Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Udara

  • Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

    Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
    1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.

    Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

    Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.

    Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.

    Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.

    Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.

    Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.

    Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.

    Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.

    Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

    Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.

    Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

    Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

    Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

    Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

    Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    Prabowo Hormati Usulan Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti, tapi Tak Bisa Beri Tanggapan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi delapan poin, termasuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

    Respons Prabowo itu disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

    “Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit,” ungkap Wiranto.

    Meski begitu, Wiranto menyebut Presiden Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu.

    “Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental.”

    “Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala
    pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga,” ungkapnya.

    Wiranto kemudian menyebut Indonesia menganut trias politika, yaitu pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” jelas Wiranto.

    WIRANTO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (24/4/2025). Ia merespons tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang minta Wapres diganti. (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

    Tak Berarti Mengacuhkan

    Wiranto mengungkapkan, sebuah kebijakan, keputusan, atau arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.

    “Presiden mendengarkan tapi tidak hanya satu sumber.  Kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan juga,” ungkapnya.

    Menurut Wiranto, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. 

    “Nah, dengan demikian maka kalau ada anggapan bahwa Presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden telah menjelaskan seperti itu. Oleh karena itu, beliau berpesan tadi kepada saya agar disampaikan kepada masyarakat ya agar tidak ikut berpolemik masalah ini,” ujar Wiranto.

    Prabowo meminta publik tidak ikut menyikapi pro dan kontra, karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.

    “Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. “

    “Sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana,” ungkap Wiranto.

    Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

  • Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Tuntutan Purnawiran TNI yang Minta Ganti Wapres

    GELORA.CO – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menghormati pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan usulan. Menurut Wiranto, Prabowo memahami berbagai pendapat di masyarakat yang dinilai sangat wajar.

    Namun, kata Wiranto, tentunya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak bisa secara spontan menjawab usulan yang telah disampaikan secara terbuka itu, mengingat ada kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

    “Sudah banyak berita yang muncul, maka inilah ya sikap Presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja,” kata Wiranto saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan menteri atau reshuffle. Presiden Prabowo, dalam sikap yang disampaikan melalui Wiranto, tidak ingin perbedaan tersebut mengeruhkan suasana kebangsaan yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan.

    Menurut Wiranto, Presiden Prabowo sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, bahkan Panglima Tertinggi TNI tentu memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Namun tentunya tidak bisa saling mencampuri tatanan negara yang menganut trias politika, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

    “Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” kata Wiranto.

    Selain itu, dalam setiap pengambilan kebijakan atau keputusan, Presiden tentunya mendengarkan tidak hanya dari satu sumber. Keputusan itu pun tidak hanya berfokus pada satu bidang, sehingga tidak bisa juga dikatakan bahwa Presiden Prabowo tidak merespons soal usulan yang ditujukan kepadanya.

    Presiden juga berpesan agar masyarakat tidak ikut berpolemik terhadap masalah itu, serta tidak menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kebersamaan dan keharmonisan bangsa.

    “Tentu ada penjelasan-penjelasan resmi yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah, tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat,” kata Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • TNI AU-United States Air Force Matangkan Rencana Latihan Gabungan Cope West 2025

    TNI AU-United States Air Force Matangkan Rencana Latihan Gabungan Cope West 2025

    loading…

    TNI AU dan United States Air Force (USAF) mematangkan rencana latihan gabungan Cope West 2025 dan Military to Military Connection (MtMC) Direct Action Ground Reconnaissance (DAGR) bersama US PAT-SOFLE di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. FOTO/IST

    JAKARTA – TNI Angkatan Udara ( AU ) dan United States Air Force (USAF) mematangkan rencana latihan gabungan Cope West 2025 dan Military to Military Connection (MtMC) Direct Action Ground Reconnaissance (DAGR) bersama US PAT-SOFLE. Perencanaan latihan sudah memasuki tahap akhir, ditandai dengan digelarnya Final Planning Conference (FPC) selama empat hari di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru dari 14 hingga 17 April 2025.

    Ketua Delegasi TNI AU, Letkol Pnb Bambang Aulia ‘Sphinx’ Yudhistira mengatakan, FPC menjadi forum krusial untuk merapikan seluruh konsep dan teknis pelaksanaan latihan, serta menindaklanjuti hasil Initial Planning Conference (IPC) yang telah digelar pada Februari lalu.

    Bambang mengungkap, latihan bersama ini memiliki arti strategis dalam memperkuat hubungan bilateral, serta meningkatkan interoperabilitas antar angkatan udara.

    “Melalui Cope West dan MtMC DAGR, kita membangun kepercayaan, pemahaman, dan kerja sama yang berkelanjutan,” kata Bambang melalui keterangan resminya, Minggu (20/4/2025).

    Di sisi lain, Ketua Delegasi USAF, Mayor John Blozinski, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat dan kesiapan TNI AU. Ia bahkan mengutip semangat Gajah Mada sebagai simbol persatuan dan kekuatan.

    “Kami datang bukan untuk berperang, melainkan untuk bersinergi sebagai mitra profesional dalam meningkatkan kapabilitas bersama,” katanya.

    Sebagai informasi, latihan gabungan Cope West 2025 akan menampilkan manuver udara berskala besar, dengan melibatkan jet tempur F-15 dari Skadron 336 USAF dan F-16 dari TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin. Sementara itu, MtMC DAGR akan difokuskan pada pelatihan taktis bagi prajurit Kopasgat, meliputi skenario operasi pengintaian darat dalam situasi tempur nyata.

    Latihan ini sekaligus menjadi wujud nyata dari tekad Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dalam membangun TNI AU yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis).

    Melalui latihan ini, TNI AU terus menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis sekaligus memperkuat profesionalisme dalam kerja sama militer internasional.

    (abd)

  • Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    Profil Kapten Pnb Surindro Supjarso, Suami Pertama Megawati Soekarnoputri yang Jarang Diketahui Publik

    loading…

    Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Foto: Dok Ist

    JAKARTA – Mendengar nama Kapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso, sebagian orang mungkin masih tampak asing. Dia merupakan suami pertama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri .

    Pada 2022, nama Surindro Supjarso diabadikan menjadi nama gedung Air Combat Maneuvering Instrumentation (ACMI) di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.

    Penyematan tersebut ditujukan sebagai penghargaan atas jasa perjuangan Surindro Supjarso selama mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia.

    Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Surindro Supjarso ini? Berikut ulasan profilnya.

    Profil Kapten Pnb Surindro SupjarsoKapten Pnb (Anm) Surindro Supjarso dulunya dikenal sebagai Perwira Pertama (Pama) TNI Angkatan Udara (AU). Dia lahir pada 5 Juli 1943.

    Semasa hidupnya, Surindro yang seorang tentara memiliki sapaan akrab “Mas Pacul” oleh rekan-rekannya. Pada penampilannya, dia memiliki tubuh jangkung dan model rambut berjambul.

    Pada kehidupan pribadinya, Surindro menikah dengan Megawati Soekarnoputri pada 1968. Menariknya, perkenalan mereka awalnya didorong Guntur Soekarnoputra yang tak lain kakak Megawati.

    Kehidupan rumah tangga Surindro dan Megawati dikaruniai dua putra yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo.

    Saat aktif di militer, Kapten Surindro Supjarso pernah menjadi penerbang TU-16 KS Skadron Udara 42. Namun, dia gugur dalam salah satu tugas yang dilakukannya.

    Pada 1970, pesawat Skyvan T-701 yang diterbangkan Surindro mengalami kecelakaan dan terjatuh di Perairan Biak, Papua. Setelah insiden itu, pencarian terus dilakukan meski hasilnya nihil.

    Demi mengenang jasanya, TNI AU kemudian mengabadikan nama Surindro Supjarso pada sebuah gedung di Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur. Penyematan tersebut diresmikan pada 2022 oleh KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

    Pada momen itu, hadir pula Ketua DPR Puan Maharani yang ikut menandai peresmian dengan menggunting pita dan membuka selubung penutup patung Surindro Supjarso. Kemudian, ada juga dua putra Surindro yang datang yakni Muhammad Rizki Pratama dan Muhammad Prananda Prabowo, sementara Megawati hadir melalui virtual.

    (jon)

  • Pakar harapkan tiga hal untuk TNI AU pada umur ke-79

    Pakar harapkan tiga hal untuk TNI AU pada umur ke-79

    Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama mengharapkan tiga hal untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) pada umurnya yang ke-79.

    “Pertama, TNI AU memiliki revisited doctrine (doktrin yang telah ditinjau kembali) yang lebih realistis dalam menghadapi dinamika geopolitik hingga 2045,” kata Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis dini hari, menanggapi peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-79 TNI AU pada Rabu (9/4).

    Kedua, dia berharap ke depannya TNI AU dapat memiliki naval air force yang bertugas di wilayah kepulauan.

    “Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim,” jelasnya.

    Ketiga, kata dia, TNI AU perlu mempertimbangkan adanya sejumlah pangkalan aju, dan kapal induk yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut.

    “Jadi, mirip konsep operasi USMC (United States Marine Corps) Aviation. Pesawat yang mengoperasikan TNI AU. Kapal induk yang mengoperasikan TNI AL,” ujarnya.

    Pada kesempatan berbeda, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan bahwa peringatan HUT Ke-79 TNI AU dimanfaatkan jajarannya untuk mengevaluasi dan berbenah demi memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Sementara itu, Tonny berharap momentum perayaan HUT Ke-79 yang sederhana dapat mempererat kekompakan jajaran TNI AU dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar harap TNI AU di usia ke-79 dapat tinjau ulang doktrin

    Pakar harap TNI AU di usia ke-79 dapat tinjau ulang doktrin

    Jakarta (ANTARA) – Pakar keamanan dan pertahanan Universitas Pertamina Ian Montratama berharap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di umur ke-79 dapat meninjau kembali doktrinnya.

    “Memiliki revisited doctrine (doktrin yang telah ditinjau kembali) yang lebih realistis dalam menghadapi dinamika geopolitik hingga 2045,” kata Ian saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Jakarta, Senin (3/2), mengungkapkan akan mengubah doktrin TNI AU, yakni Swa Bhuwana Paksa.

    Sementara itu, dia juga berharap ke depannya TNI AU dapat memiliki naval air force yang bertugas di wilayah kepulauan.

    “Belajar dari Perang Pasifik, kita perlu memiliki naval air force. Artinya, kekuatan udara yang dapat di-deploy (dikerahkan) untuk proyeksi kekuatan ke sejumlah hotspot (titik panas) maritim,” jelasnya.

    Kemudian, kata dia, TNI AU perlu mempertimbangkan adanya sejumlah pangkalan aju, dan kapal induk yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut.

    “Jadi, mirip konsep operasi USMC (United States Marine Corps) Aviation. Pesawat yang mengoperasikan TNI AU. Kapal induk yang mengoperasikan TNI AL,” ujarnya.

    Adapun TNI AU pada Rabu (9/4) merayakan HUT ke-79 dengan sederhana, dan dihadiri beberapa pejabat tinggi TNI AU. Salah satunya KSAU yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran

    KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono saat jumpa pers usai upacara HUT TNI AU di Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)

    TNI AU rayakan HUT secara sederhana bukan karena efisiensi anggaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 09 April 2025 – 13:59 WIB

    Elshinta.com – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan perayaan HUT ke-79 TNI dilaksanakan secara sederhana bukan karena adanya efisiensi anggaran.

    “Efisiensi sudah kami rencanakan dengan baik, tidak ada kaitannya dengan kegiatan upacara ini,” kata Tonny saat jumpa pers dengan wartawan usai melakukan upacara HUT ke-79 TNI di lapangan Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Tonny mengatakan, kegiatan perayaan HUT TNI AU kali ini sudah direncanakan sejak 2024 lalu, sebelum muncul wacana efisiensi anggaran. Pihaknya sengaja merayakan HUT dengan sederhana karena ingin mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Hal tersebut terlihat dari rangkaian kegiatan perayaan HUT TNI AU yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

    “Kami sudah laksanakan rangkaian kegiatan dari mulai Februari seperti olahraga kemudian bakti sosial kemudian kami juga memberikan bantuan ke masyarakat ada di Sukabumi, kemudian Tasikmalaya, kemudian kami sudah laksanakan doa bersama dan kemarin ziarah,” kata Tonny.

    Tonny melanjutkan, momentum HUT kali ini dimanfaatkan jajarannya untuk evaluasi dan berbenah demi memperkuat pertahan udara Indonesia.

    Tonny berharap momentum perayaan HUT yang sederhana ini dapat memperkuat kekompakan jajaran TNI AU dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia.

    Untuk diketahui, upacara perayaan HUT ke-79 TNI AU dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat tinggi TNI AU, salah satunya KSAU yang bertindak sebagai inspektur upacara.

    Dalam acara tersebut, terlihat beberapa pasukan dari TNI AU hadir salah satunya jajaran Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

    Sumber : Antara

  • TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 April 2025

    TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan Nasional 1 April 2025

    TNI Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar dari Barak, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI,
    Brigjen Kristomei Sianturi
    , menegaskan bahwa aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak memang sudah ada di setiap satuan.
    Akan tetapi, ia sepakat jika memang harus ada perketat pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada setiap prajurit yang hendak keluar barak.
    Hal itu disampaikan merespons adanya usulan agar TNI mengevaluasi aturan SOP prajurit keluar dari barak karena belakangan kasus kekerasan oknum TNI semakin meningkat.
    “Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada,” kata Kapuspen yang ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4/2025).
    “Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” sambung dia.
    Kapuspen menegaskan bahwa hal tersebut sejatinya adalah fungsi dari setiap Dansat untuk menekankan kepada prajurit untuk mematuhi aturan.
    Di lain sisi, menurut dia, setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah.
    “Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu,” kata jenderal bintang satu ini.
    Ia mengungkapkan, setiap prajurit TNI memiliki ragam aturan yang harus ditaati.
    Pertama, aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.
    “Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya,” ungkap dia.
    “Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran.
    Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalion baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang.
    Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran. Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalyon baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
    “Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di di posisi sipil,” kata Rizal.
    “Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi itu tidak boleh dicampur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang jurnalis media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.
    Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
    Sebelum peristiwa tersebut, terdapat pula kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL. Korban tewas usai ditembak oleh prajurit.
    Saat ini, kasus pembunuhan bos rental mobil tersebut sedang bergulir di pengadilan militer. Tiga prajurit TNI AL menjadi terdakwa dalam perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.