Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Dukung Prabowo Menugasi Gibran ke Papua, Legislator PDIP: Daripada Bagi-bagi Skincare

    Dukung Prabowo Menugasi Gibran ke Papua, Legislator PDIP: Daripada Bagi-bagi Skincare

    GELORA.CO – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menyelesaikan masalah di Bumi Cenderawasih.

    “Bagus sekali itu menunjukkan kepedulian Pak Prabowo untuk mempercepat pembangunan Papua,” kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

    Deddy mengatakan Gibran merupakan anak dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang tercatat sering mengunjungi Papua.

    Terlebih lagi, kata dia, banyak jalan dibuat di Papua semasa Jokowi. Termasuk, bertebarnya izin tambang yang terbit.

    Dari situ, dia merasa Gibran yang berstatus putra Jokowi bakal bisa mengurusi Papua untuk menciptakan keadilan. 

    “Paling tepat sudah Gibran, sudah benar begitu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang pergi, datang pergi,” lanjut Deddy.

    Dia mendukung pula Gibran untuk berkantor di Papua untuk menyelesaikan semua permasalahan rakyat di sana.

    Hanya saja, Deddy menyarankan Gibran tidak boleh sering kembali ke Jakarta untuk melapor kepada Prabowo ketika ditugaskan mengurus Papua.

    “Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan lapor Presiden datang begitu, daripada bagi skincare, ya, mending urus Papua, dia akan dikenang dengan baik,” kata legislator Dapil Kalimantan Utara itu.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo punya tugas khusus kepada Wapres Gibran.

    Gibran akan menangani sejumlah persoalan di Papua yang tidak hanya soal pembangunan fisik, melainkan mengurusi permasalahan HAM.

    Yusril menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) dan Gibran tak tertutup kemungkinan akan membuka kantor dan bekerja di Papua.

    “Mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya, dikutip Selasa (8/7). 

  • Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

    Basuki: IKN sudah bersih dari penyakit masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan kawasan IKN sudah steril dari berbagai penyakit masyarakat seperti pekerja seks komersial (PSK) dan praktik judi sabung ayam.

    Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.

    “Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH (aparat penegak hukum), Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    Basuki mengatakan informasi soal penyakit masyarakat di kawasan IKN adalah berita lama yang didaur ulang dan diunggah kembali di media sosial.

    Dia menegaskan berbagai isu miring yang disampaikan dalam unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada sama sekali di wilayah Ibu Kota Nusantara.

    “Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang, jadi ini informasi yang dulu, itu di recycle informasinya, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujarnya.

    Rapat kerja OIKN dan Komisi II DPR tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam kesempatan itu, Khozin juga mengungkapkan bahwa saat ini OIKN belum punya kewenangan untuk melakukan penertiban dan menegakkan peraturan daerah (Perda) dalam rangka untuk mencegah kembali munculnya berbagai penyakit masyarakat di wilayah IKN.

    Oleh karena itu dia menyarankan kepada Kemendagri untuk memberikan diskresi kepada OIKN untuk melakukan penertiban dan penegakan Perda

    “Terkait dengan penertiban Perda, mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan,” ujar Khozin.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri Usul Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun, untuk MBG hingga Koperasi Merah Putih

    Mendagri Usul Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun, untuk MBG hingga Koperasi Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan untuk meminta anggaran Kemendagri sebesar Rp3,14 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2026.

    Tito mengatakan, pagu indikatif Kemendagri yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian PPN sebesar Rp3,24 triliun dinilai masih belum cukup.

    “Total yang kami usulkan untuk tambahan ada sebesar Rp3,14 triliun sehingga diharapkan TA anggaran 2026 itu Rp6,39 triliun,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

    Dia menyampaikan, anggaran tambahan itu diperlukan untuk sejumlah program di Kemendagri pada 2026. Perinciannya, untuk pelaksanaan kegiatan pendukung program Presiden Prabowo Subianto.

    Misalnya, koperasi merah putih, makan bergizi gratis, sekolah rakyat hingga ketahanan pangan senilai Rp1,85 triliun. Selanjutnya, kegiatan prioritas nasional Kemendagri Rp786 miliar.

    Kemudian, ada beberapa belanja bersifat wajib yang tidak dapat ditunda yaitu sebesar Rp505 miliar,” imbuhnya.

    Mantan Kapolri itu menyatakan bahwa apabila usulan penambahan anggaran ini tidak dikabulkan, maka dikhawatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan Kemendagri untuk TA 2026.

    “Menyebabkan kegiatan prioritas Kemendagri yang kami sampaikan tadi untuk melaksanakan baik itu kegiatan rutin, kegiatan direktif presiden, prioritas nasional berpotensi akan sulit terlaksan,” pungkasnya.

  • Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Anggota Komisi II DPR
    Romy Soekarno
    mendorong
    Komisi Pemilihan Umum
    (KPU) untuk mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital melalui sistem
    electronic voting
    (
    e-voting
    ) dan teknologi digital lainnya.
    Dia mengatakan, penggunaan teknologi dalam pemilu bukan lagi sekadar wacana futuristik, melainkan langkah strategis yang harus dilakukan demi mewujudkan demokrasi yang efisien, transparan, dan minim kecurangan.
    “Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa
    demokrasi 5.0
    itu perlu enggak sih buat Indonesia? Contohnya transformasi menuju
    e-voting
    ,” ujar Romy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
    Politikus PDI-P itu menilai,
    e-voting
    sudah sangat mungkin diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029.
    Menurutnya, teknologi seperti
    face recognition
    , sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan dalam proses verifikasi pemilih di TPS.
    Apalagi, pemungutan suara bisa dilakukan melalui tablet yang tersedia di TPS, di mana setiap pemilih akan langsung memilih dengan menyentuh layar.
    Setelah memilih, maka akan tercetak lima lembar bukti suara pemilih, yaitu untuk KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan saksi partai.
    Hasil suara akan langsung masuk ke server pusat secara real time tanpa perlu input manual.
    Romy menekankan, penghematan anggaran pun bisa dilakukan secara signifikan.
    Dia meyakini biaya pemilu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 52 triliun sampai Rp 58 triliun.
    Lalu, selain efisiensi dan keamanan, e-voting dinilai mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas.
    “Karena kan saya melihat zaman dulu itu kertas banyak sekali yang menjadi titik curang. Sehingga 100 persen dari kecurangan kertas dapat dihindari,” kata cucu Bung Karno itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    PDIP Tegaskan Tuntutan Kasus Hasto Tidak Pengaruhi Sikap Politik Sebagai Oposisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menegaskan tuntutan hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi posisi PDIP dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menegaskan bahwa kasus hukum tidak berkaitan dengan sikap partainya terhadap Pemerintahan Prabowo. Meski begitu, dia menyebut bahwa sikap partai akan disampaikan langsung dalam kongres mendatang.

    “Tidak ada [oposisi]. Kasus hukum ya, kasus hukum ya. Soal di dalam atau di luar pemerintah itu kontemplasi Ibu Mega saya kira akan lebih tepat yang seperti apa dan itu nanti tentu akan diputuskan dalam Kongres PDI Perjuangan. Yang penting di dalam atau di luar pemerintah itu sama-sama mulianya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo memiliki hubungan personal yang cukup baik. Terlebih, ini karena masing-masing sebagai pemenang legislatif dan eksekutif

    “Saya tidak melihat keputusan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis, karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira,” ucapnya.

    Lebih jauh, Aria membeberkan bahwa PDIP merasa keputusan dari Tim JPU KPK adalah hal yang di luar perkiraannya. Pasalnya, PDIP merasa bahwa proses persidangan kemarin tidak menunjukkan adanya fakta hukum yang bisa dijadikan acuan untuk menuntut Pak Hasto 7 tahun. 

    “Pikiran kami sebenarnya tuntutan kemarin ya antara bebas atau tidak seberat tuntutan 7 tahun. Tapi mari kita tetap ikuti, taat pada proses hukum, kita akan melanjutkan berbagai persidangan setelah tuntutan ini yaitu pledoi dari Pak Hasto,” katanya.

    Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. 

    Surat tuntutan dibacakan hari ini, Kamis (3/7/2025), pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan kasus buron Harun Masiku, yang mana Hasto merupakan terdakwa. 

    Berdasarkan surat tuntutan 1.300 halaman yang dibacakan itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan perbuatan yang melanggar pasal 21 tentang Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU juga meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor r jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun,” ujar JPU di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

  • Komisi II: Tugas besar KPU-Bawaslu pendidikan politik untuk pemilih

    Komisi II: Tugas besar KPU-Bawaslu pendidikan politik untuk pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selaku pemilih dalam kontestasi pemilu di tanah air.

    “Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” kata Dede saat rapat Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dede memandang pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang.

    “Itu menjadi sangat urgen, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders.”

    Adapun terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) KPU maupun Bawaslu tahun 2026 yang menjadi agenda utama rapat hari ini, Dede menilai besaran angka yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu kepada Komisi II DPR RI sudah dilakukan penyesuaian sebagaimana arahan kebijakan efisiensi pemerintah.

    “Rata-rata cukup besar efisiensinya. Hanya saya melihat bahwa pendalaman itu akan kami butuhkan karena 2026 ini belum ada kegiatan-kegiatan yang menonjol dalam konteks kepemiluan,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan pendidikan politik untuk pemilih dalam bentuk sosialisasi.

    “Di program kami juga salah satu yang menjadi catatan penting program prioritas kami, yaitu pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan. Intinya sosialisasi,” kata Afif dalam rapat tersebut.

    Dia mengklaim KPU di tingkat kabupaten/kota telah melakukan sejumlah inovasi dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih pemula dan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Misal banyak KPU kabupaten/kota yang datang ke sekolah menjadi pembina acara dan seterusnya. Ini bagian dari upaya pendidikan pemilih dan sosial, termasuk memanfaatkan kelompok-kelompok hobi yang ada, podcast, dan seterusnya,” tuturnya.

    Dia pun mendukung program sosialisasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan atau terus menerus, dan tidak hanya digelar pada saat tahun pemilu.

    “Semua inovasi sedang dilaksanakan dengan semua keterbatasannya,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU usulkan tambahan anggaran RP986 miliar untuk tahun 2026

    KPU usulkan tambahan anggaran RP986 miliar untuk tahun 2026

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar guna mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja lembaga itu pada tahun anggaran 2026.

    “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Afif menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut diajukan berangkat dari pagu indikatif KPU tahun anggaran 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.768.839.731.000, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 15 Mei 2025.

    Namun, dia menjelaskan anggaran sebesar Rp2,76 triliun itu dibagi menjadi dua jenis belanja operasional, yakni belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.

    Untuk itu, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk menunjang sejumlah kegiatan prioritas lembaga tahun 2026.

    Afif menyebut setidaknya tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk dua kebutuhan, yakni kebutuhan gaji pegawai dan program.

    Pertama, kebutuhan sebesar Rp695.816.905.000 untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.808 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.486 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, serta kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025.

    Kedua, kebutuhan sebesar Rp290.243.036.000 untuk anggaran kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyuluhan produk hukum; pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan marjinal, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan, dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

    Rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu itu membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Selain Afif, rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para pimpinan Komisi II DPR RI, yakni Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan para Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Bahtra Banong, Zulfikar Arse Sadikin.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk 2026

    KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar guna mendukung kelancaran kinerja pada 2026.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar,” katanya.

    Berdasarkan laporan yang dipaparkannya, tambahan anggaran ini diperuntukkan untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja CPNS dan PPPK serta kebutuhan anggaran untuk beberapa kegiatan.

    Dia menjelaskan, sebesar Rp695,82 miliar akan dialokasikan untuk belanja gaji dan tukin bagi CPNS sebanyak 2.808 orang dan PPPK sebanyak 3.486 orang.

    Kemudian, sebesar Rp290,24 miliar digunakan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

    “Jadi ini untuk program. Yang A untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang B untuk program,” ucap Afif.

    Sebelum itu pula, Afif pun membeberkan beberapa kegiatan prioritas KPU pada 2026 mendatang. Di antaranya, belanja operasional gaji pegawai CPNS dan PPPK yang diangkat pada 2025, diklat penguatan SDM KPU, pendataan DPT berkelanjutan, hingga pelatihan dasar bagi CPNS.

    Adapun, dia juga menyebut berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas pada 15 Mei 2025, KPU mendapatkan pagu sebesar Rp2,77 triliun.

  • DPR RI beri atensi terhadap sengketa tapal batas di Papua Barat Daya

    DPR RI beri atensi terhadap sengketa tapal batas di Papua Barat Daya

    Sorong (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan perhatian serius terhadap persoalan sengketa tapal batas antarkabupaten dan provinsi di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, sebagai bagian penting untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi pemerintahan.

    Ketua Komisi II DPR RI Dr Muhammad Rifqinizami Karsayuda, di Sorong, Minggu, menjelaskan atensi terhadap persoalan ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Papua Barat Daya dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

    “Ini akan menjadi perhatian kita supaya jangan sampai sengketa yang terjadi di Sumatera Utara dan Ace terjadi di wilayah Papua,” jelasnya.

    Berkaitan dengan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendengarkan formula kebijakan penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan sengketa tapal batas.

    “Nanti 8 Juli saya panggil Mendagri terkait dengan formula penyelesaian tapal batas,” katanya.

    Karena, menurut dia, pola penyelesaian tapal batas itu terdiri dari dua hal yakni formula dari kementerian terkait sudah harus ada, kemudian ujung dari penanganan sengketa tapal batas adalah kesepakatan para pihak terkait.

    “Jadi kalau tadi ada dua kabupaten antarprovinsi, paling tanda tangan ada empat orang, dua bupati dan dua gubernur,” bebernya.

    Hasil dari tanda tangan kesepakatan tapal batas itu kemudian akan menjadi dokumen yang nantinya lahir keputusan atau peraturan Menteri Dalam Negeri.

    Berkaitan dengan itu, pihaknya pun tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang batas wilayah di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Sehingga nanti kita akan memiliki satu undang-undang yang menuliskan titik koordinat pasti batas wilayah setiap provinsi, kota dan kabupaten,” bebernya.

    Persoalan tapal batas wilayah administrasi adalah Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya dengan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

    Sebelumnya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta DPR RI untuk meninjau kembali keputusan kepemilikan tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yang kini masuk Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar segera dikembalikan ke Papua Barat Daya.

    Ketiga pulau itu adalah Pulau Sain, Pula Piyai dan Pulau Kiyas yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI dorong pembangunan kantor empat DOB Papua rampung pada 2027

    DPR RI dorong pembangunan kantor empat DOB Papua rampung pada 2027

    Sorong (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkantoran di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.

    Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizami Karsayuda, di Sorong, Minggu, mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur perkantoran empat DOB Papua menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

    “Pada periode 2019-2024, fokus pembangunan belum mengarah ke sana. Setelah saya menjadi Ketua Komisi II, saya membentuk panitia kerja (panja), dan sekarang progresnya sudah terlihat. Jika sebelumnya dalam dua tahun hanya dialokasikan Rp400 miliar, saat ini dalam satu tahun sudah mencapai Rp1,2 triliun,” jelas Rifqinizami.

    Ia menambahkan bahwa DPR RI bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas telah membahas peningkatan anggaran tersebut dan memastikan alokasinya akan bertambah menjadi Rp3,5 triliun.

    “Kami menargetkan pembangunan kantor pemerintah provinsi, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dapat selesai dan difungsikan pada 2027,” tegasnya.

    Menurut Rifqinizami, ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempermudah pemerintah dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan percepatan pembangunan perkantoran di DOB Papua dapat berjalan sesuai rencana.

    “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pembangunan di setiap daerah, termasuk di DOB Papua, dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

    Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.