Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Udara

  • Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti (AM) Putranto mengatakan kehadiran Pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD tersebut dalam rangka halalbihalal dengan Presiden Prabowo.

    “Silaturahmi PP AD, mau halalbihalal,” kata dia saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

    AM Putranto mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas tentang delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Enggak,” ucap dia singkat.

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengaku, baru saja berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pembahasannya tentang surat berisi delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    “Memang saran itu disampaikan oleh Forum oleh para purnawirawan TNI, para jenderal dan kolonel, ditandatangani dan disampaikan secara terbuka meluas, di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Menurut dia, Presiden Prabowo dan para purnawirawan TNI merupakan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

    “Oleh karena itu, beliau memahami itu. Namun, tentunya presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu,” ucap mantan panglima ABRI tersebut.

    Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo tidak bisa langsung menjawab tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Apalagi, salah satu tuntutan itu adalah mendorong pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    “Beliau perlu mempelajari isi dari statemen itu, isi dari usulan itu, dipelajari satu per satu, itu masalah-masalah yang tak ringan, itu fundamental, lalu beliau juga presiden walau sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI mempunyai kekuasaan tidak tak terbatas. Kekuasaan beliau terbatas juga, yang menganut trias politica, ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa mencampuri itu, usulan itu bukan bidangnya presiden,” ucap Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Uniknya surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Sang Ayah, Try Sutrisno, Ikut Dukung Pemakzulan Gibran

    Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Sang Ayah, Try Sutrisno, Ikut Dukung Pemakzulan Gibran

    GELORA.CO –  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    Dari total 237 perwira tinggi (Pati) yang mendapat mutasi ini terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara.

    Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini antara lain:

    1. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I,

    2. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III,

    3. Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsud) I.

     “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025).

    Dalam mutasi ini, Pangkogabwilhan I yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Kunto Arief Wibowo digantikan oleh Laksda TNI Hersan.

    Letjen TNI Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

    Kemudian, Pangkoarmada III yang sebelumnya dijabat oleh Laksda TNI Hersan digantikan oleh Laksda TNI Krisno Utomo.

    Adapun Laksda TNI Krisno Utomo sebelumnya merupakan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

    Jabatan itu digantikan oleh Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    Sementara itu, Pangkoopsud I kini dijabat oleh Marsma TNI Muzafar.

    Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh Marsda TNI Mohammad Nurdin yang dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

    Marsma TNI Erwin Sugiandi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirum Sesko TNI kini ditunjuk sebagai Danlanud Halim Perdanakusuma menggantikan Marsma TNI Muzafar.

    Dalam dokumen tersebut juga terdapat beberapa nama perwira yang mendapatkan tugas baru, di antaranya:

    Letjen TNI Teguh Muji Angkasa yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Tetap Unhan kini ditunjuk menjadi Staf Khusus KSAD.

     

    Laksdya TNI Dr TSNB Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Tetap Unhan kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL.

    Laksdya TNI Agus Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sesjen Wantannas kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Kapuspen menambahkan, rotasi ini juga mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam memperkuat soliditas organisasi serta mendorong peningkatan kinerja satuan sesuai visi Prima: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

    Rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI, seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan strategis pertahanan negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

  • Panglima mutasi 237 pati termasuk Pangkogabwilhan I

    Panglima mutasi 237 pati termasuk Pangkogabwilhan I

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 237 perwira tinggi (pati) dari tiga matra TNI, termasuk di antaranya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD).

    Letjen TNI Kunto, yang merupakan putra wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno, dimutasi sebagaimana Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang diteken oleh Jenderal TNI Agus di Jakarta, Selasa (29/4).

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar karena bagian dari pembinaan personel sekaligus untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang.

    “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” kata Brigjen TNI Kristomei.

    Kapuspen mengatakan bahwa para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme

    Dari 237 perwira tinggi yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi terbaru itu, sebanyak 109 perwira tinggi, di antaranya berasal dari matra darat (TNI AD), 64 perwira tinggi lainnya dari TNI Angkatan Laut, dan 64 pati dari TNI Angkatan Udara.

    Panglima TNI, dalam SK terbarunya itu pun, memberikan promosi kepada Laksamana Muda TNI Hersan, yang semula menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III untuk mengisi posisi Pangkogabwilhan I.

    Laksda Hersan pernah menjadi ajudan presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2014 bersama Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dan dosen tetap Universitas Pertahanan Letjen TNI Widi Prasetijono. Hersan menjadi yang paling terakhir mendapatkan promosi bintang tiga dibandingkan dengan dua mantan ajudan Jokowi lainnya pada tahun 2014.

    Tidak hanya Pangkogabwilhan I, jabatan strategis lainnya yang juga masuk dalam daftar mutasi terbaru Panglima TNI, antara lain, Pangkoarmada III (yang bermarkas di Sorong, Papua Barat Daya), saat ini diisi oleh Laksda TNI H. Krisno Utomo, kemudian Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil) saat ini diisi oleh Laksda TNI Rudhi Aviantara I.H., kemudian beberapa jabatan kepala BIN daerah (kabinda).

    Jabatan Kabinda Kalimantan Timur saat ini diisi oleh Kolonel Inf. Priyanto Eko Widodo, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Agen Intelijen Ahli Madya, kemudian Kabinda Sulawesi Utara saat ini diisi oleh Kolonel Arm. Jonny Marpaung, yang juga mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Operasi BIN Daerah Sulawesi Utara.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 6
                    
                        Panglima TNI Mutasi 237 Pati: Dari Pangkogabwilhan I sampai Pangkoarmada III
                        Nasional

    6 Panglima TNI Mutasi 237 Pati: Dari Pangkogabwilhan I sampai Pangkoarmada III Nasional

    Panglima TNI Mutasi 237 Pati: Dari Pangkogabwilhan I sampai Pangkoarmada III
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Panglima TNI

    Jenderal Agus Subiyanto
    melakukan rotasi dan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini antara lain Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, dan Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsud) I.
    “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
    Dalam mutasi ini, Pangkogabwilhan I yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Kunto Arief Wibowo digantikan oleh Laksda TNI Hersan.
    Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
    Kemudian, Pangkoarmada III yang sebelumnya dijabat oleh Laksda TNI Hersan digantikan oleh Laksda TNI Krisno Utomo.
    Adapun Laksda TNI Krisno Utomo sebelumnya merupakan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
    Jabatan itu digantikan oleh Laksda TNI Rudhi Aviantara.
    Sementara itu, Pangkoopsud I kini dijabat oleh Marsma TNI Muzafar.
    Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh Marsda TNI Mohammad Nurdin yang dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.
    Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
    Dari total 237 perwira tinggi yang mengalami mutasi, sebanyak 109 berasal dari TNI Angkatan Darat, 64 dari TNI Angkatan Laut, dan 64 dari TNI Angkatan Udara.
    Kapuspen menambahkan, rotasi ini juga mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam memperkuat soliditas organisasi serta mendorong peningkatan kinerja satuan sesuai visi Prima: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.
    Rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI, seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan strategis pertahanan negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

  • PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Surya Paloh Tak Setuju 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    Pengamat Sebut Usul Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Wapres Gibran Kurang Relevan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Agung Baskoro menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kurang relevan untuk direalisasikan.

    Agung menjelaskan usulan yang digaungkan forum Purnawirawan Prajurit TNI dinilainya kurang relevan karena saat ini pemerintahan Prabowo-Gibran sedang berjalan.

    Sehingga, tidak ada urgensi atau hal mendesak agar usulan tersebut direalisasikan.

    “Saya kira poin pemakzulan ini kurang relevan, menimbang pemerintahan sedang berjalan. Artinya tidak ada urgensi ataupun hal yang mendesak,” kata Agung, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

    Menurut Agung, apapun bentuk aspirasi dari kelompok manapun perlu diapresiasi dan harus dipertimbangkan.

    “Tapi untuk ditindaklanjuti, harus dilihat konteksnya sehingga fokus kita sebagai bangsa tidak terpecah,” ucapnya.

    Ia mengatakan, hal ini agar pemerintah tidak kehilangan fokus, karena saat ini ada banyak masalah yang lebih utama.

    Misalnya, perang dagang global dan ekses kebijakan yang hari ini memberikan efek ekonomi yang cukup dalam bagi kelas menengah, maupun masyarakat secara keseluruhan.

    “Sehingga solusinya ditunggu,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, hal utama lainnya yang perlu dijadikan pertimbangan, soal ancaman PHK massal, daya beli yang menurun, lapangan kerja yang harus diperluas, harga-harga yang harus stabil. 

    “Saya kira itu hal-hal pokok yang lebih penting untuk direspons segera ketimbabg hal-hal politis dan saya kira ini bukan waktunya lagi. Ini saatnya pemerintah bangun bekerja, dan kita semua harus mendukung ya,” kata Agung.

    Sekadar informasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. 

    Mereka yang ikut meneken surat tersebut di antaranya Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Dari delapan tuntutannya, satu di antaranya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal – Halaman all

    Surya Paloh Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Gibran: Tak Ada Skandal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya.

    Surya Paloh menilai usualan tersebut tidaklah tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Ia menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Menurut Paloh, tak ada alasan yang mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga menang Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    Terkait usulan pergantian Gibran sebagai Wapres, Presiden RI Prabowo Subianto memilih tak merespons. 

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham meyakini Presiden Prabowo akan merespons usulan Forum Purnawirawan TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisi Wakil Presiden lewat mekanisme MPR.

    Idrus juga meyakini respons Prabowo akan bersifat merangkul dan mempersatukan.

    Namun jawaban ini menurutnya tidak disampaikan dalam waktu dekat.

    “Pak Prabowo sudah menyampaikan, pasti akan memberikan respons, memahami dan pasti akan merespons. Tentu tidak sekarang, ya, kenapa? Karena setiap respon yang disampaikan oleh pemerintah pasti ada implikasi,” kata Idrus dalam acara pelantikan dan diklat kepemimpinan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah, di DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).

    Kesediaan Prabowo merespons usulan para purnawirawan TNI ini dinilai tak lepas dari sosok para pengusulnya yang merupakan kawan satu angkatan saat aktif sebagai tentara.

    Kata Idrus, jawaban Prabowo terhadap usulan tersebut akan berorientasi pada kesatuan serta persatuan demi menjaga situasi tetap kondusif dan agar pembangunan tidak terganggu.

    Apalagi orientasi tersebut selama ini juga kerap diperlihatkan oleh pemerintahan baru.

    Sebagai contoh, tak lama setelah Presiden Prabowo dilantik, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kerap merangkul kelompok-kelompok kritis atau oposisi yang selama ini mengkritik pemerintah.

    Seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat.

    Dirinya pun meyakini respons dari Prabowo tak jauh dari komunikasi yang merangkul.

    “Semua sudah diajak untuk diskusi dan kami punya keyakinan ini pasti akan terjadi nanti. Karena tidak mungkin Pak Dasco melakukan komunikasi dengan mereka itu tanpa ada perintah. Minimal ada sinyal dari Pak Prabowo,” katanya.

    “Kalau sudah diajak dan tidak (mau), itu tidak menghalangi langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Prabowo,” ucap Idrus.

    Diketahui Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap kepada Presiden Prabowo.

    Surat terbuka itu diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

    Beberapa di antara mereka adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Salah satu poin surat tersebut adalah mengusulkan kepada Prabowo agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres melalui mekanisme di MPR.

    Usulan ini didasarkan pada putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang menjadi karpet merah bagi Gibran, disebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • 2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    2 Kali Kaesang Tekankan soal Konstitusi saat Bela Gibran Terkait Usulan Wapres Diganti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, membela sang kakak, Gibran Rakabuming Raka, di tengah usulan Wakil Presiden (Wapres) diganti.

    Diketahui, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan agar Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wapres, diganti.

    Menurut Kaesang, usulan tersebut menyalahi konstitusi.

    Sebab, kata dia, Gibran terpilih sebagai Wapres mendampingi Prabowo Subianto, sudah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.

    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat,” kata Kaesang setelah bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dilansir Surya.co.id.

    Ia pun menegaskan, karena Gibran terpilih sebagai Wapres secara konstitusi, maka sang kakak wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk melaksanakan amanat rakyat.

    “Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi,” tegas dia.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Deklarasi itu ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

    2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

    3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Prabowo Subianto Pilih Tak Merespons

    Terkait usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres, Presiden Prabowo Subianto memilih tak merespons apa-apa.

    Meski demikian, Prabowo dikatakan menghormati usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu.”

    “Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.”

    “Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Prabowo paham akan selalu ada pro-kontra dari masyarakat terhadap pemerintahan, termasuk soal Gibran.

    Namun, ujar Wiranto, Prabowo menganggapnya sebagai hal wajar.

    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul.”

    “Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)