Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • Menhan sebut urusan BBM untuk TNI akan disentralisasi ke Kemenhan

    Menhan sebut urusan BBM untuk TNI akan disentralisasi ke Kemenhan

    Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI akan disentralisasi ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    Dia menyampaikan hal itu guna merespons masalah tunggakan BBM senilai triliunan rupiah yang dialami TNI AL kepada Pertamina. Dia mengatakan bahwa urusan penggunaan BBM itu pun nantinya akan menggunakan sistem digital untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

    “Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking,” kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dengan sistem digital, menurut dia, penggunaan bahan bakar yang dibiayai oleh negara oleh TNI akan diketahui.

    Dia mengatakan pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan yang disebut kebijakan sentralisasi dalam kaitan dukungan untuk penetapan peralatan alat utama sistem pertahanan (alutsista) strategis dan juga yang berkaitan dengan pemeliharaan perawatan.

    “Itu sudah ada, itu merupakan peraturan yang berlaku untuk alutsista dan juga berlaku untuk bahan bakar,” kata dia.

    Dia juga mengungkapkan bahwa tak menutup kemungkinan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pertamina mengenai masalah tunggakan TNI AL tersebut, karena koordinasi merupakan hal yang biasa dilakukan.

    Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali utang sebesar Rp3,2 triliun. Menurut dia, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.

    “Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR usul penggunaan BBM oleh TNI pakai barcode agar tak boros

    Anggota DPR usul penggunaan BBM oleh TNI pakai barcode agar tak boros

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh TNI menggunakan barcode agar tidak ada pemborosan dan bisa lebih efisien.

    Amelia Anggraini menyampaikan usulan tersebut ketika rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait dengan permasalahan tunggakan BBM yang dialami oleh TNI AL. Pada kesempatan itu, dia mempertanyakan apakah Kementerian Pertahanan sudah membuat formula terkait dengan penggunaan BBM oleh TNI.

    “Misalnya, melalui sistem kuota atau barcode tracking agar tidak terjadi pemborosan Pak, atau utang yang serupa pada masa mendatang,” kata Amelia di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, tunggakan BBM yang dialami oleh TNI AL ke Pertamina menunjukkan kelemahan dalam sistem perencanaan dan distribusi BBM.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini menilai tunggakan triliunan rupiah tersebut mengkhawatirkan.

    “Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap efisiensi dan akuntabilitas anggaran pertahanan,” katanya.

    Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi BBM bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    KSAL menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenai kembali utang sebesar Rp3,2 triliun. Menurut dia, utang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.

    “Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Laksamana TNI Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Utang BBM TNI AL Sentuh Rp3,2 Triliun, Tommy Shelby Soroti Manajemen Anggaran

    Utang BBM TNI AL Sentuh Rp3,2 Triliun, Tommy Shelby Soroti Manajemen Anggaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Tommy Shelby turut menyoroti kabar utang TNI Angkatan Laut (AL) kepada PT Pertamina yang disebut mencapai Rp3,2 triliun.

    Tommy mempertanyakan sistem manajemen internal dan akurasi pengajuan anggaran instansi tersebut.

    “Manajemen TNI AL harus dibenerin sih kalau kayak gini,” ujar Tommy di X @TOM5helby (29/4/2025).

    Ia juga menduga kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dana yang diajukan TNI AL dengan realisasi penggunaan bahan bakar di lapangan.

    “Atau mungkin dana yang diajukan tidak sesuai dengan realisasi?” tandasnya.

    Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) tercatat memiliki utang bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina yang mencapai Rp3,2 triliun.

    Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR RI, pada Senin (28/4/2025) kemarin.

    “Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas,” ujar Ali di hadapan para anggota dewan.

    “Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” tambahnya.

    Ia mengakui bahwa tunggakan tersebut berdampak besar terhadap kelancaran aktivitas operasional TNI AL.

    Karena itu, Ali berharap ada solusi yang memungkinkan utang tersebut dihapuskan.

    “Jadi ini mengganggu sekali. Mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” lanjutnya.

  • Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

  • PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Surya Paloh Tak Setuju 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • TNI AL Tunggak Bayar BBM Rp3,2 Triliun, KSAL Minta Diputihkan

    TNI AL Tunggak Bayar BBM Rp3,2 Triliun, KSAL Minta Diputihkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan pihaknya memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) hingga Rp3,2 triliun.

    Hal itu dia sampaikan langsung saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). 

    “Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” katanya.

    Ali memandang hal ini jelas mengganggu operasional TNI AL. Oleh karena itu, dia berharap utang yang mencapai triliunan itu dapat diputihkan alias dilakukan penghapusan tunggakan.

    “Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ucap dia.

    Lebih lanjut, dia berharap bahwa kebijakan bahan bakar nantinya dapat diatur oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Dia juga menyebut bahwa penggunaan bahan bakar sangat penting untuk AL.

    “Yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut, karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup. Dan untuk menghidupkan air condition, AC karena kalo AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya,” bebernya.

    Lebih jauh, dia mengatakan bahwa harga BBM untuk AL juga sebenarnya masih termasuk dalam harga industri, sehingga dia mengusulkan bisa dialihkan menjadi subsidi.

    “Terus kemudian bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” tutup Ali.

  • KSAL Curhat ke DPR soal BBM TNI AL Menunggak Triliunan, Minta Pertamina Lakukan Pemutihan – Page 3

    KSAL Curhat ke DPR soal BBM TNI AL Menunggak Triliunan, Minta Pertamina Lakukan Pemutihan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali bercerita, pihaknya memiliki tunggakan bahan bakar minyak (BBM) mencapai triliunan ke Pertamina.

    Hal ini disampaikan saat dirinya rapat bersama dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

    “Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikarenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun, itu sebenarnya tunggakan,” kata KSAL Ali.

    Dia menyebut, dengan adanya tunggakan tersebut mengganggu operasional. Sehingga, KSAL Ali meminta agar Pertamina legowo untuk dihapuskan tunggakan tersebut.

    “Jadi ini menganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ungkap Ali.

    “Kepada pertamina, kemudian nanti mungkin diatur oleh Kemhan untuk masalah masalah bahan bakar, terpusat di Kemhan, harapannya seperti itu,” sambung dia.

    Dia menjelaskan, meskipun kapal tak bergerak namun bahan bakar tetap dibutuhkan.

    “Harapannya memang yang menggunakan bahan bakar terbesar pasti Angkatan Laut karena kapal kita ini walaupun diam saja tidak bergerak, tapi dieselnya tetap hidup, dan untuk menghidupkan AC. Karena kalau AC dimatikan peralatan elektronik akan rusak di dalamnya, itu bahayanya,” papar Ali.

     

  • KSAL dukung Indonesia punya coast guard

    KSAL dukung Indonesia punya coast guard

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sangat mendukung Republik Indonesia memiliki coast guard karena keberadaan lembaga tersebut penting, seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain.

    Menurut dia, negara-negara maju di dunia selalu memiliki coast guard yang berbeda dengan militer atau navy. Namun, menurut dia, coast guard memiliki bentuk yang berbeda-beda di setiap negara.

    “Bagaimana fungsi dan tupoksi-nya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang tindih,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia mencontohkan bahwa Australia memiliki sistem coast guard dengan istilah maritime border coast protection, yang juga melibatkan militer. Lembaga itu, kata dia, diketuai oleh angkatan laut, hingga para komandannya merupakan militer angkatan laut.

    “Komandannya tetap angkatan laut, gabungan. Dia seperti Bakorkamla zaman dulu, itu efektif juga,” kata dia.

    Terkait keamanan laut, dia mengatakan bahwa TNI AL bekerja sama dengan Aparat Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dalam menjaga dan patroli keamanan laut di kawasan.

    Menurut dia, kerja sama yang dilakukan yakni untuk menjaga perbatasan negara dan mengatasi orang-orang yang menyeberang secara ilegal. Contohnya, kata dia, kedua belah pihak membuat perjanjian untuk menangani nelayan jika masuk teritorial.

    “Kita dulu sempat buat perjanjian hanya diusir saja, tidak boleh ditangkap kalau di grey area, tapi kalau dia masuk teritorial boleh ditangkap. Sampai seperti itu pembahasannya, artinya kerja samanya cukup baik,” katanya.

    Adapun Komisi I DPR RI mengatakan bahwa keberadaan coast guard merupakan hal penting, karena lembaga tersebut bisa memegang otoritas tertinggi untuk menjaga keamanan laut dan melaksanakan penegakan hukum.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi I Desak Pembentukan Coast Guard, Sebut Penegakan Hukum di Laut Tak Jelas Ujungnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    Komisi I Desak Pembentukan Coast Guard, Sebut Penegakan Hukum di Laut Tak Jelas Ujungnya Nasional 28 April 2025

    Komisi I Desak Pembentukan Coast Guard, Sebut Penegakan Hukum di Laut Tak Jelas Ujungnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR
    Elita Budiati
    mendesak pembentukan
    coast guard
    untuk menjaga dan menegakkan hukum di laut menyusul banyaknya ancaman kapal asing dan kejahatan lintas negara.
    Menurutnya, pembentukan
    coast guard
    makin penting lantaran Indonesia belum memiliki
    coast guard
    , sementara luas laut mencapai 65 persen dari luas daratan.
    Terlebih, Badan
    Keamanan Laut
    (
    Bakamla
    ) yang saat ini menjaga
    keamanan laut
    tidak memiliki fungsi penegakan hukum.
    “Saya tetap berpikir betapa pentingnya kita sebagai maritim mempunyai
    coast guard
    . Dan ini tentu saja tidak akan berhasil karena Bakamla ini sampai hari ini menurut saya bukan
    coast guard
    . Dia tidak punya kewenangan untuk penegakan hukum,” kata Elita dalam rapat dengar pendapat dengan TNI AL di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
    Elita menyampaikan, tidak adanya kewenangan Bakamla untuk memberi sanksi atas pelanggaran di laut membuat banyak keluhan yang masuk.
    Ia tidak memungkiri, banyak kasus yang tak berujung setelah diamankan oleh Bakamla.
    “Setelah ditangkap, diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum. Seterusnya, itu tidak ada koordinasi; di sini ada miskoordinasi, kita tidak tahu ke mana ujungnya kasus yang ditemukan,” tuturnya.
    Elita menilai, perlu koordinasi seluruh pihak, termasuk dengan TNI Angkatan Laut (AL) yang memiliki wewenang penegakan hukum.
    Koordinasi juga diperlukan untuk menghilangkan ego sektoral yang saat ini masih terjadi.
    “Sebenarnya tugas menjaga kedaulatan laut ini salah satunya adalah TNI AL, tapi mungkin kurang terekspos dan apakah di sini ada ego sektoral. Kalau menurut kami, sangat tinggi ego sektornya, Pak, karena terlihat sekali,” bebernya.
    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) mengaku mendukung terbentuknya
    coast guard.
    Pasalnya, coast guard sudah eksis di beberapa negara maju.
    “Memang bentuknya
    coast guard
    -nya macam-macam. Di Australia itu ada
    maritime border coast protection
    , itu juga ada bermacam-macam. Ketuanya Angkatan Laut, komandannya tetap Angkatan Laut, gabungan, dia seperti Bakorkamla zaman dulu, itu efektif juga,” bebernya.
    “Nanti bagaimana fungsi dan tupoksinya seperti apa, kemudian pembagian kewenangannya seperti apa, mungkin perlu dirumuskan oleh kita semua supaya tidak terjadi tumpang tindih,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali hutang sebesar Rp3,2 triliun.

    “Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, hutang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.

    Menurut dia, penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri.

    Maka, dia mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberi subsidi.

    “Beda dengan Polri perlakuannya. Nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” katanya.

    Dia pun mengusulkan agar kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan.

    Menurut dia, TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang cukup besar untuk operasional kapal-kapal.

    Dia menjelaskan, mesin kapal-kapal yang dimiliki oleh TNI AL harus tetap hidup untuk menghidupkan peralatan-peralatan di dalamnya, walaupun kapal tersebut tidak berlayar. Termasuk, kata dia, peralatan pendingin udara di dalam kapal harus tetap hidup.

    “Karena kalo AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025