Kementrian Lembaga: Komisi II DPR

  • Komisi II DPR minta Dukcapil buka 24 jam

    Komisi II DPR minta Dukcapil buka 24 jam

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk buka selama 24 jam.

    “Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik. Saya minta tolong, mungkin sudah, cuman mengingatkan saja hari-hari ke depan kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” kata Rifqinizamy atau Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut agar memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) dapat terlayani dengan baik.

    “Kalau ada persoalan-persoalan, misalnya terkait support (dukungan) blangko dan seterusnya yang tidak ada, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri),” ujarnya.

    Selain itu, dia menyampaikan permintaan tersebut berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

    “Pertama, mereka pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun jelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa KTP-el berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke tempat pemungutan suara (tps).

    Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri sebut 90 daerah perlu dicermati selama tujuh hari ke depan

    Kemendagri sebut 90 daerah perlu dicermati selama tujuh hari ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut 90 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tingkat kerawanan tinggi perlu dicermati selama tujuh hari ke depan atau hingga hari pemungutan suara, 27 November 2024.

    Berdasarkan data tingkat kerawanan Pilkada 2024 yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, lima provinsi dengan kerawanan tinggi adalah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

    Lebih lanjut, Wamendagri menjelaskan bahwa terdapat 21 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang, dan delapan provinsi yang kerawanannya rendah. Walaupun demikian, data tersebut belum termasuk empat daerah otonomi baru (DOB) Papua.

    “Untuk kabupaten ada 73 yang dianggap tinggi, sedang 278, dan rendah 65. Untuk kotanya yang tinggi 12, yang sedang 71, dan rendah 15,” kata Wamendagri dalam rapat tersebut.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa pemetaan kerawanan tersebut dilakukan Kemendagri dengan melibatkan banyak variabel, atau tidak sekadar mengenai netralitas saja.

    “Ada 24 variabel yang kami jadikan landasan untuk mengategorikan rawan rendah, sedang, sampai tinggi, yang kemudian bisa kami jadikan landasan untuk berkoordinasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sejumlah indikator tersebut di antaranya adalah pelanggaran kode etik, intimidasi, ancaman kekerasan, hubungan relasi kekerabatan, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan ada yang berkaitan dengan isu-isu sensitif di wilayahnya atau isu-isu yang dinamis.

    Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR: Pj kepala daerah harus jaga kondusifitas pilkada

    Komisi II DPR: Pj kepala daerah harus jaga kondusifitas pilkada

    Padahal, di Sampang belum ada satu minggu kami rapat dengan Pj Gubernur Jawa Timur, tetapi sudah kejadian

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa penjabat (Pj.) kepala daerah di semua tingkatan harus menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Karena penyelenggaraan pilkada ini baru pertama kalinya berlangsung serentak seluruh Indonesia,” kata Bahtra dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah Pj kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Oleh sebab itu, dia meminta Pj kepala daerah untuk tidak menganggap enteng dan remeh pilkada, serta berpikir tidak akan ada peristiwa dengan tingkat kerawanan tinggi atau landai-landai saja agar peristiwa di Kabupaten Sampang tidak terjadi kembali.

    “Padahal, di Sampang belum ada satu minggu kami rapat dengan Pj Gubernur Jawa Timur, tetapi sudah kejadian,” ujarnya.

    Ia kemudian berpesan agar para Pj kepala daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan maksimal.

    Sebelumnya, terdapat peristiwa pembacokan yang viral di aplikasi perpesanan maupun platform media sosial usai Komisi II DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah penjabat kepala daerah se-Jatim pada Selasa (12/11).

    Video tersebut merupakan insiden pembacokan terhadap Jimmy Sugito Putra, warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, yang terjadi pada Minggu (17/11).

    Jimmy merupakan saksi dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 2, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh).

    Insiden berdarah itu bermula ketika Calon Bupati Slamet Junaidi mengunjungi salah satu tokoh agama di Ketapang. Dia sempat diadang massa bersenjata celurit, tetapi berhasil lolos melalui jalan lain.

    Para pengadang kemudian masuk ke area lokasi yang dikunjungi Slamet Junaidi. Sejumlah orang sempat cekcok mulut, hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

    Adapun korban sempat dilarikan ke RSUD Ketapang, tetapi nyawanya tidak tertolong karena mengalami perdarahan aktif akibat sabetan senjata tajam di bagian muka, punggung, dan tangan. Korban meninggal dunia pada Minggu (17/11) pukul 17.15 WIB.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR minta Dukcapil buka 24 jam

    Komisi II DPR bahas pilkada ulang sebelum penetapan rekapitulasi

    Kepastian hukumnya pasti akan kami berikan dan tidak akan ada masalah, itu yang paling penting.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mengagendakan pembahasan terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada tahun 2025 dengan penyelenggara pemilu sebelum penetapan rekapitulasi suara Pilkada 2024.

    “Kemungkinan itu akan kami bahas setelah pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Akan tapi, yang jelas sebelum ditetapkan. Jadi, gini sebelum penetapan rekapitulasi suara,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Rifqinizamy lantas berkata, “Insyaallah, sebelum DPR RI reseslah (6 Desember).”

    Hal tersebut, kata dia, untuk memberikan kepastian hukum bagi kontestan Pilkada 2024 yang kalah melawan kotak kosong.

    “Sebelum penetapan rekapitulasi suara, artinya apa? Kepastian hukumnya pasti akan kami berikan dan tidak akan ada masalah, itu yang paling penting. Jadi, setelah rekap, ‘kan baru tahu nih calon-calon tunggal ini terpilih apa enggak,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sedianya agenda pembahasan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu terkait dengan putusan MK tersebut pada pekan depan.

    Namun, dia menyebut situasi tak memungkinkan sebab kian mendekati jadwal pemungutan suara Pilkada 2024. Bersamaan dengan itu banyak pula anggota Komisi II DPR yang turun ke daerah pemilihannya masing-masing.

    “Harusnya kami agendakan minggu depan, tetapi situasi tidak memungkinkan,” kata dia.

    Sebelumnya, Kamis (15/11), Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) diulang paling lama 1 tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

    – Tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

    – Tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS)

    – Tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS

    – Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

    – Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) terkait dengan mutasi pejabat di Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Bupati Marwan Hamami.

    “Kami akan dalami yang disebutkan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) di Sukabumi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi: “Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.”

    Bima menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri untuk pergantian, mutasi, atau pelantikan pejabat selama Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

    “Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana, dan untuk posisi-posisi yang diperlukan untuk menangani bencana. Ya, di luar itu tentu sulit untuk diberikan rekomendasi,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa aturan Kemendagri sudah sangat selektif dan jelas sehingga mutasi hanya mengenai masalah kedaruratan.

    “Kalaupun kemudian ditemukan atau terjadi hal yang dilanggar, silakan laporkan. Nanti kami akan tindak lanjuti, dan sangat mungkin untuk dianulir dan diberikan sanksi pelakunya,” kata Wamendagri.

    Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat mutasi dalam beberapa bulan terakhir yang tidak sesuai dengan UU Pilkada.

    “Makanya, saya minta bantu untuk cek dan crosscheck (periksa kembali, red.) Pak Wamen karena kami pahami, ya, namanya juga manusia. Biar netralitas terjaga,” kata Heri.

    Selain Sukabumi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, disebut melanggar ketentuan UU Pilkada terkait dengan mutasi.

    “Penjabat ini baru dilantik belum sampai 2 minggu bukan menjadi solusi, malah menjadi masalah baru. Penjabat baru dilantik, begitu dia masuk, semua dia ganti di bawah tanpa sepengetahuan Kemendagri. Mohon ini diatensi betul,” kata Bahtra.

    Walaupun demikian, Wamendagri mengatakan bahwa pergantian pejabat di Kabupaten Buton Selatan telah dibatalkan oleh Pj. Bupati Muhammad Ridwan Badallah.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Kemendagri buka peluang Pj. Gubernur Bali beri sanksi untuk Camat Kubu

    Apabila bupati atau plt. bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj. gubernur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

    Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa seharusnya yang memberikan sanksi kepada Camat Kubu adalah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

    “Apabila bupati atau plt. bupati tidak memberikan sanksi, urusannya Kemendagri dengan gubernur atau pj. gubernur,” kata Wamendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, Wamendagri menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada Camat Kubu sudah dapat dilakukan oleh Plt. Bupati Karangasem dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kata Wamendagri, sanksi yang dapat diberikan adalah teguran lisan, keras, maupun pemberhentian sementara.

    Sementara itu, Plt. Bupati Karangasem menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Camat Kubu. Akan tetapi, dia tidak berani menghukum karena Camat Kubu dinilai tidak bersalah.

    “Kita harus punya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan hukum yang kita miliki, dan saya sendiri tidak berani mengambil keputusan kalau mereka tidak bersalah karena kami bertiga periksa beberapa jam tidak terdapat kesalahan oleh dia (Camat Kubu, red.),” ujarnya.

    Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Camat Kubu belum ditindak setelah diduga melanggar netralitas.

    “Ini terlepas apakah berpihak atau tidak, yang begini-begini itu cepat saja karena kalau enggak, jadi fitnah,” katanya.

    Sebelumnya berdasarkan hasil tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Karangasem pada tanggal 16 Oktober 2024, menyebut Camat Kubu telah mengunggah jadwal kampanye peserta Pilkada 2024.

    Pada tanggal 11 Oktober 2024, kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, I Gede Kaneka Setiawan men-share (membagikan), mem-posting (mengunggah) jadwal kampanye pasangan calon nomor urut 2.

    “Beberapa lama unggahan itu dicabut. Akan tetapi, kemudian sempat menjadi barang bukti, dan I Gede Kaneka Setiawan ini pada saat BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengeluarkan surat pada tanggal 29 Oktober 2024 adalah ASN,” jelas Ketua Komisi II DPR RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri: Tak ada penundaan pilkada di wilayah terdampak Lewotobi

    Wamendagri: Tak ada penundaan pilkada di wilayah terdampak Lewotobi

    akan ada puluhan TPS-TPS khusus yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah lokasi pengungsian warga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada penundaan pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 di kabupaten yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Tidak, tidak ada penundaan waktu pencoblosan. Semua sesuai jadwal,” kata Bima ditemui di sela rapat Komisi II DPR bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Kabupaten Flores Timur, NTT, untuk mengambil langkah antisipasi agar warga terdampak dapat tetap menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024.

    “Jadi Dukcapil akan mencetak surat keterangan identitas untuk supaya (warga terdampak erupsi) mendapatkan hak untuk memilih. Kemudian ada sekitar 29 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang akan nanti disiapkan karena terdampak. Secara keseluruhan semua berjalan lancar persiapan-persiapan itu,” tuturnya.

    Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto pun memastikan bahwa tidak ada hambatan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di kabupaten yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    “Tidak ada (hambatan). Jadi kami berupaya tidak ada,” kata Andriko ditemui di sela rapat bersama Komisi II DPR dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menuturkan bahwa akan ada puluhan TPS-TPS khusus yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah lokasi pengungsian warga.

    “Bahkan (warga) yang belum terdapat perekaman E-KTP pun kami lakukan terus, agar semua yang berumur cukup untuk memilih, dapat direkam, sehingga memiliki KTP elektronik dan bisa memilih,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memonitor ketat distribusi logistik Pilkada 2024 di wilayahnya guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi di NTT berjalan lancar.

    “Tadi catatan saya memang ada beberapa kabupaten/kota yang distribusi logistik pemilunya masih 98 (persen), tapi itu tanggal 15 November yang lalu. Saya yakin bupati dan wali kota tadi sudah bersepakat bahwa akan segera 100 persen distribusi logistik di masing-masing titik itu,” katanya.

    Dia pun berharap Pemilu 2024 di NTT berlangsung secara lancar dan berkualitas guna menghasilkan kepala daerah yang berkualitas pula sebagaimana pilihan rakyat demi membawa NTT lebih baik lagi ke depannya.

    Dia menambahkan bahwa dalam rapat bersama Komisi II DPR RI ditegaskan pula kebijakan penghentian sementara bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024 dikecualikan untuk wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    “Kasus di Lewotobi berbeda, Lewotobi adalah bencana alam sehingga masyarakat membutuhkan bantuan logistik yang memadai,” jelasnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri telah koordinasi soal laporan mengenai Pj. Bupati Taput

    Wamendagri telah koordinasi soal laporan mengenai Pj. Bupati Taput

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Sumatera Utara (Sumut) terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing.

    “Ada keluhan di Tapanuli Utara. Ini juga tadi kami koordinasikan dengan Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bima mengatakan bahwa pada Kamis (21/11) akan dilakukan pertemuan di Sumut untuk menentukan langkah-langkah terkait maupun solusi terhadap laporan dugaan pelanggaran tersebut.

    Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas dalam rapat kerja bersama Kemendagri, Senin (18/11), menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut.

    “Ada pesan khusus untuk Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara. Pak Pj orang pusat, dari Kementerian Desa. Tolong jangan bikin gaduh. Ini saya dapat laporan setumpuk tentang Bapak,” kata Giri.

    Giri menjelaskan bahwa laporan tersebut berupa surat mosi tidak percaya terhadap Dimposma, dan surat jawaban dari Ombudsman.

    Oleh sebab itu, Giri mengingatkan agar Dimposma wajib menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

    “Netralitas itu penting. Jangan terlihat seakan-akan mendukung salah satu pasangan calon karena nanti urusannya panjang. Saya minta itu saja,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, “Tolong ini nanti menjadi bahan evaluasi Bapak pribadi sebagai Pj. Jangan sampai banyak-banyak laporan. Nanti Pak Wamen pusing.”

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

    Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagi) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kehadiran Desk Pilkada berdampak terhadap pengurangan pergerakan-pergerakan yang terindikasi melanggar aturan Pilkada 2024.

    “Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan,” kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa sebagian aduan masyarakat adalah mengenai pelanggaran ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa peningkatan laporan terjadi karena Kemendagri bersama Komisi II DPR RI rutin menggelar rapat kerja, dan secara terbuka menyuarakan atensi mengenai prinsip netralitas.

    “Namun, tentu pr (pekerjaan rumah, red.) bagi kami adalah menindaklanjuti semua laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, berdasarkan data perkembangan laporan yang masuk ke Desk Pilkada pada periode 1-18 November 2024, pelanggaran ketertiban menjadi aduan terbanyak dengan mencapai 42 persen dari total 318 aduan, atau sekitar 133 aduan.

    Kemudian, laporan mengenai Bawaslu menjadi aduan terbanyak kedua yang diterima Desk Pilkada, yakni 21 persen atau 66 aduan.

    Selanjutnya, sebanyak 17 persen atau 54 aduan yang diterima Desk Pilkada merupakan isu pelanggaran netralitas ASN.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi II DPR minta Dukcapil buka 24 jam

    DPR ingatkan Pemerintah antisipasi kepentingan politik terkait bansos

    Ketika bencana itu beririsan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, sulit membedakan antara bantuan dan endorsement.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Pemerintah untuk mengantisipasi kepentingan politik terkait dengan bantuan sosial (bansos) di daerah bencana selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.

    “Ketika bencana itu beririsan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, sulit membedakan antara bantuan dan endorsement (dukungan, red.) politik,” kata Rifqinizamy atau Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Walaupun demikian, kata dia, peristiwa bencana tetap membutuhkan gotong royong sebagai bangsa karena menyangkut kemanusiaan.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah harus pandai dalam mengawasi potensi pelanggaran tersebut.

    “Jangan sampai SKPD (satuan kerja perangkat daerah), OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk kabupaten/kota tempat di mana bencana itu dilakukan, ini didomplengi oleh kepentingan-kepentingan kandidasi,” ujarnya.

    Ia lantas mengingatkan bahwa potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja atau tidak mengenal waktu.

    “Sekali lagi, pagi ingat, siang ingat, sore ingat, malam khilaf, yang khilaf petugasnya pula. Sambil membagikan logistik, ada pula stiker calon bersebelahan. Nah, yang begini-begini ‘kan nanti susah mengklarifikasinya,” kata Rifqi.

    Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024