Waketum Golkar Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Doli menilai skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang terjadi sudah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga intervensi penuh pemerintah pusat menjadi keharusan.
“Status ini bisa ditetapkan segera. Itu akan menambah energi,
effort
, dan tenaga yang lebih besar untuk membantu penanggulangan bencana di sana,” ujar Doli dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (5/12/2025).
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar ini menegaskan bahwa penetapan status
bencana nasional
bukan hanya soal administratif.
Lewat penetapan ini dinilai perlu karena menyangkut kecepatan penyelamatan nyawa dan pemulihan wilayah.
Doli pun memaparkan sejumlah alasan kuat soal perlunya status darurat bencana nasional di Sumatera.
Pertama, bencana di Sumatera sudah memiliki skala dampak yang terlampau besar.
Banjir dan longsor yang terjadi secara bersamaan di tiga provinsi telah memakan ratusan korban jiwa, ratusan ribu pengungsi, serta kerusakan infrastruktur yang meluas.
“Ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah lintas wilayah dan lintas otoritas,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi
DPR RI
ini.
Alasan kedua terkait kapasitas daerah yang sudah tidak mampu menanggulangi bencana di Sumatera.
Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut pemerintah daerah kewalahan dalam logistik, evakuasi, komunikasi, hingga distribusi bantuan.
“Sumber daya daerah terbatas. Penetapan nasional membuka pintu mobilisasi penuh TNI, Polri, BNPB, kementerian, hingga dana siap pakai dalam skala besar,” imbuh dia.
Ketiga, ada banyak wilayah yang masih terisolir dan membutuhkan alat berat serta logistik yang hanya bisa digerakkan cepat melalui komando nasional.
“Dengan status nasional, birokrasi dipotong, komando jadi satu, fokus utama adalah penyelamatan,” lanjut Doli.
Alasan keempat terkait penanganan jangka menengah, kesehatan, hunian sementara, air bersih, hingga kebutuhan anak dan lansia yang lebih terjamin jika negara turun dengan skema nasional.
Kelima, terkait akses bantuan internasional jika dibutuhkan.
Sebab, dalam situasi tertentu, bantuan luar negeri bisa cepat masuk setelah status nasional ditetapkan.
Doli menegaskan, Golkar mendorong pemerintah untuk tidak menunda keputusan ini mengingat situasi di lapangan terus berubah cepat.
“Prioritas kita adalah keselamatan rakyat. Semakin cepat status nasional ditetapkan, semakin cepat pula kita bisa meminimalkan korban dan memulihkan daerah terdampak,” tegas Doli.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 5 Desember 2025 sore, jumlah korban tewas
banjir Sumatera
telah menjadi 867 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan data ini diperoleh berdasarkan rekapitulasi hasil pencarian dan pertolongan yang dilakukan hari ini, Jumat (5/12/2025).
“Total rekapitulasi dari tiga provinsi, total meninggal dunia 867 orang,” ujar Abdul dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di kanal YouTube BNPB Indonesia.
Sementara itu, BNPB masih terus melakukan pencarian terhadap 521 orang yang dinyatakan hilang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Komisi II DPR
-
/data/photo/2025/09/03/68b7fef3bb71e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan Nasional
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan.
Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan
Mirwan
sudah mendapatkan izin resmi.
Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk semua kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
“(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.
“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah
umrah
, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.
Diketahui, kabar
Bupati Aceh Selatan
, Mirwan, berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos).
Sorotan ini lantaran kondisi Aceh sedang dilanda banjir.
Adapun Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.
Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny membantah bahwa Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika
bencana banjir
melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DPR Desak Pemerintah Berlakukan Status Bencana Nasional untuk Sumatra-Aceh
Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pemerintah seharusnya memberlakukan status bencana nasional, merespons banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra, Barat, dan Aceh.
Menurutnya, bencana di tiga provinsi tersebut telah menelan banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang cukup parah sehingga penerapan status bencana nasional perlu dilakukan.
“Kondisi ini memang kami sangat mendukung bahwa kondisi ini menjadi bencana nasional. Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintahan dalam negeri, pemerintah daerah provinsi, pusat, itu harus turun tangan bahu-membahu,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/12/2025).
Terlebih sejumlah jalur darat lumpuh yang mengakibatkan sulitnya penyaluran logistik ke setiap daerah, serta proses evakuasi yang terkendala infrastruktur yang terputus.
Selain mendesak pemerintah menerapkan status bencana nasional, Dede juga mendorong mitra Komisi II dalam hal ini Kemendagri berkoordinasi dengan pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dede mengimbau agar pemerintah mampu melakukan mitigasi ke depannya, sebab kondisi cuaca yang sulit diprediksi.
“Tetapi tentu mitigasi tetap harus dilaksanakan. Bukan hanya kepada daerah-daerah yang Tapanuli Tengah, Sibolga, dan lain-lain, tapi daerah sekitar,” ujarnya.
Apalagi, kata Dede, banyak lahan hutan di Sumatra telah dialih fungsikan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Dia menyampaikan tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi di wilayah lainnya.
Data BNPB per Minggu (30/11/2025), total korban jiwa mencapai 442 orang, dan 402 orang masih hilang. Sejumlah infrastruktur belum pulih, begitupun jalan masih lumpuh. Pemberian logistik dilakukan menggunakan jalur udara.
-

Panja DPR usul UU Pengelolaan Perbatasan Negara perkuat kapasitas BNPP
Jakarta (ANTARA) – Panitia Kerja Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP mencakup masalah-masalah keimigrasian, ekonomi, dan kedaulatan.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa paradigma pengelolaan perbatasan wilayah negara harus terpadu dan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan dari wajah negara.
“Secara paradigmatik, apakah memang kita mau menjadikan dia (perbatasan, red) sebagai beranda depan NKRI atau halaman belakang? Kalau melihatnya dengan paradigma seperti itu, tentu pendekatannya harus holistik. Tidak bisa dengan katakanlah parsial-parsial, ada masalah ini kita selesaikan, ada masalah narkoba kita selesaikan, ada masalah lain kita selesaikan,” ujar Deddy pada rapat dengar pendapat Panja Komisi II DPR bersama Kemendagri dan BNPP di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
“Begitu kita buat PLBN Labang, mereka bikin kampung, jalan ratusan kilometer sampai ke ujung. demikian pula yang lain. Oleh karena itu, kita harus sudah mulai bicara tentang Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara,” kata menambahkan.
Dengan mengusulkan dibentuknya undang-undang, menurut Deddy, akan memberi kewenangan yang lebih besar kepada BNPP untuk secara independen mengelola perbatasan wilayah karena hal tersebut selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo tentang pembangunan di perbatasan.
“Makanya saya berkali-kali usul supaya badan ini coba dibuat lebih kuat karena sebenarnya kan ada kemauan dari presiden sebenarnya untuk membangun perbatasan ini,” katanya.
Deddy mengatakan menguatnya kewenangan BNPP di perbatasan akan memudahkan gerakan pembangunan yang dilakukan. Hal itu akan mengoptimalkan pemberian anggaran, birokrasi yang cepat, hingga penguatan di lini sektor, termasuk UMKM dan pendidikan.
“Jadi, saya usul, mungkin bisa dibuatkan drafnya, nanti kita dorong supaya menjadi usulan DPR,” jelasnya.
BNPP saat ini sedang merencanakan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini terkendala anggaran dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Sekretaris BNPP Komjen Polisi Makhruzi Rahman menjabarkan BNPP memerlukan adanya dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk pengelolaan di batas wilayah negara.
Adapun, poin ketiga yang menjadi kesimpulan BNPP berbunyi, “Dalam rangka pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat sekaligus penguatan tugas dan fungsi BNPP, perlu diberikan dukungan payung hukum, dan alokasi anggaran dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang dikoordinasikan oleh BNPP RI” menjadi tolok ukur DPR menampung usulan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/11/27/6927e0e85518c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza Nasional 27 November 2025
TNI AU Siapkan 3.650 Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Udara menyiapkan 3.650 prajurit untuk bergabung dalam brigade komposit pasukan perdamaian Gaza.
TNI Angkatan Udara
mendapatkan porsi paling sedikit dibandingkan dengan dua matra TNI lainnya, yakni Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
“Semua yang dibutuhkan di sana (
Gaza
), kita sudah siapkan sekitar 3.650 orang, nanti kita akan bergabung dengan pasukan Angkatan Darat dan Angkatan Laut,” kata Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU)
Marsekal Muda Palito Sitorus
, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).
Prajurit TNI Angkatan Udara yang akan diberangkatkan berasal dari berbagai satuan, seperti penerbang, Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), satuan kesehatan, Pusat Geospasial (Pusgeos), dan lainnya.
Bukan hanya prajurit, TNI Angkatan Udara juga menyimpan pesawat Hercules C-130 sesuai arahan Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto
.
“Hercules, jadi kita akan menyesuaikan. Kesiapan pesawat kita sudah ada. Jadi, ini nanti tergantung dari permintaan pasukannya, berapa yang akan kita kirimkan ke sana,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Markas Besar (Mabes) TNI mulai membuka rencana pengiriman 20.000 prajurit sebagai
pasukan perdamaian
ke Gaza, Palestina.
Sebab, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui rancangan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai mekanisme keamanan dan pemerintahan di Gaza dengan pengerahan pasukan internasional, meski pengirimannya hanya menunggu titah dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, proses seleksi prajurit dari tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, masih terus berjalan, termasuk penentuan calon pemimpin misi kemanusiaan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan bahwa
pasukan perdamaian Gaza
bakal dipimpin oleh perwira tinggi (pati) TNI berpangkat bintang tiga.
“Kemudian rencana nanti dipimpin oleh jenderal bintang tiga,” ujar Agus, usai menghadiri rapat secara tertutup bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Komisi II DPR RI, Selasa (24/11/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, ada beberapa nama jenderal bintang tiga yang disiapkan untuk memimpin pasukan perdamaian.
Meski begitu, ia tidak mengungkap siapa sosok jenderal bintang tiga yang ditunjuk untuk mengomandoi pasukan perdamaian.
Ia hanya mengatakan bahwa sosok yang dipilih memiliki pengalaman memadai dalam operasi multilateralisme dan operasi gabungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Anggota DPR sebut fatwa MUI soal pajak bisa buat fiskal terdampak
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal pajak daerah yang tak perlu pembayaran berulang, bisa membuat kondisi fiskal terdampak jika diterapkan.
Dia memahami bahwa fatwa tersebut merupakan pendapat hukum dalam perspektif Islam. Namun, dia mengatakan bahwa pajak daerah itu merupakan salah satu instrumen penting bagi sumber pendanaan pemda kabupaten/kota.
“Kalau dihapus akan berdampak serius pada fiskal di daerah,” kata Khozin di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa Munas XI MUI di Jakarta mengeluarkan fatwa mengenai pajak berkeadilan. Salah satu butir fatwanya menyebutkan bumi dan bangunan yang menjadi tempat tinggal, serta pajak kendaraan bermotor, tidak layak untuk dikenai pajak berulang.
Terkait hal itu, dia mengingatkan bahwa mayoritas pemerintah daerah di Indonesia kapasitas fiskalnya masih lemah. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025, ada sebanyak 15 provinsi, 407 kabupaten dan 70 kota, yang kapasitas fiskalnya lemah.
“Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se- Indonesia,” kata dia.
Di sisi lain, dia pu. memahami spirit fatwa MUI mengenai pajak PBB-P2 serta pajak lainnya. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa pendapat hukum mestinya didasari pada pertimbangan dari pelbagai aspek yang holistik dan komprehensif.
“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi obyektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/09/22/68d169b7268a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933755ed361a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


