Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK

    Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK

    GELORA.CO -Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut telah membuat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution gerah.

    Tudingan itu dilontarkan Anggota Komisi II DPR Fraksi DPIP Deddy Yevri Sitorus dalam sebuah video yang diunggah akun Facebook Palti Hutabarat. Dalam unggahan tersebut juga disertakan postingan bertuliskan ‘Kadis PUPR Sumut Kena OTT, Bobby Nasution Gampang Baperan?! Ga usah panik kali lah kan mertua masih kontrol KPK’, dikutip RMOL, Kamis, 10 Juli 2025.

    Dalam video berdurasi sekitar 4 menit itu, Deddy mengutarakan dalam kunjungannya ke Sumut bersama mitra, yakni Kementerian ATR/BPN untuk membahas masalah PNBP.

    “Jadi kunjungan spesifik, isu yang dibahas memang spesifik tentang PNBP. Nah ternyata sampai di sana suda ada juga selain gunernur, ada kepala-kepala daerah juga gitu. Ini hal yang terjadi dalam prosesnya kurang lazim,” ucap Deddy.

    Lanjut dia, pembahasan berjalan lancar diawali sambutan ketua rombongan dan pemaparan dari kepala daerah soal HGU PTPN. Menurut Deddy, waktu yang diberikan untuk rapat sangat singkat, yakni sekitar dua jam.

    “Lalu yang terjadi apa, saya mengingatkan kepada mereka bahwa persoalan konflik eks lahan PTPN tidak dibicarakan dalam forum ini, karena, pertama kunspek (kunjungan spesifik) itu bicara PNBP. Kedua, waktunya sangat terbatas. Ketiga, pembicaraan lahan konflik eks HGU tidak mungkin dibahas dengan Komisi II saja, tapi juga menghadirkan Kementerian Kuangan terutama Dirjen Kekayaan Negara,” jelasnya.

    Deddy kemudian merasa geram ketika di tengah rapat, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang pantas.

    “Eh nggak tahu kenapa nih gubernur, tiba-tiba nih dengan nyolot gitu kan, dia ngompor-ngomporin kepala daerah ‘ya sudahlan kalua ada yang mengatakan tidak perlu mendengar aspirasi daerah, keluhan kami tidak didengar, kepala daerah keluar aja dari ruangan, tinggalkan saja ruangan ini’. Dan itu disebut berkali-kali, lalu saya ambil mic, saya tidak mengatakan tidak ingin mendengar, mungkin gubernurnya ya sedikit lagi galau ya karena kasus tertangkapnya Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara ya,” beber dia.

    Padahal, Deddy juga sudah menjelaskan mengenai perlunya dijadwalkan rapat pembahasan eks HGU PTPN yang melibatkan mitra lain seperti Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. 

    “Jadi si Gubernur Bobby ini sok mau mengadu domba saya dengan kepala daerah itu yang berkepentingan dengan eks lahan HGU PTPN, kan gitu nih. Jadi nggak usah lah cobain saya, elo anak Medan, gue anak Siantar, gitu ya,” tegasnya. 

    “Jangan sok apalah ngompor-ngomporin jadi provokator. Kalau anda nggak ngerti tata cara pelepasan lahan eks HGU, tidak ngerti tugas dari Komisi-Komisi DPR, anda nggak usah ngomong, belajar dulu Bobby, kan jadi malu sendiri anda. Masak memaksakan membahas agenda yang tidak ada di dalam agenda, lalu membahas tanpa pihak-pihak terkait, aduh inilah jadi kelihatan agak-agak kurang gitu, agak baper, nggak jelas. Udah elo uruslah kadis elo yang ditangkap oleh KPK itu,” tandas Deddy.

    Praktis, pernyataan politikus Banteng itu mendapat banyak pujian dari netizen. Mereka menganggap kiprah Bobby belum layak menjadi gubernur alias karbitan. Menantu Jokowi itupun lantas menjadi bulan-bulanan netizen. 

  • Koster Bantah Pulau Kecil di Bali Dikuasai Asing, Nusron Bilang Begini

    Koster Bantah Pulau Kecil di Bali Dikuasai Asing, Nusron Bilang Begini

    Jakarta

    Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebutkan tidak ada pulau kecil di luar pulau utama Bali yang dikuasai pihak asing. Menurut Koster, hanya banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di beberapa pulau kecil di Bali.

    Nusron menjelaskan bahwa secara sertifikat atau dokumen legal formal, memang tidak ada pulau di Bali maupun Nusa Tenggara Barat (NTB) yang secara hukum dimiliki oleh WNA. Namun, dalam praktik di lapangan, penguasaan fisik oleh orang asing tetap ada.

    “Memang gini, kalau dia dari segi sertifikatnya tidak ada. Di Bali maupun NTB. Tapi secara fisik dikuasai oleh orang asing. Jadi misalnya dia menikah pakai nominee, kalau enggak ya kemudian dikerjasamakan sama orang asing gitu,” katanya saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).

    Nusron menjelaskan bahwa sebenarnya memang tidak ada permasalahan terkait hal tersebut. Hanya saja, jika melihat dalam konteks kedaulatan dan pengelolaan pulau-pulau terluar di Indonesia ini perlu ditegaskan bahwa kepemilikan saham mayoritasnya harus orang Indonesia.

    “Nah makanya ini ke depan kalau bicara masalah kedaulatan mau kita atur, kami usulkan supaya kalau ada pulau-pulau terluar, kalau mau dikerjasamakan dengan investor, kalau bisa dengan menggunakan pemegang sahamnya, mayoritas tidak asing gitu. Sama mayoritasnya adalah tetap orang Indonesia gitu, atau pemerintah Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Koster membantah pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tentang kepemilikan pulau di Bali. Nusron menyebut ada sejumlah pulau kecil di luar pulau utama Bali yang dikuasai pihak asing secara korporasi maupun asing.

    “Nggak ada (pulau kecil di Bali) yang dimiliki asing,” kata Koster seusai meresmikan gedung Universitas Terbuka Denpasar, dikutip dari detikbali.

    Koster mengatakan semua pulau kecil di perairan Bali bukan dimiliki asing. Hanya, banyak investor asing yang membuka usaha atau memiliki hunian di beberapa pulau kecil di Bali.

    Sejumlah pulau yang disasar para investor asing selama ini antara lain, Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Nusa Menjangan. Adapun sejumlah aset yang dimiliki investor asing selain vila, ada restoran dan hotel.

    “Cuma itu. Nggak ada yang dimiliki orang asing. Kalau punya vila di situ, ada,” kata Koster.

    (acd/acd)

  • Nusron Sebut Konflik Tanah di RI Pasti Libatkan Orang Besar

    Nusron Sebut Konflik Tanah di RI Pasti Libatkan Orang Besar

    Jakarta

    Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut bahwa konflik pertanahan di Indonesia dipastikan melibatkan ‘orang besar’ atau individu, kelompok yang memiliki pengaruh di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).

    “Karena semua konflik pertanahan di Indonesia ini pasti melibatkan orang besar,” katanya.

    Meski begitu, Nusron tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja orang-orang besar di balik persoalan pertanahan di Indonesia. Ia mengatakan bahwa orang besar ini sulit disentuh jika hanya dengan pendekatan administratif biasa.

    Namun, ia menegaskan kementeriannya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia.

    “Dan orang besar di Indonesia ini bisanya hanya takut dua hal. Pertama sama pasal hukum dan kedua sama kematian. Itu orang besar itu. Kalau ditakut-takuti sama kita-kita, dan nggak ada pasal hukumnya kadang masih, dipanggil Pak Tejo Dirjen masih begini-begini pak. Tapi kalau dipanggil dengan pasal hukumnya ya lain cerita,” katanya.

    Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menyinggung persoalan konflik agraria, dualisme sertifikat, dan tanah negara yang dikuasai swasta di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama ini mengindikasikan adanya permainan mafia tanah. Hal ini dikarenakan proses penyelesaiannya berjalan lambat.

    “Di Jakarta dan sekitarnya terhadap begitu banyak kasus pertanahan baik itu konflik agraria, dualisme sertifikat, tanah negara yang dikuasai swasta sehingga indikasi kuat adanya permainan mafia tanah,” katanya.

    “Namun penjelasannya seperti berjalan di tempat bahkan tidak jarang dibiarkan mengendap dalam waktu yang tidak rasional. Hal ini semata soal teknisi bukan hanya semata teknik birokrasi tapi menyangkut sensitivitas kelembagaan terhadap urgensi masalah,” tambahnya.

    Lihat juga video: Gaya Menteri Hadi Turun Tangan Atasi Konflik Tanah di Blora

    (acd/acd)

  • Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Nusron Minta Tambah Anggaran Rp 3,63 T buat Belanja Pegawai-PTSL

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3,63 triliun untuk tahun 2026. Tambahan tersebut paling banyak digunakan untuk belanja pegawai.

    “Kita untuk tahun depan, kalau ingin optimal, masih membutuhkan usulan tambahan biaya, yang kita usulkan adalah Rp 3,63 triliun,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).

    Nusron mengatakan tambahan tersebut terdiri dari Rp 1,75 triliun untuk program dukungan manajemen. Dari anggaran tersebut, Nusron mengatakan usulan paling banyak untuk tambahan anggaran belanja pegawai.

    “Kenapa? Karena asumsinya ada CPNS 1.324 yang akan diangkat, kemudian ada tambahan PPPK, yang itu hasil tenaga honorer yang diputuskan boleh MenPAN-RB yang diangkat menjadi PPPK. Itu jumlahnya 12.513 (orang),” katanya.

    “Ini tidak termasuk yang lagi pada progres, terutama yang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini terpaksa kita outsourcing kan yang tidak masuk dalam ketentuan MenPAN-RB, yang dianggap non inti seperti pramusaji, office boy, satpam, sopir,” tambahnya.

    Kemudian, Nusron mengatakan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 1,83 triliun. Tambahan anggaran ini untuk mempercepat realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

    Nusron juga mengatakan ada tambahan anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk percepatan program rencana detail tata ruang (RDTR).

    “Kekurangan kita ini PTSL itu masih kurang 15 juta hektare,” katanya.

    Nusron mengatakan bahwa pagu indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 Rp 7,7 triliun. Dana tersebut berasal dari rupiah murni Rp 4,3 triliun, PNBP sebesar Rp 1,9 triliun.

    “Kemudian dari pinjaman luar negeri dari Bank Dunia Rp 1,09 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 7,7 triliun,” katanya.

    Simak Juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim

    (acd/acd)

  • Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta agar ada pejabat tinggi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditempatkan berkantor di Papua agar lebih cepat menangani berbagai permasalahan dan persoalan masyarakat di sana.

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.

    “Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” ujarnya.

    Menurut dia, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.

    Dia memandang dengan adanya pejabat tinggi yang berkantor di Papua maka koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

    “PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan,” tuturnya.

    Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Legislator itu mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.

    Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu (2/7).

    “Kami sangat dukung rencana itu sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala,” tuturnya.

    Dia menyebut apabila nantinya empat DOB Papua tersebut ditetapkan sebagai PSN maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.

    “Dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” kata dia.

    Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.

    Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri PANRB Pamer Digital Birokrasi RI, Posisi 64 di Dunia

    Menteri PANRB Pamer Digital Birokrasi RI, Posisi 64 di Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki kemajuan digital kepemerintahan yang progresif di dunia.

    Hal ini tercermin dari indeks UN E-GDI Indonesia yang meningkat pesat dari 116 pada 2016 menjadi 64 pada 2024.

    “Indonesia sebagai kemajuan digital (urusan pemerintahan) yang progresif di dunia,” ujar Rini saat Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

    UN E-GDI sendiri merupakan indeks yang mengukur pengembangan E-Government yang dibuat oleh PBB untuk mencerminkan bagaimana suatu negara menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan akses dan inklusi warganya.

    Selain itu, Rini juga mengatakan bahwa indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) juga naik peringkat.

    “Indeks SPBE semakin meningkat dari 1,98 pada tahun 2028 jadi 3,12 tahun 2024,” katanya.

    Rini mengatakan bahwa 2024 merupakan tonggak penting dalam pelaksanaan transformasi digital pemerintah.

    Transformasi tersebut adalah pengenalan Digital Public Infrastruktur, Digital ID Data Exchange, dan Digital Payment.

    Selain itu juga ada pendirian dan peluncuran INA Digital yang merupakan tim penyelenggara keterpaduan layanan digital nasional yang fokus pada layanan digital prioritas pemerintah.

    (ras/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kementerian PANRB Minta Tambah Anggaran Rp314 M di 2026, Jadi Rp522 M!

    Kementerian PANRB Minta Tambah Anggaran Rp314 M di 2026, Jadi Rp522 M!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengusulkan pagu tambahan untuk belanja 2026.

    Hal tersebut disampaikan Rini saat Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

    Berdasarkan pemaparan Rini, pagu indikatif 2026, Kementerian PANRB adalah senilai Rp208,16 miliar dengan rincian untuk program dukungan manajemen senilai Rp166,66 miliar dan program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN senilai Rp41,5 miliar.

    ” Alokasi pagu indikatif tersebut tentunya belum mengakomodir kebutuhan anggaran untuk melaksanakan program-program nasional ketujuh dalam RKP 2026,” ucap Rinni dalam rapat tersebut.

    Oleh karena itu, KemenPANRB mengusulkan penambahan anggaran 2026 sebanyak 314,75 triliun.

    Usulan penambahan pagu tersebut untuk menambah program dukungan manajemen sebanyak Rp162,15 miliar dan program dukungan teknis sebesar Rp152,6 miliar.

    Sehingga total kebutuhan anggaran dari KemenPANRB adalah Rp522,9 miliar pada 2026.

    (ras/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dukung Gibran Berkantor di Papua, Anggota Komisi II DPR: Masalah Papua Butuh Penanganan Cepat – Page 3

    Dukung Gibran Berkantor di Papua, Anggota Komisi II DPR: Masalah Papua Butuh Penanganan Cepat – Page 3

    Yusril menambahkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Dia menambahkan, ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Bisa saja struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada itu ditata ulang dengan Peraturan Pemerintah sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    “Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” tegas Yusril.

    Yusril menyatakan, Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.

    Sebelumnya diberitakan, Yusril mengatakan pemerintah memiliki konsen khusus dalam menangani konflik yang ada di Papua. Dia menyebut, pemerintah tengah mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

    “Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua.  Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” beber Yusril.

  • Kepala Otorita Sebut Butuh Anggaran Rp48,80 Triliun untuk Bangun IKN sampai 2028

    Kepala Otorita Sebut Butuh Anggaran Rp48,80 Triliun untuk Bangun IKN sampai 2028

    JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, total kebutuhan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap II pada periode 2025 hingga 2028 mencapai Rp48,80 triliun.

    Basuki menjelaskan, anggaran itu dibutuhkan untuk mendukung pembangunan area perkantoran, hunian legislatif, kawasan yudikatif dan ekosistemnya.

    “Kebutuhan anggaran Otorita IKN sampai dengan 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden (Prabowo) sejak Januari itu adalah Rp48,8 triliun untuk membangun IKN tahap II,” ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli.

    Dalam paparannya, sepanjang 2025 ini, OIKN mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp14,4 triliun yang digunakan untuk mengerjakan sejumlah proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, mulai dari jalan hingga kawasan legislatif.

    Kemudian pada 2026, kata Basuki, OIKN memerlukan kebutuhan anggaran pokok mencapai Rp17,08 triliun.

    Akan tetapi, pada tahun depan, OIKN bakal mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari sisa alokasi anggaran tambahan pada tahun ini.

    Sehingga total pos anggaran OIKN pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,18 triliun.

    Meski begitu, pagu indikatif yang diterima OIKN untuk TA 2026 baru sebesar Rp5,05 triliun.

    Lantas, Basuki mengusulkan, agar Presiden Prabowo Subianto kembali menyuntikkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran di 2026.

    “Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun,” ucap Basuki.

    Adapun pada 2027, lanjut Basuki, OIKN memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp14,64 triliun untuk melanjutkan sejumlah proyek multi years contract (MYC), sedangkan sisanya pada 2028 dibutuhkan anggaran Rp2,68 triliun.

  • Kemendagri usulkan tambah anggaran program prioritas Rp3,14 triliun

    Kemendagri usulkan tambah anggaran program prioritas Rp3,14 triliun

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

    Kemendagri usulkan tambah anggaran program prioritas Rp3,14 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 22:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,14 triliun untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2026 dalam rangka mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    “Total yang kami usulkan untuk tambahan adalah sebesar Rp3,14 triliun, sehingga diharapkan tahun anggaran 2026 itu adalah 6,39 triliun
    triliun,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menyampaikan pagu indikatif Kemendagri sebesar Rp 3,24 triliun. Tito menyebut pagu indikatif tersebut turun 32,30 persen atau sekitar Rp 1,54 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025, yakni sebesar Rp4,79 triliun

    Tito menerangkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga poin.

    Pertama untuk mendukung pelaksanaan Direktif Presiden di daerah sebesar Rp.1.853.507.546.000. Anggaran tersebut diantaranya untuk dukungan pertumbuhan konomi, pengendalian inflasi, Koperasi Merah Putih, Pembangunan 3 Juta Rumah, penurunan stunting, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, swasembada pangan, Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Garuda, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Yang kedua adalah pelaksanaan kegiatan Prioritas Nasional penugasan Kemendagri yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 sebesar Rp.786.984.014.000, diantaranya untuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pelayanan dasar Trantibumlinmas, pembinaan APBD dan BUMD, serta penataan kelembagaan PKK dan Posyandu.

    Yang ketiga adalah belanja yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda sebesar Rp.505.440.119.000, diantaranya untuk pengadaan bahan makan praja, Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP), seleksi anggota penyelenggara pemilu, dan pemenuhan kekurangan belanja operasional (Belanja Pegawai dan Belanja Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran).

    Tito berharap DPR dan Kementerian Keuangan dapat menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut.

    “Oleh karena itu kami dengan segala kerendahan hati memohon dan menyampaikan usulan tambahan anggaran baik kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga kami sampaikan dalam rapat kerja kali ini untuk mendapatkan dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dari Komisi II DPR RI,” tuturnya.

    Sumber : Antara