Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Anggota DPR dukung rencana pemerintah evakuasi warga Gaza Palestina

    Anggota DPR dukung rencana pemerintah evakuasi warga Gaza Palestina

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR dukung rencana pemerintah evakuasi warga Gaza Palestina
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 09 April 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendukung rencana Pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi korban luka dan anak-anak yatim piatu korban genosida Israel di Gaza, Palestina, dan berharap hal tersebut segera terlaksana.

    “Kondisi di Gaza yang dapat kita saksikan melalui foto dan video yang beredar sangat mengerikan. Korban kembali berjatuhan, sementara sebagian besar rumah sakit hancur. Maka sangat penting untuk bisa dilakukan segera evakuasi, terutama korban luka dan juga anak-anak yatim piatu,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia mendukung sepenuhnya agar hal tersebut segera terlaksana mengingat Israel telah melanggar secara sepihak perjanjian gencatan senjata, serta melakukan pengeboman ke tenda-tenda pengungsian, petugas kemanusiaan dan wartawan.

    Menurut Sukamta, evakuasi korban luka dan anak-anak yatim piatu Palestina ini perlu diupayakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, mengingat jumlahnya yang sangat besar.

    “Ada sekitar 120 ribu korban luka-luka, lebih dari 38 ribu anak yatim. Ini jumlah yang sangat besar. Perlu ada bantuan komunitas internasional untuk ikut membantu warga Gaza,” ujarnya

    Dia menyatakan langkah evakuasi korban luka dan anak yatim ini beda dengan ide Trump untuk memindahkan warga Gaza.

    Menurutnya, evakuasi ini hanya bersifat sementara untuk membantu pemulihan luka dan juga trauma. Jika kondisi di Gaza sudah membaik, mereka akan dikembalikan ke tanah airnya.

    Sukamta berharap dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Turki, Uni Emirat Arab, Mesir, Qatar, dan Yordania pada 9–15 April 2025 dapat menghadirkan solusi konkret penghentian segera genosida di Gaza yang dilakukan Israel.

    Sumber : Antara

  • Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU

    Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU

    Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini saat menghadiri Sidang IPU ke-150 diTashkent, Uzbekistan pada 5-9 April 2025. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

    Anggota DPR: Indonesia lobi solusi dua negara masuk rekomendasi IPU
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 09 April 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com –  Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyebut parlemen Indonesia memperjuangkan solusi dua negara (two state solution) guna menyelesaikan konflik Israel-Palestina, masuk dalam rekomendasi Inter-Parliamentary Union (IPU).

    “Parlemen Indonesia mengusulkan dan melakukan lobi agar solusi dua negara atau two state solution, di mana Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat, diterima sebagai rekomendasi atau emergency item Sidang IPU ke-150,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sidang IPU ke-150 bersama Delegasi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI di Tashkent, Uzbekistan pada 5-9 April 2025. Dia menyebut salah satu agenda penting dan diperjuangkan oleh delegasi Indonesia dan sejumlah negara adalah penghentian agresi Israel serta pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat agar masuk dalam rekomendasi IPU.

    Bagi Indonesia, kata dia, perjuangan melawan penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina adalah amanat konstitusi. Sebab, lanjut dia, pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.

    “Maka, sampai kapan pun Indonesia tidak akan lelah berjuang untuk mewujudkannya,” ucapnya.

    Jazuli yang duduk di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen itu menegaskan Indonesia akan terus berjuang mendukung kemerdekaan negara Palestina yang hingga kini masih terjajah, sebagaimana pesan proklamator Republik Indonesia Soekarno (Bung Karno).

    “Kita terus berjuang dan tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Sidang Parlemen Dunia IPU. Kita terus melobi negara-negara khususnya negara Islam, Timur Tengah dan Afrika agar resolusi two state solution bisa diterima,” tuturnya.

    Dalam sesi “Komite Perdamaian dan Keamanan Dunia” itu, dia menegaskan agar parlemen dunia bersikap tegas untuk menghentikan kekejaman dan genosida yang terjadi di Gaza. Dia pun mengetuk nurani anggota parlemen dunia atas apa yang terjadi di Palestina, yang disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan paling menyedihkan dalam sejarah umat manusia.

    “Stop penjajahan. Stop genosida. Jangan biarkan rakyat Palestina meregang nyawa dan kita hanya diam saja. Bagaimana mungkin kita menunda resolusi untuk Palestina sementara setiap hari rakyat sipil, bayi, anak-anak, perempuan, dan orang tua dibantai di Gaza,” kata anggota Fraksi PKS itu.

    Sumber : Antara

  • Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Ungkap Indonesia Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina  – Halaman all

    Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Ungkap Indonesia Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina  – Halaman all

    TRIBUNJAKARTA. COM – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengungkapkan Indonesia terus berjuang mendukung kemerdekaan Palestina. 

    Bagi Indonesia, perjuangan melawan penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina adalah amanat Konstitusi. 

    Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai peri kemanusiaan dan peri keadilan. 

    Oleh karena itu, Jazuli menuturkan sampai kapan pun Indonesia tidak akan lelah berjuang untuk mewujudkannya.

    Diketahui, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini bersama Delegasi Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) menghadiri Sidang Parlemen Dunia (IPU) ke-150 di Tashkent Uzbekistan, 5-9 April 2025.

    Salah satu agenda penting dan diperjuangkan oleh Delegasi Indonesia dan sejumlah negara agar masuk dalam rekomendasi IPU adalah penghentian agresi Israel serta pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Parlemen Indonesia mengusulkan dan melakukan lobi agar solusi dua negara atau two state solution dimana Palestina menjadi negara yang merdeka dan berdaulat diterima sebagai rekomendasi atau emergency item Sidang IPU ke-150,” ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025). 

    Anggota Komisi I DPR ini menegaskan sampai kapanpun Indonesia tidak akan bekerja sama dengan negara penjajah (Israel). Sebaliknya, akan terus berjuang mendukung kemerdekaan negara yang hingga kini masih terjajah (Palestina). 

    Inilah, kata Jazuli, pesan pendiri dan proklamator Republik Indonesia Bung Karno 

    “Kita terus berjuang dan tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Sidang Parlemen Dunia IPU. Kita terus melobi negara-negara khususnya negara Islam, Timur Tengah dan Afrika agar resolusi two state solution bisa diterima,” terang Jazuli.

    Dalam sesi “Komite Perdamaian dan Keamanan Dunia” Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan agar Parlemen Dunia bersikap tegas untuk menghentikan kekejaman dan genosida yang terjadi di Gaza. 

    Jazuli mengetuk nurani anggota Parlemen dunia atas apa yang terjadi di Palestina yang disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan paling menyedihkan dalam sejarah umat manusia.

    “Stop penjajahan. Stop genosida. Jangan biarkan rakyat Palestina meregang nyawa dan kita hanya diam saja. Bagaimana mungkin kita menunda resolusi untuk Palestina sementara setiap hari rakyat sipil, bayi, anak-anak, perempuan, dan orang tua dibantai di Gaza,” pungkas Jazuli.

  • Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    Nasib Pensiun Panglima TNI dan KSAL Belum Jelas, Komisi I DPR Tunggu Peraturan Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teka-teki masa pensiun Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali hingga kini belum menemui kejelasan.

    Hal tersebut pun memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar hukum yang berlaku dalam menentukan batas usia pensiun bagi perwira tinggi TNI berpangkat bintang empat.

    Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat ditetapkan pada usia 58 tahun. 

    Jika mengacu pada regulasi tersebut, baik Agus maupun Ali seharusnya memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Laksamana TNI Muhammad Ali diketahui akan genap berusia 58 tahun pada 9 April 2025, sedangkan Jenderal Agus Subiyanto akan mencapai usia yang sama pada 5 Agustus mendatang.

    Namun, situasi menjadi berbeda apabila mengacu pada revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR pada 20 Maret 2025. 

    Dalam revisi tersebut, usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat dinaikkan menjadi 63 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang hingga 65 tahun melalui keputusan presiden.

    Artinya, Agus dan Ali berpotensi tidak memasuki masa pensiun pada tahun ini.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan bahwa ketentuan teknis terkait usia pensiun prajurit TNI akan ditetapkan lebih lanjut melalui peraturan pemerintah (PP). 

    Oleh menegaskan bahwa pihak legislatif saat ini masih menunggu kehadiran regulasi turunan tersebut.

    “Kami DPR tidak mengetahui secara teknis karena pada dasarnya tentang usia pensiun itu pada dasarnya akan diatur oleh PP,” kata Oleh saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/4/2025).

    Oleh juga menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima draf atau format dari PP.

    “Kami juga belum tahu nih PP-nya udah dibuat atau belum,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

    Hal senada turut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. 
    Menurut Dave, Komisi I masih menantikan arah kebijakan dari pemerintah terkait implementasi UU TNI yang baru.

    “Kita tunggu pemerintah membuat kebijakan seperti apa,” ungkapnya.

  • Dave Laksono Desak Prabowo Subianto Segera Isi Dubes Indonesia di AS

    Dave Laksono Desak Prabowo Subianto Segera Isi Dubes Indonesia di AS

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Selama hampir dua tahun posisi duta besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) kosong. Selain AS sejumlah posisi Dubes Indonesia hingga saat ini masih kosong.

    Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto mencari figur yang bakal ditugaskan sebagai dubes, kemudian mengusulkan nama-nama ke DPR RI.

    “Ada sejumlah posisi Dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses. Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test,” kata Dave di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Dengan adanya kebijakan tarif impor yang diumumkan Presiden AS Donald Trump membuka fakta lain terkait Indonesia, yakni, posisi dubes yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Washington DC, Amerika Serikat yang sudah kosong selama hampir dua tahun.

    Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

    Rosan Roeslani tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Setelah Rosan, Jokowi belum lagi menunjuk Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023.

    Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024, juga belum menunjuk nama yang akan mengisi kursi Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC. (Pram/fajar)

  • Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Polandia Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Polandia, di tengah situasi global yang semakin rapuh (volatile). Menurutnya, dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi yang drastis serta konflik yang belum terselesaikan, Indonesia perlu memiliki sekutu yang kuat untuk melangkah maju.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dave usai menerima courtesy call Parlemen Polandia di Ruang Diplomasi BKSAP, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Turut hadir Anggota BKSAP DPR RI Amelia Anggraini, serta beberapa perwakilan Parlemen Polandia yaitu Barbara Szymanowska (Duta Besar Polandia yang Baru Ditetapkan untuk Indonesia), Maciej Tumulej (Charge d’affaires a.i., Kedutaan Besar Polandia), Ecelino Ionescu (Sekretaris Pertama, Kepala Bagian Politik dan Ekonomi Kedutaan Besar Polandia), dan Lukas Tambunan (Staf Politik dan Ekonomi, Kedutaan Besar Polandia).

    Dalam wawancara dengan Parlementaria, Dave menegaskan situasi global yang tidak menentu memerlukan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalin kerja sama. “Polandia bisa menjadi salah satu saluran penting untuk Indonesia dalam melobi negara-negara Uni Eropa, agar produk-produk Indonesia dapat lebih diterima di pasar global. Ini sangat penting, terutama dalam konteks ketergantungan kita terhadap Amerika Serikat yang baru-baru ini mengenakan tarif tinggi terhadap produk kita, yang juga berdampak pada Polandia,” ujar Dave.

    Lebih lanjut, Dave menyatakan Indonesia dan Polandia perlu bekerja sama dalam menciptakan produk-produk baru dan membuka pasar baru, agar kedua negara dapat saling mendukung dalam menghadapi tantangan ekonomi global. “Kita harus berpikir maju ke depan, bagaimana kita bisa bangkit dari situasi yang sulit ini. Kita harus bisa keluar dari ketergantungan yang ada dan menciptakan peluang-peluang baru di pasar yang lebih luas,” tandas Dave yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

    Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia, ungkap Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, adalah dampak dari ketidakstabilan pasar saham Indonesia yang terkena dampak besar, bahkan sempat disuspensi beberapa kali. Namun, meskipun situasi ini cukup pahit, ia menekankan bahwa saatnya untuk berpikir positif dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.

    Dave juga menerangkan bahwa Indonesia memiliki banyak potensi dalam sektor sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama dengan Polandia dan negara-negara Eropa lainnya. “Kekayaan alam Indonesia sangat besar, dan sektor ini membutuhkan modal, teknologi, serta pasar untuk bisa dieksplorasi lebih lanjut. Oleh karena itu, kita harus mencari cara agar dapat menyediakan produk-produk setengah jadi atau produk akhir yang bisa disalurkan ke negara-negara Eropa Barat,” pungkasnya.

    Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Polandia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Kedua negara diharapkan dapat terus mempererat kerja sama dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, politik, dan perdagangan, untuk menciptakan peluang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Anggota DPR: Pernyataan Prabowo soal tak ada dwifungsi sesuai UU TNI

    Anggota DPR: Pernyataan Prabowo soal tak ada dwifungsi sesuai UU TNI

    Selama itu dipertahankan, dwifungsi TNI tidak akan muncul.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal tidak ada niat TNI untuk mengembalikan dwifungsi sejalan dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    Tb. Hasanuddin menegaskan bahwa UU TNI yang baru disahkan itu justru membatasi TNI aktif agar tidak menjabat di kementerian/lembaga atau jabatan sipil. Bahkan, UU tersebut justru mengurangi potensi TNI aktif untuk menjabat di luar instansi militer.

    “Saya pikir sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden. Menurut saya relevan sekali, dan kita sama-sama kritisi, koreksi,” kata Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, UU TNI sudah mengatur 14 bidang jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif. Namun, di luar 14 bidang tersebut, TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan atau pensiun dini.

    Dengan begitu, dia menilai tidak ada celah bagi dwifungsi militer untuk bangkit kembali di Tanah Air setelah pengesahan undang-undang tersebut.

    Di samping itu, menurut dia, ketentuan Pasal 39 UU TNI yang tidak ikut diubah harus tetap dipertahankan agar mencegah bangkitnya dwifungsi. Adapun pasal tersebut melarang TNI aktif untuk berpolitik dan berbisnis.

    “Selama itu dipertahankan, dwifungsi TNI tidak akan muncul,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa UU TNI baru tersebut mengatur jabatan sipil bagi TNI aktif hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan keterampilan yang terkait dengan pengamanan dan keamanan negara.

    Untuk jabatan sipil di luar keterampilan yang dimiliki TNI, perwira terkait harus mengikuti aturan dengan pensiun dini.

    “Inti RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on. Nonsense itu saya katakan,” kata Prabowo dalam kegiatan dialog Presiden bersama tujuh jurnalis senior pada hari Minggu (6/4), yang disiarkan melalui siaran TVRI, Senin (7/4) malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS

    DPR Minta Pemerintah Kirim Nama Calon Dubes RI untuk AS

    loading…

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washinton DC. Foto/Dok Kedubes RI untuk AS

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah untuk mengajukan calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) untuk diuji kelayakan dan kepatutan. Permintaan itu didasari lantaran kursi Dubes RI di AS kosong di tengah kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump.

    Dave mengatakan, posisi Dubes RI di AS sudah lama kosong. Legislator Partai Golkar ini mengatakan, posisi Dubes RI di negeri Paman Sam kerap ditarik ke Jakarta untuk mendapat tugas negara lain.

    “Posisi Dubes Indonesia di AS memang sudah lama kosong. Sejak beberapa tahun terkahir, terjadi cepat sekali perubahan pergantian Dubes, karena posisi Dubes yang diisi di sana, dubesnya kerap ditarik kembali ke Jakarta untuk mengisi jabatan-jabatan penting,” ujar Dave saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

    Kendati demikian, Dave meminta pemerintah untuk mengajukan calon Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk AS. Selain AS, ia juga meminta pemerintah mengajukan calon Dubes untuk negara sahabat yang kosong.

    “Posisi (Dubes AS) itu sebaiknya segera diisi, karena selain Dubes kita di Washington DC, ada juga banyak posisi Dubes yang kosong ataupun juga harus diganti karena terlalu lama menjabat. Nah ini juga yang harus diajukan pemerintah,” terang Dave.

    Dave mengatakan, pihaknya siap untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bila pemerintah telah mengirimkan nama calon diplomat RI. “Kami di Komisi I DPR, siap untuk melakukan fit and proper ketika pemerintah sudah mengirim nama-nama tersebut ke DPR,” pungkasnya.

    (rca)

  • 9
                    
                        Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi
                        Nasional

    9 Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi Nasional

    Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memastikan tak ada niat untuk membuat kembalinya
    dwifungsi
    lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (
    RUU TNI
    ).
    Hal tersebut merupakan jawaban Prabowo ketika ditanya soal cepatnya pembahasan hingga pengesahan RUU TNI oleh DPR.
    “Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat,” ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).
    Dalam perbicangannya dengan enam pemimpin redaksi (
    pemred
    ) pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa inti dari RUU TNI hanya soal perpanjangan usia pensiun perwira tinggi.
    Sebab, ia menyorot pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga panglima TNI yang kerap terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

    “Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?” ujar Prabowo.
    “Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi,” sambungnya.
    Di samping itu, ia menegaskan bahwa perwira TNI yang menduduki posisi di jabatan sipil haruslah pensiun dini.
    RUU TNI yang sudah disahkan menjadi undang-undang juga membatasi jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki perwira TNI.
    “Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok,” ujar Prabowo.
    Diketahui,
    DPR
    telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
    Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap berpegang pada nilai dan prinsip demokrasi.
    “Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” kata Utut.
    Berita ini dilansir dari Kompas.id dengan judul ”
    Sederet Respons Prabowo, dari Revisi UU TNI hingga Penindakan Korupsi (2)

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Sayangkan Dubes RI untuk Amerika Kosong di Tengah Kebijakan Tarif Baru Trump

    DPR Sayangkan Dubes RI untuk Amerika Kosong di Tengah Kebijakan Tarif Baru Trump

    loading…

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyayangkan kosongnya kursi Dubes RI untuk Amerika Serikat. Kekosongan ini menjadi sorotan di tengah kebijakan tarif Trump yang berimbas juga kepada Indonesia. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi I DPR menyayangkan kosongnya kursi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat. Kekosongan ini menjadi sorotan di tengah kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turut berimbas juga kepada Indonesia.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menuturkan cukup lama kekosongan Dubes RI di AS. Bahkan, kekosongan terjadi sejak periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Kekosongan perwakilan pemerintah Indonesia di Amerika Serikat sedikit banyak akan berpengaruh terhadap diplomasi antarnegara.

    “Akan tetapi, bisa diatasi dengan secara rutin mengirim delegasi untuk melakukan negosiasi, pendekatan di berbagai macam level. Apakah itu militery diplomacy, economy diplomacy, culture diplomacy, fashion diplomacy, culinary diplomacy. Itu semua bisa dilakukan secara berbarengan sesuai kebutuhan yang ada,” ujar Dave, Senin (7/4/2025).

    Yang terpenting, komunikasi harus terus berjalan. Hanya saja, Dave memandang berkaitan dengan negosiasi mengenai tarif ini, itu hal yang berbeda dengan penempatan dubes di sana.

    “Ini harus dilakukan secara khsusus, bukan saja instansi tapi juga dipimpin langsung oleh pejabat yang bisa langsung mengambil kebijakan secara eksekutif, apakah itu level menteri atau menko ataupun juga pejabat terkait lainnya yang dapat bernegosiasi langsung dengan tarif,” ungkapnya.

    (jon)