Kementrian Lembaga: Komisi I DPR

  • Komisi I DPR Minta Presiden dorong PBB ambil langkah hentikan Israel

    Komisi I DPR Minta Presiden dorong PBB ambil langkah hentikan Israel

    Negara-negara Arab harus sadar Palestina adalah benteng mereka. Jika Palestina ditaklukkan, target selanjutnya adalah negara-negara Arab karena Zionis berambisi mendirikan Israel Raya

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah konkret dan tegas menghentikan agresi Israel di Gaza saat berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB (23/9).

    “Dukungan terhadap Palestina terus menguat setelah Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal resmi mendukung kemerdekaan Palestina. Jangan sampai dukungan ini berhenti di forum diplomasi, tapi harus berimplikasi nyata di lapangan,” kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Ia menegaskan PBB harus bergerak lebih cepat, taktis, dan strategis. Meski lembaga internasional itu sudah menetapkan Israel melakukan genosida dan menyebabkan kelaparan di Gaza, ia menilai keputusan tersebut tidak cukup kuat menekan Israel yang masih melanjutkan operasi militer.

    Dukungan internasional bagi Palestina kini mencapai 147 negara, namun ia mengingatkan dukungan besar itu akan sia-sia bila tidak diikuti langkah nyata untuk menghentikan kejahatan perang Israel.

    Selain menyoroti sikap dunia internasional, Sukamta juga meminta negara-negara Arab mengambil langkah lebih konkret. Ia menilai Palestina adalah benteng pertama dunia Arab, sehingga jika Palestina jatuh maka negara-negara sekitarnya akan menjadi target berikutnya.

    “Negara-negara Arab harus sadar Palestina adalah benteng mereka. Jika Palestina ditaklukkan, target selanjutnya adalah negara-negara Arab karena Zionis berambisi mendirikan Israel Raya,” ujarnya.

    Ia menyarankan negara-negara Arab mempertimbangkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel, bahkan bila perlu membentuk pakta pertahanan bersama sebagaimana pernah diwacanakan Arab Saudi, Iran, dan Pakistan. Menurutnya, isolasi politik dan tekanan ekonomi dapat membuat Israel semakin terkucil di dunia internasional.

    Sukamta menegaskan kejahatan Israel di Gaza telah melampaui batas dan memerlukan langkah luar biasa untuk menghentikannya. “Kejahatan Israel sudah extraordinary, maka untuk menghentikannya juga diperlukan langkah extraordinary pula. Jangan sampai dunia terus kalah langkah,” tegas Sukamta.

    Sejak 20 Agustus 2025, Israel melancarkan operasi militer di Gaza dengan mengerahkan 60 ribu tentara cadangan dan robot peledak. Operasi tersebut telah menimbulkan ribuan korban jiwa di pihak Palestina serta memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah itu.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggaran Kemenhan-TNI 2026 besar, Panglima TNI: Senjata canggih mahal

    Anggaran Kemenhan-TNI 2026 besar, Panglima TNI: Senjata canggih mahal

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI.

    “Karena senjata yang canggih itu mahal. Sangat mahal,” katanya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jakarta, Minggu.

    Agus mengatakan, dengan anggaran pertahanan yang besar, TNI akan bisa menjaga kedaulatan negara sehingga masyarakat bisa hidup dengan nyaman dan aman.

    “Investor juga bisa masuk ke negara kita tanpa terganggu,” imbuhnya.

    Agus juga mengungkapkan bahwa negara lain memiliki anggaran pertahanan yang lebih besar.

    “Di negara-negara lain itu anggaran pertahanannya lebih besar. Contohnya Pakistan. Pertahanan di negara-negara lain besar sehingga tentara khususnya bisa mengamankan wilayahnya, bisa mengamankan masyarakat,” ucapnya.

    Pada Selasa (16/9), Komisi I DPR RI menyetujui jumlah anggaran yang diajukan Kemenhan untuk tahun 2026 sebesar Rp 187,1 triliun.

    “Proposal akhir dari anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187,1 triliun,” kata Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Sjafrie menjelaskan, anggaran itu akan digunakan Kemenhan untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan memperkuat sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan dengan kedaulatan negara.

    Sjafrie memastikan serapan anggaran akan dilakukan secara maksimal agar dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

    Karenanya, dia meminta seluruh kepala staf angkatan untuk serius dalam menggunakan anggaran secara efektif namun dengan hasil yang maksimal.

    “Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target trisula perisai nusantara,” jelas Sjafrie.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mayoritas untuk Perawatan, Tambahan Aset Baru Minim

    Mayoritas untuk Perawatan, Tambahan Aset Baru Minim

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan dengan anggaran Rp8 triliun pada tahun ini, porsi pembangunan infrastruktur baru kemungkinan akan relatif kecil.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi, Ismail, menjelaskan pembangunan infrastruktur baru akan dipertimbangkan terlebih dahulu. Untuk saat ini, Komdigi lebih memprioritaskan kelanjutan program yang sudah ada.

    “Itu kan sudah jadi aset yang dibeli, dibangun sebelumnya. Nah, aset-asetnya harus operation maintenance-nya jangan sampai mangkrak di aset-aset itu lebih mayoritas. Mungkin ada porsi sedikit [pembangunan baru] tapi tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya untuk yang aset baru itu,” kata Ismail dalam acara Ngopi Bareng Media, Jumat (19/9/2025).

    Menurutnya, sebagian besar anggaran Rp8 triliun akan dialokasikan ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), termasuk untuk melanjutkan komitmen jangka panjang seperti Palapa Ring dan Satelit Satria I. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk operation maintenance, termasuk pengoperasian BTS.

    “Jadi, kalau ditanya 8T itu, sebagian besar fokusnya itu adalah untuk melanjutkan,” ujarnya.

    Ismail menambahkan, anggaran juga digunakan untuk membayar gaji sekitar 4.000 pegawai Komdigi di seluruh Indonesia serta biaya operasional kantor. Meski demikian, dia mengakui dana tersebut belum sepenuhnya mencukupi, terutama karena masih ada kebutuhan baru yang harus dibiayai, salah satunya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang.

    “Anggaran yang sedang kami usulkan untuk ditambahkan. Jadi, tapi semua terkontrol lah. Artinya kita memahami syarat dari Presiden dan Kementerian Keuangan,” kata Ismail.

    Menara BTS di daerah 3T

    Untuk efisiensi, Komdigi menerapkan sejumlah strategi, seperti memangkas biaya rapat tatap muka dengan memperbanyak rapat daring. Selain itu, Komdigi juga mengurangi jumlah mobil operasional yang dinilai berlebihan. Ismail menambahkan efisiensi juga diterapkan dalam perjalanan dinas, meskipun ada unit-unit tertentu yang tetap harus turun ke lapangan.

    “Misalnya pengawasan spektrum frekuensi radio yang sampai ke pelosok-pelosok. Ya, ini kita siapkan anggaran karena mereka memang harus turun lapangan, kerjaannya memang seperti itu. Bukan di belakang meja, bukan di kantor,” katanya.

    Ismail menyimpulkan sebagian besar anggaran tahun ini difokuskan untuk operation maintenance, belanja pegawai, serta operasional kantor. Sementara itu, inisiatif baru dilakukan secara selektif untuk mendukung program prioritas pemerintah.

    “Termasuk kita juga mendapatkan banyak penugasan karena di setiap program prioritas presiden itu ada persoalan solusi digital yang diperlukan. Contohnya misalnya untuk sekolah rakyat itu ya di dalam sekolah rakyat itu ada solusi digital,” katanya.

    Menurutnya, dukungan Komdigi terhadap program prioritas presiden mencakup penyediaan koneksi internet di sekolah, pelatihan talenta digital bagi guru dan siswa, hingga mendukung program koperasi desa Merah Putih dan makan bergizi gratis.

    Sebelumnya, Komdigi menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR pada Senin (15/9/2025). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan rapat tersebut membahas alokasi anggaran Komdigi. Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pagu Komdigi ditetapkan sebesar Rp8 triliun, sama dengan usulan awal.

    “[Anggaran Komdigi] Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian menjadi pagu definitifnya,” kata Meutya usai rapat di Kompleks Parlemen, Senin (15/9/2025).

    Meutya menegaskan pihaknya akan mematuhi keputusan Banggar dan menata ulang prioritas penggunaan anggaran agar program utama, khususnya yang terkait dengan Asta Cita Presiden serta quick wins Komdigi, tetap berjalan. Dia menyebut sejumlah program prioritas Komdigi antara lain pembangunan infrastruktur digital, pengawasan ruang digital yang aman, hingga komunikasi publik yang mendukung ekosistem startup.

    Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Komdigi memperoleh alokasi Rp8,08 triliun, lebih rendah dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp9,52 triliun.

  • Anggota DPR yakin Presiden Prabowo bicara isu Palestina di Sidang PBB

    Anggota DPR yakin Presiden Prabowo bicara isu Palestina di Sidang PBB

    Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meyakini Presiden Prabowo Subianto akan berbicara isu kemanusiaan Palestina di Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

    Sejak awal, menurut dia, Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Posisi Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas, yakni mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.

    “Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Dia menilai momentum Sidang PBB ini juga penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau solusi dua negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.

    Selain itu, Deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan semakin luas terhadap kemerdekaan Palestina adalah babak baru dalam hukum internasional. Indonesia, kata dia, punya peran strategis untuk memastikan dukungan itu terkonversi menjadi aksi nyata.

    “Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” kata dia.

    Di sisi lain, dia pun mengecam keras terhadap serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Kota Gaza, Palestina. Serangan tersebut, menurut dia, telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

    Dia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.

    Menurut dia, jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam dalam menanggapi serangan tersebut, tetapi harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.

    “Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan lawatan ke Jepang, Amerika Serikat (AS), Kanada dan Belanda. Prabowo dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 27 September mendatang.

    Prabowo bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/9/2025), pukul 23.30 WIB. Prabowo menggunakan pesawat kepresidenan PK-GIG dalam lawatannya kali ini.

    Sejumlah pejabat mendampingi keberangkatan Prabowo. Mereka ialah Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasetpres Ariyo Windutomo dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan Prabowo memulai rangkaian lawatannya dengan menyambangi Osaka, Jepang. Di sana, Prabowo akan menghadiri gelaran Osaka Expo dan mengunjungi Pavilion Indonesia.

    “Sebelum ke New York, beliau akan singgah dulu di Osaka, mengunjungi Pavilion Indonesia di Osaka Expo, dan kemudian melanjutkan perjalanannya ke New York,” kata Sugiono di Lanud Halim sebelum ikut mendampingi kegiatan luar negeri presiden.

    Dari Jepang, Prabowo bertolak ke New York, AS. Prabowo dijadwalkan tiba di New York pada 23 September untuk menyampaikan pidato di Sidang Umum PBB.

    “Tema sidang umum PBB ke-80 tahun ini adalah Better Together, Eight Years and More for Peace, Development and Human Rights, yang juga merupakan satu sidang umum di mana merupakan satu titik untuk memperbarui kembali semangat multilateralisme di tengah situasi dan kondisi global dewasa ini,” jelas Sugiono.

    Selanjutnya, Prabowo akan melanjutkan kunjungan ke Ottawa, Kanada. Prabowo akan meneken kesepakatan kerja sama ekonomi Indonesia-Canada CEPA.

    “Selanjutnya beliau akan berangkat dalam perjalanan kembali ke Jakarta dan singgah di Ottawa, Kanada, untuk melakukan kunjungan resmi dan menyaksikan penandatanganan Indonesia-Canada-CEPA itu pada tanggal 24, rencananya,” ujarnya.

    Setelah itu, Prabowo bertolak ke Belanda dari Kanada. Prabowo akan melakukan kunjungan kepada Raja Belanda Willem Alexander dan PM Belanda Dick Schoof.

    “Kemudian dari Ottawa beliau akan ke Belanda, rencananya akan diterima oleh Raja dan Acting Perdana Menteri Belanda, dan setelah itu akan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono.

    Setelah rangkaian kunjungan 4 negara, Prabowo direncanakan kembali ke Tanah Air pada akhir September.

    “Mungkin 26-27 (September),” katanya.

    (fca/azh)

  • Lawatan ke 4 Negara, Prabowo Akan Kembali ke RI 27 September

    Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Prabowo Terbang ke AS Malam Ini

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Amerika Serikat (AS) malam ini. Prabowo akan berpidato di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 mendatang.

    Pantauan detikcom, Jumat (19/9/2025), Prabowo tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 23.10 WIB. Prabowo menggunakan pesawat kepresidenan PK-GIG.

    Sejumlah pejabat yang mendampingi keberangkatan Prabowo, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kasetpres Ariyo Windutomo dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana.

    “Pada malam hari ini, Bapak Presiden akan bertolak memulai rangkaian kunjungannya ke New York dalam rangka menghadiri sidang umum Persekatan Bangsa-Bangsa yang ke-80,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sebelum ikut mendampingi kegiatan presiden.

    Sugiono menjelaskan tema sidang umum PBB kali ini memperbarui kembali semangat multilateralisme terkini. “Tema sidang umum PBB ke-80 tahun ini adalah Better Together, Eight Years and More for Peace, Development and Human Rights, yang juga merupakan satu sidang umum di mana merupakan satu titik untuk memperbarui kembali semangat multilateralisme di tengah situasi dan kondisi global dewasa ini,” kata Sugiono.

    Sugiono mengatakan Prabowo akan tiba di AS pada 23 September. Di New York, Prabowo disebut akan menghadiri sejumlah agenda.

    “Utamanya nanti ada agenda tentang two state solution pada tanggal 22 September, yang kemudian akan dilanjutkan dengan acara pembukaan dan debat pada sidang umum tanggal 23 September. Beliau mendapatkan urutan berbicara yang ke-3 setelah Brasil dan Amerika Serikat. Kemudian nanti juga akan ada beberapa agenda pertemuan di New York,” lanjut dia.

    Sugiono menjelaskan rangkaian kunjungan Prabowo diawali ke Jepang, kemudian AS, lalu ke Kanada dan Belanda. Ia mengatakan Prabowo direncanakan kembali ke Tanah Air pada akhir September.

    “Mungkin 26-27 (September),” katanya.
    Diketahui, Sidang Umum Ke-80 PBB telah dibuka pada 9 September 2025. Dua minggu kemudian, akan digelar Debat Umum Tingkat Tinggi pada 23 September 2025.

    Kehadiran Prabowo di Sidang Umum PBB bakal menjadi kali pertama Presiden RI menghadiri forum tersebut dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menghadiri Sidang Umum PBB secara langsung.

    (fca/wnv)

  • Baleg DPR setujui 67 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026

    Baleg DPR setujui 67 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2026

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui sebanyak 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas tahun 2026.

    Puluhan RUU itu disetujui setelah Baleg DPR RI menggelar rapat penyusunan RUU Prioritas 2026 bersama Kementerian Hukum dan DPD RI. Sejumlah RUU prioritas untuk 2026 itu pun merupakan luncuran dari prioritas 2025 untuk mengantisipasi jika pembahasannya belum selesai.

    “Semuanya diluncurkan, nanti khawatirnya kan ini kan percepat gitu lho. Takutnya nanti belum selesai, atau apa semuanya begitu. Diluncurkan juga 2026,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan bahwa salah satu RUU penting yang dimasukkan ke dalam Prolegnas adalah RUU Perampasan Aset hingga RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

    “Kami berharap pemerintah juga berharap kita segera berkolaborasi untuk menyelesaikan. Pemerintah menginginkan agar segera diselesaikan,” kata dia.

    Berikut daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 berserta lembaga yang mengusulkan:

    1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komisi I DPR)

    2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Komisi II DPR)

    3. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Komisi II DPR)

    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III DPR)

    5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III DPR)

    6. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III DPR)

    7. RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III DPR)

    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV DPR)

    9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan (Komisi IV DPR)

    10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)

    11. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI DPR)

    12. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI DPR)

    13. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)

    14. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR)

    15. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Komisi VIII DPR)

    16. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR)

    17. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)

    18. RUU tentang Keuangan Negara (Komisi XI DPR)

    19. RUU tentang Energi Baru Terbarukan (Komisi XII DPR)

    20. RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)

    21. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)

    22. RUU tentang Komoditas Strategis (Baleg DPR)

    23. RUU tentang Pertekstilan (Baleg DPR)

    24. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Baleg DPR)

    25. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (Baleg DPR)

    26. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (Baleg DPR)

    27. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (Baleg DPR)

    28. RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Baleg DPR)

    29. RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Baleg DPR)

    30. RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (DPD)

    31. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (Baleg DPR)

    32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Baleg DPR)

    34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Baleg DPR)

    35. RUU tentang Transportasi Online (Baleg DPR)

    36. RUU tentang Patriot Bond / RUU tentang Surat Berharga (Baleg DPR)

    37. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) (Baleg DPR)

    38. RUU tentang Pekerja Lepas/RUU tentang Pekerja Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG (Baleg DPR)

    39. RUU tentang Pelelangan Aset (Baleg DPR)

    40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Baleg DPR)

    41. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (Baleg DPR)

    42. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR/DPD)

    43. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (DPR/anggota)

    44. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR/DPD)

    45. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (DPR/DPD)

    46. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan (DPR/anggota)

    47. RUU tentang Komoditas Khas (DPR/anggota)

    48. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (DPR/anggota)

    49. RUU tentang Bank Makanan (DPR/anggota)

    50. RUU tentang Hukum Acara Perdata (Pemerintah)

    51. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Pemerintah)

    52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (Pemerintah)

    53. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Pemerintah)

    54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pemerintah)

    55. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (Pemerintah)

    56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (Pemerintah)

    57. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (Pemerintah)

    58. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah) (Pemerintah)

    59. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (Pemerintah)

    60. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (Pemerintah)

    61. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Pemerintah)

    62. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (Pemerintah)

    63. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Pemerintah)

    64. RUU tentang Badan Usaha (Pemerintah)

    65. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Pemerintah)

    66. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Pemerintah)

    67. RUU tentang Bahasa Daerah (DPD).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP Nasional 18 September 2025

    Angga Raka Diminta Mundur dari Wamenkomdigi Usai Jadi Kepala BKP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
    Permintaan ini disampaikan Rizal terkait dengan beban tugas Angga sebagai kepala BKP yang dianggap cukup berat, yaitu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikannya kepada publik secara efektif.
    “Sebaiknya Angga mundur dari kursi Wamenkomdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat,” ujar Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/2025).
    “Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” sambung dia.
    Politikus PKB itu mengingatkan bahwa BKP, yang merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Presiden, harus menyusun sistem komunikasi yang efektif dan matang.
    Langkah tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami secara jelas oleh publik dan tidak menimbulkan multitafsir.
    “Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ucap Rizal.
    Selain itu, lanjut Rizal, BKP juga harus mampu memberikan informasi aktual dan akurat setiap hari kepada Presiden, agar dapat merespons berbagai isu yang muncul di masyarakat.
    “Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Angga Raka Prabowo kini memegang tiga jabatan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
    Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
    Selain menjadi Kepala Badan, ia masih dipercaya menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
    Jabatannya sebagai Wamenkomdigi dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah masih selaras (
    in line
    ) terkait komunikasi publik.
    Sebagai Kepala Badan, ia bertugas mengoordinasikan penyampaian informasi yang utuh mengenai kebijakan kementerian/lembaga.
    “(Masih) Di Wamenkomdigi, karena fungsi di Wamen Komdigi masih di komunikasi publik kan. Ada juga di bawahnya kita mengoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi publik. Jadi intinya itu perkuatan di bidang komunikasi,” kata Angga Raka, usai dilantik, Rabu.
    Ia menyatakan, Badan Komunikasi Pemerintah bukanlah badan baru, melainkan bentuk transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan yang sebelumnya dikepalai Hasan Nasbi.
    “Kita diminta perkuat, koordinasi, fungsi koordinasi, fungsi eksekusi, komunikasi di pemerintah antar K/L dan ini juga inline dengan posisi saya di Wamenkomdigi. Jadi, kita perkuat komunikasi agar semua program-program Bapak Presiden tersampaikan,” ujar Angga.
    Selain Angga Raka, terdapat dua Wamen yang masih mengemban jabatan komisaris, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah resmi melarang hal itu.
    Mereka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Wamen ATR/Wakil Ketua BPN Ossy Dermawan yang ditunjuk menjadi Komisaris Telkom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya Nasional 18 September 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyebut tantangan yang akan dihadapi Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) baru, Djamari Chaniago, tidaklah mudah dan berbahaya.
    “Saya berharap beliau sebagai Menko Polkam dapat menjawab tantangan-tantangan ke depan yang tidak mudah dan di masa dunia yang berbahaya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
    Sukamta meyakini Presiden Prabowo Subianto pasti sudah melakukan pertimbangan matang, sehingga memutuskan untuk menunjuk Djamari Chaniago menggantikan Budi Gunawan.
    “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai Menko Polkam. Presiden Prabowo memilih beliau pasti sudah dengan pertimbangan yang matang,” kata politikus PKS ini.
    Sukamta menjelaskan, tantangan ke depan terdiri dari tantangan di dalam negeri dan tantangan dari eksternal.
    Untuk tantangan di dalam negeri, di antaranya terkait menurunnya kualitas kehidupan demokrasi Indonesia.
    Dia menyebut, skor indeks demokrasi Indonesia belakangan ini trennya menurun.

    Walhasil, Indonesia ditempatkan sebagai negara
    flawed democracy
    (demokrasi yang cacat).
    Lalu, kata Sukamta, juga terkait dengan situasi dalam negeri yang akhir-akhir ini memanas dan bergejolak.
    “Rakyat marah terhadap DPR dan juga lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti kepolisian (Brimob), Menteri Keuangan, dan seterusnya. Ini menjadi tantangan besar bagi Menko Polkam untuk tetap bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri dengan tetap menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil dalam menyampaikan aspirasi,” paparnya.
    Selanjutnya, tantangan berikutnya berasal dari eksternal, yang mana terkait dengan dinamika dan gejolak geopolitik global.
    Sukamta lantas menyinggung PR besar konflik di Timur Tengah yang belum menemukan titik temu, seperti persoalan Palestina dan Israel.
    Dia menilai, persoalan ini memiliki peta konflik yang rumit, yang melibatkan negara-negara lintas benua lain, sehingga akan memiliki dampak secara tidak langsung terhadap Indonesia.
    “Dinamika kawasan terkait dengan konflik perbatasan negara juga menjadi PR, seperti tempo hari Thailand dan Kamboja. Belakangan juga muncul kembali isu sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia,” jelas Sukamta.
    “Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama-sama,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR harap Menkopolkam baru jawab tantangan ke depan

    Komisi I DPR harap Menkopolkam baru jawab tantangan ke depan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta berharap Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) baru, Djamari Chaniago, mampu menjawab tantangan bangsa ke depan setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).

    “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah sebagai Menkopolkam. Presiden Prabowo pasti telah mempertimbangkan matang penunjukan beliau, saya berharap beliau dapat menjawab tantangan ke depan yang tidak mudah,” kata Sukamta kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.

    Dia menekankan tantangan yang akan dihadapi tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari dinamika eksternal.

    Ia menjelaskan tantangan domestik mencakup menurunnya kualitas demokrasi. Berdasarkan catatan, skor indeks demokrasi Indonesia pada 2024 turun menjadi 6,44 dari 6,5 pada 2023 dan 6,7 pada 2022, dari skala 10. Menurutnya, angka itu menempatkan Indonesia sebagai negara flawed democracy atau demokrasi cacat.

    Menurut Sukamta, aspek yang mendorong penurunan indeks meliputi kebebasan sipil, kesetaraan, dan kelembagaan demokrasi. Kondisi ini, lanjutnya, ditambah situasi politik dalam negeri yang belakangan memanas dengan meningkatnya kemarahan publik terhadap DPR, kepolisian, maupun kementerian tertentu.

    “Ini tantangan besar bagi Menkopolkam untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan tanpa mengabaikan demokrasi serta kebebasan sipil masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Di sisi eksternal, ia menyoroti dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah seperti Palestina dan Israel, yang berimplikasi terhadap Indonesia.

    Selain itu, konflik kawasan juga menjadi perhatian, misalnya ketegangan perbatasan Thailand-Kamboja hingga isu sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia yang kembali muncul.

    “Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama,” kata Sukamta menambahkan.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.