Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Polemik Mutasi Letjen Kunto, Gigin Praginanto: Politik Sudah Merasuki Pimpinan TNI

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Gigin Praginanto: Politik Sudah Merasuki Pimpinan TNI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Hal ini diungkap oleh Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin yang menyebut adanya pembangkangan di mutasi ini.

    Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.

    “Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin

    Merespons hal ini, pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menyebut situasi saat ini membuat politik sudah merasuk hingga pimpinan TNI.

    Karena hal ini kemudian memberikan dampak yang sangat besar, di antaranya sifat lebih mengedepankan kekuasaan ketimbang profesionalisme.

    “Politik sudah demikian merasuk pimpinan TNI sehingga lebih mengedepankan kekuasaan ketimbang profesionalisme,” tulisnya dikutip Selasa (6/5/2025).

    Gigin pun menyebut dalam kondisi seperti situasi berat karena saat ini menurutnya senjata lebih diarahkan ke negeri sendiri.

    “Dalam kondisi seperti ini, percuma memiliki persenjataan hebat karena moncongnya diarahkan ke dalam negeri,” tuturnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Banyak Warga RI Dapat Uang dari Bola Mata, DPR Blak-blakan Bilang Ini

    Banyak Warga RI Dapat Uang dari Bola Mata, DPR Blak-blakan Bilang Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara aplikasi World ID.

    Menurut Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kebijakan ini merupakan tindakan preventif yang penting demi melindungi data pribadi warga negara Indonesia.

    Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa data iris mata dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang tidak terkontrol, termasuk pencurian identitas atau aktivitas yang dapat mengancam privasi pengguna.

    “Alasan utama pembekuan adalah kekhawatiran terhadap pengumpulan data biometrik, terutama pemindaian iris mata, yang dilakukan oleh aplikasi tersebut,” ujar Dave kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

    Dave menekankan bahwa regulasi mengenai pengumpulan serta pemanfaatan data sensitif oleh pihak swasta, terlebih oleh entitas asing, masih belum cukup jelas di Indonesia. Situasi ini membuka celah risiko penyalahgunaan data yang sangat besar.

    “Jika tidak ada aturan yang ketat, data ini bisa saja diperjualbelikan atau digunakan tanpa izin oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dave.

    Tak hanya soal data biometrik, Komisi I juga menyoroti temuan bahwa aplikasi World ID belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

    “Komisi I DPR RI menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk memastikan keamanan dan transparansi dalam pengelolaan data pribadi,” terangnya.

    Pembekuan ini, kata dia, menjadi momentum untuk memperkuat regulasi serta memperjelas mekanisme pengawasan terhadap aplikasi digital, terutama yang mengakses data sensitif.

    Menurut Dave, langkah ini adalah bagian dari upaya melindungi hak dan privasi masyarakat di tengah berkembangnya ekosistem digital di Indonesia.

    (fab/fab)

  • Anggota DPR: Sekolah untuk Lansia di Majalengka Jabar Bentuk Gerakan Sosial Perkuat Kemanusiaan – Halaman all

    Anggota DPR: Sekolah untuk Lansia di Majalengka Jabar Bentuk Gerakan Sosial Perkuat Kemanusiaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Daerah Pemilihan Majalengka, Farah Puteri Nahlia, memberikan apresiasi atas pendirian Sekolah Kampung, yang ditujukan khusus untuk warga lanjut usia, di Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. 

    Pendirian sekolah di mulai pada Jumat (2/5/2025), atau bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, dan merupakan inisiatif dari Komunitas Budaya Kampung Kaputren, yang ada di Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    Farah menyebut sekolah tersebut sebagai model pemberdayaan komunitas yang penuh makna dan patut mendapat dukungan luas.

    “Saya sangat mengapresiasi penuh gagasan Bapak Amin Halimi dan seluruh warga Kampung Kaputren yang telah menunjukan bahwa pendidikan bisa hadir dalam wujud yang sangat humanis dan membahagiakan. Ini bukan sekadar program literasi, tapi sebuah gerakan sosial yang memperkuat kemanusiaan dan nilai gotong royong,” kata Farah, dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

    Farah menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 28,8 persen penduduk lansia di Kabupaten Majalengka tidak tamat SD, dan 11,5 persen tidak pernah mengenyam pendidikan formal. 

    Secara keseluruhan, angka rata-rata lama sekolah penduduk Majalengka baru mencapai 7,16 tahun, di bawah rata-rata nasional sebesar 8,69 tahun. 

    Angka ini mengindikasikan adanya tantangan besar dalam akses dan kualitas pendidikan, khususnya bagi kelompok usia dewasa dan lansia.

    “Ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab pendidikan tidak selesai saat seseorang beranjak dewasa, tapi harus terus dibuka ruangnya hingga usia senja,” ujar Farah.

    Selain fokus pada literasi dasar, Sekolah Kampung juga menjadi ruang interaksi sosial dan berbagi pengalaman hidup.

    Para peserta belajar membaca, menulis, mengenal lingkungan, serta bahasa asing seperti Arab, Mandarin, dan Inggris, khususnya bagi para mantan pekerja migran yang kini kembali menetap di desa.

    Lebih lanjut, Farah menyampaikan komitmennya untuk mendorong keberlanjutan program ini melalui kolaborasi lintas sektor. 

    “Kami di DPR RI akan membuka ruang untuk dialog dan dukungan kebijakan. Saya mengajak seluruh elemen, termasuk Kemendikbudristek, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah, agar bisa mengadopsi semangat dan pendekatan Sekolah Kampung ini sebagai model replikasi yang dapat dikembangkan di daerah lain,” pungkasnya.

  • Ketua PWI minta RUU Penyiaran tidak ancam kebebasan pers

    Ketua PWI minta RUU Penyiaran tidak ancam kebebasan pers

    Jangan sampai RUU yang akan dibahas menjadi alat pembungkaman kegiatan jurnalistik.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers.

    Zulmansyah menyampaikan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI yang akan menggulirkan RUU tersebut.

    “Jangan sampai RUU yang akan dibahas menjadi alat pembungkaman kegiatan jurnalistik,” kata Zulmansyah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers.

    Pada kesempatan itu, dia menyampaikan sejumlah pandangan kritis dalam memberikan masukan bagi pembahasan RUU Penyiaran.

    Menurut dia, sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.

    Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antarlembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

    Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini makin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

    Pada RDPU itu, Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan revisi UU Penyiaran agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
                        Nasional

    2 Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan Nasional

    Kisruh Mutasi Letjen Kunto, Panglima TNI Disebut Lakukan Pembangkangan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai
    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan pembangkangan dalam kisruh mutasi terhadap
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    .
    Sebab dalam mutasi dan rotasi perwira tinggi, harus melewati proses yang panjang dalam Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Sedangkan dalam mutasi Letjen Kunto yang akhirnya dibatalkan, TB Hasanuddin melihat adanya keanehan yang terjadi dalam prosesnya.
    “Namanya mutasi pada level atas itu ada Wanjakti, keputusannya itu digodok di staf, staf itu mulai dari Pabanda, dari Paban Madya, dari Paban Madya masuk ke Paban, dari Paban masuk ke Waaspers, dari Waaspers baru ke Aspers, dari Aspers baru ke Kasum, setelah diparaf baru Panglima TNI,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    “Panjang sekali, kalau mau diikuti. Berarti ini dalam keadaan, mohon maaf, pembangkangan menurut hemat saya. Kok ujug-ujug langsung ditandatangani oleh Panglima TNI dan diumumkan, ini aneh,” sambungnya.
    Ia pun menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti
    panglima TNI
    ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener,” ujar TB Hasanuddin.
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KASAD, KASAL, KASAU boleh, memutasikan Jenderal Kunto? boleh. Tetapi masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen Kunto Arief Wibowo awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I, ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto
                        Nasional

    3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional

    Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
    quote and quote
    atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
    bener
    ,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
    Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
    “Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    GELORA.CO – Berikut rekam jejak tiga Jenderal Bintang 4 yang berpotensi jadi Wakil Panglima TNI, salah satunya ada menantu Luhut.

    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa posisi Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong akan segera diisi.

    Agus mengungkapkan bahwa ia mengantongi sejumlah nama calon yang dinilai layak menduduki jabatan strategis tersebut.

    “Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah eligible, banyak yang eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), melansir dari Kompas.com.

    Agus juga menekankan bahwa secara teknis, jabatan wakil panglima hanya bisa diisi oleh perwira tinggi bintang empat.

    “Bintang empat, wakil panglima itu bintang empat,” kata dia.

    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.

    Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

    Saat ini, selain Agus, ada tiga perwira bintang empat yang aktif di TNI dan berpotensi menjadi wakil panglima TNI, siapa saja mereka?

    1. Jenderal Maruli Simanjuntak

    Maruli lahir pada 27 Februari 1970.

    Berdasarkan catatan Kompas.com, Minggu (23/1/2022), Maruli adalah lulusan Akademi Militer 1992.

    Ia mempunyai pengalaman di bidang Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

    Setelah menempuh pendidikan di Akmil, Maruli diamanahi beberapa jabatan strategis. Sebut saja Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002.

    Di sisi lain, Maruli juga ditunjuk sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus tiga tahun setelahnya.

    Maruli menduduki jabatan sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus pada 2005-2008 sebelum ditunjuk sebagai Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandhi Yudha.

    Pada 2009-2010, Maruli menduduki jabatan sebagai Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus).

    Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Wakil Komandan Grup 1/Para Komando pada 2010-2013 dan Komandan Grup 2/Sandhi Yudha pada 2013-2014.

    Di sisi lain, Maruli juga pernah ditugaskan sebagai Asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus pada 2014.

    Maruli kemudian menduduki jabatan sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Grup yang ia pimpin bertanggung jawab untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah dari Paspampres, Maruli ditugaskan sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).

    Namun, ia kembali bergabung dengan Paspampres dan mengemban tugas sebagai Wakil Komandan Paspampres pada April 2017.

    Tak lama setelahnya, Maruli ditunjuk sebagai Komandan Paspampres sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayjen.

    Berikut Riwayat Jabatan:

    – Komandan Denpur Cakra (2002)

    – Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008)

    – Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009)

    – Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010)

    – Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013)

    – Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014)

    – Asops Danjen Kopassus (2014)

    – Dan Grup A Paspampres (2014-2016)

    – Danrem 074/Warastratama (2016-2017)

    – Wadanpaspampres (2017-2018)

    – Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018)

    – Komandan Paspampres (2018-2020)

    – Pangdam IX/Udayana (2020).

    – Pangkostrad (2022).

    – KSAD (2023-sekarang).

    2. Laksamana Muhammad Ali

    Melansir dari Wikipedia, Laksamana Muhammad Ali lahir 9 April 1967.

    Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang Saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

    Ali merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989.

    Jabatan sebelumnya jenderal bintang dua ini adalah Pangkogabwilhan I.

    Ia juga aktif mengikuti simposium serta seminar nasional dan internasional di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Korea Selatan, Bangladesh, dan lain-lain.

    Riwayat pendidikan:

    AAL angkatan ke-35 (1989)

    Dikpasiswa angkatan ke-2 (1990)

    Dikcawakkasel XXVII (1990—1991)

    Kursus Ausbildung Waffengerat U Boote 206 (kapal selam U-206 di Jerman (1997)

    Pendidikan Internasional PWO di Inggris (1998)

    Int. Submarine Warfaredi Inggris (1999)

    Diklapa II Koum angkatan ke-14 (2000)

    Sustekdikpa TNI AL (2001)

    Seskoal angkatan ke-40 (2003)

    Sus Danlanal TNI AL (2004)

    Lemhannas PPSA angkatan XXI (2017)

    S1 Ekonomi

    S2 Manajemen

    Karier militer:

    Perwira Depops KRI Sigalu-857 (1990)

    Ass Padiv Ekasen KRI Naggala-401 (1992)

    Perwira Terpedo KRI Pasopati (1993)

    Padivkom KRI Nanggala-402 (1995)

    Kadep Leksen KRI Nanggala-402 (1996)

    Kasi Taktik Sops Satsel Koarmatim (1996)

    Kadalsen Divlat Dep Sewaco Puslatlekdalsen Kodikal (2000—2003)

    Palaksa KRI Nanggala-402 (2003—2004)

    Komandan KRI Nanggala-402 (2004—2006)

    Pasops Satsel Koarmatim (2006)

    Pabandya Renstra Ban I Renstra Srena Kasal (2006—2009)

    Asops Lantamal VI Makassar (2009—2010)

    Dansatsel Koarmatim (2010—2011)

    Danlanal Dumai (2011—2012)

    Ajudan Wapres RI (2012—2014)

    Kasguskamlabar (2014—2015)

    Pati Sahli Kasal Bidang Ekojemen (2015)

    Staf Khusus Kasal [a] (2015)

    Danguskamlabar (2015—2017)

    Waasrena Kasal (2017—2018)

    Gubernur AAL[2] (2018—2019)

    Koorsahli Kasal (2019)

    Pangkoarmada I[3] (2019—2020)

    Asrena Kasal (2020—2021)

    Pangkogabwilhan I (2021)

    KASAL (2022).

    3. Marsekal Tonny Harjono

    Tonny yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) adalah perwira bintang empat kelahiran 4 Oktober 1971 dan merupakan abiturien Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993.

    Tonny terbilang mempunyai pengalaman yang komplet karena pernah mengawaki sejumlah pesawat tempur seperti Hawk MK-53, F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27, dan Sukhoi Su-30. Tonny pun sempat mengikuti sejumlah kegiatan pendidikan penerbang dan konversi pesawat tempur sejak lulus dari AAU.

    Tak heran, ia mengoleksi sejumlah brevet bergengsi, yaitu Brevet Wira Waskita Pomau, Air Force Pilot Sniper dari USSR Air Force, Flight Surgeon dari USAAF Air Force, Brevet Mobil Udara TNI Angkatan Udara, dan Brevet Hirbak TNI Angkatan Udara.

    Sebelum menjabat sebagai KSAU, ada sejumlah jabatan strategis yang disandang oleh Tonny, baik di lingkungan TNI Angkatan Udara maupun di luar organisasi matra udara.

    Di internal TNI Angkatan Udara, jabatan strategis yang pernah diembannya yakni Komandan Skadud 11 Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin pada 2009-2012. 

    Kemudian, Komandan Lanud Timika pada 2012-2013, Komandan Wing 6 Lanud Sultan Hasanuddin pada 2013-2014, dan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma pada 2018-2020.

    Selanjutnya, Staf Khusus KSAU pada 2020, Komandan Kodiklatau pada 2022, Panglima Koopsudnas pada 2022-2023, Panglima Kogabwilhan II pada 2023, dan kini sebagai KSAU. Di luar organisasi TNI Angkatan Udara, Tonny menjadi ajudan Jokowi pada 2014-2016 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2022.

  • Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polemik pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sehari setelah diputuskan menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan tata kelola internal militer.
    Pembatalan tersebut dinilai sejumlah pihak bukan hanya persoalan administratif, tetapi memunculkan spekulasi adanya
    intervensi politik
    dalam tubuh TNI.
    Awalnya, rotasi dan mutasi ratusan perwira tinggi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
    Sebanyak 237 pati dimutasi, terdiri dari 109 dari matra AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
    Namun, sehari berselang, pada 30 April 2025, Mabes TNI menerbitkan surat baru bernomor Kep/554A/IV/2025 yang meralat mutasi terhadap tujuh perwira tinggi.
    Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    Jika mutasi itu tidak dibatalkan, posisi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
    Fakta ini menyulut spekulasi publik soal keterlibatan kepentingan eksternal dan tarik-menarik politik dalam pengambilan keputusan di tubuh TNI.
    Apalagi, proses mutasi hingga pembatalan terjadi di tengah isu gugatan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
     
    Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai, pembatalan mutasi dalam waktu singkat memberikan kesan bahwa keputusan itu diambil secara terburu-buru dan tidak transparan.
    “Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi,” kata Dwi, kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    Menurut Dwi, mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
    ISDS pun menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola TNI agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
    Dwi menyebutkan, ada lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan.
    Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM berbasis merit.
    Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan strategis.
    Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari intervensi politik.
    “TNI harus tetap berada dalam koridor
    profesionalisme militer
    , tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dwi.
    Langkah keempat adalah membangun budaya institusional yang menjunjung tinggi konsistensi, integritas, dan kehormatan.
    Terakhir, memperkuat mekanisme koreksi internal melalui unit evaluasi independen dan objektif.
    “Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang,” ujar dia.
    Dwi juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam penempatan jabatan bisa berdampak serius pada moral para perwira dan prajurit.
    Ketidakpastian dalam proses pembinaan karier dapat menurunkan motivasi dan merusak stabilitas internal.
    “Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal,” kata Dwi.
    Dia menilai, keputusan revisi mutasi ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif belaka, melainkan berpotensi mengganggu kredibilitas institusi yang menjunjung tinggi prinsip disiplin.
    “Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Dwi.
     
    ISDS mengingatkan para purnawirawan TNI, untuk tidak menyeret institusi militer ke dalam dinamika politik praktis.
    “Purnawirawan diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” kata Dwi.
    Dwi menilai, meskipun ada klarifikasi resmi dari TNI bahwa pembatalan mutasi tidak terkait dengan urusan politik, persepsi publik tetap sulit dibendung.
    “Namanya politik itu persepsi. Sah-sah saja kalau masyarakat punya persepsi seperti itu. Letjen TNI Kunto merupakan anaknya Pak Try Sutrisno dan Laksda TNI Hersan itu adalah mantan ajudan Presiden Jokowi. Sehingga bila masyarakat akhirnya memiliki spekulasi sendiri tentang mutasi tersebut ya tidak bisa disalahkan,” ucap dia.
    Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa ISDS tidak ingin masuk dalam pusaran spekulasi, dan tetap fokus pada dorongan agar sistem manajemen SDM TNI berjalan profesional dan netral dari pengaruh politik.
    “Tujuan ISDS adalah sistem manajemen SDM TNI yang profesional, lepas dari politik. Karena dinamika politik akan terus ada,” pungkas dia.
    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai batalnya mutasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan Panglima TNI dan potensi tergerusnya profesionalisme militer.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
    Menurut politikus PDI-P itu, perubahan surat keputusan secara cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi

    1 Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar? Nasional

    Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Proses mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah mutasi jabatan perwira tinggi (pati) dibatalkan.
    Khususnya mutasi putra mantan Wakil Presiden RI,
    Try Sutrisno
    , yakni Letjen TNI
    Kunto Arief Wibowo
    dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
    Pembatalan ini menimbulkan spekulasi politik, terlebih karena dikaitkan dengan posisi Presiden
    Prabowo Subianto
    , yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan mutasi tersebut.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi. Namun, selang sehari, keputusan tersebut diralat.
    Dalam surat baru, tujuh nama yang sebelumnya dimutasi, termasuk Kunto, tidak lagi tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik tubuh TNI.
    Isu “matahari kembar” yang sebelumnya sempat mencuat saat transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (Jokowi) ke Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan.
    Banyak pihak menilai pembatalan mutasi ini mempertegas adanya campur tangan politik dalam struktur militer, dan Prabowo digadang-gadang tengah menunjukkan otoritasnya sebagai Presiden.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa ralat mutasi ini bukan karena tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal, apalagi politik.
    Kristomei menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
    “Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
    Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
    Meski TNI membantah adanya pengaruh politik, sejumlah pengamat melihat pembatalan mutasi ini sebagai sinyal kuat dari Prabowo Subianto.
    Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Prabowo ingin menunjukkan dirinya adalah presiden sebenarnya di balik pembatalan mutasi itu.
    Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
    “Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    “Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
    Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Try Sutrisno.
    Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersan yang pernah menjadi ajudan Jokowi, ayah Gibran Rakabuming.
    “Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Kunto, menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
    Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses mutasi perwira tinggi TNI tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu.
    “Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
    Politikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik sepekan, Hasan Nasbi mundur hingga tunggakan BBM TNI AL

    Politik sepekan, Hasan Nasbi mundur hingga tunggakan BBM TNI AL

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan sejak Senin (28/4) hingga Minggu dini hari, dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Hasan Nasbi mengumumkan mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan hingga KSAL mengungkapkan TNI AL menunggak pembayaran BBM.

    1. Hasan Nasbi umumkan mundur dari Kepala PCO: Ini jalan terbaik

    Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Prabowo panggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4) siang.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Prabowo bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

    Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina, dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Menhan usulkan tunjangan operasi bagi prajurit TNI naik 75 persen

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025