Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?

    Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.

    Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.

    Sindiran Tajam untuk Dua Rezim

    Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.

    Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.

    “Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.

    Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.

    Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.

    “Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.

    FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?

    Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.

    Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.

    Pejabat yang menandatangani SKB:

    Mendagri Tito Karnavian

    Menkumham Yasonna Laoly

    Menkominfo Johnny G Plate

    Kapolri Jenderal Idham Azis

    Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Kepala BNPT Boy Rafli Amar

    Isi penting SKB:

    FPI dianggap bubar secara de jure.

    Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.

    Simbol dan atribut FPI dilarang keras.

    Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.

    Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.

    Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan

    Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:

    UU No. 17 Tahun 2013

    Perppu No. 2 Tahun 2017

    UU No. 16 Tahun 2017

    Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:

    Peringatan tertulis

    Penghentian kegiatan

    Pencabutan status hukum

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.

    Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?

  • Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang – Page 3

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan,19 daerah telah selesai menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Saat ini, hanya tersisa lima daerah dari total 24 daerah yang belum menggelar PSU.

    “Tinggal lima daerah yang belum PSU,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Daerah tersebut adalah Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, dan Kabupaten Pesawaran yang akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025 mendatang. 

    “Sementara, PSU berikutnya klaster yang akan dilaksanakan pada 6 Augustus 2025 yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua,” ungkap dia.

    Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU diantaranya; PSU yang diselenggarakan 22 Maret 2025 mencakup 4 daerah, yaitu, Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Barito Utara. 

    Tahap 2 atau klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah. Yakni, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungau. 

    Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

  • E-Voting pilkades di 1.910 desa jadi landasan digitalisasi pemilu

    E-Voting pilkades di 1.910 desa jadi landasan digitalisasi pemilu

    ANTARA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendata terdapat 1.910 desa yang telah sukses melaksanakan e-Voting dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Wamendagri Bima Arya dalam rapat kerja bersama komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5), menyebut hal itu bisa menjadi landasan pemilihan umum baik pilkada maupun pilpres dilakukan secara digital. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

  • Wamendagri tegaskan tak ada cawe-cawe dalam PSU Tasikmalaya

    Wamendagri tegaskan tak ada cawe-cawe dalam PSU Tasikmalaya

    ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan kunjungannya ke Tasikmalaya pada 20 Maret 2025 lalu , untuk menindaklanjuti laporan publik terkait kemungkinan penyalahgunaan APBD. Hal itu disampaikan Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (5/5), guna merespons dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tasikmalaya. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

  • Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pembatasan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.

    “Ke depan, diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK yang termuat pada aturan norma tegas dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ujar Dede dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi , sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pembatasan diperlukan mengingat keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

    “Ketika kami kemarin membicarakan penambahan (anggaran), tetapi ternyata tidak bisa ditambah, dan beberapa (daerah) sudah teriak tidak punya alokasi anggaran lagi untuk melaksanakan pemilihan. Ada anggaran rakyat yang terpakai besar-besaran, dan hasilnya belum jelas,” katanya.

    Sementara itu, Dede menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan guna membahas evaluasi pelaksanaan PSU di 19 daerah yang telah dilaksanakan pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025.

    Menurut dia, ke-19 daerah tersebut meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.

    Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bengkulu Selatan.

    “Hanya delapan daerah hasil PSU tidak dipersoalkan ke MK. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bungo, Kota Sabang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Dede menambahkan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • PDIP Tuding Cawe-cawe, Kemendagri Ungkap Alasan Turun ke PSU Tasikmalaya

    PDIP Tuding Cawe-cawe, Kemendagri Ungkap Alasan Turun ke PSU Tasikmalaya

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan dugaan cawe-cawe Irjen Kemendagri dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya. Bima Arya mengatakan Kemendagri justru mengklarifikasi terkait adanya laporan dari publik.

    Hal itu disampaikan Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Mulanya, Bima Arya mengatakan Mendagri Tito Karnavian menugaskan agar anggaran untuk PSU dibuat seefisien mungkin.

    Bima Arya mengatakan pihaknya terus berupaya menekan anggaran PSU seminimalisir mungkin. Dia mengaku telah berbagi tugas dengan Wamendagri Ribka Haluk terkait efisiensi anggaran PSU.

    “Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan seminimalisir mungkin,” ujarnya.

    Kemudian, Bima Arya menyampaikan pihaknya terus berkeliling untuk memastikan dua hal, yakni anggaran dan netralitas ASN.

    “Saya sendiri berkunjung langsung ke Tasik tanggal 20 Maret, kita kumpulkan semua aparat di situ, ada forkopimda di situ, kami sampaikan secara tegas netralitas tadi,” ujarnya.

    “Ada dugaan kira-kira inspektorat daerah setempat itu tidak merespon aduan dari publik, terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara,” jelasnya.

    “Jadi ini konteksnya adalah aduan publik kepada otda-otda, berkoordinasi dengan inspektorat, kemudian inspektorat menurunkan tim, konteksnya adalah klarifikasi,” sambungnya.

    “Jadi diturunkan tim ke sana dan di sana kita pastikan inspektorat di Tasik itu semestinya bersikap responsif untuk menindaklanjuti itu,” jelasnya.

    Bima Arya menyampaikan pihaknya juga menemukan adanya kekerabatan dari inspektoran daerah Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon. Dia mengatakan Kemendagri pun telah mengingatkan agar Inspektorat Tasikmalaya bersikap proaktif dan menjaga netralitas.

    “Itu kemudian ditemukan memang dalam banyak hal yang dilakukan di sana bahwa ada hubungan kekerabatan antara inspektorat daerah Kabupaten Tasik dengan salah satu paslon,” tuturnya.

    “Karena itu Inspektorat (Kemendagri) mengingatkan agar Inspektorat di Tasik bersikap proaktif dan menjaga prinsip netralitas. Jadi konteksnya adalah klarifikasi. Jadi bukan tim yang diturunkan khusus untuk melakukan pemeriksaan, memanggil banyak pihak, tetapi fokus kepada inspektorat di Tasik karena aduan warga aduan publik,” imbuh dia.

    Diketahui, terkait kabar Irjen Kemendagri cawe-cawe mulanya diungkap oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus. Deddy mulanya menyoroti adanya Irjen Kemendagri yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan PSU di Tasikmalaya.

    “Khusus Kemendagri, saya beberapa waktu lalu banyak keanehan yang kami rasakan sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya, itu Irjen Kemendagri itu turun mengaudit semua OPD-OPD di Tasikmalaya, itu bagi kami sebuah keanehan,” kata Deddy.

    “Ini saya minta tolonglah jangan diulang lagi, masa ada dikirim lagi, tapi kalau berlaku di seluruh Indonesia silakan, dalam konteks pilkada saya mohon sampaikan kepada Pak Menteri ini jangan sampai terulang, dan tolong diselidiki, ini apakah inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri,” sambungnya.

    (amw/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Metro Sepekan: Viral Wanita Kena Tilang ETLE 61 Kali dengan Denda Capai Rp 15 Juta, Ini Kata Polda Metro – Page 3

    Metro Sepekan: Viral Wanita Kena Tilang ETLE 61 Kali dengan Denda Capai Rp 15 Juta, Ini Kata Polda Metro – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan adanya seorang wanita yang kaget terkena tilang elektronik (ETLE) sebanyak 61 kali. Bahkan, ia harus membayar denda mencapai Rp15 juta.

    Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pelanggaran dilakukan oleh kendaraan tersebut sejak Mei 2024 silam.

    Ojo menjelaskan, pengendara tersebut dapat mengetahui adanya pelanggaran dengan melakukan pengecekan secara langsung atau saat ingin membayar pajak kendaraan.

    Sementara itu, Gubernur Pramono Anung mengawali harinya dengan menggunakan transportasi umum, TransJakarta untuk berangkat kerja di kegiatan pertamanya di kawasan Matraman.

    Namun dikarenakan waktunya mepet untuk menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, maka dari kawasan Matraman dia pun meminta izin agar melanjutkannya dengan mobil dinas.

    Namun Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji, usai kegiatannya di DPR selesai, dia akan pulang dengan kembali menggunakan transportasi umum.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta yang merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 28 April 2025.

    Kabar Suparta meninggal dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Dia menjelaskan, Suparta mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Cibinong, Jawa Barat pada Senin pukul 18.05 WIB.

    Suparta sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah. Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukumannya menjadi 19 tahun penjara lewat banding.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok surat tilang elektronik atau ETLE yang dikirim melalui pesan singkat, dengan format apk. Jika menerima pesan ini, masyarakat diminta tidak membukanya.

  • Provinsi baru, langkah strategis jaga kedaulatan di perbatasan Natuna

    Provinsi baru, langkah strategis jaga kedaulatan di perbatasan Natuna

    Natuna (ANTARA) – Dengan iringan musik Melayu, Ketua Komisi II DPR RI asal Riau, Rifqinizamy Karsayuda, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memasuki Gedung Sri Serindit.

    Di dalam gedung, tampak ratusan masyarakat Natuna mengenakan pakaian adat. Ada yang memakai baju kurung lengkap dengan kain songket dan tanjak, ada pula yang mengenakan peci, songkok, serta jilbab bagi perempuan.

    Sambil tersenyum, sebagian masyarakat menjabat tangan para pemimpin yang mereka harapkan dapat membawa perubahan bagi wilayah perbatasan.

    Kedatangan Rifqi dan Ansar ke Natuna pada pekan ketiga April 2025 itu, bukan semata untuk kunjungan kerja atau rekreasi guna melepas penat dari hiruk-pikuk kota besar, melainkan untuk tujuan yang lebih strategis.

    Mereka hadir dalam rangka mengikuti diskusi publik mengenai percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, dalam perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan. Kehadiran mereka juga menjadi bukti keseriusan dalam mendorong agar aspirasi masyarakat segera terwujud.

    Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas tengah diperjuangkan untuk disatukan dalam pembentukan provinsi baru, dengan tujuan utama menjaga kedaulatan dan keamanan negara, karena kedua wilayah ini berbatasan langsung dengan China, Malaysia, dan beberapa negara lainnya.

    Para tokoh di wilayah ini membentuk Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), sebagai wadah untuk bergerak.

    Para tokoh masyarakat di Natuna berpendapat Natuna dan Anambas, yang merupakan etalase Indonesia di wilayah utara, wajib diperhatikan dan disejahterakan agar negara tetangga segan dan menghargai keberadaan Indonesia, terlebih di Laut Natuna Utara yang kerap menjadi lokasi operasi kapal ikan asing (KIA) ilegal dan kapal penjaga pantai China.

    Natuna-Anambas diyakini lamban mencapai kemakmuran karena kewenangan otonomi yang masih bergantung pada regulasi dari pemerintah provinsi dan pusat, baik dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, maupun kebijakan strategis.

    Faktor lain yang menyebabkan keterlambatan pembangunan adalah letak geografis Natuna dan Anambas yang jauh dari Ibu Kota Provinsi Kepri (Tanjungpinang) serta minim akses transportasi yang memadai ke Tanjungpinang dan wilayah lainnya, termasuk ke pusat pemerintahan di Jakarta.

    Natuna hanya dapat diakses melalui laut dan udara. Jika diukur dalam garis lurus, jaraknya ke ibu kota provinsi, Tanjungpinang, mencapai 700 hingga 800 kilometer.

    Perjalanan udara menuju Natuna memakan waktu sekitar 1,5 jam. Harga tiket pesawat, jika beruntung, bisa sekitar Rp1,3 juta, namun bisa juga mencapai Rp2 juta. Penerbangan tersedia satu kali sehari, dan hanya dua kali dalam sepekan (Selasa dan Kamis), namun mulai pekan kedua Mei 2025, penerbangan hanya tersedia satu kali setiap hari.

    Sementara itu, jalur laut lebih hemat hanya ratusan ribu rupiah ditambah biaya perbekalan, namun waktu tempuh bisa mencapai satu hari dua malam, dengan jadwal kapal yang tersedia setiap tiga hari sekali, dan risiko menggunakan transportasi ini cukup tinggi, sebab tidak jarang laut Natuna mengamuk dengan mencipta gelombang tinggi mencapai empat hingga enam bahkan sembilan meter.

    Dengan menjadi provinsi, Natuna-Anambas diyakini akan lebih cepat berkembang karena rentang kendali dapat diperpendek dan kewenangan bisa lebih optimal dijalankan dari pusat pemerintahan yang lebih dekat secara geografis.

    Rekomendasi

    Keseriusan para pemimpin di Kepulauan Riau untuk memekarkan kedua daerah ini bukan hanya omong kosong, namun telah dibuktikan dengan rekomendasi tertulis yang dimulai dari Bupati Natuna periode 2021-2025 Wan Siswandi, pada Juli 2023 kepada Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA).

    Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada awal 2024 juga telah menyetujui dan menandatangani rekomendasi tersebut. Terbaru, rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Imam Setiawan.

    Persetujuan dari ketiga tokoh ini didasarkan pada urgensi kedaulatan atau keamanan. Sebab, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, secara administrasi, Natuna dan Anambas belum memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonom baru (DOB), karena jumlah kabupaten hanya dua, sementara yang dibutuhkan minimal lima kabupaten dan kota.

    Menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, jika dilihat dalam konteks strategi nasional, karena wilayah ini merupakan perbatasan negara, maka pembentukan provinsi baru menjadi sangat penting.

    Hal ini juga diungkapkan oleh Bupati Natuna yang saat ini dijabat oleh Cen Sui Lan.

    Ketua Komisi II DPR RI asal Riau, Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan sambutan pada diskusi publik dengan tema percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, dalam perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan yang ditaja oleh BP3K2NA di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (23/4/2025). ANTARA/Muhamad Nurman/aa.

    Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifki, juga meyakini urgensi pemekaran wilayah Kepulauan Natuna Anambas, jika dilihat dari sudut pandang menjaga kedaulatan NKRI, memperkuat pertahanan bangsa di kawasan regional ASEAN–Asia, mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperpendek jarak antar wilayah, serta pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah, maka pembentukan Provinsi Natuna Anambas akan lebih mudah didorong pada tingkat nasional.

    Menjadikan Natuna dan Anambas sebagai provinsi baru akan mempermudah pengembangan wilayah yang kaya akan sumber daya perikanan, minyak dan gas ini.

    Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan di kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih difokuskan ke daerah-daerah yang berada di bawah naungan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas, karena sebagian besar pengeboran minyak dekat dengan daerah ini.

    Dengan demikian, Pemerintah Pusat tidak perlu khawatir dalam memekarkan daerah ini, karena mampu mandiri. Terlebih jika Pemerintah Pusat memberikan kewenangan khusus berupa perluasan batas laut melebihi 12 mil laut.

    Potensi PAD

    Bagi daerah kepulauan seperti Kepri, laut merupakan sumber daya utama yang dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Lebih dari 90 persen wilayah Kepri berupa laut. Potensi lestari perikanan di wilayah ini diperkirakan mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun. Namun, sejauh ini baru sekitar 330 ribu ton yang dimanfaatkan, dan sebagian besar potensi tersebut berada di wilayah Natuna dan Anambas.

    Jika potensi ini dimanfaatkan secara optimal, bukan hanya akan membuat provinsi baru ini menjadi mandiri, tetapi juga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

    Terlebih lagi, di Natuna tepatnya di Pulau Serasan telah dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dapat dimanfaatkan sebagai jalur keluar dan masuk komoditas antara Indonesia dan Malaysia, serta berpotensi dikembangkan untuk menjangkau negara lain.

    Dengan dukungan politik dari eksekutif, legislatif, dan masyarakat lokal, serta pertimbangan strategis yang menyangkut kedaulatan, ekonomi, dan pemerataan pembangunan, Natuna dan Anambas telah memenuhi syarat substantif untuk menjadi provinsi baru.

    Pemerintah pusat tidak perlu ragu karena pemekaran ini bukan semata-mata kehendak lokal dan kehausan jabatan, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kedaulatan dan menghidupkan wilayah perbatasan.

    Provinsi Kepulauan Natuna Anambas adalah jawaban atas tantangan geopolitik, kesenjangan pembangunan, dan kebutuhan kemandirian daerah.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beda Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung: Termasuk soal ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

    Beda Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung: Termasuk soal ‘Gubernur Konten’ – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Akhir-akhir ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jadi sorotan.

    Politikus Partai Gerindra ini dianggap kerap melontarkan wacana yang membuat gaduh publik.

    Bahkan wacana yang dilontarkan kerap viral di media sosial.

    Setelah sempat menangis di Puncak, Bogor, Jawa Barat, kini kebijakan Dedi Mulyadi yang akan mengirim “anak-anak nakal” ke barak militer menuai pro dan kontra.

    Karena pernyataannya yang kerap viral di media sosial, Dedi Mulyadi dijuluki “gubernur konten”.

    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang memperkenalkan julukan Dedi Mulyadi ‘gubernur konten’ saat rapat bersama dengan Komisi II DPR RI pekan lalu.

    Beda gaya kepemimpinan dengan Gubernur Jakarta

    Gaya kepemimpinan serta pengambilan kebijakan Dedi Mulyadi berbeda dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    Sejak dulu dua gubernur dari provinsi ‘besar’ ini (Jawa Barat dan Jakarta) kerap disandingkan soal gaya kepemimpinan dan kebijakan yang diambilnya.

    Pramono Anung, sejauh pantauan Tribunnews.com, tidak banyak membuat konten dalam melakukan aktivitasnya.

    Juga, kebijakan yang diambil sangat jarang viral di media sosial.

    Satu kebijakan yang cukup menonjol dari Pramono Anung dalam bulan ini adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap hari rabu.

    Dua kebijakan yang bertolak belakang

    Setidaknya ada dua kebijakan berbeda yang diambil oleh Dedi Mulyadi dengan Pramono Anung.

    Dua kebijakan untuk publik itu adalah pembinaan siswa bermasalah dididik di barak TNI dan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

    Tolak Siswa Dididik di Barak TNI

    Pramono Anung yang dikenal sebagai politikus PDIP ini hanya mengutarakan alasan singkat saat ditanya soal cara Dedi Mulyadi menangani siswa bermasalah.

    Politikus senior PDIP itu ogah meniru cara Dedi untuk mengirim siswa ke barak TNI.

    Pramono Anung mengaku memiliki cara sendiri tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

    “Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Sementara itu, Dedi Mulyadi sudah memulai pendidikan siswa bermasalah ke barak TNI ini pada awal Mei 2025.

    Ada tiga kategori kenakalan remaja yang akan diprioritaskan mengikuti program ini yaitu siswa yang sulit dibina, siswa yang terindikasi terlibat pergaulan bebas, serta siswa yang terlibat tindakan kriminal.

    Bahkan siswa yang kecanduan game mobile legend juga bisa dimasukan dalam barak militer ala Dedi Mulyadi ini.

    “Tukang main mobile legend, yang kalau malam kemudian bangunnya sore,” ucapnya di Gedung DPR RI, Selasa (29/4/2025) lalu.

    Pemutihan Pajak

    Sebelumnya, Pramono Anung juga menegaskan tak akan mengikuti langkah Dedi Mulyadi yang membuat aturan soal pemutihan pajak kendaraan.

    Pasalnya di Jakarta, satu orang warga bisa memiliki lebih dari satu kendaraan.

    Kondisi ini disebut Pramono berbeda dibandingkan daerah lain, tak terkecuali dengan Jawa Barat.

    “Setelah saya pelajari, Jakarta ini mungkin berbeda dengan daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain, sama sekali enggak. Tapi ketika kami dalami, maka rata-rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta,” ucapnya saat ditemui di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

    Melihat fenomena ini, Pramono Anung mengaku lebih memilih mengejar penunggak pajak ketimbang memberi keringanan lewat program pemutihan.

    Pasalnya orang-orang tersebut dianggap mampu lantaran memiliki banyak kendaraan.

    “Saya akan mengejar, mau punya mobil berapapun monggo saja, tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta, baik mobil maupun motor (yang menunggak pajak) rata-rata bukan mobil dan motor pertama, tapi kedua dan ketiga,” ujarnya.

    “Dan untuk itu, karena dia dianggap sebagai orang mampu, maka akan kami kejar bayar pajak,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat gebrakan dengan program pemutihan pajak kendaraan.

    Hingga 30 Juni 2025 mendatang, warga Jawa Barat hanya perlu membayar pajak sesuai tarif tahun berjalan tanpa dikenakan biaya tunggakan.

    “Saya sudah memaafkan kesalahan (tunggakan pajak), saya juga meminta maaf jika belum memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun Tiktok Kang Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jakarta.

    Politikus senior Gerindra ini pun meminta warganya memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan ini.

    “Bagi yang tidak membayar pajak setelah dua bulan pasca-lebaran, maka kendaraan tanpa pajak jangan lewat jalan-jalan di Jawa Barat. Hayo, nanti mau lewat mana? Mau lewat udara?” ujarnya.

    Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jakarta

     

     

  • Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    Sekjen PKS Sebut Program Pemprov Kaltim Sejalan dengan Pembangunan IKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboebakar Alhabsyi menyoroti upaya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyuarakan kebutuhan infrastruktur dalam rapat bersama Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

    Habib Aboe menyebut, Kaltim memang seyogianya bukan cuma menjadi penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi juga harus berkontribusi sejajar. 

    “Ini menunjukkan komitmen beliau bahwa Kaltim bukan sekadar penonton dalam pembangunan Ibu Kota Negara, tapi harus menjadi tuan rumah yang sejajar dan berdaulat,” kata Habib Aboe di sela agenda internal PKS, di Kalimantan Timur, Sabtu (3/5/2025).

    Anggota Komisi III DPR ini berkesempatan melawat ke Kaltim untuk bertemu dan berbincang dengan Rudy Mas’ud soal peluang dan tantangan Kalimantan di masa mendatang.

    Satu dari beberapa hal yang dibahas adalah pemulihan ekonomi lokal, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Habib Aboe mengapresiasi adanya kebijakan pembebasan denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Menurutnya hal ini selain dapat meringankan beban masyarakat, juga menjadi angin segar dalam upaya pemulihan ekonomi lokal.

    Sementara di bidang pendidikan, Habib Aboe menyoroti inisiasi program dari Pemprov Kaltim, Program Gratis Pol yang membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK baik sekolah negeri maupun swasta, hingga jenjang universitas.  

    Sekjen PKS ini berharap program tersebut berjalan sesuai rencana sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kaltim. 

    “Seorang Gubernur yang punya perhatian luar biasa terhadap dunia pendidikan. Kami mencatat, bahkan sebelum genap 100 hari kerja, Bapak Gubernur sudah meluncurkan Program Gratispoll—program revolusioner yang sangat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di Kaltim,” ujarnya.