Solidaritas BK DPRD DKI Serahkan Rp 359,6 Juta untuk Sumatera dan Penghargaan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Malam puncak BK Award 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Sabtu (13/12/2025), menjadi potret dua wajah parlemen daerah yakni menilai kinerja internal sekaligus menunjukkan kepedulian kemanusiaan.
Dalam rangkaian acara tersebut, Badan Kehormatan (BK)
DPRD DKI Jakarta
menggalang donasi untuk membantu korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hingga Sabtu malam, pukul 21.20 WIB, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 359.681.648 dan masih berpotensi bertambah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh dana akan disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta agar bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di daerah terdampak.
“Seluruh dana yang terkumpul akan diserahkan secara tunai kepada BPBD DKI Jakarta untuk kemudian disalurkan dan dibelanjakan sesuai kebutuhan di daerah terdampak bencana,” ujar Khoirudin.
Menurut dia, penggalangan donasi ini merupakan bentuk solidaritas DPRD DKI Jakarta terhadap masyarakat yang terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatra.
BPBD DKI Jakarta ditunjuk untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran.
Di sisi lain, malam tersebut juga menjadi panggung pemberian BK Award 2025, ajang apresiasi bagi anggota dewan dan tenaga pendukung yang dinilai memiliki kinerja serta integritas terbaik sepanjang tahun.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menjelaskan, BK Award digelar sebagai wujud pertanggungjawaban kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat dan direncanakan menjadi agenda rutin tahunan.
“Terkait BK Award, ke depan kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin setiap tahun. Kami berharap ini menjadi budaya baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja DPRD kepada warga Jakarta,” kata Yudha.
Ia menambahkan, pelaksanaan BK Award 2025 menjadi yang pertama dengan membuka ruang partisipasi publik secara luas.
“Kegiatan ini menjadi yang pertama dilakukan DPRD DKI Jakarta, dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi warga, pelajar, dan mahasiswa untuk bertemu serta berdiskusi langsung dengan anggota dewan,” ujarnya.
Penilaian BK Award 2025 dilakukan sejak Januari 2025 dengan tujuh kategori penghargaan.
Proses penilaian didasarkan pada indikator objektif, antara lain tingkat kehadiran rapat, kinerja legislasi, laporan pertanggungjawaban, pelayanan publik, serta upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Salah satu penerima penghargaan adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Riano P Ahmad, yang meraih kategori Anggota Dewan dengan Tingkat Kehadiran Terbaik.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu tercatat sebagai salah satu dewan paling rajin menghadiri rapat, khususnya agenda Komisi A, sepanjang setahun terakhir.
Menanggapi penghargaan tersebut, Riano menilai kehadiran dalam rapat sebagai kewajiban dasar anggota dewan, mengingat setiap keputusan yang dibahas berdampak langsung pada warga.
“Bahkan, sejak saya pertama kali jadi dewan di periode 2014-2009 lalu, saya terus berusaha menjalankan tugas-tugas dewan dengan baik. Sehingga saya selalu menghadiri rapat-rapat di dewan karena itu menyangkut kebijakan publik yang berdampak langsung pada warga yang saya wakili,” kata Riano.
Riano juga mengapresiasi kepercayaan warga, khususnya di Daerah Pemilihan Jakarta Pusat 1, yang telah memilihnya hingga tiga periode.
Ia mengaku tidak pernah menargetkan penghargaan tersebut dan memilih fokus menjalankan tugas kedewanan.
“Jadi, yang saya lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam mendengarkan aspirasi warga dan meneruskannya ke meja dewan. Kemudian disampaikan ke eksekutif di Pemprov DKI, itu saja,” katanya.
Selain kategori kehadiran terbaik, BK Award 2025 juga memberikan penghargaan di berbagai kategori lainnya. Berikut daftar lengkap penerima BK Award 2025:
Anggota Dewan Kinerja Terbaik
Anggota Dewan Pendatang Baru Terbaik
Anggota Dewan Terpopuler
Anggota Dewan Terinspiratif
Apresiasi Kinerja Pimpinan Dewan
Tenaga Pendukung Anggota Dewan Terbaik
Melalui penggalangan donasi dan penyelenggaraan BK Award 2025, DPRD Jakarta berupaya menampilkan wajah parlemen yang tidak hanya dinilai dari kinerja, tapi juga kepedulian.
(Reporter: Ruby Rachmadina : Editor: Nawir Arsyad Akbar)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Komisi A DPRD DKI
-
/data/photo/2025/12/13/693d878fb7160.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Solidaritas BK DPRD DKI Serahkan Rp 359,6 Juta untuk Sumatera dan Penghargaan Megapolitan 14 Desember 2025
-

Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta
Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di kota metropolitan itu meningkat signifikan.
“Peningkatan itu tampak dari jumlah peserta E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) setiap tahunnya,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa.
Ia merinci pada 2024, peserta E-Monev sebanyak 519 badan publik atau naik hampir 1.000 persen dibanding 2017.
Lalu, pada 2025, peserta naik jadi 829 badan publik atau naik hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.
E-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) adalah sistem elektronik untuk memantau (monitoring) dan menilai (evaluasi) kinerja pelaksanaan program, proyek, atau kebijakan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas tata kelola.
Selain itu, kata Luqman, jumlah badan publik dengan predikat informatif juga meningkat.
“Pada 2024, sebanyak 67 badan publik meraih predikat informatif dan jumlahnya kembali melonjak pada 2025,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke kampus-kampus, masyarakat tingkat RT/RW, hingga melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.
Pihaknya juga membuka klinik pelatihan bagi badan publik yang masih berada pada kategori kurang informatif atau tidak informatif.
“Mereka bisa datang ke kantor kami untuk pendampingan. Sedangkan badan publik yang informatif dapat penghargaan Zona Informatif sebagai bentuk apresiasi,” ucap Luqman.
Luqman menyampaikan terdapat lima aspek utama yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh komisioner KI DKI Jakarta periode berikutnya.
“Pertama, penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dengan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan publik mengenai Perda Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.
Kedua, lanjut dia, penyempurnaan mekanisme kuesioner penilaian diri (self assessment questionnaire/ SAQ) dalam E-Monev, terutama melalui pelibatan unsur akademisi dan masyarakat dalam uji akses.
“Lalu ketiga, keberlanjutan program klinik pelatihan sebagai percepatan peningkatan kualitas layanan informasi,” lanjut dia.
Keempat, perluasan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek hadiah dan hukuman (reward and punishment) bagi badan publik sesuai kepatuhan terhadap Perda KIP.
“Kemudian kelima, penguatan regulasi dan anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik,” ujar dia.
Menurut Luqman, keberadaan Perda KIP sangat dibutuhkan agar kewajiban badan publik dalam menyiapkan anggaran, SDM dan mekanisme layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.
“Kita perlu Perda KIP itu supaya penguatan layanan informasi punya dasar hukum lebih kuat di Jakarta,” kata Luqman menegaskan.
Ia menambahkan, setiap pelaksanaan E-Monev juga selalu menghasilkan kajian akademik yang memuat rekomendasi strategis bagi badan publik.
“Dari pengalaman kami, rekomendasi itu sangat efektif untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Inilah yang harus terus diwujudkan ke depan,” kata Luqman.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD
Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa.
“Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang telah diberikan kepada kami di Komisi Informasi DKI Jakarta,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta secara konsisten melaporkan kinerjanya kepada eksekutif dan legislatif, baik melalui laporan tahunan maupun bulanan.
“Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” kata Harry.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai bahwa proses seleksi komisioner sebelumnya terbukti menghasilkan anggota Komisi Informasi yang terukur.
“Saya harus berkata jujur, pilihan Komisi A tidak salah. Saya bangga kita bisa melahirkan teman-teman yang menjadi anggota Komisi Informasi ini,” kata Inggard.
Menurut dia, keberadaan Komisi Informasi itu sebagai upaya untuk memberikan seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, terutama ketika masyarakat memerlukan penjelasan dari badan publik.
“Tujuan KI ini adalah membuka akses informasi bagi masyarakat Jakarta. Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas,” jelasnya.
Inggard juga menekankan pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik, sehingga proses permintaan informasi dapat berjalan efektif dan transparan.
“Semua ini harus dilakukan melalui informasi publik. KI adalah alat kontrol agar semua pengelola uang rakyat bersifat transparan. Keterbukaan informasi adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan akuntabel,” paparnya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Legislator minta Satpol PP tindak tegas prostitusi di Gang Royal
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menindak tegas serta menutup permanen tempat prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, karena meresahkan masyarakat.
“Apa yang terjadi di Gang Royal sudah jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Kevin di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, prostitusi masih berlangsung di sekitar Gang Royal, padahal kegiatan tersebut sebelumnya sudah berkali-kali ditertibkan oleh Satpol PP.
Dia menegaskan prostitusi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Jakarta.
“Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta ini,” ujar Kevin.
Dalam Pasal 42 nomor (2) Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan setiap orang dilarang menjadi penjaja seks komersial, memfasilitasi orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial, dan memakai jasa tersebut.
Oleh sebab itu, Kevin menyayangkan apabila sampai dengan hari ini, masih ditemukan pihak-pihak yang melakukan kegiatan terlarang itu.
Padahal, sambung dia, Jakarta pernah memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani permasalahan sosial tersebut, salah satunya dengan pembongkaran tempat lokalisasi di wilayah Kalijodo.
Dia pun menilai aktivitas terlarang itu menjadi gangguan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, keberadaannya juga berpotensi menjadi sumber kemunculan dari penyakit berbahaya yang dapat menjangkiti masyarakat secara luas.
“Keberadaan prostitusi seperti yang ditemukan di Gang Royal ini mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menciptakan pelbagai masalah sosial. Kemudian, tidak menutup kemungkinan oleh karena aktivitas di dalamnya, maka penyakit yang berbahaya bisa menyebar dan menjadi wabah di tengah-tengah masyarakat,” tutur Kevin.
Lebih lanjut, dia meminta agar Satpol PP DKI segera menindak serta menutup tempat prostitusi tersebut secara permanen.
Dia juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar melakukan pembinaan terhadap para pelaku seks komersial sehingga dapat mencari penghidupan dengan cara yang lain.
“Satpol PP harus masuk kembali dan tegas melakukan penutupan terhadap lokasi prostitusi di Gang Royal tersebut. Kemudian, Pemprov DKI juga harus memastikan bahwa aktivitas prostitusi seperti itu tidak terulang kembali di sana,” tegas Kevin.
Pada saat yang bersamaan, Pemprov DKI juga dinilai perlu melakukan pembinaan. Dia mengungkapkan harus ada upaya serius untuk membuat masyarakat benar-benar menjauh aktivitas terlarang itu dengan menggelar beragam pelatihan kerja.
“Harapannya, setelah itu, para pelaku tidak kembali ke pekerjaan lamanya karena bisa mendapatkan sumber pencaharian yang lebih baik,” imbuh Kevin.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Legislator nilai rencana Pemprov DKI terbitkan obligasi patut dihargai
Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai rencana penerbitan obligasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patut dihargai di tengah keterbatasan ruang fiskal.
“Ini menunjukkan keberanian mencari cara baru untuk membiayai pembangunan, di tengah keterbatasan ruang fiskal yang semakin nyata,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, rencana Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah pada dasarnya merupakan langkah yang patut dihargai. Namun, perlu diingat bahwa obligasi bukan sekadar utang, melainkan janji kepada publik.
“Janji bahwa uang yang dipinjam akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga Jakarta. Karena itu, setiap langkahnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan,” ujar Mujiyono.
Dia mengatakan terdapat sejumlah regulasi yang mengatur obligasi daerah dengan jelas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024, sambung dia, penerbitan obligasi hanya diperbolehkan untuk proyek investasi publik yang produktif, misalnya transportasi publik, air bersih, atau pengelolaan limbah kota.
“Bukan untuk proyek rutin, bukan untuk belanja seremonial, apalagi sekadar menutup defisit anggaran,” tutur Mujiyono.
Lebih lanjut, dia menuturkan mekanisme penerbitan obligasi daerah tidak sederhana karena terdapat delapan tahapan resmi yang harus dilalui.
Tahapan tersebut, mulai dari perencanaan proyek, persetujuan DPRD, pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, penilaian dari Kementerian Keuangan, hingga proses pendaftaran dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Setiap tahap melibatkan lembaga yang berbeda agar tidak ada satu pihak pun yang bisa bertindak sepihak,” ucap Mujiyono.
Bahkan, kata dia, dalam peraturan terbaru, yakni PMK Nomor 87 Tahun 2024 dan POJK Nomor 10 Tahun 2024, disebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memenuhi rasio kemampuan bayar minimal 2,5 kali lipat, serta memastikan total utang tidak melebihi 75 persen dari pendapatan daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.
“Angka-angka ini bukan sekadar formalitas. Ini batas aman agar utang daerah tetap terkendali dan tidak menjadi beban APBD di tahun-tahun berikutnya,” tegas Mujiyono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah saat ini memasuki tahap pembahasan, dan diharapkan segera rampung.
“Pada waktu itu, dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah, yang memberikan approval (persetujuan). Kita sedang dalam pembahasan, dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Pramono, Kamis (16/10).
Seperti diketahui, Pramono berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah untuk menambah pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2026.
Rencana obligasi daerah itu muncul setelah pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376611/original/016759500_1760010573-unnamed__1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terlalu Padat dan Luas, Warga Sambut Baik Pemekaran Kelurahan Kapuk – Page 3
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana melakukan pemekaran wilayah di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Inggard menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan padat penduduk.
Menurutnya, pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk kelurahan baru, tetapi harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga.
“Masalah dari penganggaran kan dari tahun ke tahun kita selalu tekankan agar ini segera dianggarkan. Kalau sudah diusahakan, kemudian nggak dianggarkan apa gunanya. Nah, ini kita akan ketat, di mana ini menjadi anggaran prioritas yang harus bisa kita wujudkan demi cita-cita masyarakat bersama gubernur dan wakil rakyat supaya masyarakat bisa lebih nyaman,” ujar Inggard Joshua.
Sementara itu, Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Komisi A, atas dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa menimbulkan beban administratif bagi warga.
“Saya berterima kasih atas dukungan terutama dari teman-teman DPRD Komisi A DKI Jakarta sehingga ini berjalan dengan baik. Mudah-mudahan ini akan memberikan kemudahan bagi warga masyarakat di Kelurahan Kapuk, baik Kampung Selatan maupun Kampung Timur, untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Pramono.
Rencana pembangunan kantor kelurahan baru pun telah ditetapkan:
Kelurahan Kapuk Timur akan menempati bekas kantor Sudin KPKP Jakarta Barat di Jalan Peternakan Raya.
Kapuk Selatan akan dibangun di lahan Taman Melati 2 milik Sudin Pertamanan dan Hutan Kota.
Kelurahan Kapuk tetap berlokasi di Jalan Kapuk Raya Nomor 1.Pemprov DKI berharap, pemekaran ini bisa menjadi momentum pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jakarta Barat agar warga Kapuk dapat merasakan manfaat secara langsung di kehidupan sehari-hari.
(*)
-

15 calon anggota KI DKI lolos ke tahap uji kelayakan dan kepatutan
Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan pada seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2025-2029.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) John Hutahayan mengatakan, para peserta yang lolos telah melewati serangkaian tahapan seleksi secara objektif, mulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah hingga wawancara.
“Kepada para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang akan dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta,” katanya keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Menurut John, dari 40 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi, 15 peserta terbaik dipilih berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen penilaian.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno timsel pada Senin 6 Oktober 2025 ditetapkan secara mufakat dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
John menyebutkan, tim seleksi berupaya menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap tahapan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak serta kontribusi calon terhadap keterbukaan informasi publik.
Dari sisi latar belakang profesi dan pengalaman, peserta yang lolos berasal dari beragam bidang, antara lain advokat, dosen dan peneliti, jurnalis, penyelenggara badan publik (KPU dan Bawaslu), serta petahana Komisi Informasi.
Selain itu, terdapat pula pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta praktisi dan konsultan teknologi informasi.
Selanjutnya, para peserta yang lolos akan menyiapkan makalah berisi visi dan misi yang akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta.
Secara administratif, tim seleksi akan menyampaikan ke-15 nama tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan dalam waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan diserahkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta untuk penetapan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terpilih agar dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Berikut daftar 15 peserta yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:
1. Abdul Salam
2. Agus Wijayanto Nugroho
3. Angga Sulaiman
4. Chontina Siahaan
5. Christiana Chelsia Chan
6. Ferdi Setiawan
7. Fernando Yohannes
8. Franky Cipto Budiyanto
9. Herman Dirgantara
10. Ira Guslina Sufa
11. Irwan Saputra
12. Miartiko Gea
13. Mohammad Saifullah
14. Parto Pangaribuan
15. Robby Robert Repi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315759/original/067544800_1755170399-1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Sambut Positif Daycare di Perkantoran dan Kecamatan, Dukung Karier Orang Tua Pekerja – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Bagi orang tua pekerja di Jakarta, mencari layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare anak yang aman, nyaman, dan terjangkau sering jadi tantangan tersendiri. Oleh karenanya, kehadiran daycare di kantor pemerintahan serta Taman Anak Sejahtera (TAS) di Kecamatan, yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, disambut positif oleh warga Ibu Kota.
Daycare ini sangat membantu orang tua menjalankan peran ganda tanpa mengorbankan pekerjaan maupun keluarga.
Nike, seorang financial advisor asal Salemba, Jakarta Pusat, melihat daycare sebagai solusi nyata bagi suami istri yang sama-sama bekerja.
“Sekarang banyak suami istri yang dua-duanya bekerja. Kalau tidak ada orang tua atau mertua di rumah, mau tidak mau harus pakai pembantu atau babysitter. Tapi kadang justru bikin khawatir karena kita tidak tahu pengawasannya seperti apa. Apalagi ada banyak kasus penganiayaan oleh pengasuh,” ujarnya.
Menurut Nike, manfaat daycare sangat signifikan untuk meningkatkan fokus kerja para orang tua.
“Dengan daycare, orang tua bisa bekerja tanpa khawatir anak diasuh yang belum tentu terlatih. Tapi rasio pengasuh dan anak harus seimbang, jangan sampai satu pengasuh mengawasi terlalu banyak anak,” sarannya.
Ia menambahkan, kunci keberhasilan program ini ada pada lokasi dan kelengkapan fasilitas.
“Daycare harus ada di kawasan perkantoran supaya orang tua tidak repot drop anak di tempat yang jauh. Fasilitasnya juga harus lengkap: makanan, susu, edukasi, sampai permainan motorik anak,” jelasnya.
Pastikan Kualitas SDM yang Menjaga Anak
Bahrun yang berprofesi sebagai Satpol PP, menilai program ini sebagai langkah baik untuk mengatasi masalah sosial.
“Itu program bagus untuk mengatasi masalah-masalah sosial. Kadang ada satu keluarga di mana semua anggotanya bekerja, sehingga anaknya dititipkan di tempat-tempat yang kurang bisa dipertanggungjawabkan. Kehadiran daycare ini bisa menjadi salah satu solusi,” ujar Bahrun.
Kehadiran daycare membuat orang tua pekerja kini tak perlu khawatir berlebihan soal tumbuh kembang anak saat bekerja.
“Para pekerja enggak was-was lagi. Ada solusi (daycare) untuk mengatasi itu,” ujarnya sembari menambahkan paling penting dalam sebuah daycare adalah kualitas SDM yang mengelola dan menjaga anak.
Perbesar
(Foto: Andri Widiyanto/Berita Jakarta.)… Selengkapnya
Senada, Ratna Juwita, warga Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus pekerja lepas di bidang wedding organizer dan make up artist, juga mengapresiasi keberadaan daycare.
“Bagus, apalagi untuk warga Jakarta yang pekerja. Mereka bisa menitipkan anak di daycare. Tapi kita juga perlu tahu secara jelas seperti apa fasilitasnya dan bagaimana perawatan anak-anak di sana. Sosialisasinya harus lebih jelas,” ungkapnya.
Ratna menambahkan, manfaat daycare akan semakin terasa jika aksesnya luas dan terjangkau.
“Bisa untuk pekerja apa saja, bahkan kalau bisa gratis. Karena pekerja itu bukan hanya di kantoran, ada yang berjualan atau buruh. Kalau saya pribadi, misalnya nge-MC dua jam, anak saya bisa dititipkan. Yang penting sosialisasinya jelas dan meyakinkan bahwa daycare ini aman untuk anak-anak. Kalau itu bisa dilakukan, insya Allah berjalan lancar. Kita dukung penuh,” tuturnya.
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung daycare di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat. (Foto:Dok.Pemprov DKI)… Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung ibu bekerja dengan menghadirkan layanan daycare di lingkungan kantor pemerintahan. Gubernur Pramono belum lama ini memerintahkan penambahan durasi layanan dan jumlah anak yang diterima, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas oleh para pegawai.
“Kalau melihat fasilitasnya, daycare di Balai Kota ini sudah sangat baik. Hanya saja kapasitasnya memang perlu ditambah. Saya juga sudah minta agar jam belajar di daycare ini dapat disesuaikan dengan waktu kerja para ibu,” ujar Gubernur Pramono.
Perbesar
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. (dok.DDJP)… Selengkapnya
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta William Aditya Sarana mendorong penyediaan fasilitas layanan daycare atau Tempat TPA di lingkungan kantor kelurahan dan kecamatan.
“Di setiap kelurahan ataupun kecamatan itu harus disediakan daycare untuk pegawai-pegawai pemerintah khususnya yang mempunyai bayi,” ujar William beberapa hari lalu di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
William mengatakan program Pemprov DKI patut didukung lantaran dapat memberikan pelayanan dasar dan pendidikan pada anak. Sehingga orangtua tak perlu khawatir akan kebutuhan sehari-hari anak.
Target 44 Daycare di Kecamatan
Pramono menargetkan untuk membangun 44 Taman Anak Sejahtera di setiap kecamatan di Jakarta. Saat ini, sudah ada tiga Taman Anak Sejahtera yang beroperasi. Diharapkan jumlahnya akan terus bertambah dengan dukungan dari Baznas Bazis DKI Jakarta, CSR BUMD, dan Forum CSR.
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Taman Anak Sejahtera (TAS) Arutala di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Reza Pratama Putra/Berita Jakarta)… Selengkapnya
Untuk memastikan pemenuhan hak anak, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan penyediaan daycare di seluruh perkantoran pemerintah daerah. Ketentuan ini dilengkapi panduan teknis dan standar layanan dari Dinas PPAPP.
Pemprov DKI menargetkan fasilitas daycare dapat membantu anak-anak keluarga prasejahtera memiliki peluang setara dalam pendidikan dan peningkatan kualitas hidup.
“Harapan saya pribadi, anak ini kalau nanti begitu di SD dan SMP dan seterusnya mereka bisa mendapatkan KJP, Kartu Jakarta Pintar,” ucap Pramono.
(*)
-

DPRD DKI: Status PJLP harus diperjelas dalam rekrutmen petugas damkar
Jakarta (ANTARA) – Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI harus lebih mengintensifkan sosialisasi terkait status Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kepada rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran agar mereka tidak berekspektasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sosialisasi status kerja itu penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat,” kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa status pekerja bagi rekrutmen 1.000 petugas damkar sejak awal perlu dijelaskan sebagai PJLP, sehingga pendaftar tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari.
Mujiyono memastikan bahwa Komisi A DPRD mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan merekrut 1.000 petugas damkar baru.
Namun, pihaknya telah bersepakat agar Pemprov DKI memprioritaskan warga yang ber KTP DKI Jakarta untuk mengurangi warga Jakarta yang menganggur.
“Komisi A mendukung penuh rekrutmen 1.000 petugas damkar sebagai langkah memperkuat pelayanan keselamatan warga. Meskipun dilakukan secara terbuka, menurut kami tetap warga Jakarta sebaiknya menjadi prioritas,” ujarnya.
Mujiyono menekankan proses seleksi harus transparan, adil, dan bebas pungli, dengan penempatan personel yang tepat sasaran sesuai kompetensi dan kebutuhan setiap wilayah.
“Mengingat pendaftar diperkirakan membludak, sistem pendaftaran harus siap, dilakukan secara online, dilengkapi layanan pengaduan dan mekanisme banding yang cepat,” katanya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada 12-14 Agustus mendatang.
“Akan dimulai hari Selasa ini. Selasa depan ini, Selasa Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada seribu,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Jumat (8/8).
Seribu personel damkar tersebut nantinya diperuntukkan bertugas di wilayah Jakarta Barat sebanyak 202 orang, Jakarta Pusat (187), Jakarta Selatan (211), Jakarta Timur (219) dan Jakarta Utara (181).
“Untuk Pulau Seribu sementara masih dalam penanganan dan kemudian akan dikoordinasikan oleh Bupati Pulau Seribu,” kata Pram.
Pram menjelaskan, perekrutan anggota damkar ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 dan juga peraturan gubernur (pergub) yang ada.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Legislator Dukung DKI Rekrut 1.000 Petugas Damkar: ‘Pemadam’ Urusan Warga
Jakarta –
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Pemprov DKI merekrut 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pada 12-14 Agustus. Mujiyono menilai saat ini keberadaan petugas damkar di masyarakat lebih dari sekadar memadamkan api.
“Komisi A mendukung penuh rekrutmen 1.000 petugas damkar sebagai langkah memperkuat pelayanan keselamatan warga,” kata Mujiyono kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Mujiyono mendorong kemampuan para petugas damkar ditingkatkan nantinya. Dia berharap personel damkar tidak sekadar bertugas memadamkan api, melainkan juga dapat membantu menyelesaikan permasalahan warga, seperti evakuasi hewan peliharaan hingga melepaskan cincin.
“Kami juga berharap tambahan personel ini tidak hanya meningkatkan penanganan kebakaran, tetapi juga kemampuan penyelamatan lain yang sering diminta masyarakat, seperti evakuasi hewan, cincin macet di jari, atau sarang tawon,” kata dia.
“Sekarang Petugas damkar bukan hanya memadamkan api, tapi juga ‘memadamkan’ segala urusan warga. Dari cincin macet di jari, mengusir ular, membereskan sarang tawon bahkan menurunkan kucing dari pohon. Pokoknya, masalah apapun kalau warga bingung, damkar yang dipanggil,” sambungnya.
Politikus Demokrat ini menegaskan proses seleksi rekrutmen dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran sesuai kompetensi dan penempatan tugasnya. Dia juga meminta Pemprov memastikan agar warga DKI yang melamar diprioritaskan.
“Meskipun dilakukan secara terbuka, menurut kami tetap Warga Jakarta sebaiknya menjadi prioritas, dan sejak awal perlu dijelaskan bahwa status kerja adalah PJLP, sehingga tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat,” kata Mujiyono.
“Mengingat pendaftar diperkirakan membeludak, sistem pendaftaran harus siap, dilakukan secara online, dilengkapi layanan pengaduan dan mekanisme banding yang cepat,” lanjut dia.
Halaman 2 dari 2
(fca/gbr)