Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Anggota Komisi I DPR Minta Personel Militer Tidak Terlibat Penanganan Kasus Warga Sipil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer. Imbauan ini setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

    “Kami mengimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” kata Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

    Amelia menjelaskan dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

    Meskipun mendukung MoU itu, kata Amlia, Komisi I menegaskan pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

    “Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

     

  • Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.

    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.

    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
     
    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.
     
    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.
     
    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.
     
    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.
     
    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.
     
    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.
     
    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.
     
    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.
     
    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.
     
    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
     
    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.
     
    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 
     
    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Anggota DPR imbau militer tak terlibat tangani kasus warga sipil

    Anggota DPR imbau militer tak terlibat tangani kasus warga sipil

    “TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,”Jakarta (ANTARA) –

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengimbau agar personel militer atau TNI tidak terlibat dalam penanganan kasus yang melibatkan warga sipil setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI.

     

    Dia menjelaskan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejagung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan di dalam Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, MoU itu juga memuat dukungan TNI untuk membantu pelaksanaan tugas Kejaksaan.

     

    “TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” kata Amelia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

     

    Menurut dia, dasar hukum bagi MoU ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh Oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

     

    Meskipun mendukung MoU ini, dia menilai bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di Kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

     

    “Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” katanya.

     

    Salam era digital seperti saat ini, menurutnya transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk Kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

     

    MoU itu pun menurutnya menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

     

    “Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Operasional PDN Berpotensi Molor, Menkomdigi Minta Restu DPR Perpanjang Sewa PDNS

    Operasional PDN Berpotensi Molor, Menkomdigi Minta Restu DPR Perpanjang Sewa PDNS

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan operasional pusat data nasional (PDN) kemungkinan akan molor dari target awal Januari 2025. Pemerintah membuka opsi untuk memperpanjang sewa PDNS. 

    Diketahui saat ini pemerintah menyewa 3 PDNS yang terletak di Surabaya, Banten, dan Batam. Adapun PDNS 1 Surabaya, beberapa waktu mendapat serangan siber yang membuat ratusan data pemerintah di dalamnya terkunci berbulan-bulan.

    Adapun, PDN pertama di Cikarang yang menelan investasi senilai Rp2,7 triliun akan mulai beroperasi pada awal 2025.

    “Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Dengan kemungkinan terlambat operasional PDN, Meutya meminta adanya tambahan waktu dan anggaran dari Komisi I DPR RI.

    Sebab, anggaran untuk PDN sebelumnya tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu.

    “Jadi memang betul PR banyak sekali. Kalau ada keterlambatan berarti kami mungkin nanti akan memohon kepada Komisi 1 untuk PDNS. Kemarin anggaranya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang saat ini menjadi Komdigi menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Cikarang yang menelan investasi senilai Rp2,7 triliun akan mulai beroperasi pada awal 2025.

  • Komisi I DPR RI gelar rapat perdana dengan Menkomdigi

    Komisi I DPR RI gelar rapat perdana dengan Menkomdigi

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Komisi I DPR RI gelar rapat perdana dengan Menkomdigi
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 18:31 WIB

    Elshinta.com – Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang juga merupakan mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Rapat kali ini beragendakan dua pembahasan rencana program 100 hari kerja dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Topik hari ini kan yang diminta untuk program jangka pendek dan juga kesiapan Kemenkomdigi untuk membantu mensukseskan Pilkada 2024, fokus di situ,” kata Meutya ditemui sesaat sebelum rapat dimulai.

    Meutya, yang sebelumnya duduk di kursi Ketua Komisi I DPR RI periode lalu, mengaku cukup gugup duduk di kursi pimpinan mitra kerja Komisi I DPR pada periode pemerintahan saat ini.

    “Pindah tempat duduk saja, tapi tetap deg-degan ya pindah tempat duduk. Biasanya yang nanya, nanti yang jawab. Doain saja mudah-mudahan lancar,” ujarnya.

    Meski demikian, dia menyebut akan berupaya menyiapkan materi sebaik-baiknya untuk disampaikan saat rapat berlangsung.

    “Pasti para anggota sebagai perwakilan rakyat, mungkin ada pertanyaan hal-hal lain, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjawab dengan baik,” tuturnya.

    Dia pun mengaku belum mengetahui apakah saat rapat berlangsung akan membahas pula perihal kasus judi daring atau online yang turut melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di dalamnya, sebagaimana yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

    “Saya belum tahu, nanti teman-teman akan menanyakan apa, tapi yang diamanahkan kepada kami dua poin itu saja, tapi kami siapkan jawaban-jawaban dari teman-teman Komisi I,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Mencengkam! Meutya Cerita saat Komdigi Digrebek 50 Anggota Polisi Imbas Judol

    Mencengkam! Meutya Cerita saat Komdigi Digrebek 50 Anggota Polisi Imbas Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut ada sekitar 50 anggota polisi yang mendatangi kantornya guna melakukan penggeledahan usai belasan karyawan Komdigi terjerat judi online.

    Meutya mengatakan saat terjadi penggeledahan terjadi, suasana di kantor Komdigi sangat mencekam. Terlebih, banyak anggota kepolisian yang menyambangi Komdigi saat melakukan penggeledahan.

    “Di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak. Karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024). 

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I ini menuturkan kasus judi online yang menjerat Komdigi merupakan pil pahit bagi Kementerian yang dirinya pegang.

    Maka dari itu, dirinya sangat terbuka dan mendukung langkah kepolisian untuk terus mengusut kasus judi online ini.

    “Kami membuka pintu selebar lebarnya, kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum untuk mencapai terang benderang proses penyidikan,” ucap Meutya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan terhadap laptop milik oknum Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berada di lantai 2, 3, dan 8 Komdigi.

    “Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8,” ujarnya.

  • Darurat  Judi Online, Menkomdigi Sebut Kelas Atas Turut Kecanduan

    Darurat  Judi Online, Menkomdigi Sebut Kelas Atas Turut Kecanduan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut pemain judi online tidak hanya kalangan menengah kebawah, juga kelas atas dari kalangan pemerintahan hingga partai politik.

    Meutya menuturkan, jika data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) praktik judi online tidak hanya menyasar kepada kalangan menengah kebawah saja.

    Praktik judi online menurut data PPATK, kata Meutya juga banyak terjadi di wilayah pendidikan, pemerintahan, hingga menyesal lingkungan partai politik.

    “Di profesi manapun, jadi artinya tidak hanya di kelas bawah di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui gim ada yang melalui bentuk lain jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama,” kata kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Maka dari itu, Meutya menuturkan pentingnya literasi digital agar tidak ada lagi praktik judi online di dalam negeri.

    Dirinya pun tidak memungkiri, literasi juga diperlukan di Komdigi. Sehingga, dirinya bakal mengupgrade sistem, serta mengaudit sistem secara teknologi dan SDM. 

    “Maka literasi menjadi penting, maka kami mengajak bapak ibu sebagai wakil rakyat di komisi I bersama sama tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama untuk bersama sama memerangi judol,” ucapnya.

    Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan bakal terus memberantas judi online di Indonesia

    Adapun, Meutya Hafid baru saja dilantik menjadi Menkomdigi oleh Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

    Meuty mengatakan, selain pemberantasan judi online, masalah pinjaman online ilegal, dan internet ramah anak akan menjadi prioritas dirinya di Komdigi.

    Prioritas tersebut, kata Meutya merupakan pesanan yang dirinya terima saat masih menjabat sebagai ketua Komisi 1 DPR RI yang membawah Komdigi.

    “Perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tambah tidak cuma dua itu saya tambah juga bagaimana internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).

  • Komdigii Prioritaskan Kedaulatan dan Pengamanan Data, Target Jangka Pendek

    Komdigii Prioritaskan Kedaulatan dan Pengamanan Data, Target Jangka Pendek

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kedaulatan data menjadi prioritas jangka pendek Komdigi.

    Selain kedaulatan data, masalah pengamanan data juga menjadi hal prioritas dari Komdigi yang akan dikerjakan.

    “Tadi kami sampaikan salah satu dalam rencana prioritas jangka pendek adalah tentu pengamanan data dan juga kedaulatan,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Prioritas ini, kata Meutya sebagai bentuk komitmen setelah adanya masalah kebocoran data yang sempat terjadi di dalam negeri.

    “Ketika saya di sini, apa yang saya lesson learned ketika saya memimpin harus saya bawa. Jadi keamanan data itu penting,” ucapnya.

    Di sisi lain, Meutya menyampaikan ada kemungkinan keterlambatan dari rencana operasional di bulan Januari tahun depan. Sehingga dirinya meminta adanya tambahan waktu dan anggaran dari Komisi 1.

    Namun, untuk pembangunan pusat data nasional di Cikarang Meutya menargetkan serah terimanya dari pengembang ke Komdigi bakal rampung pada akhir Desember 2024. 

    “Jadi memang betul PR banyak sekali. Kalau ada keterlambatan berarti kami mungkin nanti akan memohon kepada Komisi 1 untuk PDNS. Kemarin anggaranya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS,” ucap Meutya.

    Diberitakan sebelumnya, Meutya Hafid menekankan terdapat sejumlah prioritas yang bakal dikerjakan oleh instansinya dalam 100 hari masa kerja pertama. 

    Dia menjabarkan bahwa usai menerima Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) menjadi Menkomdigi. Maka, instansinya juga akan fokus dalam mengawasi perihal digital di Tanah Air.

    Oleh sebab itu, dia memerinci bahwa dalam 100 hari masa kerja instansinya bakal fokus dalam perlindungan data pribadi, judi daring atau online, dan pemerataan internet khususnya jaringan 2G. 

    “Jadi kalau kemarin beberapa temuan yang kami sebagai Komisi 1 kemarin ya, memang yang paling banyak juga diharapkan masyarakat adalah bagaimana mengamankan data, bagaimana security PDNS kita, TDN kita, kemudian juga bagaimana mengamankan anak-anak muda kita dari hal-hal yang buruk di internet,” tuturnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa untuk fokus selanjutnya yaitu judi online dan pinjaman online(pinjol) turut memberikan imbas yang tak terlihat selama ini yaitu kekerasan anak hingga pornografi anak.

    Krisis internet ramah anak, kata Meutya, merupakan kerugian tak berwujud yang seringkali tak disadari oleh masyarakat.

    “Ada tangible loss atau kehilangan-kehilangan yang kita nggak rasakan dari internet yang tidak tertata dengan baik. Kekerasan anak, trafficking anak, pornografi anak. Nah, ini yang kami coba benahi dengan pembobotan baru yaitu memasukkan data digital,” imbuhnya.

  • Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

    Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI mengapresiasi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pemberantasan judi daring atau online dengan menindak tegas oknum di lingkungan internal kementerian yang ikut terlibat.

    “Apresiasi atas komitmen yang telah ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Digital atas tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital kepada para pegawai di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik judi online,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

    Hal itu disampaikannya saat membacakan salah satu butir kesimpulan rapat kerja perdana Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melanjutkan komitmen pemberantasan judi online dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga lainnya.

    Di samping itu, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dukungan kampanye damai Pilkada 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam hal monitoring, pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio (SRF), dan dukungan logistik pengamanan ruang digital.

    “Serta memastikan transparansi informasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan tertib, aman, dan damai,” ujarnya.

    Selain itu, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dan pandangan anggota Komisi I DPR RI dalam perbaikan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital ke depannya.

    Rapat perdana Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kali ini beragendakan dua pembahasan, yakni rencana program 100 hari kerja dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 Kemenkomdigi.

    Namun, pembahasan dalam rapat kemudian ikut menyinggung pula soal kasus judi daring atau online yang turut melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di dalamnya, sebagaimana yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

    Baca juga: Komisi X dorong pemerintah evaluasi kebijakan soal kesejahteraan dosen
    Baca juga: Waka Komisi I harap Kemenkomdigi optimalisasi pelayanan publik digital
    Baca juga: Anggota DPR: Benahi ketimpangan faskes untuk skrining kesehatan gratis

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024