Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • Politik sepekan, Hasan Nasbi mundur hingga tunggakan BBM TNI AL

    Politik sepekan, Hasan Nasbi mundur hingga tunggakan BBM TNI AL

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan sejak Senin (28/4) hingga Minggu dini hari, dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari Hasan Nasbi mengumumkan mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan hingga KSAL mengungkapkan TNI AL menunggak pembayaran BBM.

    1. Hasan Nasbi umumkan mundur dari Kepala PCO: Ini jalan terbaik

    Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), dan menyebut keputusan tersebut sebagai jalan terbaik.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Prabowo panggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana

    Presiden RI Prabowo Subianto memanggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4) siang.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Prabowo bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

    Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina, dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Menhan usulkan tunjangan operasi bagi prajurit TNI naik 75 persen

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    Eks Kasal Sebut Gibran Tak Punya Kriteria sebagai Wapres: Kasihan Bangsa Ini

    GELORA.CO – Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana (Purnawirawan) Slamet Soebijanto, mengatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi kriteria sebagai wakil presiden. “Jelas saya menginginkan wakil yang terbaik dong. Bukan sembarangan karena bangsa besar;” kata Slamet saat ditemui usai mengisi diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Mei 2025.

    Slamet adalah salah satu purnawirawan yang ikut menandatangani deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Menurut Slamet, janggal apabila posisi wakil presiden diserahkan ke sosok yang tidak memiliki kemampuan mengelola negara.

    Ia mengatakan wakil presiden saat ini merupakan produk dari ketentuan yang salah. Apalagi sosok Gibran, menurut dia, tidak memiliki kriteria negarawan. Kriteria yang harus dimiliki, antara lain harus sesuai Pancasila, yakni beriman, berilmu, adil, dan beradab.

    Pemimpin, kata dia, juga harus memiliki nasionalisme serta etika dan budaya. “Jadi kalau menurut itu, kriteria itu enggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini,” katanya. 

    Tempo telah menghubungi dan mengirimkan pesan untuk meminta tanggapan Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkaitan dengan pernyataan Slamet Soebijanto. Namun hingga berita ini diunggah Tina Talisa tidak memberikan respons.

    Pada 17 April lalu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu sikap yang dituntut, ialah mencopot Gibran sebagai wakil presiden.

    Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, tuntuan mencopot Gibran dilatari atas pelanggaran terhadap hukum beracara di Mahkamah Konstitusi dan Kekuasaan Kehakiman yang dilakukan Gibran pada proses pencalonannya.

    Dia menilai, pelanggaran hukum tersebut menjadi preseden buruk bagi bangsa dan negara karena telah membiarkan Gibran melenggang menjadi pemimpin dengan cara yang begitu lancung.

    Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung mantan wakil presiden Try Sutrisno.

  • Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik

    Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden keenam Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    .
    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Namun, pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
    TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
    Secara khusus, ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
    “Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi
    Letjen Kunto
    jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
    Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
    Tegasnya,
    mutasi TNI
    seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
    “Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Merujuk Keputusan Panglima yang lama,
    putra Try Sutrisno
    itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
    Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
    Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya juga ikut batal bergeser.
    Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).
    “Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
    Dilansir dari berbagai sumber,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    merupakan putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
    Ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
    Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
    Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
    Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
    Letjen Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menjelaskan soal alasan Letjen Kunto Arief Wibowo batal dirotasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi staf khusus KSAD.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Kunto batal dirotasi lantaran dalam rangkaiannya masih ada Pati TNI yang harus menyelesaikan tugasnya pada jabatannya saat ini.

    “Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan, dalam rotasi atau mutasi TNI itu harus berdasarkan satu rangkaian dan tidak dapat dipisah-pisah. 

    Dengan demikian, rotasi anak Wapres ke-6 Try Sutrisno dan enam Pati TNI lainnya ditunda atau diralat untuk saat ini.

    “Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” tambah Kristomei.

    Di samping itu, Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

    “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD. Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. 

    Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap dijabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap dijabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?

    Mengapa TNI Mendadak Batalkan Mutasi Putra Try Sutrisno?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    TNI mendadak membatalkan mutasi tujuh orang perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia
    Try Sutrisno
    , yang sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
    Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Menurut daftar itu, jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.
    Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel.
    “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kristomei, Rabu (30/4/2025).
    Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi  Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto.
    Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut.
    Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Pada Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyampaikan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.
    Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.
    “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” kata Kristomei.
    “Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei melanjutkan.
    Terkait status pembatalan mutasi, Kristomei menjelaskan bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen.
    Dengan demikian, kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya.
    “Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” ujar dia.
    Kristomei menjelaskan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.
    “Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” kata Kristomei.
    Kristomei menekankan bahwa pertimbangan utama pembatalan mutasi adalah karena beberapa pati dalam daftar tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.
    Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:
    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
    2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.
    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.
    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.
    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.
    6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.
    7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

  • Menhan Sebut Pembelian BBM untuk TNI dan Alutsista Dipusatkan ke Kemhan

    Menhan Sebut Pembelian BBM untuk TNI dan Alutsista Dipusatkan ke Kemhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa urusan kebutuhan atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional TNI akan dipusatkan ke Kementerian Pertahanan.

    Dia menerangkan, pemerintah sudah melakukan perubahan kebijakan, yang disebut dengan sentralisasi untuk penetapan peralatan alutsista strategis bersamaan dengan pemeliharaan dan perawatannya.

    Adapun, hal tersebut Sjafrie sampaikan guna merespons soal masalah tunggakan pembayaran BBM TNI AL kepada PT Pertamina (Persero) yang mencapai triliunan. 

    “Jadi untuk bahan bakar itu akan kita sentralisasi ke kementerian pertahanan,” bebernya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (2/4/2025).

    Menteri tertua ini melanjutkan, untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi dalam hal tersebut, pihaknya memanfaatkan sistem digitalisasi yang nantinya bisa melacak (tracking) penggunaan BBM.

    “Jadi kita bisa tau kemana perginya bahan bakar yang dikeluarkan oleh negara yang dipergunakan oleh TNI. Nah, ini format yang kita lakukan sejalan dengan kebijakan sentralisasi yang baru dikeluarkan,” jelas dia.

    Akibat adanya kebijakan baru tersebut, imbuh Sjafrie, akan ada revitalisasi organisasi di Kementerian Pertahanan dan ada validasi organisasi di lingkungan TNI. 

    “Ini akan dilakukan secara internal, di pemerintah dan sekarang sedang berproses kepada Peraturan Presiden,” tutupnya.

    TNI AL Tunggak Bayar BBM

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan pihaknya memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) hingga Rp3,2 triliun. 

    Hal itu dia sampaikan langsung saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).  

    “Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 T dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 T. Itu sebenarnya tunggakan,” katanya. 

    Ali memandang hal ini jelas mengganggu operasional TNI AL. Oleh karena itu, dia berharap utang yang mencapai triliunan itu dapat diputihkan alias dilakukan penghapusan tunggakan.

    “Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ucap dia.

  • 3
                    
                        Deretan Perwira Bintang 4 yang Potensial Jadi Wakil Panglima TNI
                        Nasional

    3 Deretan Perwira Bintang 4 yang Potensial Jadi Wakil Panglima TNI Nasional

    Deretan Perwira Bintang 4 yang Potensial Jadi Wakil Panglima TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Panglima TNI Jenderal
    Agus Subiyanto
    menyatakan bahwa posisi
    Wakil Panglima TNI
    yang selama ini kosong akan segera diisi.
    Agus mengungkapkan bahwa ia mengantongi sejumlah nama calon yang dinilai layak menduduki jabatan strategis tersebut.
    “Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah
    eligible
    , banyak yang
    eligible
    . Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
    Agus juga menekankan bahwa secara teknis, jabatan wakil panglima hanya bisa diisi oleh perwira tinggi bintang empat.
    “Bintang empat, wakil panglima itu bintang empat,” kata dia.
    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Berdasarkan perpres ini, jabatan
    wakil panglima TNI
    ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.
    Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.
    Saat ini, selain Agus, ada tiga perwira bintang empat yang aktif di TNI dan berpotensi menjadi wakil panglima TNI, siapa saja mereka?
    Maruli lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 27 Februari 1970 dan kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak 29 November 2023.
    Alumnus Akademi Militer (Akmil) 1992ini punya pengalaman panjang di Infanteri Kopassus dan Detasemen Tempur Cakra.
    Sebelum menjabat sebagai KSAD, ada sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban Marli.
    Pada awal 2022, Maruli ditunjuk untuk mengisi jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
    Sebelum menjabat sebagai Pangkostrad, hingga 23 November 2020, Maruli tercatat menduduki jabatan Pangdam IX/Udayana.
    Menantu Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan ini juga menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada 2018 hingga 2020.
    Tak hanya prestasi sebagai prajurit TNI, Maruli pun menuai sejumlah penghargaan dalam bidang olahraga.
    Dia pernah meraih medali emas, perak, serta perunggu dalam Judo Panglima Angkatan Bersenjata Cup 1996, Kings Cup 1997 di Thailand, dan Judo ASEAN Military 1997 yang berlangsung di Jakarta.
    Ali merupakan perwira bintang empat yang lahir pada 9 April 1967 dan kini menjabat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang karier militernya dibesarkan di kesatuan kapal selam.
    Karier militer lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) pada 1989 ini banyak dihabiskan di kesatuan-kesatuan kapal selam.
    Ali memulai kariernya menjadi Perwira Departemen Operasi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sigalu-857 pada 1990.
    Dua tahun berikutnya, atau tepatnya pada 1992, Ali berpindah dari kapal patroli cepat kelas attack ke kapal selam KRI Nanggala-402 sebagai Asisten Perwira Divisi Ekasen.
    Pada 1993, Ali berpindah dari kapal selam KRI Nanggala ke kapal selam KRI Pasopati-410 dengan jabatan sebagai Perwira Torpedo.
    Ali menduduki posisi tersebut selama dua tahun sebelum akhirnya kembali lagi ke kapal selam KRI Nanggala-402 sebagai Perwira Divisi Komunikasi (Padivkom) pada 1995 dan Kepala Departemen Leksen KRI Nanggala-402 pada 1996.
    Ketika berpangkat Mayor pada 1996, Ali menjabat sebagai Kasi Taktik Sops Komando Armada Timur dan Kadalsen Divlat Dep Sewaco Puslattlekdalsen Kodikal pada 2000 hingga 2003.
    Usai betugas di luar kapal perang lebih kurang selama tujuh tahun, Ali pun kembali lagi ke kapal selam. Ia menjabat sebagai Komandan KRI Nanggala-402 pada 2004-2005.
    Sebelum dilantik sebagai KSAL pada Desember 2022, Ali menjabat sejumlah posisi strategis, antara lain Staf Khusus KSAL pada 2015, Gubernur Akademi Angkatan Laut pada 2018-2019, dan Panglima Komando Armada I pada 2019-2020.
    Jabatan terakhirnya sebelum menjadi KSAL adalah Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I pada 2021-2022.
    Tonny yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) adalah perwira bintang empat kelahiran 4 Oktober 1971 dan merupakan abiturien Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993.
    Tonny terbilang mempunyai pengalaman yang komplet karena pernah mengawaki sejumlah pesawat tempur seperti Hawk MK-53, F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27, dan Sukhoi Su-30.
    Tonny pun sempat mengikuti sejumlah kegiatan pendidikan penerbang dan konversi pesawat tempur sejak lulus dari AAU.
    Tak heran, ia mengoleksi sejumlah brevet bergengsi, yaitu Brevet Wira Waskita Pomau, Air Force Pilot Sniper dari USSR Air Force, Flight Surgeon dari USAAF Air Force, Brevet Mobil Udara TNI Angkatan Udara, dan Brevet Hirbak TNI Angkatan Udara.
    Sebelum menjabat sebagai KSAU, ada sejumlah jabatan strategis yang disandang oleh Tonny, baik di lingkungan TNI Angkatan Udara maupun di luar organisasi matra udara.
    Di internal TNI Angkatan Udara, jabatan strategis yang pernah diembannya yakni Komandan Skadud 11 Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin pada 2009-2012.
    Kemudian, Komandan Lanud Timika pada 2012-2013, Komandan Wing 6 Lanud Sultan Hasanuddin pada 2013-2014, dan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma pada 2018-2020.
    Selanjutnya, Staf Khusus KSAU pada 2020, Komandan Kodiklatau pada 2022, Panglima Koopsudnas pada 2022-2023, Panglima Kogabwilhan II pada 2023, dan kini sebagai KSAU.
    Di luar organisasi TNI Angkatan Udara, Tonny menjadi ajudan Jokowi pada 2014-2016 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti (AM) Putranto mengatakan kehadiran Pengurus Persatuan Purnawirawan TNI AD tersebut dalam rangka halalbihalal dengan Presiden Prabowo.

    “Silaturahmi PP AD, mau halalbihalal,” kata dia saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu siang.

    AM Putranto mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas tentang delapan usulan yang dikemukakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. “Enggak,” ucap dia singkat.

    Adapun pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memuat delapan poin usulan, mulai dari mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan, hingga menuntut perombakan (reshuffle) menteri.

    Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengaku, baru saja berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pembahasannya tentang surat berisi delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    “Memang saran itu disampaikan oleh Forum oleh para purnawirawan TNI, para jenderal dan kolonel, ditandatangani dan disampaikan secara terbuka meluas, di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Menurut dia, Presiden Prabowo dan para purnawirawan TNI merupakan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

    “Oleh karena itu, beliau memahami itu. Namun, tentunya presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu,” ucap mantan panglima ABRI tersebut.

    Wiranto menegaskan, Presiden Prabowo tidak bisa langsung menjawab tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Apalagi, salah satu tuntutan itu adalah mendorong pencopotan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

    “Beliau perlu mempelajari isi dari statemen itu, isi dari usulan itu, dipelajari satu per satu, itu masalah-masalah yang tak ringan, itu fundamental, lalu beliau juga presiden walau sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI mempunyai kekuasaan tidak tak terbatas. Kekuasaan beliau terbatas juga, yang menganut trias politica, ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa mencampuri itu, usulan itu bukan bidangnya presiden,” ucap Wiranto.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap. Salah satu tuntutannya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Uniknya surat pertanyaan tersebut diteken oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

  • Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Sang Ayah, Try Sutrisno, Ikut Dukung Pemakzulan Gibran

    Letjen Kunto Arief Wibowo Dimutasi Usai Sang Ayah, Try Sutrisno, Ikut Dukung Pemakzulan Gibran

    GELORA.CO –  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI dari tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    Dari total 237 perwira tinggi (Pati) yang mendapat mutasi ini terdiri dari 109 Pati TNI Angkatan Darat, 64 Pati TNI Angkatan Laut, dan 64 Pati TNI Angkatan Udara.

    Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini antara lain:

    1. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I,

    2. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III,

    3. Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsud) I.

     “Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/4/2025).

    Dalam mutasi ini, Pangkogabwilhan I yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Kunto Arief Wibowo digantikan oleh Laksda TNI Hersan.

    Letjen TNI Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

    Kemudian, Pangkoarmada III yang sebelumnya dijabat oleh Laksda TNI Hersan digantikan oleh Laksda TNI Krisno Utomo.

    Adapun Laksda TNI Krisno Utomo sebelumnya merupakan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

    Jabatan itu digantikan oleh Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    Sementara itu, Pangkoopsud I kini dijabat oleh Marsma TNI Muzafar.

    Jabatan ini sebelumnya diduduki oleh Marsda TNI Mohammad Nurdin yang dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

    Marsma TNI Erwin Sugiandi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirum Sesko TNI kini ditunjuk sebagai Danlanud Halim Perdanakusuma menggantikan Marsma TNI Muzafar.

    Dalam dokumen tersebut juga terdapat beberapa nama perwira yang mendapatkan tugas baru, di antaranya:

    Letjen TNI Teguh Muji Angkasa yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Tetap Unhan kini ditunjuk menjadi Staf Khusus KSAD.

     

    Laksdya TNI Dr TSNB Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Tetap Unhan kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL.

    Laksdya TNI Agus Hariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sesjen Wantannas kini ditunjuk sebagai Staf Khusus KSAL.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Kapuspen menambahkan, rotasi ini juga mencerminkan komitmen Panglima TNI dalam memperkuat soliditas organisasi serta mendorong peningkatan kinerja satuan sesuai visi Prima: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

    Rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI, seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan strategis pertahanan negara di tengah dinamika global yang semakin kompleks.