Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Basmi Judol, Komdigi Kerahkan 113 Orang dan Pakai Teknologi AI

    Basmi Judol, Komdigi Kerahkan 113 Orang dan Pakai Teknologi AI

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan terus menabuh genderang perang terhadap pemberantasan praktik judi online Ada 113 orang dikerahkan Komdigi untuk mengatasi persoalan konten negatif di internet.

    Hal itu dipaparkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar saat Rapat Dengar Pendapat Panja Judi Online dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    “Penyebaran judi online ini makin mudah diakses masyarakat karena berbagai modus penyebaran judi online, seperti sisipan judi online di berbagai situs dan aplikasi media sosial, juga SMS, WhatsApp blast yang berisikan link judi online,” ungkapnya.

    Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alex mengatakan Komdigi melakukan patroli siber untuk website, URL, sampai aplikasi bermuatan judi online. Komdigi kemudian menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat sampai pemanfaatan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    “Melakukan riset dan analisis modus baru judi online, mengumpulkan setiap keyword baru yang berkaitan dengan judi online, terlibat langsung satgas pemberantasan perjudian daring, menggunakan pemanfaatan teknologi artificial intelligence dalam melakukan crawling dan verifikasi konten perjudian,” ucap mantan Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN ini.

    Adapun, Komdigi telah membentuk tim khusus yang terdiri dari 113 orang yang aktif bekerja setiap harinya.

    “Memiliki tim khusus, yaitu tim pengendalian konten yang terdiri dari 113 orang yang bekerja tujuh hari 24 jam yang dibagi ke dalam tiga shift,” ujar Alex.

    “Tim pengendalian memilik tugas dan fungsi untuk melakukan patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoax, menerima cek rekening dan aduan nomor,” paparnya.

    Alex pun mengungkapkan hasil kerja Komdigi dalam mengatasi konten judi online terhitung dari tahun 2017 sampai 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani konten 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet.

    “Terlihat aplikasi menjadi aplikasi paling banyak terpapar konten judi online, ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 Januari 2025,” ucapnya.

    Alex mengatakan efek buruk yang akan dialami masyarakat jika sudah kecanduan permainan haram tersebut, mulai dari kerugian finansial, psikologis yang memburuk, bahaya risiko keamanan data dan lainnya.

    Disampaikan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, selain menangani konten judi online, Komdigi juga turut memblokir konten bermuatan negatif lainnya. Tercatat sejak periode 2016 sampai 21 Januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang ditangani Komdigi.

    (agt/agt)

  • Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Politik, rakyat puas kinerja Prabowo, Mendagri minta pemda dukung PKG

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Senin (20/1) yang menjadi sorotan, mulai dari hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan masyarakat Indonesia puas terhadap kinerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota Komisi II: Revisi paket UU politik tantangan 100 hari Prabowo

    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan perbaikan sistem politik di tanah air, salah satunya dengan merevisi paket undang-undang (UU) politik.

    “Perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket UU politik melalui sistem omnibus law, yang akan menggabungkan banyak UU, seperti UU Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan UU lainnya,” kata Toha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Anggota DPR: Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL konkret atasi masalah

    Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan upaya pembongkaran pagar laut oleh TNI AL di sepanjang perairan pesisir pantai utara, Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang ada.

    Menurut dia, TNI AL bergerak membongkar pagar laut yang terbuat dari bambu itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, persoalan itu bisa terselesaikan demi kepentingan masyarakat secara luas.

    “Kita perlu memahami bahwa semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat,” kata Amelia di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Survei Litbang Kompas: Tingkat kepuasan Prabowo-Gibran 80,9 persen

    Hasil survei terbaru Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang disiarkan di Jakarta, Senin, mengungkap tingkat kepuasan para responden terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9 persen.

    Survei Litbang Kompas, yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi, digelar pada 4–10 Januari 2025 yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Dalam hasil survei itu, yang juga dibagikan oleh Tim Media Prabowo di Jakarta, Senin, responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga mencakup mereka yang bukan pemilih pasangan tersebut saat Pilpres 2024.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Mendagri minta pemda dukung program pemeriksaan kesehatan gratis

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang berulang tahun.

    Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, program ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengoptimalkan bonus demografi.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Presiden minta maaf belum semua anak bisa nikmati Makan Bergizi Gratis

    Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua dan anak-anak yang belum menerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Makan bergizi ini secara fisik tidak mudah untuk segera ke seluruh rakyat. Untuk itu, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, saya minta maaf kepada semua orang tua, kemudian semua anak-anak yang belum menerima (MBG),” ujar Prabowo di Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Tunggu Pernyataan Resmi Donald Trump Soal Usulan Evakuasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia – Halaman all

    DPR Tunggu Pernyataan Resmi Donald Trump Soal Usulan Evakuasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI masih menunggu pernyataan resmi pemerintahan Presiden terpilih AS, Donald Trump atas rencana evakuasi 2 juta warga sipil Palestina di Jalur Gaza ke Indonesia.

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, langkah evakuasi itu masih sebatas usulan dan belum menjadi pernyataan resmi pemerintahan Donald Trump yang baru akan dilantik pada Senin 20 Januari 2025 waktu setempat atau Selasa dini hari (21/1) pukul 00.00 WIB.

    “Kita tunggu berita resmi nya dari pemerintah AS , itu kan (sebatas) katanya – katanya doang,” kata TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Senin (20/1/2025).

    Pemerintah RI lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan juga belum mendapat informasi tersebut. 

    “Pemerintah RI tidak pernah mendapat informasi apapun mengenai hal ini,” kata Juru Bicara yang juga Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat, Senin (20/1/2025).

    Adapun usulan itu semula diungkap oleh utusan Trump di Timur Tengah, Steve Witkoff.

    Rencana mengevakuasi sekitar 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia ini disampaikan Witkoff saat gencatan senjata Hamas – Israel mulai berlaku.

    Langkah ini disarankan oleh utusan Trump itu untuk menyambut langkah rekonstruksi atau pembangunan kembali wilayah Gaza yang hancur imbas konflik Israel – Hamas.

    Saran relokasi sebagian populasi Gaza ini masih dalam pembahasan. Indonesia jadi salah satu dari beberapa negara yang dicontohkan bisa menampung sebagian populasi warga Palestina untuk sementara waktu.

    Utusan Trump khawatir aktivitas sehari-hari di Gaza dapat memicu konflik terulang, meski di tengah kesepakatan gencatan senjata. Sehingga saran relokasi jadi salah satu hal yang mungkin ditempuh untuk mencegah situasi tersebut terjadi.

    Upaya ini juga disebutnya jadi salah satu cara untuk menyelamatkan hidup warga Palestina dari pihak-pihak yang tidak senang adanya gencatan senjata antara Israel-Hamas.

    Adapun Witkoff mewakili pemerintahan Trump diutus ke Timur Tengah untuk mencapai stabilitas jangka panjang bagi Israel dan 2 juta warga Palestina yang terlantar. Upaya menjaga stabilitas itu ditempuh dengan 3 fase kesepakatan. 

    Pertama, dimulai pada Minggu dan berlangsung selama 6 pekan ke depan untuk upaya pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, dan warga Palestina yang ditahan Israel. 

    Fase kedua dinegosiasikan selama fase pertama dimulai dan diharapkan ada tambahan jumlah pembebasan sandera serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.

    Fase ketiga, yakni mengakhiri perang dan memulai pembangunan kembali wilayah Gaza.

    “Pertanyaan tentang bagaimana membangun kembali Gaza masih belum terjawab, selain ke mana sekitar 2 juta warga Palestina dapat direlokasi sementara ini. Indonesia, misalnya adalah salah satu lokasi yang sedang dibahas,” kata utusan Trump itu dikutip dari NBC News.

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut. 

  • Anggota TNI Mengamuk di Kemang, Tembakkan Pistol ke Udara, Komisi I DPR Minta Pomad Bertindak – Halaman all

    Anggota TNI Mengamuk di Kemang, Tembakkan Pistol ke Udara, Komisi I DPR Minta Pomad Bertindak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono merespons soal viralnya prajurit TNI AD yang mengamuk dan menembakkan pistol ke udara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    Menurut Dave, perlu ada peninjauan kembali dalam membina anggota TNI.

    “Kita serahkan ke Pomad (Polisi Militer TNI AD) untuk menindak dan memproses hal tersebut.

    Kejadian ini kerap berulang dan harus ada peninjauan kembali oleh seluruh jajaran TNI dalam membina anggotanya,” kata Dave kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Politisi Golkar itu menyayangkan atas insiden  tersebut.

    TNI, dikatakan Dave, seharusnya menjaga kedaulatan.

    “Bukan mengancam warga Indonesia sendiri,” tandasnya.

    Penjelasan TNI AD

    Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) buka suara terkait viralnya aksi seorang pria yang mengaku prajurit Kostrad dan menembakkan pistol ke udara di Kemang Jakarta Selatan.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan sosok pria tersebut bukanlah anggota Kostrad.

    Namun, ia mengonfirmasi bahwa pria tersebut adalah anggota TNI AD.

    “Bukan (anggota Kostrad). Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad,” kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/1/2025).

    “Yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” ungkapnya.

    Wahyu mengatakan saat ini pria tersebut sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut.

    Dia mengatakan perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian.

    Namun, Wahyu memastikan komitmen pimpinan TNI AD terkait aturan kedinasan.

    “Yang pasti komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

    “Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut, kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tegas dia.

    Dilansir dari WartaKotaLive.com sebelumnya, media sosial dihebohkan video beredar yang menunjukkan keributan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

    Salah satu akun di media sosial mengunggah video seorang pria mengacungkan benda diduga pistol dan mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Kostrad.

    Pria itu menenteng benda diduga senjata api di tangan kanannya dan mengancam tembak seorang wanita.

    Kejadian diduga terjadi pada Jumat (17/1/2025) malam.

    “Viral, ngaku dari Kostrad, pria ini ancam t3mbak wanita dan letuskan tembakan di klub malam Mampang Prapatan,” demikian unggahan akun itu.

    Penjelasan Polisi

    Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Iwan Ridwanulah mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan soal kejadian tersebut.

    Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi, pria itu mengamuk lantaran laju mobilnya terhalang oleh banyak pengunjung yang keluar dari salah satu kafe. 

    “Kalau menurut keterangan tukang parkir situ awalnya ya apa namanya, dia kan jalan, mungkin kehalangan karena bubaran dari kafe bablas itu kali ya,” katanya, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).

    “Terus marah ke tukang parkir gitu kan. Ya mengeluarkan kayak diduga senpi, kami belum memastikan senpi atau bukan,” sambung dia.

    Saksi di lokasi juga mengatakan, pria itu sempat meletupkan peluru ke udara.

    “Katanya sih dengarnya (suara tembakan) begitu. Tapi kami belum memastikan juga. Kedengarannya suara itu satu kali katanya,” kata Iwan.

    Polisi belum dapat dipastikan pria itu apakah anggota Kostrad atau bukan.

    “Iya (ngaku dari Kostrad), itu kan baru dugaan, kami masih penyelidikan. Katanya bilang begitu,” ungkap dia.

     

  • Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.

    Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.

    Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu. 

    Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara.

    Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Di sisi lain, pencabutan pagar laut secara sembarangan, menurut Sakti, juga berpotensi menggangung arus laut di perairan tersebut.

    Sementara itu, Sakti menekankan bahwa dalam penanganan pagar laut, Kementerian KKP sudah melakukan penyegelan untuk memudahkan proses penyelidikan. 

    Dia menuturkan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

    “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

    Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Senada, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL. 

    Dia mempertanyakan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik tersebut.

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Tak hanya mengenai itu, purnawirawan TNI ini turut mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III untuk memimpin langsung pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu.

    “TNI AL [Danlantamal] III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti [pagar laut yang dibongkar]?” tukas TB Hasanuddin.

    Atas Perintah Prabowo 

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).

    Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.

    Sementara itu, nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.

    “Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar,” ucap Sahroni, dikutip dari Antara.

  • Politikus NasDem Dukung Pembatasan Medsos Anak: Banyak Konten Tidak Senonoh

    Politikus NasDem Dukung Pembatasan Medsos Anak: Banyak Konten Tidak Senonoh

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini menyerukan pemerintah untuk segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos), khususnya bagi anak-anak. Menurut Amelia, regulasi tersebut mendesak karena media sosial saat ini dinilai banyak menghadirkan konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang berpotensi merusak moralitas generasi muda.

    “Media sosial saat ini sudah mengkhawatirkan lantaran banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan,” kata Amelia dalam pernyataannya yang diunggah di akun resmi instagram Partai NasDem @official_nasdem dan dikutip, Minggu, 19 Januari 2025.

    Amelia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Perlindungan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan produktif.

    Baca juga: ITS Permudah Pengelolaan Media Sosial Lewat Inovasi ITSPik

    Dukungan Publik Meluas
    Pernyataan Amelia mendapat respons luas di media sosial, termasuk di akun resmi Instagram Partai NasDem. Warganet mendukung inisiatif tersebut dengan berbagai komentar positif.

    “Australia juga bisa… Masa kita Indonesia gak bisa?,” tulis seorang pengguna.

    “Mendukung cx agar anak-anak lebih fokus belajar,” tambah warganet lain.

    “Benar sekali, pemerintah punya peran besar untuk membuat peraturan penggunaan medsos terutama bagi anak-anak yang sangat berdampak negatif bagi mentalitas dan moralitas generasi penerus. Perjuangkan terus, Bu Amelia,” ujar netizen lain dengan penuh semangat.

    Namun, ada juga yang menyoroti tantangan pelaksanaan aturan tersebut. “Secara teori, oke kak, tetapi dalam pelaksanaannya sulit karena butuh niat yang kuat dari instansi terkait dalam filter serta kontrol konten,” tulis salah satu komentar.

    Dukungan dari masyarakat ini menunjukkan tingginya harapan agar pemerintah segera bertindak untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendidik bagi anak-anak. Amelia pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kepentingan generasi muda Indonesia.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini menyerukan pemerintah untuk segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial (medsos), khususnya bagi anak-anak. Menurut Amelia, regulasi tersebut mendesak karena media sosial saat ini dinilai banyak menghadirkan konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga kekerasan yang berpotensi merusak moralitas generasi muda.
     
    “Media sosial saat ini sudah mengkhawatirkan lantaran banyak konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, hingga konten kekerasan,” kata Amelia dalam pernyataannya yang diunggah di akun resmi instagram Partai NasDem @official_nasdem dan dikutip, Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Amelia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Perlindungan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan produktif.

    Baca juga: ITS Permudah Pengelolaan Media Sosial Lewat Inovasi ITSPik

    Dukungan Publik Meluas

    Pernyataan Amelia mendapat respons luas di media sosial, termasuk di akun resmi Instagram Partai NasDem. Warganet mendukung inisiatif tersebut dengan berbagai komentar positif.

    “Australia juga bisa… Masa kita Indonesia gak bisa?,” tulis seorang pengguna.
     
    “Mendukung cx agar anak-anak lebih fokus belajar,” tambah warganet lain.
     
    “Benar sekali, pemerintah punya peran besar untuk membuat peraturan penggunaan medsos terutama bagi anak-anak yang sangat berdampak negatif bagi mentalitas dan moralitas generasi penerus. Perjuangkan terus, Bu Amelia,” ujar netizen lain dengan penuh semangat.

    Namun, ada juga yang menyoroti tantangan pelaksanaan aturan tersebut. “Secara teori, oke kak, tetapi dalam pelaksanaannya sulit karena butuh niat yang kuat dari instansi terkait dalam filter serta kontrol konten,” tulis salah satu komentar.
     
    Dukungan dari masyarakat ini menunjukkan tingginya harapan agar pemerintah segera bertindak untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendidik bagi anak-anak. Amelia pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang berpihak pada kepentingan generasi muda Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau – Halaman all

    Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Hpa Lu di Myawaddy Sulit Dijangkau – Halaman all

    Lokasi 4 WNI yang Disekap di Zona Konflik Myanmar Diketahui, Proses Penyelamatan Jadi Tantangan

    Danang Triatmojo/Tribunnews.com

     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lokasi eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sudah diketahui. 

    Mereka berada di Hpa Lu, Myawaddy, Myanmar.

    Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI masih belum bisa menyelamatkan Robiin dan kawan – kawannya karena Hpa Lu, Myawaddy merupakan daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand, yang juga menjadi wilayah konflik antara kelompok etnis dan militer Myanmar, serta tak bisa dijangkau penegak hukum.

    Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, menyebut hal ini jadi tantangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk menemui solusi pemulangan para WNI yang berada di tengah zona konflik tersebut.

    “Ini tantangan bagi Kemlu untuk mendapatkan jalan bagi pemulangan yang bersangkutan. Semoga segera ketemu. Setahu saya mereka terus berusaha. Semoga agar ada jalan,” kata Sukamta kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025). 

    “Sehingga sampai saat ini KBRI di sana belum berhasil memulangkan yang bersangkutan,” kata Sukamta. 

    Sukamta sendiri menyebut kasus yang menyeret Robiin sudah terjadi sejak Agustus 2024.

    Dirinya juga pernah mengadvokasi 4 WNI lewat Kemlu RI agar upaya pemulangan bisa dilakukan.

    Namun kondisi konflik masih jadi kendala terbesar yang harus dihadapi.

    “Ini kasus sudah lama. Saya sudah advokasi sejak bulan Agustus tahun lalu, melalui Kemlu RI,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui video permintaan tolong dari mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, kembali viral di media sosial pada pertengahan Januari 2025. 

    Robiin dan ketiga temannya kembali meminta pertolongan karena mengaku masih disekap dan disiksa di Myanmar. 

    Video dari Robiin sebelumnya juga pernah viral pada Oktober 2024, dan sejumlah pihak sudah merespons untuk upaya pembebasan, seperti Divhubinter Polri dan Kemlu RI bersama KBRI Yangon.

    Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

    Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

    “Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional,” kata Judha. 

    Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

    Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

    “Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi,” ungkapnya.

    Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

    Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

    “Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” tuturnya.

  • Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin Nasional 18 Januari 2025

    Guru ASN Boleh Mengajar di Sekolah Swasta, Komisi I DPR: Kesejahteraan Harus Terjamin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi I DPR RI
    Hetifah Sjaifudian
    mendukung kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
    Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu
    redistribusi guru
    Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang mengalami kekurangan guru.
    “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Hetifah saat dihubungi pada Sabtu (18/1/2025).
    “Bukan hanya sekadar pemindahan guru, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan guru dan kesiapan sekolah dalam menerima mereka,” ungkap dia lagi.
    Hetifah berharap, dengan adanya aturan ini, guru ASN atau PPPK yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta dapat kembali ke sekolah asal mereka tanpa mengganggu kebutuhan guru di sekolah tersebut.
    Komisi X DPR RI, kata Hetifah, juga berkomitmen untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar redistribusi guru tidak menimbulkan masalah baru.
    Ia mencontohkan jangan sampai ada kekurangan guru di daerah tertentu atau berkurangnya jumlah guru swasta yang berpindah ke sekolah negeri setelah diangkat menjadi ASN.
    “(Jangan sampai) kekurangan guru di daerah tertentu ataupun misalnya, berkurangnya guru swasta yang berpindah ke sekolah negeri (karena diangkat menjadi ASN) padahal yayasannya dulu sudah menyekolahkannya,” imbuh politikus Partai Golkar itu.
    Lebih lanjut, Hetifah berharap kebijakan ini dapat melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi profesi guru, serta masyarakat, agar redistribusi guru berjalan dengan baik dan adil.
    “Kami tentu juga akan terus berdialog dengan Kemendikdasmen dan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan dan membawa manfaat bagi dunia pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
    Kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus
    PNS dan PPPK
    untuk mengajar di sekolah swasta diatur dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang
    Redistribusi Guru
    Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, aturan baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
    “Sudah terbit itu (aturannya). Iya, istilahnya guru ASN, ya. ASN itu ada dua, guru ASN itu PNS dan PPPK. Bisa, bisa (mengajar di sekolah swasta),” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    Mu’ti menilai aturan ini juga bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta serta mengatasi masalah distribusi guru yang tidak merata.
    “Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu, mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” ucapnya.
     

     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

    Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan menerbitkan aturan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi anak-anak seperti yang diterapkan Australia. Kebijakan itu untuk mengatasi dampak buruk medsos bagi pertumbuhan anak. Lalu apa tantangannya?

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sedang mengkaji dan merumuskan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    “Ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Jakarta, Rabu (16/1/2025).

    Kemenkomdigi sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk usulan pembatasan umur penggunaan medsos, serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komnas Perempuan dan Anak.

    Menurut Nezar, Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan positif terhadap inisiatif Kemenkomdigi menyusun aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.

    “Beliau sangat concern terhadap penggunaan ruang digital oleh anak-anak, dan beliau sangat concern juga bagaimana ruang digital kita itu sehat buat pendidikan anak-anak,” ujar Nezar dikutip dari Antara.

    Menkomdigi Meutya Hafid sudah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025), menyampaikan soal rencana pembuatan aturan pembatasan medsos bagi anak-anak.

    Meutya menjelaskan, Kemenkomdigi akan mengelurkan aturan di tingkat pemerintah dan melibatkan DPR jika wacana batasan usia untuk akses media sosial itu dijadikan undang-undang.

    “Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mengkaji lebih mendalam soal rencana pembatasan akses medsos bagi anak-anak.

    “Baik buruknya, dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kita akan kaji lebih dalam dan tentunya dari pihak pemerintah itu (buat aturan), kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” ujar Dasco.

    Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan pengaruh media sosial saat ini sangat mengkhawatirkan bagi anak, karena banyak konten tidak mendidik dan mengajarkan kekerasan. Apalagi kondisi Indonesia sedang darurat kejahatan siber karena marak penipuan digital dan penyalahgunaan data pribadi.

    “Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda. Karena itu kita mendukung langkah pemerintah menerbitkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Amelia.

    Menurutnya Indonesia perlu belajar dari negara-negara lain yang sudah menerapkan pembatasan medsos bagi anak-anak, kemudian menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air.

    Amelia mengusulkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu diperkuat secara kelembagaan sehingga berwenang mengawasi konten digital dan media sosial. Di sisi lain, pemerintah juga harus meningkatkan edukasi digital bagi anak-anak hingga orang tua.

    Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengatakan, dampak negatif medsos sangat mengkhawatirkan bagi pertumbuhan anak, sehingga penting adanya pembatasan akses anak dan remaja. 

    “Kita sudah lama menunggu aturan lebih tegas,” kata Vera.

    Menurutnya selama ini beberapa aplikasi membatasi usia penggunanya. Namun, banyak orang tua malah membuat akun media sosial untuk anaknya dengan memalsukan usia si anak.

    Vera mengatakan pemerintah harus jelas dalam menentukan katagori media sosial yang dilarang, karena selama ini game online juga berfungsi sebagai medsos.

    “Karena game online sekarang memungkin si anak berkomunikasi dengan orang lain dan ini mencakup media sosial juga,” ujarnya.

    Menurutnya selain medsos, pemerintah juga perlu memperhatikan pembatasan usia terhadap akses konten-konten negatif, seperti pornografi dan kekerasan.

    Data Penggunaan Internet Anak
    Berdasarkan data Stastistik Telekomunikasi Indonesia 2021 yang dirilis BPS, 89% anak usia lima tahun ke atas sudah mengakses internet untuk bermain game online dan media sosial. Hanya 33% yang mengakses internet untuk keperluan belajar.

    UNICEF beberapa waktu lalu juga merilis hasil studinya yang menyebut 89% anak-anak di Indonesia menggunakan internet setiap hari rata-rata 5,4 jam. Dalam waktu tersebut, 86,5% aktivitas mereka dihabiskan untuk mengobrol atau berteman di media sosial, kemudian mengakses konten video atau film.

    Data itu juga mengungkapkan 13,4% anak memiliki akun yang dirahasiakan dari orang tua mereka. Anak menggunakan akun rahasia atau profil palsu untuk mengikuti orang lain dan memposting sesuatu yang mereka sukai.

    Studi UNICEF juga menyebut 42% anak merasa tidak nyaman atau takut dengan pengalaman daring mereka. 37% anak tidak akan melapor ke polisi jika mereka menghadapi pengalaman daring yang tidak menyenangkan karena takut dan kurangnya pengetahuan tentang cara melapor.

    Sebanyak 48% anak pernah mengalami perundungan oleh anak lain. 50,3% anak telah melihat konten bermuatan seksual melalui media sosial. 2% anak telah diperlakukan atau diancam untuk melakukan kegiatan seksual, yang sepertiga di antaranya adalah anak disabilitas.

    Hampir 70% anak di Indonesia memiliki aturan tentang penggunaan internet yang diberlakukan oleh orang tua mereka. Namun, hanya 21,2% yang mematuhi aturan tersebut.

    Belajar dari Negara Lain
    Indonesia bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah menerapkan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak, seperti Australia, Norwegia, Italia, Jerman, dan lainnya. 

    Australia sudah memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak sejak akhir 2024. Parlemen negara itu sudah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan Facebook, Instagram, X, TikTok, Reddit, hingga Snapchat.