Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    Resmi jadi Tersangka, Si Noel Nangis Pakai Rompi Oranye KPK

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka setelah menggelar rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).

    Noel terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Berdasarkan pantauan Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore, Noel terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol ketika turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan menuju ruang jumpa pers pada pukul 15.36 WIB. Ia sempat menangis dan mengusap kedua matanya dengan tangan terborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Ia kemudian berusaha tersenyum tak enak karena ditetapkankan tersangka dan berusaha menyapa  awak media yang mendokumentasikannya.

    Selanjutnya, ia dibawa masuk ke ruang jumpa pers KPK bersama 10 tersangka lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap 14 pihak yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

    “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Budi menegaskan, penetapan status ini dilakukan berdasarkan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan kurang dari 1×24 jam pada Kamis (21/8/2025) malam.

    “Artinya, sebelum 1×24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Budi.

    Menurut Budi, status hukum para pihak apakah sebatas saksi atau tersangka akan diumumkan antara siang hingga sore ini melalui konferensi pers. Namun ia belum bersedia membeberkan apakah Noel termasuk salah satunya.

    “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ujar Budi.

    OTT ini sendiri dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT terkait dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk Noel.

    “Sampai dengan saat ini yang diamankan 14 orang,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 unit kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

    “Barang bukti berupa kendaraan: 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ucap Budi.

    Daftar Kendaraan yang Disita KPK

    Sepeda motor:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B 5853 SBN)

    2. Vespa (B 3479 WDU)

    3. Ducati Scrambler (B 4225 SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati XDiavel 1200

    6. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    7. Ducati (tanpa keterangan tipe)

    Mobil:

    1. Nissan GT-R R35 biru

    2. Toyota Corolla Cross (B 1119 DFZ)

    3. Hyundai Palisade hitam (B 1173 DZQ)

    4. Suzuki Jimny (B 2848 SMD)

    5. Hyundai Palisade hitam (B 2702 J)

    6. Honda CR-V (B 1248 SJU)

    7. Jeep (DK 1621 ADJ)

    8. Toyota Hilux (B 9008 SBM)

    9. Mitsubishi Xpander (B 1121 MXM)

    10. Hyundai Stargazer (B 1727 WIM)

    11. Honda CR-V (B 1689 IFF)

    12. Honda CR-V (B 920 BAP)

    13. Mitsubishi Xpander hitam (F 1044 AAP)

    14. Mitsubishi Pajero Sport (B 1861 KI)

    15. BMW 330i (B 1353 BAI)

  • Penampakan Noel Ebenezer Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    Penampakan Noel Ebenezer Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    GELORA.CO – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

    Pantauan RMOL, setelah menjalani pemeriksaan yang panjang sejak rangkaian OTT pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, Noel sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol besi saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 15.35 WIB, Jumat, 22 Agustus 2025.

    Selain Wamenaker Noel, sebanyak 10 orang lainnya yang juga terjaring OTT juga sudah memakai rompi oranye tahanan KPK.

    Mereka digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK secara resmi mengumumkan identitas tersangka serta konstruksi perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025, KPK mengamankan 14 orang termasuk Wamenaker Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan).

    Selain 14 orang, KPK juga mengamankan barang bukti uang, serta 22 kendaraan mobil dan motor. Puluhan kendaraan itu pun sudah dipamerkan KPK pada Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Kendaraan dimaksud terdiri dari 15 kendaraan mobil, dan 7 kendaraan motor. Di antaranya, 1 unit mobil Jeep Cherokee, 1 unit mobil Suzuki Jimny, 2 unit mobil Hyundai Palisade, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil BMW seri 3, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross Hybrid, 1 unit mobil Toyota Hilux, 1 unit mobil Nissan GTR, 3 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Hyundai Stargazer, 2 unit mobil Mitsubishi  Expander, 5 unit motor Ducati, dan 2 unit motor Vespa.

  • KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Nasional 22 Agustus 2025

    KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Setyo menyebutkan, dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
    Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Wamenaker Noel sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.
    Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik.
    KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
    Total ada 14 orang yang terjarring dalam operasi tersebut.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
    Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
    Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.
    “(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
    Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK
    Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. 
    “Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” kata Prasetyo. 
    Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.
    “Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • detikcom Punya Cari(in) Kerja Nih, Tempat Berbagi Lowongan!

    detikcom Punya Cari(in) Kerja Nih, Tempat Berbagi Lowongan!

    Jakarta

    Di tengah situasi yang marak dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), kebutuhan mencari lowongan kerja baru pun meningkat. Termasuk, para fresh graduate alias yang baru lulus dan belum berpengalaman pun juga getol mencari lowongan kerja.

    Buktinya, setiap ada bursa lowongan kerja, baik yang disediakan pemerintah daerah maupun Kementerian Ketenagakerjaan, selalu dipadati para pemburu kerja. Bahkan, ada yang membludak hingga ribuan peserta.

    Mengacu pada situasi di atas, detikcom membantu memudahkan pencarian lowongan kerja sekaligus memfasilitasi perusahaan atau lembaga yang membuka lowongan melalui program Cari(in) Kerja!

    Informasi selengkapnya bisa langsung klik Cari(in) Kerja! di sini, dan dengan mengakses program tersebut maka Anda bisa berbagi sekaligus mendapatkan informasi lowongan kerja.

    Cari(in) Kerja merupakan platform lowongan kerja yang menyambungkan profesional, fresh graduates, hingga pekerja informal dan semi-formal dengan peluang kerja dari perusahaan besar, startup, hingga UMKM di seluruh Indonesia.

    Tidak hanya sebagai job board, tapi juga sebagai community-driven listing space untuk pelaku usaha yang ingin mencari tenaga kerja.

    Syarat dan Ketentuan:

    1. Program ini terbuka untuk seluruh warga Indonesia.
    2. Informasi tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, atau hal-hal lain yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.
    3. Dengan mengirimkan konten, Anda memberikan detikcom lisensi non-eksklusif, bebas royalti, dan dapat dialihkan untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, dan menampilkan konten tersebut untuk keperluan program.
    4. Informasi pribadi yang Anda berikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan Kebijakan Privasi detikcom.
    5. detikcom berhak untuk menolak atau menghapus konten yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    6. detikcom tidak bertanggung jawab atas kelalaian serta pelanggaran yang terjadi antara pemberi kerja dan pencari kerja.

    Disclaimer: Informasi lowongan kerja ini merupakan kiriman pembaca. detikcom hanya mempublikasikan dan tidak bertanggung jawab atas keabsahan isi maupun proses rekrutmen. Harap berhati-hati serta lakukan pengecekan lebih lanjut sebelum melamar.

    Tonton juga video “Kisah Pemuda Bogor Cari Kerja di JobFest Jaktim Usai Kena PHK” di sini:

    (hns/hns)

  • Reaksi Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan

    Reaksi Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Terkait Pemerasan

    KPK sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

    “Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Penetapan tersangka kasus tersebut diagendakan untuk diumumkan pada Jumat (22/8) sore. Menurut Budi, ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

  • Prabowo Tunggu Keputusan KPK Sebelum Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

    Prabowo Tunggu Keputusan KPK Sebelum Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga Jumat (22/8/2025), belum ada surat resmi pemberhentian Wamenaker Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Prasetyo membantah isu bahwa surat pemecatan sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya belum toh, kan kami masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kan memang begitu urutannya, kami tunggu putusan KPK siang ini. Jadi, belum lah. Kami mesti azas praduga tak bersalah,” kata Prasetyo melalui pesan teks, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, dia menegaskan, pemerintah baru akan menindaklanjuti apabila KPK secara resmi menetapkan status hukum Noel.

    “Tetapi kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kami menindaklanjuti,” ujarnya.

    Prasetyo juga menepis spekulasi bahwa Presiden sudah menyiapkan pengganti Noel, sapaan Immanuel Ebenezer.

    Menurutnya, saat ini posisi wakil menteri tidak bersifat krusial karena masih ada menteri yang memimpin Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Belum, kan masih ada menterinya,” tegas Prasetyo Hadi.

  • OTT Wamenaker, KPK Pastikan Kondisi Wamen Noel Sehat

    OTT Wamenaker, KPK Pastikan Kondisi Wamen Noel Sehat

    Bisnis.com, Jakarta — KPK memastikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam kondisi sehat, tidak seperti foto yang beredar dan viral di media sosial.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa foto bergambar Immanuel Ebenezer berbaring di sebuah ruangan rumah sakit dan ditempel alat kesehatan lengkap, bukan di KPK.

    Dalam foto tersebut, Immanuel alias Noel mengenakan baju putih yang diangkat sebatas dada dan calana hitam panjang. Dia juga terlihat memejamkan mata.

    Di samping Noel, terlihat ada beberapa alat kesehatan, dan sebuah bangku kecil serta sebuah kain yang tergeletak.

    “Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Diketahui, Noel ditangkap bersama dengan 13 orang lainnya pada Rabu (20/8/2025). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam kasus ini.

    KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

    Dia menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh lembaga antirasuah itu. 

    “Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Yassierli menyebut peristiwa ini merupakan pukulan yang berat baginya selaku menteri dan keluarga besar Kemnaker.

    Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menaker 10 bulan lalu, dia tengah melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan di kementerian yang dipimpinnnya.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tuturnya.

    Yassierli lantas menjelaskan terkait sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pihaknya telah berkomitmen dengan perusahaan jasa K3 agar membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi.

    Dia pun meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan praktik tersebut.

  • Mensesneg: Presiden belum copot Noel, tunggu penjelasan resmi KPK

    Mensesneg: Presiden belum copot Noel, tunggu penjelasan resmi KPK

    “Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) karena Presiden masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (21/8), atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.

    “Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,” kata Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Pras, sapaan populer Prasetyo Hadi, menyebut ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.

    Dia juga menyebut Presiden sejauh ini belum menyiapkan pengganti Noel yang saat ini masih ditangkap dan ditahan oleh KPK.

    “Belum (disiapkan pengganti, red.), kan masih ada menterinya,” kata Pras merujuk kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    Noel ditangkap dan ditahan KPK dalam OTT di Jakarta, Kamis, beserta 13 orang lainnya. KPK pun memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Wamenaker Noel.

    Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status Wamenaker Noel dan 13 orang lainnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.

    Dalam kesempatan terpisah, Menaker Yassierli menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, beberapa jam setelah penangkapan Noel.

    Yassierli kemudian menegaskan dirinya siap menonaktifkan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan terkait yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah,” kata dia.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Viral Foto Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis, Ini Kata KPK
                        Nasional

    8 Viral Foto Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis, Ini Kata KPK Nasional

    Viral Foto Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis, Ini Kata KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terbaring dengan peralatan medis tidak terjadi di kantor KPK.
    “Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
    Budi juga memastikan Noel yang saat ini ada di Gedung KPK dalam keadaan sehat.
    “Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” ujarnya.
    Saat ini, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.
    Adapun KPK akan mengumumkan status hukum Noel pada hari ini, Jumat (23/8/2025).
    Noel ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 14 orang lainnya pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam.
    KPK belum secara terperinci mengungkapkan perkara Noel dan menjanjikan penjelasan lebih lanjut untuk disampaikan segera.
    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok (hari ini) siang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025) malam.
    Namun demikian, KPK menyatakan, kasus Noel adalah kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
    Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel Ditangkap KPK, Menaker Akan Rombak Dirjen-Eselon Terlibat Korupsi

    Noel Ditangkap KPK, Menaker Akan Rombak Dirjen-Eselon Terlibat Korupsi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan akan merombak pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI jika terbukti terlibat tindak pidana korupsi.

    Hal ini disampaikan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Kamis (22/8) usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebeneze ditangkap KPK atas dugaan pemerasan atas sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).