Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Perpres Dewan Pertahanan Nasional Segera Keluar

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Sebut Perpres Dewan Pertahanan Nasional Segera Keluar

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Menurut Sjafrie, pembentukan lembaga tersebut merupakan perintah undang-undang.

    “Iya, akan ada keluar perpres Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Sjafrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Sjafrie menegaskan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bukanlah hal yang aneh. Pasalnya, hal tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    “Ya itu bukan persoalan yang aneh, itu hanya melanjutkan amanat UU,” ujarnya.

    Sjafrie mengimbau publik untuk tidak salah menerjemahkan rencana pemerintah membentuk Dewan Pertahanan Nasional tersebut. Menurut dia, pembentukan itu hanya melanjutkan amanat yang tertuang dalam undang-undang.

    “Itu ada di dalam amanat UU Pertahanan, hanya belum dibentuk saja,” pungkas dia.

    Sebelumnya, Sjafrie mengatakan pihaknya akan menjalankan amanat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, seperti membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Hal itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2025).

    “Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk (sesuai) amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” tutur Sjafrie.

    Namun, belum diketahui kapan perpres Dewan Pertahanan Nasional akan diterbitkan.

  • Usul PKS, TNI Dilibatkan Ganyang Judi Online

    Usul PKS, TNI Dilibatkan Ganyang Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengusulkan supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) diterjunkan untuk memberantas judi daring atau judi online alias judol.

    Sukamta yakin bahwa hanya TNI yang bisa mengatasi hal tersebut. Dengan demikian, lanjutnya, dia berharap Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bisa melobi Presiden Prabowo agar menugaskan TNI untuk menyelesaikan permasalahan judol.

    Sukamta melanjutkan, jika nantinya TNI memang ditugaskan untuk memberantas judol, dia berharap 20 persen perputaran uang di judol menjadi hak TNI.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    “Tapi saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digrebek itu dikasihkan TNI pak. Untuk kesejahteraan anggota maupun tambah alutsista. Lumayan kan kalau Rp900 triliun, 20%-nya itu Rp180 triliun. Melebihi dari anggaran APBN,” tuturnya dalam rapat kerja.

    Lebih lanjut, dia menyebut judol merupakan persoalan yang semakin serius. Bahkan, kata Sukamta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan perputaran uang di judol pada 2023 mencapai Rp350 triliun.

    “Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun. Sementara anggaran TNI cuma Rp165 triliun, sudah melampaui narkoba,” pungkasnya.

  • Perpres Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional Akan Keluar

    Perpres Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional Akan Keluar

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan tak ada permasalahan terkait pembentukan Dewan Pertahanan Nasional di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut pembentukan lembaga itu hanya melanjutkan amanat dalam Undang-Undang (UU) Pertahanan Negara.

    “Ya itu bukan persoalan yang aneh, itu hanya melanjutkan amanat UU. Jadi jangan disalah-interpretasikan. Itu Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahanan, hanya belum dibentuk saja,” kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Sjafrie menyampaikan selanjutnya Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan lembaga itu. Namun dia menyebutkan kapan pastinya Perpres itu diteken Prabowo.

    “Ya akan ada keluar Perpres Dewan Pertahanan Nasional,” tuturnya.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional disampaikan Sjafrie dalam rapat perdana di Komisi I DPR hari ini. Dalam rapat itu, Sjafrie menegaskan pihaknya akan mendukung proses revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan akan merampungkan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

    “Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung kita akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” kata Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).

    (fca/dnu)

  • Anggota DPR Minta Kemenhan Terlibat Pemberantasan Judol
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    Anggota DPR Minta Kemenhan Terlibat Pemberantasan Judol Nasional 25 November 2024

    Anggota DPR Minta Kemenhan Terlibat Pemberantasan Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta pemerintah untuk menggunakan perspektif pertahanan negara dalam memberantas judi
    online
    (
    judol
    ).
    Dia pun mendorong keterlibatan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan lembaga-lembaga di bawah koordinasinya untuk turut serta dalam upaya pemberantasan.
    “Oleh karena itu saya ingin ada keterlibatan Kemenhan dan lembaga-lembaga yang masuk dalam koordinasi Kemenhan untuk menyelesaikan ini,” ujar Aher di Gedung DPR RI, Senin (25/11/2024).
    “Boleh jadi atau kita berharap ya sekarang dituntaskan lah begitu. Cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara,” ucapnya.
    Politikus PKS itu menegaskan bahwa judol bukanlah persoalan baru. Praktik ilegal ini bahkan berdampak besar terhadap masa depan bangsa dan negara.

    Untuk itu, kata Aher, perlu ada langkah strategis dalam pemberantasan judol, salah satunya dengan mengubah sudut pandang dalam pemberantasan dan keikutsertaan instansi di bidang pertahanan negara.
    “Saya ingin berharap dengan harapan yang sangat kuat, judi
    online
    juga ini dipandang dalam konteks pertahanan negara,” kata Aher.
    “Karena kalau kita tidak menseriusi ini diselesaikan, ini dampaknya pada pelemahan bangsa gitu, bisa dibayangkan kalau generasi muda kita ke depan ini mentalitasnya hancur hanya karena judi
    online
    ,” ucap Aher.
    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta pun secara tegas mengusulkan agar prajurit TNI ikut dilibatkan dalam upaya pemberantasan
    Judol
    .
    Dia bahkan mendorong agar Sjafrie berbicara secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar TNI bisa ikut dikerahkan.
    “Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, enggak susah itu menggulungnya. Nah saya berharap betul mudah-mudahan Pak menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judul ini,” ujar Sukamta saat rapat kerja Komisi I bersama Menhan dan Panglima TNI, Senin (25/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan: TNI Tidak Bisa Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

    Menhan: TNI Tidak Bisa Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan TNI yang dilibatkan dalam pemberantasan judi online di Indonesia. TNI tidak bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online karena TNI merupakan alat pertahanan negara

    “Saya luruskan begini bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara itu harus juga dipahami oleh TNI dan tentunya juga TNI dalam menjalankan tugasnya juga berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” ujar Sjafrie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Sjafrie mengatakan TNI tetap bisa membantu pemerintah dan aparat dalam upaya-upaya pemberantasan judi online. Salah satunya memberikan dukungan kepada law enforcement.

    “Apa yang diteruskan, dilanjutkan oleh TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judi online itu, itu tidak berada di garis depan, tetapi support memberi dukungan kepada law enforcement,” tandas dia.

    Oleh karena itu, Sjafrie meminta publik tidak salah memahami usulan TNI terlibat dalam pemberantasan judi online. TNI, kata dia, dalam posisi memberikan dukungan moral kepada aparat dan pemerintah dalam memberantas judi online.

    “Jadi jangan disalahartikan TNI seolah-olah akan tampil untuk memberantas judi online. Namun, yang pasti adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online. Itu yang saya sampaikan dan juga dilaksanakan oleh panglima TNI,” pungkas Sjafrie.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam memberantas judi online. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komisi I DPR, Senin (25/11/2024).

    “Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, tidak susah itu menggulungnya,” kata Sukamta dalam raker tersebut.

    Menurut dia, TNI perlu dilibatkan memberantas judi online lantaran omzet sudah mencapai Rp 900 triliun per 2023. Perputaran uang itu jauh di bawah anggaran TNI yang hanya Rp 165 triliun. Karena itu, Sukamta berharap agar sebagian aset judol yang disita itu bisa dihibahkan ke TNI.

    Sukamta berharap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melobi Presiden Prabowo Subianto agar prajurit TNI dilibatkan memberantas judi online.

  • Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pihaknya akan mendorong revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004, guna melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    “Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” ungkap Sjafrie Sjamsoeddin di hadapan Komisi I.

    Selain itu, Sjafrie juga menuturkan dalam melakukan penguatan kebijakan strategis nasional, pihaknya akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Menurutnya, ini merupakan amanat dari Pasal 15 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    “Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategis nasional dengan membentuk amanat undang-undang pertahanan negara pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional, dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” tuturnya.

    Sjafrie membeberkan dari sistem pertahanan negara, Indonesia disebut sudah tertinggal 22 tahun lamanya. Hal ini diakibatkan dari intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri yang sangat tinggi dalam Kementerian Pertahanan dan TNI, membuat reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai saat ini.

    Sebagai informasi, Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang periode 2025-2029.  

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun. 

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI. Menurutnya, ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

  • Panglima TNI: Kompleksitas Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres

    Panglima TNI: Kompleksitas Pilkada 2024 Lebih Tinggi Dibanding Pilpres

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan Pilkada 2024 memiliki kompleksitas yang lebih tinggi dibanding Pilpres 2024 lalu. Ditegaskannya, jajaran TNI, siap membantu Polri untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Situasi menjelang Pilkada 2024 sampai dengan tahap pendaftaran paslon sangat dinamis sehingga menyebabkan pilkada ke depan memiliki kompleksitas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pilpres,” ujar Agus di ruang rapat Komisi I DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Agus mengatakan, TNI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Bawaslu untuk menganalisis dan mengantisipasi potensi kerawanan pada Pilkada 2024. TNI, kata dia, juga telah memetakan provinsi-provinsi yang memilik tingkat kerawanan, mulai dari tinggi sampai sedang.

    “Pada tingkat kerawanan tinggi terdapat empat provinsi, tingkat kerawanan sedang ada 23 provinsi dan tingkat kerawanan rendah di 10 provinsi. Kerawanan terbagi dalam tiga konteks utama yaitu politik, sosial, budaya dan keamanan dalam negeri,” tutur dia.

    Lebih lanjut, Agus juga memastikan TNI netral di Pilkada 2024. Karena itu, kata dia, seluruh prajurit TNI yang maju Pilkada 2024 sudah mengundurkan diri. Pasalnya, seorang prajurit TNI tidak boleh terlibat politik praktis. 

    “Ya (prajurit TNI) mengundurkan diri lah. Sudah, karena kan kalau prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis,” kata Agus.

    Selain itu, Agus menggaransi TNI akan bersikap netral di Pilkada 2024 ini. Sekalipun, terdapat calon kepala daerah yang berasal dari instansinya. Diketahui, terdapat 34 prajurit TNI jadi yang maju pada Pilkada 2024.

  • TNI Kerahkan 169.369 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

    TNI Kerahkan 169.369 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pihaknya mengerahkan 169.369 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024). 

    Agus merincikan 169.369 personel ini terdiri dari TNI Angkatan Darat (AD) sebanyak 139.339 orang, TNI Angkatan Laut (AL) sebanyak 19.793 orang, dan TNI Angakatan Udara sebanyak 10.237 orang.

    “Selain itu Alutsista TNI juga disiapkan dan disiagakan dalam rangka pengamanan serta distribusi logistik. TNI AD menyiapkan Pesawat Casa 212 dan Helikopter Bell serta 1.871 unit truk dari berbagai satuan yang dikerahkan di tiap-tiap wilayah,” ujarnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    Kemudian, lanjut Agus, TNI Angkatan Laut menyiapkan 4 KRI yaitu KRI Semarang di Koarmada 1, KRI Makassar Koarmada 2, KRI Teluk Wondama Koarmada 3, dan KRI Banda Aceh di Kolinlamil Jakarta.

    “Selanjutnya, TNI Angkatan Udara menyiapkan pesawat Boeing 737, C-130 Hercules, helikopter Caracal, dan Super Puma, serta pesawat CASA 212,” tuturnya.

    Perlu diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 wilayah di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

    Pilkada ini akan diikuti lebih dari seribu pasangan calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

  • Panglima Pastikan Prajurit Ikut Pilkada 2024 Telah Mundur dari TNI

    Panglima Pastikan Prajurit Ikut Pilkada 2024 Telah Mundur dari TNI

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menuturkan 35 prajurit TNI aktif maupun purnawirawan maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

    Hal ini disampaikan Agus saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Ruang Komisi I, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (25/11/2024).

    “Dengan rincian 16 orang perwira tinggi, 16 orang perwira menengah, dan 2 orang perwira utama, dan satu orang tamtama,” ujarnya.

    Agus mengungkapkan bahwa pihaknya perlu memaparkan data tersebut untuk menjaga netralitas TNI dalam Pilkada 2024. 

    Panglima TNI juga memastikan bahwa prajuritnya yang masih aktif ini telah mengundurkan diri dari jabatan maupun statusnya sebagai anggota TNI, salah satunya calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Petrus Kamlasi.

    “Ya mengundurkan diri lah [prajurit TNI yang mencalonkan diri di Pilkada 2024]. Seperti yang di NTT, Simon dia mengundurkan diri. Karena kan kalau prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis,” jelasnya.

    Perlu diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 wilayah di seluruh Indonesia, yang akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

    Pilkada ini akan diikuti lebih dari seribu pasangan calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

  • Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024

    Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 7 kasus rawan menjelang hari pencoblosan di Pilkada 2024. Tujuh kasus ini terjadi pada rentang September hingga November.

    Pada September 2024, Agus menyebut ada tiga kejadian yang menonjol di antaranya adalah pelemparan granat oleh OTK ke rumah calon Gubernur Aceh, penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap rumah dan mobil calon Bupati Tolitoli, dan pergantian calon Wakil Gubernur Papua Selatan.

    “Dan pada bulan Oktober terdapat dua kejadian menonjol, pemecatan calon Bupati Malang, kejadian kecelakaan kebakaran kapal motor yang mengakibatkan meninggalnya calon Gubernur Maluku Utara,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    Kemudian, pada November, Agus mengemukakan ada dua kejadian menonjol yaitu KPU membatalkan paslon nomor urut 1 pilkada Papua Barat Daya dan pembacokan oleh pendukung salah satu paslon pada Pilkada Kabupaten Sampang yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Sebelumnya, Agus menyebut TNI telah memetakan provinsi-provinsi yang memiliki tingkat kerawanan dari tinggi hingga rendah jelang Pilkada 2024. Pemetaan ini didasarkan dari catatan Staf Intelijen (Sintel) TNI.

    “Pada tingkat kerawanan tinggi terdapat 4 provinsi, tingkat kerawanan sedang ada 23 provinsi, dan tingkat kerawanan rendah di 10 provinsi,” ungkapnya di hadapan Komisi I DPR RI.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan kerawanan ini terbagi dalam tiga konteks utama yaitu politik, sosial budaya, dan keamanan dalam negeri. Pada konteks politik, sebutnya, persaingan antar pasangan calon berpotensi memicu konflik, terutama jika terdapat saling serang antar pendukung.

    Kemudian, lanjutnya, aktivitas masa yang mendukung paslon tertentu dapat menjadi sumber ketegangan, terutama bila terjadi klaim kemenangan atau protes terhadap hasil pemilu. Ketidakpuasan para pendukung terhadap hasil Pilkada seringkali menjadi sumber protes besar-besaran.

    “Pada konteks sosial budaya, faktor pemicu konfliknya adalah terbatasnya sarana angkutan dan medan yang sulit dalam mendistribusikan logistik Pilkada. Kendala ini dapat memicu ketidakpuasan masyarakat yang merasa hak suara mereka terancam,” jelas Agus.

    Terakhir, dalam konteks kamdagri, Agus mengatakan ancaman dari kelompok tertentu yang berupaya mengganggu jalannya Pilkada, seperti aksi intimidasi atau sabotase sistem perwakilan dalam Pemilu, seperti sistem noken di Papua, dapat menjadi sumber ketidakpuasan masa, terutama jika mereka tidak setuju dengan pilihan yang ditentukan oleh kepala suku. 

    “Faktor pemicu konfliknya adalah aksi kelompok tertentu yang bertujuan mengganggu pelaksanaan Pilkada, ketidaksetujuan masa terhadap pilihan paslon yang ditentukan oleh kepala suku memicu konflik horizontal di tingkat lokal,” pungkasnya.