Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.

    “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna pada Selasa (18/2/2025). 

    Sebagai informasi, dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.

    Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Pada 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. 

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

    “Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri,” katanya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.

  • Rapat Paripurna DPR setujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang

    Rapat Paripurna DPR setujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.

    “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna.

    Dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.

    Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Ia menjelaskan pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri.

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

    “Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri,” katanya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR tepis RUU TNI akan kembalikan dwi fungsi ABRI

    DPR tepis RUU TNI akan kembalikan dwi fungsi ABRI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menepis bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan mengembalikan dwi fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau TNI.

    “Enggaklah, enggaklah, itu dwi fungsi ABRI segala macem itu enggak, enggaklah, kita lihatlah nanti sama-sama,” kata Adies ditemui usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa pada era saat ini anggota TNI tidak bertendensi untuk menduduki jabatan-jabatan di lingkup pemerintahan, namun hanya mengisi kebutuhan posisi yang memang diperlukan.

    “Ya, sekarang kan ada beberapa yang masuk juga, tetapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan kementeriannya saja kan? Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI (ampu jabatan sipil), banyak pensiunan-pensiunan dari kepolisian kan malah,” ucapnya.

    Meski demikian, Adies meminta publik untuk menunggu pembahasan RUU TNI digulirkan terlebih dulu. Begitu pula dengan wacana penghapusan larangan TNI untuk berbisnis dalam RUU tersebut.

    “Itu kan ada dibahas ya, kita akan lihat pembahasannya, usulan dari mana, kita lihat nanti. Kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa, tugas TNI kan jelas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, kita akan lihat nanti,” tuturnya.

    Sebaliknya, Adies menjelaskan poin penting dalam RUU TNI yang akan digulirkan lebih berfokus pada perubahan usia pensiun anggota TNI.

    “Enggak ada, itu-itu saja (pembahasan) masa pensiun, seputar itu,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa masuknya RUU TNI pada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini didasari surat presiden (surpres) baru yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.

    “Ini kan surpresnya sudah pernah diajukan zamannya Pak Jokowi sebelum akhir masa jabatan yang kemarin. Ini surpresnya cuma pengganti surpres yang lalu karena nomenklatur kementerian (saat ini) banyak yang berbeda, jadi diajukan kembali surpres yang baru,” ujarnya.

    Adies menyerahkan kepada Komisi I DPR RI terkait kepastian dimulainya jadwal pembahasan RUU TNI.

    Sedangkan wakil pemerintah yang akan ditunjuk dalam pembahasan RUU TNI, yakni Menteri Hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Pertahanan, hingga Panglima TNI.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025. Pembahasan RUU TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    Pertanyaan itu lekas dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI dan perwakilan fraksi yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI: Efisiensi anggaran tidak pengaruhi pengiriman pasukan perdamaian

    TNI: Efisiensi anggaran tidak pengaruhi pengiriman pasukan perdamaian

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Mayor Jenderal TNI Taufik Budi Santoso memastikan pengiriman pasukan TNI untuk misi perdamaian tetap berlanjut di tengah efisiensi anggaran.

    “Alhamdulillah sampai sini kita the show must go on tetap itu (misi perdamaian) jadi prioritas. Saya pikir itu (efisiensi anggaran) insyaallah enggak ada pengaruhnya,” kata Taufik Budi Santoso kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

    Ia menjelaskan setiap anggaran kegiatan misi perdamaian telah ditentukan di tingkat Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.

    Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah anggaran yang digelontorkan untuk misi perdamaian.

    Ia juga tidak menjelaskan anggaran apa saja yang terkena pemotongan untuk kepentingan efisiensi.

    “Paling kunjungan saya yang dikurangi,” katanya sambil berkelakar dengan awak media.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

    Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

    Donny menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI. Namun, dengan status diblokir.

    “Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” jelasnya.

    Selain itu, Wamenhan mengemukakan bahwa efisiensi tersebut setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai dengan kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Rapat Paripurna DPR setujui RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Pertanyaan itu lekas dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI dan perwakilan fraksi yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

    Dia mengatakan pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

    “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?” katanya.

    Di awal, Adies menyampaikan bahwa pembahasan RUU TNI diusulkan untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

    “Hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” katanya.

    Sebelumnya, pada Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    “Jadi, hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI-Polri,” kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Meski pada periode DPR RI 2019–2024 RUU TNI sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR batal digulirkan, RUU TNI lalu diusulkan Komisi I DPR RI pada periode kali ini untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa fokus pembahasan RUU TNI akan meliputi perubahan usia pensiun dan pos jabatan yang bisa diisi TNI di lembaga lain.

    “Dengan berbagai hal, situasi, politik dan sebagai, oke tidak dilanjutkan. Lalu disarankan (dibahas kembali) walaupun tidak di-carry over,” kata Hasanuddin di Kompleks, Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Menteri Hukum Buka Suara soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berpendapat soal Badan Legislasi Nasional yang sempat disinggung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu.

    Supratman menyampaikan pihaknya tak masalah dengan hal tersebut karena muaranya pun nanti berada pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya tergantung presiden. Kalau Presiden mau bangun, bentuk badan legislasi nasional, ya Kementerian Hukum nggak ada masalah,” ujarnya seusai rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Kendati demikian, dia menyebut hingga sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai pembentukan Badan Legislasi Nasional di ranah pemerintahan.

    Lebih lanjut, dia menerangkan saat ini sebenarnya pembentukan perundang-undangan di pemerintahan berada di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum, kecuali untuk pengundangannya ada di Kementerian Sekretariat Negara.

    “Kalau kemudian nanti pemerintah berpikir soal pembentukan Badan Legislasi Nasional, itu boleh saja. Tergantung kebijakan presiden. Pokoknya apapun yang Presiden anggap baik, maka sebagai pembantu presiden kami patuh,” katanya.

    Dia mencontohkan, alternatif pembentukan badan itu pun bisa melekat pada menteri seperti Menteri ATR/Kepala Badan Pertahanan Nasional atau Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    “Atau mungkin, apakah mau dibuat terpisah, atau Menteri Hukum/Kepala Badan Legislasi Nasional. Nah itu alternatifnya masih panjang. Tetapi intinya kita butuh untuk melakukan reformasi, menyangkut soal siapa yang akan menangani soal legislasi di pemerintah,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung soal pembentukan Badan Legislasi Nasional yang berfungsi menggodok rancangan undang-undang di internal pemerintah sebelum diajukan ke DPR RI.

    Dia mengatakan hal ini sudah menjadi amanat dalam perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Hal ini dia sampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025), mengingat pembentukan badan itu belum dilakukan hingga saat ini.

    “Sebenarnya telah diamanatkan kepada Pemerintah untuk membentuk semacam Badan Legilasi Nasional, seperti halnya DPR punya Badan Legislasi, pemerintah semestinya dengan amanat undang-undang itu mempunyai satu badan yang menggodok program legislasi internal pemerintah,” ujarnya.

  • Legislator PAN Ingatkan Peran Vital PLTA Jatigede dalam Transisi Energi Bersih Indonesia – Halaman all

    Legislator PAN Ingatkan Peran Vital PLTA Jatigede dalam Transisi Energi Bersih Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Farah Puteri Nahlia, menegaskan pentingnya keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang sebagai pilar utama dalam transisi energi bersih di Indonesia.

    Menurutnya, dengan kapasitas 110 Megawatt (MW), PLTA Jatigede tidak hanya menjadi sumber listrik yang ramah lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi strategis dalam ketahanan energi nasional.

    “PLTA Jatigede adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan potensi sumber daya alamnya untuk menciptakan energi bersih dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan tenaga air, kita mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,” ujar politisi yang kini duduk di Komisi I DPR RI ini, Senin (17/2/2025).

    Ia mengingatkan, listrik yang dihasilkan oleh PLTA Jatigede akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa Barat bagian timur, termasuk Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

    “Bahkan, pasokan energi ini akan menjangkau wilayah lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menjadikannya aset strategis dalam sistem kelistrikan nasional.”

    Ia juga menjelaskan manfaat strategis dari PLTA Jatigede.

    Mulai dari sumber energi bersih dan berkelanjutan hingga mengendalikan risiko banjir.

    “PLTA Jatigede adalah bagian dari komitmen Indonesia dalam transisi energi hijau. Dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, pembangkit ini memberikan kontribusi besar dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2060,” ujarnya.

    “Kemudian, sungai-sungai di Jawa Barat, termasuk di wilayah hilir seperti Majalengka, Subang, dan Indramayu, sering mengalami banjir akibat curah hujan tinggi. Keberadaan PLTA Jatigede membantu mengendalikan debit air dan mencegah dampak banjir yang merugikan masyarakat.”

    Oleh karena itu, sebagai aset nasional yang sangat berharga, PLTA Jatigede harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

    “Kita harus memastikan bahwa PLTA Jatigede tetap terpelihara dengan baik dan dikelola secara transparan serta profesional. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar dapat memanfaatkan potensi ekonomi dari keberadaan bendungan ini,” lanjut Farah Puteri, yang mewakili wilayah Subang, Majalengka, Sumedang ini.

     

  • Menteri dan Ketum Parpol KIM Buka Suara soal Koalisi Permanen Prabowo

    Menteri dan Ketum Parpol KIM Buka Suara soal Koalisi Permanen Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pejabat mengonfirmasi satu suara dalam mendukung ide Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai aliansi yang permanen merupakan gagasan yang baik.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus politikus Gerindra Maruarar Sirait (Ara) optimistis bahwa ide tersebut bakal berjalan.

    Bagaimana tidak, Ara saat ini peta politik kursi parpol-parpol koalisi pendukung Prabowo saat ini mencapai 80% di parlemen. Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara silaturahmi kebangsaan Koalisi Indonesia Maju di kediaman Prabowo, di Padepokan Garuda Yaksa, di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). 

    “Kami lagi parlemen 80%, 80% di parlemen. pemerintah solid ya, dan presiden akan ke arah koalisi permanen, ya,” katanya kepada wartawan. 

    Setali tiga uang, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengamini bahwa Presiden Ke-8 RI itu menawarkan koalisi permanen di hadapan elite parpol koalisi.

    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) itu menilai bahwa orang nomor satu di Indonesia ini menginginkan persatuan yang direalisasikan secara berlanjut.

    “Intinya memperkuat koalisi. Kita, Pak Prabowo menawarkan koalisi permanen. Pak prabowo meminta persatuan menjadi kunci utama Pemerintahan,” imbuh Cak Imin.

    PKB, kata Cak Imin, menyambut tawaran itu. Menurutnya, ide Prabowo tersebut memperkuat percepatan pembangunan.

    “Dan tentu PKB menyambut baik koalisi permanen. Menjadi perkuatan dari percepatan pembangunan,” ujarnya.

    Sementara itu, Plh Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heriyawan menegaskan bahwa partainya akan tetap solid dalam mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) hingga akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029 

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS itu menyatakan, komitmen PKS dalam koalisi ini akan tetap terjaga hingga periode pemerintahan berakhir.

    “Artinya, kami pasti akan mendukung pemerintahan sampai 2029. Koalisi kan terikat dengan komitmen bersama sebagai koalisi, jadi tentu kami akan berkoalisi sampai akhir,” katanya kepada wartawan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (17/2/2025).

    Menanggapi pertanyaan mengenai langkah Gerindra yang kembali mengusung Prabowo untuk Pemilu 2029, Heriyawan menjelaskan bahwa sikap PKS, salah satu partai dalam koalisi, akan diputuskan menjelang Pemilu 2029. 

    “Sikap partai kan tentu ya jangan sekarang, sikapnya nanti menjelang itu,” ujarnya.

    Heriyawan juga menambahkan bahwa pernyataan Gerindra yang mengumumkan Prabowo akan maju kembali pada 2029 adalah langkah yang harus dihormati.

    “[Prabowo jadi Capres 2029] Itu diumumkan. Bahwa kemudian nantinya seperti apa, ya kita tunggu nanti,” jelasnya.

  • Anggota DPR dukung kerja sama Indonesia dan Turki di bidang “drone”

    Anggota DPR dukung kerja sama Indonesia dan Turki di bidang “drone”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung kerja sama antara Indonesia dan Turki di bidang pembangunan pabrik drone atau pesawat nirawak.

    Dukungan itu diberikan Soleh karena dia menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia.

    “Kami mendorong agar pemerintah menindaklanjuti secara serius rencana tersebut,” kata Soleh dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA, di Jakarta, Jumat.

    Menurut Soleh, pengembangan teknologi drone bersama Turki sangat menguntungkan Indonesia dalam beragam hal.

    Selain dari sisi meningkatnya teknologi alutsista dalam negeri, kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa di bidang drone.

    Hal tersebut berdampak pada terbukanya kesempatan untuk memajukan lini usaha dalam negeri di bidang teknologi drone.

    Dengan demikian, dia menilai akan semakin banyak sektor swasta yang ingin bergabung dalam kerja sama pembuatan pabrik drone tersebut.

    “Kita juga kan belum tahu spesifik kerja samanya seperti apa, apakah melibatkan swasta atau tidak. Kalau, misalkan, melibatkan pihak swasta ini kan perlu dibicarakan secara komprehensif ya,” tutur Soleh.

    Selain itu, kerja sama ini juga dapat berdampak pada semakin eratnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki.

    Hal tersebut dapat berbuah baik untuk Indonesia di mata internasional lantaran hubungan bilateral antarnegara yang semakin kuat

    Lebih lanjut, Soleh sendiri belum mengetahui skema persis kerja sama antara Indonesia dan Turki di bidang drone tersebut. Dia menyerahkan seluruh perencanaan dan progresnya kepada pemerintah.

    “Soal teknis ini kan kita percayakan kepada pemerintah Indonesia dengan Turki,” ucap dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • InsyaAllah, PKS Siap Dukung Penuh Prabowo di Pilpres 2029

    InsyaAllah, PKS Siap Dukung Penuh Prabowo di Pilpres 2029

    Bisnis.com, HAMBALANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali mempertimbangkan kemungkinan untuk berkoalisi mendukung Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

    Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa partainya siap bergabung dalam koalisi untuk mendukung Prabowo.

    Saat ditanya apakah PKS akan bergabung dalam koalisi yang mengusung Prabowo, Habib Aboe menjawab optimis.

    “Kami akan jadi koalisi. Koalisi dengan Pak Prabowo yang terbaik, dan kami akan bantu dan bangun NKRI yang terbaik untuk selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (14/2/2025).

    Habib Aboe juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai berkoalisi dengan Prabowo pada Pemilu 2029 akan dipikirkan lebih lanjut, dengan penuh harapan.

    “InsyaAllah,” ucapnya sambil tersenyum.

    Di kesempatan yang sama, Plh Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heriyawan menegaskan bahwa partainya akan tetap solid dalam mendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus) hingga akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 2029.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS itu menyatakan, komitmen PKS dalam koalisi ini akan tetap terjaga hingga periode pemerintahan berakhir.

    “Artinya, kami pasti akan mendukung pemerintahan sampai 2029. Koalisi kan terikat dengan komitmen bersama sebagai koalisi, jadi tentu kami akan berkoalisi sampai akhir,” katanya kepada wartawan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (17/2/2025).

    Menanggapi pertanyaan mengenai langkah Gerindra yang kembali mengusung Prabowo untuk Pemilu 2029, Heriyawan menjelaskan bahwa sikap PKS, salah satu partai dalam koalisi, akan diputuskan menjelang Pemilu 2029.

    “Sikap partai kan tentu ya jangan sekarang, sikapnya nanti menjelang itu,” ujarnya.

    Heriyawan juga menambahkan bahwa pernyataan Gerindra yang mengumumkan Prabowo akan maju kembali pada 2029 adalah langkah yang harus dihormati.

    “Itu diumumkan. Bahwa kemudian nantinya seperti apa, ya kita tunggu nanti,” jelasnya.

    PKS, kata Heriyawan, tetap mengutamakan stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan, serta akan mendukung program-program prioritas seperti efisiensi anggaran.

    Heriyawan menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang kini diperkenalkan akan mendukung pencapaian program-program pemerintah, seperti pemberian makan bergizi gratis.

    “Efisiensi disinggung juga, dan kami dukung karena demi kebaikan. Efisiensi akan menjadi bagian dari pencarian dana atau penyisihan dana untuk menyukseskan program-program prioritas,” pungkas Ahmad Heriyawan.