Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.

    Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
     

    Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

  • Imparsial: Indonesia Butuh Militer Modern dan Profesional

    Imparsial: Indonesia Butuh Militer Modern dan Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai tidak melakukan pengawasan terhadap praktik dwifungsi militer.

    Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan Komisi I DPR sebagai lembaga pengawas selama ini absen dalam mengawasi hal itu. Alih-alih mengawasi, DPR justru sepakat ingin memperluas peran militer di ranah sipil.

    “Itu yang saya bingung. Jadi DPR ini mewakili rakyat yang memilihnya, yaitu sipil, atau mewakili siapa. Atau ini ada kepentingan tertentu. Saya tidak tahu. Biar masyarakat saja yang menilai. Yang jelas adalah terjadi perluasanjabatan di [ranah] sipil ini,” ujarnya dalam program bincang Broadcash Youtube Bisniscom dikutip Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, terdapat sisi positif dan negatif dari penempatan anggota militer dalam jabatan sipil. Adapun sisi positifnya, dalam kondisi tertentu kehadiran militer dalam ranah sipil bisa membantu menjadikan sebuah lembaga bekerja efektif.

    Pasalnya, militer yang terbiasa dengan sistem komando mampu memangkas jalur komunikasi. Kendati demkian, apabila TNI ditarik jauh kerana sipil, maka prajurit itu akan lalai menjalankan tugas utamanya.

    “Bayangkan, di tengah perkembangan perang yang sedemikian modern, pasti membutuhkan kompetensi dan spesialisasidi angkatan bersenjata. Perang sekarang bukan konvensional bawa senapan, kemudian tembak-tembakan antara prajurit. Perang saat ini melibatkan teknologi,” katanya.

    Menurutnya, jika teknologi perang itu tidak dikuasai, maka Indonesia mudah untuk dikalahkan. Perang Ukraina – Rusia dan Azerbaizan – Armenia sudah menunjukkan peperangan modern menggunakan teknologi tinggi. Oleh karena itu, militer Indonesia butuh spesialisasi.

    “Kalau TNI disuruh tanam jagung jadi singkong, kalau TNIdisuruh bersih-bersih Sungai Citarum, dan sebagainya, kapan kita menguasai teknologi drone. Kapan TNI siap menghadapi ancaman perang yang semakin modern ini,” katanya. 

    Selain itu, perluasan peranan militer di ranah sipil akan menempatkan masyarakat sipil dalam posisi yang berbahaya karena terancam perang dari negara lain. Padahal, Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menekankan  Indonesia juga mengalami ancaman geopolitik dari negara lain.

    Oleh karena itu, Indonesia memerlukan lembaga militer yakni TNI sebagai satu-satunya badan yang dipersiapkan untuk berperang dan mendapatkan anggaran yang besar untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman dari luar itu.

    “Diberi pesawat, kapal perang, senjata yang canggih semata-mata untuk berperang. Bukan untuk masak, makan begizi gratis. Bukan untuk menjadi Direktur Bulog. Itu bukan tugasnya mereka,” katanya.

    Perluasan penempatan jabatan sipil oleh miter aktif akan mendemotivasi para apratur sipil negara (ASN) yang selama ini sudah bekerja keras dan professional dengan harapan suatu saat akan mencapai jabatan-jabatan tertentu. 

    Hal tersebut akan sirna karena posisi-posisi tertentu pada lembagabya diisi oleh orang lain yang berasal dari kalangan militer dan tidak punya kompetensi di lembaga tersebut.

    “Tiba-tiba masuk jadi pimpinan di sana. Kalau saya jadi ASN, buat apa saya kerja, Ikut pelatihan, sekolah lalau tiba-tiba hanya karena dia lulusan Akmil dia bisa jadi dirjen, bisa jadi deputi dan lain sebagainya,” tuturnya. 

  • TNI Didesak Pikir Ulang Strategi Pengamanan di Papua Setelah KKB Serang Guru dan Nakes

    TNI Didesak Pikir Ulang Strategi Pengamanan di Papua Setelah KKB Serang Guru dan Nakes

    TNI Didesak Pikir Ulang Strategi Pengamanan di Papua Setelah KKB Serang Guru dan Nakes
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem
    Amelia Anggraini
    mendesak TNI untuk memikirkan ulang strategi pengamanan di Papua.
    Sebab, baru-baru ini, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan menyerang guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Papua.
    “Kami mendorong pemerintah dan TNI untuk mendesain ulang strategi pengamanan di Papua yang lebih terintegrasi, efektif, dan efisien, terutama dalam perlindungan bagi tenaga guru, nakes, serta warga sipil,” ujar Amelia, saat dimintai konfirmasi, Senin (24/3/2025).
    “Langkah ini harus segera dilakukan, negara tidak boleh tunduk dengan aksi teror. Kami tidak akan membiarkan saudara kita di Papua hidup dalam ketakutan, sebab hal ini bakal mengganggu stabilitas nasional,” sambung dia.
    Amelia berpandangan, penyerangan ini sudah di luar batas perikemanusiaan.
    Dia menegaskan, membunuh guru dan menyerang nakes adalah perbuatan di luar nalar.
    “Kita semua sepakat keberadaan guru dan nakes di Papua adalah untuk mendukung kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat Papua. Ini tindakan keji, bukan lagi serangan biasa, tapi sudah menjadi ancaman bagi keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tegas Amelia.
    Menurut Amelia, penyerangan KKB kepada guru dan nakes sudah terjadi berulang kali.
    Dia meminta pemerintah memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
    “Kehadiran pemerintah pasca penyerangan ini sangat diperlukan dalam penanganan traumatis bagi para korban dan keluarganya, karena keberadaan mereka di sana adalah bagian dari tugas negara,” imbuh dia.
    Diketahui, total 46 guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten Yahukimo dievakuasi ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (22/3/2025).
    Evakuasi ini dilakukan menggunakan Pesawat Perintis milik Adventist Aviation Indonesia.
    Langkah evakuasi tersebut diambil setelah terjadi penyerangan oleh KKB terhadap enam orang guru dan tenaga medis di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, pada Jumat (21/3/2025).
    Keenam korban, yang bertugas di Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan Kristen (SD YPK) dan Puskesmas Anggruk, dikabarkan tewas akibat serangan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    Pemerintah Didorong Berlakukan Proses Seleksi yang Sama untuk Birokrat dan TNI di Instansi Sipil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandez mendorong diberlakukannya proses seleksi yang sama untuk birokrat dan perwira TNI di kementerian atau lembaga sipil yang boleh diduduki prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

    Hal tersebut menyusul disahkannya UU TNI yang baru di mana aturan tersebut memuat penambahan empat kantor kementerian atau lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif.

    Arya menyampaikan hal itu dalam Media Briefing CSIS bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI: Aspek Legislasi dan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan di Auditorium CSIS Tanah Abang Jakarta Pusat pada Senin (24/3/2025).

    “Nominasinya harus jelas. Bagaimana proses nominasi, terkait di dalamnya adalah persyaratan-persyaratan yang dia juga harus sama persyaratannya dengan persyaratan yang sudah ada,” ungkap Arya.

    “Tentu dalam hal ini kalau dia jabatan pimpinan utama yang sekelas Dirjen saya kira dia harus melibatkan pansel yang biasanya kita lakukan di kementerian-kementerian. Nama panselnya harus diumumkan. Proses penyaringannya harus dilakukan secara terbuka. Sehingga pejabat karir maupun yang berasal dari TNI punya kesempatan yang sama,” ucap dia.

    Selain itu, ia juga proses seleksi dalam penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil harus dipastikan.

    Sehingga, yang terjadi bukanlah penunjukkan atau penugasan dari Mabes TNI. 

    “Jadi harus dilakukan seleksi yang sama prosedurnya dengan yang sudah ada,” ungkap dia.

    Ketiga, ia juga mendorong keterbukaan dalam proses penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil tersebut.

    “Misalnya kalau ada tim pansel, siapa saja panselnya. Kalau ada nominatornya siapa saja yang masuk mencalonkan (dibuka). Dan bagaimana tahapan-tahapan prosesnya itu,” kata dia.

    4.472 Prajurit Aktif di Kementerian dan Lembaga Sipil

    Diberitakan sebelumnya, Markas Besar TNI mengungkap data terbaru jumlah prajurit TNI aktif yang berada di kementerian atau lembaga sipil.

    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan hal tersebut meluruskan dua data beredar soal jumlah prajurit aktif yang ada di instansi sipil.

    Data pertama diungkap pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, yang mengungkapkan berdasarkan data tahun 2024 yang diperolehnya terdapat 4.473 prajurit TNI aktif yang bertugas di kementerian atau lembaga.

    Sedangkan prajurit TNI aktif di BUMN terdapat 101 orang.

    Selamat mengatakan data tersebut merupakan bagian dari hasil penelitiannya yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Hal itu disampaikan Selamat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (18/3/2025).

    Data kedua mengungkapkan sedikitnya 2.500 prajurit TNI aktif menduduki sejumlah jabatan sipil pada tahun 2023.

    Dilansir dari Kompas.id, data jumlah prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil itu diungkap peneliti senior Imparsial sekaligus Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf.

    Al Araf mengatakan data tersebut diungkap Babinkum TNI dalam sebuah diskusi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2023.

    Data tersebut diungkapnya saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

    Kristomei mengatakan data-data tersebut kurang tepat.

    “Data-data ini kurang tepat, sebenarnya saat ini jumlah penempatan prajurit TNI di Kementerian atau Lembaga sebanyak 4.472 orang, per Februari 2025,” kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (21/3/2025).

    Ia juga merinci penempatan dari 4.472 orang tersebut.

    Berikut ini rinciannya:

    1. Kemenko Polkam:  74

    2. Kemhan: 2.534

    3. Wantannas: 57

    4. BIN: 656

    5. BNPP: 12

    6. BNN: 2

    7. BSSN (Lemsaneg): 11

    8. Lemhannas: 223

    9. Setmilpres: 211

    10. Mahkamah Agung: 524

    11. BNPT: 18

    12. Bakamla: 129

    13. BNPB: 2

    14. Kejaksaan Agung: 19

    Kristomei mengatakan berdasarkan data tersebut sepintas tampak banyak prajurit yang ada di kementerian atau lembaga sipil.

    “Tapi mari lihat di kementerian atau lembaga mana para prajurit itu berada. Mereka berada di kementerian atau lembaga yang memang boleh ditempati prajurit aktif sesuai UU Nomor 34 tahun 2004,” kata Kristomei.

    “Dan itupun sesuai permintaan dari kementerian atau lembaga terkait berdasarkan kompetensi atau spesialisasi prajurit tersebut yang memang dibutuhkan keberadaannya oleh kementerian atau lembaga. Paling banyak di kementerian pertahanan,” ungkap dia.

    Kristomei juga merespons desakan anggota Komisi I DPR RI agar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur atau pensiun dinikan prajurit TNI aktif yang saat ini ada di 14 Kementerian atau Lembaga sipil yang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI baru.

    Menjawab hal tersebut, ia mengatakan Panglima TNI telah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang diatur dalam UU TNI haeus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.

    “Untuk hal ini kan sudah jelas, Panglima TNI sudah menegaskan bahwa anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil (Kementerian/Lembaga) di luar yang sudah digariskan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 tahun 2004 (10 Kementerian atau Lembaga dan 14 Kementerian atau Lembaga dalam Revisi UU TNI) harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan,” kata Kristomei.

    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil di 10 kantor kementerian atau lembaga sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI aktif dapat menempati jabatan sipil di 14 kementerian atau lembaga sipil, yaitu:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara
    2. ⁠Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional
    3. ⁠Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
    4. Intelijen negara
    5. ⁠Siber dan/atau sandi negara
    6. ⁠Lembaga ketahanan nasional
    7. ⁠Pencarian dan pertolongan
    8. Narkotika nasional
    9.Pengelola perbatasan
    10. ⁠Penanggulangan bencana
    11. ⁠Penanggulangan terorisme
    12. Keamanan laut
    13. ⁠Kejaksaan Republik Indonesia
    14. Mahkamah Agung

    Desakan Anggota DPR

    Juga diberitakan sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan seluruh pihak harus patuh terhadap Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). 

    Untuk itu, ia meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik mundur semua prajurit dari instansi di luar ketentuan UU TNI yang baru tersebut.

    Sebagaimana diketahui salah satu ketentuan yang menjadi sorotan dalam UU TNI tersebut adalah diperbolehkannya prajurit TNI aktif menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga (K/L).

    “Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (21/3/2025).

    Ia memperkirakan jumlah prajurit yang terdampak perubahan tersebut bisa mencapai ribuan.

    Mereka, kata TB Hasanuddin, termasuk yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

    Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan transisi tersebut perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Dia juga menekankan aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

    Dengan diberlakukannya UU TNI yang baru, ia berharap seluruh prajurit aktif di luar 14 Kementerian atau Lembaga yang diperbolehkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata TB Hasanuddin.

     

     

  • Legislator PAN: Subang, Majalengka, dan Sumedang Capai Kemajuan lewat Pembangunan SDM di Jabar – Halaman all

    Legislator PAN: Subang, Majalengka, dan Sumedang Capai Kemajuan lewat Pembangunan SDM di Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia, menjelaskan bahwa Kabupaten Majalengka menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang mengesankan dengan PDRB mencapai Rp 41,71 triliun pada tahun 2023, meningkat 6,15 persen dibanding tahun sebelumnya. 

    Sumedang, lanjut Farah, dengan kekayaan budaya dan sektor pendidikan yang kuat, terus berkontribusi pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Jawa Barat.

    Hal ini menurutnya tak lepas dari kerja sama seluruh elemen lapisan masyarakat, termasuk jaringan relawan Baraya Neng Farah, yang berkomitmen kuat dalam mendukung kemajuan Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang selama tujuh tahun terakhir, sejak 2019. 

    Jaringan relawan ini terstruktur dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, yang mencakup seluruh wilayah di tiga kabupaten tersebut.​

    “Peran Relawan Baraya Neng Farah dalam pembangunan Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang sangat penting baik dalam sektor perekonomian, sosial, dan budaya di Jawa Barat. Subang, misalnya, telah mengalami perkembangan signifikan dalam sektor industri dan pertanian, menjadikannya salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” kata Farah Puteri Nahlia yang juga DPR RI Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang, Senin (24/3/2025).

    Ada pun dalam lima tahun terakhir, ketiga kabupaten ini telah mencapai berbagai kemajuan.

    Antara lain pembangunan jalan dan fasilitas umum yang mendukung mobilitas dan perekonomian lokal; peningkatan akses dan kualitas pendidikan, termasuk pendirian pusat-pusat pelatihan keterampilan; pertumbuhan UMKM yang signifikan, serta hadirnya program pendampingan dan akses permodalan.​

    Farah bersama para relawan, para tokoh dan sosok pegiat ekonomi dan sosial di tiga kabupaten tersebut.

    Di antaranya konsisten mendorong pemberdayaan perempuan melalui pelatihan menjadi pelaku usaha; melakukan sosialisasi dan advokasi kepada pekerja migran asal Subang, Majalengka, dan Sumedang, untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keselamatan kerja sejak pendaftaran hingga kembali ke tanah air.​ 

    “Data menunjukkan bahwa, pekerja migran dari ketiga wilayah ini, berkontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal dan kesejahteraan keluarga mereka,” pungkasnya.

  • Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko

    Mantan KSAU Yuyu Sutisna Dikabarkan Bakal Dilantik Jadi Duta Besar Kerajaan Maroko

    loading…

    Mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna dikabarkan akan dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna dikabarkan akan dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania. Yuyu Sutisna pernah menjabat sebagai KSAU pada periode 17 Januari 2018 hingga 18 Juni 2020, menggantikan KSAU sebelumnya Hadi Tjahjanto.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari ini, Senin (24/3/2024) sore. Termasuk salah satunya mantan KSAU Yuyu Sutisna.

    Menurut informasi yang beredar, pelantikan sebanyak 31 akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Para calon Dubes juga diminta untuk mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan dasi berwarna biru. Sementara untuk calon Dubes wanita mengenakan pakaian nasional.

    Dalam pelantikan itu juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para Menteri dan Setingkat terkait, pimpinan Komisi I DPR RI, pejabat di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara terkait.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana juga telah memberikan informasi Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Para Duta Besar LBBP RI untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional.

    Pelantikan para Duta Besar LBBP RI ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan menjalin hubungan diplomatik yang lebih erat dengan negara-negara sahabat.

    “Pelantikan Duta Besar ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” pungkas Yusuf.

    (cip)

  • 31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK

    31 Duta Besar Dilantik Prabowo Sore Nanti, Ada Politikus PDIP hingga Mantan Hakim MK

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025) sore. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan melantik sebanyak 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang mewakili kawasan strategis dunia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/3/2025) sore. Dari 31 orang tersebut, ada politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang hingga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan M.P. Sitompul.

    Menurut informasi yang beredar, pelantikan akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB. Para calon Dubes juga diminta untuk mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan dasi berwarna biru. Sementara untuk calon Dubes wanita mengenakan pakaian nasional.

    Dalam pelantikan itu juga akan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para Menteri dan Setingkat terkait, pimpinan Komisi I DPR RI, pejabat di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara terkait.

    Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden , Yusuf Permana mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Para Duta Besar LBBP RI untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional sore ini.

    Pelantikan para Duta Besar LBBP RI ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dan menjalin hubungan diplomatik yang lebih erat dengan negara-negara sahabat.

    “Pelantikan Duta Besar ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” pungkas Yusuf.

    Berikut rincian nama 31 Dubes yang akan dilantik, pada Senin, 24 Maret 2025:

    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

  • Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana Sore Ini – Page 3

    Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:

    1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.

    2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.

    3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.

    4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.

    5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.

    6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.

    7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.

    8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.

    9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.

    10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.

    11. Rolliansyah Soemirat, untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.

    12. Vedi Kurnia Buana, untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.

    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.

    14. Listiana Operananta, untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.

    15. Penny Dewi Herasati, untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.

    16. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.

    17. Siti Nugraha Mauludiah, untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.

    18. Yayan Ganda Hayat Mulyana, untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.

    19. Agung Cahaya Sumirat, untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.

    20. Hendra Halim, untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.

    21. Kartika Candra Negara, untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.

    22. Mirza Nurhidayat, untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.

    23. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.

    24. Ardian Wicaksono, untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.

    25. Arief Hidayat, untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.

    26. Bambang Suharto, untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.

    27. Chery Sidharta, untuk Republik Deokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.

    28. Simon Djatko Irwantoto Soekarno, untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.

    29. Agus Priono, untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.

    30. Dicky Komar, untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.

    31. Manahan MP Sitompul, untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.

    32. Siti Ruhaini Dzuhayatin, untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.

    33. Susi Marleny Bachsin, untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.

     

  • AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY

    AHY Ungkap Alasan Teuku Riefky Jadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Dampingi SBY
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Partai
    Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) mengungkapkan alasan penunjukan
    Teuku Riefky Harsya
    sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Penunjukan dilakukan karena Riefky dianggap sudah menunjukan kinerja optimal dan saat ini dipercaya mengisi Kabinet Merah Putih sebagai Menteri Ekonomi Kreatif.
    “Sekjen sebelumnya, Bung Teuku Riefky Harsya telah menjalankan tugas dengan sangat baik lima tahun terakhir,” ujar AHY di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Minggu (23/3/2025).
    Oleh karenanya, AHY mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ), untuk memberikan tugas dan peran baru untuk Riefky di struktur DPP Demokrat 2025-2030.
    Selain itu, AHY menginginkan agar Riefky fokus untuk bekerja dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami menilai, termasuk saya berkonsultasi dengan Pak SBY, ada baiknya kalau ketum dan sekjen tidak dua-duanya di pemerintahan, supaya bisa ada yang lebih fokus mengurus partai juga,” kata AHY.
    “Karena pasti menteri itu lebih fokus pada menjalankan portfolio kementerian agar sukses,” ujarnya lagi.
    Tetapi, AHY juga tetap meminta Riefky masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat 2025-2030 sebagai Wakil Ketua Umum.
    AHY mengaku, masih membutuhkan peran Riefky. Apalagi, politikus asal Aceh itu berperan penting membantu AHY menghadapi upaya perebutan kepemimpinan Demokrat yang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat pada 2021 silam.
    “Saya sangat terbantu, dalam suka dan duka, termasuk menghadapi KLB dan lain sebagainya,” kata AHY.
    Teuku Riefky sendiri saat ini diminta untuk menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat menggantikan Andi Mallarangeng.
    Dia merupakan salah satu politisi senior Demokrat yang sudah terpilih lima kali sebagai anggota DPR RI.
    Sebenarnya, Riefky terpilih untuk kembali untuk duduk di Senayan periode 2024-2029 ini, namun dia akhirnya mundur karena diminta Prabowo untuk menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.
    Di Senayan, Riefky pernah menjadi sekretaris Fraksi Demokrat mendampingi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
    Kemudian, dia didapuk menjadi Sekjen Demokrat saat AHY terpilih menjadi ketua umum di tahun 2020.
    Selama berkiprah sebagai anggota dewan, Riefky juga pernah menduduki berbagai posisi, di antaranya Ketua Komisi VII bidang Energi, Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI ketika beranggotakan 148 orang, Ketua Komisi X bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Ketua Badan Anggaran (banggar), dan terakhir Wakil Ketua Komisi I DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo.

    Teror tersebut berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim pada Rabu (19/3/2025). 

    Paket tersebut ditujukan kepada wartawan desk politik Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana.

    Teror tersebut kembali dilakukan pada Sabtu (22/3/2025), berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal yang dikirim ke kantor redaksi.

    “Pemerintah (polisi) tentunya harus sesegera mungkin menemukan siapa pelaku teror itu sendiri,” kata Oleh kepada Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

    Menurut Oleh, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia.

    “Jikalau dibiarkan ya kehidupan berdemokrasi kita menjadi jelek. Kemudian reputasi Indonesia juga di mata internasional menjadi jelek,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga selama tetap mengikuti norma jurnalistik dan hukum yang berlaku.

    Karenanya, Oleh mendesak pelaku teror harus diberi hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Oleh sebab itu, sekali lagi kuncinya adalah pelaku teror seperti ini harus diusut, kemudian dihukum seberat-beratnya biar tidak terulang,” tegasnya.