Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong meminta penyelenggara pemilu untuk mematangkan persiapan sehingga tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di atas pemungutan suara ulang.

    Hal tersebut disampaikan Bahtera dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    “Agar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang,” kata Bahtra di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada sehingga tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.

    “Paling penting adalah agar tidak terjadi lagi gugat-menggugat di Mahkamah Konstitusi nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.

    Bahtera juga mengingatkan bahwa apabila PSU kembali terulang maka pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk pemungutan suara ulang, hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan spirit efisiensi yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Di satu sisi kita sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya Pilkada berulang kali, itu juga bisa merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Rapat kerja antara pihak penyelenggara pemilu dan DPR RI tersebut membahas sejumlah hal antara lain persiapan pemungutan suara ulang untuk pemilihan ulang Wali Kota Pangkal Pinang, pemilihan ulang Bupati Bangka, kemudian PSU di Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Barito Utara, serta evaluasi pemilihan kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    “Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” kata Afifuddin di lokasi.

    “Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, ini yang kami ingin sampaikan. Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.

     

     

  • KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memaparkan progres pencairan dana pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilihan kepala/wakil daerah (pilkada) ulang tahun 2024.

    Afifi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, menyebut progres transfer terbilang cukup baik.

    Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.

    Dijelaskan Afif, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Provinsi Papua sebesar Rp93 miliar dan sisa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp47.912.288.236, sehingga kekurangan anggaran berjumlah Rp45.087.711.764.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah kekurangan tersebut. Jadi, progres transfer sudah 100 persen. Kesiapan sudah 100 persen,” kata dia.

    Sementara itu, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Kabupaten Boven Digoel ialah Rp19.284.212.221 dan sisa NPHD Rp1.284.212.221, sehingga kekurangan Rp18 miliar. Namun, kekurangan tersebut sudah ditransfer ke KPU sepenuhnya.

    “Sehingga progres sudah 100 persen,” kata dia.

    Perkiraan kebutuhan untuk PSU Kabupaten Barito Utara sejumlah Rp15.184.460.550 dan sisa NPHD pilkada sebelumnya Rp100 juta, sehingga kekurangan Rp15.084.460.550. Sama dengan daerah yang lain, kekurangan sudah ditransfer sepenuhnya ke KPU.

    Berikutnya, perkiraan kebutuhan dana untuk pilkada ulang Kabupaten Bangka sebesar Rp21.112.430.000 dan sisa NPHD dari pilkada sebelumnya nihil, sehingga jumlah kekurangan sama dengan perkiraan kebutuhan.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah yang dibutuhkan, jadi progres 100 persen,” tutur Afif.

    Sama dengan Kabupaten Bangka, sisa NPHD dari pilkada sebelumnya untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang juga nihil, sementara perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp16.280.429.000. Dari kekurangan itu, sudah ditransfer ke KPU sebesar Rp10.175.268.000.

    “Progres transfer 62 persen, kurang Rp6.105.161.000,” ucap Afif.

    Sebagai catatan, pencairan terakhir untuk Kota Pangkalpinang akan dilakukan paling lama bulan Agustus 2025, berdasarkan kesepakatan di dalam NPHD.

    “Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri untuk sangat membantu proses ini di awal sampai sekarang,” imbuh Ketua KPU.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan kembali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 3 wilayah. 

    Adapun PSU akan dilakukan di Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025. 

    Afifuddin menjelaskan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara yang secara waktu kita laksanakan lebih awal pada di 6 Agustus sebagaimana amar putusan MK,” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Ia menambahkan, terdapat paslon pengganti yang telah ditetapkan untuk mengikuti PSU di ketiga daerah tersebut.

    “Jadi berdasarkan putusan Mahkamah untuk di Provinsi Papua, di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara terdapat paslon pengganti yang ditetapkan karena paslon sebelumnya didiskualifikasi pada Pilkada tahun 2024 berdasarkan putusan Mahkamah,” jelas Afifuddin.

     

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR setujui usulan pembukaan blokir anggaran Ombudsman Rp63,9 miliar

    DPR setujui usulan pembukaan blokir anggaran Ombudsman Rp63,9 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI tahun 2025 sebesar Rp63,9 miliar yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional dan program prioritas lembaga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Ombudsman RI segera menyusun dan menyampaikan rincian alokasi anggaran tahun 2025 sebagai bahan pendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    “Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI,” ujar Zulfikar, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa realisasi APBN Ombudsman tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar.

    Melanjutkan penjelasannya, ia menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, Ombudsman memperoleh pagu awal sebesar Rp255,5 miliar, namun setelah efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.

    Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman mencatat realisasi anggaran telah mencapai Rp105,9 miliar.

    “Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target,” kata Najih.

    Dalam rapat, turut hadir para Anggota Ombudsman RI, yakni Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, dan Robert Na Endi Jaweng. Hadir pula Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.

    Selain bersama Ombudsman RI, RDP juga digelar bersamaan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Luhut Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, PDIP: Berlebihan!

    Luhut Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, PDIP: Berlebihan!

    GELORA.CO -Seorang kepala negara ditakdirkan bekerja sesuai sumpah dan janjinya kepada rakyat. Maka, apa yang dikerjakan presiden tidak kemudian menjadi pamrih jasa.

    Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus merespons kesedihan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ada pihak-pihak yang melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    “Terlalu berlebihan menurut saya. Pejabat publik mana pun yang sudah diberikan jabatan, kewenangan dan kekuasaan memiliki kewajiban melaksanakan pekerjaannya,” kata Deddy, Jumat, 11 Juli 2025.

    Terlebih, kata Deddy, negara memberikan gaji, insentif, fasilitas, perlindungan dan pengamanan, pensiun, dokter, hingga hadiah rumah bagi Presiden.

    “Jadi setiap orang melaksanakan pekerjaan dengan baik itu sudah keharusan,” katanya.

    Di sisi lain, anggota Komisi II DPR ini tak mau berspekulasi soal pihak-pihak yang dimaksud Luhut. Apalagi jika pihak yang melupakan jasa Jokowi ditujukan kepada mantan loyalis presiden dua periode itu. 

    “Kalau itu maksudnya, saya no comment. Itu urusan pribadi, bukan publik,” pungkasnya.

    Luhut sebelumnya menemui Jokowi untuk mengikuti beberapa agenda kerja dan berbincang mengenai keluarga serta kenangan selama masih di pemerintahan.

    “Kami berdua merasa cukup sedih karena masih ada yang seolah melupakan jasa beliau,” ujar Luhut

  • Perludem: Ide Pilkada Dipilih DPRD Tak Relevan Lagi Usai Putusan MK Soal Pemilu

    Perludem: Ide Pilkada Dipilih DPRD Tak Relevan Lagi Usai Putusan MK Soal Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal berpendapat bahwa ide pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah tidak relevan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal.

    Dia menjelaskan, salah satu amar putusan itu secara tegas menyatakan bahwa pemungutan suara anggota DPRD dilakukan pada hari yang sama dengan pemilihan kepada daerah.

    “Artinya, kepala daerah harus dipilih dengan cara pemungutan suara langsung di hari yang sama dengan pemungutan suara anggota DPRD. Ini menutup celah untuk kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tegasnya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).

    Senada, anggota dewan pembina Perludem, Titi Anggraini menegaskan bahwa putusan MK tersebut membuat gagasan Pilkada oleh DPRD menjadi tutup buku alias end game.

    Dia menerangkan, ini karena Putusan MK dengan jelas menyebut desan pemilu serentak daerah dilakukan untuk memilih DPRD dan kepala daerah dalam satu hari yang sama. Artinya, Pilkada dilakukan dengan mekanisme Pemilu melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

    “Mestinya, tidak usah lagi melihat ke belakang dan terus berusaha untuk mengembalikan pilkada ke DPRD,” katanya kepada Bisnis, Jumat (11/7/2025).

    Menurut pengajar hukum pemilu FH UI ini, justru seharusnya semua pihak fokus mewujudkan pengaturan pilkada yang bisa menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini terjadi seperti politik uang, politisasi bansos, mobilisasi ASN, ketidaknetralan penyelenggara, ataupun manipulasi suara.

    “Konsolidasi denokrasi Indonesia makin tertata, hanya saja masih banyak masalah yang disebabkan perilaku elite dan politisasi yang siap menang tapi tidak siap kalah, sehingga cenderung melakukan berbagai tindakan pragmatis untuk melakukan berbagai cara supaya bisa menang,” bebernya.

    Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda enggan berkomentar banyak soal peluang pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dia merasa belum perlu untuk membicarakan hal tersebut.

    “Nggak usah bicara itu dulu, kan belum running revisi UU Pemilunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Adapun jika menelisik akhir tahun lalu, ide kepala daerah dipilih oleh DPRD sempat muncul dari pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. 

    Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.  

    “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).   

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten.  

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi. 

  • MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri

    MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (ANTARA/HO-KemenPANRB)

    MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan instansi yang dipimpinnya akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas ASN, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang cepat dan berintegritas.

    Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan kinerja Kementerian PANRB tahun 2025 dan rencana kerja tahun depan di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu.

    “Sepanjang tahun 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rini menjelaskan pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus pada pelaksanaan roadmap reformasi birokrasi (RB) tahap I yakni penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik omnichannel, reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif, serta transformasi digital untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden.

    Pada penerapan roadmap RB tahap I akan dilakukan integrasi kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga serta penerapan RB di level desa. Di tahun yang akan datang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) harapannya juga sudah bisa mulai diimplementasikan.

    SAKP merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama.

    “Perubahan ini mendorong setiap Kementerian/Lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai _outcome_ bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.

    Terkait transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan melakukan penguatan digitalisasi manajemen ASN, penerapan manajemen talenta, dan penguatan manajemen ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit.

    Tidak hanya itu, pada 2026 peran Kementerian PANRB dalam penerapan transformasi digital pemerintah juga akan diperkuat.

    Transformasi Digital Pemerintah bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh yang mencakup transformasi tata kelola (proses bisnis, SDM, kelembagaan, dan budaya), pemanfaatan teknologi (aplikasi dan infrastruktur), penggunaan data, serta penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna.

    Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung Digital Public Infrastructure (DPI). Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada _use case_ prioritas Presiden.

    “Melalui fondasi Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam _use case_ Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasinya pada kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini. Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi erat dengan DPR RI juga terus diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan nasional.

    “Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan pada semua mitra kerja kami baik Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, maupun Ombudsman untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Top 3 News: Empat Pernyataan Polisi Terkait PNS Kemlu RI Ditemukan Tewas di Kamar Kos – Page 3

    Top 3 News: Empat Pernyataan Polisi Terkait PNS Kemlu RI Ditemukan Tewas di Kamar Kos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria berinisial ADP (39) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) ditemukan dengan kepala terbungkus selotip di kamar indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tewasnya PNS Kemlu RI tersebut. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menerangkan, pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun belum dapat disimpulkan penyebab kematian.

    Selain itu, polisi menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar kos ADP. Dari hasil olah TKP, obat yang ditemukan diduga untuk sakit kepala dan lambung. Rezha mengatakan, obat-obatan itu ditemukan di kamar korban.

    Sementara itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola tanpa izin.

    Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah menyebut, penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama berlangsung selama Februari hingga Maret 2025.

    Satgas menguasai kembali lahan seluas 1.019.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua

    Menurutnya, Papua memang butuh perhatian khusus pemerintah. Indrajaya menilai, penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.

    Menurut politisi asal Dapil Papua Selatan, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 9 Juli 2025:

    Viral Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri saat Bermesraan di Kamar Kos di Belu NTT