Sikap Hormat Puan di Dua Momentum Kenegaraan Jadi Sorotan, Begini Aturannya
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dalam dua momentum kenegaraan menjadi sorotan publik.
Pada dasarnya, sikap seseorang saat upacara kenegaraan kerap menjadi perhatian, khususnya ketika menyangkut momen simbolik, seperti pengibaran bendera atau lagu kebangsaan sedang dinyanyikan.
Salah satunya terlihat saat upacara Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Dalam kesempatan itu, Puan tampak memberi hormat kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan.
Gestur Puan tersebut sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam pasal itu disebutkan:
(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Momentum lain yang juga jadi perbincangan publik adalah saat pelantikan menteri dan wakil menteri pada 17 September 2025. Prosesi ini dilaksanakan tanpa pengibaran Bendera Merah Putih.
Tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden memperlihatkan Puan berdiri tegak dengan sikap hormat, namun tanpa gerakan tangan, ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Gestur tersebut menuai beragam tanggapan warganet. Ada yang mempertanyakan, bahkan sebagian melontarkan komentar negatif.
Namun, mengacu pada Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009, sikap Puan tetap sesuai aturan. Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang yang hadir saat lagu kebangsaan dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Makna “sikap hormat” dalam konteks sipil bukanlah hormat tangan seperti gaya militer, melainkan berdiri tegak dengan sikap sempurna, yakni meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan tangan, ibu jari menghadap ke depan dan merapat pada paha, serta pandangan lurus ke depan.
Tidak ada ketentuan dalam UU yang mewajibkan seseorang untuk mengangkat tangan sebagai gestur hormat saat lagu kebangsaan dinyanyikan, tanpa adanya pengibaran atau penurunan Bendera Merah Putih.
Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TNI AD TB Hasanuddin, menegaskan sikap Puan sudah benar.
“Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala,” ujarnya, dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).
Senada dengan Hasanuddin, dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Budi Mulyono menyebut sikap hormat tanpa gerakan tangan juga kerap dilakukan Presiden RI Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Pada masa awal kemerdekaan, dokumentasi sejarah menunjukkan keduanya berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan, meski tidak selalu memberi hormat tangan secara militer.
Kedua tokoh tampak berdiri dengan sikap penuh hormat, meski tidak selalu melakukan hormat tangan secara militer.
Budi menjelaskan, terkadang Presiden Soekarno memberi hormat dengan gaya militer, sementara Bung Hatta menunjukkan sikap hormat tegak berdiri tanpa mengangkat tangan.
“Soekarno dengan gaya militernya, meskipun ia bukan dari kalangan militer, tetapi dia suka dengan
style
seperti itu. Sementara Hatta cukup diam berdiri tegak, bersikap hikmat dan hormat,” jelasnya seperti dikutip dalam artikel Deutsche Welle (DW) Indonesia.
Lebih lanjut, Budi memaparkan, pemberian hormat dengan menempatkan tangan kanan di pelipis merupakan gestur yang dipakai oleh personel militer yang kemudian diadopsi sebagai kebiasaan oleh unsur sipil, terutama saat lagu kebangsaan dinyanyikan atau diperdengarkan.
Namun, dalam konteks sipil, sikap berdiri tegak sesuai UU sudah cukup.
“Ada yang mengatakan kalau hormat militer itu dalam posisi yang lebih tinggi karena instansi militer menempatkan gestur tersebut sebagai kehormatan yang lebih tinggi. Tetapi untuk kegiatan-kegiatan sipil, saya kira tidak ada yang lebih tinggi di antara keduanya,” ucap Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Komisi I DPR
-
/data/photo/2025/10/01/68dd2a3e312b4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sikap Hormat Puan di Dua Momentum Kenegaraan Jadi Sorotan, Begini Aturannya Nasional 1 Oktober 2025
-

Anggota Komisi I DPR dorong kepatuhan izin penyiaran di era digital
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku penyiaran terhadap ketentuan perizinan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Menurut dia, baik media konvensional maupun platform digital wajib memiliki izin resmi sebagai syarat utama beroperasi.
“Jadi semua platform ini, yang konvensional harus ada izin, yang digital pun juga harus ada izin. Kalau nggak ada izin ya tidak boleh beroperasi,” kata Abraham berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa izin bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan hukum bagi pelaku usaha sekaligus jaminan agar konten siaran sesuai regulasi yang berlaku.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti masih adanya radio swasta yang beroperasi tanpa izin.
“Itu nggak boleh dibiarkan, harus disurati. Tugas KPID untuk mengatakan mereka tidak boleh beroperasi sampai ada izin. Izin itu adalah rohnya mereka untuk bergerak,” ujarnya.
Abraham menilai pengawasan ketat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diperlukan agar penyelenggara siaran benar-benar patuh. Dengan demikian, siaran dapat mengedepankan kualitas, akurasi, serta nilai edukatif yang dibutuhkan publik.
Ia juga menyoroti tantangan perbedaan regulasi di tingkat pusat dan daerah.
Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif sekaligus menyatukan aturan agar tidak menimbulkan hambatan.
“Kalau mereka masih tersandung oleh Perda, Undang-Undang Penyiaran yang baru ini diharapkan bisa menjadi sapu jagad, bisa mengakomodir semuanya,” ucap Abraham.
Ia menekankan bahwa regulasi yang jelas akan menyamakan panduan perizinan antar wilayah serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.
Abraham berharap UU yang direvisi mampu menyesuaikan dengan perkembangan digital, sehingga semua penyelenggara penyiaran mendapat panduan yang sama.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/29/68d9e14c8e29b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR Nasional
Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Hal ini disampaikan Utut saat dimintai tanggapan terkait pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
“Pak Prabowo, saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis,” kata Utut saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Meski demikian, Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa pencabutan ID wartawan oleh pihak Istana tersebut.
Oleh sebab itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu belum bisa mengomentari lebih jauh persoalan tersebut.
“Kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab (sekarang). Itu saja dulu, nanti duduk perkaranya (seperti apa) saya kasih jawaban ya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut usai bertanya soal keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya, Minggu.
Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.
Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.
Dewan Pers berharap peristiwa ini tidak terulang di masa mendatang.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga merespons peristiwa pencabutan kartu identitas reporter Istana tersebut, yakni jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia, usai yang bersangkutan bertanya soal MBG di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” kata IJTI, dalam siaran pers atas nama Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan.
Menurut IJTI, pertanyaan soal keracunan MBG yang diajukan Diana Valencia kepada Prabowo sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai kepentingan publik.
“IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini,” kata IJTI.
IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
“IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: ‘Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00,’” kata IJTI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Legislator Bangga Pidato Prabowo di PBB Sampaikan Aspirasi Seluruh Warga RI
Jakarta –
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mengaku bangga dengan pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh menyebut Prabowo telah menyampaikan aspirasi seluruh warga Indonesia di hadapan para pemimpin dunia.
“Tentu saya secara pribadi dan sebagai anggota Komisi I Fraksi PKB merasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya, pak presiden sudah menyampaikan aspirasi seluruh warga Indonesia dan aspirasi seluruh umat muslim di dunia dan bahkan melihat euforia dukungan dari seluruh umat manusia di dunia, di mana semua menginginkan adanya perdamaian dan dihapusnya penindasan atau genosida,” kata Oleh kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Oleh menyebut pidato Prabowo di PBB menjadi nilai positif untuk meningkatkan diplomasi Indonesia dengan para pemimpin dunia. Dia menegaskan dukungannya untuk Prabowo agar terus menyuarakan solusi perdamaian dunia, khususnya di Palestina.
“Kami akan dukung 100 persen dan tentunya DPR akan terus mengawasi tindaklanjut dari pada forum PBB itu, terutama bagaimana merealisasikan solusi yang dilontarkan oleh Pak Presiden yaitu two state bagi Palestina bisa nyaman, bagi Israel juga bisa berdamai,” ucap Oleh.
“Tentu DPR berharap agar PBB menekan Israel juga Amerika untuk membuka blokir bantuan internasional masuk ke Gaza. Oleh sebab itu ini soal kemanusiaan yang hakiki, hak asasi yang hakiki bagi seluruh warga dunia, harus wujud dan dirasakan oleh semua pihak,” imbuhnya.
Diketahui, Prabowo memberikan pidato di Sidang Umum PBB pada urutan ketiga usai Presiden Brasil Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump. Prabowo membahas sejumlah isu dalam pidatonya mulai dari penjajahan hingga isu Palestina.
Prabowo beberapa kali menghentakkan tangannya ke podium, salah satunya saat Prabowo bicara terkait penjajahan yang dialami rakyat Indonesia.
“Negara saya merasakan kepedihan ini. Selama berabad-abad, rakyat Indonesia hidup di bawah penjajahan, penindasan, dan perbudakan. Kami diperlakukan lebih rendah daripada anjing di Tanah Air kami sendiri. Kami, rakyat Indonesia, tahu apa artinya diabaikan keadilan, apa artinya hidup dalam apartheid, hidup dalam kemiskinan, dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menghentakkan podium saat menegaskan komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian PBB. Prabowo menyebut Indonesia salah satu penyumbang terbesar pasukan penjaga perdamaian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dia menegaskan Indonesia siap mengirimkan puluhan ribu pasukan perdamaian untuk menjaga kedamaian dunia.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memuji pidato Prabowo. Dia menyebut pidato yang disampaikan Presiden RI itu luar biasa.
“Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa. Terima kasih banyak,” ujar Trump saat Prabowo mengikuti Multilateral Meeting on the Middle East atas undangan Trump.
Halaman 2 dari 2
(fas/whn)
-

Jalan tengah kontroversi satu akun per orang
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sedang mengkaji usulan aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial. Wacana satu akun per orang tersebut merupakan usulan Komisi I DPR.
Menurut salah satu anggota Komisi I DPR, gagasan tersebut dinilai menjadi solusi atas keresahan nyata: derasnya arus hoaks, ujaran kebencian, serta manipulasi opini yang kerap bersandar pada akun anonim maupun buzzer (pendengung). Dengan kewajiban identitas tunggal, publik diharapkan lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Namun, usulan itu layak dikritisi. Benarkah satu akun per orang dapat menjadi solusi? Pengalaman negara lain, dan suara para pemikir, menunjukkan bahwa persoalan tersebut lebih kompleks.
Korea Selatan pada 2007 pernah mencoba aturan nama asli di internet. Hasilnya, komentar jahat hanya turun kurang dari satu persen, sementara pengguna justru pindah ke platform luar negeri. Aturan itu akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi Korea pada 2012 karena dianggap melanggar kebebasan berekspresi dan tidak proporsional.
China mengambil jalan lain dengan internet real-name terpusat (Zhang, Laney, 2025). Semua pengguna wajib terhubung dengan identitas resmi yang dikelola pemerintah. Sistem ini diklaim mampu meningkatkan kepercayaan publik. Namun, sistem ini menuai kritik karena membuka peluang pengawasan massal. Identitas tunggal memang bisa meningkatkan akuntabilitas, tetapi dengan harga mahal yaitu hilangnya privasi dan membesarnya kendali negara.
Suara para pemikir
Filsuf Michel Foucault melalui konsep panopticon sudah mengingatkan bahaya masyarakat pengawasan. Jika semua orang selalu merasa diawasi, kebebasan berekspresi bisa terkikis.
Sosiolog Zygmunt Bauman menekankan bahwa kita hidup dalam “modernitas cair,” di mana identitas manusia bersifat fleksibel dan berubah-ubah. Upaya memaksakan satu identitas tunggal justru bertolak belakang dengan realitas sosial. Dunia digital memberi ruang bagi identitas cair: orang bisa menjadi profesional, aktivis, sekaligus pribadi dalam ruang daring yang berbeda.
Filsuf Hannah Arendt mengingatkan pentingnya ruang publik sebagai arena pluralitas. Justru karena ada kemungkinan berbicara tanpa identitas yang jelas, suara kelompok lemah bisa muncul. Anonimitas, dalam konteks tertentu, adalah pelindung demokrasi.
Di era kontemporer, Shoshana Zuboff melalui gagasan surveillance capitalism menyoroti bagaimana data pribadi bisa dieksploitasi oleh korporasi. Maka, wacana satu akun per orang juga perlu dilihat dari sisi lain: apakah identitas tunggal justru akan memperbesar peluang komersialisasi data warga?
Di Indonesia
Indonesia sebenarnya sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (2022). Namun, serentetan kasus kebocoran data besar membuktikan lemahnya implementasi. Data 279 juta penduduk dari BPJS Kesehatan pernah dijual bebas di forum daring. Daftar pemilih tetap Pemilu bocor menjelang 2024. Platform e-commerce besar juga sempat mengalami peretasan yang merugikan jutaan pengguna.
Kebocoran semacam ini tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara dan platform digital. Bagaimana publik bisa percaya pada kebijakan identitas tunggal bila data mereka yang sudah “resmi” justru kerap bocor dan diperdagangkan?
Alih-alih meningkatkan akuntabilitas, kebijakan ini berpotensi menambah risiko: data pribadi warga menjadi semakin terkonsentrasi dan rentan disalahgunakan, baik oleh peretas maupun oleh pihak-pihak yang memiliki akses sah tetapi tidak akuntabel.
Tanpa fondasi perlindungan data yang kuat, kebijakan satu akun per orang justru ibarat membangun rumah megah di atas pasir rapuh. Yang dibutuhkan lebih dulu adalah memperkuat infrastruktur keamanan digital, mekanisme audit independen, serta sanksi tegas bagi pihak yang lalai menjaga data warga.
Jalan tengah
Sejatinya, persoalan utama bukanlah jumlah akun, melainkan akuntabilitas. Satu orang bisa memiliki lebih dari satu akun, sejauh tetap terverifikasi. Identitas dapat diverifikasi tanpa harus dipublikasikan. Dengan demikian, privasi tetap terjaga, tetapi jika terjadi pelanggaran hukum, penegakan bisa dilakukan.
Jalan tengah dapat ditempuh melalui verifikasi berlapis. Akun biasa cukup diverifikasi dengan nomor ponsel, sementara akun yang ingin menyiarkan iklan politik, konten berpengaruh, atau mengelola komunitas besar wajib identitas resmi. Dengan sistem ini, ruang ekspresi tetap terbuka, tetapi penyebar konten berisiko tinggi lebih mudah dimintai pertanggungjawaban.
Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendirian. Platform digital global –Meta, X, TikTok– harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan mekanisme moderasi konten yang transparan. Alih-alih hanya menunggu laporan, platform perlu aktif memantau hoaks dan ujaran kebencian, sekaligus membuka ruang banding agar tidak terjadi penyensoran sewenang-wenang.
Literasi digital pun tak kalah penting. Sebab, teknologi sebaik apa pun akan lumpuh bila masyarakat tidak mampu membedakan informasi sehat dan manipulatif. Program literasi perlu menyasar sekolah, kampus, hingga komunitas lokal. Publik yang kritis adalah benteng terbaik melawan hoaks.
Selain itu, perlindungan bagi kelompok rentan mutlak diperlukan. Aktivis HAM, jurnalis investigatif, minoritas agama, hingga korban kekerasan sering kali membutuhkan anonimitas untuk keselamatan. Jika aturan dipukul rata, ruang kritik bisa membeku. Hannah Arendt sudah menegaskan: pluralitas adalah inti kebebasan politik, dan anonimitas kadang menjadi syarat lahirnya pluralitas itu.
Dengan kata lain, kebijakan harus mampu membedakan antara anonimitas yang melindungi suara lemah dan anonimitas yang dipakai untuk menyerang, menebar kebencian, atau memanipulasi publik.
Ruang digital yang sehat lahir bukan dari kontrol semata, melainkan dari keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. Negara memang perlu hadir, tetapi kehadiran itu sebaiknya dalam wujud pelindung, bukan pengawas.
Kebijakan satu akun per orang terdengar sederhana, tetapi risikonya besar: represi, kebocoran data, hingga hilangnya keberanian untuk bersuara. Seperti diingatkan Bauman, identitas manusia bersifat cair. Yang kita butuhkan bukan identitas yang dipaksakan, melainkan identitas digital yang dipercaya.
Ruang digital adalah cermin kehidupan demokrasi kita. Jika diisi dengan rasa takut, demokrasi kehilangan nyawanya. Tetapi jika diisi dengan kepercayaan, maka kebebasan dan akuntabilitas dapat berjalan beriringan.
*) Pormadi Simbolon, pegiat literasi, alumnus Pascasarjana STF Diryarkara Jakarta.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

DPR minta pemerintah bertindak soal solusi dua negara demi Palestina
Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah P
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus diterjemahkan oleh seluruh negara, termasuk pemerintah Indonesia demi terciptanya perdamaian di Palestina.
“Jika tidak dilakukan langkah konkret, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional.” Kata Sukmata dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Sukamta, Hamas sebagai bagian dari faksi perlawanan Palestina kini menyambut baik deklarasi PBB dengan tawaran solusi dua negara di mana menekankan tuntutan mereka mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus diwujudkan.
“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” tegas Sukamta.
Dia melanjutkan, dukungan terhadap langkah solusi dua negara ini pun semakin mungkin terjadi mengingat sudah banyak negara yang mengakui keberadaan Palestina.
“Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah PBB,” kata dia.
Karenanya, Sukamta berharap pemerintah Indonesia akan terus melakukan langkah politik luar negri guna mengimplementasikan solusi dua negara demi kemerdekaan Palestina.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

DPR minta pemerintah bertindak soal solusi dua negara demi Palestina
Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah P
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menegaskan solusi dua negara (two-state solution) yang kembali ditegaskan dalam sidang Majelis Umum PBB harus diterjemahkan oleh seluruh negara, termasuk pemerintah Indonesia demi terciptanya perdamaian di Palestina.
“Jika tidak dilakukan langkah konkret, deklarasi ini hanya akan menjadi simbol diplomasi tanpa memberikan dampak bagi rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida apabila tidak ada langkah nyata selanjutnya dari PBB dan dunia Internasional.” Kata Sukmata dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut Sukamta, Hamas sebagai bagian dari faksi perlawanan Palestina kini menyambut baik deklarasi PBB dengan tawaran solusi dua negara di mana menekankan tuntutan mereka mulai dari gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, hingga penarikan Israel dari Gaza harus diwujudkan.
“Kita melihat Hamas telah menegaskan sikap politiknya. Artinya, dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata. Deklarasi PBB harus diikuti mekanisme implementasi yang jelas, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina,” tegas Sukamta.
Dia melanjutkan, dukungan terhadap langkah solusi dua negara ini pun semakin mungkin terjadi mengingat sudah banyak negara yang mengakui keberadaan Palestina.
“Pengakuan atas Palestina menunjukkan adanya pergeseran sikap global terhadap isu Palestina. Momentum ini harus dilanjutkan dengan langkah nyata salah satunya tawaran Presiden Prabowo untuk mengirimkan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian dibawah PBB,” kata dia.
Karenanya, Sukamta berharap pemerintah Indonesia akan terus melakukan langkah politik luar negri guna mengimplementasikan solusi dua negara demi kemerdekaan Palestina.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Komisi I nilai pengakuan dunia makin nyata usai Prabowo pidato di PBB
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menilai bahwa pengakuan dunia kepada Republik Indonesia semakin nyata usai Presiden Prabowo Subianto berpidato di Sidang Umum Ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pasalnya, dia mengatakan bahwa Prabowo mendapatkan kehormatan untuk bisa menyampaikan pidato di urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Lula da Silva dan Presiden AS, Donald Trump.
“Ini merupakan refleksi dari semakin pentingnya suara, peran dan pengaruh Indonesia di kancah global, terutama di tengah berbagai ketidakpastian dan konflik yang sedang melanda dunia,” kata Budisatrio di Jakarta, Kamis.
Melalui pidato itu, dia menilai Presiden juga menunjukkan kepemimpinan Indonesia yang siap memperkuat peran PBB, serta berdiri di garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Kesiapan tersebut, kata dia, tercermin dari komitmen konkret yang ditawarkan oleh Presiden untuk mengirimkan 20.000 atau lebih pasukan perdamaian ke seluruh penjuru dunia, jika diminta dan dibutuhkan oleh PBB. Selain itu, Presiden juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi finansial bagi misi-misi perdamaian PBB.
Menurut dia, diplomasi Indonesia harus diarahkan untuk memperkuat kerangka multilateralisme yang dilandaskan prinsip saling menghormati, serta sejalan dengan semangat yang dirumuskan oleh Piagam PBB untuk menciptakan perdamaian, menghormati kedaulatan, dan mengakhiri segala bentuk kekerasan.
Terlebih lagi, dia mengatakan bahwa hari ini dunia masih dihadapkan pada realitas banyak saudara sesama umat manusia yang masih tertindas, serta tidak mendapatkan akses atas hak-hak kemanusiaan yang mendasar.
“Seperti kekejaman yang masih sampai hari ini dirasakan oleh rakyat Palestina yang harus segera diakhiri. Indonesia mendukung penuh Solusi Dua Negara sebagai langkah yang paling realistis untuk mewujudkan perdamaian abadi untuk Palestina,” kata dia
Dengan begitu, dia pun menyampaikan rasa bangga serta dukungan penuh atas langkah diplomasi bersejarah itu dan berkomitmen untuk mengawal agenda diplomasi yang sejalan dengan amanat UU dan kepentingan nasional.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut dia, Indonesia dapat memperluas kontribusinya bagi keamanan dan perdamaian dunia.
“Diplomasi Indonesia adalah bagian dari strategi besar untuk memperjuangkan kepentingan nasional, membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, dan berkontribusi nyata bagi perdamaian dunia,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Anggota DPR nilai pidato Prabowo di PBB tegaskan politik bebas aktif
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum Ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa Republik Indonesia konsisten dengan sikap politik bebas aktif.
“Kami di DPR RI akan terus mengawal dan mendukung diplomasi Presiden, termasuk melalui kerja sama antarparlemen, diplomasi parlementer di berbagai forum internasional, serta penguatan solidaritas dengan parlemen negara-negara sahabat,” kata Amelia di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Presiden juga mengokohkan semangat multilateralisme yang adil dan inklusif melalui kepercayaan dan kontribusi nyata kepada PBB.
Dia menilai Prabowo juga meyakinkan kepada negara-negara lain bahwa kehadiran PBB harus terus menjadi instrumen efektif dalam menjaga perdamaian dan keadilan global.
“Karena itu, komitmen Indonesia kepada PBB tidak pernah surut. Bahkan, Indonesia siap menambah kontribusi pasukan perdamaian bila dibutuhkan,” katanya.
Di sisi lain, dia menilai bahwa sikap Indonesia terhadap Palestina yang ditunjukan oleh Presiden di hadapan perwakilan negara-negara, merupakan sikap yang berani.
Menurut dia, Prabowo menunjukkan solidaritas terhadap Palestina sebagai bangsa yang sama-sama pernah dijajah.
“Hal ini bukan sekadar isu politik, tetapi panggilan nurani sebagai sesama keturunan Ibrahim yang bagian dari satu keluarga besar umat manusia,” kata legislator yang membidangi sektor pertahanan, komunikasi, hingga hubungan luar negeri.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan persatuan umat manusia di tengah perbedaan bangsa, ras, dan agama, dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (22/9).
Di hadapan para pemimpin dunia, Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh umat manusia pada hakikatnya adalah satu keluarga besar yang memiliki hak asasi yang sama.
“Kita berbeda dalam ras, agama, dan kebangsaan. Namun, hari ini kita tetap bersatu sebagai satu keluarga umat manusia,” katanya di podium Markas Besar PBB, New York, AS.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Anggota DPR: Pidato Prabowo di PBB tegaskan peran Indonesia di dunia
“Ini adalah momentum strategis. Kehadiran Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya hadir, tetapi juga memainkan peran nyata sebagai aktor global di tengah berbagai isu strategis dunia,”
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menilai kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York sebagai momen penting yang menandai peran aktif Indonesia dalam percaturan global.
“Ini adalah momentum strategis. Kehadiran Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya hadir, tetapi juga memainkan peran nyata sebagai aktor global di tengah berbagai isu strategis dunia,” kata Okta dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Okta meyakini pidato Presiden Prabowo di forum internasional tersebut berpotensi menjadi monumental.
Menurutnya, apa yang akan disampaikan bukan sekadar diplomasi biasa, melainkan pesan kuat yang mempertegas posisi Indonesia dalam menyuarakan dunia yang lebih adil, aman, dan damai.
Salah satu isu yang diyakini akan mendapat sorotan adalah dukungan konsisten Indonesia terhadap Palestina.
Selain pidato, Okta juga menyoroti padatnya agenda delegasi Indonesia dengan menghadiri sekitar 200 pertemuan bilateral dan multilateral di sela Sidang PBB. Salah satunya diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Pertemuan-pertemuan itu akan membuka banyak peluang kerja sama internasional yang dapat memperkuat pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo, khususnya di bidang ekonomi dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Okta optimistis bahwa keaktifan Pemerintahan Presiden Prabowo di forum-forum internasional akan membawa manfaat luas.
“Manfaatnya tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga kawasan regional, bahkan bagi dunia internasional. Inilah kesempatan bagi Indonesia untuk meneguhkan diri sebagai kekuatan yang berpengaruh, yang membawa suara keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi semua,” tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.