Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicopot sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

    Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dicopot sebagai Komisaris Pupuk Indonesia

    Jakarta

    Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, diberhentikan dari jabatan komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Pemberhentian Noel telah dilakukan sejak 22 Agustus 2025.

    Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan pemberhentian Noel dari dewan komisaris Pupuk Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK232/MBU/08/2025, Nomor SK.049/DI-DAM/DO/2025.

    “Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” tulis Manajemen Pupuk Indonesia, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (26/8/2025).

    Perseroan menekankan, pemberhentian Noel tidak berdampak pada operasional Pupuk Indonesia. Pria yang biasa dipanggil Noel itu menjabat sebagai Komisaris berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025.

    Sebagai informasi, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel disebut meminta jatah pemerasan.

    “Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025), dilansir dari detikNews.

    KPK menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Sedangkan Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024 dan menerima uang hasil pemerasan itu dua bulan kemudian.

    “Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengatahuan dari IEG,” jelas Setyo.

    “Yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024,” ujar Setyo.

    Lihat juga Video Anggota DPR Keberatan Noel Minta Amnesti ke Prabowo: Dia Ngaku Salah?

    (hns/hns)

  • Kemnaker apresiasi RTK Makro Pemkab Serang guna tekan pengangguran

    Kemnaker apresiasi RTK Makro Pemkab Serang guna tekan pengangguran

    Kami mengapresiasi karena ini bukan hanya sekedar amanat regulasi, tetapi penyusunan buku Rencana Tenaga Kerja Makro, menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk menyiapkan SDM unggul

    Serang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, secara resmi meluncurkan Buku Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Serang Tahun 2024-2029 sebagai peta jalan untuk menekan angka pengangguran secara terstruktur, sistematis, dan masif.

    Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Prof Anwar Sanusi yang hadir sebagai pembicara kunci, mengapresiasi langkah inisiatif Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah tersebut.

    ”Kami mengapresiasi karena ini bukan hanya sekedar amanat regulasi, tetapi penyusunan buku Rencana Tenaga Kerja Makro, menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk menyiapkan SDM unggul,” ujarnya.

    Menurutnya, Rencana Tenaga Kerja Makro ini berfungsi sebagai cetak biru atau roadmap konkret dalam membangun sektor ketenagakerjaan yang selaras dengan visi dan misi Kabupaten Serang untuk lima tahun ke depan.

    Sementara itu Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menyatakan buku tersebut menjadi acuan kebijakan agar program ketenagakerjaan menjadi lebih terukur dan terarah. Salah satu poin utamanya adalah penguatan konsep link and match antara pencari kerja dengan kebutuhan industri.

    “Ini dalam rangka menjaga supaya kebijakan yang kita buat untuk tenaga kerja terukur dan terarah. Di dalam buku Rencana Tenaga Kerja ini juga ada kemudahan bagaimana para tenaga kerja bisa link and match untuk pekerjaan ke depan, tujuannya untuk menekan angka pengangguran,” kata Ratu Rachmatu Zakiyah.

    Ia menambahkan strategi untuk menekan angka pengangguran akan diimplementasikan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sesuai masukan dari Kemnaker, mengingat Kabupaten Serang berada di kawasan industri yang potensial menyerap banyak tenaga kerja.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Noel tersangka KPK, Menaker percepat reformasi-penguatan integritas

    Noel tersangka KPK, Menaker percepat reformasi-penguatan integritas

    Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bertindak cepat untuk mereformasi layanan dan memperkuat integritas lembaga, sebagai sikap atas penetapan tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) dan delapan pegawai lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Yassierli dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan telah memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan telah dijalankan.

    “Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat,” ujar Menaker Yassierli.

    Lebih lanjut, ia menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu PJK3 yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.

    Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut.

    Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas dan peningkatan pelayanan, Menaker juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.

    Ia menginstruksikan pembentukan Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.

    Selain itu, Menaker juga menyatakan komitmennya untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan.

    “Agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan. Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar dia.

    Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 8
                    
                        Miki Mahfud Tersangka Pemerasan Kemenaker Ternyata Suami Pegawai KPK
                        Nasional

    8 Miki Mahfud Tersangka Pemerasan Kemenaker Ternyata Suami Pegawai KPK Nasional

    Miki Mahfud Tersangka Pemerasan Kemenaker Ternyata Suami Pegawai KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Miki Mahfud, merupakan suami dari pegawai KPK.
    “Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
    Meski begitu, Budi memastikan KPK tidak akan menghentikan proses hukum yang menjerat Miki Mahfud.
    Dia mengatakan, hal ini merupakan bentuk dari sikap
    zero tolerance
    KPK dalam penanganan kasus korupsi.
    “Hal ini sebagai bentuk sikap
    zero tolerance
    KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” ujar dia.
    Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa pegawai KPK tersebut dan dinyatakan tidak ada keterlibatannya dalam perkara yang melibatkan tersangka tersebut.
    “KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” tutur dia.
    Budi menekankan KPK tetap menerapkan
    zero tolerance
    terhadap siapa pun yang diduga dan diketahui melakukan perbuatan melawan hukum.
    “Termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.
    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
    Adapun daftar tersangka tersebut yakni:
    1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025.
    2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
    3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
    4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024–2029.
    6. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang.
    7. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
    8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator.
    9. Supriadi (SUP), Koordinator.
    10. Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
    11. Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
    Setyo menuturkan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
    “Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” kata Setyo.
    KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka.
    Setyo mencontohkan, pada tahun 2019-2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak-pihak lainnya.
    Kemudian, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020-2025, terdiri dari setoran tunai senilai Rp 2,73 miliar; transfer dari Irvian sebesar 317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp 31,6 juta.
    Lalu, Subhan diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025 dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
    Sementara, Anitasari Kusumawati menerima Rp 5,5 miliar pada tahun 2021-2024 dari pihak-pihak perantara.
    Setyo menyebutkan, uang tersebut juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Farurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

    Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

    Jakarta

    KPK telah menetapkan 11 orang tersangka terkait pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. Ternyata salah satu tersangka dalam kasus ini, Miki Mahfud, merupakan suami dari pegawai KPK.

    “Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

    Namun KPK menegaskan tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap tersangka itu. Saat diperiksa, ditemukan kecukupan alat bukti sehingga ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain.

    “Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

    KPK juga telah memeriksa pegawai tersebut dan tidak diketemukan keterlibatannya. KPK kembali menegaskan sikap zero tolerance terhadap siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum.

    “Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa,” tambahnya.

    1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025

    2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

    3.⁠ ⁠Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025

    4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang

    5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

    6.⁠ ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang

    7.⁠ ⁠Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025

    8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator

    9.⁠ ⁠Supriadi selaku Koordinator

    10.⁠ ⁠Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

    11.⁠ ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    (ial/dek)

  • Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

    ‘Sultan’ Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang diduga hasil pemerasan terkait kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Irvan menggunakan 3 rekening yang bukan atas namanya. Total uang yang ditampung mencapai Rp69 miliar.

    “Kalau tidak salah ada 3 rekeningnya ya nomineenya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada staffnya,” kata dia.

    “Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di saudara IBM ini,” tambahnya.

    “Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanyakan apakah ini akan dikenakan juga pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPK menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3 Irvian Bobby Mahendro atau ‘sultan’ tak patuh melaporkan LHKPN. Hal itu karena ada selisih di mana dirinya menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sedangkan LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar.

    Adapun Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8/2025), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.

    Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Irvian selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil ‘sultan’ oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara.

    Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

    KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.

    (ial/dek)

  • Presiden Prabowo dan Menteri Hukum Belum Terpikir Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer – Page 3

    Presiden Prabowo dan Menteri Hukum Belum Terpikir Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer – Page 3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel disebut telah meminta uang sebanyak Rp3 Miliar terkait kasus pemerasan untuk penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari kepada tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

    Sosok Irvian ini dianggap Noel sebagai sultan di Kemnaker lantaran punya banyak uang. KPK menyebut, Irvian diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut sebesar Rp69 miliar.

    “IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Dari sana lah, Noel pun meminta uang Rp3 miliar kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Irvian menyanggupi duit yang diminta Noel tersebut.

    “EG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ungkap Setyo.

  • Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK – Page 3

    Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK – Page 3

    Perbincangan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

    “Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.

    Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.

    Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

    KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dia disebut KPK menerima uang Rp3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

     

  • Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK – Page 3

    Trik Immanuel Ebenezer Minta Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari ‘Sultan’ Kemnaker – Page 3

    KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)

    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)

    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)

    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

    7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

  • Kecelakaan Kerja di RI Malah Melonjak, Efek Pemerasan Sertifikasi K-3?

    Kecelakaan Kerja di RI Malah Melonjak, Efek Pemerasan Sertifikasi K-3?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) tengah menjadi sorotan. Menyusul kasus pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).

    Noel dan 10 orang lainnya ditetapkan tersangka dugaan pemerasan sertifikasi K-3 dan kini dalam penahanan Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, Noel dan tersangka lain memeras pekerja yang ingin memiliki sertifikat K3, dengan modus memperlambat, menunda, bahkan tidak memproses sertifikasi K-3 tersebut.

    Ironisnya, aksi ini terjadi di tengah tren peningkatan kasus kecelakaan kerja di Indonesia.

    Mengutip situs resmi Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI), yang mengacu data Kemnaker, angka kecelakaan kerja di kuartal I tahun 2025 meningkat 9,4% jadi 5.632 kasus. Terbanyak terjadi di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan.

    Kecelakaan fatal yang paling banyak terjadi adalah jatuh dari ketinggian, tersengat listrik, dan terpapar zat kimia berbahaya.

    Juga, ada laporan tentang gangguan kesehatan mental akibat beban kerja berlebih dan lingkungan kerja yang kurang kondusif. Kejadiannya dilaporkan meningkat.

    Angka ini terus meningkat.

    Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KATIGA PASS dalam situs resminya mengungkapkan data Kemnaker yang mencatat, ada 47.300 kasus kecelakaan kerja hingga April 2025. Angka itu meningkat sekitar 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Disebutkan, dari 47.300 kasus yang tercatat 29% terjadi di sektor konstruksi, 26% di sektor manufaktur, 18% di sektor transportasi dan logistik, serta sisanya di pertambangan, pertanian, dan sektor lainnya.

    Mengutip Kemnaker, LSP KATIGA PASS menjabarkan, 5 faktor utama penyebab masih tingginya kecelakaan kerja di Indonesia, yaitu:

    – kelalaian prosedur K3 oleh pekerja dan pengawas
    – kurangnya pelatihan K3 khususnya untuk pekerja baru
    – penggunaan APD yang tidak sesuai atau tidak lengkap
    – minimnya inspeksi rutin dan audit peralatan kerja
    – kurangnya budaya keselamatan di lingkungan kerja.

    “Dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja di tahun 2025, pemerintah, perusahaan, dan pekerja diharapkan bisa lebih serius dalam menerapkan prinsip-prinsip K3. Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tulis LSP KATIGA PASS.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, masih ada sejumlah isu yang jadi tantangan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025).

    “Pertama, selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja (PAK), terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022 tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024 angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus,” kata Yassierli dalam keterangannya.

    “Angka-angka ini menyadarkan kita bahwa upaya untuk membangun budaya K3 harus terus digalakkan. Kita harus melihat upaya penurunan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional,” tukasnya.

    Catatan K-3 Kemnaker

    Satu Data Kemnaker mencatat, perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tercatat sebanyak 463 perusahaan. Sementara, perusahaan yang sudah menerapkan norma K3 sepanjang tahun 2024 ada yang sebanyak 48.726 perusahaan.

    Jumlah penguji K-3 sampai semester I tahun 2025 ada sebanyak 235 orang. Angka ini tidak bertambah dari data yang dirilis sampai semester II tahun 2024.

    Ahli K-3 pada kuartal I tahun 2025 tercatat 644.325 orang.

    Berdasarkan spesialisasinya terdiri dari Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAPA) sebanyak 37,99%, Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) sebanyak 2,41%, Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) sebanyak 2,57%, Pengelasan sebanyak 0,99%, Listrik sebanyak 3,40%, Elevator-Eskalator sebanyak 0,70%, Kebakaran sebanyak 14,15%, Konstruksi sebanyak 2,75%, Kesehatan Kerja (Kesja) sebanyak 5,94%, Ketinggian sebanyak 10,41%, Lingkungan Kerja Bahan Berbahaya (LKBB) sebanyak 4,70%, Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) Umum (AK3U) sebanyak 13,36%, Sistem Manajemen dan Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) sebanyak 0,58% dan Penyelam sebanyak 0,05%.

    Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (YouTube/KPK)
    Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK. (YouTube/KPK)

    Rp81 Miliar Hasil Dugaan Pemerasan Sertifikasi K-3

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Termasuk IEG, yang adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), juga beberapa pejabat sertifikasi K3 di Kemnaker.

    Hasil penyelidikan dan penelusuran KPK, para tersangka mengenakan biaya Rp6 juta untuk sertifikasi K3, yang seharusnya tarif awal Rp275.000. Dari aksi itu, KPK menemukan, ada dana Rp81 miliar yang mengalir ke beberapa pihak.

    Di antaranya Noel disebut menikmati Rp3 miliar dan Rp61 miliar ke Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di bawah Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 untuk periode 2022-2025.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam aksinya, para tersangka memeras pekerja yang mengajukan sertifikasi K-3. Meski syarat-syarat yang diharuskan sudah lengkap, sertifikat tak kunjung terbit, sampai si karyawan memberikan sejumlah uang.

    Karena itu, lanjut Asep, KPK menggunakan pasal pemerasan.

    “Kenapa pakai pasal pemerasan bukan pasal suap, tadi sudah dijelaskan bahwa ada modus memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses. Itu perbedaannya,” terangnya.

    “Saat teman-teman buruh ini akan mendaftar sertifikasi K3, sebetulnya syarat-syaratnya sudah lengkap. Seharusnya bisa langsung diproses. Tapi kemudian untuk melakukan pemerasan itu, dilakukan cara-cara, memperlambat dan lain-lain. Bahkan, kalau tidak memberikan uang, tidak diproses,” jelas Asep saat konferensi pers di gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

    Berbeda jika memang si pekerja tidak bisa memenuhi syarat, lalu memberi uang agar sertifikasi diberikan, itu masuk dalam tindak suap.

    “Sehingga si pemohon tertekan secara psikologi. Kan dia perlu cepat. Tidak ada kejelasan (Sertifkat K3 terbit),” ujarnya.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Noel ikut membiarkan, bahkan menerima aliran dana dari hasil pemerasan dalam proses sertifikasi K3 tersebut. Dari penyelidikan terungkap, ada dana Rp3 miliar yang mengalir ke Noel.

    “Pada 2019-2024 IBM diduga menerima sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang digunakan belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai ke YAH, HS, dan pihak lainnya, dan beli kendaraan modal 4 dan penyertaan modal ke perusahaan,” kata Setyo.

    Adapun KPK telah mengamankan 11 tersangka yaitu:

    – IBN selaku Koordinator Bidang Kelembagaan K3 2022-2025
    – IHH selaku Koordinator Bidang Pengujian K3 2022 sampai saat ini
    – SB selaku Subkoordinator Bina K3 2020-2025
    – AK selaku Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja,
    – IEG selaku Wamenaker 2024-2029
    – FRZ selaku Dirjen Diwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang,
    – HS selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025
    – SKP selaku Subkor
    – SUP selaku Koordinator
    – TEN selaku pihak PT KEM Indonesia
    – MM selaku perusahaan jasa PT KEM Indonesia Direktur Bina Kelembagaan.

    “Ketika OTT, KPK ungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 Rp275.000, fakta di lapangan, pekerja atau buruh harus bayar Rp6 juta karena adanya pemerasan. Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses sertifikasi K3,” katanya saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    “Biaya Rp6 juta ini 2 kali lipat UMR para buruh. Penanganan ini pemantik upaya pencegahan korupsi di sketor tenaga kerja, gar pelayanan publik terselenggara dan tidak merugikan buruh sekaligus mendukung ekonomi nasional,” tegas Setyo.

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]