Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut mitigasi dan penataan sistem menjadi yang utama dalam pemberantasan mafia tanah. Namun, dia menyebut praktik mafia tanah akan selalu ada. 

    Hal itu disampaikan oleh Nusron ketika dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Kendati sudah ada satgas khusus dari pemerintah untuk menangani mafia tanah, lanjutnya, tindak kejahatan itu akan selalu ada. Begitu pula, lanjutnya, seperti praktik korupsi. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan mafia tanah maupun korupsi akan terus ada. 

    “Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). 

    Meski kejahatan mafia tanah selalu ada, Nusron menyebut kementeriannya bakal fokus membangun sistem yang lebih bagus untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan. 

    Pada kesempatan terpisah, politikus Partai Golkar itu bahkan menyinggung upaya untuk memiskinkan mafia tanah. Nusron menyebut pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

  • Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    KSP sebut Pindad ditargetkan produksi 5.000 Maung dalam 100 hari kerja

    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto mengatakan bahwa PT Pindad (Persero) ditargetkan untuk memproduksi 5.000 unit mobil Pindad Maung dalam 100 hari kerja.

    Menurut ia, mobil tersebut bakal menjadi kendaraan dinas pejabat kabinet hingga eselon satu di kementerian dan menjadi kendaraan dinas yang diwajibkan.

    “Untuk program itu (produksi) 10 ribu ke depan. Untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” kata Putranto setelah menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Selengkapnya klik di sini.

    Istana: Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atas perintah Prabowo

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “GSN atas perintahnya Pak Prabowo,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Namun, saat ditanya terkait kesiapan Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina GSN, Hasan enggan menjawab. Dia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Rosan Roeslani selaku Ketua GSN.

    Selengkapnya di sini.

    Menhan Sjafrie sebut rencana bentuk Dewan Pertahanan Nasional

    Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut rencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.

    Sjafrie menyampaikan rencana itu saat dia memberi arahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    BNPP-Mabes Polri bangun kerja sama penguatan pengamanan perbatasan

    Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pertemuan koordinasi untuk membangun jejaring kerja sama dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan Indonesia.

    “Maksud utama pertemuan di Mabes Polri (29/10) itu untuk memperkuat jaringan kerja sama BNPP dan Mabes Polri. Kami mengupayakan adanya MoU sebagai dasar kerja sama kedua instansi dalam menyusun program/kegiatan lima tahun ke depan,” kata Kepala Biro PK BNPP melalui Perencana Ahli Madya Willianto Siagian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Waka Baleg DPR Usul Revisi 8 UU Politik dengan Metode Omnibus Law

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia berbicara soal upaya menyempurnakan sistem politik termasuk penyelenggaraan pemilu. Terkait ini, Doli mengusulkan revisi sejumlah Undang-Undang (UU) politik dengan metode Omnibus Law.

    Hal itu disampaikan Doli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR bersama Komnas HAM, Perludem dan AMAN di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Rapat itu berisi agenda penyusunan Prolegnas 2025-2029.

    “Saya ingin mengkompilasi seluruh alasan, baik itu alasan konsepsional, alasan empirik, dan alasan berdasarkan pengalaman kita, yang kesimpulannya adalah bahwa memang kita harus segera menyempurnakan sistem politik termasuk di dalamnya sistem pemilu,” kata Doli.

    Doli kemudian mengungkit kritikan terhadap penyelenggaraan pemilu yang masih meninggalkan persoalan. Menurut dia, gelaran pemilu dapat disempurnakan dengan regulasi yang dipaketkan seperti Omnibus Law.

    “Bagaimana menyetopnya, apakah kita semua punya komitmen untuk segera melakukan revisi terhadap undang-undang politik atau termasuknya undang-undang pemilu, dan waktunya itu sekarang,” kata Doli.

    “Jadi kalau kita serahkan ke komisi masing-masing mungkin nanti dibatasi satu-satu gitu, ya, jadi nggak selesai. Padahal saya melihat sebetulnya ini tidak bisa dipisahkan. Mungkin kita, Baleg, harus sudah berpikir tentang metodologi membentuk undang-undang politik secara Omnibus Law. Kita harus punya undang-undang politik yang paketnya lengkap. Karena tadi itu nggak bisa satu-satu,” lanjutnya.

    “Kalau yang dulu saya menganggap, kami (Komisi II DPR periode 2019-2024) itu ada 8 (UU) itu kan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahannya,” kata Doli kepada wartawan.

    Doli menyebutkan kedelapan UU itu. Pertama, UU Pemilu dan UU Pilkada yang hendak disatukan. Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, DPRD tidak termasuk.

    (fca/taa)

  • Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Hal itu disampaikan-nya dalam Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, apabila Nusron mampu menertibkan 2,5 juta hektare lahan sawit tak memiliki HGU dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka dapat membawa dua hal baik.

    “Satu, negara punya marwah karena bisa menegakkan hukum pertanahan di hadapan siapa pun yang ingin berusaha di republik ini,” ujarnya.

    Kedua, lanjut dia, penerimaan negara akan menjadi signifikan, sebagaimana visi Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kalau ini bisa selesai dalam 100 hari pertama, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pejuang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar dari seluruh kementerian yang ada, yang dibentuk oleh Pak Prabowo,” tuturnya.

    Namun, dia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN juga cermat sebab bisa jadi jumlah lahan perkebunan sawit tak memiliki HGU di Tanah Air tersebut lebih dari 2,5 juta hektare.

    “Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia,” ucap dia.

    Di awal, Nusron menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berencana menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, namun belum mempunyai HGU.

    Dia mengatakan bahwa luas perkebunan sawit dari 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum mempunyai HGU itu bila ditotal berjumlah 2,5 juta hektare.

    “Ini yang mau kita tertibkan dalam 100 hari ini harus tuntas. Kalau di total jumlahnya berapa, jumlahnya ada 2,5 juta hektare ini yang APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan,” kata Nusron.

    Dia mengatakan bahwa penertiban tersebut perlu dilakukan sebab adanya perubahan aturan yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Jadi sebelumnya yang boleh tanam kelapa sawit harus punya IUP atau HGU (saja), sekarang berdasarkan keputusan MK itu adalah punya IUP dan HGU. Akibat keputusan itu ada 537 badan hukum dari 2016 bulan Oktober sampai sekarang ada yang menanam kepala sawit punya IUP, tapi tidak punya HGU,” ucapnya.

    Dia pun mengaku tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum melengkapi IUP dan HGU tersebut.

    “Soal sanksinya itu nanti dendanya sedang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranah-nya Pak Jaksa Agung,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng, DPR: Jika Ada Pelanggaran, Adukan!

    Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng, DPR: Jika Ada Pelanggaran, Adukan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menanggapi perihal mobilisasi kepala desa atau kades di Jawa Tengah yang berkumpul di salah satu hotel mewah dan diduga untuk pemenangan salah satu pasangan calon di Pilkada Jateng 2024. 

    Dia menilai mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah ada regulasi atau aturannya, sehingga kini tinggal ditegakkan saja aturan tersebut.

    “Jadi kalau ada pihak atau salah satu kompetitor yang merasa bahwa ada kompetitor lain yang melakukan dianggap pelanggaran, ya diadukan saja. Kan kita ada Bawaslu, ada Gakkumdu,” pungkasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Politikus Golkar ini turut mengimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu bersikap independen dan objektif jika menangani suatu pelanggaran yang terjadi.

    “Saya mengimbau bahwa Bawaslu harus betul-betul imparsial, independen, objektif. Nah kalau memang ditemukan pelanggaran, ya dikash sanksi saja hukuman, karena sudah cukup lengkap kok,” tuturnya.

    Tak hanya itu, dia juga memandang bahwa keterlibatan dan peran masyarakat dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 sangat penting.

    “Jadi ya masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga dia bisa jadi wasit, dia bisa membantu Bawaslu, bisa membantu penyelenggara pemilu, Gakkumdu,” katanya.

    Jika nantinya memang masyarakat menemukan hal-hal yang tidak adil, lanjut Doli, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengaduan.

    Dilansir dari Antara, sebelumnya pada Jumat 25 Oktober, Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa yang sedang berkumpul di salah satu hotel mewah. Mereka diduga dimobilisasi untuk pemenangan salah satu pasangan calon.

    Adapun, para kepala desa itu mengaku bagian sari Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jateng. Mereka mempunyai slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”.

    Sementara itu, pada Senin 28 Oktober, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya sedang mendalami dugaan mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Jawa Tengah 2024.

    “Kami lagi menunggu informasi dari Bawaslu Kota Semarang. Apakah ini termasuk dugaan tindak pemilihan, ataupun pelanggaran netralitas, ataupun bukan pelanggaran,” katanya di kantor Bawaslu RI, Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu (30/10/2024).

  • Menteri Prabowo Ada 48, Rumah Tapak yang Disiapkan di IKN Cuma 36

    Menteri Prabowo Ada 48, Rumah Tapak yang Disiapkan di IKN Cuma 36

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu yang dibangun adalah rumah tapak untuk para menteri.

    Namun, rumah tapak menteri yang dibangun Kementerian PUPR hanya 36. Sementara, jumlah menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ada 48.

    “Selanjutnya ada juga fasilitas yaitu rumah tapak jabatan menteri. Kembali, jumlah rumah tapak jabatan menteri ini yang disiapkan adalah sebanyak 36 rumah saat ini. Jadi kembali mengacu kepada yang lain,” kata Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

    Dia menerangkan, Kementerian PUPR juga membangun Kompleks Kepresidenan yang terdiri dari Sekretariat Presiden, Istana Garuda, dan Istana Negara dengan progres rata-rata telah di atas 95%.

    Lanjutnya, ada empat Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang dibangun. Sementara, pemerintahan Prabowo memiliki 6 Kemenko.

    “Ini memang 4 Kemenko mengacu kepada Kemenko yang lama. Tetapi 4 ini tuh 4 klaster bapak, ada 16 building sebetulnya, 4×4 ada 16 building,” ujarnya.

    Dia melanjutkan, untuk pembangunan rusun ASN I-IV terdiri dari 47 tower. Sebanyak 40 tower diharapkan selesai pada akhir tahun ini.

    “Kemudian rumah susun ASN I sampai dengan IV ini terdiri dari 47 tower, diharapkan mungkin sekitar Desember ini sekitar 40 tower itu akan selesai, dan sebagian sudah digunakan. Satu tower itu terdiri dari 12 lantai, dengan mampu satu tower itu menyediakan 60 unit apartemen,” terangnya.

    (acd/ara)

  • 51 Investor Sudah Tanam Duit di IKN, Begini Progres Proyeknya

    51 Investor Sudah Tanam Duit di IKN, Begini Progres Proyeknya

    Jakarta

    Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menampung 51 investor atau pemrakarsa hingga tahun ini. Investor-investor tersebut telah memulai pembangunan proyek di IKN.

    “Pada dasarnya sampai dengan 2024 ini sudah terdapat 51 pemrakarsa yang telah melakukan groundbreaking di IKN, dan pekerjaan tersebut bukan merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh eks Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Danis Hidayat Sumadilaga mengungkap, dari seluruh pemrakarsa tersebut telah dibangun 16 paket pekerjaan konstruksi dengan progres rata-rata hampir 87%. Ia mengungkap terdapat beberapa ekosistem yang telah terbangun dengan progres 100%.

    “Di mana pada saat ini juga terdapat ekosistem terbangun 2024 dengan pogres infrastruktur 100% atau telah selesai ini yang telah dilakukan oleh pihak lagi-lagi adalah investor ataupun non APBN,” katanya.

    Ekosistem yang telah mencapai progres 100% yakni Hotel Nusantara, Pusat Pelatihan PSSI, Telkom Smart Office, Public Transport EV, dan PLTS IKN 50 MW.

    “Kemudian, ada juga progres di atas 90% yaitu Hotel Qubika, Rumah Sakit IKN ini dari Kementerian Kesehatan, Restoran Kampung Kecil, kemudian Rumah Sakit Hermina dan Rumah Mayapada itu adalah rumah sakit swasta,” katanya.

    Berikutnya, ada juga progres yang di bawah 90% yakni Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Bandara VVIP sisi darat, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Kodim IKN, dan SD Sepaku.

    Lihat Video: Progres Pembangunan IKN Tembus 87 Persen, Berikut Daftarnya

    (acd/ara)

  • Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

    Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menyampaikan niatnya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Dalam hal ini menurutnya praktik mafia tanah sering kali melibatkan tiga komponen atau pihak.

    “Tentunya kita tidak bisa mentolelir adanya mafia tanah, dan kalau kami identifikasi mafia tanah itu selalu elemen atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen,” kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurutnya komponen pertama adalah Keterlibatan oknum orang dalam, yang Nusron sendiri tidak jelaskan lebih jauh orang dalam seperti apa yang dimaksud. Kemudian kedua ada pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya, dan terakhir adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.

    “Pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan, yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” jelas Nusron.

    “Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris. Juga bisa Permata, persatuan makelar tanah. Maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara,” ucapnya lagi sembari bercanda.

    Sebagai upaya pemberantasan mafia tanah di RI, Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga PPATK. Di mana ia menyebut pihaknya juga akan menginisiasi upaya pemiskinan mafia tanah.

    “Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

    Lihat Video: Prabowo Minta Menteri Pakai Maung, Nusron Wahid Mau Pesan 11

    (fdl/fdl)

  • Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta negara agar bertobat karena dinilai tidak memberikan aturan-aturan di bidang agraria yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Deddy mengatakan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) masih tak kunjung usai, meski sudah berupaya dibenahi dalam beberapa generasi terakhir. Bahkan, negara dinilai lebih berpihak kepada swasta dibandingkan dengan kepada rakyat.

    “Negara ini harus bertobat menurut saya untuk urusan agraria ini, Pak. Harus bertobat kita ini, tobat berjamaah. Karena apa? Rasa-rasanya di seluruh penjuru negeri ini keadilan agraria itu mustahil didapatkan, Pak,” ujarnya dalam raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Deddy juga mempertanyakan soal adanya sebuah kelompok usaha atau individu yang dapat menguasai hingga jutaan hektar lahan, sedangkan rakyat harus sangat berjuang untuk memiliki tanah.

    “Tapi tanah rakyat yang 20×15 mungkin mereka harus berdarah-darah. Kan problem kita di sana, Pak,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Politikus PDI Perjuangan ini berharap Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN bisa mempersatukan semua insan agraria, kemudian lanjut membangun integritas di internal kementerian.

    “Kasian rakyat, Pak. Selalu pasti dikalahkan, pak. Tidak pernah ceritanya rakyat dimenangkan, pak. Kadang-kadang malah rakyat disuruh berkorban. Gila apa ini negara,” ujarnya.

    Adapun menurut Deddy, tanah tidak akan pernah bertambah, tetapi orang pastinya bertambah. Jika tak ada keadilan distributif dalam agraria, Deddy memandang Indonesia rentan konflik.

    Lebih jauh, dia melihat dalam hal ini yang harus dikedepankan adalah soal keadilan dan kepastian. Kemudian, dia juga berharap jika ada masalah yang terjadi, insan agraria bisa berpihak pada keadilan rakyat.

    “Kalau tidak dimulai dari sekarang, Pak, percayalah, tanah akan selalu menjadi konflik antara negara dengan rakyat, dan pada saat itu selalu rakyat yang akan jadi korban,” katanya.

  • Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR Nasional 30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
    Nusron Wahid
    berkelakar soal tidak adanya anggota dewan perempuan yang mengikuti rapat perdana bersama
    Komisi II DPR
    RI.
    Nusron menyorot ini saat akan mengakhiri paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
    “Selanjutnya saya serahkan ke bapak ketua dan bapak pimpinan serta bapak ibu anggota semua. Ini kok mohon maaf, ini kok anggotanya tidak ada wanitanya sama sekali,” kata Nusron di rapat.
    Dia lantas bercanda bahwa dirinya bosan jika rapat hanya terus-terusan melihat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.
    “Ada ya? Oh belum hadir ya? Ini kalau rapatnya lihat Aria Bima kan bosen kita pak,” ujarnya sambil tertawa.
    Adapun selama rapat bersama Komisi II DPR RI, Nusron mengungkap sejumlah pragram kerjanya untuk 100 hari ke depan.
    Berikut 9 program yang ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja:
    1. Sudah mulai aja mana tahulah sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hgu yang lebih keadilan mengurus namakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian
    2. Menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit
    3. Menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum dikemudian di kemudian hari
    4. Inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat
    5. Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024
    6. Pemenuhan target 104 Kantor pertanahan sebagai kabupaten kota lengkap pada tahun 2024
    7. Koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission
    8. Penyiapan Rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPN tahun tahun 2005-2045
    9. Pelaksanaan program integrated line administration and spasial planning world Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.