Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • KSAL: Sinergi harus dilakukan karena TNI AL tak bisa jaga semua perairan

    KSAL: Sinergi harus dilakukan karena TNI AL tak bisa jaga semua perairan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa sinergi antarlembaga harus dilakukan untuk menangani masalah keamanan laut karena TNI AL tidak mungkin bisa menjaga seluruh perairan Indonesia.

    Ali mengatakan bahwa ego sektoral masih ada di antara lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di laut, namun TNI AL sudah mencoba mengikis pelan-pelan sikap ego sektoral itu dengan menggelar pertemuan-pertemuan di pangkalan TNI AL.

    “Memang harus sinergi, jadi kita harus sinergi kalau kita sinergi maka mungkin permasalahan luas laut ini bisa ter-cover,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut ia, TNI AL tidak mungkin bisa menjaga seluruh perairan karena saat ini kondisi sejumlah kapal yang dimiliki usianya sudah tua dan juga adanya pembatasan bahan bakar yang mengganggu operasional.

    Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lanjut KSAL, ada delapan kategori pelanggaran paling dominan yang ditangani TNI AL. Pelanggaran-pelanggaran itu, di antaranya terkait pelayaran, kehutanan, penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang, migas, keimigrasian, kepabeanan, dan pertambangan.

    “Hampir tiap minggu, kita berhasil menangkap penyelundupan, baik itu narkoba, baby lobster, garmen atau istilahnya ball press. Kemudian masalah keimigrasian, illegal migrant, terutama Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura,” katanya.

    Secara umum, Ali menjelaskan bahwa pelanggaran yang berkaitan dengan pelayaran, kehutanan, kepabeanan, cenderung mengalami penurunan. Sedangkan pelanggaran terkait perikanan, narkoba, migas, kepabeanan, dan pertambangan, menunjukkan tren peningkatan.

    Untuk pelanggaran soal perikanan dan pelayaran, TNI AL bertindak selaku penyidik. Namun, pelanggaran-pelanggaran kategori lainnya dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lembaga lain yang berwenang.

    “Jadi, kita selalu kerja sama, berusaha bekerja sama,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politisi PKS Kaget PPATK Ramal Perputaran Duit Judol Rp1.200 Triliun

    Politisi PKS Kaget PPATK Ramal Perputaran Duit Judol Rp1.200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengaku prihatin dengan maraknya praktik judi daring alias judi online (judol) di Indonesia. Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang transaksi judol pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun.

    Dia mengaku kaget dengan perkiraan itu. Menurutnya, jika itu benar terjadi maka pertumbuhan ekonomi riil di masyarakat bakal terganggu.

    Legislator PKS ini memandang bahwa semakin besar omzet judol, maka semakin besar juga jumlah masyarakat yang menjadi kosumennya. Sebab itu, dia menilai ini bisa berdampak langsung pada perputaran uang di sektor riil Indonesia.

    “Alih-alih membeli makanan untuk keluarga, yang penjualnya juga pedagang kecil, mereka justru memilih membeli ‘harapan kosong’ melalui judi online yang hakekatnya adalah penipuan, bukan undian,” bebernya melalui keterangan tertulis yang dikutip Minggu (27/4/2025).

    Dia khawatir bila praktik judol ini dibiarkan terus menerus, maka daya beli masyarakat kecil akan ikut terus menurun dan akhirnya menyebabkan banyak pelaku usaha mikro dan kecil kehulangan pendapatan atau bahkan gulung tikar.

    “Judol atau penipuan online ini bakal menurunkan kinerja ekonomi rakyat banyak dan secara langsung mengganggu tujuan-tujuan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi rakyat. Sudah saatnya Pak Presiden mengambil kebijakan serius soal ini,” tegasnya.

    Lebih jauh, Sukamta melihat bahwa sevara umum Undang-Undang terkait digital sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, dia menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi turunan dan penegakan hukum yang lebih tegas.

    Misalnya, lanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan UU Informasi dan Transaksi Ekonomi (ITE) hasil revisi, supaya lebih relevan dengan dinamika kejahatan digital.

    Selain itu, dia juga memandang upaya pemblokiran status judol yang dilakukan pemerintah hingga kini masih kurang efektif. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melalukan pendekatan diplomatik dan hukum dengan negara-negara internasional untuk memberantas praktik judol di Indonesia.

    “Selama ini kebanyakan judol juga bandarnya berpusat di beberapa negara ASEAN. Itu memerlukan pendekatan dari Pemerintah RI, tidak cukup hanya diblokir,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang transaksi judi daring alias judi online pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun.  

    Lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online itu akan naik dari nilai transaksi pada 2024, yakni Rp981 triliun.  

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online.  

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya.

  • Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono: Premanisme Jadi Penghambat Ekonomi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono: Premanisme Jadi Penghambat Ekonomi Nasional 27 April 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Dave Laksono: Premanisme Jadi Penghambat Ekonomi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI
    Dave Laksono
    menilai,
    premanisme
    telah terbukti mengganggu perkembangan perekonomian di Indonesia.
    Menurut Dave, masalah premanisme harus segera diberantas agar Indonesia dapat maju.
    “Telah terbukti ini menghambat perkembangan ekonomi dan mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Dave saat dihubungi
    Kompas.com
    pada Minggu (27/4/2025).
    Politikus Partai Golkar ini menambahkan, premanisme bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di tanah air.
    Di sisi lain, Dave mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan tidak ada tempat bagi premanisme dan aksi kekerasan di Indonesia.
    “Semua harus patuh dan tunduk di bawah hukum,” ujarnya.
    Sorotan terhadap persoalan premanisme kembali mencuat setelah sejumlah prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berfoto dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules.
    Peristiwa ini mendapat respons negatif dari publik di media sosial, di mana prajurit TNI dianggap mengidolakan mantan preman Tanah Abang yang pernah mengancam aparat penegak hukum.
    Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Djon Afriandi merespons dengan menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan situasi terkait peristiwa tersebut.
    Djon menekankan, premanisme harus ditindak secara hukum karena cenderung memaksakan kehendak dan merampas hak orang lain dengan paksa.
    “Tugas menindak itu tentu ada pada kepolisian. Tapi, masyarakat juga harus berani melawan karena premanisme itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan,” ujar Djon di Lapangan Ateng Sutresna, Cijantung, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/4/2025).
    Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar juga mengeluhkan tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang memungut bayaran dari perusahaan.
    Ia menyebutkan, tindakan memaksa oleh ormas tersebut mengakibatkan investasi senilai triliunan rupiah batal masuk ke Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, bicara soal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat pengakuan dunia. 

    Hal itu setelah nama Prabowo masuk menjadi pemimpin dunia dengan approval rating tertinggi di antara para pemimpin negara G20 per April 2025.

    “Kita patut bangga Presiden Indonesia, Prabowo Subianto diakui dunia, menempati posisi teratas dengan tingkat kepuasan hampir 81 persen pada  masa jabatannya,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

    Legislator Partai Golkar itu menilai tingginya tingkat kepuasan terhadap Prabowo ini dikaitkan dengan tindakannya yang dinilai cepat dalam menepati janji kampanye.

    “Beliau bersama wapres Gibran Rakabuming Raka mampu memenangkan pemilu dengan selisih suara yang besar dengan prosentase melebihi 50 persen,” ujarnya.

    Menurutnya, approval rating Prabowo tertinggi di antara negara G20 sentuh 81 persen tingkat kepercayaan publik, ternyata pads survei LSI April 2025 Presiden juga capai 88 persen.

    Penyebabnya yakni penilaian itu berdasarkan dari beberapa hal, di antaranya Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya mampu menjaga stabilitas politik dan stabilitas ketersediaan pangan bagi rakyatnya. 

    “Yang pasti Presiden Prabowo mampu menjaga konsolidasi politik dan mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, kata dia, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan, sudah mampu mewujudkan swasebada pangan. Dimana dalam enam bulan pertama tercatat pemerintahan prabowo, Indonesia sudah berhasil surplus beras.

    Menurutnya, ini prestasi yang secara nyata ditunjukkan oleh Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan memimpin Indonesia. 

    “Tidak omon-omon, tapi bekerja. Selama 6 bulan pertama pemerintah Presiden Prabowo produksi beras meningkat, lebih dari 26 persen periode sebelumnya,” kata dia.

    “Tentu ini prestasi yang dilihat dunia sehingga approval Pak Prabowo Tinggi, 6 bulan memimpin Indonesia bisa Indonesia berswasembada pangan, wabil khusus beras dan buktinya kita bisa,” tegasnya.

    Seperti diketahui, dalam unggahan The World in Maps di akun IG@the.world.in.maps, Jumat (25/4/2025), Presiden Prabowo Subianto bahkan telah melampaui tingkat kepuasan Jokowi yang berada di angka 65,1 persen pada periode yang sama dalam masa jabatannya.

    Sebaliknya, para pemimpin Eropa seperti Emmanuel Macron (Prancis), Recep Tayyip Erdogan (Turki), dan Olaf Scholz (Jerman) berada di peringkat bawah, masing-masing dengan tingkat kepuasan di bawah 36 persen saja.

     

     

  • Anggota Komisi I DPR Minta Negara Turun Tangan Atasi WNI Korban Kejahatan Digital – Page 3

    Anggota Komisi I DPR Minta Negara Turun Tangan Atasi WNI Korban Kejahatan Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia mencatat, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri meningkat. Hal itu mengindikasikan eskalasi ancaman terhadap hak asasi dan kedaulatan negara dalam melindungi warganya.

    Dia menegaskan, TPPO yang menyasar WNI, khususnya yang dipaksa bekerja dalam skema penipuan daring dan judi online ilegal, bukan lagi sekadar masalah sosial.

    “Hal ini adalah bagian dari industri kriminal transnasional yang kompleks dan mengancam keamanan nasional. Perdagangan orang kini telah terintegrasi dalam skema industri kriminal digital lintas negara. Ini bukan kasus biasa. Ini sudah menjadi darurat kemanusiaan dan keamanan, dan negara tidak boleh kalah oleh sindikat,” kata Farah dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (26/4/2025).

    Farah menyampaikan, data Kementerian Luar Negeri RI, sebanyak 699 WNI dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, hanya dalam rentang Februari hingga Maret 2025.

    Mereka sebelumnya dijanjikan pekerjaan yang layak, namun kenyataannya dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online, bahkan di bawah todongan senjata dan tanpa kebebasan bergerak.

    Kondisi serupa juga ditemukan di Kamboja dan Thailand. Dalam salah satu kasus tragis, seorang korban dilaporkan meninggal dunia akibat eksploitasi dalam jaringan judi daring ilegal.

    Sebagai respons, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengeluarkan larangan pengiriman tenaga kerja ke tiga negara tersebut.

  • Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI? Nasional 24 April 2025

    Ramai-ramai Merespons soal TNI Masuk Kampus, Apa Kata Istana, DPR, dan TNI?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fenomena
    TNI
    masuk
    kampus
    mulai mendapat tanggapan dari
    Istana
    , anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (
    Mendiktisaintek
    ) hingga TNI itu sendiri.
    Peristiwa
    TNI masuk kampus
    tercatat terjadi berulang kali setelah revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) disahkan menjadi Undang-Undang oleh
    DPR
    pada 20 Maret 2025.
    TNI masuk kampus ini berawal dari adanya nota kesepahaman diteken antara Universitas Udayana (Unud) dan TNI ANgkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025. Tajuk MoU itu adalah “Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
    Kemudian, pada 14 April 2025, pria berseragam TNI mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di samping Auditorium 2
    Kampus
    3 UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
    Diskusi mahasiswa itu berjudul “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik”.
    Tak hanya datang, pria berseragam yang belakangan diketahui adalah Sertu Rokiman, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Ngaliyan Kelurahan Tambak Aji itu menanyakan identitas peserta diskusi dan tema yang dibahas.
    Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi memastikan bahwa TNI tidak berkepentingan mencampuri urusan internal kampus, termasuk diskusi yang digelar mahasiswa.
    “TNI sangat menghormati kebebasan akademik di lingkungan pendidikan dan tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan internal kampus,” kata Kapuspen, kepada wartawan pada 17 April 2025.
    Kejadian TNI masuk kampus tak berhenti di situ. Sebab, viral di media sosial, kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada Rabu, 16 April 2025, pukul 23.00 WIB.
    Malam itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa di Pusgiwa UI. Pihak yang hadir adalah perwakilan BEM pelbagai kampus dan organisasi mahasiswa lain dari seluruh Indonesia. Mereka membahas isu kebangsaan.
    Direktur Hubungan Masyarakat UI, Arie Afriansyah, menyatakan bahwa Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dalam acara konsolidasi mahasiswa yang tengah berlangsung di Pusgiwa.
    “Terkait hal tersebut, pihak Rektorat UI tidak pernah mengundang militer untuk hadir dan mengikuti acara konsolidasi mahasiswa yang diadakan di Pusgiwa,” kata Arie kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    “UI menghormati setiap kegiatan mahasiswa yang berlangsung di kampus. Apalagi kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin,” ujarnya lagi.
    Merespons kabar tersebut, TNI mengatakan tidak ada intimidasi yang dijalankan lembaganya terhadap kegiatan kemahasiswaan kampus-kampus.
    “Tidak ada perintah. Kerja sama kampus dengan TNI sudah sering dilakukan. Tidak ada intimidasi. Kampus itu mitra strategis,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada
    Kompas.com
    pada 18 April 2025.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa tentara masuk ke kampus belakangan ini.
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa konteks dari TNI masuk ke kampus juga perlu dilihat.
    “Ya coba dilihat konteksnya lah. Nanti saya cek dulu lah itu teman-teman TNI ke sana dalam rangka ngapain?” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    “Masuk kampus apa bentuknya itu,” katanya lagi.
    Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama ataupun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
    “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, mengisi materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    Brian menjelaskan, sifat terbuka itu bisa memperluas riset. Dengan harapan, kampus bisa menghasilkan produk-produk dan inovasi yang lebih baik.
    “Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal kaitannya apakah kemandirian industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan pertahanan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” katanya.
    Dia pun mengungkapkan bahwa sudah banyak universitas yang bekerja sama dengan TNI. Sebab, menurut Brian, banyak sekali kebutuhan untuk pertahanan di daerah terluar yang membutuhkan terobosan teknologi.
    “Jadi kami melihatnya dalam konteks itu, jadi bahwa kemudian ada hal-hal lain itu di luar konteks kami sebagai Kementerian Pendidikan Tinggi,” ujar Brian.
    Pendapat tidak bulat mengenai fenomena TNI masuk kampus datang dari para wakil rakyat.
    Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku, belum bisa bersikap soal fenomena TNI masuk ke kampus. Sebab, dia akan mendalami dahulu apa yang sebenarnya terjadi.
    “Ya, jadi kalau saya tentu saja tadi kita harus dalami terlebih dahulu ya,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 21 April 2025.
    “Jadi kita tidak boleh membuat suatu kesimpulan ataupun keputusan tanpa mendalami,” ujarnya lagi.
    Ketua DPP Partai Golkar itu juga tidak menjawab tegas saat ditanya soal kemungkinan Komisi X berkomunikasi ke Komisi I DPR untuk memanggil TNI guna memberi penjelasan akan fenomena tersebut.
    “Jadi, nanti tentu saja ada proses untuk kita membahas hal ini dan jika memang diperlukan apa pun masalahnya, bukan tidak mungkin kita melakukan pertemuan-pertemuan gabungan (Komisi X dengan Komisi I DPR),” kata Hetifah.
    Namun, dia mengatakan, Komisi X DPR akan menanyakan mengenai isu tersebut kepada Mendiktisaintek dalam rapat kerja pada 23 April 2024.
    “Tidak khusus (fenomena TNI masuk kampus), karena ada beberapa isu-isu. Jadi kita biasanya akan membahas berbagai hal yang mungkin kita anggap penting untuk mendapatkan penjelasan ataupun tadi menjadi pertanyaan publik,” ujar Hetifah.
    Pendapat lebih tegas diutarakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Dia menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.
    “Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas TB Hasanuddin dalam keterangannya pada 21 April 2025.
    Dia pun mengatakan, masuknya TNI ke kampus berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. Sebab, perguruan tinggi bukanlah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara.
    “Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI yang bernuansa intimidatif di lingkungan ini dapat mencederai prinsip kebebasan akademik,” ujar purnawirawan TNI bintang dua ini.
    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kebebasan akademik para sivitas akademika, termasuk juga mahasiswa, telah dijamin dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 8 ayat 1 sampai 3.
    Merespons kabar tersebut, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa tindakan tentara yang mendatangi kampus seharusnya tidak menjadi masalah.
    Sebab, menurut dia, TNI sudah lama beraktivitas di kampus dengan adanya sejumlah kerja sama yang terjalin antara TNI dan kampus.
    “Artinya kan TNI di kampus kan masalahnya hanya dibesar-besarkan saja. Sebenarnya tidak ada permasalahan antara TNI dengan teman-teman mahasiswa di kampus. Tidak ada,” kata Kapuspen di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2025).
    Kristomei lantas menjelaskan bahwa TNI menjalin kerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait cara bertani dalam rangka pembentukan kompi pertanian.
    “Kemudian, kami TNI juga menggandeng teman-teman dari universitas untuk pengembangan radar, drone, pengembangan senjata. Terus masalahnya di mana?” ujar Kristomei.
    Oleh karena itu, Kapuspen menekankan bahwa TNI masuk ke kampus atas undangan dari pihak kampus, bukan inisiatif TNI.
    “Kami juga diminta, ingat ya, kami juga diminta untuk melatih bela negara, wawasan kebangsaan yang meminta siapa? Kampus,” kata Kristomei.
    “TNI tidak ujug-ujug masuk ke sana. Kenapa tiba-tiba sekarang dinarasikan seolah-olah TNI dan mahasiswa berhadapan, bermusuhan, kenapa?” ujarnya lagi.
    Kapuspen pun menduga ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membesar-besarkan masalah TNI masuk ke kampus.
    “Nah ini apakah ada unsur mendelegitimasi pemerintah, merongrong pemerintah dengan cara membenturkan TNI dengan mahasiswanya, karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan rakyat semesta,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    3 Poin Pro dan Kontra Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada yang Kenang Orde Baru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dukungan hingga penolakan alias pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

    Wacana tersebut sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan 10 nama, termasuk nama mantan mertua Presiden Prabowo Subianto.

    Istana dalam hal ini mendukung atas usulan tersebut.

    Sementara penolakan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk KontraS dan Amnesty Internasional Indonesia.

    Mereka membubuhkan sejumlah catatan yang menjadi alasan tak setuju dengan usulan tersebut.

    Berikut fakta-faktanya:

    1. Istana Tak Masalah

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/10/2024). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

    Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait usulan Kementerian Sosial yang memasukkan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional.

    Ia menilai bahwa para mantan presiden layak mendapatkan penghormatan dari negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.

    “Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo di Wisma Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau agar masyarakat tidak selalu fokus pada kekurangan seseorang, melainkan melihat kontribusi dan pencapaian yang telah diberikan kepada bangsa.

    Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada para pemimpin terdahulu penting untuk dijaga, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menghargai jasa para pendahulu.

    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya. Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa. Tidak mudah menjadi presiden dengan jumlah penduduk yang demikian besar,” lanjutnya.

    Terkait kritik terhadap Soeharto atas berbagai hal yang terjadi di masa lalu, Prasetyo berpandangan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada perspektif masing-masing.

    Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.

    “Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para Presiden kita,” tambahnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan secara khusus mengenai usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    “Jadi menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus,” ucap Prasetyo.

    2. Amnesti Sebut Pelanggaran Ham Berat

    USMAN HAMID – Direktur Eksekuif Amnesty Internasional Usman Hamid bersama sejumlah unsur dari masyarakat sipil setelah beraudiensi dengan Komisi I DPR membahas RUU TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025) (Tribunnews.com/Reza Deni)

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pernyataan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang tidak mempermasalahkan usulan menjadikan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Usman memandang pernyataan Prasetyo Hadi tidak sensitif terhadap perasaan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi ahistoris dan tidak sensitif terhadap perasaan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi selama Orde Baru,” kata Usman saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (22/4/2025).

    Menurut dia usulan menjadikan Soeharto menjadi pahlawan nasional juga mencederai amanat reformasi yang memandatkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi selama 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia dengan tangan besi.

    Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, menurutnya, hingga hari ini masih mendambakan keadilan yang tak kunjung datang.

    Oleh karena itu, kata Usman, usulan tersebut harus ditolak jika negara masih memiliki komitmen terhadap penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

    “Apa yang salah? Yang salah adalah peranan Soeharto dalam kekerasan negara yang bersifat sistematis terhadap rakyatnya, pembredelan media massa, pelanggaran berat HAM, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur,” lanjut Usman.

    “Tanpa mempertimbangkan semua masalah tersebut, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanyalah upaya menghapus dosa-dosa Soeharto dan memutarbalikkan sejarah,” sambung dia.

    Ketimbang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan, menurut Usman, pemerintah seharusnya fokus menunaikan komitmen untuk mengusut berbagai pelanggaran berat HAM selama era Soeharto yang telah diakui negara lewat berbagai TAP MPR pada awal reformasi hingga pernyataan Presiden pada Januari 2023. 

    Pelanggaran berat HAM tersebut, kata Usman, di antaranya Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, dan Penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996.

    Selain itu juga, lanjut dia, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, kejahatan kemanusiaan di Aceh, Timor Timur, Papua.

    “Dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum diusut tuntas oleh negara,” paparnya.

    3. Alasan KontraS

    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dengan tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Dalam penolakan tersebut, KontraS menyebutkan dua alasan utama yang berkaitan dengan pemerintahan Orba atau Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

    Pengingkaran terhadap Sejarah dan Kejahatan Masa Orde Baru

    Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menegaskan bahwa usulan pemberian gelar tersebut merupakan bentuk upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh Soeharto selama masa pemerintahannya.

    Menurut Jane, Soeharto telah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), penyalahgunaan wewenang, dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak pernah diadili hingga kini.

    “Kami menilai usulan ini adalah langkah mundur yang berisiko menghapuskan kejahatan yang telah dilakukan oleh Soeharto,” kata Jane saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/3/2025).

    Rekam Jejak Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu, KontraS juga menyoroti rekam jejak Soeharto yang terkait dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Berdasarkan data dari Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kriminal (UNODC) serta Bank Dunia pada 2007, Soeharto tercatat sebagai pemimpin yang paling korup di dunia pada abad ke-20, dengan jumlah aset yang dikorupsi mencapai sekitar USD 15 hingga 35 miliar.

    KontraS menyatakan bahwa Soeharto tidak memiliki integritas moral yang cukup untuk mendapatkan penghargaan seperti gelar Pahlawan Nasional.

    “Pengingkaran terhadap kemanusiaan dan demokrasi yang terjadi selama pemerintahan Orde Baru seharusnya menjadi pelajaran bagi bangsa ini, bukan alasan untuk memberikan gelar pahlawan kepada sosok yang telah menodai sejarah bangsa,” tambah Jane.

    Berdasarkan dua alasan utama tersebut, KontraS dengan tegas menolak pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

    Mereka mendesak agar Menteri Sosial dan Dewan Gelar Pahlawan, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tidak mengusulkan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional yang akan dikukuhkan pada tahun 2025.

    “Akhir kata, Soeharto tidak memiliki keteladanan dan integritas moral sebagaimana diatur dalam Pasal 25 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan untuk diberikan gelar Pahlawan Nasional,” papar Jane.

    10 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

    KEMISKINAN EKSTREM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Gus Ipul mengungkapkan Pemerintah masih menghitung besaran bantuan khusus untuk masyarakat miskin ekstrem. (Fahdi Fahlevi-Tribunnews.com) (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

    Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas pengusulan calon Pahlawan Nasional tahun 2025.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan semangat kerukunan dan kebersamaan menjadi dasar penentuan gelar kali ini.

    “Nah, semangatnya Presiden sekarang ini kan semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan. Mikul duwur mendem jero,” kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

     Anggota TP2GP terdiri dari Staf Ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, serta Perpustakaan Nasional.

    Selain lintas unsur sosial, mekanisme pengusulan Pahlawan Nasional juga harus melalui tahapan berjenjang dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat. 

    Gus Ipul memastikan proses pengusulan Pahlawan Nasional 2025 dipastikan berjalan transparan dan efektif.

    Kemensos dan TP2GP memastikan bahwa tokoh-tokoh yang diajukan memiliki kontribusi besar bagi bangsa, selaras dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang dimiliki bangsa Indonesia.

    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kami. Jadi memang prosesnya dari bawah,” kata Gus Ipul.

    Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

    Dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru, sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

    “Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain:

    K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
    Jenderal Soeharto (Jawa Tengah)
    K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur)
    Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
    Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
    K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu:

    Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
    Deman Tende (Sulawesi Barat)
    Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
    K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025.

    Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.

    “Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.

    Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin. 

    Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025.

    Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon Pahlawan Nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden.

    Selanjutnya Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

    (Tribunnews.com/ Taufik Ismail, Gita Irawan, Fahdi Fahlevi)

  • TNI Berseragam Lengkap Masuk Kampus, Mirip Pangkopkamtib Era Orde Baru

    TNI Berseragam Lengkap Masuk Kampus, Mirip Pangkopkamtib Era Orde Baru

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi anggota TNI berseragam lengkap yang mendatangi sejumlah kampus dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini dinilai telah melampaui batas kewenangan militer dan mencemaskan kebebasan sipil, terutama dalam ruang akademik dan gerakan mahasiswa.

    Insiden ini terjadi di Universitas Indonesia pada 16 April 2025 dan UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. Meskipun pihak TNI berdalih kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan komunikasi, Koalisi menilai kehadiran mereka justru mengarah pada tindakan represif. Disebutkan bahwa anggota TNI masuk ke ruang organisasi mahasiswa dan menginterogasi mahasiswa terkait agenda kegiatan serta isu-isu publik yang sedang dibahas.

    Unjuk rasa menyikapi UU TNI diSidoarjo ANTARA FOTO

    “Paket ‘interogasi dan intimidasi’ tersebut bergaya Pangkopkamtib seperti zaman Orde Baru,” ujar Julius Ibrani, perwakilan Koalisi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiran Rakyat, Senin (21/4/2025).

    Koalisi menyatakan bahwa tindakan aparat militer tersebut tidak hanya mengancam demokrasi dan bertentangan dengan Konstitusi, tetapi juga berpotensi memperkuat dugaan kembalinya praktik dwifungsi TNI dalam ranah sipil. Mereka mengingatkan bahwa militer memiliki tugas pokok di bidang pertahanan negara dan tidak memiliki wewenang dalam urusan kemahasiswaan ataupun akademik.

    “Koalisi masyarakat sipil mengingatkan Panglima TNI bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis terlebih lagi gerakan mahasiswa,” tegas Julius.

    Prabowo Harus Jalankan Amanat Konstitusi

    Koalisi juga mendesak Panglima TNI untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang dianggap mencoreng profesionalisme institusi. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto diminta menjalankan amanat konstitusi dengan mengarahkan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar fokus pada fungsi pertahanan serta tidak mencampuri urusan sipil.

    “Kepada Presiden Prabowo Subianto kami juga menyampaikan agar Presiden menjalankan amanat konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara,” lanjut Julius.

    Koalisi juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengawasi implementasi revisi Undang-Undang TNI dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.

    Dalam rilisnya, Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, PBHI, Elsam, Centra Initiative, De Jure, HRWG, dan Walhi, menyerukan agar ruang sipil tetap terbebas dari intervensi militer demi menjaga iklim demokrasi di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tepat 4 Tahun Lalu, KRI Nanggala 402 Tenggelam di Laut Bali

    Tepat 4 Tahun Lalu, KRI Nanggala 402 Tenggelam di Laut Bali

    Bisnis.com, JAKARTA — Peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 terjadi telat 4 tahun lalu di Laut Bali. Insiden ini menyebabkan seluruh prajurit yang ada di dalamnya gugur. Duka menyelimuti dunia militer dan publik Indonesia pada waktu itu.

    Rabu (21/4/2021) jelang subuh, tepatnya pukul 03.46 WITA, sea rider monitor periskop dan lampu tanda pengenal KRI Nanggala-402 meredup. Sejam berlalu, tak ada jawaban ketika ada panggilan dari pusat komando. Komunikasi pun terputus.

    Sesaat kemudian, helikopter TNI Angkatan Laut (AL) dari KRI I Gusti Ngurah Rai ditugaskan melakukan pendeteksian. Heli pun berputar-putar di perairan laut Bali. Setelah sekian jam, hasilnya nihil.

    Sesuai standar, tahapan demi tahapan pun dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) untuk pencarian KRI Nanggala-402 yang hilang kontak. Mulai dari fase sublook (pencarian), submiss (hilang), hingga fase subsunk (tenggelam).

    Upaya pencarian dilakukan dengan melibatkan 21 KRI dan beberapa pesawat terbang milik TNI. Sejumlah negara pun ikut terlibat menyisir laut Bali. Mulai dari angkatan laut Singapura, China, Malaysia, Australia, India hingga Amerika Serikat.

    Selang 3 hari kemudian, Kepala Staf AL Laksamana TNI Yudo Margono mengumumkan kapal selam dinyatakan tenggelam di kedalaman 850 meter pada Sabtu (24/4/2021). Fase subsunk ditetapkan karena batas akhir live support atas ketersediaan oksigen untuk personel kapal habis setelah 72 jam.

    Indikator selanjutnya, selama proses pencarian, ditemukan barang-barang yang diduga dari KRI Nanggala-402. Berupa pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan botol orange pelumas periskop kapal selam, serta alat salat dan spons untuk menahan panas pada freshroom.

    Minggu (25/4/2021), empat hari sejak hilang kontak, kapal selam naas itu ditemukan lokasinya. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun mengumumkan 53 personel kapal selam tersebut gugur.

    Mereka gugur bersama kandasnya Nanggala-402. Lokasi kapal berada di kedalaman 838 meter. Dalamnya setara dengan menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa, Dubai. Tragisnya, bangkai kapal terbelah menjadi tiga bagian.

    Tragisnya, bangkai kapal terbelah menjadi tiga bagian.

    Sebelum penemuan itu, spekulasi sempat bermunculan mengenai penyebab tenggelamnya kapal selam yang mulai dibuat pada 1977 itu. Soal kelaikan kapal hingga unsur kesalahan manusia menjadi bahan dugaan Nanggala-402 karam.

    Kapal selam yang sempat membawa misi intelijen ke Samudera India pada 1992 itu, disinyalir sempat mengalami black out sebelum dinyatakan hilang. Black out adalah peristiwa listrik padam sehingga mengganggu seluruh operasional kapal, termasuk alat komunikasi dan radar.

    Menurut pengakuan mantan awak kapal selam tersebut, peristiwa black out pernah terjadi karena sekring listrik lepas akibat guncangan arus di dalam laut. Namun waktu itu, peristiwa black out bisa diatasi.

    Pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyebutkan bahwa KRI Nanggala-402 masih layak beroperasi meskipun sudah berusia 40 tahun. Kapal itu sudah diperbarui (refurbish) pada 2012 di Korea Selatan.

    Prosesnya dengan memperbaiki bagian lambung kapal selam yang bertekanan (ballast) dilepas, dan dipasang kembali. Data lain menyebutkan perbaikan termasuk sistem persenjataan, sonar, radar, kendali tempur, dan propulsi dimutakhirkan.

    Setelah perbaikan, KRI Nanggala mampu menembakkan empat torpedo secara bersamaan menuju empat target yang berbeda. Kapal itu juga mampu meluncurkan misil antikapal seperti Exocet atau Harpoon.

    Selain itu, kedalaman menyelam bertambah menjadi 257 meter (843 ft) dan kecepatan maksimum dinaikkan dari 21,5 knot (39,8 km/h) menjadi 25 knot (46 km/h).

    Sebelum diserahkan kembali ke TNI AL, kapal itu diuji coba penyesuaian komponen untuk beradaptasi saat dioperasikan. Uji coba dengan cara direndam di laut pada kondisi normal di kedalaman 200-300 meter.

    Daya selam pada mode tempur, KRI Nanggala bisa mencapai 2,5 kali kedalaman batas normal. Artinya, KRI Nanggala-402 bisa menyelam hingga kedalaman 500-600 meter.

    Kegagalan Perbaikan Nanggala

    Yang menarik adalah pernyataan Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Dia menduga tenggelamnya KRI Nanggala 402 terkait dengan kegagalan sejumlah perbaikan (retrofit), termasuk yang terakhir dikerjakan oleh tim dari Korsel.

    Dia pun meminta agar kapal selam sejenis, yakni KRI Cakra 401 dihentikan beroperasi (grounded). Menurutnya, saat retrofit pada 2012 di Korsel menghabiskan anggaran sekitar US$75 juta atau sekitar Rp1,05 Triliun.

    “Retrofit itu bukan sekadar mengganti suku cadang, tapi diperkirakan juga ada perubahan konstruksi dari kapal selam tersebut terutama pada sistem senjata torpedonya,” ujarnya dalam siaran pers.

    Hasanuddin pun menyoroti jumlah kru KRI Nanggala 402 yang melebihi kapasitas dari seharusnya 38 orang. Korban 53 menjadi peristiwa kecelakaan kapal selam terburuk ketiga dalam 20 tahun terakhir.

    “Ada apa kok dipaksakan? Saya juga mendapat informasi bahwa saat menyelam KRI Nanggala 402 diduga tak membawa oksigen gel, tapi tetap diperintah untuk berlayar,” kata politisi berpangkat terakhir Mayjen Purnawirawan itu.

    Saya juga mendapat informasi bahwa saat menyelam KRI Nanggala 402 diduga tak membawa oksigen gel, tapi tetap diperintah untuk berlayar.

    Namun, Panglima TNI bersama Kepala Staf AL membantah ada unsur kesalahan manusia terkait dengan tenggelamnya kapal selam tersebut. Menurut mereka, KRI Nanggala-402 karam karena faktor alam.

    Yang jelas, peristiwa ini semakin menambah rentetan peristiwa kecelakaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) milik TNI. Dalam setahun terakhir, ada tiga peristiwa naas yang menyebabkan puluhan korban meninggal dari personel militer.

    Narasi Institute mencatat terdapat 16 kecelakaan alutsista TNI di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Ke-16 kecelakaan itu terjadi dalam rentang tahun 2015 sampai 2021.

    Berkaca dari hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat MPP menyampaikan banyak hal yang perlu dievaluasi dari sistem pertahanan Indonesia, mulai dari political will, umur alutsista dan perencanaan sumber anggaran pertahanan keamanan Indonesia.

    “Pemerintah bisa memprioritaskan anggaran kementerian tertentu di saat pandemi 2020 – 2021, juga seharusnya bisa memprioritaskan anggaran alutsista 2021 – 2022 sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pemulihan ekonomi dan ketahanan nasional” katanya dalam siaran pers, Senin (26/2/2021).

    Dia meminta, pemerintahan menyikapi tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 secara serius. Dia berharap musibah sejenis tidak perlu terulang lagi kedepannya.

  • Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jadi Doktor Hukum, Trimedya: Barang Sitaan Harus Jadi Motor Pemasukan Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Politisi PDIP Trimedya Panjaitan menegaskan, barang sitaan dan rampasan negara dari hasil tindak pidana harus dikelola secara optimal agar menjadi salah satu motor pemasukan keuangan negara.

    Menurut Trimedya, aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memastikan pengelolaan barang sitaan dan rampasan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdaya guna bagi keuangan negara.

    Hal ini disampaikan Trimedya Panjaitan dalam sidang terbuka promosi doktoral hukum di Universitas Borobudur pada Sabtu (19/4/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, Trimedya mendapat hasil memuaskan, predikat cumlaude dengan IPK 3,96.

    Trimedya mengangkat disertasi berjudul “Pembaruan Hukum Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Negara Yang Adil dan Bermanfaat”.

    “Kalau barang sitaan tidak dirawat dan dikelola, nilainya bisa menyusut drastis. Misalnya, pabrik yang awalnya bernilai Rp 500 miliar bisa jatuh ke Rp 200 miliar-Rp 300 miliar. Negara rugi besar,” ujar Trimedya dalam sidang promosi doktoral tersebut.

    Trimedya mendorong penguatan koordinasi antara lembaga APH serta berkolaborasi mengelola barang sitaan dan rampasan tanpa adanya ego sektoral.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 155 Tahun 2024 telah mengambil langkah maju dengan mengalihkan kewenangan pengelolaan barang sitaan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan.

    “Sekarang tugas institusi Kejaksaan untuk mulai membangun sistem pengelolaan yang transparan, terukur, dan memberi nilai tambah bagi negara,” tandas mantan anggota Komisi III DPR ini.

    Trimedya juga mengapresiasi langkah KPK yang dianggap sudah lebih maju dalam hal penyimpanan barang sitaan. Menurut dia, aset-aset mewah seperti mobil dan tas branded ditata rapi dan dijaga dengan baik. Namun, dia menekankan, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya terpusat di satu lembaga atau lokasi saja.

    “Sayangnya, sistem penyimpanan yang baik itu hanya terbatas di satu lokasi milik KPK. Ke depan, kita perlu sistem yang terintegrasi secara nasional,” imbuh dia.

    Trimedya mendorong agar Indonesia bisa mencontoh negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda dalam membangun sistem manajemen aset hasil tindak pidana. Dia menilai bahwa penyelamatan keuangan negara bisa dimulai dari hal-hal konkret seperti optimalisasi aset sitaan.

    “Ini salah satu medium bagi Presiden Prabowo untuk menyelamatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menjalankan perintah ini dengan serius dan kolaboratif,” pungkas Trimedya.

    Sederet tokoh nasional hadir dalam sidang promosi terbuka doktoral tersebut, mulai dari Jampidum Asep Nana Mulyana (penguji eksternal), Wakil Ketua DPR Adies Kadir (penguji eksternal), Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Setara Institute Hendardi, politikus senior PDIP Panda Nababan, Anggota Komisi III Nasir Djamil dan Benny K Harman, pengamat politik Henri Satrio, Wakil Kepala Staf Kepresidenan Qodari, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, dan anggota KPU Jakarta Timur Carlos Paath.

    Selain itu, hadir dalam sidang Trimedya, adalah fungsionaris DPP PDIP, antara lain, Bendum PDIP Olly Dondokambey, Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Pacul), Arteria Dahlan, Putra Nababan, hingga Ganjar Pranowo.