Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Komisi II DPR RI cari solusi pelanggaran netralitas di revisi UU ASN

    Komisi II DPR RI cari solusi pelanggaran netralitas di revisi UU ASN

    “Salah satunya mungkin Eselon II, I, kita tarik semua jadi ASN pusat. Biar yang orang Bali bisa nanti jadi Sekda (Sekretaris Daerah) di Kalsel (Kalimantan Selatan), tempat saya. Orang Kalsel bisa jadi Kadis (Kepala Dinas) di NTT (Nusa Tenggara Timur)

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

    “Salah satunya mungkin Eselon II, I, kita tarik semua jadi ASN pusat. Biar yang orang Bali bisa nanti jadi Sekda (Sekretaris Daerah) di Kalsel (Kalimantan Selatan), tempat saya. Orang Kalsel bisa jadi Kadis (Kepala Dinas) di NTT (Nusa Tenggara Timur),” kata Rifqinizamy atau Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqi menjelaskan bahwa pilkada merupakan situasi yang sensitif, dan menuntut banyak aktor lokal yang terlibat, termasuk ASN.

    Ia mengatakan bahwa ASN tersebut harus menunjukkan “eksistensinya” untuk mempertahankan posisi dan karier kepada petahana yang mencalonkan diri di pilkada.

    “Itu sesuatu yang sudah jadi rahasia umum. Mereka dituntut netral. Di sisi lain, kalau enggak ikut-ikutan, karier terancam. Ini kan suatu dilema yang kita hadapi di mana pun di republik ini,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa formula untuk mengatasi permasalahan pelanggaran netralitas ASN terus dicari oleh Komisi II DPR RI dengan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sementara itu, kata dia, manfaat dari sistem eselon I dan II yang ditarik jadi ASN pusat nantinya akan membangun sistem merit yang merata secara nasional.

    “Kalau enggak siap, ya sudah usul saja pensiun dini, maka akan terjadi refreshment (penyegaran, red.) birokrasi yang cepat, dan yang enggak siap akan minggir dengan sistem ini,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri kaji saran Komisi II DPR soal perpanjangan masa kerja Pjs

    Kemendagri kaji saran Komisi II DPR soal perpanjangan masa kerja Pjs

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji saran Komisi II DPR RI mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat sementara (Pjs) sekaligus masa cuti kepala dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada 2024.

    “Kami akan koordinasikan bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) bila ada hal-hal yang bisa kami lakukan. Ide-nya untuk memperpanjang cuti baik sekali, tetapi kami harus pastikan landasan aturannya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Wamendagri menjelaskan bahwa koordinasi diperlukan karena yang mengatur masa cuti dan kembali aktifnya kepala dan wakil kepala daerah adalah KPU.

    “Di PKPU (Peraturan KPU) Nomor 13 Tahun 2024 itu diatur bahwa petahana akan kembali melaksanakan tugas itu pada minggu tenang, yaitu 24 November,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) telah mengatur secara umum bahwa petahana diwajibkan cuti kampanye di luar tanggungan negara, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyarankan perpanjangan masa jabatan Pjs.

    “Pjs ini harus kita pikirkan ke depan, Pak Wamen. Ketika Pjs selama masa kampanye bisa menjaga netralitas, bagaimana ketika nanti bupati-wakil bupati definitif-nya kembali menjabat? Ini ada kemungkinan ribut karena dua-duanya mencalonkan,” kata Giri.

    Ia melanjutkan, “Kalau perlu Pjs-nya tidak (selesai menjabat, red.) tiga hari sebelum pilkada. Kalau perlu setelah pilkada baru mereka (kepala dan wakil kepala daerah definitif) kembali menjadi pejabat definitif. Mungkin ini yang harus dipikirkan”.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penyaluran Bansos 2024 Dihentikan? Ini Penjelasan Kemendagri

    Penyaluran Bansos 2024 Dihentikan? Ini Penjelasan Kemendagri

    JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

    Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

    Bima Arya mengungkapkan bahwa surat edaran terkait penghentian sementara bansos mulai diedarkan pada Rabu (13/11).

    Keputusan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, kecuali daerah yang sedang menghadapi bencana alam, seperti wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, seperti letusan di Flores Timur. Kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Bima Arya menegaskan bahwa penghentian sementara ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bansos bahan pokok dan bantuan lainnya.

    Keputusan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi manipulasi politik menjelang Pilkada.

    “Pengecualian hanya pada daerah bencana. Setelah tahapan Pilkada selesai, pada 27 November, bansos akan kembali disalurkan,” tambahnya.

    Keputusan ini sebelumnya disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah pejabat daerah pada Senin (11/11).

    Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu untuk memastikan kompetisi dalam Pilkada berlangsung adil.

    “Kalau bisa semua bansos dihentikan dulu sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, tidak ada yang diuntungkan,” ujar Deddy Sitorus.

    Tito Karnavian langsung merespons positif usulan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan yang bijak untuk mencegah delegitimasi hasil Pilkada.

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos, Ini Jadwal Pencairannya

    Penghentian sementara bansos ini dapat berdampak pada masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah.

    Namun, Kemendagri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

  • Wamendagri: Putusan MK soal netralitas masukan evaluasi sistem pemilu

    Wamendagri: Putusan MK soal netralitas masukan evaluasi sistem pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait hukuman bagi aparatur sipil negara, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral pada pilkada menjadi masukan lembaganya untuk mengevaluasi sistem kepemiluan di tanah air.

    “Jadi, yang pasti ini menjadi masukan untuk mengevaluasi sistem kepemiluan,” kata Bima ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bima tak menampik bahwa mengevaluasi sistem kepemiluan guna mencegah pelanggaran netralitas aparat negara menjadi suatu urgensi bagi Kemendagri.

    “Ke depan salah satu urgensi dari mengevaluasi sistem pemilu, pilkada, adalah untuk mencegah ketidaknetralan ini. Semua kan ada kaitan dengan sistem seperti apa,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

    “Tentu kami ya harus laksanakan itu,” ujarnya.

    Namun, Bima menambahkan bahwa untuk memperkuat netralitas aparat negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi tidak serta merta ditempuh melalui jalur pemberian sanksi.

    “Netralitas ini kan tidak hanya lewat sanksi saja ya, tetapi lewat bangunan sistem,” katanya.

    Pada Kamis (14/11), Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

    Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

    Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI, Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri: Putusan MK soal netralitas masukan evaluasi sistem pemilu

    Kemendagri tindak lanjuti aduan desk pilkada ke penjabat kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa institusinya akan menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Desk Pilkada Kemendagri kepada penjabat kepala daerah agar memberikan peringatan langsung kepada pegawai di lingkungan terkait.

    “Iya, yang pasti kami terus melakukan pengawasan dan penindakan lanjut atas semua laporan. Apabila ada laporan, kami langsung sampaikan kepada para penjabat untuk diingatkan,” kata Bima ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah penjabat kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bima mengatakan pihaknya akan segera memproses setiap ada putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai pelanggaran pilkada yang dilakukan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

    Ia juga akan mendorong pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menindaklanjuti setiap temuan dari Bawaslu sehingga para pejabat lainnya berhati-hati tidak melakukan pelanggaran terkait pilkada.

    “Setiap proses yang dilakukan oleh Bawaslu, apabila sudah ada hasilnya, tentu kami akan menindaklanjuti sesuai dengan pejabat pembina kepegawaian atau PPK,” ujarnya.

    Bima lantas berkata, “Jadi, kalau untuk kota/kabupaten tentu pak penjabat bupati atau penjabat wali kota. Kalau di lingkup provinsi, pasti pak penjabat gubernur yang akan memproses temuan dari Bawaslu itu.”

    Ia menambahkan Kemendagri dapat mengambil langkah tegas berupa pergantian penjabat kepala daerah yang melakukan pelanggaran terkait pilkada.

    “Tergantung tingkat temuannya ya. Kalau sudah pasti temuan dari Bawaslu, ya pasti akan ada ke sana (pergantian),” tuturnya.

    Meski demikian, dalam memberikan evaluasi berupa pergantian jabatan, Kemendagri akan berhati-hati sebab kian mendekati waktu pelaksanaan pemilu.

    “Tetapi menjelang pencoblosan, terutamanya kami hati-hati. Tidak boleh sembarang berganti karena alasan politis. Harus hati-hati karena tidak semua aduan-aduan itu sifatnya objektif. Ada juga aduan-aduan yang sifatnya politis, yang harus kita cermati menjelang pencoblosan,” tuturnya.

    Selain terbukanya hotline aduan, Bima menjelaskan rapat yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penjabat kepala daerah di tanah air sebagai bentuk mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ASN di lingkup pemerintahan daerah, termasuk persoalan terkait politik uang dalam pilkada.

    “Menurut kami, apa yang dilakukan sekarang, rapat kerja yang mengundang semua penjabat wali kota, bupati, gubernur ini mekanisme untuk pengendalian ya, mekanisme agar semua lebih berhati-hati karena semua yang ditengarai akan terjadi, dicurigai terjadi atau telah terjadi ini kan dilaporkan di sini,” katanya.

    Sebelumnya dalam rapat itu, Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Desk Pilkada Kemendagri telah menerima sebanyak 296 aduan selama bulan November 2024.

    “Secara spesifik bisa kami sampaikan, pada bulan November ada 296 hotline yang masuk,” kata Bima.

    Bima menjelaskan aduan paling banyak dari Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Aduan yang dilaporkan adalah netralitas ASN, dinamika debat dan kampanye pasangan calon kepala daerah, masalah keamanan, logistik, dan konflik antarpendukung.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    JABAR EKSPRES – Kabar baik datang bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran bansos tahap keempat akan dilanjutkan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

    Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya meminta penundaan sementara penyaluran bansos untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang hari pencoblosan.

    Mensos menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari Kemendagri terkait jadwal distribusi bansos.

    “Kalau memang ada surat itu, ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujar Gus Ipul seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos, Ini Jadwal Pencairannya

    Menurutnya, penundaan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa Pilkada.

    “Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik saja,” tambahnya.

    Meskipun penyaluran bansos secara umum ditunda, Kemensos dan Kemendagri sepakat untuk tetap menyalurkan bantuan di wilayah yang terdampak bencana.

    Tito Karnavian menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak tidak akan terabaikan.

    “Kebijakan ini ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Distribusi bansos tidak akan dihentikan untuk daerah tersebut,” jelas Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

    BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2024

    Penyaluran bansos tahap keempat sebenarnya sudah direncanakan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2024.

    Dengan adanya penundaan ini, masyarakat penerima PKH dan BPNT dapat mengakses bantuan segera setelah Pilkada 2024 selesai.

    Bagi penerima manfaat, bansos ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial, terutama di tengah tantangan ekonomi.

    Langkah pemerintah menunda penyaluran bansos hingga usai Pilkada mendapat dukungan dari berbagai pihak.

  • Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi – Page 3

    Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepengurusan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) periode 2024-2026 resmi dikukuhkan Kesetjenan DPR RI/MPR RI/DPD RI. Ariawan kembali menakhodai kepengurusan KWP untuk dua tahun ke depan.

    Dalam sambutannya, Ariawan menginginkan di masa kepemimpinannya nanti seluruh anggota bisa bersinergi dan berkolaborasi memajukan wadah wartawan Parlemen tersebut.

    “Sekarang saatnya untuk sinergi dan kolaborasi, semua pihak harus bisa bekerja sama,” kata Ariawan di Gedung Kura-Kura, Lobby Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 November 2024.

    Dia meminta semua anggota KWP bersatu dan menghindari gap demi terciptanya suasana yang damai. Terpenting, mempererat kesatuan anggota satu dengan yang lain.

    Lebih penting lagi, kata dia, KWP harus menjadi wadah bersama bukan hanya milik pengurus. Ariawan bahkan telah membentuk panitia kecil atau ‘utusan’ dalam susunan struktur kepengurusan KWP periode 2024-2026 guna mengakomodir ide atau gagasan dari para anggota.

    Ariawan juga ingin membawa KWP menjadi corong terdepan dalam menyampaikan informasi ke publik terkait kerja-kerja DPR RI, MPR RI, dan DPR RI. Informasi yang faktual dan akuntabel dinilai penting agar masyarakat melek dengan kinerja perwakilannya di Parlemen.

    “Yang pada intinya, kolaborasi dan sinergisitas KWP dengan semua pihak harus dikedepankan. Dan ini akan menjadi tagline penting untuk ke depan,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD RI, Sultan B. Nadjamudin, menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga legislatif dan media untuk menginformasikan program-program DPD kepada masyarakat.

    Sultan mengamini masih ada masyatakat yang menganggap lembaganya kurang berperan. Padahal, DPD sejauh ini sudah bekerja dengan keras.

    “Kita sudah bekerja 24 jam, namun masih ada penilaian yang mengatakan bahwa DPD tidak bekerja untuk konstituennya di daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus berkolaborasi dengan media, agar kerja-kerja DPD dapat sampai dan dipahami oleh masyarakat,” ujar Sultan.

    Sultan menekankan saluran komunikasi yang terbuka dan transparan antara DPD dan media sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas setiap tugas yang dijalankan. Dia berharap kolaborasi yang semakin erat dapat memperkuat peran DPD di masa depan.

    Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Selanjutnya, Sekjen DPR RI yang diwakili Kabiro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi, Plh Sekjen MPR RI Siti Fauziah, Plh Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir.

     

  • DPR: Kesuksesan Pilkada Serentak bakal Jadi Prestasi Pertama Prabowo-Gibran – Espos.id

    DPR: Kesuksesan Pilkada Serentak bakal Jadi Prestasi Pertama Prabowo-Gibran – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Pilkada.

    Esposin, PALU — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra menegaskan kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, akan menjadi prestasi awal di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Pilkada dikawal dengan baik, karena menjadi prestasi pertama Prabowo-Gibran dalam melaksanakan Pilkada serentak,” katanya di Palu, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    Diberdayakan BRI, Bisnis Klaster Petani Salak di Kabupaten Karo Melejit

    Lanjut dia, Pilkada serentak juga menjadi sorotan dunia internasional, karena pertama kali dalam sejarah di Indonesia. Sehingga, semua pihak berharap pelaksanaan berjalan tertib, aman dan lancar.

    “Ini adalah contoh demokrasi paling baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Dia mengingatkan agar para penyelenggara Pemilu dan semua pengambil kebijakan, tidak menganggap enteng, setiap ada potensi kerawanan. Bahkan, hal itu seharusnya ditindaklanjuti lebih cepat, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Penegasan itu disampaikan Bahtra dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Kunjungan itu dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula ketua dan anggota KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, perwakilan KPU kabupaten dan kota se Sulteng serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    “Maju mundurnya demokrasi ada di tangan anda sekalian,” pesannya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Ini Daftar Nama Capim-Dewas KPK yang Ikut Uji Kelayakan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

    Esposin, JAKARTA — Komisi III DPR RI mengumumkan 20 nama Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. Ujian tersebut akan digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.

    Promosi
    Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

    “Jadi ini nama yang sudah masuk, dan nanti tinggal kita minta juga masukan dari masyarakat terhadap calon,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11/2024) sebagaimana dilansir Antara.

    Dia memastikan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait nama-nama calon pimpinan KPK yang akan ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Aspirasi itu, kata dia, bisa disampaikan melalui Kesekretariatan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Menurut dia, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan berlangsung. Dia mengatakan aspirasi itu bisa disampaikan secara langsung maupun tertulis.

    Daftar nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029:
    1. Agus Joko Pramono,
    2. Ahmad Alamsyah Saragih,
    3. Djoko Poerwanto,
    4. Fitnah Rohcahyanto,
    5. Ibnu Basuki Widodo,
    6. Ida Budhiati,
    7. Johanis Tanak,
    8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
    9. Poengky indarti, dan
    10. Setyo Budiyanto.

    Daftar nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029: 
    1. Benny Jozua Mamoto,
    2. Chisca Mirawati,
    3. Elly Fariani,
    4. Gusrizal,
    5. Hamdi Hassyarbaini,
    6. Heru Kreshna Reza,
    7. Iskandar MZ,
    8. Mirwazi,
    9. Sumpeno, dan
    10. Wisnu Baroto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pilkada 2024 Berjalan Sukses Akan Jadi Prestasi Awal Presiden Prabowo Subianto

    Pilkada 2024 Berjalan Sukses Akan Jadi Prestasi Awal Presiden Prabowo Subianto

    Palu, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto akan mendulang prestasi pada awal pemerintahannya jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berjalan sukses.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtera menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR  untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (14/11/2024).

    “Pilkada dikawal dengan baik karena menjadi prestasi pertama Prabowo-Gibran dalam melaksanakan pilkada serentak,” ucapnya seperti dilansir Antara.

    Apalagi, kata Bahtera pilkada yang digelar serentak pada tahun ini mendapat perhatian dunia internasional. Alasannnya, untuk kali pertama dalam sejarah Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota secara serentak.

    Menurut dia, semua pihak berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan tertib, aman, dan lancar. “Ini adalah contoh demokrasi paling baik,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

    Bahtera juga meminta perhatian para penyelenggara pemilu dan semua pengambil kebijakan untuk tidak menganggap enteng, setiap ada potensi kerawanan. Bahkan, hal itu seharusnya ditindaklanjuti lebih cepat, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kunker Komisi II DPR dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng yang turut dihadiri Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Hadir pula ketua dan anggota KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, perwakilan KPU kabupaten dan kota se Sulteng serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    “Maju mundurnya demokrasi (Pilkada 2024) ada di tangan Anda sekalian,” pungkas Bahtera.