Sosok Pemotor yang Pukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Terungkap: Oknum TNI dan Sudah Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sosok pemotor yang memukul Faisal Handri, karyawan artis Zaskia Adya Mecca dan mengaku sebagai anggota di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9/2025) lalu akhirnya terungkap.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto mengungkapkan, pelaku merupakan seorang anggota TNI.
“Kami sampaikan bahwa betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS,” ungkap Anto, dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Menurut Anto, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diproses oleh pihak berwenang.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya 2 untuk proses penanganan selanjutnya,” ujar Anto.
Untuk kepentingan penyelidikan, sejumlah saksi mata juga akan dipanggil dalam pemeriksaan.
Sementara itu, Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna menyatakan, pelaku berinisial Praka NC.
“Oknum pelaku tsb an. Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wirya dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com
, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, satuan tempat pelaku berdinas, yakni Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10, juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi di luar proses hukum.
Peristiwa bermula saat Faisal tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Ampera Raya. Saat itu, korban sedang mengantar KMB (12), anak kedua Zaskia dan Hanung Bramantyo, ke sekolah.
Saat melintas, Faisal mendapati pelaku yang mengendarai sepeda motor Vespa matic berwarna merah muda dengan pelat nomor B 3701 FRM datang dari arah berlawanan. Karena hampir menabrak motor yang dikendarainya, Faisal langsung membunyikan klakson.
“
Hampir menabrak motor Faisal dan Kala. Lalu diklakson. Tanpa sadar tahunya motor tersebut balik arah dan enggak terima diklakson, mengadang motor Faisal,
” tulis Zaskia seperti dikutip dari unggahan video di akun Instagram-nya, @zaskiaadyamecca, Senin.
Kompas.com
telah mendapatkan izin dari Hanung untuk mengutip unggahan video di akun Instagram Zaskia.
Setelah pengadangan itu, pelaku meminta Faisal turun dari kendaraan dan langsung memukul korban.
“Pelaku motor pink teriak-teriak sambil menghajar Faisal bilang, ‘enggak terima kamu?’,” ujar Zaskia. Anak Zaskia pun ketakutan. Pedagang bubur yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pun langsung menjaga KBM.
“(Sementara) Faisal dipukul sampai jatuh, lehernya diinjak, pinggang dan kepala diinjak pula sampai helmnya hancur,” ungkap Zaskia.
Warga yang berada di lokasi kejadian disebut sempat menahan pelaku. Namun, pria berpakaian batik itu mengaku sebagai anggota.
“Pelaku sempat ditahan warga, tapi dia teriak-teriak kalau dia anggota, entah anggota apa! Pakai batik, dan tadi langsung ngeloyor pergi,” ucap Zaskia.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu. Pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV dan beberapa saksi di TKP.
Namun, identifikasi pelaku sulit dilakukan karena keterangan saksi yang terbatas.
“Yang ada di sekitar itu hanya memberikan, ‘iya Pak, ada keributan sesama pengendara motor.’ Itu yang kami dapat di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Selain itu, lanjut Anggiat, keterangan korban dan saksi juga menyebutkan bahwa sepeda motor pelaku tidak menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (NKB).
“Pada saat kejadian, pelat nomor tidak memakai. Jadi masih kesulitan mendeteksinya,” kata Anggiat.
Kemudian, penyelidikan kasus ini pun dilpahkan dan dilanjutkan oleh Pomdam Jaya.
“Ditangani pihak terkait. Silakan ke Pomdam Jaya ya, terima kasih,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kodam Jaya
-
/data/photo/2025/09/22/68d1375518c5d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sosok Pemotor yang Pukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Terungkap: Oknum TNI dan Sudah Ditangkap Megapolitan 29 September 2025
-
/data/photo/2025/09/22/68d1375518c5d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kodam Jaya Benarkan Penangkapan Oknum TNI Pelaku Pemukulan Asisten Zaskia Adya Mecca Megapolitan 28 September 2025
Kodam Jaya Benarkan Penangkapan Oknum TNI Pelaku Pemukulan Asisten Zaskia Adya Mecca
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kodam Jaya membenarkan bahwa seorang oknum anggota TNI ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap Faisal Handri, karyawan artis Zaskia Adya Mecca.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (22/9/2025).
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan pelaku berinisial Praka NC telah diamankan.
“Oknum pelaku tsb an. Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wirya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, satuan tempat pelaku berdinas, yakni Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10, juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi di luar proses hukum.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menjelaskan insiden bermula dari perselisihan lalu lintas di jalan raya.
“Kami sampaikan bahwa betul ada kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap saudara FS. Diawali dengan perselisihan lalu lintas di jalan raya di antara keduanya,” ujar Anto.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga mengonfirmasi penanganan kasus ini kini berada di Pomdam Jaya.
“Ditangani pihak terkait. Silakan ke Pomdam Jaya ya, terima kasih,” kata Nicolas.
Menurut penuturan Zaskia Adya Mecca, kejadian bermula ketika Faisal mengantar anak keduanya, KMB (12), menggunakan sepeda motor.
Dari arah berlawanan, motor merah muda nyaris menyerempet mereka. Faisal kemudian membunyikan klakson sebagai tanda protes.
“
Pelaku motor pink teriak-teriak sambil menghajar Faisal bilang, ‘enggak terima kamu?’
,” tulis Zaskia dalam unggahan di akun Instagram @
zaskiaadyamecca
.
Faisal dipukul dan diinjak hingga mengalami memar, sementara anak Zaskia ketakutan. Seorang pedagang bubur di lokasi sempat menjaga KMB.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela mengatakan pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku karena keterbatasan keterangan saksi dan kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi pelat nomor.
“Yang ada di sekitar itu hanya memberikan, ‘iya pak, ada keributan sesama pengendara motor.’ Itu yang kami dapat di lokasi kejadian. Pada saat kejadian, pelat nomor tidak memakai. Jadi masih kesulitan mendeteksinya,” ujar Anggiat.
Meski demikian, melalui koordinasi dengan Pomdam Jaya, pelaku berhasil diidentifikasi dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Sejumlah saksi juga akan dipanggil untuk memperkuat penyelidikan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2013/11/18/2251097Ilustrasi-Penjara780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TNI Ungkap Kondisi Terkini 2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Nasional 24 September 2025
TNI Ungkap Kondisi Terkini 2 Prajurit Kopassus Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan kondisi terkini dua prajurit TNI, yakni Serka N dan Kopda FH, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Freddy memastikan, keduanya dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun psikologis.
Saat ini, kedua tersangka tengah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
“Kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik, karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Freddy, kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).
Ia mengatakan, proses penyidikan masih berjalan.
Adapun pasal-pasal yang rencananya disangkakan terhadap kedua prajurit itu, yakni Pasal 328 juncto Pasal 333 ayat (3) juncto Pasal 351 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, Freddy menegaskan bahwa Pomdam Jaya akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pomdam Jaya memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkap Freddy.
Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) memastikan proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37) akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” kata Wahyu, saat ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Wahyu menjelaskan, setelah tahap pemeriksaan tersangka selesai, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer.
Oditur memiliki waktu dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas.
Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan.
Jika lengkap, oditur akan melimpahkan kasus ke pengadilan militer.
“Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/20/68ce257e8da8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, TNI AD Bantah Prajurit Bisa "Di-hire" untuk Aksi Ilegal Nasional 20 September 2025
Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, TNI AD Bantah Prajurit Bisa “Di-hire” untuk Aksi Ilegal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa kasus keterlibatan dua oknum prajurit dalam penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta tidak bisa digeneralisasi sebagai bukti bahwa prajurit TNI dapat “di-
hire
” atau dipekerjakan untuk aksi ilegal.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menekankan, tindakan kedua prajurit tersebut merupakan keputusan pribadi yang tidak mewakili institusi TNI AD.
“Apabila ada satu personel TNI Angkatan Darat yang seperti itu bisa di-
hire
, bisa diminta tolong untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum, terus dia meng-iya kan, itu tidak bisa lalu dikatakan bahwa semua prajurit TNI itu bisa di-
hire
untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hal itu. Tidak,” kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Wahyu menambahkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak telah mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan dan menolak segala permintaan bantuan yang berpotensi melanggar hukum.
“Bapak KSAD juga menyampaikan, kita akan mengatakan evaluasi. Ini yang kita ingatkan, bagaimana pengendalian diri. Pengendalian diri untuk melaksanakan pergaulan, kegiatan di lingkungan,” ujar Wahyu.
“Pertimbangkan betul. Pertimbangkan betul saat kita berkawan, saat kita berkomunikasi, ada suatu permohonan bantuan. Apa manfaatnya untuk personal, masing-masing, dan apa manfaatnya untuk satuan, apa kerugiannya untuk personal, dan apa kerugiannya untuk satuan maupun institusi,” tambah Wahyu.
Wahyu memastikan, kasus ini menjadi bahan evaluasi internal TNI AD agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurutnya, setiap prajurit tetap dituntut hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan warga, tetapi hanya dalam koridor yang sah dan legal.
“Prajurit TNI Angkatan Darat harus berada di tengah-tengah masyarakat, harus membantu masyarakat. Tetapi pertimbangkan betul, permasalahannya apa. Tidak yang melanggar hukum,” tegas Wahyu.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap keterlibatan dua oknum prajurit TNI AD, Serka N dan Kopda FH, dalam kasus penculikan Kacab bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Keduanya disebut menerima tawaran imbalan Rp 100 juta dari tersangka sipil berinisial JP untuk menjemput paksa korban.
Serka N kemudian mengajak Kopda FH untuk membantu eksekusi penculikan.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dan Polisi Militer, sementara kedua oknum prajurit tengah diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/18/68cb817242793.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka Nasional 20 September 2025
Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI Angkatan Darat (AD) memastikan proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Wahyu menjelaskan, setelah tahap pemeriksaan tersangka selesai, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer.
Oditur memiliki waktu dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas.
Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan.
Sementara, jika dinyatakan lengkap, oditur akan melimpahkan kasus ke pengadilan militer.
“Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” kata Wahyu.
Kadispenad juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kedua prajurit Kopassus itu merupakan tanggung jawab pribadi karena dilakukan di luar kedinasan.
Saat tindak pidana terjadi, keduanya berstatus tidak hadir tanpa izin dari satuan.
“Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
Dari tangan Kopda FH, penyidik juga menyita uang Rp 40 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan prajurit elite TNI AD.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

2 Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan & Pembunuhan Kacab BRI Dijanjikan Rp100 Juta, ini Kronologinya
GELORA.CO – Dua prajurit TNI AD dari satuan Kopassus ikut terseret dalam kasus penculikan disertai pembunuhan MIP (37), kepala cabang bank BUMN. Keduanya adalah Serka N dan Kopda FH, kini resmi ditetapkan tersangka dan kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
“Kaitannya dengan satuan yang bersangkutan ini mereka berasal dari Depasmen Markas di Kopasus,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Saat kasus ini mencuat, Serka N dan Kopda FH tengah tersandung masalah dengan satuannya. Mereka berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI).
“Serka N dan Kopda FH itu juga dalam status sedang dicari oleh satuannya. Karena tidak hadir tanpa izin. THTI pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” ucap dia.
Lebih lanjut, Donny mengatakan, masalah THTI ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam kesempatan lain.
“Kaitannya dengan masalah THTI-nya nanti akan kami jelaskan lebih lanjut,” tandas dia.
Dijanjikan Rp100 juta
Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan, kedua prajurit dijanjikan mendapatkan sejumlah uang untuk membantu 15 tersangka melakukan aksi penculikan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp100 juta.
“Terkait berapa uang yang dijanjikan Kopda FH dan Serka N ini utk melakukan pembuatan tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya silakan diatur,” kata Donny.
Donny menjelaskan, keterlibatan keduanya bermula saat tersangka JP menemui Serka N di kediamannya pada 17 Agustus 2025. JP menawarkan pekerjaan untuk menjemput seseorang dan membawanya ke seseorang bernama DH. JP memang berperan mencari sejumlah orang sebagai tim penculik.
Selang sehari, Serka N menghubungi Kopda FH. Keduanya sepakat bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur. Di sana, Serka N membeberkan kepada Kopda FH untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diberi imbalan.
“Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Kemudian pada saat mereka sudah berkumpul, kemudian saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” kata Donny.
Dua hari kemudian, 19 Agustus 2025, Serka N kembali menghubungi Kopda FH untuk menanyakan kesanggupannya. Kali ini, Kopda F menyetujuinya.
“Dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban,” ucap dia.
Kopda FH kemudian meminta operasional Rp5 juta. Permintaan itu dipenuhi, uangnya mengalir dari JP melalui Serka N.
Tidak berhenti di situ, sehari kemudian, pada 20 Agustus 2025, JP kembali menyerahkan Rp 95 juta tunai kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur. Uang itu segera diteruskan ke Kopda FH di sebuah kafe Rawamangun.
“Setelah Kopda FH terima uang menghubungi EW untuk bertemu di kafe,” ujar Donny.
Dia mengatakan EW datang bersama empat orang lain yaitu AT, JR, RA dengan mengendarai Avanza putih.
Sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi keberadaan korban yang saat itu berada di sebuah pusat perbelanjaan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka langsung bergerak. Avanza putih diparkir di samping mobil korban.
Saat pukul 16.30, dua orang eksekutor langsung menyergap, mendorong korban, dan memaksanya masuk ke mobil.
“Pada saat kejadian tersebut Kopda FH berada di lokasi parkir namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” ucap dia.
Dalam perjalanan, Kopda FH berkali-kali menghubungi JP, minta kejelasan soal tim penjemput. Bahkan, Kopda FH mengacam jika tak ada tim yang datang, korban akan diturunkan di jalan. Akhirnya, sebuah lokasi di bawah flyover Kemayoran dijadikan titik temu.
“Kemudian saudara EW menngirimkan share lokasi kepada Kopda FH dan meneruskan share lokasi tersebut kepada saudara JP sehingga mereka bertemu di bawah flyover di daerah Kemayoran,” ujar dia.
Avanza putih yang membawa korban berjumpa dengan rombongan lain yang ada di dalam mobil Fortuner hitam. Korban dipindahkan ke dalam mobil itu. Di dalamnya ada Serka N, JP, dan U.
Saat di dalam mobil Fortuner, korban yang dalam posisi terikat dan mulutnya dilakban berusaha melawan.
“Dan pada saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak berontak,” ucap dia.
Dia menjelaskan, tim penjemput yang dijanjikan oleh DH tak kunjung datang, sementara kondisi korban sudah lemah. Akhirnya, di tengah perjalanan, Fortuner hitam berhenti di sebuah area persawahan. Serka N menggenggam kepala korban.
“Sementara JP itu mengangkat di bagian kaki dan korban dibuang sekitar dua meter dari mobil yang mereka kendarai dan setelah korban diletakkan di tempat tersebut, selanjutnya Serka N, saudara JP dan saudara D pergi meninggalkan korban persawahan tersebut,” ucap dia.
Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda F tersangka. Keduanya kini sudah ditahan. Dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam Jaya juga menyita uang Rp40 juta dari tangan Kopda FH. Uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
/data/photo/2025/09/16/68c9559ec6350.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/16/68c9120ad0cad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

