Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • TNI AL Waspadai Penyelundupan Barang pada Momen Mudik Lebaran

    TNI AL Waspadai Penyelundupan Barang pada Momen Mudik Lebaran

    TNI AL Waspadai Penyelundupan Barang pada Momen Mudik Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan pihaknya tetap mewaspadai adanya upaya penyelundupan di sejumlah wilayah yang rawan pada momen mudik Lebaran.
    “Kita tetap mengingatkan pada seluruh armada, armada 1, 2, dan 3, tetap waspada terhadap kegiatan penyelundupan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan, memang rawan penyelundupannya,” ujar Ali di Kolinlamil, Jakarta, Kammis (27/3/2025).
    Ali menyebutkan, ada sejumlah tempat yang diwaspadai oleh
    TNI AL
    .
    Beberapa di antaranya adalah kawasan perbatasan dan perairan.
     
    “Seperti di Selat Malaka, Selat Singapura, kemudian di Perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Itu kita tetap waspada, unsur patroli tetap berlangsung,” lanjut Ali.
    Selain menjaga wilayah perbatasan, TNI AL juga menurunkan dua batalion marinir untuk membantu Polri dalam pelaksanaan
    Operasi Ketupat
    2025.
    “Kemudian, untuk pengamanan mudik juga Angkatan Laut membantu pihak Polri. Dalam hal ini marinir ya. Dua batalion kita siapkan untuk membantu polisi dalam pengamanan
    operasi ketupat
    ,” kata Ali.
    Ali mengatakan, marinir dalam dua batalion ini ditugaskan di sejumlah tempat, tetapi penempatan paling banyak di Jakarta dan Surabaya. 
    Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) di masing-masing daerah juga disiagakan untuk mengamankan mudik Lebaran.
    Ia menambahkan, penyekatan di daerah-daerah operasi masih berlangsung seperti biasa.
    “Dan di daerah-daerah sektor operasi juga kita tetap melakukan penyekatan seperti di Papua, kita tetap melaksanakan operasi penyekatan,” kata Ali lagi.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan telah mempersiapkan total 66.714 personel untuk membantu pengamanan mudik yang dilakukan oleh Polri.
    “TNI menyiapkan personel sebanyak 66.714 personel yang akan diperbantukan kepada Polri dan sebagian akan stand by di satuannya untuk menghadapi apabila terjadi bencana alam untuk perbantuan kepada masyarakat,” ujar Agus dalam keterangannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beri Pembekalan Calon Perwira, KSAL: Pandai Tempatkan Diri dalam Kedinasan dan Pergaulan

    Beri Pembekalan Calon Perwira, KSAL: Pandai Tempatkan Diri dalam Kedinasan dan Pergaulan

    Beri Pembekalan Calon Perwira, KSAL: Pandai Tempatkan Diri dalam Kedinasan dan Pergaulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Laut (
    KSAL
    ) Laksamana TNI Muhammad Ali memberi pesan kepada
    calon perwira
    remaja (capaja) untuk pandai menempatkan diri setelah resmi menjadi perwira TNI Angkatan Laut (AL).
    “Pandai menempatkan diri dalam kedinasan maupun pergaulan,” kata KSAL dalam keterangan yang dibagikan Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (26/3/2025).
    KSAL menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan kepada 186 capaja
    TNI AL
    lulusan Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Angkatan ke-XXXII, PAPK Program Khusus, dan Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Tenaga Pertanian bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025).
    Pada kesempatan tersebut, Ali juga menyampaikan beberapa penekanan yang wajib dipedomani oleh seluruh capaja, diantaranya soal medan pengabdian seorang perwira TNI AL.
    Disebutkan KSAL bahwa medan pengabdian perwira TNI AL adalah menjaga teritorial laut Indonesia yang sudah diperjuangkan oleh pahlawan terdahulu.
    Selain itu, KSAL juga menekankan tugas pokok TNI AL yang meliputi pertahanan matra laut, keamanan atau penegakan hukum di laut, pembangunan kekuatan matra laut, dan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
    Namun, menurut KSAL, penting juga bagi perwira untuk selalu berperilaku positif setiap menjalankan tugas.
    “Bangunlah stigma yang positif dengan perilaku yang baik setiap hari. Jadilah perwira yang selalu dicari dan dibutuhkan, bukan perwira yang ditolak dan dihindari,” ujar KSAL.
    Adapun 186 capaja TNI AL yang menerima pembekalan terdiri dari 131 orang PAPK XXXII Reguler, 45 orang PAPK Program Khusus, dan 10 orang Pa PSDP TNI Tenaga Pertanian.
    Mereka akan mengikuti Upacara Prasetya Perwira (Praspa) pada 27 Maret 2025.
    Sebelumnya, seluruh capaja ini telah menjalani penutupan pendidikan di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor pada 25 Maret 2025.
    “Seluruh capaja ini telah disiapkan untuk menghadapi berbagai tantangan yang tengah menghadang di depan mata sebelum terjun langsung dalam medan penugasan yang sesungguhnya,” ujar Kepala Dispenal (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.
    “Dengan pembekalan ini, diharapkan seluruh capaja selalu siap untuk menuntaskan seluruh tugas yang diemban,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    Pergantian KSAL Dinilai Tidak Terpengaruh Revisi UU TNI, Nama Edwin Masuk Kandidat Potensial – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki usia 58 tahun pada April 2025, bulan depan.

    Usia pensiun ini berdekatan dengan hadirnya ketentuan baru dalam Undang-Undang (UU) TNI yang mengubah batas usia pensiun perwira tinggi.

    Namun, Pengamat militer sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi memandang meskipun sudah disetujui untuk disahkan hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan dan karenanya belum berlaku efektif.

    Sehingga, kata dia, dalam konteks penggantian KSAL maka ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.

    Dengan demikian, menurutnya, besar kemungkinan proses suksesi KSAL akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas.

    Apalagi, kata Fahmi, pengisian jabatan kepala staf angkatan merupakan hak prerogatif Presiden sehingga sebenarnya dapat diganti kapan saja sesuai kebutuhan strategis negara dan dinamika organisasi TNI.

    Fahmi memandang batas usia pensiun hanya menjadi penanda formal akhir masa jabatan.

    “Oleh karena itu jika ketentuan perpanjangan belum berlaku efektif atau tidak ada pengaturan transisi, maka proses suksesi akan berjalan secara normatif, kata Fahmi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa ( 25/3/2025).

    Dalam konteks tersebut, menurutnya, konstelasi pemilihan KSAL mendatang akan mencerminkan dua hal, yakni kesinambungan terhadap tradisi komando operasional TNI AL dan adaptasi terhadap tantangan pertahanan laut yang semakin kompleks.

    Saat ini, kata Fahmi, terdapat sejumlah figur perwira tinggi berbintang tiga aktif yang berada dalam posisi strategis yang dapat menjadi kandidat KSAL pengganti Ali.

    Fahmi menilai pemilihan KSAL tidak bisa lagi hanya berbasis pada pengalaman memimpin armada atau keberhasilan dalam operasi laut.

    Tantangan pertahanan ke depan, kata dia, menuntut seorang KSAL mampu menjadi jembatan antara ruang taktis dan ruang strategis, mengelola kekuatan armada, sekaligus berkontribusi pada agenda pembangunan nasional dan diplomasi pertahanan maritim.

    Sosok calon KSAL

    Fahmi mencatat dari jajaran perwira tinggi bintang tiga tersebut, dinamika terakhir menunjukkan munculnya dua nama menonjol dan patut dipertimbangkan dalam proses suksesi KSAL.

    Dua sosok tersebut, yaitu Wakil KSAL Laksamana Madya (Laksdya) TNI Erwin S Aldedharma dan Laksdya TNI Edwin yang baru saja dipromosikan untuk naik ke jabatan pati bintang tiga sebagai Wakil Gubernur Lemhannas.

    Fahmi mencatat Erwin merupakan lulusan AAL 1991 dengan pengalaman panjang di berbagai komando utama.

    Ia pernah memimpin salah satu unsur kekuatan tempur utama TNI AL yang membawahi kawasan strategis barat Indonesia, yakni Koarmada I.

    Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Danjen Akademi TNI dan selanjutnya sebagai Pangkogabwilhan I yang mengintegrasikan komando gabungan antarmatra.

    Fahmi mencatat Erwin dikenal sebagai figur yang sistematis dan konsisten dengan kepemimpinan yang teruji di medan operasi.

    Di sisi organisasi, menurutnya, Erwin turut mengawal berbagai inisiatif perubahan internal dan modernisasi alutsista TNI AL.

    “Keberadaannya di posisi Wakil KSAL saat ini juga menjadikannya bagian dari kesinambungan komando dalam tubuh TNI AL,” kata Fahmi.

    Sementara itu, Edwin yang juga rekan seangkatan Laksdya Erwin, menurut Fahmi, memiliki profil yang unik namun masih sangat relevan dengan tantangan zaman.

    Ia mencatat Edwin berasal dari Korps Pelaut tetapi pernah memimpin kapal perang hingga menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil), sama seperti Erwin.

    Tetapi, kata Fahmi, sebelumnya Edwin tercatat lama bertugas menjadi penerbang TNI AL hingga membawanya pada jabatan Komandan Pusat Penerbangan TNI AL (Danpuspenerbal).

    Menurutnya, kombinasi tersebut tidak lazim namun strategis karena memberi perspektif maritim dan aeronautika sekaligus.

    Fahmi juga menyoroti lintasan karier Edwin yang menarik.

    Selain pernah menduduki jabatan-jabatan penting dalam ranah operasi TNI AL (Danpuspenerbal dan Pangkolinlamil), kata Fahmi, Edwin juga pernah bertugas di lingkungan penegakan hukum militer sebagai Danpuspomal, kemudian Danpuspom TNI di masa Panglima TNI Yudo Margono hingga jabatan yang terkait perencanaan strategis di lingkungan TNI AL dan Mabes TNI, yaitu Asrena KSAL dan Asrenum Panglima TNI.

    Artinya, kata Fahmi, Edwin telah malang melintang di bidang operasi laut, logistik, hukum militer, dan perencanaan strategis serta kini berada di jantung pemikiran kebijakan nasional melalui posisinya di Lemhannas.

    Yang membuat Edwin juga menonjol adalah kontribusi intelektualnya.

    Ia menulis buku Potensi Maritim untuk Swasembada Pangan yang menjabarkan bagaimana sektor kelautan bisa menopang ketahanan pangan nasional, kata Fahmi.

    Pemikiran ini tidak hanya menggambarkan kedalaman visi tetapi juga menunjukkan keselarasan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menjadikan kemandirian pangan dan kekuatan maritim sebagai bagian dari pilar utama Astacita sambung di.

    Dengan demikian, menurut Fahmi, bila Erwin merepresentasikan jalur komando yang mapan dan stabil, maka Edwin menghadirkan sosok dengan keragaman pengalaman dan kapasitas berpikir strategis yang lebih eksploratif.

    Keduanya, kata Fahmi, sama-sama layak dengan tawaran pendekatan yang berbeda dalam menjawab tantangan TNI AL ke depan.

    Menurutnya, tantangan yang dihadapi TNI AL tidak hanya bersifat operasional tetapi juga konseptual.

    KSAL mendatang, kata Fahmi, harus mampu menyelaraskan kebutuhan militer dengan tuntutan pembangunan nasional.

    Menurutnya, peran TNI AL tidak bisa lagi dipahami semata sebagai alat pertahanan yang juga memegang mandat penegakan hukum dan keamanan di laut, melainkan sebagai bagian integral dari strategi negara menghadapi dinamika Indo-Pasifik, krisis pangan dan energi global, serta ekonomi biru.

    “Revisi UU TNI yang membuka peluang penugasan perwira aktif secara lebih terarah di kementerian dan lembaga sipil yang relevan juga menambah kompleksitas peran seorang KSAL,” kata Fahmi.

    Pemimpin TNI AL ke depan idealnya memiliki kapasitas intersektoral dan mampu menjembatani relasi sipil-militer secara konstruktif, lanjutnya.

    Ia juga memandang tantangan geopolitik di Laut China Selatan, isu keamanan maritim non-tradisional, serta kebutuhan pembangunan armada nasional menuntut seorang pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola modernisasi alutsista.

    Akan tetapi, lanjutnya, pemimpin yang juga mampu membangun jaringan kerja sama internasional, mendorong diplomasi pertahanan maritim, serta memahami konsep dan tantangan penegakan hukum di laut.

    Selain aspek strategis, kata dia, sorotan publik terhadap berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit TNI AL menggarisbawahi perlunya KSAL yang tegas dalam penegakan disiplin dan membangun kepatuhan hukum.

    Pemimpin TNI AL harus menjadi simbol profesionalitas, moralitas, dan integritas.

    “Ia tidak cukup hanya menguasai taktik perang, tetapi juga harus membangun budaya organisasi yang sehat, adil, dan bertanggung jawab,” kata dia.

    Sehingga, menurut Fahmi, pemilihan KSAL ke depan bukan semata soal siapa yang paling senior atau paling lama berdinas, melainkan siapa yang paling siap menghadapi tantangan zaman.

    Figur itu adalah figur yang mampu melihat laut bukan hanya sebagai ruang tempur tetapi juga sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, dan ruang strategis yang akan membawa TNI AL memasuki babak baru peran kebangsaannya.

    “Dalam konteks ini, nama-nama seperti Erwin dan Edwin menjadi simbol dari dua arah yang saling melengkapi antara kesinambungan dan pembaruan,” kata Fahmi.

    “Pilihan tentunya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan nakhoda baru yang akan membawa TNI AL melintasi gelombang zaman,” pungkas dia.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 14 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 9 Pensiun

    14 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 9 Pensiun

    loading…

    Sebanyak 14 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) naik pangkat. Foto/TNI AL

    JAKARTA – Sebanyak 14 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) naik pangkat. Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali memimpin acara Korps Kenaikan Pangkat tersebut di Komando Latihan Koarmada I, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).

    Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakasal Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma beserta para Pejabat Utama Markas Besar Angkatan Laut. Diharapkan, kenaikan pangkat pati tersebut dapat meningkatkan kinerja yang berkesinambungan dan optimal, sehingga mampu mengikuti perubahan lingkungan strategis yang selalu dinamis.

    Dalam acara ramah tamah, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa amanah jabatan dan pangkat baru yang diemban adalah bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini sekaligus amanah dan kepercayaan untuk dijawab dengan kinerja dan prestasi yang lebih tinggi.

    “Semoga kepercayaan tersebut dapat dijawab dengan kinerja dan kontribusi yang lebih baik dalam melanjutkan capaian tugas yang ditorehkan sebelumnya. Saya sangat yakin, dengan kapasitas yang dimiliki, Laksamana mampu mengemban amanah ini dengan baik,” kata KSAL.

    Adapun 14 Pati TNI AL yang naik pangkat itu rinciannya adalah 3 menyandang pangkat bintang 2 dan 11 menjadi Perwira Tinggi bintang 1. Siapa saja?

    Berikut 14 Pati TNI AL yang naik pangkat:
    1. Laksda TNI Eriyawan (Pa Sahli Tingkat III Bidang Jahpers Panglima TNI)

    2. Laksda TNI Kris Wibowo (Koorsahli KSAL)

  • Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan lantaran Angkatan Laut Singapura telah bekerja sama dengan TNI AL dalam beragam hal, seperti latihan bersama hingga patroli gabungan wilayah laut.

    Dalam siaran pers resmi TNI yang diterima ANTARA, dijelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi mengatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Muhammad Ali juga hadir mendampingi panglima saat pemberian tanda kehormatan tersebut.

    Wira menjelaskan, TNI AL dan AL Singapura banyak terlibat dalam kerja sama militer diantaranya seperti Patroli Terkoordinasi Indonesia Singapura (Patkor Indosin), Eagle Indopura, Latma Joint Minex Pandu, hingga Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) yang baru saja tergelar pada bulan lalu.

    Wira melanjutkan pemberian tanda kehormatan itu juga akan membuka kesempatan baru bagi TNI AL untuk membangun kerja sama di bidang lain bersama militer Singapura.

    Wira berharap hubungan antara TNI AL dan militer Singapura akan terus berlanjut demi terciptanya pertahanan laut yang kuat di kawasan Asia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhan Sjafrie dapat tanda kehormatan dari Panglima TNI

    Menhan Sjafrie dapat tanda kehormatan dari Panglima TNI

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima tanda kehormatan tertinggi dari jajaran TNI lantaran dianggap berjasa dalam menjaga stabilitas keamanan negara.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Jumat, pemberian penghargaan itu dilakukan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

    “Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami dalam melanjutkan perjuangan untuk NKRI,” kata Sjafrie dalam siaran pers tersebut.

    Sjafrie diketahui dianugerahi dengan empat tanda kehormatan tertinggi dari TNI, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama.

    Pemberian tanda kehormatan itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11-14/TK/Tahun 2025 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

    Dijelaskan dalam siaran pers bahwa
    Bintang Yudha Dharma Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI atau warga sipil yang telah berjasa besar dalam bidang pertahanan.

    Sementara itu, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Utama masing-masing merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang telah berjasa besar dalam pengembangan dan pembangunan di setiap matra.

    Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Muhamad Tonny Harjono.

    Sjafrie sendiri mengaku sangat mengapresiasi pemberian tanda kehormatan ini. Dia memastikan pemberian tanda kehormatan ini akan semakin memicu semangatnya untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa di bidang pertahanan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima komitmen kedepankan supremasi sipil dalam RUU TNI

    Panglima komitmen kedepankan supremasi sipil dalam RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen pihaknya dalam mengedepankan prinsip supremasi sipil pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Agus Subiyanto dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    Sebab, kata dia, TNI memandang prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

    Hal itu disampaikan Agus ketika menyampaikan pemaparan tentang perlunya ada penyempurnaan terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan dalam RUU TNI.

    Dia menyebut tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman, serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    “Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan,” ujarnya.

    Senada dengan Panglima, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan prinsip supremasi sipil perlu dikedepankan dalam pembahasan RUU TNI.

    “Ini ada konsep prinsip supremasi sipil masih yang nomor satu. Jadi tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang. Jadi ini bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat,” kata Utut yang memimpin jalannya rapat tersebut.

    Penegasan supremasi sipil itu pun ditegaskan menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI beserta pimpinan tiga matra TNI pada hari ini.

    “Komisi I DPR RI memahami pandangan panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL terkait dengan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi,” ucap Utut membacakan butir kesimpulan rapat.

    Usai rapat, Utut pun menegaskan lebih jauh bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti zaman Order Baru (Orba).

    “Beberapa teman-teman dari LSM (lembaga swadaya masyarakat), kami semua sudah undang, ada Setara, ada Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwi fungsi ABRI seperti zaman Orba. Nah, kalau hemat orang kayak saya itu semua bisa dipagarin melalui undang-undang,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan sehingga perlu dilakukan revisi.

    “Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan negara dinilai sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dalam menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Agus Subiyanto dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan pimpinan tiga matra TNI lainnya, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    Panglima mengatakan sudah lebih dari 20 tahun sejak UU TNI ditetapkan belum pernah dilakukan revisi atau perubahan. Padahal, lingkungan operasi TNI telah banyak berubah dan banyak dinamika yang terjadi.

    “Dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis, adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta organisasi dan kelembagaan, sehingga memerlukan penyesuai TNI,” katanya.

    Agus menjelaskan beberapa perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di antaranya memperluas masing-masing matra dalam konsep trimatra terpadu, memperkuat intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer, dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global.

    “Selain itu, ketentuan beberapa frasa sudah tidak sesuai digunakan dan perlu adanya penyempurnaan editorial di berbagai pasal karena berkaitan erat dengan tugas pokok TNI,” tuturnya.

    Ia menambahkan TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam revisi UU TNI terkait kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

    Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    Panglima menyambut baik masuknya RUU TNI dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan ancaman yang dihadapi TNI pada masa mendatang.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima: UU TNI sudah tidak relevan sehingga perlu revisi

    Komisi I DPR gelar rapat dengan Panglima dan pimpinan tiga matra bahas RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta pimpinan tiga matra TNI guna membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.

    “Ini yang akan kita revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, yang ditandatangani tanggal 16 Oktober 2004 oleh Presiden Ibu Megawati Soekarnoputri, terdiri dari 11 bab dan 78 pasal, kalau kita klaster ada 11,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang memimpin jalannya rapat.

    Utut merinci 11 klaster Undang-Undang TNI itu, di antaranya kedudukan, peran, fungsi, dan tugas, postur dan organisasi, pembiayaan, hubungan kelembagaan, hingga pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI.

    Ia mengingatkan agar pembuatan undang-undang tidak boleh berbenturan dengan konstitusi, khususnya Pasal 10 UUD NRI 1945.

    “Mudah-mudahan dari undang-undang yang bisa kita kerjakan dengan baik dan bisa berlangsung atau lasting, akan menjawab tantangan generasi kita bisa melakukan dengan seksama,” katanya.

    Sebelumnya, Selasa (11/3), Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas guna membahas RUU TNI.

    Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAL Laksamana Muhammad Ali Akan Pensiun, Pengamat Militer Bicara Peluang Perwira Bintang Dua TNI AL – Halaman all

    KSAL Laksamana Muhammad Ali Akan Pensiun, Pengamat Militer Bicara Peluang Perwira Bintang Dua TNI AL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan memasuki masa pensiun pada April 2025.

    Muhammad Ali diketahui lahir pada 9 April 1967 sehingga pada 9 April 2025 usianya akan menginjak 58 tahun dan pensiun dari TNI.

    Sejumlah nama perwira bintang tiga TNI AL digadang-gadang bakal menggantikan Muhammad Ali sebagai KSAL.

    Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menjelaskan saat ini dari jajaran perwira tinggi bintang tiga TNI AL ada dua nama yang menonjol dalam bursa calon KSAL.

    Dua nama tersebut adalah Laksdya TNI Irvansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bakamla dan Laksdya TNI Erwin S.

    Aldedharma yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal).

    Menurut Fahmi, Irvansyah memiliki rekam jejak yang kuat, termasuk pernah menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I dan Pangkoarmada III.

    Namun menurutnya, faktor masa dinas bisa menjadi pertimbangan karena ia akan memasuki masa pensiun dalam waktu sekitar satu tahun ke depan.

    Sementara itu, kata dia, Erwin juga memiliki peluang besar.

    Meskipun pengalaman jabatannya relatif sama dengan Irvansyah, kata dia, dengan masa dinas yang lebih panjang dan melihat posisinya saat ini, dia bisa saja menjadi pilihan utama.

    Meskipun begitu, bukan berarti peluang bagi perwira bintang dua tertutup sepenuhnya.

    Jika dalam waktu dekat ada promosi ke bintang tiga, misalnya seorang Panglima Koarmada atau pejabat lain dengan rekam jejak operasional yang kuat, maka konstelasi bisa berubah, kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Ini bukan hal yang mustahil mengingat Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Panglima Tertinggi biasanya, selain menilai kompetensi, juga mempertimbangkan rekam jejak kerja bersama dan kecocokan dalam pengisian jabatan strategis, lanjutnya.

    Artinya, menurut Fahmi, siapa yang akan ditunjuk menjadi KSAL baru akan sangat bergantung pada bagaimana Presiden melihat kebutuhan strategis TNI AL ke depan, serta sejauh mana calon tersebut dapat menjalankan visi pertahanan maritim Indonesia dalam dinamika geopolitik yang semakin kompleks, ucapnya.

    Fahmi mencatat, dalam tradisi TNI AL, calon KSAL biasanya berasal dari perwira tinggi bintang tiga dengan latar belakang Korps Pelaut yang memiliki pengalaman luas dalam komando operasional serta pemahaman mendalam terhadap strategi dan kebijakan pertahanan maritim.

    Seorang calon KSAL, menurut dia, mestinya memiliki rekam jejak dalam berbagai posisi strategis.

    Posisi strategis dimaksud yakni komandan kapal kombatan, komandan pangkalan, panglima komando armada, hingga jabatan di tingkat Mabes TNI atau Kementerian Pertahanan yang berkaitan langsung dengan pengambilan kebijakan.

    Selain itu, kata dia, pengalaman bertugas di lingkungan lembaga pendidikan seperti Kodiklat AAL atau Sesko juga menjadi nilai tambah karena menunjukkan kemampuan dalam pembinaan personel dan pengembangan doktrin maritim.

    Faktor lain yang juga berpengaruh adalah pengalaman dalam operasi laut dan operasi militer lainnya, baik dalam negeri maupun internasional, serta keterlibatan dalam kerja sama pertahanan dengan negara-negara mitra, ungkap Fahmi.