Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Momen Mantan Wali Kota Parepare Tegur Mendagri Tito Karnavian saat Rapat di DPR

    Momen Mantan Wali Kota Parepare Tegur Mendagri Tito Karnavian saat Rapat di DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah momen yang menarik perhatian publik terjadi dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Kamis (31/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dengan agenda utama untuk melakukan pendalaman materi antara Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menteri Tito hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh dua Wakil Menteri Dalam Negeri, yaitu Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk. Rapat berlangsung lancar, dengan anggota Komisi II DPR menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap berbagai isu penting.

    Namun, suasana sempat berubah ketika salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mulai menyampaikan pendapatnya.

    Taufan, mantan Walikota Parepare, memulai dengan menyapa pimpinan rapat serta seluruh anggota komisi dan pejabat Kemendagri yang hadir.

    Di tengah penyampaiannya, Taufan menyadari bahwa Menteri Tito tengah berbincang dengan Wamendagri Bima Arya, sehingga ia pun memberikan teguran secara langsung.

    “Izin, Pak, mohon diperhatikan, Pak Menteri, kami ini lagi pendalaman. Kalau Pak Menteri bicara saya bicara bagaimana bisa, Pak?” ujar Taufan.

    Mendengar teguran tersebut, Tito segera mengakhiri percakapannya dengan Wamendagri dan kembali memperhatikan jalannya rapat.

    Momen ini sempat mengundang perhatian peserta rapat lainnya dan menunjukkan dinamika yang hidup dalam pembahasan antara Komisi II DPR dan Kemendagri.

    Rapat ini berlangsung dengan lancar setelahnya, dan menunjukkan keseriusan Komisi II DPR dalam menggali materi dari pihak Kemendagri terkait berbagai isu penting yang menjadi agenda pembahasan.

  • Isu Politik Terkini: Anggaran Pilkada 28,6 Triliun hingga Omnibus Law Kepemiluan

    Isu Politik Terkini: Anggaran Pilkada 28,6 Triliun hingga Omnibus Law Kepemiluan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan jumlah anggaran untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) 2024 yang telah disetujui melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai Rp 28,6 triliun per 28 Oktober 2024, menjadi isu politik terkini yang menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,77% telah dicairkan.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Berikut ini lima isu politik terkini pada Kamis (01/11/2024) yang dirangkum Beritasatu.com, Jumat (01/11/2024).

    1. Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp 28,6 Triliun

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan jumlah anggaran untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) 2024 yang telah disetujui melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai Rp 28,6 triliun per 28 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,77% telah dicairkan.

    “Sejauh ini Rp 28,6 triliun atau 99,7% dari anggaran tersebut telah ditransfer dari dana yang disediakan pemerintah daerah,” jelas Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) dikutip dari Antara.

    Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU telah menyusun peraturan, pedoman teknis, dan panduan, serta memulai rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, mereka juga telah mengadakan sarana prasarana dan logistik, termasuk bilik suara, tinta, dan kotak suara, yang produksinya telah mencapai 100%, dengan sebagian besar sudah siap dikirim ke lokasi-lokasi terkait.

    2. 8 Mantan Caleg dari KIM Plus Dukung Pramono-Doel pada Pilgub Jakarta

    Delapan orang mantan caleg DPRD Jakarta pada Pileg 2024 yang tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno (Doel).

    Kedatangan delapan mantan caleg ini mengaku inisiatif sendiri untuk memenangkan Pramono dan Doel dan juga bentuk aspirasi warga yang membutuhkan pemimpin untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan fisik. Mereka menilai pasangan Pramono-Doel lebih tepat.

    “Secara kebetulan kami ini mantan-mantan caleg pada Pileg 2024. Nah, prinsipnya kami ini meneruskan aspirasi yang pada pileg kemarin memilih kami. Para pemilih kami, sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram dan Mas Doel,” ujar Syukri, mantan caleg DPRD Jakarta dari PKB.

    3. LSI Denny JA: Elektabilitas Pramono-Rano Hanya Kalah 0,3 Persen dari Ridwan Kamil-Suswono

    Ektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno hanya kalah tipis dari cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Demikian hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

    Direktur Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono mengatakan, Pramono-Rano hanya kalah 0,3% dari Ridwan-Suswono.

    “Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan elektabilitas 37,4%. Sedikit unggul dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang memperoleh 37,1%,” katanya di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

    4. Debat Pilgub Sumatera Utara: Bobby Nasution Singgung Akses Kesehatan dan Pendidikan

    Calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyinggung soal masih sulitnya warga mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan. Hal itu disampaikan Bobby Nasution dalam debat perdana Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/10/2024).

    “Kami keliling kabupaten dan kota di Sumatera Utara, masih banyak yang mengeluh tentang akses kesehatan. Masih banyak yang mengeluh tentang pendidikan karena dikenakan pungutan. Oleh karena itu kami hadir di Sumatera Utara,” ujar Bobby.

    Dia berjanji kalau diberikan amanah memimpin Sumatera Utara, persoalan kesehatan dan pendidikan akan terselesaikan.

    5. Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia. “Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung. “Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tegas dia.

  • Politik kemarin, Rekor MURI gelar terbanyak hingga pencopotan Camat

    Politik kemarin, Rekor MURI gelar terbanyak hingga pencopotan Camat

    “Rakor yang ada di Sentul tanggal 7 (November) itu adalah sebetulnya menyampaikan visi misi pemerintah, terutama Bapak Presiden tentang apa yang harus dikerjakan, karena kami selama di Magelang sudah cukup memahami ke mana visi misi Pak Presiden yang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di Kanal Politik, Kamis (31/10) masih menarik disimak, mulai dari Jenderal TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI gelar akademik terbanyak hingga pencopotan Camat Baito tak terkait guru Supriyani.

    Berikut beberapa berita yang dapat dibaca untuk menemani aktivitas pagi Anda.

    Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI AD yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

    Dalam rentang waktu 30 tahun lebih, Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., mengoleksi 12 gelar akademik dan sertifikasi kompetensi dari berbagai bidang ilmu mulai dari Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, dan Pertahanan dan Keamanan dari kampus-kampus ternama dalam negeri dan luar negeri.

    Selengkapnya klik di sini

    Sebanyak 93 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

    Banda Aceh (ANTARA) – Sebanyak 93 imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat di pesisir Pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

    Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri di Aceh Timur, Kamis, mengatakan puluhan imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat pada Kamis (31/10) sekira pukul 04.00 WIB.

    Berita utuh di sini

    Presiden Prabowo dijadwalkan beri arahan seluruh kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan memberi arahan kepada seluruh kepala daerah dalam rapat koordinasi yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024.

    “Rakor yang ada di Sentul tanggal 7 (November) itu adalah sebetulnya menyampaikan visi misi pemerintah, terutama Bapak Presiden tentang apa yang harus dikerjakan, karena kami selama di Magelang sudah cukup memahami ke mana visi misi Pak Presiden yang mendapat mandat dari rakyat,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Bupati Konsel: pencopotan Camat Baito tak terkait dengan Supriyani

    Kendari (ANTARA) – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyebut bahwa pencopotan Camat Baito Sudarsono tidak berkaitan dengan yang bersangkutan sering mendampingi kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani.

    Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pergantian Camat Baito Sudarsono oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konsel Ivan Ardiansyah merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Sudarsono.

    Baca berita utuhnya di sini

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Jumat, 01 November 2024 – 00:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai  Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.

    Sumber : Antara

  • DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    DKPP: Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas

    Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.

    “Persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan soal kemampuan teknis, melainkan soal integritas. Itu yang paling bermasalah dan hampir semua persoalan muaranya dari integritas penyelenggara,” kata Heddy di Jakarta, Kamis (31/10) malam.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    “Itu tantangan penyelenggara pemilu, bukan persoalan teknis, kemampuan teknis teman-teman sudah jago, tetapi persoalan integritas penyelenggara pemilu itu yang jadi keprihatinan DKPP,” ujarnya.

    Menurut dia, aspek integritas tersebut juga menyebabkan tumpukan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu pun tidak ditindaklanjuti.

    “Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

    Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, kata dia, DKPP telah memberhentikan 56 penyelenggara pemilu, baik anggota KPU maupun Bawaslu yang ada di tingkat pusat hingga daerah.

    “Sebanyak 56 diberhentikan secara tetap, tiga penyelenggara diberhentikan sementara, ini sampai pada pekan lalu,” tuturnya.

    Disebutkan bahwa perkara yang ditanganinya tersebut beragam. Namun, Heddy menyebut perkara pelanggaran etik tertinggi sekaligus terbanyak ialah terkait dengan penghitungan suara yang menyebabkan pergeseran suara antarcalon anggota legislatif.

    “Kami tempatkan sebagai pelanggaran etik yang paling tinggi karena ini berakibat dengan orang lain terpilih dan tidak terpilih, tentu saja sanksinya sangat berat, sampai pada pemberhentian sebagai ketua, itu yang paling banyak,” paparnya.

    Di luar perkara-perkara terkait dengan tahapan, dia menyebut perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak kedua yang ditangani oleh DKPP RI adalah perkara asusila.

    “Baru kemudian ada perkara yang diberhentikan ada kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga juga diadukan ke DKPP yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” urainya.

    Namun, dia menekankan bahwa sejauh ini kewenangan penindakan yang dimiliki DKPP RI masih bersifat pasif sehingga pihaknya baru akan memproses setelah adanya aduan yang masuk.

    “Sebesar apa pun pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu kalau tidak diadukan, DKPP tidak bisa bertindak karena sifatnya adalah pasif,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga menggarisbawahi sejumlah masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut agar Sirekap dikaji ulang sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.

    “Saya pikir apa yang sudah disampaikan kawan-kawan semua ada benarnya saya setuju itu Sirekap harus kita revieu ulang apakah masih butuh kalau kita tidak bisa melakukan pengamanan data?” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tak memungkiri apabila penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu menimbulkan sejumlah kompleksitas permasalahan di publik.

    “Kemeriahan dalam tanda kutip ‘kegaduhan’ mungkin ketika Sirekap 2024 kemarin analisis kami memang tidak bisa 100 persen sempurna,” ujar Afif, sapaan karibnya, dalam rapat.

    Dia menekankan bahwa seyogianya semangat penggunaan Sirekap adalah untuk mendokumentasikan formulir C hasil (plano) dengan cepat sebagaimana perhitungan resmi secara manual.

    “Percepatan dokumentasi ini penting meskipun dia tidak official, kaitan dengan pengaturan dia tidak official ini memang di undang-undang tetapi semangat kami itu sebenarnya,” tuturnya.

    Dia pun mempersilakan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos untuk menjelaskan secara detail mekanisme baru Sirekap pascamasukan dari banyak pihak, namun Komisi II DPR RI menyepakati agar pembahasan terkait Sirekap diagendakan secara khusus dalam rapat terpisah lain waktu.

    Afif pun menyebut bahwa pihaknya pada Kamis malam akan mematangkan penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024, berkaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025

    Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025

    Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 06:50 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memaparkan kesiapan OIKN menuju tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

    “Kantor OIKN telah berkedudukan di Ibu Kota Nusantara,” kata Bimo.

    Kedua, menyediakan aplikasi IKNOW untuk proses pemindahan ASN ke IKN, hunian ASN, dan penyiapan teknologi informasi.

    Ketiga, pengendalian lingkungan hidup dengan mengacu pada persetujuan lingkungan di dalam maupun luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    Keempat, terus melakukan konsolidasi kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi di IKN.

    Kelima, terus bersinergi baik dalam pembebasan lahan, peruntukan, dan deliniasi kegiatan perkantoran maupun ekonomi.

    “Atas kegiatan MYC (Multi Years Contract) atau on going yang dibangun oleh K/L dan siap menerima aset tersebut untuk dikelola pemanfaatan-nya,” katanya.

    Keenam, melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana dasar, sosial, yang bentuknya konstruksi dan sifatnya baru.

    Ketujuh, nilai investasi di IKN sampai dengan saat ini diperkirakan sebesar Rp58,4 triliun.

    Kedelapan, memfasilitasi kunjungan masyarakat lokal, mancanegara, lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang saat ini antusias-nya sangat tinggi ke IKN.

    RDP tersebut turut dihadiri pula oleh Plt Deputi bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat S.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law. Dia menyebut harus melapor dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah itu, lanjut dia, biasanya akan dilakukan rapat antar kementerian lembaga terkait mengenai kepastian apakah UU tersebut perlu direvisi atau tidak.

    Hal tersebut diungkapkannya kala selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik, tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

    Dia menuturkan pihaknya masih akan mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik ini perlu disatukan sebagai paket melalui omnibus law atau sekadar direvisi per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak. Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan alur pelaporan atau penyampaian kepada presiden, nantinya akan melalui Menko Polhukam terlebih dahulu.

    “Tapi ada dua menko ini, Menko Polkam dan Menko Kumham. Ditambah dengan biasanya Kemensetneg. Kita rapat dulu kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik,” tandasnya.

    Sebelumnya, di dalam rapat Tito menanggapi rencana DPR untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik dengan metode omnibus law. Tito menyebut, kementeriannya memang sedang meninjau kembali perihal sistem demokrasi, kepemiluan, serta Pilkada.

    “Kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law,” katanya.

    Sebagai informasi, terdapat delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law, di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

    Selanjutnya ada UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

    “Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung.

    “Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tegas dia.

    Tito mengaku sudah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto untuk mengkaji revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Alasannya, Bima mempunyai gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.

    “Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu,” ungkap dia.

    Saat ini Bima juga bertugas sebagai sebagai koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. “Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi,” pungkas Tito.