Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Anggota DPR: Aturan gawai dan internet bagi anak seharusnya pelarangan

    Anggota DPR: Aturan gawai dan internet bagi anak seharusnya pelarangan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan, melainkan berupa pelarangan secara tegas.

    “Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai

    Ia mengatakan jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif.

    Pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak juga masih berpotensi untuk diakali.

    Soleh mencontohkan aturan pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diterapkan bagi anak berusia di bawah 16 tahun masih dapat disiasati oleh anak yang berusia 14 tahun. Misalnya, dengan meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

    “Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet,” ujarnya.

    Dia menegaskan pula apabila pembatasan dilakukan berdasarkan akun yang dimiliki anak maka mereka pun masih bisa menggunakan akun-akun yang lain, seperti menggunakan akun palsu.

    “Pertanyaannya, kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG (Instagram) punya satu akun asli, tetapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menegaskan pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya karena sekalipun dibatasi anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

    “Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tetapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun,” katanya.

    Oleh karena itu, Soleh menegaskan usulan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu.

    Dia meyakini aturan pelarangan tersebut bisa dilaksanakan di tanah air.

    Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren, yakni orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya dapat melalui pengurus atau ustadz yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.

    “Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fraksi PKS DPR RI Dukung Penuh Aliansi Global Hentikan Penjajahan Israel atas Palestina

    Fraksi PKS DPR RI Dukung Penuh Aliansi Global Hentikan Penjajahan Israel atas Palestina

    TRIBUNJAKARTA.COM – Fraksi PKS mendukung pembentukan aliansi global untuk menghentikan penjajahan Israel atas Palestina.

    Aliansi itu terdiri dari 9 negara yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di Palestina. 

    Aliansi ini dinamai The Hague Group atau Grup Den Haag yang telah terbentuk di Belanda. Negara yang termasuk ke dalam aliansi itu adalah Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras dan Belize. 

    Kelompok tersebut dibentuk karena mereka berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas serta warisan budaya karena tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza serta sisa wilayah Palestina lainnya yang diduduki.

    Jazuli Juwaini berharap Indonesia bisa bergabung dalam aliansi ini bersamaan dengan upaya global lainnya untuk menghentikan penjajahan Israel atas Palestina.

    “Semua upaya dan aliansi global untuk mendukung penghentian penjajahan Israel atas Palestina harus kita dukung. Kami mendorong Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam aliansi seperti ini selain upaya global lainnya,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

    Anggota Komisi I DPR ini menilai lahirnya aliansi global yang mengawasi dan mengefektifkan penegakan hukum internasional atas pelanggaran yang dilakukan Israel memiliki nilai strategis untuk dunia. 

    “Upaya ini akan semakin menekan dan mengucilkan Israel dan pendukungnya dari komunitas internasional. Tinggal beberapa negara saja yang setia mendukung Israel. Sebaliknya mayoritas negara dunia sudah berbalik mendukung Palestina dan perdamaian dan jumlahnya semakin bertambah,” terang Jazuli. 

    Anggota DPR Dapil Banten ini berharap dukungan kepada kemerdekaan Palestina melalui gencatan senjata permanen dan penghentian penjajahan yang dilakukan Israel harus terus dikuatkan melalui berbagai saluran diplomasi dan gerakan global. 

    “Saatnya dunia bersikap lebih keras dan lebih tegas dalam menghadapi keangkuhan Israel yang sama sekali tidak mau tunduk pada kesepakatan, aturan, dan hukum internasional,” pungkas Jazuli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Komdigi Jalin Sinergi dengan Kemenhub Siap Kawal Kelancaran Nyepi dan Lebaran 2025 – Page 3

    Komdigi Jalin Sinergi dengan Kemenhub Siap Kawal Kelancaran Nyepi dan Lebaran 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 justru menjadi peluang memperkuat transformasi digital di Indonesia secara efisien dan inovatif.

    Menurut Menkomdigi, efektivitas program jauh lebih penting daripada sekadar besaran anggaran. Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.

    “Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/2/2025).

    Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran untuk memastikan bahwa program yang berdampak langsung pada kepentingan publik tetap berjalan optimal.

    Efisiensi ini, menurut Menkomdigi, bukan hanya soal pemangkasan belanja, tetapi juga tentang menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.

    “Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik,” tuturnya menambahkan.

     

  • Siap-siap! Komdigi Mau Terbitkan Aturan eSIM 2 Minggu Lagi

    Siap-siap! Komdigi Mau Terbitkan Aturan eSIM 2 Minggu Lagi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerbitkan aturan terkait embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Regulasi kartu SIM virtual itu ditargetkan sudah berlaku pada bulan ini.

    Meutya mengungkapkan aturan eSIM ini rencananya akan mulai diresmikan dalam satu hingga dua minggu di Februari 2025.

    “Kita akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan akan keluarkan aturannya,” ujar Meutya di Jakarta.

    Menkomdigi mengatakan untuk beralih sepenuhnya dari SIM card fisik ke virtual membutuhkan waktu. Namun untuk menuju ke sana, pemerintah akan lebih dulu mengeluarkan aturan terkait.

    “Tentu butuh waktu, butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan,” kata Menkomdigi.

    Bersamaan dengan diterbitkannya aturan eSIM ini, Komdigi akan mengimbau kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, termasuk jika ada pelanggan yang menyalahgunakan data, seperti menggunakan satu data NIK untuk ribuan nomor seluler.

    “Ya, itu wajib ditertibkan. Jadi, ini sebenarnya bukan aturan baru, Kepmennya sudah ada, tapi tidak dijalankan, kami hanya meminta nanti kembali ke situ,” kata Meutya.

    Meutya melanjutkan kebijakan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kejahatan di dunia digital, seperti penipuan online. Berdasarkan data terkini Komdigi, saat ini ada 314 juta SIM card yang aktif di Indonesia.

    “Nanti mungkin masyarakat terdampak, seperti halnya ketika tahun 2019, masyarakat juga harus melakukan pemutakhiran datanya ke operator seluler. Jadi, mungkin ketidaknyamanan sedikit di situ, sehingga kami mohon dukungan dari bapak-ibu sebagai perwakilan dari rakyat, tapi untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan dunia digital,” tuturnya kepada Komisi I DPR.

    Adapun seluruh operator seluler eksisting yang beroperasi saat ini, mulai dari Telkomsel, Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga Smartfren telah mengeluarkan produk eSIM untuk para pelanggannya.

    Hanya saja jumlah pengguna eSIM di Indonesia ini terbilang baru, begitu pula ponsel yang beredar ataupun yang dipakai masyarakat belum semuanya mendukung teknologi eSIM.

    (agt/agt)

  • Fakta Satuan Siber TNI, Rekrut Ahli IT hingga Hacker

    Fakta Satuan Siber TNI, Rekrut Ahli IT hingga Hacker

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kedudukan satuan siber di TNI. Ia menjelaskan bahwa satuan ini bukan matra seperti halnya angkatan laut, angkatan darat, maupun angkatan udara.

    Hal ini dijelaskannya dalam rapat kerja di DPR RI. Saat itu. Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menanyakan perkembangan matra siber kepada Menhan Sjafrie. “Sudah sampai di mana perencanaan angkatan matra keempat, Angkatan Siber?” kata Rizal meminta keterangan.

    Karena bukan sebagai matra, Menhan Sjafrie pun menjelaskan satuan siber tak memiliki organisasi yang sekompleks ketiga matra tersebut. Namun, ditempatkan di antara jabatan Kepala staf dan Panglima di setiap matra. “Akan tetapi, di antara para kepala staf dan Panglima itu ada Satuan Siber,” ujarnya.

    Tugas satuan ini serupa dengan Pusat Pertahanan Siber di Kementerian Pertahanan. Posisi stafnya diisi oleh tenaga profesional, bukan tentara aktif. Beberapa di antaranya ada yang berasal dari kalangan hacker atau peretas.

    Menhan Sjafrie pun mengungkapkan bahwa satuan ini berfokus kepada teknologi dan sumber daya manusia yang tinggi. Karenanya, tak membutuhkan banyak orang. “Sebetulnya Satuan Siber itu yang dibutuhkan teknologi, bukan padat karya, bukan perlu orang yang banyak,” ujarnya.

    Satuan Siber dibentuk pada tahun 2020. Saat itu, TNI di bawah kepemimpinan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo. Ia menyambut baik pembentukannya, karena perkembangan teknologi informasi bisa saja menjadi ancaman. “… sehingga hal ini (satuan siber) diharapkan mampu menjadi alternatif dalam memunculkan solusinya,” ujarnya.

    Sementara itu, dilansir dari laman Sciencefocus, Amerika Serikat, Denmark, dan United Kingdom menjadi tiga negara dengan sistem cyber security terbaik di dunia Sedangkan posisi tiga terbawah diisi oleh China, Bangladesh, dan Iran.

    Ancaman Siber dalam Dunia Global

    Dalam kajian hubungan internasional, ancaman siber termasuk ke dalam ancaman nontradisional yang tak boleh dipandang remeh oleh negara mana pun.

    “Ini masuknya ke ancaman nontradisional yang harus diperhatikan pemerintah. Negara-negara di dunia harus beradaptasi” ujar Ikang yang merupakan Sarjana Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan.

    Ancaman nontradisional berbeda dengan ancaman tradisional yang menekankan kekuatan senjata. “Kalau dulu, negara takut dengan senjata negara lain. Sekarang ancamannya berbeda. Bukan lagi senjata. Bisa apa saja, bisa kerusakan lingkungan, budaya, kejahatan lintas batas, banyak jenisnya,” jelas Ikang.

    Ikang lalu menjelaskan bahwa peristiwa Ransomware Wannacry yang terjadi tahun 2017 silam menjadi contoh berbahayanya kejahatan siber. Tak hanya bagi Indonesia, tetapi juga negara-negara lain. Ransomware Wannacry saat itu mengganggu pelayanan publik yang vital.

    “Kalau dulu kan tahun 2017 ada Ransomware yang dampaknya berdampak ke dunia global. Sekarang Ransomware masih berkeliaran. Ini bisa juga termasuk kejahatan siber. Perlu ada cara pencegahannya khususnya oleh Menhan dan TNI. Perlu ada kerja sama antarnegara,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU – Halaman all

    Legislator NasDem Dukung Pembatasan Akses Medsos untuk Anak: Dorong Komdigi Segera Usulkan RUU

    Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur mendapatkan dukungan penuh dari anggota DPR RI.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Narang, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang mengusulkan pembatasan tersebut.

    Andina, yang juga aktif dalam isu perlindungan anak, menilai langkah ini sebagai respons yang sangat tepat untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial.

    “Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang semakin meresahkan di media sosial,” ujar Andina dalam keterangan persnya, Rabu (5/2/2025).

    “Maraknya konten vulgar di medsos menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita,” tambahnya.

    Andina menegaskan perlunya regulasi yang kuat dan menyeluruh untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten yang tidak pantas dan berbahaya di dunia digital.

    Ia juga mengusulkan agar peraturan ini tidak hanya berlaku melalui Peraturan Pemerintah (PP), tetapi juga diubah menjadi Undang-Undang (UU) untuk memberikan dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kami, dari Fraksi Partai NasDem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU),” tegas Andina.

    Meskipun menyadari pembuatan RUU membutuhkan waktu, ia menekankan bahwa ini adalah investasi penting untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

    “Ini adalah investasi jangka panjang kita untuk generasi muda ke depannya. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelas Andina.

    Andina juga menyoroti urgensi regulasi yang lebih kuat untuk mengatasi maraknya konten vulgar dan merusak yang beredar di media sosial.

    Dengan adanya UU, diharapkan akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan efektif dalam penegakan hukum.

    “Saya berharap ini menjadi prioritas kita, mengingat situasi yang sangat mendesak ini, dengan maraknya konten vulgar di media sosial yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda kita,” ujarnya.

    Anggota Komisi I DPR RI ini mendorong Menteri Meutya untuk segera mengusulkan RUU terkait pembatasan usia pengguna medsos kepada DPR RI.

    “Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk merumuskan RUU yang komprehensif dan efektif,” kata Andina.

    “Perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama, dan kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.”

    Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya terlindungi dari konten negatif, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab. (*/)

  • OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mempedulikan isu politik yang coba dihembuskan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua. Sebab, program tersebut merupakan tugas kemanusiaan.

    “Jadi kami tidak mempedulikan isu-isu politik yang lain kecuali kami menjalankan tugas kemanusiaan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin usai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Hal itu disampaikan, ketika ditanyakan ihwal adanya aksi penolakan MBG oleh aliansi sejumlah pelajar di wilayah Papua. Selain itu, ada juga kaitannya dengan potensi ancaman OPM di dalamnya.

    Merespons situasi yang belum kondusif di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan personel TNI Angkatan Darat (AD) dalam pelaksanaan program MBG pada unit-unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Karena kan situasi ini belum bagus, belum kondusif. Jadi kami perlu supaya dapur-dapur ini dikerjakan oleh satuan tugas teritorialnya TNI Angkatan Darat,” ucapnya.

    Ketika ditanyakan ada tidaknya penggunaan pendekatan tertentu dalam pelaksanaan program MBG di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pula bahwa manfaat dari program tersebut nantinya akan masyarakat rasakan sendiri.

    “Ya, nanti lama-lama rakyat akan bicara bahwa makan bergizi itu adalah kebutuhan pokok bagi seorang warga negara, terutama anak-anak kita, ibu hamil, dan juga stunting,” ujarnya.

    Sjafrie Sjamsoeddin pun mengatakan pihaknya mencoba berpegang pada niatan baik untuk membantu pemenuhan gizi para penerima manfaat dalam mendukung terlaksananya program MBG di tanah Papua.

    “Yang penting kami berpikir positif bahwa makan bergizi itu untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi rakyat kita yang dilakukan oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh dapur-dapur dari TNI yang sedang bertugas di sana,” tuturnya.

    “Mereka-mereka itu semua adalah anak-anak kita yang perlu makan bergizi. Ini (MBG) diberikan kepada mereka setiap hari selama mereka bersekolah,” kata Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan.

    Ancaman OPM

    Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Kodap VIII Intan Jaya menebar ancaman kepada seluruh pihak sekolah yang ada di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah untuk tidak menerima program makan bergizi gratis oleh pemerintah Indonesia, apabila tidak ingin menjadi target dari pasukan TPNPB.

    Panglima OPM, Undius Kogoya bahkan tak segan akan membakar semua sekolah yang menjalankan program andalan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program makan bergizi merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk meracuni generasi muda Papua.

    “Makan itu mengandung bahan berbahaya yang bisa meracuni generasi Papua jangka panjang. Kami tidak segan membakar sekolah dan membunuh para pengkhianat di Intan Jaya,” katanya.

    MBG di Papua

    Pelaksanaan MBG perdana yang dilaksanakan pada Senin 20 Januari 2025 tak terbentur dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak daerah terpencil. Salah satunya di Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

    Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mendistribusikan sebanyak 1.000 paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi siswa di sana.

    Pelaksanaan pendistribusian ini dipimpin langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen Bambang Trisnohadi menggunakan helikopter.

    Beberapa sekolah yang menerima program MBG ini adalah para pelajar di SD Santo Mikael, Sekolah Yayasan Katolik Sugapa, SD Inpres Sugapa dan SD Homeyo Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Selain para pelajar, ibu hamil juga menjadi penerima program MBG.

    Program MBG telah menjangkau 31 provinsi dan melibatkan 238 satuan pelayanan pemenuhan gizi. Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan kelancaran program tersebut.

    Dia pun optimis bahwa pada akhir tahun 2025, seluruh anak Indonesia dapat menikmati manfaat program ini.

    “Saya yakini bahwa pada akhir 2025 Semua anak Indonesia akan dapat makan bergizi,” ucap Prabowo Subianto.

    Pada periode pertama yaitu Januari-April 2025 ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat dari program MBG, lalu pada tahapan selanjutnya April-Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • TNI hanya memiliki Satuan Siber, bukan matra siber

    TNI hanya memiliki Satuan Siber, bukan matra siber

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Menhan: TNI hanya memiliki Satuan Siber, bukan matra siber
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 07:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya memiliki Satuan Siber, bukan matra siber.

    “Kalau ada matra siber, nanti ada Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Siber. Akan tetapi, di antara para kepala staf dan Panglima itu ada Satuan Siber,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

    Ia lantas menjelaskan bahwa Satuan Siber di TNI saat ini memiliki kesamaan dengan Pusat Pertahanan Siber di Kementerian Pertahanan.

    “Dan sekarang sedang dikembangkan oleh Panglima bahwa Satuan Siber itu mengambil dari tenaga-tenaga profesional, bukan mereka yang sudah aktif sebagai prajurit. Nah ini yang kami bedakan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menhan menginginkan agar Satuan Siber di TNI memiliki teknologi yang tinggi, tetapi sumber daya manusianya hanya sedikit.

    “Ini yang kami ingin. Sebetulnya Satuan Siber itu yang dibutuhkan teknologi, bukan padat karya, bukan perlu orang yang banyak,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa Satuan Siber di institusinya telah berjalan.

    “Saya sudah membentuk Satuan Siber yang di mana saya rekrut dari hacker-hacker (peretas-peretas, red.), dan masyarakat yang memiliki kemampuan siber, dan sudah mulai beroperasi,” ujar Panglima.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menanyakan progres matra siber kepada Menhan dan Panglima TNI dalam rapat tersebut.

    “Mohon penjelasan untuk berikutnya, pada pertemuan berikutnya barangkali, ini titipan. Sudah sampai di mana perencanaan angkatan matra keempat, Angkatan Siber?” tanya Rizal.

    Sumber : Antara

  • Anggota TNI yang melanggar hukum kena pidana militer dan umum

    Anggota TNI yang melanggar hukum kena pidana militer dan umum

    Suasana Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Menhan: Anggota TNI yang melanggar hukum kena pidana militer dan umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 08:00 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa anggota TNI yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum pidana militer, dan hukum pidana umum.

    “Jadi, kami tidak main-main juga mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, dan itu tidak pernah dibiarkan,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa anggota TNI yang melanggar hukum dipastikan akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku di tanah air.

    Sementara itu, dia mengingatkan seluruh anggota TNI bahwa siapa pun yang terlibat dengan hukum dapat dipecat dari kedinasan.

    “Biasanya susah mendapatkan tempat di luar, dan ini menjadi catatan. Hati-hati terhadap mereka-mereka yang melanggar hukum, diberhentikan. Contoh; mereka yang desertir, insubordinasi,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengaku sedih dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anggota TNI.

    “Jadi, ini kan juga harus menjadi perhatian. Tentu di mana saja, di lembaga mana saja, tidak mungkin semua orang ini akan baik. Selama ada iblis itu pasti ada saja orang yang rusak,” kata Jazuli.

    Ia melanjutkan, “Akan tetapi, bagaimana caranya sistem pengawasan dan pembinaan TNI ini agar oknum-oknum ini tidak terus berulang melakukan tindak kejahatan karena itu akan mencoreng wibawa institusi.”

    Sumber : Antara

  • Pusat Data Nasional Batam Disetop, Menteri Meutya Ungkap Alasannya

    Pusat Data Nasional Batam Disetop, Menteri Meutya Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan salah satu proyek nasional, yaitu Pusat Data Nasional (PDN) yang ada di Batam. 

    Sekjen Komdigi Ismail mengatakan, PDN Batam dipilih untuk tidak dilanjutkan pada tahun ini seiring dengan penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Adapun jumlah PHLN mencapai Rp 773 miliar.

    “Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan,” ujar Ismail saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Penjelasan Meutya Hafid soal Pusat Data Nasional Batam

    Ditemui usai rapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid turut menjelaskan alasan tidak dilanjutkannya pembangunan PDN Batam.

    Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.

    “Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak yang waktu itu sudah, kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan, tidak dijalankan selama waktu 2 tahun,” jelas Menkomdigi.

    “Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Komdigi dikembalikan ke pemerintah,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pemerintah merencanakan untuk membangun tiga PDN di Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Batam , dan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Pembangunan pusat data itu sebagai cara pemerintah dalam menggabungkan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sebelumnya terpisah-pisah.

    (fab/fab)