Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Anggota DPR minta TNI investigasi menyeluruh insiden ledakan di Garut

    Anggota DPR minta TNI investigasi menyeluruh insiden ledakan di Garut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta TNI melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap insiden ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    “Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Dia menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut karena belasan nyawa melayang tak bisa dianggap sedikit dan enteng.

    “Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilalukan bisa menjadikan masalah ini terang benderang,” ucapnya.

    Dia pun menyebut Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi ledakan tersebut, sembari memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.

    “Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?” paparnya.

    Meski menyadari tidak bisa menduga penyebab dari jatuhnya korban jiwa, namun dia menilai suatu anomali apabila tiba-tiba ada warga yang masuk dalam lokasi peledakan karena amunisi beracun dan berbahaya.

    “Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI,” ujar legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.

    Menurut dia, TNI seharusnya juga dapat belajar dari peristiwa serupa di masa lampau yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 1980-an.

    Terakhir, dia turut menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya belasan orang, baik dari masyarakat sipil maupun TNI, dalam insiden peledakan amunisi kadaluarsa yang terjadi pada Senin.

    “Semoga korban yang meninggal dunia dalam keadaan khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut,” ucap dia.

    Sebelumnya, TNI membenarkan 13 orang, yang empat di antaranya prajurit TNI, meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

    Seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.

    Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi I DPR minta pengamanan pemusnahan amunisi diperketat

    Komisi I DPR minta pengamanan pemusnahan amunisi diperketat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Pemerintah dan TNI untuk memperketat pengamanan terhadap rangkaian kegiatan pemusnahan amunisi terkait dengan ledakan yang menewaskan belasan orang di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    “Rekomendasi kepada Pemerintah dan TNI yang diberikan mencakup peningkatan pengawasan, audit prosedur keamanan, sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi pemusnahan, serta pemberian santunan bagi keluarga korban,” kata Dave saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Dave mengatakan bahwa kejadian ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang.

    Ia berharap Pemerintah dan TNI segera mengambil langkah konkret guna memastikan keamanan masyarakat ke depannya.

    “Saya meminta untuk TNI melakukan investigasi yang mendalam guna memastikan apakah standar operasional telah dijalankan dengan benar, dan mendorong revisi kebijakan pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang,” ujarnya.

    Dave juga menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya para korban akibat peristiwa ledakan itu.

    “Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas insiden tragis ledakan amunisi tak layak pakai di Garut yang menyebabkan 13 korban jiwa, termasuk anggota TNI dan warga sipil,” tuturnya.

    TNI membenarkan 13 orang, yang empat di antaranya prajurit TNI, meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

    Seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.

    Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

    Informasi yang berkembang, nama-nama korban meninggal dunia, antara lain:

    1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;

    2. ⁠Mayor Cpl Anda Rohanda;

    3. ⁠Sdr. Agus bin Kasmin;

    4. ⁠Sdr. Ipan bin Obur;

    5. ⁠Sdr. Iyus Ibing bin Inon;

    6. ⁠Sdr. Anwar bin Inon;

    7. ⁠Sdr. Iyus Rizal bin Saepuloh;

    8. ⁠Sdr. Toto;

    9. ⁠Sdr. Dadang;

    10. ⁠Sdr. Rustiawan;

    11. ⁠Sdr. Endang;

    12. Kopda Eri Dwi Priambodo; dan

    13. Pratu Aprio Setiawan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR: Pemusnahan amunisi harus dievaluasi usai ledakan di Garut

    Anggota DPR: Pemusnahan amunisi harus dievaluasi usai ledakan di Garut

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin mengatakan bahwa prosedur pemusnahan amunisi harus dievaluasi imbas timbulnya peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi yang menewaskan belasan orang di Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Menurut dia, peristiwa tragis itu harus menjadi pembelajaran serius bagi para petugas yang berwenang melaksanakan pemusnahan amunisi. Dia pun menyampaikan duka atas wafatnya pada korban akibat ledakan itu.

    “Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Hasanuddin di Jakarta, Senin.

    Dia menilai bahwa dari sisi lokasi, tempat peledakan yang berada di wilayah pantai sebenarnya sudah aman dan sesuai ketentuan. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat tidak seharusnya bisa mengakses area tersebut.

    Ke depannya, dia meminta agar pembatasan wilayah dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya.

    Purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu menjelaskan bahwa amunisi yang diledakkan adalah amunisi kedaluwarsa yang secara teknis sudah tidak stabil. Dengan begitu, dia menilai bahwa amunisi kadaluarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan.

    “Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal,” kata dia.

    Ke depannya, dia meminta agar peristiwa itu dijadikan sebagai pelajaran berharga untuk menyempurnakan prosedur peledakan amunisi, terutama yang bersifat kedaluwarsa agar kejadian serupa tidak terulang.

    Adapun TNI membenarkan 13 orang, yang empat diantaranya prajurit TNI, meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

    Seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik kemarin, pertemuan Prabowo-Mega hingga Paus baru terpilih

    Politik kemarin, pertemuan Prabowo-Mega hingga Paus baru terpilih

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (9/5) menjadi sorotan, mulai dari Istana atur pertemuan karena Prabowo disebut kangen nasi goreng buatan Mega hingga Istana ucapkan selamat terpilihnya Paus Leo XIV yang bawa pesan perdamaian.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Prabowo disebut kangen nasi goreng buatan Mega, Istana atur pertemuan

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya tengah merencanakan pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu merespons soal pidato Megawati yang kembali menyinggung bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta dimasakkan nasi goreng olehnya.

    “Betul,” kata Prasetyo seraya mengamini pidato Megawati yang menyinggung Presiden Prabowo rindu dibuatkan nasi goreng, saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Anggota DPR: Media nasional mati perlahan jika tak revisi UU Penyiaran

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengemukakan bahwa media penyiaran akan mati perlahan jika Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sudah berusia lebih dari 20 tahun tidak direvisi.

    Amelia mengatakan bahwa pada masanya, Undang-Undang (UU) Penyiaran tersebut sangat relevan untuk ekosistem penyiaran. Namun, pada hari ini sudah terjadi ledakan konten digital yang tidak lagi terikat pada frekuensi publik dan tidak tunduk pada sistem perizinan yang berlaku bagi media konvensional.

    “Kompetisi tidak sehat antara media sosial yang personal dan media penyiaran yang harus taat regulasi dan etik,” kata Amelia di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menkopolkam: Satgas tak akan ragu tindak ormas ganggu investasi

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak akan ragu menindak ormas meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi maupun kegiatan usaha.

    Menurut Budi, pembentukan satgas tersebut dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

    “Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Istana bantah anggapan Presiden Prabowo hindari bertemu Jokowi

    Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi membantah anggapan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menghindari pertemuan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Prasetyo menjelaskan keduanya memiliki kesibukan masing-masing sehingga tidak mudah untuk mencocokkan jadwal bertemu.

    “Di tengah kesibukan beliau berdua, waktunya saja belum ketemu. Kedua, saya rasa Bapak Presiden (ke-7) Jokowi juga pada posisi kalau pun ingin bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo pasti konteksnya dalam rangka silaturahim,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Istana ucapkan selamat terpilihnya Paus Leo XIV yang bawa pesan perdamaian

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengucapkan selamat atas terpilihnya Kardinal Robert Francis Prevost sebagai Paus ke-267 Gereja Katolik dengan nama Leo XIV yang membawa pesan tentang perdamaian dunia.

    Prevost merupakan Paus pertama dari Amerika Serikat yang terpilih melalui konklaf kepausan di Kapel Sistina, Vatikan, Kamis (8/5), untuk mencari pengganti mendiang Paus Fransiskus.

    “Saya mewakili Presiden, mewakili pemerintah (Indonesia), tentunya kita mengucapkan selamat atas terpilihnya Paus Leo XIV untuk menggantikan Paus Fransiskus yang wafat beberapa waktu lalu,” kata Prasetyo dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas – Halaman all

    Komisi I DPR Dukung Satgas Bentukan Kemenko Polkam Bersih-bersih Preman Berkedok Ormas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR Komisi I dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia menyebut pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas oleh Kemenko Polkam sebagai bentuk hadirnya negara untuk menjaga stabilitas nasional, iklim investasi dan ketertiban umum.

    Pembentukan Satgas ini juga diharapkan dapat mengatasi praktik premanisme yang kerap disalahgunakan dengan mengatasnamakan ormas.

    “Saya memberikan dukungan penuh atas inisiatif Menko Polkam untuk membentuk Satgas dalam menangani premanisme dan ormas yang bermasalah. Menurut saya, ini sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia,” ujar Farah kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Sebagai contoh, Farah menyoroti insiden yang sebelumnya menimpa pabrik mobil listrik asal Tiongkok, BYD, yang mengalami gangguan oleh ormas saat pembangunan fasilitas pabriknya di Subang, Jawa Barat. 

    Ia kemudian menyoroti praktik premanisme oleh oknum ormas yang juga mengancam keamanan masyarakat seperti dalam kasus pengeroyokan anggota Polri di Depok, yang berujung pada aksi anarkis termasuk pembakaran mobil yang baru-baru ini terjadi.

    “Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan konkret dan cepat dari negara. Kita tidak bisa membiarkan kelompok tertentu merusak tatanan sosial dan mengancam stabilitas,” tegas Farah.

    Menurut Farah, kehadiran ormas sejatinya memiliki tujuan mulia sebagai mitra pembangunan sosial dan demokrasi. Namun, ketika ormas menyimpang dari tujuan tersebut dan menjadi sumber keresahan publik serta hambatan bagi investor, maka negara tidak boleh tinggal diam. 

    Dirinya menilai langkah pembentukan Satgas antipremanisme ini sangat relevan dengan situasi global saat ini, di mana iklim investasi sangat bergantung pada persepsi terhadap stabilitas dan kredibilitas negara.

    “Investasi asing tidak hanya butuh regulasi yang jelas, tapi juga ekosistem sosial yang stabil dan bebas dari intimidasi oleh kelompok tertentu. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibungkus atas nama ormas,” sambungnya.

    Kerugian ekonomi akibat premanisme bukan hanya asumsi, melainkan telah terbukti secara nyata. Himpunan Kawasan Industri (HKI) mencatat bahwa premanisme yang dilakukan oknum ormas telah menyebabkan batalnya investasi senilai ratusan triliun rupiah di Indonesia. 

    Selain menimbulkan kerugian finansial langsung, praktik ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan biaya operasional pelaku usaha, dan menurunkan kepercayaan investor terhadap keamanan berusaha di Tanah Air.

    Fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Di Peru, pemerasan oleh kelompok kriminal menyebabkan kerugian ekonomi sebesar USD 1,6 miliar per tahun. 

    Di Meksiko, pemalakan oleh ‘kartel’ berdampak langsung pada inflasi, dengan harga barang seperti jeruk nipis dan tortilla naik hingga 20 persen. Sementara di Italia, pendapatan organisasi kriminal dapat mencapai EUR 44 miliar per tahun—sekitar 2,9 persen dari PDB nasional—akibat aktivitas ilegal termasuk pemerasan dan penguasaan proyek publik.

    “Data ini menunjukkan bahwa premanisme adalah ancaman nyata bagi perekonomian negara. Maka, respons tegas dan terstruktur dari pemerintah Indonesia adalah langkah yang sangat tepat,” ujar Farah.

    Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh ragu untuk menggunakan instrumen hukum terhadap aktor-aktor non-negara yang telah menyalahgunakan peran sosial ormas menjadi alat tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.

    “Setiap warga negara berhak merasa aman. Investasi tidak akan datang ke tempat yang rawan intimidasi. Pemerintah wajib hadir memastikan ruang publik bebas dari tindakan-tindakan menyimpang yang dapat mengganggu pembangunan nasional,” tambahnya.

    Farah juga mengapresiasi rencana pembentukan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh tindakan ormas tertentu. Menurutnya, ini merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam membangun sistem responsif yang berpihak pada korban.

    “Pendekatan represif saja tidak cukup. Pemerintah sudah tepat membuka kanal pengaduan dan membuka peluang pembinaan bagi ormas. Ini akan memperkuat kohesi sosial dan mencegah stigmatisasi,” pungkas Farah.

  • Media nasional mati perlahan jika tak revisi UU Penyiaran

    Media nasional mati perlahan jika tak revisi UU Penyiaran

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA/HO-DPR

    Anggota DPR: Media nasional mati perlahan jika tak revisi UU Penyiaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 09 Mei 2025 – 17:13 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengemukakan bahwa media penyiaran akan mati perlahan jika Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sudah berusia lebih dari 20 tahun tidak direvisi.

    Amelia mengatakan bahwa pada masanya, Undang-Undang (UU) Penyiaran tersebut sangat relevan untuk ekosistem penyiaran. Namun, pada hari ini sudah terjadi ledakan konten digital yang tidak lagi terikat pada frekuensi publik dan tidak tunduk pada sistem perizinan yang berlaku bagi media konvensional.

    “Kompetisi tidak sehat antara media sosial yang personal dan media penyiaran yang harus taat regulasi dan etik,” kata Amelia di Jakarta, Jumat.

    Kalau UU Penyiaran tidak segera beradaptasi, lanjut Amelia, Indonesia akan menyaksikan pelan-pelan matinya media penyiaran nasional, yang membuat matinya salah satu penyangga demokrasi. Dia mengatakan isu revisi UU Penyiaran bukan hanya menyangkut aspek teknis penyiaran, melainkan juga menyangkut fondasi demokrasi, yakni hak masyarakat atas informasi yang adil, akurat, dan bertanggung jawab.

    Menurut dia, media penyiaran saat ini dihadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah asimetri regulasi, yakni mereka harus tunduk pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), perizinan, kode etik jurnalistik, tetapi konten digital personal yang viral bebas tanpa batas. Selain itu, menurut dia, saat ini terjadi monetisasi digital tidak adil, di mana platform global mengambil mayoritas keuntungan dari iklan, sementara media nasional berjuang menjaga keberlangsungan bisnis.

    Akibatnya, dia menilai bahwa ada potensi disinformasi dan polarisasi, ketika masyarakat lebih percaya konten viral daripada jurnalisme faktual. Fenomena tersebut, kata dia, akan sangat membahayakan bagi masyarakat. Dia pun memastikan Komisi I DPR RI akan merumuskan Rancangan UU Penyiaran yang berlandaskan pada keadilan ekosistem informasi agar kedua jenis media itu mendapatkan hal yang setara, tetapi tetap tunduk pada prinsip tanggung jawab.

    Selain itu, dia mengatakan harus ada transparansi pada algoritma platform digital. Saat ini, dia mengaku sedang mengkaji relevansi prinsip publisher rights untuk memastikan media lokal mendapat kompensasi yang adil. Di sisi lain, dia menilai masyarakat perlu perlindungan dari konten berbahaya, terutama hoaks, kekerasan berbasis gender, ujaran kebencian, dan konten manipulatif.

    Dia pun menegaskan bahwa keberlanjutan media penyiaran bukan hanya soal bisnis dan teknologi, melainkan soal menjaga kesadaran kolektif kita sebagai bangsa. Menurut dia, demokrasi hanya hidup ketika informasi bisa dipercaya.

    “Dan informasi hanya bisa dipercaya jika lahir dari ekosistem yang adil dan bertanggung jawab,” katanya.

    Sumber : Antara

  • DPR apresiasi Komdigi hentikan World ID demi cegah penyalahgunaan

    DPR apresiasi Komdigi hentikan World ID demi cegah penyalahgunaan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengapresiasi keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara program World ID untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi warga negara.

    Menurut dia, penghentian program World ID oleh Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi dan keamanan data masyarakat. Ia menilai program yang mengharuskan pemindaian biometrik warga seperti retina atau wajah untuk identifikasi digital harus melalui kajian mendalam sebelum diimplementasikan secara luas.

    “World ID ini kan memang diberhentikan karena Komdigi melihat ada potensi penyimpangan. Orang itu di-scan, terus digunakan untuk apa, dipakai siapa, ini masih belum jelas,” kata Dave saat ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5) malam.

    Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap teknologi berbasis data pribadi. Ketika mekanisme penyimpanan, pengelolaan, dan tujuan penggunaan data tidak jelas, sambungnya, pemerintah wajib mengambil langkah tegas untuk menghentikannya sementara.

    “Ini adalah suatu kesigapan dari kementerian untuk melakukan penghentian sebelum World ID ini semakin berjalan dan tidak jelas arahnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut dia menyatakan bahwa saat ini Komdigi masih mendalami lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam program tersebut. Hasil penyisiran data dan evaluasi kebijakan akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya.

    “Ini masih didalami dulu. Jadi kita tunggu hasil penyisiran daripada Komdigi sendiri,” pungkas dia.

    Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menyebut aplikasi pengelola mata uang kripto ‘World App’ atau ‘Worldcoin’ yang memberikan uang tunai instan mulai Rp200.000 hingga Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata telah dibekukan.

    Dia mengatakan kementerian telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus.

    “Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya,” kata Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5).

    Meutya mengaku saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Meski begitu, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.

    Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App.

    Dari hasil penemuan Komdigi, lanjut Meutya, World App tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasan Nasbi Batal Mundur, Komisi I Minta Istana Evaluasi Pola Komunikasi Publik – Page 3

    Hasan Nasbi Batal Mundur, Komisi I Minta Istana Evaluasi Pola Komunikasi Publik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal meminta Istana untuk segera mengevaluasi pola komunikasi publiknya setelah batalnya pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

    Syamsu Rizal mengatakan, keputusan seorang pejabat strategis seperti Kepala PCO yang sempat mengundurkan diri, tidak bisa dianggap enteng. Menurutnya, ada masalah serius dengan tim komunikasi Istana.

    “Khususnya, terkait pernyataan Hasan Nasbi yang merespon pengiriman kepala babi ke kantor Tempo yang menimbulkan kontroversi. Komentar Hasan Nasbi dinilai tidak memiliki empati, karena meminta Tempo memasak kepala babi yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal,” kata Syamsu Rizal dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

    Padahal, lanjutnya, pengiriman kepala babi merupakan bentuk teror kepada media. Tindakan itu masalah serius yang perlu disikapi secara bijak. Juru bicara Istana yang mewakili institusi resmi negara seharusnya menyampaikan statemen secara bijak.

    “Bukan malah meminta kepala babi untuk dimasak. Komentar itu bukan mencerminkan juru bicara kepresidenan yang profesional,” ujarnya.

    Syamsu Rizal menyatakan, seorang juru bicara harus paham bahwa dirinya mewakili institusi negara, bukan mewakili diri sendiri. Jadi, ketika menyampaikan pernyataan kepada media harus betul-betul diatur dan dipertimbangkan secara matang.

    “Jangan ada sentimen pribadi ketika menyampaikan keterangan resmi, karena dia bukan juru bicara tim sukses pasangan calon,” ungkapnya.

    Dalam masalah kepala babi yang dikirim ke Tempo, lanjutnya, seharusnya jubir istana menyampaikan pernyataan sesuai konteks masalah yang terjadi. Yaitu, terkait pengiriman kepala babi yang menjadi ancaman bagi media.

    “Sebenarnya itu masalah komunikasi yang sangat dasar. Jubir istana seharusnya sudah mengatahui bagaimana menghadapi media,” jelasnya.

  • Menteri Maruarar dan Menkomdigi Cek Rumah Subsidi untuk Wartawan, Begini Penampakannya – Halaman all

    Menteri Maruarar dan Menkomdigi Cek Rumah Subsidi untuk Wartawan, Begini Penampakannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengecek langsung rumah subsidi yang akan diberikan kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Pada Selasa ini, mereka direncanakan memberi 100 rumah subsidi untuk wartawan dari alokasi sebanyak 1.000. Secara simbolis, mereka akan menyerahkan kepada lima wartawan. 

    Rumah subsidi yang mereka cek berlokasi di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Sebagaimana diketahui, wartawan merupakan satu dari sekian profesi tertentu yang dialokasikan Ara mendapatkan kuota khusus rumah subsidi. Selain wartawan, ada guru, tenaga kesehatan, buruh, dan lain-lain.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Ara dan Meutya meninjau bersama sekitar pukul 16.05 WIB.

    Selain mereka, turut hadir Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar.

    Ketika meninjau, Ara bersama Meutya mendapatkan informasi umum mengenai rumah subsidi ini dari pengembangnya, yaitu Vista Land Group.

    Rumah yang dihargai sebesar Rp 185 juta ini disebut memiliki akses 30 menit ke Stasiun Cibitung.

    Lalu, ada dua kamar tidur dan satu kamar mandi di rumah ini. 

    Selain itu, Ara juga berbincang bersama Meutya bagaimana ia telah mengalokasikan rumah subsidi untuk beberapa profesi tertentu.

    Contohnya seperti pada tanggal 1 Mei lalu dilakukan serah terima 100 rumah subsidi ke buruh. Lalu sebelumnya lagi ada untuk guru dan tenaga kesehatan.

    RUMAH SUBSIDI WARTAWAN – Pemerintah mengalokasikan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan. Ini berlokasi di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dok: Endrapta Pramudhiaz (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com)

    Meutya terkesima dengan hal tersebut. Dengan jadwal serah terima kunci yang padat, ia menilai rumah subsidi yang disediakan tetap berkualitas baik.

    Sebagai informasi, berdasarkan brosur yang dilihat Tribunnews, cicilan rumah subsidi ini mulai dari sekitar Rp 1 juta per bulan.

    Rumah yang ditinjau ini merupakan tipe 27 dan memiliki tanah seluas 60 meter persegi.

    Akses transportasinya sekitar 8 menit dari pintu Tol Gabus, 25 menit ke Stasiun Cikarang atau Stasiun Cibitung, dan 5 menit ke pemberhentian Transportasi K36. 

    Lalu, perumahan ini disebut memiliki jarak tempuh sekitar 20 menit Jakarta Utara Kawasan Industri Marunda dan 30 menit ke pusat Jakarta Timur. 

    RUMAH SUBSIDI WARTAWAN – Pemerintah mengalokasikan 1.000 rumah subsidi bagi wartawan. Ini berlokasi di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dok: Endrapta Pramudhiaz (Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com)

    Berikut spesifikasinya:

    – Pondasi: Batu Kali
    – Dinding: Batako
    – Cat: Jotun atau sekelas
    – Lantai: Keramik
    – Rangka Atap: Baja Ringan
    – Plafon: GRC/ Triplek Finishing Cat
    – Kusen: Depan Alminium
    – Kamar Mandi: Shower
    – Water Closet (WC): Kloset Jongkok
    – Septic Tank: Biofil
    – Carport: Rabat selebar carport
    – Listrik: Sesuai Ketentuan PLN
    – Sumur: Pipa hisap 1/2″, pipa casing 1 1/2″, kedalaman 18m

     

  • Worldcoin dan World App Dibekukan, DPR: Awas Langgar UU Data Pribadi

    Worldcoin dan World App Dibekukan, DPR: Awas Langgar UU Data Pribadi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan adanya potensi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh aplikasi World ID, menyusul kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data biometrik yang dilakukan aplikasi tersebut, termasuk di Indonesia.

    “Ya, ada potensi pelanggaran UU PDP, terutama jika data biometrik seperti pemindaian iris mata dikumpulkan tanpa regulasi yang jelas dan tanpa persetujuan sah dari pengguna,” ujar Dave kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

    UU PDP di Indonesia mengatur bahwa pengelolaan data pribadi, khususnya data sensitif seperti biometrik, harus memenuhi prinsip transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.

    Namun dalam kasus World ID, Dave menyoroti bahwa aplikasi tersebut belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) secara sah di Indonesia, yang berarti aktivitasnya tidak berada dalam regulasi yang berlaku di Indonesia.

    Bahkan menurutnya, Worldcoin, induk dari World ID, menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) atas nama badan hukum lain.

    “Ketidaksesuaian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data biometrik yang dikumpulkan mungkin tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai bagi pengguna di Indonesia, sehingga berisiko disalahgunakan,” jelasnya.

    Dave menambahkan bahwa data iris mata adalah salah satu data biometrik paling sensitif, bersifat unik dan permanen, serta tidak dapat diganti jika bocor atau disalahgunakan.

    Tanpa sistem audit dan keterbukaan teknologi yang kuat, tidak ada jaminan bahwa data tersebut tidak disimpan, ditransmisikan, atau diproses tanpa sepengetahuan pengguna.

    UU PDP seharusnya sudah berlaku sejak Oktober 2024. Namun, implementasi UU PDP hanya bisa dilakukan setelah lembaga pelindungan data pribadi berdiri. Sampai saat ini, pemerintah belum juga mendirikan lembaga pelindungan data pribadi sesuai ketentuan UU PDP.

    (dem/dem)