Kementrian Lembaga: Kepala Staf TNI Angkatan Laut

  • TNI AL perkuat kolaborasi dalam pengawasan cegah penyelundupan barang

    TNI AL perkuat kolaborasi dalam pengawasan cegah penyelundupan barang

    “Kita akan terus menjaga perairan ini bersinergi dengan seluruh aparat maritim lainnya. Entah itu Polair, ada Bea Cukai, ada KKP, Bakamla,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pihaknya memperkuat kolaborasi serta koordinasi antara instansi dan lembaga dalam mengawasi wilayah perbatasan laut guna mengantisipasi aktivitas penyelundupan barang ilegal ataupun narkoba.

    Hal tersebut dilakukan setelah TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat dua ton dan pasir timah seberat 25 ton beberapa waktu lalu.

    “Kita akan terus menjaga perairan ini bersinergi dengan seluruh aparat maritim lainnya. Entah itu Polair, ada Bea Cukai, ada KKP, Bakamla,” kata Ali saat berada di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) di Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa.

    Ali menjelaskan, kolaborasi itu perlu dibangun agar TNI AL tidak kesulitan dalam mengawasi titik rawan yang menjadi jalur penyelundupan barang.

    Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) ataupun satuan intelijen dari masing-masing untuk mencari tahu jalur lau mana saja yang dipakai untuk menyelundupkan barang.

    “Kita sudah kantongi mana mana saja titiknya. Kita pelajari lagi karena takutnya mereka bisa saja pindah posisi,” kata Ali.

    Dengan adanya kolaborasi tersebut, Ali yakin pencegahan penyelundupan barang ilegal ataupun narkoba akan lebih maksimal.

    Sebelumnya, Lanal Balik Papan baru saja menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat 25 ton yang dimasukan ke sebuah kapal di Pelabuhan Pangkal Balam, Minggu (1/6).

    Selang beberapa hari sebelumnya, yakni pada Rabu (14/5), Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan penyeludupan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan kokain di Perairan Karimun, Kepulauan Riau.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seskoal cetak perwira berkemampuan diplomasi militer

    Seskoal cetak perwira berkemampuan diplomasi militer

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal) adalah tempat untuk melatih perwira TNI AL bidang analisis strategi militer dan kemampuan berdiplomasi.

    Hal tersebut dikatakan Ali saat memberikan sambutan dalam acara penutupan pendidikan Seskoal angkatan 63 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa.

    “Pendekatan internasional, para perwira ditanamkan nilai-nilai diplomasi dan kerja sama dengan para perwira negara sahabat dan juga mengikuti pendidikan Seskoal,” kata Ali.

    Menurut Ali, perwira TNI harus memiliki kemampuan diplomasi tinggi karena kelak mereka akan bertugas memperkuat hubungan militer dengan negara-negara lain.

    Dengan memperkuat hubungan militer dengan negara lain, Ali yakin stabilitas keamanan wilayah laut Indonesia di kawasan akan terjaga dengan baik.

    Tidak hanya itu, Ali menjelaskan lulus dari Seskoal akan membawa para perwira TNI AL ke pangkat dan jabatan yang tinggi lagi. Karenanya, Ali meminta seluruh perwira lulusan Seskoal dapat bekerja dengan baik dan tidak menggunakan kedudukannya untuk hal yang buruk.

    “Jangan mudah tergoda dengan iming-iming jabatan dan dapat berdampak pada sikap hedonisme,” kata Ali.

    “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan berpegang teguh pada integritas dalam setiap keputusan yang diambil sebagai seorang perwira,” tambah dia.

    Untuk diketahui, sebanyak 142 perwira siswa (Pasis) lulus dari Seskoal angkatan 63. Ke 142 terdiri dari 120 Pasis TNI AL, empat
    Pasis TNI AD, empat Pasis TNI AU, dan delapan Pasis Polri serta enam Pasis yakni Arab Saudi, Australia, India, Jepang, Malaysia dan Singapura.

    Adapun para peserta yang mengikuti Seskoal Ke-63 tahun ini juga terdiri dari berbagai korps, meliputi 31 Pasis Korps Pelaut, 26 Pasis Korps Teknik, 11 Pasis Korps Elektronika, 17 Pasis Korps Suplai, 18 Pasis Korps Marinir, tujuh Pasis Korps Kesehatan, tujuh Pasis Korps Khusus, satu Pasis Korps Pomal, dan dua Pasis Korps Hukum.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2
                    
                        4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
                        Nasional

    2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional

    4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Dorongan pemrosesan
    pemakzulan Gibran
    tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
    Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
    Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
    Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
    Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
    Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
    Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
    Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
    Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
    Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
    Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    Fufufafa Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

    USULAN Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI untuk memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden berpotensi menjadi bom waktu politik.

    Wacana pemberhentian Gibran tidak bisa dilepaskan dari kontroversi di sekitar proses pencalonannya pada Pilpres 2024. 

    Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun, untuk bisa maju dalam kontentasi pilpres. 

    Namun keputusan tersebut dibayangi konflik kepentingan karena Ketua MK kala itu, Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi sekaligus paman Gibran. Meskipun akhirnya Anwar Usman dinyatakan melanggar etik berat dan dicopot dari jabatan Ketua MK, dampak politiknya tetap bergema dan menjadi bahan tuntutan moral serta hukum.

    Secara konstitusional, mekanisme pemberhentian wakil presiden diatur dalam Pasal 7B UUD 1945. Prosesnya dimulai dari usul DPR kepada Mahkamah Konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela oleh presiden atau wakil presiden. 

    Dalam hal ini, jika MK menyatakan terbukti, maka MPR dapat memberhentikan yang bersangkutan. Artinya, pemberhentian wakil presiden bukan sekadar manuver politik, melainkan proses hukum dan konstitusional yang memerlukan pembuktian yang ketat dan tidak dapat dilakukan sembarangan.

    Salah satu isu yang menjadi sorotan publik belakangan ini adalah dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial anonim bernama Fufufafa. Akun tersebut diduga kerap menyebarkan hinaan dan serangan terhadap Prabowo Subianto beserta keluarganya. 

    Meski dugaan keterlibatan Gibran dalam akun Fufufafa belum terbukti secara hukum, isu ini telah memicu kegaduhan politik. Dengan demikian, boleh jadi isu ini mungkin bisa menjadi amunisi bagi para pengkritik Wapres Gibran, termasuk mungkin dari kalangan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Tidak menutup kemungkinan, isu akun Fufufafa turut menjadi latar belakang Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan sejumlah tuntutan kepada lembaga negara. 

    Mereka merilis delapan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Usulan pemberhentian Wapres Gibran menjadi hal yang paling mengemparkan publik. 

    Sejumlah tokoh purnawirawan terkemuka turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan tersebut, antara lain mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan. 

    Tokoh paling senior dan disegani yang juga turut menandatangani adalah mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Pernyataan sikap tersebut ditandatangani pada 17 April 2025. Dalam poin kedelapan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan atau mendesak MPR RI untuk mempertimbangkan pemberhentian Gibran, yang dinilai telah menjadi simbol penyimpangan hukum dan etika konstitusional. Kendati demikian, mereka tetap menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo.

    Antara Loyalitas Politik, Tekanan Moral, dan Kepentingan Nasional

    Lahirnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan tuntutan jelas menempatkan Presiden Prabowo dalam dilema besar. 

    Di satu sisi, Wapres Gibran adalah pasangan resminya dalam Pilpres 2024. Di sisi lain, kedekatan personal dan politik antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 sekaligus ayah Gibran, Jokowi, merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan.

    Prabowo sendiri telah secara terbuka mengakui bahwa dirinya bisa menjadi Presiden karena dukungan besar dari Jokowi. 

    Pada satu kesempatan, Prabowo bahkan meneriakkan yel-yel “Hidup Jokowi!” sebagai bentuk penghormatan sekaligus penegasan atas hubungan erat keduanya. 

    Yang masih segar dalam ingatan publik adalah ketika Presiden Prabowo mempercayakan Jokowi sebagai utusan khusus Indonesia dalam acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

    Terlepas dari hal tersebut, usulan pemberhentian Wapres Gibran dari para purnawirawan yang merupakan senior-senior Prabowo di tubuh TNI tidak bisa diabaikan. 

    Apalagi, suara mereka disampaikan atas dasar idealisme konstitusional dan moral. Prabowo sendiri merupakan bagian dari kalangan purnawirawan TNI yang dikenal sangat menghormati para seniornya.

    Dalam konteks ini, upaya memberhentikan Gibran bisa berpotensi menciptakan turbulensi politik dalam hubungan antara Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran, dan Joko Widodo. Hal ini bahkan juga berpotensi mencederai persepsi publik yang menginginkan kesinambungan, stabilitas, serta rekonsiliasi nasional.

    Namun, mempertahankan Gibran sebagai wapres juga bukan tanpa risiko. Kritik terhadap dugaan praktik politik dinasti masih cukup kuat di kalangan masyarakat sipil. Selain itu, dugaan keterlibatan Jokowi yang dianggap terlalu dominan dalam pemerintahan Prabowo berpotensi memunculkan persepsi bahwa Prabowo tidak memiliki kendali penuh atas kekuasaannya.

    Presiden Prabowo tampaknya perlu mengambil langkah politik strategis layaknya “kuda catur” untuk memenangkan kepercayaan penuh dari publik. 

    Dalam konteks ini, pemisahan secara simbolik dari bayang-bayang Jokowi, melalui pemberhentian Wapres Gibran, boleh jadi dapat dimaknai sebagai langkah afirmatif menuju kemandirian kepemimpinan Prabowo.

    Namun demikian, langkah ekstrem seperti pelengseran Wapres Gibran berisiko membuka preseden yang berbahaya. Jika keputusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat dijadikan dasar untuk mendelegitimasi hasil Pemilu 2024, maka kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan demokrasi bisa terguncang. 

    Terlebih lagi, keputusan tersebut telah diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu. 

    Kendati demikian, jika terdapat alasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan konstitusi, pemberhentian wakil presiden atau Wapres tetap dimungkinkan secara legal. Dugaan keterlibatan Wakil Presiden Gibran dalam akun Fufufafa mungkin saja dapat menjadi pintu masuk menuju proses pergantian wakil presiden. 

    Namun, hal tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan melalui keputusan hukum yang sah dan proses peradilan yang adil. Tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, langkah tersebut dapat dianggap sebagai tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum.

    Terkait hal tersebut, pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan melalui Penasihat Khususnya, Jenderal (Purn) Wiranto, menunjukkan sikap kehati-hatian yang tinggi. Ia menegaskan bahwa aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat dihargai, namun Presiden belum mengambil keputusan karena masih diperlukan kajian mendalam terhadap seluruh isi tuntutan. 

    Sikap Presiden Prabowo ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi tekanan politik yang besar. Terlihat jelas bahwa mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), Jenderal TNI (Purn) Prabowo, tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah yang berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan.

    Tuntutan pemberhentian Wapres Gibran memang menjadi titik paling sensitif dari keseluruhan delapan tuntutan Forum Purnawirawan. 

    Jika diakomodasi, maka stabilitas politik dan hubungan antara Prabowo dan Jokowi bisa terguncang. Jika diabaikan, maka akan muncul kesan bahwa aspirasi moral dan etika konstitusional dari para senior militer dikesampingkan. Oleh karena itu, komunikasi politik yang jujur, terbuka, dan berlandaskan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi dilema ini.

    Kesimpulannya, wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar urusan personal atau dinamika antara tiga tokoh besar Indonesia—Prabowo, Gibran, dan Jokowi. 

    Isu ini menyentuh langsung pada integritas hukum, stabilitas politik nasional, dan masa depan demokrasi kita. Presiden Prabowo harus mampu menimbang antara loyalitas politik, tekanan moral, serta kepentingan nasional yang lebih luas, untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar adil, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    *Penulis adalah Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) 

  • Panglima TNI Tunjuk Eks Komandan Pengawal Jokowi Jadi Sekretaris Utama BIN

    Panglima TNI Tunjuk Eks Komandan Pengawal Jokowi Jadi Sekretaris Utama BIN

    GELORA.CO – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Mayjen Rafael Granada Baay menjadi Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN).

    Rafael menjadi Sestama BIN menggantikan posisi Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama yang diangkat menjadi Dirjen Bea Cukai beberapa waktu lalu oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini teruang dalam dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tanggal 27 Mei 2025.

    Sebelum ditunjuk menjadi Sestama BIN, Rafael menjabat sebagai Pangdam Jaya sejak 2024. Selanjutnya, Panglima TNI menunjuk Mayjen Deddy Suryadi menjadi Pangdam Jaya menggantikan Rafael.

    Untuk mengisi kekosongan Deddy, Panglima menunjuk Mayjen Achiruddin sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Sebelumnya Achiruddin menjabat sebagai Danpaspampres sejak Presiden Jokowi hingga Prabowo.

    Posisi Danpaspampres kini diemban Mayjen Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya Danseskoad.

    Mayjen Hendy Antariksa yang sebelumnya menjabat Dankoopsus TNI ditunjuk menjadi Danseskoad.

    Brigjen Yudha Airlangga yang sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus ditunjuk menjadi Dankoopsus TNI. Jabatan lamanya sebagai Wadanjen Kopassus kini diemban Brigjen Ferdial Lubis yang sebelumnya Danpusdiklatpassus Kopassus.

    Laksma I Made Wira Hady dimutasi dari Kadispenal menjadi Kadisjarahal. Laksma Tunggul yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAL ditunjuk menjadi Kadispenal.

    Sebagai informasi, Mayjen Rafael sebelumnya merupakan Danpaspempres pada era Presiden Jokowi sejak 2023-2024. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dari kecabangan infanteri atau Kopassus.

    Dunia intelijen memang sudah tidak asing lagi bagi Mayjen Rafael karena sebelumnya dia pernah menduduki jabatan Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) (2021-2023).

  • TNI AL Uji Tembak Roket MLRS 90B dan Meriam 35 mm di Sukabumi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Mei 2025

    TNI AL Uji Tembak Roket MLRS 90B dan Meriam 35 mm di Sukabumi Nasional 28 Mei 2025

    TNI AL Uji Tembak Roket MLRS 90B dan Meriam 35 mm di Sukabumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    TNI Angkatan Laut
    (AL) melalui
    Korps Marinir
    menggelar
    uji coba penembakan
    atau
    Live Firing Test
    di kawasan Cibenda, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/5/2025).
    Dalam uji coba ini, TNI AL mengerahkan sistem senjata modern, yakni roket Multiple Launch Rocket System (MLRS) 90B dan Meriam 35 mm Twin Gun Norico.
    “Uji penembakan roket ini merupakan wujud kesiapsiagaan Prajurit Korps Marinir dalam mendukung operasi bantuan tembakan yang menjadi momentum penting untuk menguji efektivitas
    Alutsista modern
    TNI AL yang terus dikembangkan hingga kini,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
    Roket MLRS 90B
    merupakan sistem senjata artileri kaliber 122 mm yang dirancang untuk memberikan dukungan tembakan penghancuran terhadap berbagai target secara simultan.
    Sistem ini dilengkapi dengan 40 peluncur roket yang mampu ditembakkan secara salvo untuk menciptakan daya hancur yang masif.
    Sementara itu, Meriam 35 mm Twin Gun Norico merupakan senjata artileri pertahanan udara.
    Senjata ini dirancang untuk menghadapi dan menetralisasi ancaman udara dari musuh, termasuk pesawat tempur dan drone bersenjata.
    TNI AL menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menguji efektivitas
    alutsista modern
    yang terus dikembangkan demi mendukung kesiapan tempur prajurit Korps Marinir.
    Uji coba penembakan
    tersebut turut disaksikan langsung oleh Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Laut (Aslog Kasal) Laksda TNI Eko Sunarjanto, Wakil Komandan Korps Marinir (Wadan Kormar) Brigjen TNI Mar Muhammad Nadir, serta Komandan Pasmar I Brigjen TNI Mar Umar Farouq.
    Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa seluruh prajurit TNI AL harus terus melatih kesiapan tempurnya agar selalu siaga dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap pertahanan negara.
    “Prajurit harus melatih kesiapan tempurnya agar selalu sigap untuk menghalau segala ancaman pertahanan,” tegas KSAL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto
                        Nasional

    3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional

    Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
    Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
    “Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
    quote and quote
    atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
    bener
    ,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
    Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
    Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
    “Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
    Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
    “Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
    Diketahui,
    Letjen Kunto Arief Wibowo
    awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
    Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
    Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    Rekam Jejak 3 Jenderal Bintang 4 yang Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI, Ada Menantu Luhut

    GELORA.CO – Berikut rekam jejak tiga Jenderal Bintang 4 yang berpotensi jadi Wakil Panglima TNI, salah satunya ada menantu Luhut.

    Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa posisi Wakil Panglima TNI yang selama ini kosong akan segera diisi.

    Agus mengungkapkan bahwa ia mengantongi sejumlah nama calon yang dinilai layak menduduki jabatan strategis tersebut.

    “Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah eligible, banyak yang eligible. Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” kata Agus usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), melansir dari Kompas.com.

    Agus juga menekankan bahwa secara teknis, jabatan wakil panglima hanya bisa diisi oleh perwira tinggi bintang empat.

    “Bintang empat, wakil panglima itu bintang empat,” kata dia.

    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.

    Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

    Saat ini, selain Agus, ada tiga perwira bintang empat yang aktif di TNI dan berpotensi menjadi wakil panglima TNI, siapa saja mereka?

    1. Jenderal Maruli Simanjuntak

    Maruli lahir pada 27 Februari 1970.

    Berdasarkan catatan Kompas.com, Minggu (23/1/2022), Maruli adalah lulusan Akademi Militer 1992.

    Ia mempunyai pengalaman di bidang Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.

    Setelah menempuh pendidikan di Akmil, Maruli diamanahi beberapa jabatan strategis. Sebut saja Komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002.

    Di sisi lain, Maruli juga ditunjuk sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus tiga tahun setelahnya.

    Maruli menduduki jabatan sebagai Perwira bantuan Madya Operasi Kopassus pada 2005-2008 sebelum ditunjuk sebagai Komandan Batalyon (Danyon) 21 Grup 2/Sandhi Yudha.

    Pada 2009-2010, Maruli menduduki jabatan sebagai Komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdikpassus).

    Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Wakil Komandan Grup 1/Para Komando pada 2010-2013 dan Komandan Grup 2/Sandhi Yudha pada 2013-2014.

    Di sisi lain, Maruli juga pernah ditugaskan sebagai Asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus pada 2014.

    Maruli kemudian menduduki jabatan sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Grup yang ia pimpin bertanggung jawab untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah dari Paspampres, Maruli ditugaskan sebagai Komandan Korem 074/Warastratama (Solo).

    Namun, ia kembali bergabung dengan Paspampres dan mengemban tugas sebagai Wakil Komandan Paspampres pada April 2017.

    Tak lama setelahnya, Maruli ditunjuk sebagai Komandan Paspampres sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayjen.

    Berikut Riwayat Jabatan:

    – Komandan Denpur Cakra (2002)

    – Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008)

    – Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009)

    – Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010)

    – Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013)

    – Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014)

    – Asops Danjen Kopassus (2014)

    – Dan Grup A Paspampres (2014-2016)

    – Danrem 074/Warastratama (2016-2017)

    – Wadanpaspampres (2017-2018)

    – Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018)

    – Komandan Paspampres (2018-2020)

    – Pangdam IX/Udayana (2020).

    – Pangkostrad (2022).

    – KSAD (2023-sekarang).

    2. Laksamana Muhammad Ali

    Melansir dari Wikipedia, Laksamana Muhammad Ali lahir 9 April 1967.

    Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang Saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).

    Ali merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989.

    Jabatan sebelumnya jenderal bintang dua ini adalah Pangkogabwilhan I.

    Ia juga aktif mengikuti simposium serta seminar nasional dan internasional di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Korea Selatan, Bangladesh, dan lain-lain.

    Riwayat pendidikan:

    AAL angkatan ke-35 (1989)

    Dikpasiswa angkatan ke-2 (1990)

    Dikcawakkasel XXVII (1990—1991)

    Kursus Ausbildung Waffengerat U Boote 206 (kapal selam U-206 di Jerman (1997)

    Pendidikan Internasional PWO di Inggris (1998)

    Int. Submarine Warfaredi Inggris (1999)

    Diklapa II Koum angkatan ke-14 (2000)

    Sustekdikpa TNI AL (2001)

    Seskoal angkatan ke-40 (2003)

    Sus Danlanal TNI AL (2004)

    Lemhannas PPSA angkatan XXI (2017)

    S1 Ekonomi

    S2 Manajemen

    Karier militer:

    Perwira Depops KRI Sigalu-857 (1990)

    Ass Padiv Ekasen KRI Naggala-401 (1992)

    Perwira Terpedo KRI Pasopati (1993)

    Padivkom KRI Nanggala-402 (1995)

    Kadep Leksen KRI Nanggala-402 (1996)

    Kasi Taktik Sops Satsel Koarmatim (1996)

    Kadalsen Divlat Dep Sewaco Puslatlekdalsen Kodikal (2000—2003)

    Palaksa KRI Nanggala-402 (2003—2004)

    Komandan KRI Nanggala-402 (2004—2006)

    Pasops Satsel Koarmatim (2006)

    Pabandya Renstra Ban I Renstra Srena Kasal (2006—2009)

    Asops Lantamal VI Makassar (2009—2010)

    Dansatsel Koarmatim (2010—2011)

    Danlanal Dumai (2011—2012)

    Ajudan Wapres RI (2012—2014)

    Kasguskamlabar (2014—2015)

    Pati Sahli Kasal Bidang Ekojemen (2015)

    Staf Khusus Kasal [a] (2015)

    Danguskamlabar (2015—2017)

    Waasrena Kasal (2017—2018)

    Gubernur AAL[2] (2018—2019)

    Koorsahli Kasal (2019)

    Pangkoarmada I[3] (2019—2020)

    Asrena Kasal (2020—2021)

    Pangkogabwilhan I (2021)

    KASAL (2022).

    3. Marsekal Tonny Harjono

    Tonny yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) adalah perwira bintang empat kelahiran 4 Oktober 1971 dan merupakan abiturien Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993.

    Tonny terbilang mempunyai pengalaman yang komplet karena pernah mengawaki sejumlah pesawat tempur seperti Hawk MK-53, F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27, dan Sukhoi Su-30. Tonny pun sempat mengikuti sejumlah kegiatan pendidikan penerbang dan konversi pesawat tempur sejak lulus dari AAU.

    Tak heran, ia mengoleksi sejumlah brevet bergengsi, yaitu Brevet Wira Waskita Pomau, Air Force Pilot Sniper dari USSR Air Force, Flight Surgeon dari USAAF Air Force, Brevet Mobil Udara TNI Angkatan Udara, dan Brevet Hirbak TNI Angkatan Udara.

    Sebelum menjabat sebagai KSAU, ada sejumlah jabatan strategis yang disandang oleh Tonny, baik di lingkungan TNI Angkatan Udara maupun di luar organisasi matra udara.

    Di internal TNI Angkatan Udara, jabatan strategis yang pernah diembannya yakni Komandan Skadud 11 Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin pada 2009-2012. 

    Kemudian, Komandan Lanud Timika pada 2012-2013, Komandan Wing 6 Lanud Sultan Hasanuddin pada 2013-2014, dan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma pada 2018-2020.

    Selanjutnya, Staf Khusus KSAU pada 2020, Komandan Kodiklatau pada 2022, Panglima Koopsudnas pada 2022-2023, Panglima Kogabwilhan II pada 2023, dan kini sebagai KSAU. Di luar organisasi TNI Angkatan Udara, Tonny menjadi ajudan Jokowi pada 2014-2016 dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2022.

  • Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Kontroversi Tarik Ulur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno

    Bisnis.com, JAKARTA — Tarik ulur mutasi 7 perwira tinggi TNI, salah satunya putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, memicu polemik. Ada yang menyebut TNI telah ‘diombang-ambing’ politik.

    Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati), termasuk anak Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan Kunto sejatinya telah dimutasi dalam Keputusan Panglima TNI Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. 

    Namun, keputusan itu diubah selang satu hari kemudian oleh Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025.

    “Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025,” ujar Kristomei kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kristomei menyampaikan alasan dibatalkan surat Keputusan Panglima TNI itu karena terdapat sejumlah Pati TNI yang masih belum bisa dimutasi atau dirotasi. Dengan demikian, Panglima TNI meralat keputusan Nomor Kep/554/IV/2025.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu, dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April,” jelasnya.

    Tujuh Pati TNI Batal Mutasi

    Adapun, tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya yaitu Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Stafsus KSAD.

    Pergantian Letjen Kunto sempat memicu kontroversi karena dilakukan tak lama ketika mantan Panglima TNI Try Sutrisno mendukung upaya untuk mengganti wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Alhasil, Arief masih menduduki posisi jabatan lama Pangkogabwilhan I. Kemudian, Laksda TNI Hersan yang tadinya akan menggeser posisi Kunto, kini masih menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Selanjutnya, Laksda TNI Krisno Utomo masih menjabat sebagai Pangkolinlamil; Laksda TNI Rudhi Aviantara menjabat Kas Kogabwilhan II; dan Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan Waaskomlek KSAL.

    Adapun. Laksma TNI Benny tetap di jabatan Kadiskomlekal dan Laksma TNI Maulana masih menduduki posisi Staf Khusus KSAL.

    Sorotan Setara Institute 

    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan bahwa pembatalan keputusan hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik.

    Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.

    Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

    Mutasi yang dibatalkan ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya. TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara.

    Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik. “Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan.”

  • Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    Lemkapi: Dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri untuk Prabowo-Gibran Beri Kesejukan Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, pertemuan purnawirawan TNI-Polri yang menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto memberikan kesejukan di tengah masyarakat.

    Terlebih belakangan ini muncul dorongan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

    Edi Hasibuan menilai dukungan yang diberikan sejumlah senior TNI-Polri terhadap pemerintah penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kita puji komitmen purnawirawan TNI dan Polri. Kami melihat komitmen ini memberikan dukungan dan semangat kepada pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran yang dipilih rakyat secara sah sesuai konstitusi,” kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini melihat  dukungan Purnawirawan TNI-Polri tersebut mewakili kalangan elemen masyarakat yang menginginkan kemajuan bangsa dan negara lewat berbagai program asta cita presiden.

    “Kehadiran purnawirawan TNI dan Polri adalah sebagai bentuk nyata dukungan rakyat yang sudah memilih Prabowo-Gibran, di mana jumlahnya 96 juta pemilih dalam Pemilu 2024,” katanya.

    Mantan Komisioner Kompolnas ini  melihat dukungan Wadah Purnawirawan TNI-Polri terhadap Prabowo-Gibran begitu besar.

    Jenderal (Purn) Wiranto dan Ketua PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambsang Hendarso Danuri adalah bentuk dukungan nyata ratusan ribu purnawirawan dari kalangan TNI-Polri.

    “Kehadiran para purnawirawan TNI-Polri membuat suasana politik sejuk,” katanya.

    Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri sebelumnya menyampaikan pernyataan sikap bersama yang menegaskan dukungan terhadap program pemerintah.

    Pernyataan dibacakan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak dalam acara yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

    Komaruddin menegaskan bahwa hanya organisasi-organisasi tertentu yang diakui sebagai wadah resmi purnawirawan TNI-Polri.

    “Wadah purnawirawan TNI-Polri yang resmi adalah PEPABRI, LVRI, PPAD, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP,” ujar Komaruddin melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).

    Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan antara TNI dan Polri sebagai benteng terakhir pertahanan bangsa.

    “Soliditas TNI-Polri merupakan jaminan bagi tetap tegaknya dan utuhnya NKRI. Untuk itu, konsolidasi di antara kedua institusi harus terus dilakukan,” katanya.

    Meski telah pensiun, Komaruddin menyebut para purnawirawan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan.

    “Tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Tribrata. Sehingga purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat kepada konstitusi,” katanya.

    Purnawirawan TNI-Polri juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Purnawirawan TNI-Polri mendukung sepenuhnya program pemerintah sesuai dengan Asta Cita,” lanjut Komaruddin.

    Terakhir, para purnawirawan menyerukan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan nasional.

    “Purnawirawan TNI-Polri mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran pembangunan nasional,” ujarnya.

    Diketahui dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh senior TNI dan Polri, di antaranya:

    1. Laksamana (Purn) Siwi Sukma Adji yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sekaligus mantan Ketua Umum Perkumpulan Pusat Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL).

    2. Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AU (PPAU).

    3. Jenderal (Purn) Agum Gumelar, selaku Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).

    4. Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Panglima ABRI yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

    5. Letjen (Purn) HBL Mantiri, mantan Kepala Staf Umum ABRI yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

    6. Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri.

    7. Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, mantan Asisten Teritorial KSAD yang kini menjadi Plt Ketua Umum  Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD). (Tribunnews.com.com/ adi/ fahdi)