Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya. 

     

     

  • Gubernur Anwar Hafid Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Sulawesi Tengah – Halaman all

    Gubernur Anwar Hafid Soroti Dampak Aktivitas Tambang di Sulawesi Tengah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyuarakan keprihatinannya terkait dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi akibat maraknya aktivitas pertambangan di wilayahnya. 

    Ia menegaskan bahwa meskipun Sulteng menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar, rakyatnya tidak merasakan hasil dari eksploitasi tambang yang terjadi.

    Dia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dampak besar yang ditimbulkan oleh industri pertambangan nikel di daerahnya.

    Dalam pertemuan resmi dengan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri, Anwar menegaskan bahwa meskipun sektor pertambangan menyumbang devisa yang signifikan bagi negara, rakyat Sulawesi Tengah tidak merasakan manfaat yang sebanding.

    “Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana. Tapi rakyat kami tidak menikmati hasilnya,” ungkap Anwar dengan nada penuh keprihatinan. 

    Pernyataan ini mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan masyarakat setempat, yang merasa tidak mendapatkan keuntungan langsung dari sumber daya alam yang mereka miliki.

    Anwar juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan industri tambang, di mana otoritas pemerintah daerah sering kali dilemahkan oleh kepentingan industri besar. 

    “Gubernur tidak bisa masuk, Pak. Para pengusaha itu bilang ini kawasan industri spesial. Enggak boleh. Semua berdalih atas izin Undang-Undang Usaha Industri,” jelasnya, menekankan bahwa pemerintah daerah sering kali tidak memiliki kontrol atas keputusan-keputusan yang diambil oleh perusahaan-perusahaan besar.

    Sulawesi Tengah, meskipun menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia dari sektor pertambangan, hanya memperoleh Rp222 miliar dari bagi hasil tambang, sebuah angka yang dianggap sangat kecil dibandingkan dengan potensi besar yang dimiliki daerah tersebut.

    Menurut Anwar, industri pertambangan harus menguntungkan daerah penghasilnya, namun kenyataannya, banyak yang merasa terabaikan.

    Chairman Rabu Hijrah, Phirman Rezha, yang juga merupakan putra Sulawesi Tengah, mendukung pernyataan Gubernur Anwar. 

    Phirman menekankan pentingnya perbaikan sistemik agar rakyat di daerah penghasil bisa merasakan manfaat dari kekayaan alam mereka.

    “Tambang itu pasti akan habis. Tapi kalau selama proses eksploitasi rakyat tidak merasakan dampak positif yang signifikan, maka merekalah yang paling dirugikan. Negara harus hadir untuk mensejahterakan rakyatnya,” ujar Phirman dengan tegas.

    Phirman juga mendesak pemerintah pusat untuk merevisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan bisa lebih adil dan proporsional untuk daerah penghasil.

    Ia menekankan pentingnya menjadikan model PT Vale sebagai contoh distribusi yang lebih berpihak kepada daerah.

    “Belajarlah dari model PT Vale. Ini soal keadilan fiskal. Jangan sampai daerah penghasil hanya jadi penonton dari perusakan alam mereka sendiri,” tambah Phirman.

    Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, Phirman berharap evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pertambangan nasional, serta mendorong kebijakan yang lebih adil, menjamin keterlibatan pemerintah daerah, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.

    “Isu ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional, di mana kepentingan ekonomi harus selalu berjalan beriringan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kedaulatan daerah,” pungkas Phirman.

  • DPR RI perjuangkan percepatan pembangunan Kantor Gubernur PBD

    DPR RI perjuangkan percepatan pembangunan Kantor Gubernur PBD

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong didampingi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama OPD melakukan kunjungan ke Satdion Wombik tinjau pembanguna perkantoran di Kota Sorong, Jumat (2/5/2025) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

    DPR RI perjuangkan percepatan pembangunan Kantor Gubernur PBD
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 03 Mei 2025 – 15:27 WIB

    Elshinta.com – Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan percepatan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung progres pembangunan di wilayah itu.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, di Sorong, Sabtu, menjelaskan Komisi II DPR RI telah meninjau secara langsung lokasi pembangunan perkantoran di Provinsi Papua Barat Daya guna memastikan sejauh mana pembangunan itu berjalan.

    “Selama ini kita memanggil Gubernur Papua Barat Daya untuk menjelaskan tentang kondisi pembangunan perkantoran itu. Saat ini, kita hadir untuk memastikan agar progres pembangunan secepat mungkin diselesaikan,” jelasnya.

    Hasil peninjauan ini akan menjadi catatan penting bagi Komisi II untuk kemudian disampaikan kepada kementerian lembaga terkait agar progres pembangunan dipercepat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.

    “Karena selama ini Pak Gubernur Elisa berkantor di balai kota. Ini menjadi perhatian Komisi II,” katanya.

    Menurut dia, efisiensi anggaran semestinya tidak mengena kepada hal-hal mendasar seperti pembangunan perkantoran bagi Daerah Otonomi Baru (DOB).

    Efisiensi yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto adalah hal-hal yang bersifat seremonial yang tidak penting, seperti rapat dan perjalanan dinas. Sementara menyangkut kebutuhan mendasar seperti pembangunan kantor gubernur harus ditopang dengan anggaran yang memadai untuk mempercepat pembangunan kantor tersebut.

    “Yang pastinya kami di Komisi II akan terus mendorong agar pembangunan kantor gubernur, MRP dan DPRP ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

    Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, menjelaskan pembangunan realisasi fisik untuk kantor gubernur baru mencapai 7.67 persen. Luas kawasan 17.300 m2, luas bangunan 6.928 m2 dengan kapasitas ruang kerja 357 orang.

    “Pagu pengadaan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBN senilai Rp130.1 miliar, kemudian nilai kontrak Rp150 miliar,” bebernya.

    Selanjutnya, realisasi fisik pembangunan Kantor DPRP mencapai 6.12 persen dengan luas kawasan 8.700 m2, luas bangunan 7.048 m2 dan kapasitas ruang kerja 266 orang.

    Pagu pengadaan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari APBD senilai Rp144.5 miliar, nilai kontrak Rp164.3 miliar.

    “Lalu kalau realisasi fisik untuk pembangunan Kantor MRP mencapai 2.66 persen dengan luas kawasan 5.000 m2, luas bangunan 2.642 m2 dan kapasitas ruang kerja 103 orang,” ucapnya.

    Pagu pengadaan untuk pembangunan Kantor MRP yang bersumber dari APBN senilai Rp54.6 miliar dan nilai kontrak Rp61.3 miliar.

    Sumber : Antara

  • Sosok Dani Nur Adiningrat, Pencetus Daerah Istimewa Surakarta, Punya Peran Penting di Keraton – Halaman all

    Sosok Dani Nur Adiningrat, Pencetus Daerah Istimewa Surakarta, Punya Peran Penting di Keraton – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu mengenai pembentukan Daerah Istimewa Surakarta terus berhembus kencang hingga saat ini.

    Daerah Istimewa pada dasarnya memiliki sistem pemerintahan yang turun-temurun dengan menghargai asal usul aturan dari daerah tersebut.

    Adapun isu mengenai pembentukan Daerah Istimewa Surakarta ini telah digagas oleh seseorang yang bernama Dani Nur Adiningrat.

    Lantas, siapakah sosok Dani Nur Adiningrat? 

    Sosok Dani Nur Adiningrat

    Dani Nur Adiningrat merupakan sosok penting di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

    Karena itulah, ia mendapat gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA). 

    Gelar Kanjeng Pangeran Aryo yang disandangnya menjadi salah satu gelar tinggi dalam struktur adat dan pemerintahan keraton.

    Di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat, Dani memegang peranan sebagai Pengageng Sasana Wilapa.

    Pengageng Sasana Wilapa merupakan sebuah jabatan yang mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola warisan budaya serta tradisi keraton.

    Dani Nur Adiningrat sendiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan adat dan budaya, termasuk tradisi malam Selikuran yang rutin dilakukan di Keraton Surakarta.

    Ia sering menjadi narasumber dan tokoh sentral dalam pelaksanaan ritual dan tradisi yang menjadi identitas budaya masyarakat Surakarta.

    Selain itu, Dani juga memahami seluk-beluk dan filosofi busana tradisional keraton, yang menandakan kedalamannya dalam bidang budaya dan adat istiadat keraton.

    Sebagaimana diketahui, usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta menjadi perbincangan hangat masyarakat.

    Usulan tersebut berawal dari pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada 24 April 2025.

    Akmal mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 330 usul pembentukan DOB atau pemekaran, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah khusus.

    “Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR (pekerjaan rumah). Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota.”

    “Ada enam yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal.

    Adapun Daerah Istimewa yang diusulkan dibentuk, antara lain berada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Riau, masing-masing satu daerah istimewa.

    Lalu, dua usulan pembentukan daerah istimewa berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Sementara itu, usulan untuk daerah otonomi khusus datang dari Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sosok Dany Nur Adiningrat, Penggagas Solo jadi Daerah Istimewa, Punya Gelar Kanjeng Pangeran Aryo

    (Tribunnews.com/David Adi) (Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

  • Warga Dukung Upaya Bobby Nasution Majukan Nias dan Hapus Stigma Anak Tiri Sumut – Halaman all

    Warga Dukung Upaya Bobby Nasution Majukan Nias dan Hapus Stigma Anak Tiri Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali mencuri perhatian publik setelah menyuarakan kondisi empat daerah tertinggal di provinsi yang dipimpinnya, di antaranya Kabupaten Kepulauan Nias.

    Hal itu disampaikan Bobby Nasution dalam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025) lalu.

    Langkah itu dinilai sebagai bentuk upaya keberpihakan nyata pada wilayah yang selama ini seolah luput dari prioritas pembangunan di Sumut.

    Melalui forum resmi parlemen, aktivis Nias Edizaro Lase menilai Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma “anak tiri” yang selama ini melekat pada Kepulauan Nias, dengan mendorong wilayah tersebut keluar dari status daerah tertinggal yang terjebak dalam keterisolasian dan keterbatasan infrastruktur dasar.

    Edi mengatakan pihaknya mengapresiasi suara vokal Bobby tersebut.

    “Mungkin hanya di era Gubsu Bobby Nasution yang dengan lantang dan tegas memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepulauan Nias di forum paripurna bersama Komisi II DPR RI. Artinya kapasitas beliau sebagai pemimpin tidak diragukan lagi,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    NASIB NIAS – Aktivis asal Kepulauan Nias, Edizaro Lase menilai kepala daerah se-Kepulauan Nias, Sumatera Utara, harus bekerja memperbaiki sejumlah permasalahan urgen yang ada di wilayah mereka. (Tribunnews.com/Handout)

    Menurut Edi, Bobby tak hanya sekadar bicara, tapi juga langsung bertindak. Setelah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Sumatera Utara, ia melakukan kunjungan kerja ke titik-titik terparah di Kepulauan Nias, termasuk meninjau ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Gunungsitoli ke Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara—wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau dan menjadi penghambat utama pertumbuhan ekonomi lokal.

    Rencana anggaran khusus pun digulirkan untuk membuka isolasi yang telah berlangsung bertahun-tahun. Akses jalan yang buruk telah lama menjadi momok bagi mobilitas masyarakat serta memperparah kemerosotan ekonomi.

    “Masyarakat Kepulauan Nias dan seluruh elemen Pemuda Kepulauan Nias mendukung penuh dan mengapresiasi langkah kerja nyata Bobby membangun Kepulauan Nias sehingga kesan yang dialamatkan selama ini sebagai daerah yang anak tirikan sirna dengan kerja nyata Gubsu Bobby,” ujar Edi.

    Selanjutnya, publik masih menantikan apakah komitmen tersebut benar-benar akan mengubah wajah Kepulauan Nias?

  • Komisi II DPR berkomitmen kawal otsus Papua saat mengunjungi Timika

    Komisi II DPR berkomitmen kawal otsus Papua saat mengunjungi Timika

    Kehadiran daerah otonomi baru ini adalah jawaban atas kebutuhan mereka.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin berkomitmen mengawal otonomi khusus (otsus) daerah otonomi baru (DOB) Papua saat berkunjung ke Timika, Papua Tengah.

    Meskipun pencapaian belum maksimal, dia mengatakan bahwa penetapan Papua Tengah sebagai provinsi baru sangat diapresiasi oleh masyarakat. Selama 3 tahun terakhir sejak penetapannya sebagai DOB, ada kemajuan signifikan, terutama dalam hal keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat.

    “Kehadiran daerah otonomi baru ini adalah jawaban atas kebutuhan mereka. Ke depan, ayo kita sama-sama pastikan Papua Tengah ini berhasil mewujudkan harapan masyarakat yang ingin maju, adil, dan sejahtera!” kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Zulfikar mengemukakan bahwa masyarakat melalui berbagai elemen seperti eksekutif, legislatif, serta lembaga adat menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

    Melalui Panja Evaluasi DOB, menurut dia, Komisi II DPR hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah pusat.

    Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur kelembagaan di Papua Tengah, salah satunya adalah mendorong pembentukan kantor wilayah ATR/BPN sendiri di provinsi tersebut.

    “Kami meminta Kementerian ATR/BPN segera mewujudkan kantor pertanahan di kabupaten/kota yang belum memilikinya, termasuk memastikan Papua Tengah punya kanwil ATR/BPN sendiri,” kata dia.

    Ia mengatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan program pembangunan yang sedang berjalan sangat penting.

    Oleh karena itu, wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini berharap evaluasi itu dapat mendorong kebijakan yang lebih berdampak.

    “Kita melihat itu biasa saja dan mudah-mudahan aspirasi tersebut didengar oleh pemerintah pusat, terutama Presiden, agar pelaksanaan program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulfikar.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beda Pendapat Gubernur Kaltim dan Gubernur Bengkulu soal Dedi Mulyadi ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

    Beda Pendapat Gubernur Kaltim dan Gubernur Bengkulu soal Dedi Mulyadi ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyindir Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Konten” dalam rapat resmi, sementara Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memuji gagasan-gagasan positif Dedi yang dianggap inspiratif. 

    Perbedaan pandangan antara kedua gubernur ini memicu perhatian publik tentang peran media sosial dalam kepemimpinan daerah.

    Sindiran Rudy Mas’ud terhadap Dedi Mulyadi

    Pada Selasa (29/4/2025), Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menarik perhatian publik setelah menyebut Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Konten” dalam sambutannya di rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

    Dalam sambutannya, Rudy mengatakan, “Yang saya hormati Bu Wamendagri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, Gubernur Konten.

    Mantap nih Kang Dedi.” Ucapan ini langsung menjadi bahan perbincangan publik, menyasar Dedi Mulyadi yang dikenal aktif membuat konten sosial di media sosial.

    Helmi Hasan Puji Dedi Mulyadi Sebagai Gubernur Inovatif

    Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, justru memuji Dedi Mulyadi sebagai seorang gubernur yang inovatif. 

    Dalam pandangannya, Dedi merupakan sosok yang banyak memberi gagasan positif untuk masyarakat. 

    Bahkan, Helmi Hasan mengaku terinspirasi untuk meniru beberapa kebijakan yang diterapkan Dedi, seperti cara berkomunikasi di media sosial dan kebijakan menindak siswa nakal. 

    “Hal baik, kenapa tidak duplikasi?” ujar Helmi Hasan pada Kamis (1/5/2025).

    Ia menegaskan bahwa meniru kebijakan yang baik dan sesuai dengan kondisi daerah tidak masalah, selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Dedi Mulyadi Tanggapi Sindiran Rudy Mas’ud

    Tidak tinggal diam, Dedi Mulyadi memberikan balasan yang cukup menohok terhadap sindiran Rudy Mas’ud. 

    Saat rapat, Dedi mengungkapkan bahwa konten-kontennya yang viral justru memberikan dampak positif bagi anggaran belanja iklan Pemprov Jawa Barat. 

    “Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” kata Dedi. 

    Dedi menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov Jawa Barat mengeluarkan dana Rp 50 miliar untuk belanja iklan, namun setelah konten-kontennya viral, pengeluaran tersebut turun drastis menjadi hanya Rp 3 miliar.

    Kontroversi dalam Dunia Kepemimpinan Sosial Media

    Perbedaan pandangan ini mencerminkan perdebatan mengenai peran media sosial dalam pemerintahan. 

    Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan sebutan “Gubernur Konten,” telah menggunakan media sosial untuk lebih dekat dengan rakyat dan menyampaikan kebijakan-kebijakan daerah. 

    Di sisi lain, sindiran dari Rudy Mas’ud menyoroti dampak dari ketergantungan terhadap media sosial dalam kepemimpinan. 

    Apa pun pandangan yang diambil, satu hal yang jelas: media sosial kini menjadi alat yang tidak bisa diabaikan dalam dunia politik modern.

    Rekam Jejak Dedi Mulyadi dan Pengaruh Media Sosial

    Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan kemampuannya dalam memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat, terus mendapat perhatian publik. 

    Kendati mendapat kritik dan sindiran, ia tetap yakin bahwa konten-konten yang dibuatnya memberikan dampak positif dalam hal komunikasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran. 

    “Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus,” tegas Dedi.

    Kisah ini menunjukkan bagaimana peran media sosial dalam pemerintahan semakin tidak terelakkan, dengan setiap gubernur memiliki pendekatannya masing-masing.

    Perdebatan antara Gubernur Kaltim dan Gubernur Bengkulu hanya memperjelas bagaimana media sosial dan konten menjadi bagian tak terpisahkan dari politik dan komunikasi modern.

    Apa pendapat Anda? Berikan komentar Anda di bawah dan bagikan artikel ini jika Anda menginginkan orang lain untuk membacanya.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun

    Jumlah BUMD se-Indonesia 1.057, Setoran Dividen Rp13 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mencatat nilai dividen yang disetorkan oleh badan usaha milik daerah atau BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia senilai Rp13,02 triliun dari total laba yang mencapai Rp29,5 triliun.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa terdapat 1.057 BUMD di Indonesia dengan beragam aktivitas layanan, mulai dari sektor keuangan, jaminan asuransi, layanan air minum, pertambangan, dan lain sebagainya.

    “Jumlah aset seluruh BUMD sebesar Rp1.170,1 triliun,” ujar Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (28/4/2025).

    Dalam laporannya tersebut, dia menuturkan jumlah pegawai di lingkungan BUMD tercatat sebanyak 154.608 orang. Jumlah itu belum termasuk jajaran direksi dan komisaris BUMD yang masing-masing jumlahnya sebanyak 1.911 orang dan 1.993 orang.

    Wamendagi menyampaikan sebagian besar BUMD yang mampu mencatat laba, bergerak di sektor jasa keuangan. Dari data yang dipaparkan, sebanyak 26 bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan laba dan hanya 1 BPD yang tidak laba.

    Sementara itu, bank perekonomian rakyat (BPR) yang dikelola pemerintah daerah, sekitar 190 di antaranya mencatat laba dan sekitar 25 lainnya mencatat rugi.

    Di layanan jasa penyediaan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lebih dari 200 perusahaan PDAM mencatat laba, sedangkan yang merugi sebanyak 127 perusahaan.

    Ribka menuturkan BUMD didirikan dengan empat tujuan, pertama, perintis dalam sektor usaha yang bekum diminati oleh kalangan swasta. Kedua, sebagai pelaksana pelayanan publik; ketiga, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dan keempat, penyumbang bagi penerimaan daerah.

    “BUMD memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian daerah,” katanya dalam rapat yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut.

    Tantangan Pengelolaan BUMD

    Kendati berperan penting bagi ekonomi, Ribka juga menyatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD yang menyebabkan kinerja BUMD kurang optimal, bahkan cenderung menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.

    Tantangan yang dihadapi a.l. penyelenggaraan BUMD belum memiliki satuan pengawas internal dan manajemen risiko yang baik.

    Kemudian, banyak BUMD yang masih berada dalam zona nyaman dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Aspek lain yakni pembinaan dan pengawasan serta tata kelola yang belum optimal lalu, penyertaan modal yang dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan dan berkelanjutan.

    Hal lain yang turut menjadi perhatian yakni tidak adanya sanksi terkait kebijakan yang dilanggar dalam pengelolaan BUMD serta belum meratanya sumber daya manusia (SDM) di BUMD.

    Kondisi BUMD
    Keterangan

    Jumlah BUMD
    1.057

    Jumlah aset BUMD
    Rp1.170,1 triliun

    Jumlah ekuitas
    Rp236,5 triliun

    Jumlah laba
    Rp29,5 triliun

    Jumlah dividen
    Rp13,02 triliun

    Jumlah direksi
    1.911 orang

    Jumlah dewan pengawas/komisaris
    1.993 orang

    Jumlah pegawai
    154.609 orang

    Sumber: Paparan Kemendagri; diolah

  • Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    JAKARTA – Kota Solo sedang menjadi sorotan. Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa disebut berkaitan dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain sebagai kota pensiunnya Jokowi yang membuat rumahnya sering dikunjungi masyarakat, bahkan belakangan sederet menteri juga datang menyambangi. Publik juga menyoroti karena kota ini masuk daftar daerah otonomi baru sebagai daerah istimewa.

    Menurut informasi, Kementerian Dalam Negeri mendapat usulan sejumlah daerah yang menginginkan adanya status keistimewaan. Ada enam daerah yang mengusulkan wilayahnya menjadi daerah istimewa.

    Sejauh ini daerah yang paling santer terdengar adalah Solo Raya, yang terdiri dari satu kota episentrum, Surakarta, dan enam kabupaten di sekitarnya: Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    Selain Solo di Jawa Tengah, ada enam provinsi yang menginginkan adanya status daerah istimewa, yaitu Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, dan dua usulan dari Sulawesi Tenggara.

    Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat, Jalan Kamandungan, Baluwarti, Surakarta. (Unsplash/fala.syam)

    Usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Menurut politikus PDIP tersebut, Kota Solo termasuk satu dari enam daerah yang meminta status istimewa.

    “Seperti daerah saya, Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Bima usai rapat kerja komisi bidang pemerintahan DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.

    Namun usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa menuai polemik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah bahkan menilai gagasan tersebut berkaitan erat dengan kepentingan Jokowi.

    Sudah Tidak Relevan

    Pasal 18B ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, negara mengakui adanya satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa dan khusus. Pasal tersebut menyebutkan, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

    Saat ini, Indonesia memiliki dua provinsi yang bersifat istimewa. Pertama, Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di antara bentuk keistimewaan kota ini adalah terkait tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan daerah lain yang gubernurnya dipilih lewat pemilihan kepala daerah, untuk Yogyakarta diusulkan kesultanan atau kadipaten.

    Yogyakarta juga memiliki keistimewaan dalam hal kewenangan kelembagaan, tata ruang, pertanahan, dan kebudayaan.

    Selain Yogyakarta, ada Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang memiliki status istimewa. Kekhususannya diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, 5 Maret 2025. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    UU tersebut menyatakan Aceh bersifat istimewah dan memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Bentuk keistimewaan Aceh ada pada penyelenggaraan pemerintahan yang berpedoman pada asas keislaman atau Qanun Aceh.

    Direktur IPO Dedi Kurnia Syah memandang usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa tidak relevan, karena sebagai negara kesatuan sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal.

    Menurutnya, seharusnya daerah yang sekarang berstatus istimewa perlu dievaluasi. Karena secara politik yang dibutuhkan sekarang adalah otonomi daerah secara total atau desentralisasi.

    “Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah,” kata Dedi kepada VOI.

    Kegagalan Otonomi Daerah

    Dedi menambahkan, usulan status istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif. Ia menganggap usulan ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan.

    “Bahkan wacana semacam ini bisa menimbulkan sikap sparatisme di daerah lain atau wilayah bekas kerajaan di masa silam,” ujarnya.

    Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik,” Dedi menambahkan.

    Intinya, kata Dedi, usulan itu tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial.

    Penari mengenakan kostum berhias daun pada Festival Solo Menari 2025 di Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    Sementara itu, dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona memiliki pandangan lain. Gagasan pembentukan daerah istimewa baru, menurut Yance adalah akibat kegagalan otonomi daerah.

    Sekarang ini pemerintah pusat cenderung sentralistis, padahal semua daerah seharusnya memiliki keleluasaan mengatur diri sendiri.

    “Gagasan daerah istimewa muncul sebagai perlawanan terhadap sentralisasi pemerintah pusat karena regulasi yang ada tidak mampu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur diri sendiri,” tuturnya.

    Menurut Yance, otonomi daerah belum mampu menampung kekhususan dan kekhasan setiap daerah sehingga sejumlah daerah mengajukan status istimewa.

    Karena dengan menjadi istimewa, wilayah tersebut punya payung hukum yang bisa mengakomodasi kekhasan daerahnya. Dengan demikian, mereka memiliki keleluasaan berbeda dari daerah lain.

    Keuntungan menjadi daerah istimewa dan khusus akan bergantung pada kebutuhan masing-masing. Contohnya, kata Yance, jika Bali berstatus istimewa ada kemungkinan muncul regulasi keimigrasian berbeda yang diterapkan di sana karena Bali memiliki banyak destinasi wisata yang dikunjungi turis mancanegara.

    “Jadi banyak argumen yang dibuat di daerah sesuai dengan kebutuhan, termasuk Solo nantinya,” kata Yance lagi.

  • Skandal Jet Pribadi KPU di Pemilu 2024: Kejanggalan Pengadaan hingga Dugaan Mark Up Rp19,2 M – Halaman all

    Skandal Jet Pribadi KPU di Pemilu 2024: Kejanggalan Pengadaan hingga Dugaan Mark Up Rp19,2 M – Halaman all

    Laporan khusus Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik setelah Transparency International Indonesia (TII) mengungkap dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan sewa private jet atau jet pribadi untuk Pemilu 2024. 

    Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.​

    Adanya pengadaan sewa jet pribadi oleh KPU pada masa Pemilu 2024 terungkap saat dari anggota DPR RI, Riswan Tony dari Fraksi Golkar menyindir gaya hidup anggota KPU yang dianggap terlalu mewah. Bahkan, ia menyebut seperti tokoh fiksi Don Juan, karena kedapatan menyewa private jet dengan anggaran besar.

    “Punya uang Rp 56 triliun itu kaget. Akibatnya, ada yang sudah kayak Don Juan, sewa private jet, belum lagi dugem-nya,” kata Riswan di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

    Pernyataan ini langsung memantik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan, untuk apa private jet digunakan selama proses pemilu?

    Respons dari Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pun tak kalah menarik. Ia membantah jet pribadi itu untuk kepentingan pribadi.

    Ia mengakui bahwa selama Pemilu 2024, KPU menyewa private jet untuk memastikan distribusi logistik berjalan tepat waktu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui berapa unit pesawat yang digunakan dan membantah adanya penyimpangan.

    “Kalau pesawat kan pesawat sewaan untuk monitoring logistik. Pengadaan logistik kita cuma 75 hari lho dan yang bertanggung jawab KPU. Kalau logistik gagal 14 Februari gagal, siapa yang dimintai tanggung jawab?” kata Hasyim.

    Dugaan Mark Up Rp19,2 Miliar dan Sederet Kejanggalan Pengadaan

    Rupanya, TII sudah lama melakukan investigasi terkait pengadaan sewa private jet oleh pihak KPU ini.

    Berdasarkan penelusuran TII melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) LKPP, ditemukan dua kontrak dengan penyedia layanan penyewaaan private jet, PT Alfalima Cakrawala Indonesia. 

    Kontrak pertama tertanggal 6 Januari 2024 senilai Rp40.195.588.620 dan kontrak kedua tertanggal 8 Februari 2024 senilai Rp25.299.744.375, sehingga totalnya mencapai Rp65.495.332.995.

    Padahal, pagu anggaran yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) hanya sebesar Rp46.195.659.000, menyisakan selisih sebesar Rp19.299.673.995 yang diduga merupakan mark-up anggaran.

    “Dengan selisih ini ada dugaan mark-up dalam penyewaan private jet,” peneliti TII, Agus Sarwono.

    Agus mengungkapkan, TII menemukan kejanggalan lain dari perusahaan PT Alfalima Cakrawala Indonesia yang mendapatkan pekerjaan penyediaan private jet yang disewa KPU.

    Rupanya, perusahaan tersebut baru didirikan pada tahun 2022 alias baru beroperasi dua tahun.

    Keterangan pekerjaan dari paket pengadaan tersebut bertuliskan “Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik untuk Monitoring dan Evaluasi Logistik Pemilu 2024”. 

    TII menilai ada kejanggalan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini. Sebab, paket pengadaan ini tidak secara spesifik menyebutkan jenis kendaraan apa yang akan disewa oleh KPU.

    Kemudian, paket pengadaan sewa kendaraan ini menggunakan metode e-purchasing, yang cenderung tertutup, sehingga publik tidak dapat mengetahui bagaimana proses penawaran terjadi, termasuk alasan mengapa penyedia tertentu yang dipilih.

    TII juga menemukan ketidaksesuaian antara waktu penggunaan private jet dengan kebutuhan distribusi logistik Pemilu 2024. 

    Menurut rilis KPU, distribusi logistik hingga ibu kota kabupaten/kota dijadwalkan selesai pada 16 Januari 2024, sementara penggunaan private jet tercatat hingga Juni 2024, jauh setelah tahapan distribusi logistik selesai.

    Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan tujuan penggunaan private jet tersebut.

    “Selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet,” ujar peneliti TII, Agus Sarwono.

    Saat ini, TII belum melaporkan temuan ini ke aparat hukum, tapi hasilnya bisa digunakan sebagai bahan kajian lebih lanjut.

    Siapa Saja Penumpang Private Jet?

    Ia juga meminta KPU membuka data penggunaan private jet, termasuk daftar penumpang, karena penggunaannya yang tidak jelas menimbulkan keanehan.

    Alih-alih mengupayakan efisiensi anggaran, ia menilai, keanehan terjadi ketika KPU memilih menggunakan private jet untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, baik untuk mendistribusikan logistik ataupun memonitoring distribusi logistik pemilu.

    “Pesawat komersil itu bisa menjangkau daerah terluar, kok. Pertanyaannya, kenapa tidak menggunakan pesawat komersil?” ucapnya.

    Alasan Temuan Baru Dipublikasi

    Agus menjelaskan, pihaknya baru mempublikasikan temuan ini setelah Pemilu 2024 karena proses penelusuran yang lama.

    Awalnya, isu pengadaan private jet muncul dari rapat Komisi II DPR pada September 2024, namun tidak didalami lebih jauh.

    TII kemudian melakukan penyelidikan mendalam, termasuk analisis anggaran dan dokumen pengadaan, meski terkendala akses informasi.

    “Karena lagi-lagi kan informasinya itu umum banget ya, ‘sewa kendaraan untuk monitoring distribusi logistik’, ini kan maknanya apa. Ini apa mereka itu sewa pesawat untuk distribusi atau distribusi monitoring?” ujar Agus.

    Agus menegaskan bahwa proses pengadaan ini perlu transparansi, apalagi klaim pemerintah tentang pengadaan digital yang minim praktik korupsi tidak sepenuhnya terbukti.

    Eks Ketua KPU Curiga Sewa Jet untuk Kepentingan Tertentu: Pasti Sekjen Tahu

    Pegiat pemilu sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (7/8/2024).  (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

    Mantan Ketua KPU RI, Hadar Nafis Gumay, menyatakan temuan investigasi TII menjadid sinyal buruk bagi kondisi lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Air.

    “Kalau sudah membaca laporan investigasi dari TII, itu indikasinya (korupsi) menurut saya cukup kuat,” tegas Hadar, Rabu (30/4).

    Menurutnya, pengadaan sewa private jet dengan anggaran besar dan waktu yang dianggap tidak relevan tidak masuk akal, mengingat tahapan logistik pemilu telah terjadwal jauh hari.

    “Jadi itu sudah bisa direncanakan. Jadi tidak perlu dilakukan mepet dengan kemudian menggunakan private jet yang bisa terbang seenak jadwalnya. Karena itu kan biayanya lebih tinggi,” ujarnya.

    Hadar juga menilai alasan penggunaan jet untuk menjangkau daerah terpencil tidak berdasar. Ia menyebut jalur transportasi umum sudah memadai dan KPU pusat bisa menugaskan KPU daerah untuk memastikan kesiapan pemilu.

    Yang paling tajam, Hadar menduga kuat bahwa pengadaan sewa jet ini tak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.

    “(Sekjen KPU) sudah pasti tahu (soal pengadaan sewa private jet). Sudah pasti. Tidak mungkin tidak tahu,” tegas Hadar.

    Ia menambahkan, “Sekjen itu dibuat untuk men-support kerja komisioner dalam menyelenggarakan pemilu. Memang tugas mereka, Kesekjenan. Ya harus dikerja mereka, ditanya itu.”

    Sebagai Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar mendorong agar aparat hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Ia mengingatkan, seluruh penggunaan uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan.

    “Penegakan hukum penting dilakukan agar citra penyelenggara pemilu tidak bertambah hancur,” pungkasnya.

    Tribunnews.com telah berupaya menghubungi Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta beberapa anggota KPU, di antaranya Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat.

    Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari semua anggota KPU RI tersebut mengenai isu pengadaan sewa private jet ini.

    Bagaimana pendapat Anda tentang dugaan mark-up dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU? Bagikan opini Anda di kolom komentar dan sebarkan artikel ini di media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik.​