Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar lahan di kawasan perbatasan negara dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, misalnya dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Usulan ini disampaikan sebagai salah satu langkah untuk mencegah sengketa lahan dengan negara tetangga yang kerap berujung konflik, seperti peristiwa penembakan WNI di NTT oleh polisi Timor Leste.
“Komisi II DPR RI mendorong mitra kerja kami Badan Nasional Pengelola Perbatasan untuk segera melakukan beberapa hal. Satu, meningkatkan seluruh pos tapal batas negara yang ada di semua titik perbatasan darat kita. Yang kedua, mengkoordinir seluruh kementerian/lembaga, termasuk pihak swasta, untuk membangun daya dan nilai ekonomi di perbatasan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi
Kompas.com
, Kamis (28/8/2025).
Rifqinizamy meyakini pemanfaatan lahan di perbatasan secara produktif bisa meningkatkan kesejahteraan warga lokal, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dengan negara tetangga.
“Terutama di perbatasan darat, sepanjang perbatasan darat kita yang ribuan kilometer itu bisa dibangun, misalnya perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pihak swasta dan mempekerjakan masyarakat setempat, agar terjadi stimulan ekonomi dan kesejahteraan, sekaligus menjadi benteng kedaulatan negara kita,” kata Rifqinizamy.
Oleh karena itu, Rifqinizamy menegaskan, pemerintah perlu segera memperjelas batas wilayah negara dengan koordinat yang sah agar tidak lagi menimbulkan perselisihan.
“Kita harus mempertegas seluruh batas wilayah kita secara detail dengan melibatkan koordinat yang jelas antarnegara, baik Indonesia maupun negara tetangga, dan itu segera diformulasikan di dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain itu, lanjut Rifqinizamy, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga perlu segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelesaikan sengketa yang masih berlangsung.
“Dalam hal masih ada konflik tapal batas negara antara Indonesia dengan negara-negara lain, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri juga harus segera melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan hal tersebut,” jelas Rifqinizamy.
Diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan RI–Timor Leste terjadi pada Senin (25/8/2025).
Seorang WNI dilaporkan tertembak dalam konflik sengketa lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi awal dari Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, menyebutkan bahwa korban bernama Paulus Oki, warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tertembak di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat.
“Insiden itu berawal dari perselisihan antara WNI asal TTU dengan WNA Timor Leste di atas lahan sengketa,” ujar Reindi saat dihubungi dari Kupang.
Dia menjelaskan bahwa peluru yang mengenai bahu kanan korban diduga berasal dari senjata dengan peluru karet atau peluru tumpul.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres TTU menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil, yang diyakini ditembakkan oleh pasukan patroli perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF).
Untuk diketahui, lahan di Inbate memang telah lama menjadi titik konflik antara warga Indonesia dan Timor Leste.
Selain di TTU, sengketa lahan juga masih terjadi di Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum terselesaikan.
Paulus Oki menjadi WNI kedua yang tertembak di kawasan perbatasan dalam bulan ini.
Sebelumnya, seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, pada 16 Agustus lalu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Komisi II DPR
-
/data/photo/2024/11/20/673df252530c9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua Komisi II DPR Usul Lahan Batas Negara Dijadikan Kebun Sawit Nasional 28 Agustus 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5330605/original/077636200_1756364219-WhatsApp_Image_2025-08-28_at_12.42.09.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamendagri Ribka Tekankan Profesionalisme dan Tata Kelola Sehat Bank Daerah sebagai BUMD
Selain aspek kompetensi SDM, Ribka juga mengingatkan agar mekanisme pendanaan dan pinjaman yang dilakukan BPD betul-betul diarahkan pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kesalahan perencanaan maupun penyalahgunaan keuangan di kemudian hari.
“Saya harapkan Pak Gubernur bisa sesuai-sesuaikan, dicek benar. Nah, ini harus lebih hati-hati ke depan,” tegasnya.
Lebih jauh, pembenahan BUMD dan perbankan daerah menurutnya perlu dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, penguatan fiskal daerah akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Tujuannya adalah bagaimana kita membantu teman-teman pemerintah daerah supaya perbankan juga sehat, kemudian pemerintah daerahnya juga secara fiskal ini bisa ada pengelolaan keuangannya secara baik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti peran perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ribka meminta agar pemanfaatan CSR diarahkan pada kebutuhan masyarakat secara nyata, sehingga mampu mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal.
“Harap Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur nanti dicek juga CSR ini ke mana saja, CSR bank ini nanti perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sultra Hugua, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta anggota Komisi II Rusda Mahmud, Ahmad Irawan, dan Ali Ahmad. Hadir pula jajaran komisaris dan direksi Bank Sultra, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra.
-

Komisi II DPR Minta Dukungan dari Pendapatan Negara, Bukan Bantuan Tidak Jelas
Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya pejabat negara, termasuk anggota DPR, memperoleh dukungan resmi dari negara terkait pendapatan.
Dia menilai bahwa langkah dan kebijakan tersebut lebih tepat ketimbang adanya bantuan tidak resmi yang sulit dipertanggungjawabkan.
“Misalnya pejabat-pejabat negara ini mendapatkan bantuan-bantuan yang katakanlah tidak resmi gitu ya, kan lebih baik jelas-jelas didukung oleh negara selama itu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Doli menambahkan, DPR tidak menutup diri dari kritik publik, termasuk soal pendapatan negara yang dialokasikan untuk anggota dewan.
Namun, dia menegaskan tujuan utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
“Nah untuk bekerja menuju ke sana, juga kan sebetulnya aparat-aparat negara ini juga harus didukung termasuk dengan dukungan-dukungan untuk bagaimana mereka bekerja dengan baik. Makanya perintah Pak Prabowo ini kan menaikkan gaji hakim, menaikkan gaji guru gitu loh,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa pejabat negara, termasuk DPR, bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Doli membantah anggapan bahwa DPR secara sepihak meminta tambahan gaji atau tunjangan.
“Saya kira begini, kami ini kan terutama anggota-anggota DPR ya, kami kan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan gitu ya. Kita gak pernah apalagi kami yang anggota kan tidak pernah bicara tentang atau minta-minta supaya tunjangan ditambah, gaji naik dan segala macam,” imbuhnya.
Menanggapi polemik tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi, Doli menjelaskan bahwa fasilitas itu merupakan kompensasi atas rumah dinas DPR yang telah dikembalikan ke Sekretariat Negara.
Dia menilai kebijakan tersebut terutama penting bagi anggota baru yang berasal dari daerah.
“Itu kan kemarin kompensasi dari rumah dinas yang selama ini diberikan kepada anggota DPR sekian puluh itu, itu kan sekarang dikembalikan ke setneg, maka terutama buat teman-teman yang baru jadi anggota DPR datang dari daerah nah itu penting,” tandas Doli.
-

Wamendagri tekankan profesionalisme dalam pengelolaan bank daerah
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya pengelolaan yang profesional dan sehat dalam menjalankan bank daerah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
Ribka menekankan agar pemda mencari kandidat yang benar-benar kompeten untuk menempati posisi penting. Misalnya, jabatan komisaris harus diisi figur yang memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang perbankan maupun keuangan.
“Ini akan betul-betul kita perhatikan hal ini sehingga ketika menjadi seorang komisaris ke sana, ya benar-benar mewakili pemerintah daerah,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Wamendagri saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka Pengawasan terhadap Bank Daerah sebagai BUMD yang Memberi Kontribusi terhadap Pendapatan Daerah di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu.
Selain aspek kompetensi sumber daya manusia, Ribka juga mengingatkan agar mekanisme pendanaan dan pinjaman yang dilakukan BPD betul-betul diarahkan pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kesalahan perencanaan maupun penyalahgunaan keuangan di kemudian hari.
“Saya harapkan Pak Gubernur bisa sesuai-sesuaikan, dicek benar. Nah, ini harus lebih hati-hati ke depan,” katanya mengingatkan.
Ribka menekankan pembenahan BUMD dan perbankan daerah perlu dilakukan secara menyeluruh agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, penguatan fiskal daerah akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Tujuannya adalah bagaimana kita membantu teman-teman pemerintah daerah supaya perbankan juga sehat, kemudian pemerintah daerahnya juga secara fiskal ini bisa ada pengelolaan keuangannya secara baik,” kata Ribka.
Selain itu, dia juga menyoroti peran perbankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Ribka meminta agar pemanfaatan CSR diarahkan untuk kebutuhan masyarakat secara nyata sehingga mampu mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal.
“Harap Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur nanti dicek juga CSR ini ke mana saja, CSR bank ini nanti perlu diperhatikan,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
Pengumuman! Kemenpan RB Sebut Tak Ada Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di 2026
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memastikan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak berlaku pada tahun 2026.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK paruh waktu, yang merupakan nomenklatur baru pada tahun ini, merupakan mekanisme transisi untuk pengangkatan pegawai honorer di sejumlah instansi menjadi PPPK penuh.
“Sebetulnya yang paruh waktu itu hanya untuk tahun ini saja, setelah itu enggak ada lagi. Ini betul-betul masa transisi untuk menyelesaikan. Jadi kalau yang saat ini diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka nantinya mereka tinggal diangkat menjadi PPPK,” kata Aba dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
Aba kemudian memaparkan rekrutmen PPPK paruh waktu saat ini juga merupakan momentum untuk menyeleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan penilaian kinerja secara objektif.
Penilaian tersebut mencakup aspek kedisiplinan hingga pencapaian kinerja selama bertugas, sehingga proses rekrutmen secara keseluruhan dapat lebih adil.
Pihaknya pun berharap agar calon pegawai yang mengikuti rekrutmen PPPK paruh waktu dapat berkinerja dengan baik, guna memperlancar pengangkatan menjadi PPPK penuh.
“Tetapi, saya yakin bahwa dengan semangat saat ini teman-teman bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai PPPK paruh waktu. Yang penting, mereka itu tidak diberhentikan sebagai tenaga honorer,” ujar Aba.
Pada kesempatan yang sama, Kemenpan RB juga menyampaikan bahwa jumlah pelamar lulus formasi PPPK dari pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 690.134 pelamar pada tahap 1 dan 185.800 pelamar pada tahap 2.
Dari jumlah tersebut, keterisian formasi PPPK telah mencapai 87%, diperoleh dari Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK yang terbit sebanyak 619.024. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Nomor Induk PPPK yang terbit mencapai 519.832 atau 84%.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Kemenpan RB, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Pengangkatan juga hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi.
Perincian jabatan PPPK paruh waktu dapat diusulkan untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang terdiri dari jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.




/data/photo/2025/08/25/68ac1c95aadb4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)