Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Gara-gara Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar Gara-gara Nunggak BPJS Ketenagakerjaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban atau memiliki tunggakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

    Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025.

    Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Rinaldi Umar mengatakan bahwa dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran.

    Dia menjelaskan, sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut sudah diberikan nota peringatan. Namun, sebagian masih belum patuh sehingga kembali dipanggil untuk dimintai komitmennya.

    Rinaldi menyebutkan meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

    “Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” ucapnya melalui keterangan resmi, Minggu (14/9/2025).

    Tim pengawas Kemnaker kemudian meminta klarifikasi kepada 41 perusahaan tersebut pada 25–29 Agustus 2025.

    Adapun beberapa perusahaan yang dipanggil itu antara lain PT TMI2, ET, IEAB, BCP, TJC, JYI (PWBD), SCW, YT, AYJ, NCO, PPA, MK, MRS, MMI, GPGM, KM, DCM, dan DRB.

    Lalu, BI, HPI, MCI, SMS, RSS, CPS, MIR, PS, TMM, BMM, HMI, PT, KYI, MKG, SPB, ITKM, YDK, AMA, EPPI, NAH, OKM, FBI, JIT, TGS, KHI, dan TCI.

    Rinaldi menambahkan, Kemnaker akan terus mengintensifkan pengawasan di daerah. Menurutnya, langkah ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

    Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengapresiasi langkah Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan harus berkolaborasi, salah satunya melalui Pengawasan Terpadu (Waspadu).

    Hingga Agustus 2025, program Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.

    “Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.

    Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). 

    “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” tutupnya.

  • BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    BSU Ketenagakerjaan 2025: Tujuan, Syarat, hingga Cara Cek Status Penerima – Page 3

    Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU Ketenagakerjaan melalui beberapa platform digital yang disediakan oleh pemerintah. Kemudahan akses ini bertujuan agar setiap calon penerima dapat dengan cepat mengetahui status mereka.

    Salah satu cara utama adalah melalui website resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera, lalu klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi. Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, berarti Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker.

    Alternatif lain adalah melalui website BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, Anda perlu mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif, kemudian klik “Lanjutkan”. Selain itu, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) juga dapat digunakan. Setelah mengunduh dan login dengan akun terdaftar (atau daftar menggunakan NIK), cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” untuk mengetahui status kelayakan.

    Terakhir, aplikasi Pospay juga menyediakan fitur pengecekan status BSU Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
    Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah halaman login.
    Pilih ikon Bantuan Sosial (urutan kedua dari bawah).
    Pilih jenis Bantuan Subsidi Upah 2025.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada KTP Anda.
    Tekan tombol “Cek Status Penerima” dan tunggu hasilnya.

     

  • Sentra Inten Soeweno Kemensos Targetkan 70 Persen Graduasi Penyandang Disabilitas  – Page 3

    Sentra Inten Soeweno Kemensos Targetkan 70 Persen Graduasi Penyandang Disabilitas  – Page 3

    Liputan6.com, Bogor – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong, Bogor, menargetkan 70 persen graduasi bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas.

    Untuk mencapai target tersebut dengan memperkuat kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi penyandang disabilitas. 

    Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Cibinong Romal Uli Jaya Sinaga menyampaikan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar target graduasi bansos bagi Penerima Manfaat (PM) disabilitas sebesar 70 persen bisa tercapai. Dengan pemberdayaan penyandang disabilitas secara komprehensif diharapkan target tersebut bisa tercapai pada 2027.

    “Jadi tujuannya adalah bagaimana kita bisa meningkatkan sampai 70 persen. Kami telah memulai langkah awal dengan  mengumpulkan seluruh stakeholder baik dari perusahaan, kementerian, lembaga, akademisi untuk mengolaborasikan dan berbagi peran. Salah satunya melalui Stakeholders Day yang digelar di aula Sentra Terpadu Inten Soeweno,” kata Romal, Jumat (12/9/2025). 

    Selama periode 2020 hingga Juni 2025, tercatat dari 1.133 penerima manfaat, baru 28,5 persen atau sebanyak 323 penyandang disabilitas yang berhasil graduasi program bansos di Sentra Terpadu Inten Soeweno. 

    Rendahnya angka ini, kata dia, dipengaruhi sejumlah faktor. Diantaranya keterbatasan penjangkauan, asesmen yang belum optimal, peralatan vokasional yang tidak sesuai standar industri, lemahnya pendampingan, minimnya kemitraan strategis, serta ketiadaan pedoman khusus bagi penerima ATENSI vokasional.

    Karena itu, Romal berharap penguatan sinergi dan kolaborasi bisa memperkuat tak hanya pendidikan vokasional yang diberikan kepada penerima manfaat di Sentra Terpadu Inten Soeweno, namun juga penyaluran tenaga kerja disabilitas dan upaya lain untuk menyokong kemandirian penerima. Dengan demikian, stakeholder bisa memperkuat di bidang masing-masing. 

    “Misalnya, akademisinya kita minta bantuan untuk perbaikan kurikulum guna meningkatkan kompetensi SDM. Perusahaan-perusahaan juga untuk rekruitmen. Jika ada pelatihan, kami berharap mereka bisa memfasilitasi penerima manfaat di sana untuk magang dan sebagainya,” tutur Romal. 

    Adapun kolaborasi itu melibatkan di antaranya Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan berbagai perusahaan swasta seperti BCA, Mandiri, OMRON dan lainnya yang selama ini telah berkontribusi merekrut PM disabilitas lulusan Sentra Terpadu Inten Soeweno.  

     

    Keterbatasan fisik tidak menghalangi seorang pria asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk terus menghasilkan karya. Pria disabilitas ini menyulap bambu menjadi mainan tradisional untuk anak-anak dan menghasilkan pundi-pundi rupiah b…

  • Korban PHK Tembus 44 Ribu Orang hingga Agustus

    Korban PHK Tembus 44 Ribu Orang hingga Agustus

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan data terbaru terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.

    Berdasarkan catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terdampak PHK pada bulan tersebut mencapai 830 orang.

    Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan bulan Juli yang tercatat 1.118 orang. Tren penurunan juga terlihat bila dibandingkan dengan Juni 2025 yang mencapai 1.609 pekerja, maupun Mei 2025 yang menembus 4.702 pekerja.

    Jawa Barat berada di urutan pertama sebagai Provinsi dengan kasus PHK terbesar sebanyak 261 orang. Angka itu setara dengan 29,07% dari total keseluruhan PHK.

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,07 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” seperti tertulis di situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Jumat (12/9/2025).

    Posisi kedua provinsi dengan PHK terbanyak adalah Sumatera Selatan sebanyak 113 pekerja, lalu disusul Kalimantan Timur dengan jumlah PHK sebanyak 100 orang.

    Berikut 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbesar selama Agustus:

    1. Jawa Barat: 261 tenaga kerja
    2. Sumatera Selatan: 113 tenaga kerja
    3. Kalimantan Timur: 100 tenaga kerja
    4. Jawa Timur: 51 tenaga kerja
    5. DKI Jakarta: 48 tenaga kerja ter-PHK

    Jika ditotal sejak Januari sampai Agustus 2025 maka jumlah pekerja yang kena PHK mencapai 44.333 orang. Jumlah PHK tertinggi terjadi pada bulan Februari 2025 dengan jumlah PHK mencapai 17.796 orang.

    Berikut rinciannya:

    Januari: 9.497 tenaga kerja
    Februari: 17.796 tenaga kerja
    Maret: 4.987 tenaga kerja
    April: 3.794 tenaga kerja
    Mei: 4.702 tenaga kerja
    Juni: 1.609 tenaga kerja
    Juli: 1.118 tenaga kerja
    Agustus: 830 tenaga kerja

    (ily/rir)

  • Pengumuman! Ada Job Fair 16-17 September di Cengkareng

    Pengumuman! Ada Job Fair 16-17 September di Cengkareng

    Jakarta

    Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudinakertransgi) Jakarta Barat akan menggelar Jakarta Job Festival (JobFest) 2025. Job Fair ini akan diselenggarakan secara hybrid atau online dan offline.

    “Cari kerja di era digital lewat online atau mau tatap muka dengan HRD? Job Fair Jakarta Barat diselenggarakan secara Hybrid hadir untukmu, Rkanaker!” ujar unggahan Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Jumat (12/9/2025).

    Berikut ini lokasi dan tanggal Job Fair online dan offline:

    Job Fair Virtual (Online): 11 – 17 September 2025
    Akses melalui: jobfair.kemnaker.go.id

    Job Fair (Offline): 16 – 17 September 2025
    Lokasi: Gelanggang Remaja Cengkareng, Jakarta Barat

    Pada job fair ini tersedia ribuan lowongan kerja untuk berbagai sektor.

    “Tersedia banyak lowongan kerja dari berbagai sektor! Acara ini GRATIS dan terbuka untuk umum. Jangan sampai ketinggalan kesempatan berkarier dan membangun masa depan yang lebih cerah. Siapkan CV terbaikmu dan segera daftar online atau hadir langsung di lokasi, ya!” sebut Kemnaker

    Sementara itu dilansir dari instagram @sudinakertrasgijakbar, ada 46 perusahaan dari berbagai industri yang akan terlibat. Lowongan kerja untuk penyandang disabilitas juga tersedia di sini.

    “Menghadirkan 46 perusahaan dari berbagai industri, ribuan lowongan kerja, serta terbuka untuk disabilitas,” tulis info di medsos Sudinakertransgi.

    (ily/hns)

  • Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi

    Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pegawai Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). THR tersebut diduga menggunakan uang hasil korupsi.

    Informasi aliran THR ilegal itu terbongkar usai penyidik memeriksa dua saksi hari ini, yaitu Mustafa Kamal (PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang pernah menjabat sebagai Subkoordinator di Direktorat PPTKA) serta Eka Primasari (PNS Kemnaker yang juga pernah menjabat di posisi sama).

    Adapun, kasus dugaan korupsi yang dimaksud berkaitan dengan praktik  pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker periode 2019–2024.

    “Penerimaan uang tidak resmi dari para agen TKA, serta uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat PPTKA, dimana uangnya diduga berasal dari para agen TKA,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

    Mereka juga dimintai keterangan terkait pembelian aset yang dilakukan delapan tersangka, diduga dari hasil dan korupsi.

    “Selain itu Penyidik juga mendalami pembelian-pembelian aset oleh tersangka, yang diduga berasal dari uang tidak resmi yang diterima dari para agen TKA,” ucap Budi.

    Sebagai informasi, KPK sedang mendalami kasus korupsi dalam kepengurusan RPTKA di Kemnaker. RPTKA adalah dokumen wajib bagi perusahaan yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Pengurusannya berada di bawah Direktorat PPTKA, Ditjen Binapenta dan PKK.

    Para tersangka diduga melakukan pungutan liar guna memproses dokumen tesebut. Jika tidak membayar, para tersangka memperlambat penerbitan dokumen bahkan tidak diproses.

    Dari total dugaan hasil korupsi Rp53,7 miliar, KPK menyatakan baru sekitar Rp8,61 miliar yang telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penelusuran masih dilakukan, termasuk kemungkinan praktik serupa sebelum 2019.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Alur Korupsi TKA di Kemnaker

    Selain itu, penjadwalan wawancara via Skype juga diatur secara manual dan hanya diberikan kepada pemohon yang membayar. Penundaan penerbitan RPTKA menimbulkan risiko denda sebesar Rp1 juta per hari bagi perusahaan pemohon.

    Para pejabat tinggi seperti mantan Dirjen Binapenta dan PKK Suhartono, mantan Dirjen Binapenta sekaligus Direktur PPTKA Haryanto, mantan Direktur PPTKA Wisnu Pramono, dan mantan Direktur PPTKA Devi Anggraeni, diduga memerintahkan para verifikator—antara lain Putri Citra Wahyoe, Alfa Eshad, dan Jamal Shodiqin—untuk melakukan pungutan terhadap pemohon.

    Dana hasil pungli tersebut diduga dibagikan secara rutin kepada pegawai dan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk jamuan makan malam. KPK mencatat sebanyak 85 pegawai Direktorat PPTKA turut menerima aliran dana hasil pungli tersebut.

    Dari total dugaan hasil korupsi Rp53,7 miliar, KPK menyatakan baru sekitar Rp8,61 miliar yang telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penelusuran masih dilakukan, termasuk kemungkinan praktik serupa sebelum 2019.

    Tak hanya itu, KPK menemukan adanya dana tambahan Rp8,94 miliar yang dibagikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”.

    Daftar delapan tersangka korupsi pemerasan TKA di Kemnaker

    Berikut daftar tersangka dan besaran dana yang diduga diterima sepanjang 2019–2024. Mereka telah ditahan sejak Juli 2025:

    1. Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar

    2. Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar

    3. Gatot Widiartono (GTW) – Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar

    4. Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar

    5. Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar

    6. Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar

    7. Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta

    8. Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemenaker Ajak Masyarakat Jemput Peluang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 September 2025

    Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemenaker Ajak Masyarakat Jemput Peluang Nasional 11 September 2025

    Pasar Kerja Nasional Menguat, Kemenaker Ajak Masyarakat Jemput Peluang
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat pasar kerja nasional sepanjang 2025 terus menguat dengan menunjukkan tren positif, khususnya pada Agustus.
    Dunia usaha semakin aktif membuka lapangan kerja baru, sehingga memperluas peluang bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Cris Kuntadi menjelaskan bahwa berdasarkan data informasi lowongan kerja sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 631.018 lowongan dari 89.853 perusahaan, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 786.628 orang.
    Sementara itu, melalui kanal rekrutmen, seperti SIAPkerja-karirhub Kemenaker, job portal, atau berbagai platform daring lainnya, terdapat 117.173 lowongan dari 35.157 perusahaan pada Agustus 2025, dengan kebutuhan tenaga kerja sebanyak 137.796 orang.
    Adapun posisi yang paling banyak dibutuhkan adalah
    sales
    dan
    marketing
    (5.212 orang),
    host live streaming
    (3.373 orang), staf
    finance
    dan
    accounting
    (1.446 orang), barista (1.430 orang), dan
    waiter
    (1.336 orang).
    Permintaan tenaga kerja juga terus tumbuh di sektor digital, antara lain untuk posisi
    content creator
    (1.187 orang) dan
    front-end developer
    (1.072 orang).
    Hingga Senin (8/9/2025), masih tersedia 77.051 lowongan dari 27.333 perusahaan dengan kebutuhan mencapai 110.495 tenaga kerja.
    “Data ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata optimisme dunia usaha. Kami ingin masyarakat juga memiliki semangat yang sama untuk menjemput peluang ini,” ujar Cris dalam siaran pers Biro Humas Kemenaker, Kamis (11/9/2025).
    Lebih lanjut, ia menyebut sektor-sektor yang mendorong pertumbuhan pasar kerja, antara lain teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perdagangan, industri pengolahan, makanan dan minuman, serta tekstil dan mode.
    Menurut Cris, perkembangan ini menjadi peluang besar bagi generasi muda karena kebutuhan tenaga kerja semakin mengarah ke sektor digital, kreatif, dan berbasis teknologi.
    Untuk menjaga keberlanjutan pasar kerja, Kemenaker terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan melalui integrasi digital, peningkatan kualitas pelatihan vokasi, serta perluasan kerja sama dengan dunia usaha.
    “Kesempatan kerja semakin terbuka. Saatnya masyarakat bergerak maju dengan optimisme agar masa depan kerja Indonesia semakin cerah,” ucap Cris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana… Megapolitan 11 September 2025

    Saat Tuntutan Massa Buruh Direspons Istana…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh menggelar demo di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
     di lokasi pukul 13.00 WIB, massa buruh terlebih dahulu melakukan
    long march
    dari depan Menara Thamrin menuju Silang Selatan Monas.
    Mereka membawa satu spanduk besar bertuliskan “10 Tuntutan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh” dan dikawal dua mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
    Massa yang hadir diperkirakan mencapai 500 orang. Mereka tampak mengenakan atribut serikat pekerja, membawa bendera organisasi buruh, serta mengibarkan bendera Merah Putih.
    Dalam aksi tersebut, massa mengusung sepuluh tuntutan utama yang mereka sebut sebagai agenda perjuangan buruh dan rakyat.
    Di spanduk besar berwarna putih tertulis 10 tuntutan yang diusung massa aksi, yakni sebagai berikut:
    Di bagian bawah spanduk, massa juga menyelipkan seruan besar: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani.”
    Sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 20 perwakilan buruh diterima untuk melakukan audiensi di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan berlangsung tertutup hingga pukul 18.00 WIB.
    Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Respati menyebutkan audiensi berjalan cukup panjang.
    “Iya tiga jam, lama audiensinya tadi tuh yang 20 orang,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    di lokasi aksi.
    Koordinator Lapangan Forum Urun Rembug, Ajat Sudrajat, kemudian menyampaikan hasil pembahasan kepada massa melalui mobil komando.
    Ajat berujar, sejumlah usulan yang diajukan diapresiasi oleh pihak Istana. Bahkan, Sekretariat Negara disebut akan memfasilitasi undangan lanjutan untuk pembahasan bersama kementerian terkait.
    “Istana membuka ruang untuk pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM, serta Komisi III DPR RI,” jelas Ajat.
    Selain isu ketenagakerjaan umum, Ajat menambahkan bahwa pekerja ojek
    online
    (ojol) yang turut hadir juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
    Mereka sempat berdiskusi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman serta Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.
    Ajat menyebut pembahasan yang berlangsung di Istana cukup konstruktif, khususnya terkait perlindungan buruh dan pekerja rentan.
    Ia menekankan bahwa pembahasan teknis akan berlanjut dalam forum resmi lintas kementerian.
    “Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan bisa duduk bersama membicarakan perlindungan bagi pekerja ojol, termasuk hak dan kepastian hukum mereka,” ujar Ajat.
    Selain perwakilan buruh, mahasiswa yang ikut aksi juga sempat menyampaikan sejumlah temuan yang akan ditindaklanjuti.
    Meski mengapresiasi respons Istana, Ajat menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti.
    “Ini bukan
    lip

    service
    . Aksi akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar,” katanya, disambut sorak-sorai massa aksi.
    Sekitar pukul 18.10 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri secara tertib. Petugas PPSU DKI Jakarta tampak membersihkan lokasi dari sampah makanan dan minuman sisa aksi.
    Sementara itu, polisi kembali membuka arus lalu lintas di Jalan Merdeka Selatan menuju Gambir yang sebelumnya ditutup selama demonstrasi berlangsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Noel soal Setoran Lain Diungkap KPK

    Pengakuan Noel soal Setoran Lain Diungkap KPK

    Jakarta

    Temuan baru mencuat terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Kini, Noel mengaku mendapatkan setoran lain.

    “Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Asep menyebut pada awalnya yang diketahui diterima Noel adalah uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumah. Selain itu, ada 1 motor merek Ducati yang diterima Noel.

    “Nah itu sedang di… apa namanya, sedang kita telusuri (dugaan penerimaan lain). Kenapa? Karena awalnya kalau yang terkait dengan sertifikasi K3 itu ada uang Rp 3 miliar dengan 1 motor. Kan itu ya, Ducati,” sebutnya.

    Asep mengatakan penerimaan lain yang didapat Noel saat ini tengah didalami. Untuk itu, Noel juga dikenai Pasal 12B UU Tipikor tentang gratifikasi.

    “Maka kami selain menggunakan Pasal 12e (pasal pemerasan) kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar saat aktif menjadi Wamenaker. Selain duit Rp 3 miliar, Noel diduga mendapatkan satu motor Ducati.

    Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

    KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total duit terkumpul Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi-bagi.

    Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:

    1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
    2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
    3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
    4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
    5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
    6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
    7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
    8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
    9. Supriadi selaku Koordinator
    10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
    11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/whn)

  • BSU Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima – Page 3

    BSU Kemnaker 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Cek Penerima – Page 3

    Bantuan Subsidi Upah, atau yang lebih dikenal dengan BSU, merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai kepada pekerja dan buruh. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh para pekerja, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan kenaikan biaya hidup.

    Pada tahun 2025, besaran BSU yang disalurkan adalah Rp300.000 per bulan untuk jangka waktu dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp600.000. Dana ini dibayarkan secara sekaligus, memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi penerima.

    Program BSU ini merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pelaksanaannya melibatkan kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai bank penyalur milik pemerintah, memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan efisien.