Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • Kolinlamil pastikan akan terlibat dalam MNEK 2025

    Kolinlamil pastikan akan terlibat dalam MNEK 2025

    Memang tugas dan tanggung jawab Kolinlamil ini melaksanakan pergeseran material dan logistik, pastinya kami akan terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo memastikan pihaknya akan mengirim Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dalam ajang latihan bersama Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) Ke-5 tahun 2025.

    “Insyaallah dari 17 kapal yang ikut serta itu nanti Kolinlamil akan dapat (kuota KRI) tapi untuk komposisinya saat ini juga masih akan ditentukan dengan luasan area, karena kami juga masih menunggu kepastian akhir dari pada negara-negara lain yang akan bergabung,” kata Krisno saat ditemui di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis.

    Walau belum ditentukan jumlah KRI yang akan dikerahkan, Krisno memastikan KRI di bawah naungannya siap untuk diterjunkan sesuai dengan kuota yang disediakan Markas Besar TNI AL.

    Saat ini, pihaknya hanya fokus mengatur persiapan pendistribusian logistik, pergeseran pasukan hingga armada untuk persiapan ajang MNEK mendatang.

    “Memang tugas dan tanggung jawab Kolinlamil ini melaksanakan pergeseran material dan logistik, pastinya kami akan terlibat untuk menggeser logistik personel yang berasal dari daerah-daerah lain seperti Jakarta, Surabaya, kemudian dari pulau-pulau lain,” kata dia.

    MNEK merupakan latihan non-kombatan yang digelar rutin tiap dua tahun sekali oleh TNI AL sejak 2014. Latihan itu bertujuan untuk membangun kerja sama dan memperkuat interoperabilitas angkatan laut dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik dalam operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana (HA/DR), dan memperkuat kerja sama menjaga keamanan di laut.

    TNI AL telah mengundang angkatan laut dari 58 negara, dan sejauh ini ada 38 negara termasuk Indonesia selaku tuan rumah yang mengonfirmasi kehadirannya mengikuti latihan MNEK di Bali. Dari 38 negara itu, sejumlah negara juga mengonfirmasi akan mengirimkan kapal-kapal perangnya.

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/1), menyebut ada 21 kapal perang asing dan 17 KRI yang akan latihan bersama-sama di Selat Badung saat MNEK Ke-5 tahun 2025.

    “Di samping itu, ada juga lima helikopter dan tiga pesawat patroli maritim (MPA), dan 17 KRI dari TNI AL,” kata Laksamana Ali.

    Negara-negara yang mengirimkan kapal perangnya, yaitu Australia, Perancis, India, Jepang, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Singapura, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam, Iran, Korea Selatan, dan China. Masing-masing negara mengirimkan satu kapal, kecuali Rusia tiga kapal, Malaysia 2 kapal, Iran 2 kapal, Singapura 2 kapal, dan India 2 kapal.

    Kemudian, negara peserta MNEK Ke-5 lainnya, yaitu Bahrain, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, Kanada, Chile, Kolombia, Fiji, Irak, dan Italia. Kemudian, ada pula Kenya, Laos, Belanda, Selandia Baru, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), dan Qatar.

    Dalam rangkaian acara MNEK, kegiatan latihan itu mencakup latihan fase pangkalan dan fase laut, kemudian ada juga forum pertukaran pengalaman dan wawasan antarperwira (SMEE), pertemuan bilateral dengan angkatan laut berbagai negara, International Maritime Security Symposium (IMSS), pameran pertahanan, kegiatan budaya dan parade budaya di Bali.

    Dalam rangkaian yang sama, ada juga program bakti sosial yang juga disebut engineering civic action program (ENCAP) dalam Latihan Bersama MNEK 2025.

    ENCAP berlangsung di Desa Antiga Kelod, Karangasem, Bali, selama 45 hari yang dimulai sejak 1 Januari. Program-program pembangunan yang direncanakan meliputi renovasi gudang peralatan nelayan, pembangunan fasilitas MCK, dan pengaspalan jalan sepanjang 1 kilometer.

    Sementara itu, ada juga bakti kesehatan atau yang disebut juga medical civic assistance program (MEDCAP). Kegiatan MEDCAP mencakup pemeriksaan kesehatan lengkap, pemeriksaan kesehatan gigi, donor darah, sunatan massal, operasi katarak dan operasi bibir sumbing untuk warga di Karangasem, Bali.

    Bakti kesehatan itu akan digelar di kapal bantu rumah sakit KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 yang dijadwalkan bersandar di Dermaga Tanah Ampo, Karangasem, pada 17 Februari 2025.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAL pimpin upacara peringatan Hari Dharma Samudera di KRI Radjiman Wedyodiningrat-992

    KSAL pimpin upacara peringatan Hari Dharma Samudera di KRI Radjiman Wedyodiningrat-992

    Rabu, 15 Januari 2025 12:37 WIB

    KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menabur bunga pada upacara peringatan Hari Dharma Samudera 2025 di atas KRI Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992 di perairan teluk Jakarta, Rabu (15/1/2025). Peringatan Hari Dharma Samudera bertema Kobarkan Semangat Pertempuran Prajurit Jalasena yang Tangguh, Profesional dan Moderen itu menjadi momen refleksi bagi seluruh komponen bangsa khususnya TNI Angkatan Laut untuk memperkuat karakter maritim, menjaga tradisi perjuangan di laut, serta memupuk semangat juang dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

    KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali (tengah) memimpin upacara peringatan Hari Dharma Samudera 2025 di atas KRI Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992 di perairan teluk Jakarta, Rabu (15/1/2025). Peringatan Hari Dharma Samudera bertema Kobarkan Semangat Pertempuran Prajurit Jalasena yang Tangguh, Profesional dan Moderen itu menjadi momen refleksi bagi seluruh komponen bangsa khususnya TNI Angkatan Laut untuk memperkuat karakter maritim, menjaga tradisi perjuangan di laut, serta memupuk semangat juang dalam menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

  • KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya membongkar Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1) siang ini. Pembongkaran pagar bambu tersebut melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan.

    “Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1) seusai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang.

    Trenggono menerangkan, pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat nelayan yang terganggu aktivitasnya karena pagar laut tersebut. Meski dilakukan pembongkaran, Trenggono memastikan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI) Komisi 4,” ungkap Trenggono.

    Kerahkan lebih dari 280 armada

    Adapun, lanjut dia, sebanyak 280 lebih armada sudah diturunkan untuk membongkar pagar yang membentang di 16 desa tersebut. Pihaknya sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel.

    Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan masyarakat nelayan.

    Metode pembongkaran pagar bambu

    Pembongkaran pagar bambu ini dilakukan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

    Menurut Trenggono, metode tersebut membuat bagian bawah pagar ikut tercabut, sehingga tak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Proses pembongkaran pagar ini diperkirakan memakan waktu maksimal 10 hari.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Dia bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR pun turut menyaksikan pembongkaran pagar laut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah, hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadli Imran.

    “Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkaveling-kaveling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.

    Adapun KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembongkaran pagar laut sampai tuntas. Menurut dia, pembongkaran merupakan wujud sinergi instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

  • Naik Tank Amfibi, Titiek Soeharto Turun Gunung Tinjau Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

    Naik Tank Amfibi, Titiek Soeharto Turun Gunung Tinjau Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto turun langsung memantau pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (22/1/2025).

    Titiek bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menaiki tank amfibi jenis LVT-7. Ada dua kendaraan tempur LVT yang diturunkan.

    Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono dan Wamen KKP Didit Herdiawan.

    Petugas targetkan pencabutan pagar laut sampai 5 Km hari ini. Dan akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya telah dicabut sepanjang 2,2 kilometer saat pencabutan pada 18 Januari lalu.

    Titek meminta agar pelaku pemagaran laut diusut tuntas dan menuntut biaya ganti rugi dalam proses pembongkaran yang menggunakan biaya.

    “Saya berharap siapa yang menanam, kan pakai uang yang nyabut mestinya mereka juga. Kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita (bisa) tuntut mereka harus ganti,” kata Titiek.

    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan, pagar laut itu telah bersertifikat.

    Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).

    “263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid, belum lama ini. (*)

  • Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Hari Ini – Page 3

    Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut segera membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Rabu 22 Januari 2025, hari ini. Ini menjadi tindak lanjut dan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Asal tahu saja, pagar laut Tangerang yang tak bertuan ini meliputi 6 kecamatan. Panjangnya dikatakan mencapai 30,16 kilometer (Km).

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pihaknya bersama TNI AL dan aparat keamanan lainnya ikut terlibat. Termasuk dengan adanya bantuan dari para nelayan di sekitar wilayah terdampak.

     

    “Rabu sama-sama (bongkar pagar laut),” ungkap Trenggono di Istana Negara, dikutip Rabu (22/1/2025).

    Senagai informasi, pagar laut di Kabupaten Tangerang ini telah disegel KKP sejak 10 Januari 2025 lalu. Selama proses penyelidikaj berlangsung belum ditemukan pihak yang bertanggung jawab.

    Delapan hari berselang, pasukan TNI Angkatan Laut bergerak membongkar paksa pagar laut Tangerang sepanjang 2 Km. Namun, upaya itu terhenti sementara sambil adanya koordinasi antara TNI AL dan KKP.

    Pagar Laut Dibongkar

    Alhasil Menteri Trenggono dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Muhammad Ali bertemu pada Senin, 20 Januari 2025. Keduanya sepakat untuk membongkar pagar laut Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025, pagi.

    Pada rentang waktu itu, Trenggono masih menunggu ada pihak yang mau mengaku bertanggung jawab terhadap pembangunan pagar laut. Ternyata, hingga tenggat waktu itu habis, tak ada pihak yang menghampiri KKP. Trenggono menegaskan kepentingan nelayan dan kondisi ekologi jadi dasar pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Yang pasti kepentingan nelayan itu akan kita berikan keutamaan. Tapi dari sisi hukum juga kita betul-betul, makanya harus bersama-sama. Kalau semua lembaga yang berkepentingan itu hadir bareng, lalu kita putusin bareng, sudah aman kita,” tuturnya.

     

  • Polemik Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, DPR Turun Tangan Soal KKP vs TNI AL

    Polemik Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, DPR Turun Tangan Soal KKP vs TNI AL

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan dirinya telah mengonfirmasi langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, terkait polemik pembongkaran pagar laut di pesisir pantai utara Tangerang, Banten. Dasco menyebut pembongkaran akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika dalam waktu 20 hari pemilik pagar tersebut tidak membongkarnya sendiri.

    “Saya sudah bertanya langsung kepada menteri KP. Beliau mengatakan pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan jika dalam 20 hari pemiliknya tidak mengambil tindakan,” ujar Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dasco menegaskan koordinasi antara KKP dan TNI AL sangat penting untuk menyelesaikan polemik ini. Ia juga membuka kemungkinan DPR memanggil menteri KP untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

    “Saya pikir polemik di lapangan bisa diselesaikan sesuai tupoksi masing-masing. KKP perlu terus berkoordinasi dengan institusi terkait,” imbuhnya.

    Polemik ini bermula dari pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang oleh TNI AL. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono meminta pembongkaran dihentikan sementara agar pagar tersebut dapat dijadikan barang bukti dalam penyelidikan.

    “Kalau pencabutan dilakukan sekarang, kita tidak akan tahu siapa yang bertanggung jawab. Seharusnya pagar ini dijadikan barang bukti,” kata Sakti di Jimbaran, Minggu (19/1/2025).

    KKP juga telah memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut untuk mengidentifikasi pemiliknya.

    TNI AL sebelumnya mengerahkan 600 prajurit untuk membongkar pagar laut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto, menjelaskan pembongkaran dilakukan untuk membuka akses bagi nelayan.

    “Kami hadir di sini atas perintah presiden untuk membuka akses bagi nelayan yang akan melaut,” ujar Harry di Teluknaga, Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

    Setelah bertemu pada Senin (20/1/2025), Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dan KSAL Laksamana Muhammad Ali memutuskan untuk memberikan batas waktu 2×24 jam kepada pemilik pagar untuk mengakui kepemilikannya. Jika tidak ada yang mengaku, pagar akan dibongkar pada Rabu (22/1/2025).

    “Kita akan rapat koordinasi Rabu pagi, dan siangnya kita lakukan pembongkaran jika tidak ada yang mengklaim pagar tersebut,” ujar Sakti melalui akun Instagram pribadinya.

  • Turuti Perintah Prabowo, Menteri Kelautan Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang Rabu Lusa – Halaman all

    Turuti Perintah Prabowo, Menteri Kelautan Segera Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang Rabu Lusa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/1/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, Trenggono mengungkapkan bahwa Prabowo meminta peristiwa pemasangan pagar laut misterius di Tangerang, Banten, diselidiki sampai tuntas.

    “Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya.”

    “Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono usai bertemu Prabowo, Senin.

    Prabowo, kata Trenggono, juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut pagar laut tersebut.

    Pasalnya, jika hanya KKP saja yang melakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan ada yang menggugat.

    Atas arahan Prabowo tersebut, Trenggono menyampaikan akan segera melakukan pembongkaran pada Rabu (22/1/2025) mendatang, setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.

    Trenggono juga mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

    “Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” ucap dia.

    “Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita,” tutur dia.

    Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

    Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

    Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. 

    “Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu,” jelas Trenggono.

    Menteri Kelautan Sudah Berkoordinasi dengan KSAL

    Sebelum ini, Trenggono sempat melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.

    Keduanya sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. 

    Hal itu diketahui dalam unggahan akun Instagram pribadi Trenggono, @swtrenggono, yang mengatakan pertemuannya dengan KSAL itu untuk melakukan koordinasi.

    “Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran, saya dan pak wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut,” kata Trenggono melalui video yang ia unggah, Senin.

    Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembongkaran pagar laut itu, pada Rabu mendatang.

    “Siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran. Begitu Pak KSAL ya,” kata Trenggono.

    Lalu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan oleh Trenggono.

    “Siap Bapak, setuju,” tegas Ali.

    Mengenai pembongkaran laut ini, Ali menjelaskan, pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait hal tersebut.

    Satu di antaranya adalah terkait cara pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan.”

    “Karena itu, instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” ungkap Ali, Senin.

    Polda Metro Jaya Siap Bantu KKP Selidiki 

    Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya siap membantu penyelidikan pagar laut di Tangerang.

    Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan pihaknya akan membantu penyelidikan jika ditemukan unsur pidana dan ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan, apabila ada permintaan dari KKP,” kata Joko, Senin (20/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Saat ini, KKP sebagai pihak berwenang dalam pengusutan pagar laut itu baru mengambil langkah penyegelan sejak Kamis (9/1/2025) lalu.

    Maka dari itu, Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari KKP.

    “Untuk itu, tunggu dan konfirmasi ke KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan. Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP,” ujar dia.

    Untuk saat ini, kata Joko, pihaknya melakukan patroli rutin guna mencegah adanya tindak pidana dan konflik di sekitar lokasi pagar laut tersebut.

    “Tindakan yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya adalah patroli rutin untuk mencegah tindak pidana dan konflik di lokasi,” tambahnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (Kompas.com)

  • Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Boyamin MAKI Gugat Praperadilan KKP usai Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemilik Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menggugat praperadilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak kunjung menetapkan tersangka terkait pemilik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang berdiri di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Adapun gugatan praperadilan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 01/Pid.Prap/2025/PN.Jkt.Pst pada Senin (20/1/2025).

    Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Boyamin mengatakan tindakan yang dilakukan KKP tersebut menjadi wujud penghentian penyidikan.

    Selain itu, upaya KKP dengan memberikan kesempatan selama 20 hari agar pemilik pagar laut tersebut mengaku juga dianggap tindakan ceroboh.

    Boyamin mengatakan hal semacam yang dilakukan KKP justru membuat adanya potensi pemilik bakal melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

    “Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan pernyataan umum bahwa telah melakukan penyidikan dan penyegelan atas pagar bambu di laut utara Kabupaten Tangerang.”

    “Namun, belum menetapkan tersangka (dan) bahkan memberikan tenggat waktu 20 hari untuk memberikan kesempatan terduga pelaku muncul memberikan pengakuan,” kata Boyamin.

    Di sisi lain, berdasarkan materi perkara yang diterima Tribunnews.com dari Boyamin, KKP dalam hal ini termohon, telah mengetahui adanya pagar laut sejak awal pembangunan.

    “Bahwa termohon telah mengetahui adanya pembangunan pagar laut tersebut saat progres pembangunan baru mencapai sekitar 10 km, namun tidak melakukan tindakan apapun,” demikian poin ketiga pokok perkara gugatan.

    Lalu, adanya pagar laut itu juga dianggap telah melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023 serta Pasal 73 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

    Pasca ramainya pemberitaan terkait adanya pagar laut tersebut, lantas KKP melakukan penyegelan pada 9 Januari 2025 lalu.

    Adapun niat penyegelan tersebut untuk kepentingan penyidikan dan penetapan tersangka dalam pembangunan pagar laut tersebut.

    Namun, KKP justru tidak segera menetapkan tersangka tersebut dan berujung adanya pembongkaran pagar laut yang seharusnya menjadi barang bukti untuk menangkap pemiliknya.

    Pembongkaran itu, seperti diketahui, dilakukan TNI AL bersama masyarakat sekitar pada Sabtu (18/1/2025).

    “Bahwa karena tidak segera menetapkan tersangka, maka peluang terjadinya perusakan barang bukti pagar laut yang telah disegel tersebut semakin terbuka.”

    “Hal mana terbukti dengan adanya pembongkaran pagar laut oleh personel TNI Angkatan Laut, padahal penyegelan pagar laut jelas-jelas untuk kepentingan penyidikan tindak pidana,” demikian isi pokok perkara nomor 10.

    Sementara, Boyamin mengajukan enam petitum agar dikabulkan hakim PN Jakarta Pusat yaitu:

    Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan memutus permohonan pemeriksaan praperadilan atas perkara a quo;
    Menyatakan pemohon sah dan berdasar hukum sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo;
    Menyatakan secara hukum termohon telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah pada perkara tindak pidana pembangunan pagar laut secara ilegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang;
    Memerintahkan termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menetapkan tersangka tindak pidana pembangunan pagar laut secara ilegal di wilayah perairan laut di Kabupaten Tangerang;
    Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara.

    KKP-TNI AL Sepakat Bongkar Pagar Laut Tangerang

    KKP telah sepakat dengan TNI AL akan mulai membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu (22/1/2025) lusa.

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono didampingi Wakil Menteri KP Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan jajarannya.

    Trenggono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Ali untuk mengevaluasi terkait pagar laut.

    Ia menjelaskan sebelum melakukan pembongkaran pagar laut pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan TNI AL pada Rabu (22/1/2025) pagi.

    “Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat koordinasi Rabu pagi, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran. Begitu ya Pak KSAL?” tanya Trenggono dikutip dari video di akun Instagram resmi Trenggono @swtrenggono yang diunggah pada Senin (20/1/2025).

    Ali yang berdiri di sebelahnya pun menyetujui apa yang disampaikan Trenggono. Ia juga tampak mengacungkan jempol tangannya sebagai tanda sepakat.

    “Siap Bapak, setuju,” tegas Ali.

    Ali menjelaskan pada Senin (20/1/2025) pihaknya bersama Menteri dan Wakil Menteri KKP telah melaksanakan evaluasi terkait pembongkaran pagar laut.

    Satu di antaranya, ungkap Ali, terkait dengan cara pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa membantu masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” ungkap Ali.

    Sempat Beda Pandangan

    Diberitakan sebelumnya, KKP dan TNI AL sempat berbeda pandangan soal pembongkaran pagar laut di Tangerang.

    TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya masih menjadi misteri di perairan Tangerang pada Sabtu (18/1/2025) lalu.

    Namun , KKP empat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut tersebut.

    Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat, habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujar dia kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Minggu (19/1/2025).

    Trenggono juga mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. 

    Dia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

    “Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar dia.

    Menurut Trenggono, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

    “Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” tambah dia.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)

    Artikel lain terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang 

  • Sosok Nelayan Kholid Jadi Sorotan Tegas Tolak Pagar Laut, Punya Wawasan Luas Debat Soal Kerugian

    Sosok Nelayan Kholid Jadi Sorotan Tegas Tolak Pagar Laut, Punya Wawasan Luas Debat Soal Kerugian

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok nelayan bernama Kholid viral di media sosial Instagram hingga TikTok.

    Ia menjadi sorotan lantaran wawasan luasnya ketika debat mengenai pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.

    Diketahui, Kholid tegas menentang pembangunan pagar laut di Tangerang lantaran berimbas kepada para nelayan.

    Nelayan dari Desa Krojo ini mengaku salah satu kerugian yang dialami adalah pendapatan turun dratis akibat pagar laut tersebut.

    Hal itu disampaikan Kholid dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC), Minggu (19/1/2025).

    Kholid yang memakai topi hitam dan kemeja biru dengan paduan kaos putih tersebut mengutarakan ketidaksetujuan terkait pemasangan pagar laut panjang di Tangerang.

    “Otomatis banyak kerugian dengan saya,” ujarnya.

    Lebih jauh Kholid mengaku sempat ditelepon oleh seorang meminta untuk tidak mengurusi masalah di Tangerang.

    Ucapan pria tersebut yang bak ancaman, membuat Kholid mengingat sebuah buku yang pernah dibacanya berjudul ‘Logika Penjajah’ karya Yai Midi.

    “Dalam isi buku tersebut persis seperti kata penelpon tersebut ke saya, kamu orang Serang enggak boleh urusi Tagerang,” tutur Kholid.

    Pahadal menurut Kholid, sebagai seorang nelayan tidak boleh berpikir parsial lantaran hal itu merupakan ciri-ciri penjajah.

    “Penjajah itu punya pandagan parsial, kita tidak boleh menolong tetangga yang sedang dijajah,” ungkapnya.

    “Begitu juga di laut, ketika Tangerang menangis, orang Serang menangis,” lanjut Kholid.

    “Artinya ketika saya ngomong dampak yang berbahaya bagi nelayan di laut pemagaran laut,” jelasnya.

    Sosok Kholid nelayan vokal tolak pembangunan pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

    Kholid pun menganalogikan pemasangan pagar laut di Tangerang seperti kedaulatan negara dicaplok korporasi.

    “Saya melawan, kehidupan saya sebagai nelayan dikelola korporasi.”

    “Sampai kiamat, anak cucu saya miskin, karena saya hanya dijadikan objek, dia yang mengelola,”bebernya.

    “Karena korporasi selalu berbicara untung dan rugi, tapi tidak mementingkan keadilan bagi rakyat, kami tidak merasakan itu,” ujarnya.

    Kasus pagar laut tersebut hingga kini masih berlanjut.

    Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta TNI AL berhenti membongkar pagar laut misterius tersebut.

    Lantas, kenapa Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI AL stop pembongkaran pagar laut?

    Pagar bambu yang terpasang sejak Juli 2024 ini diduga dipasang tanpa izin dan telah disegel KKP sejak 9 Januari 2025, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

    Keberadaan pagar tersebut menyulitkan nelayan setempat dalam mencari ikan.

    Namun KKP berpendapat bahwa pencabutan pagar sebaiknya menunggu penyelidikan selesai untuk mengungkap pelaku di balik pemasangan pagar misterius tersebut.

    “Kalau sudah terbukti siapa yang memasangnya, baru bisa diambil langkah hukum lebih lanjut,” tambah Trenggono.

    Pagar laut ini, menurut Trenggono, bisa menjadi barang bukti.

    “Barang bukti yang sedang dalam penyelidikan seharusnya tidak dibongkar dulu.”

    “Kalau dicabut sekarang, ada risiko terbawa arus dan berdampak buruk,” ungkap Trenggono saat ditemui di Jimbaran, Bali.

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono melarang TNI AL mencabut pagar laut, padahal mereka diperintah Presiden Prabowo (via Tribunnews.com)

    Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas perintah langsung Presiden. 

    Operasi ini melibatkan 600 personel TNI AL, termasuk pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

    “Ini perintah Presiden melalui KSAL. Operasi ini bertujuan mengatasi keluhan nelayan yang terhambat aktivitasnya akibat pagar ini,” jelas Harry di Tangerang.

    Proses pembongkaran menemui berbagai kendala, seperti pagar bambu yang sudah tertancap sedalam 1,5 hingga 2 meter di dasar laut selama berbulan-bulan. 

    Kondisi ini membuat bambu sulit dicabut meski telah menggunakan tali dan perahu.

    Petugas juga menghadapi tantangan berupa cuaca buruk yang memengaruhi gelombang laut, sehingga menghambat kerja tim.

    “Lebih mudah menanam daripada mencabut. Prosesnya membutuhkan waktu dan tenaga besar,” kata Harry.

    Dalam satu hari, tim baru berhasil mencabut dua kilometer pagar dari target total 30,16 kilometer.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menegaskan bahwa investigasi terhadap kasus ini tetap berlanjut meski pagar sedang dibongkar.

    “Kami bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini, termasuk mengidentifikasi siapa dalang di balik pemasangan pagar ini,” ujar Doni.

    Selain di Tangerang, kasus ini juga menguak keberadaan pagar-pagar serupa di lokasi lain, seperti Bekasi dan seberang Pulau C, Jakarta Utara.

    Namun identitas pemilik pagar masih menjadi misteri.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut.