Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I Nasional 16 September 2025

    Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran sebesar Rp 187,1 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada tahun 2026.
    Usulan itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI dalam rapat tertutup yang digelar pada Selasa (16/9/2025), untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    “Teman-teman sekalian, saya didampingi Panglima TNI dan juga para kepala staf angkatan, baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187.100.000.000.000,” kata Sjafrie, usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Sjafrie mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, serta meningkatkan kewaspadaan nasional.
    Dia menekankan, dinamika global yang berpengaruh terhadap kawasan regional harus diantisipasi agar tidak berdampak negatif pada situasi nasional.
    “Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu,” ujar dia.
    Sjafrie menambahkan, kesiapan TNI harus terus ditingkatkan oleh setiap matra guna memenuhi target konsep strategi pertahanan Trisula Perisai Nusantara.
    Konsep itu, lanjut Sjafrie, diharapkan dapat memperkuat soliditas tiga angkatan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    “Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara agar supaya ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama untuk menjaga kedaulatan negara persatuan RI,” ucap dia.
    Sjafrie menegaskan bahwa nilai kedaulatan negara tidak bisa diukur dengan jumlah anggaran yang dialokasikan.
    Untuk itu, dia meminta DPR melalui Komisi I terus memperhatikan kebutuhan pertahanan yang diajukan pemerintah.
    “Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memperhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita,” kata Sjafrie.
    Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menyinggung soal pentingnya menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
    Dia menekankan, kedaulatan negara harus tetap dihormati oleh berbagai otoritas.
    “Saya juga menyampaikan poin-poin yang menjadi perhatian dari TNI, apa saja yang menyangkut aset. Aset negara tidak boleh diambil begitu saja untuk kepentingan komersial. Itu saya harus jaga. Kemudian, otoritas-otoritas itu harus menghormati kedaulatan negara,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Dasco-Sjafrie Jalan Bareng Menuju Rapat Komisi I DPR – Page 3

    Momen Dasco-Sjafrie Jalan Bareng Menuju Rapat Komisi I DPR – Page 3

    Menurut Sjafrie, dirinya sebagai bagian dari pemerintah wajib menjaga soliditas dan hubungan dengan pihak legislatif.

    “Saya atas nama pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, TNI tentunya perlu memelihara soliditas dan hubungan kerja yang bagus antara pemerintah dengan legislatif, dimana Profesor Sufmi Dasco adalah wakil ketua DPR di bidang polkam, sehingga saya perlu mengkomunikasikan hal-hal yang perlu menjadi atensi secara nasional,” pungkasnya.

  • DPR Kasih Anggaran Rp 8 Triliun, Ini Fokus Komdigi Tahun Depan

    DPR Kasih Anggaran Rp 8 Triliun, Ini Fokus Komdigi Tahun Depan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap bahwa Komdigi mendapatkan pagu anggaran 2026 sebesar Rp 8 triliun.

    “Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” kata Meutya ditemui usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Komdigi, kata dia, akan mengikuti keputusan rapat di Banggar, karena belum ada kenaikan untuk anggaran di Kementerian yang ia pimpin.

    Meski tanpa penambahan alokasi, Komdigi tetap memprioritaskan sejumlah program strategis. Ia menyatakan Komdigi akan memanfaatkan secara optimal dana tersebut.

    “Kami patuh dan tentu kita mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program-program khususnya yang terkait dengan Astacita presiden dan juga quick wins dari Komdigi ini bisa dilakukan dengan baik,” jelas Meutya.

    Lantas, apa saja prioritas Komdigi dengan anggaran Rp8 triliun tersebut? Menkomdigi menyebut ada tiga sektor utama yang akan difokuskan.

    Pertama infrastruktur digital harus terus berjalan, konektivitas harus terus bisa dijalankan di berbagai penjuru di Indonesia.

    Kemudian yang kedua untuk pengawasan ruang digital yang lebih baik, lebih aman, lebih ramah terhadap anak-anak. Di antaranya adalah pornografi, judi online, dan sebagainya itu terus menjadi prioritas. Juga termasuk komunikasi publik.

    Selain itu, Meutya juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem digital, termasuk mendukung pertumbuhan startup di Indonesia. “Di masa seperti ini kita memerlukan sekali juga untuk engine of growth dari startup-startup kita,” imbuhnya.

    Usul Tambahan Rp12,6 Triliun

    Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk tahun anggaran 2026.

    Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas Nomor S-356, Komdigi memperoleh pagu indikatif 2026 sebesar Rp7,75 triliun.

    Jumlah tersebut terdiri dari dana rupiah murni Rp2,9 triliun dan beberapa komponen tambahan lainnya.

    Namun, kebutuhan riil Komdigi tahun depan mencapai Rp20,36 triliun, sehingga terdapat kekurangan Rp12,6 triliun.

    “Untuk kebutuhan 2026 kami sudah mendapatkan masukan dari seluruh unit kerja. Kebutuhan Komdigi ini ada di angka Rp20,36 triliun. Sehingga dibutuhkan kekurangan anggaran sebesar Rp12,615 triliun,” jelas Ismail.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkomdigi Tegaskan Video Iklan Prabowo di Bioskop Bentuk Transparansi Publik

    Menkomdigi Tegaskan Video Iklan Prabowo di Bioskop Bentuk Transparansi Publik

    Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara mengenai penayangan video iklan program kerja Presiden Prabowo Subianto di bioskop.

    Meutya menegaskan prinsip komunikasi publik harus dijalankan di berbagai ruang dan beragam ruang. Dia juga menilai penayangan tersebut merupakan bentuk transparansi publik.

    “Kita juga melihat ini dalam bentuk transparansi publik. Publik harus tahu program-program sudah berjalan, apa yang sudah berjalan, kemudian juga bagaimana pelaksanaannya,” kata Meutya usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen pada Senin (15/9/2025).

    Menurut Meutya, penyampaian informasi dan transparansi program pemerintah merupakan salah satu tugas pemerintah.

    “Tidak hanya Komdigi, tapi bekerja sama dengan PCO dan juga teman-teman lain untuk melakukan penyampaian dan juga transparansi informasi dari program-program pemerintah,” katanya. 

    Video yang ditayangkan di layar lebar sebelum pemutaran film tersebut menampilkan berbagai cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Presiden Prabowo. 

    Kontennya memuat narasi dan data capaian program, seperti total produksi beras nasional sebesar 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, serta 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.

    Selain itu, video juga menampilkan informasi bahwa program makan bergizi gratis (MBG), yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025, telah menjangkau 20 juta penerima manfaat. 

    Narasi lain menyebutkan peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.Setelah pemutaran video, layar menampilkan peringatan dari pihak bioskop agar penonton tidak merekam film. Barulah kemudian film diputar.

  • DPR Kasih Anggaran Rp 8 Triliun, Ini Fokus Komdigi Tahun Depan

    Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Ini Penjelasan Menkomdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi ramainya komentar masyarakat soal penayangan video Presiden Prabowo Subianto sebelum pemutaran film di bioskop.

    Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari komunikasi publik yang harus dijalankan dalam berbagai ruang.

    “Pada prinsipnya komunikasi publik harus dijalankan dalam berbagai ruang, beragam ruang,” ujar Meutya ditemui usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Ia menilai, masyarakat perlu mengetahui apa saja program pemerintah yang telah berjalan. Meutya melihat penayangan video tersebut sebagai bentuk transparansi publik.

    “Publik harus tahu program-program sudah berjalan, apa yang sudah berjalan, kemudian juga bagaimana pelaksanaannya. Itu saya rasa salah satu tugas dari pemerintah untuk melakukan komunikasi dan juga transparansi,” jelasnya.

    Meutya menambahkan bahwa penayangan video di bioskop dilakukan bersama lintas lembaga.

    “Kita melakukan komunikasi publik dalam banyak hal, tidak hanya Komdigi, tapi bekerja sama dengan PCO dan juga teman-teman lain untuk melakukan penyampaian dan juga transparansi informasi dari program-program pemerintah,” ucapnya.

    Netizen Kritik Video Prabowo di Bioskop

    Sebelumnya, video Presiden Prabowo yang menayangkan sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih diputar sebelum film utama dimulai di sejumlah jaringan bioskop.

    Fenomena ini langsung viral di media sosial. Banyak netizen yang mengaku tidak nyaman dengan adanya video tersebut di ruang hiburan.

    “Sekarang setiap kali sebelum pemutaran film di bioskop ada iklan video Prabowo. Nonton film itu bayar harusnya tidak dimasukin iklan berbau politik, gimana menurut netizen?,” tulis salah satu warganet di X.

    “Ditayangkannya video prabowo sebelum menonton film di bioskop akan sangat amat merusak pengalaman bersinema,” ujar yang lain.

    Tak sedikit pula yang mengaku sengaja datang terlambat ke bioskop untuk menghindari penayangan video tersebut.

    “Berapa menit videonya? mau sengajain telat masuk,” ujar warganet di salah satu komentar postingan video di TikTok.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anggaran Komdigi Rp8 Triliun Tahun Depan, Ini Daftar Infrastruktur Prioritas

    Anggaran Komdigi Rp8 Triliun Tahun Depan, Ini Daftar Infrastruktur Prioritas

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan sejumlah program prioritas untuk tahun depan, meski alokasi anggarannya dipastikan tidak mengalami kenaikan.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, program utama yang dijalankan Komdigi meliputi pembangunan infrastruktur digital, peningkatan pengawasan ruang digital, komunikasi publik, serta pengembangan ekosistem digital.

    “Yang pertama infrastruktur digital kan harus terus berjalan, konektivitas harus terus bisa dijalankan di berbagai penjuru di Indonesia,” kata Meutya usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senin (15/9/2025). 

    Mengutip laman resmi Komdigi, beberapa program pembangunan infrastruktur digital antara lain mempercepat pembangunan jaringan serat optik (fiberisasi) hingga ke tingkat kecamatan, memperluas jangkauan broadband tetap (fixed broadband) dan mobile broadband dengan kecepatan internet yang ditargetkan mencapai 100 Mbps pada tahun 2029, serta membangun ekosistem Pusat Data Nasional (PDN). 

    Selain itu, Komdigi juga mengimplementasikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) guna memperkuat pertukaran data antarinstansi.

    Program prioritas kedua adalah peningkatan pengawasan ruang digital agar lebih aman dan ramah bagi anak-anak. Komdigi sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

    Aturan tersebut mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk melindungi anak-anak di ruang digital, mulai dari menyaring konten berbahaya, menyediakan fitur pelaporan yang mudah diakses, hingga menjamin penanganan laporan yang cepat dan transparan. 

    PSE juga diwajibkan melakukan verifikasi usia serta menerapkan langkah teknis guna mengurangi risiko anak terpapar konten negatif. Jika melanggar, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemblokiran platform.

    Meutya menegaskan, regulasi ini lahir dari kekhawatiran atas adanya platform digital yang secara sengaja menyebarkan konten bermuatan negatif kepada kelompok rentan.

    “Tentu di antaranya adalah [penanganan] pornografi, judi online, dan sebagainya itu terus menjadi prioritas,” kata Meutya. 

    Selain itu, komunikasi publik juga menjadi fokus, termasuk mendukung pertumbuhan ekosistem digital agar melahirkan lebih banyak startup baru. “Di masa seperti ini, kita sangat memerlukan engine of growth dari startup-startup kita,” tambah Meutya. 

    Diberitakan sebelumnya, Meutya mengungkapkan Komdigi hanya mendapat anggaran Rp8 triliun untuk tahun depan. 

    Angka ini sama dengan pagu awal yang ditetapkan Badan Anggaran (Banggar) DPR, meskipun Komdigi sempat mengusulkan tambahan Rp12,6 triliun sehingga kebutuhan totalnya mencapai Rp20,3 triliun.

    “[Anggaran Komdigi] Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” kata Meutya. 

  • Masih Berjalan, Pemenang Diumumkan Oktober

    Masih Berjalan, Pemenang Diumumkan Oktober

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutu proses lelang frekuensi 1,4 GHz masih berjalan dengan target selesai pada Oktober 2025. 

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan proses lelang masih terus berjalan.

    “Masih berjalan, tetap berjalan,” kata Wayan usai rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Dia menegaskan, pengumuman pemenang lelang tetap sesuai jadwal, yakni pada Oktober mendatang. 

    Saat ini, tahapan lelang menunggu pemasukan dokumen dari peserta, setelah sebelumnya dokumen seleksi dapat diunduh secara daring.

    “Iya, sesuai jadwal [pemenang akan diumumkan Oktober]. Sekarang menunggu pemasukan dokumen,” katanya.

    Komdigi sebelumnya resmi membuka seleksi pengguna pita frekuensi 1,4 GHz melalui Pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 pada 28 Juli 2025. Frekuensi yang dilelang berada pada rentang 1.432–1.512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.

    Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang mengambil akun e-auction sebagai syarat kepesertaan, yaitu:

    1. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

        2. PT XLSMART Telecom Sejahtera

        3. PT Indosat Tbk.

        4. PT Telemedia Komunikasi Pratama

        5. PT Netciti Persada

        6. PT Telekomunikasi Selular

        7. PT Eka Mas Republik

    Pengambilan akun e-auction dilakukan pada 11–13 Agustus 2025 di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat. Sementara itu, dokumen seleksi dapat diunduh secara daring pada 11–20 Agustus 2025.

    Komdigi menegaskan, seleksi ini bertujuan menentukan pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz di seluruh regional, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada pita 1,4 GHz. Seleksi ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum bagi layanan akses nirkabel pita lebar.

    Melalui lelang tersebut, pemerintah berharap dapat memperluas jangkauan akses internet berbasis jaringan pita lebar tetap (fixed broadband), menghadirkan layanan dengan harga terjangkau sesuai rata-rata konsumsi rumah tangga telekomunikasi di wilayah perdesaan, meningkatkan kecepatan unduh, serta mempercepat penggelaran jaringan serat optik.

  • Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Komisi VII dorong RUU RTRI masuk prioritas Prolegnas pada Tahun 2026

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana APBN, sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik

    Palembang (ANTARA) – Komisi VII DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Tahun 2026.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat kunjungan ke Kantor RRI Palembang, Jumat, mengatakan RUU RTRI itu sedang dalam tahapan pembahasan dan telah masuk ke dalam ke longlist Prolegnas.

    “Harapannya kita di tahun 2026, RUU RTRI ini dari longlist ke prioritas, setelah itu kemudian pimpinan DPR bisa menyerahkan ke komisi VII untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.

    Ia menjelaskan RUU itu diharapkan menjadi dasar hukum untuk menggabungkan RRI dan TVRI dalam satu sistem penyiaran publik milik negara agar mereka mampu bersaing secara sehat dengan media-media swasta lainnya.

    Selama ini, RRI dan TVRI itu masih sangat bergantung kepada alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga ketika alokasi APBN tidak memenuhi pendanaan operasional dari dua lembaga penyiaran publik tersebut akan mempengaruhi kinerja pelayanan publik.

    “Ketergantungan terhadap APBN ini juga menjadi salah satu norma hukum yang nanti kita atur dalam Undang-Undang RTRI dalam rangka membuka ruang komersil secara besar, tetapi tidak juga mengabaikan independensinnya sebagai lembaga negara dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

    RUU RTRI dirancang sebagai lanjutan dari revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang saat ini tengah dibahas di Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR minta kurikulum Sesko TNI perkuat perang hibrida dan siber

    Anggota DPR minta kurikulum Sesko TNI perkuat perang hibrida dan siber

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta agar kurikulum Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI memperkuat aspek pendidikan perang hibrida dan pertahanan siber, karena selama ini masih berfokus pada strategi perang konvensional.

    Menurut dia, Sesko TNI selama ini menghasilkan perwira tinggi yang unggul dengan kurikulum komprehensif. Namun, strategi yang diajarkan masih terbatas pada peperangan militer klasik.

    “Kalau kita tidak peduli dengan perubahan, perubahan itu akan meninggalkan kita,” kata Nurul di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia menilai perang hibrida bukan hanya konflik konvensional antara negara, melainkan juga menghadirkan aktor non-politik seperti keterlibatan masyarakat dan isu-isu non-politis yang turut mempengaruhi konflik, misalnya masalah ekonomi dan lingkungan.

    Menurut dia, perang saat ini sudah bergeser ke ranah teknologi, di mana serangan bukan hanya menggunakan senjata, tapi juga melibatkan alat-alat siber.

    “Cyber defense ini sekarang menjadi kekuatan baru,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, perwira TNI perlu mempunyai wawasan global dan kemampuan diplomasi, mengingat dinamika geopolitik yang terus berubah dan konflik yang terjadi di negara-negara tetangga serta dunia internasional.

    Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dan sistem demokrasi yang dipegang teguh, dia menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk diperhitungkan di kancah global.

    “Keberadaan perwira TNI juga harus menjadi diplomasi dalam tatanan dunia internasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
                        Nasional

    9 TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi Nasional

    TNI Diminta Jadi Teladan Sikapi Kritik, Bukan Malah Pidanakan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan alias Nico, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi teladan dalam menyikapi kritik yang disampaikan warga negara.
    Permintaan ini disampaikan Nico guna merespons rencana TNI yang sempat hendak melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi, atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
    “Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9/2025).
    Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, suara masyarakat tidak bisa serta-merta diseragamkan karena ruang digital merupakan ruang publik.
    Ia juga mempertanyakan dasar TNI yang getol mau melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
    “Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” ujar Nico.
    Menurut Nico, alih-alih menyasar Ferry Irwandi, sebaiknya aparat penegak hukum fokus menangani kasus penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital yang berdampak langsung ke masyarakat.
    “Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas,” tutur Nico.
    Lebih lanjut, Nico menyatakan Komisi I berkomitmen mengawal kebebasan berekspresi masyarakat serta mendorong terbentuknya ruang digital yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua kalangan.
    “Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara,” kata dia.
    Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyebut TNI menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
    Menurut Juinta, temuan dugaan pidana merupakan hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Terpisah, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut pihak TNI tidak bisa melaporkan Ferry terkait pencemaran nama baik.
    Sebab, Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan, frasa “orang lain” dalam Pasal 27A terbatas hanya untuk individu perorangan yang merasa dirugikan, bukan pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Namun, belakangan, TNI mengaku menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum lain dari Ferry Irwandi.
    “Namun, kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
    Menurut Freddy, temuan itu masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
    Dia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip taat hukum dan menghormati kebebasan berekspresi warga negara.
    Namun, dia mengingatkan semua pihak agar kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah atau disinformasi.
    “Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap menaati koridor hukum yang berlaku. Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara TNI dengan Polri,” kata Freddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.