Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai Megapolitan 14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) terkait penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    “Iya, Mendagri sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara (bansos). Jadi, Pemerintah DKI Jakarta jangan coba-coba membagikan,” ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan kepada
    Kompas.com,
    Kamis (14/11/2024).
    Penundaan ini dianggap penting karena dikhawatirkan pembagian bansos kepada masyarakat sebelum pemilihan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang berpotensi mempengaruhi keputusan pemilih.
    Imbauan ini disampaikan karena Pantas mengaku telah menerima informasi mengenai rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Kami menerima informasi bahwa ada permintaan sembako di beberapa lokasi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Pantas.
    Selain itu, Pantas juga mengimbau warga Jakarta untuk bijaksana dalam menentukan pilihan tanpa terpengaruh kepentingan politis di balik distribusi sembako.
    “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako,” kata Pantas.
    Untuk diketahui, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai penghentian sementara penyaluran bansos.
    Tito beserta jajarannya sedang menyusun surat edaran untuk menyelaraskan dan merealisasikan usulan tersebut.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).
    Kebijakan ini disebut merupakan respons terhadap usulan Komisi II DPR, dan Kemendagri hanya menindaklanjutinya sebagai langkah untuk mengantisipasi politisasi bansos.
    “Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja,” ucap Tito sambil tertawa.
    Sebagai informasi, tahapan Pilkada, termasuk di Jakarta, saat ini berada pada masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
    Dengan demikian, masih tersisa sembilan hari bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk berkampanye.
    Sementara masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.

    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 

    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.

    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 
     
    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
     
    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 
    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.
     
    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
     
    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.
     
    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
     
    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.
     
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Pemerintah Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

    Pemerintah Putuskan Tunda Penyaluran Bansos Jelang Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan, telah menandatangani dan mendistribusikan surat edaran (SE) ke seluruh pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai.

    “Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya, apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan,” ungkap Bima, saat ditemui Rabu (13/11/2024).

    Bima Arya menjelaskan, alasan penundaan distribusi bansos di setiap daerah ini adalah untuk meminimalisir risiko kecurangan selama pelaksanaan pilkada. Dia mengungkapkan, selama ini muncul banyak laporan terkait kecurigaan dan kecenderungan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan pihak tertentu.

    “Jadi khawatirkan ada penyalahgunaan kewenangan, ada yang terkait dengan incumbent, ada yang punya kewenangan juga untuk menyalurkan itu. Artinya, ini bukan tertuju pada 1-2 kelompok saja, tetapi ini bisa terjadi di mana saja oleh siapa saja, dan ini pun usulan dari teman-teman Komisi II DPR, Bang Deddy Sitorus, yang waktu itu menyampaikan ini, dan direspons dengan baik,” ujarnya.

    Bima Arya mengungkapkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan hal ini. Sebelumnya, penundaan bansos ini direncanakan akan berlaku secara menyeluruh bagi bansos dari dana APBN maupun APBD.

    “Namun, setelah kami lakukan pembahasan, difokuskan pada yang bersumber dari APBD saja. Karena itu yang rawan untuk disalahgunakan. Bagi yang sumbernya kementerian, apalagi yang langsung dibutuhkan warga terkait dengan stunting, ya silahkan, karena sudah diinformasikan, dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tentunya diawasi dengan baik, dan juga dilaporkan pelaksanaannya,” terangnya.

    Di samping bansos, Bima Arya menambahkan, pemerintah tidak akan melarang penyaluran dana insentif fiskal program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu penurunan stunting di berbagai daerah.

    “Itu masih bisa dilakukan karena memang sudah ada jadwalnya, apalagi sudah diberitakan kepada warga. Itu tidak apa-apa, tetapi silahkan dilaporkan. Jadi sekali lagi perlu dipahami bahwa bansos yang ditunda terutama bersumber dari APBD,” pungkasnya.

  • Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu

    Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 November 2024 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan mulai menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai Rabu (13/11) besok hari.

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

    Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya),” ujarnya.

    Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.

    “Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana,” ujarnya.

    Dia menegaskan setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.

    “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 (November),” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.

    Dia menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

    “Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Adapun pada Senin (11/11), Bima telah menyatakan setuju penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.

    Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga hari pencoblosan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Hal ini dia sampaikan seusai rapat dengan komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.

    Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang. Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

    “Saya juga belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang. Saya akan ikuti kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” tuturnya.

    Politikus PKB ini turut mengemukakan jika memang nantinya surat edaran terkait kebijakan itu sudah terbit dari Kemendagri, tak hanya bansos dari pemerintah daerah yang berhenti, tetapi juga dari kementerian/lembaga. Gus Ipul menerangkan karena surat edaran ini berlaku untuk semua.

    Adapun, dia berpendapat mengenai kebijakan pemberhentian bansos menjelang Pilkada ini lebih baik disambut baik saja, karena kemungkinan untuk menghindari kontroversi.

    “Ya mungkin ini untuk menghindaei kontroversi, bisa jadi. Semua tenang. Ini disambut baik saja lah sekarang gitu ya, kita sambut baik aja,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). 

    Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. 

    “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.

  • Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil? Nasional 13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan penundaan sementara
    bantuan sosial
    (
    Bansos
    ) dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.
    Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.
    Menurut Tito, langkah ini menindaklanjuti usulan tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi Bansos selama tahapan Pilkada.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi
    bansos
    ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
    Penundaan ini dipandang penting oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengurangi risiko penggunaan Bansos sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.
    Dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama tahapan Pilkada, diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan dorongan materi.
     
    Tidak semua daerah terdampak oleh kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan surat edaran penghentian sementara Bansos berlaku di seluruh Indonesia, tetapi pengecualian berlaku bagi daerah-daerah terdampak bencana.
    “Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya dalam rapat dengan Komisi II.
    Penyaluran baru akan dilanjutkan kembali setelah 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahap pemungutan suara selesai.
    Usulan ini berasal dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat resmi. Ia menganggap penundaan Bansos membantu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.
    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung
    equal
    , pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.
    Bagi Deddy dan anggota DPR lain, penghentian ini dapat menjaga kesetaraan di antara para kandidat dalam Pilkada, memberikan kesempatan yang adil dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan bagi kepentingan elektoral.
    Meski bertujuan menjaga keadilan, kebijakan ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Banyak masyarakat, terutama penerima bantuan rutin, khawatir dengan penghentian mendadak yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari mereka.
    Bansos sering menjadi penopang hidup bagi kelompok masyarakat rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi pihaknya akan mengikuti keputusan Kemendagri.
    “Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Kendati demikian, Gus Ipul belum memastikan apakah kebijakan ini akan menjadi aturan tetap pada setiap periode Pilkada.
    Meski banyak pihak menganggap penghentian Bansos berkontribusi pada netralitas Pilkada, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini benar-benar efektif menciptakan keadilan?
    Sejauh ini, Kemendagri optimis dengan kebijakan ini, tetapi masih perlu dilihat bagaimana dampak sebenarnya bagi masyarakat di lapangan.
    Bima Arya menambahkan bahwa semua jenis Bansos dihentikan sementara, mulai dari bantuan bahan pokok hingga bantuan lain.
    “Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujar Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024). “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu,” tegas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

    Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

    “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tegas Tito.

    Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” pungkas Tito.

    Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

    “Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

  • Netralitas Guru & Dosen Jelang Pilkada 2024 Perlu Diperhatikan – Espos.id

    Netralitas Guru & Dosen Jelang Pilkada 2024 Perlu Diperhatikan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Pilkada. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Dosen Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Lia Wulandari, mengingatkan netralitas ASN yang perlu diperhatikan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 juga meliputi tenaga pengajar di lingkungan sekolah dan kampus.

    “Guru, pengajar, dosen, netralitasnya juga perlu diperhatikan, sebab ada potensi kampanye terselubung untuk mengajak memilih salah satu kandidat, misalnya,” ujar Lia ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

    Promosi
    Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

    Ia juga mengatakan netralitas kepala desa merupakan salah satu kerawanan yang harus diperhatikan. Hal tersebut dikarenakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan terlibat dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), biasanya berada di tingkat desa dan kelurahan.

    Terkait dengan kerawanan tersebut, Lia memandang penting pemberdayaan petugas pengawas di TPS untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, termasuk pelanggaran netralitas ASN.

    Lebih lanjut, ia juga mengatakan Bawaslu wajib melakukan kerja pengawasan pelaksanaan pilkada, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran kampanye dari segi netralitas ASN.

    “Biasanya, yang paling berisiko tinggi kalau incumbent kepala daerah mencalonkan diri atau ada keluarganya yang mencalonkan diri,” kata Lia sebagaimana dilansir Antara. 

    Partisipasi pengawasan dari masyarakat pun menjadi salah satu hal yang harus terus digalakkan oleh Bawaslu.

    Guna mencegah keraguan atau ketakutan masyarakat dalam melaporkan suatu pelanggaran, Lia mengatakan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang menerima laporan harus mengikuti standar penjaminan anonimitas untuk melindungi pelapor.

    “Harusnya memang ada pilihan anonim kalau ada laporan dari masyarakat. Standar laporan pengaduan memang seperti itu,” ucap dia.

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki dinamika persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.

    Hal tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri saat berkeliling ke setiap provinsi di Tanah Air bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Bima Arya menegaskan bahwa Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Wamendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara Jelang Pilkada – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (dok)

    Esposin, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.

    “Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju,” kata Bima Arya ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

    “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri,” ujarnya sebagaimana dikabarkan Antara. 

    Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

    “Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” ucap dia.

    Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” katanya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • 9
                    
                        Kemendagri Akan Minta Penjelasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Muncul Pimpin Apel
                        Nasional

    9 Kemendagri Akan Minta Penjelasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Muncul Pimpin Apel Nasional

    Kemendagri Akan Minta Penjelasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Muncul Pimpin Apel
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah dinyatakan melarikan diri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel)
    Sahbirin Noor
    tiba-tiba muncul memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
    Terkait kemunculan Sahbirin Noor yang tengah dicari KPK, Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    )
    Bima Arya
    Sugiarto mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan pria yang akrab disapa
    Paman Birin
    tersebut.
    “Nanti kami akan minta penjelasan kepada beliau,” kata Bima Arya usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Apalagi, menurut Bima Arya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalsel untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan.
    “Kami kan sudah menunjuk pelaksana (plt) supaya roda pemerintahan berjalan begitu. Nah, kalau kemudian beliau aktif kembali maka tentu akan dalam penyesuaian dan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan begitu,” ujarnya.
    Sementara itu, kepada para ASN dan karyawan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Sahbirin Noor menegaskan bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
    Sebagaimana diberitakan, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor pada 7 Oktober 2024.
    Surat Perintah Penangkapan tersebut diterbitkan satu hari setelah penetapan Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel pada 6 Oktober 2024.
    Sahbirin Noor diketahui melarikan diri berdasarkan keterangan anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Saat membacakan keterangan, Indah menyebut keberadaan Sahbirin Noor tidak diketahui setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.
    “Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Indah saat membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin Noor di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jakarta Selatan pada 5 November 2024.
    Indah juga menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, tetapi Gubernur Kalsel tersebut tidak dapat ditemukan.
    Menurut dia, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin, antara lain rumah dinas Gubernur Kalsel, kantor Gubernur Kalsel, kediaman pribadi Paman Birin, rumah Dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
    Kasus yang menjerat Sahbirin Noor berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel pada 6 November 2024.
    Dalam upaya penindakan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 12.113.160.000 dan 500 Dolar Amerika Serikat (AS).
    Uang tersebut diduga merupakan bagian dari
    fee
    5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
    KPK lantas menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan.
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Paman Birin diduga menerima
    fee
    sebesar 5 persen dari proyek tersebut.
    “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 8 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.