Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

    Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyidikan kasus pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) oleh oknum  TNI AL kini dilakukan oleh Denpom Lanal Banjarmasin.

    Pasalnya, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan kasus ini ke Denpom Lanal Banjarmasin.

    “Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

    Polda Kalsel dan Pom Lanal Banjarmasin bekerja sama untuk memastikan proses penyerahan berkas berjalan lancar.

    “Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” lanjutnya.

    Akan tetapi, terkait dengan apakah sudah ditetapkan nama tersangka dalam kasus ini, pihak berwenang belum bisa menyampaikannya.

    “Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan,” ujar Kombes Adam.

    “Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” pungkasnya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Komandan PM Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronald Ganap yang mengonfirmasi bahwa berkas kasus ini telah dilimpahkan ke pihaknya.

    “Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin, akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ujar Ronald.

    Lanal Banjarmasin berwenang menangani kasus ini lebih lanjut karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin.

    “Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

    Diberitakan sebelumnya, jurnalis asal Banjarbaru, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025).

    Ternyata ia merupakan korban pembunuhan kekasihnya sendiri, yang merupakan anggota TNI AL bernama Jumran.

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali ikut angkat bicara mengenai kasus ini.

    Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.

    Jenderal bintang 4 tersebut menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.

    “Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Menurut Ali hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. 

    Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan

    “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Serahkan Berkas dan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita ke Denpom Lanal Banjarmasin

    (Tribunnews.com/Rakli/Taufik Ismail) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

  • Politik, dari PP yang lindungi anak hingga ganja di Papua

    Politik, dari PP yang lindungi anak hingga ganja di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik yang menarik terjadi di Indonesia pada Jumat (28/3). Dari mulai PP untuk lindungi anak di ruang digital hingga ladang ganja di Papua.

    Berikut rangkaian berita politik yang telah dirangkum Antara

    1. Presiden teken PP untuk lindungi anak di ruang digital

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang salah satunya mengatur pembatasan penggunaan media sosial (medsos) dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.

    Di halaman samping Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, Presiden mengumumkan pengesahan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di hadapan kurang lebih seratusan siswa SD, SMP, dan SMA, perwakilan guru, dan tokoh-tokoh perlindungan anak.

    Baca di sini

    2. Kemenko Polkam pastikan wilayah Jawa Timur kondusif jelang Idul Fitri

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dan kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Hal tersebut dapat dipastikan setelah Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi meninjau kondisi di pos pengamanan Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/3).

    Baca di sini

    3. Anggota DPR apresiasi Mentan copot pejabat Bulog Nganjuk

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mencopot Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII yang meliputi Nganjuk hingga Madiun itu, menilai bahwa langkah dari Mentan tersebut merupakan respons cepat dan tepat atas keluhan petani di daerah

    Baca di sini

    4. KSAL pastikan kasus di Banjarbaru diusut transparan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang pelakunya diduga seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu, bakal diusut dengan transparan.

    Laksamana Ali, saat ditemui selepas acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.

    Baca di sini

    5. TNI temukan ladang ganja di pegunungan Papua

    Jakarta (ANTARA) – Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (27/3).

    Penemuan ladang ganja tersebut ketika petugas tengah melakukan patroli kawasan tersebut.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mengapa J Batalkan Janji Temu Juwita di Jalan Aneka Tambang & Pilih Lokasi Lain Sebelum Membunuhnya? – Halaman all

    Mengapa J Batalkan Janji Temu Juwita di Jalan Aneka Tambang & Pilih Lokasi Lain Sebelum Membunuhnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU – Jalan Aneka Tambang menuju ke arah Kantor Gubernuran menjadi saksi bisu lokasi awal diduga tempat janjian antara J, oknum TNI Al dengan Juwita (22) wartawati media online di Banjarbaru yang tewas dibunuh. 

    Diduga di lokasi itulah, Juwita mengirimkan foto kepada calon suaminya itu.

    Namun ternyata Juwita malah tewas dibunuh J.

    Sebelum pembunuhan itu terjadi, Juwita yang sudah sampai di Jalan Aneka Tambang yang berdekatan dengan sekolah tersebut tiba-tiba dihubungi J yang mengurungkan pertemuan di lokasi itu. 

    J diduga sudah stanby di mobil hitam (Avanza) dan memilih lokasi ketemuan di tempat lain yang diduga di salah satu retail modern di bilangan Jalan Trikora. 

    Dari lokasi itulah Juwita diperkirakan atau diduga masuk ke mobil hitam bersama J ke arah kantor Gubernuran, sebelum akhirnya Juwita meregang nyawa dan dibuang ke arah Gunung Kupang arah Kiram. 

    “Mobilnya rental, mobil hitam. Soalnya ketahuan dari chatnya juga, ” ujar sumber BPost. 

    Namun terkait kronologis J menghabisi nyawa Juwita masih belum diketahui. 

    Ada yang menyebutkan di kos, ada juga yang mengatakan di mobil hitam tersebut. 

    Termasuk teka-teki apakah J seorang sendiri atau melibatkan orang lain dan juga motif yang mendasari J menghabisi nyawa Juwita. 

    Kasus ini masih belum terang benderang sebelum pihak yang berwenang mengekspos ke media.

    Kematian Juwita membuat keluarga sangat terpukul. 

    Kakak korban Subpraja Ardinata, meminta pelaku yang merupakan oknum TNI AL inisial J ini diberi hukuman berat.

    WARTAWATI DIBUNUH TNI – Foto diduga pelaku pembunuhan dan korban wartawan online di Banjarbaru. Ternyata, jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J. Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025). Kakak Juwita, Subpraja Ardinata ternyata tak kenal dengan Kelasi Satu J calon ipar, terduga pembunuh adiknya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

    Bahkan pihak keluarga meminta hukuman mati untuk J. 

    Pihak keluarga juga minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. 

    Lanal Koordinasi dengan POM AL

    Penyidikan kasus pembunuhan jurnalis Juwita telah rampung.

    Petugas Polres Banjarbaru akan melakukan koordinasi dengan POM AL, Sabtu (29/3/2025) hari ini.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius x Febry Aceng Loda, kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (28/3/2025) mengakui proses penyidikan terhadap kasus Juwita sudah final. 

    “Proses pengumpulan data, bukti dan petunjuk-petujuk sudah dilakukan,” ujarnya. 

    AKBP Pius Febry mengatakan untuk tahap selanjutnya akan dilanjutkan dengan kordinasi dengan POM AL rencananya besok (hari ini–red). 

    “Koordinasi dengan POM AL besok,” ungkapnya.

    Sosok Juwita

    Juwita (22), seorang jurnalis muda dari portal berita Newsway.co.id, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Sabtu (22/3/2025) di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

    Pada awalnya, kematian Juwita dianggap sebagai kecelakaan tunggal.

    Namun dengan adanya banyak luka memar di tubuhnya, penyelidikan akhirnya mengarah pada dugaan pembunuhan. 

    Pihak kepolisian kemudian mengidentifikasi bahwa pelaku yang diduga terlibat adalah kekasih Juwita, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.

    Juwita, yang berstatus kontributor media online, diketahui memiliki perhatian besar terhadap kegiatan aparat TNI, Polri, serta instansi pemerintah lainnya di Banjarbaru.

    Sebelum meninggal dunia, dia telah banyak menulis berbagai pemberitaan mengenai kegiatan TNI dan Polri, termasuk liputan tentang BNN, banjir di Liang Anggang, kegiatan TNI AU, pelantikan di TNI AD, hingga rotasi pejabat di Polda Kalsel.

    Di balik berita-berita yang ditulis Juwita, ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh jurnalis yang meliput isu-isu sensitif, khususnya yang terkait dengan aparat militer dan kepolisian.

    Tulisan-tulisan Juwita sering kali berisiko, mengingat ketegangan yang bisa muncul akibat kebijakan atau tindakan aparat yang mendapat sorotan tajam.

    Tak lama sebelum kejadian tragis itu, Juwita dilamar oleh sang kekasih, anggota TNI AL yang dikenal dengan inisial J. 

    Namun, keluarga korban merasakan kejanggalan saat prosesi lamaran tersebut. 

    Juwita dilamar, tetapi kekasihnya tidak hadir dalam acara tersebut, melainkan diwakili oleh anggota keluarga J. 

    Kejadian ini menambah misteri yang menyelimuti hubungan keduanya.

    Juwita, yang berencana menikah pada Mei 2025, juga dikenal sebagai sosok yang cerdas dan penuh empati selama masa kuliah di Ilmu Komunikasi FISIP Uniska MAB. 

    Dosen pembimbingnya, MS Shiddiq, mengenang Juwita sebagai mahasiswa yang rajin dan penuh dedikasi dalam bidang jurnalistik. 

    Sejak masa kuliah, Juwita sudah menunjukkan minat besar terhadap dunia jurnalistik dan sering meliput berbagai peristiwa besar.

    Kepergian Juwita meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak, termasuk keluarga dan rekan-rekannya. 

    Keluarga Juwita meminta keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, sementara para organisasi jurnalis juga menyuarakan perlunya perlindungan terhadap wartawan yang bekerja di tengah ancaman kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, juga menyatakan dukungannya untuk memberikan hukuman yang berat kepada oknum pelaku pembunuhan tersebut. 

    “Kami hukum berat!” tegasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Kasus ini menggugah pertanyaan besar tentang kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis, yang harus terus berjuang untuk mengungkap kebenaran meskipun menghadapi risiko yang tinggi.

    Sumber: (Banjarmasin Post/Nurholis Huda) (Wartakotalive.com) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, Kapolres: Koordinasi POM AL Besok

  • Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani

    Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani

    loading…

    Laksamana TNI Yudo Margono tersenyum dalam konferensi pers usai sertijab Panglima TNI di di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono tercatat telah meninggalkan militer dan kedudukannya sebagai Panglima TNI sejak 2023. Jabatan tertinggi di militer itu kemudian dilanjutkan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Yudo Margono mulai dipercaya menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022. Kala itu, pria asal Balerejo, Madiun, itu menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

    Dalam riwayat kariernya, Yudo telah menduduki sejumlah posisi strategis di militer Angkatan Laut, seperti Pangkogabwilhan I di tahun 2019, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 2020.

    Yudo juga pernah jabat posisi Kepala Staf Koarmabar di 2016, Pangkolinlamil pada 2017, Pangkoarmabar dan Pangkoarmada I pada 2018.

    Karier Yudo Margono Setelah PensiunSebelum meninggalkan kedudukannya sebagai Panglima TNI pada 2023, Laksamana Yudo Margono sempat mengaku akan menikmati masa-masa pensiun selepas dia purnatugas.

    “(Saya) akan menikmati masa-masa pensiun. Ya itu, kami nikmati dulu, kami lihat dulu,” kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

    Yudo juga sempat tertawa saat mendapat pertanyaan apakah akan membuka sanggar wayang setelah pensiun. Dia mengaku akan bertani dan merasa merdeka usai pensiun.

    “Hahaha ya itu tadi kita nikmati dulu, kita lihat dulu, kita lihat dulu. Ya, itu bertani. Merdeka,” kata Yudo saat ditanya perasaan usai resmi purnatugas.

    Namun sejak awal 2024, Yudo Margono justru mendapatkan jabatan baru sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

    Harta Kekayaan Yudo MargonoMenurut data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuo Margono ketika menjabat sebagai Komut PT Hutama Karya di tahun 2024 lalu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31.138.176.766 atau sekitar Rp31,1 miliar.

  • Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI berjanji tidak akan melindungi prajurit-prajuritnya yang terjerat kasus hukum.
    Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah prajurit “berulah”, mulai dari membunuh wartawan, menembak mati tiga polisi, hingga menewaskan bos rental mobil.
    Kelakuan mereka tidak sejalan dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan TNI yaitu melindungi rakyat.
    Para petinggi TNI pun telah menegaskan akan memecat prajurit-
    prajurit nakal
    tersebut.
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berjanji tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.
    Wahyu menegaskan, pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.
    “TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    “Bahkan pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
    Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.
    Setelah kasus di Lampung ini, kata Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.
    “Sudah diingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.
    Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.
    Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
    “Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” kata Kapuspen ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
    Kristomei menyatakan hakim yang mengadili ketiganya merupakan ahli di bidang hukum militer.
    Oleh karena itu, menurut dia, Mabes TNI memercayakan seluruh proses hukum kepada pengadilan militer.
    “Merekalah yang sudah punya keahlian untuk menentukan sesuai dengan hasil investigasi, hasil penyelidikan dan sebagainya, hukumannya itu ya kita menghormati keputusan itu,” ujar Kapuspen.
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya juga akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap wartawan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Ali memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
    “Pokoknya kalau proses hukum… Transparan dan dihukum berat,” ujar Ali di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    Saat ditanya apa hukuman berat yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan lah yang menentukan.
    “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran. Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalyon baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
    “Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di di posisi sipil,” kata Rizal.
    “Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi itu tidak boleh dicampur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang jurnalis media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.
    Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
    Sebelum peristiwa tersebut, terdapat pula kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL. Korban tewas usai ditembak oleh prajurit.
    Saat ini, kasus pembunuhan bos rental mobil tersebut sedang bergulir di pengadilan militer. Tiga prajurit TNI AL menjadi terdakwa dalam perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soalkasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati di Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J (23). Ali memastikan proses hukum kasus tersebut dilakukan secara transparan.

    “Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan,” kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Dia mengatakan prajurit TNI AL akan dihukum berat apabila terbukti membunuh wartawati bernama Juwita. Ali menuturkan hukuman terhadap prajurit TNI AL akan diputuskan oleh pengadilan.

    “Dan dihukum berat. Ya nanti pengadilan yang menentukan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

    “Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

    J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

    “Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.

    Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya. TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu,” ucapnya.

     

  • KSAL pastikan kasus di Banjarbaru diusut transparan

    KSAL pastikan kasus di Banjarbaru diusut transparan

    “Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang pelakunya diduga seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi satu, bakal diusut dengan transparan.

    Laksamana Ali, saat ditemui selepas acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.

    “Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan wartawan.

    Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu ialah Kelasi Satu J. Dia telah berdinas sebagai prajurit selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan.

    Mayor Ronald menyebut Kelasi Satu J saat ini ditahan dan diperiksa di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.

    “Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” kata Dandenpom Lanal Balikpapan saat jumpa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

    Korban pembunuhan merupakan seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun, yang sehari-hari bertugas meliput di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga dibunuh pada 22 Maret 2025.

    Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kasus itu menjadi perhatian kepolisian. Polda Kalimantan Selatan, yang mengusut kasus itu bersama polisi militer, berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.

    Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diyakini akibat kecelakaan tunggal. Namun, beberapa warga kemudian tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, tetapi justru menemukan bekas luka-luka lebam.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kasal: Anggota Akan Dihukum Berat

    Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru, Kasal: Anggota Akan Dihukum Berat

    Jakarta, Beritasatu.com – TNI Angkatan Laut (AL) memastikan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan dihukum berat sesuai putusan pengadilan.

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali memastikan proses hukum terhadap anggota TNI AL yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur itu, akan dilakukan secara transparan.

    “Proses hukum akan transparan, dan yang bersangkutan akan dihukum berat,” ujar Ali kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Kasus kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan melibatkan seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang bertugas di Lanal Balikpapan.

    Terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Lanal Balikpapan dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.

    Korban, Juwita (25), seorang wartawati media online, ditemukan tewas dengan luka lebam di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).

    “Pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap saudari Juwita di Banjarbaru,” ungkap Komandan Denpom Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam keterangan pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).

    Pihak TNI AL berjanji akan menegakkan hukum secara tegas dan profesional, serta menyerahkan putusan sepenuhnya kepada pengadilan terkait kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru.

  • TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

    TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret

    TNI Sebut Prajurit AL yang Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Tak Keluar Satuan sejak 17 Maret
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mendapatkan informasi terkini soal prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Kelasi, inisial J, yang diduga terlibat pembunuhan seorang wartawati bernama
    Juwita
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    Dalam informasi yang diterima Mabes TNI, Kelasi J justru berada di satuannya sejak 17 Maret 2025 hingga sekarang, Kamis (27/3/2025).
    Adapun Juwita ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
    “Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa Kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia (Kelasi J) ada di satuannya, di Balikpapan,” kata Kapuspen yang ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
    Selain itu, Mabes TNI juga mengaku mendapatkan informasi bahwa Kelasi J adalah pacar atau kekasih dari Juwita.
    Oleh sebab itu, Mabes TNI enggan menyimpulkan apakah Kelasi J benar terlibat atau bahkan menjadi pelaku dalam kasus ini.
    Kapuspen menyerahkan kasus ini untuk diselidiki oleh pihak berwenang.
    “Kita tunggu saja bagaimana penyidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari POM (polisi militer) AL, untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu,” ujar dia.
    Dia juga mengajak semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
    Ia berjanji TNI akan menghukum prajuritnya yang terbukti bersalah dalam kasus hukum apa pun.
    “Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberat-beratnya,” pungkas dia.
    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang ditemui pada kesempatan terpisah, juga berjanji menghukum berat anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus
    pembunuhan Juwita
    .
    “Kita hukum berat!” seru KSAL saat ditemui usai upacara pelantikan perwira prajurit karier.
    Diberitakan sebelumnya, seorang anggota
    TNI AL
    berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25).
    Korban ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025).
    Juwita ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga sekitar pukul 14.57 WITA di perbatasan wilayah Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka.
    Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA, Juwita pamit kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
    Namun, siang harinya, ia ditemukan dalam kondisi tewas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.