OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang, Puluhan Mobil dan Motor Ducati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.
OTT tersebut terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh juga mengatakan, KPK sudah melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan usai OTT tersebut.
Dia juga menyebutkan, Wamenaker Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Ya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.
OTT yang menjerat Wamenaker Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.
KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemnaker
-
/data/photo/2024/11/21/673ebf26b835a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang, Puluhan Mobil dan Motor Ducati Nasional
-

Intip Garasi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
Jakarta –
Ada lima kendaraan di garasi Wamenaker Immanuel Ebenezer. Berikut ini lima kendaraan Noel yang terdiri dari empat mobil dan satu motor itu.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer diketahui memiliki lima kendaraan yang terhitung sebagai aset kekayaannya. Sebagaimana terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Noel pada 17 Januari 2025 di awal menjabat sebagai Wamenaker, lima kendaraan itu terdiri dari empat mobil dan satu motor. Kelima kendaraan itu masuk dalam aset alat transportasi dan mesin. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 3,336 miliar dan statusnya adalah hasil sendiri. Berikut ini rincian isi garasi Noel.
Isi Garasi Immanuel Ebenezer
1. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
2. Mobil Kia Picanto tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 90 juta
3. Motor Yamaha Nmax tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 16 juta
4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 430 juta
5. Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 2,3 miliarDibandingkan aset kekayaan lainnya, alat transportasi dan mesin itu nilainya paling besar kedua setelah tanah dan bangunan. Aset tanah dan bangunan itu nilainya Rp 12,145 miliar. Selanjutnya ada aset kas dan setara kas bernilai Rp 2.029.760.877 (2 miliaran). Terakhir asetnya berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 109,5 juta. Secara keseluruhan, harta kekayaan Noel jumlahnya Rp 17.620.260.877 (17 miliaran).
Immanuel Ebenzer Kena OTT KPK
Di luar harta kekayaan itu, Noel tengah disorot lantaran terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap terkait dugaan pemerasan.
“Pemerasan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip detikNews.
Noel ditangkap dalam OTT KPK yang digelar pada Rabu (20/8). Fitroh mengatakan kasus pemerasan yang menjerat Noel berbeda dengan kasus pemerasan TKA Kemnaker yang saat ini tengah berjalan.
(dry/rgr)
-

Sosok Immanuel Ebenezer, Pernah Bela Terdakwa Terorisme Munarman hingga Alihkan Dukungan dari Ganjar ke Prabowo di Pilpres 2024
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto.
“Iya benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu diduga ditangkap di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Noel, KPK juga mengamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan. Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Noel. “Saat ini tim di lapangan masih bertugas,” ujarnya.
Immanuel Ebenezer Gerungan lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Ia merupakan lulusan Sarjana Sosial Universitas Satya Negara Indonesia. Noel dikenal publik setelah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) yang aktif mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Pada 12 Juni 2021, Noel sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. Namun, setahun kemudian ia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena dikaitkan dengan kasus terorisme Munarman, meski Noel hanya berstatus sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari 2022.
Dalam dinamika politik, Noel awalnya mengarahkan dukungan Jokowi Mania kepada Ganjar Pranowo. Namun, hubungan dengan PDIP sempat menegang sehingga lahir relawan Ganjar Mania.
Dukungan kemudian beralih kepada Prabowo Subianto setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, ditetapkan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo. Noel pun mendeklarasikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.
-

KPK: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terkait dengan dugaan pemerasan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.
“[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.
Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Sebelumnya, Fitroh telah mengonfirmasi penegak hukum di KPK melakukan tangkap tangan kepada Noel. Dengan demikian, dia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT KPK.
“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Pimpinan KPK jilid VI itu juga belum memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan penegak hukum pada operasi senyap itu.
Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah lanjutan usai melakukan OTT, termasuk jika KPK ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT tersebut.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5224387/original/028551700_1747629881-20250519_102853.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil dan Rekam Jejak Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Dikabarkan Kena OTT KPK – Page 3
Kala itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan Kemnaker.
“Saya tidak tahu soal itu. Sudah, ya, sudah ya,” ujar Immanuel singkat, Selasa 20 Mei 2025.
Pernyataan serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Ia menegaskan, dirinya berada di kantor sepanjang hari dan tidak menerima informasi apapun soal penggeledahan oleh lembaga antirasuah.
“Enggak dengar saya. Saya seharian di kantor. Dari kemarin juga saya seharian di kantor. Tidak ada (informasi penggeledahan KPK),” ujar Indah saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Antara.
Indah pun menduga, jika benar ada kehadiran KPK di Kemnaker, bisa jadi bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan agenda lain seperti pertemuan atau rapat kerja.
“Mungkin kalau datang, bukan penggeledahan. Mungkin saja rapat dengan salah satu unit,” ujar Indah.
-

IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial
Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.
Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.
“Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat.
“Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.
Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.
Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
“Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono.
“Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.
IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Jakarta: BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa, 19 Agustus 2025. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.
Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia.Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.
“Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat.
“Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan. Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.
Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.
Dukungan juga datang dari Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi BAZNAS dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
“Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono.
“Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.
IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(RUL)
-

Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Libatkan Tenaga PPPK
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih akan melibatkan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa teknis penempatan PPPK tersebut akan diatur secara terperinci oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Dari PPPK, dua atau tiga orang per koperasi, tentu dari kabupaten/kota nanti ditempatkan di yang terdekat,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Selain itu, dia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem kerja di Kopdes Merah Putih berserta ragam pelatihan yang akan diberikan bagi petugas.
Menurutnya, Satgas Nasional Kopdes Merah Putih telah rampung membahas penyusunan aturan terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini.
Aturan yang dinyatakan siap antara lain Peraturan Menteri Keuangan serta Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, meskipun tidak diperinci lebih lanjut.
Zulhas lantas menyampaikan bahwa berbagai regulasi tersebut telah mencakup ketentuan model bisnis Kopdes Merah Putih.
“Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya hari ini selesai,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini).
Itu sebabnya, Zulhas menargetkan 15.000 Kopdes Merah Putih dapat beroperasi menjelang akhir Agustus 2025. Koordinasi dengan sejumlah kementerian pun terus dilakukan.
Pada perkembangan sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut setiap Koperasi Desa Merah Putih bisa mengantongi keuntungan hingga Rp1 miliar setiap tahunnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan target keuntungan itu merupakan kalkulasi dengan mengacu pada keenam unit bisnis usaha yang dijalankan koperasi.
“Target keuntungan sekitar Rp1 miliar per tahun per kopdes adalah proyeksi yang dihitung berdasarkan model bisnis yang terintegrasi, meliputi unit usaha sembako, apotek desa, klinik, pergudangan, hingga simpan pinjam,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (29/7/2025).
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5321004/original/048547200_1755660702-image__6_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Targetkan Perluasan Jamsostek untuk Pekerja Informal, Menaker Ajak Semua Pihak Bersinergi – Page 3
Sejalan dengan visi Universal Social Protection, pemerintah targetkan peserta Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2024. Sehubungan dengan itu, Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.
“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Menaker menegaskan pentingnya digitalisasi layanan untuk memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dan dompet digital. Ia juga menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat,” jelasnya.
Program yang baru diluncurkan ini disebut Yassierli sebagai permulaan yang akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Ia menekankan perlunya pembagian peran setiap pihak secara jelas, seperti Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, serta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan, sosialisasi, dan capacity building.
Menurut Yassierli, tantangan utama program ini adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata.
“Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” ungkapnya.
Yassierli berharap jaminan sosial dapat secara nyata menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Oleh sebab itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja.
“Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengapresiasi dukungan IZI dalam program perlindungan sosial, dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi melalui pengembangan paket program, penguatan sosialisasi, dan peningkatan kapasitas layanan.
“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Pengurusan TKA, KPK Sita Empat Aset Milik Tersangka yang Disamarkan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang dimiliki tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto (HY), yang disamarkan.
“Pada pekan lalu (11-17 Agustus 2025), penyidik melakukan penyitaan aset dari tersangka HY. Aset-aset tersebut di atasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Selasa (19/8/2025).
Budi menambahkan empat aset tersebut berupa satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 meter persegi, satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 meter persegi, dan dua bidang tanah dengan total luas 1.336 meter persegi. Dia menjelaskan empat aset tersebut berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Penyitaan aset ini bertujuan untuk pembuktian dalam proses penyidikan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320150/original/081583500_1755588317-image__25_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)