Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • KDM Sebut Banyak PHK di Jabar karena Jumlah Penduduk dan Industri

    KDM Sebut Banyak PHK di Jabar karena Jumlah Penduduk dan Industri

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Jabar menjadi provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak sepanjang Agustus 2025 secara nasional, karena jumlah penduduk dan industrinya yang paling besar di Indonesia.

    “Jadi, misalnya industri terganggu satu persen, kita pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak di banding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit,” kata Dedi dilansir ANTARA, Selasa, 16 Septeember.

    Saat ini, kata Dedi, investasi di Jawa Barat mulai tumbuh lagi dan kemungkinan besar pada Oktober mendatang mulai berjalan.

    Di waktu yang sama, Dedi mengatakan pihaknya akan mulai menerapkan sistem penerimaan dan pelayanan tenaga kerja secara dalam jaringan (daring) atau online

    “Tahun depan, karyawan di Subang, di Bekasi juga mulai rekrut ya. Jadi ya, memang ada yang berhenti tetapi juga ada ruang untuk masuk,” ujarnya.

    Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), secara nasional jumlah tenaga kerja terkena PHK tercatat sebanyak 830 orang.

    Angka tersebut, turun sebanyak 288 orang dibandingkan Juli 2025, yang tercatat sebanyak 1.118 orang pekerja.

    Dari jumlah tersebut, sekitar 261 orang terjadi di Provinsi Jawa Barat, disusul Sumatera Selatan dengan 113 orang pekerja kena PHK, dan Kalimantan Timur yang tercatat ada 100 orang pekerja kena PHK.

  • PTPP Lolos dari Gugatan Pailit

    PTPP Lolos dari Gugatan Pailit

    Jakarta

    PT PP (Persero) Tbk (PTPP) buka suara soal perkembangan kasus gugatan pailit yang dilayangkan dua perusahaan, yakni PT Stahlindo Jaya Perkasa dan PT Sinar Baja Prima. Permohonan pailit tersebut tercatat dalam nomor perkara 50/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

    Direktur Manajemen Risiko dan Legal PTPP, Tommy Wiranata Anwar, menjelaskan kedua perusahaan yang menggugat perseroan telah mencabut permohonan pailitnya. Padahal, sidang perdana seharusnya digelar pada Senin (15/9) di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.

    Namun, kata Tommy, pemohon menunda sidang hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Permohonan pencabutan itu telah diterima Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.

    “Sidang pertama diagendakan pada hari Senin, namun pemohon sudah mengajukan permohonan pencabutan dan telah diterima Majelis,” terang Tommy dalam Public Expose secara virtual, Rabu (17/9/2025).

    Dengan demikian, perkara permohonan pailit resmi berakhir dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Status perkara juga telah diubah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

    “Kasus ini tidak berlanjut sampai tahap pembuktian dan sudah ter-update di SIPP bahwa permohonan tersebut telah dicabut,” tambahnya.

    Berdasarkan klarifikasi PTPP pada laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, sebelumnya mengaku belum menerima dokumen resmi pengadilan atau relaas seiring terdaftarnya gugatan tersebut.

    Kedua perusahaan penggugat PTPP diketahui merupakan vendor Kerja Sama Operasi (KSO) PP-Urban yang melibatkan perseroan. PTPP mengaku belum mengetahui nilai pasti dari pernyataan pailit yang diajukan ke PN Niaga Jakarta Pusat. Namun, PTPP menegaskan peristiwa ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.

    “Sampai dengan tanggapan ini dibuat, perseroan sampaikan bahwa pemohon pernyataan pailit memiliki hubungan hukum dan utang-piutang dengan perseroan dan KSO PP-Urban. Selanjutnya, kronologi dan penyebab akan kami sampaikan lebih detail setelah adanya relaas,” ujar Agus, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Rabu (10/9/2025).

    Tonton juga Video Menaker Ungkap Penyebab Banyak Terjadi PHK: Pailit hingga Efisiensi

    (rrd/rrd)

  • Jabar Catat PHK Terbanyak Nasional, Dedi Mulyadi: Karena Industri dan Penduduknya Terbesar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 September 2025

    Jabar Catat PHK Terbanyak Nasional, Dedi Mulyadi: Karena Industri dan Penduduknya Terbesar Bandung 17 September 2025

    Jabar Catat PHK Terbanyak Nasional, Dedi Mulyadi: Karena Industri dan Penduduknya Terbesar
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara soal provinsi yang dipimpinnya menjadi daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak secara nasional sepanjang Agustus 2025.
    Menurut dia, hal itu wajar karena jumlah penduduk dan industri di Jawa Barat merupakan yang terbesar di Indonesia.
    “Jadi, misalnya industri terganggu satu persen, kami pasti terganggunya paling gede karena jumlahnya paling banyak dibanding dengan industri di tempat lain yang lebih sedikit,” kata Dedi saat ditemui di Sabuga Bandung, Selasa (16/9/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Meski demikian, Dedi optimistis perekonomian Jawa Barat mulai pulih.
    Ia menyebut investasi kembali tumbuh dan kemungkinan besar akan berjalan lebih masif pada Oktober mendatang.
    Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan sistem penerimaan dan pelayanan tenaga kerja secara daring (
    online
    ).
    Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah industri.
    “Tahun depan, karyawan di Subang, di Bekasi juga mulai rekrut ya. Jadi ya, memang ada yang berhenti, tetapi juga ada ruang untuk masuk,” ujarnya.
    Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah tenaga kerja terkena PHK secara nasional pada Agustus 2025 tercatat 830 orang.
    Angka ini menurun 288 orang dibandingkan Juli 2025, yang mencapai 1.118 pekerja.
    Dari total tersebut, Jawa Barat menempati posisi tertinggi dengan 261 pekerja terkena PHK, disusul Sumatera Selatan sebanyak 113 orang, dan Kalimantan Timur sebanyak 100 orang.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Pencairan BSU Rp600.000, Siap Disalurkan September 2025?

    Cek Pencairan BSU Rp600.000, Siap Disalurkan September 2025?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diprediksi akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.

    Sayangnya hingga saat ini, belum ada jadwal pencairan resmi yang diberikan pemerintah untuk penyaluran BSU.

    BSU terakhir diberikan kepada pekerja pada Agustus 2025. Namun melansir dari Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, program subsidi upah akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini.

    Pemerintah kemudian mengimbau masyarakat untuk terus memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu

  • Link Cek Penerima BSU Rp600.000, Bulan September 2025

    Link Cek Penerima BSU Rp600.000, Bulan September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini adalah link cek penerima BSU Rp600.000 bulan September 2025.

    Kabar baik buat Anda sebab pemerintah akan kembali menyalurkan BSU Rp600.000 yang akan cair bulan ini.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Akan tetapi, hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai.

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Itulah link resmi cek penerima BSU Rp600.000 bulan September 2025.

  • Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award Nasional 17 September 2025

    Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali mengingatkan seluruh pemberi kerja dan perusahaan di Indonesia untuk menunaikan kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024.
    Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan, pelaporan lowongan pekerjaan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui platform resmi SIAPKerja–platform Karirhub.
    Perusahaan atau dunia usaha cukup memposting lowongan kerja dan melaksanakan proses rekrutmen secara daring di platform tersebut.
    “Dengan memposting lowongan kerja di platform Karirhub, perusahaan tak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun pasar kerja nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing, ” ujar Sunardi melalui siaran persnya, Rabu (17/9/2025).
    Sejak Perpres tersebut diterbitkan, tercatat lebih dari 60.000 perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan melalui Karirhub.
    Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan penempatan tenaga kerja melalui platform Karirhub pada ajang bergengsi Naker Award 2025, yang akan diselenggarakan pada November 2025.
    Sunardi menambahkan, sanksi bagi perusahaan yang tidak taat melaksanakan WLLP akan mulai diberlakukan pada 2026.
    “Karena itu, seluruh pemberi kerja diimbau untuk segera memastikan kepatuhan sejak sekarang,” ujarnya.
    Sunardi menjelaskan, WLLP menyediakan basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi. Basis data ini bertujuan mendukung pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan lebih tepat sasaran.
    “WLLP mewujudkan sistem rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan efisien karena mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja secara lebih cepat,” kata Sunardi.
    Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker Surya Lukita mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 5 juta talenta pencari kerja terdaftar di platform Karirhub dan tersebar di seluruh Indonesia.
    “Kemenaker mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memanfaatkan Karirhub sebagai sarana utama dalam mencari pekerjaan resmi dan aman,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelola Aset Pailit Triliunan, Profesi Kurator Dinilai Makin Penting

    Kelola Aset Pailit Triliunan, Profesi Kurator Dinilai Makin Penting

    Jakarta

    Peran kurator kembali disorot sebagai salah satu kunci menjaga iklim usaha tetap sehat, terutama dalam penyelesaian kasus kepailitan. Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menegaskan pentingnya memiliki kurator profesional dan berintegritas, seiring meningkatnya kompleksitas kasus pailit di Indonesia.

    Ketua PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, menjelaskan keberadaan kurator profesional penting karena mereka mengelola aset pailit yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah. “Kurator mengelola harta pailit, yang berarti berhubungan langsung dengan uang dan kepentingan kreditur maupun debitur. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang berintegritas agar tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan,” tegas Albert, Senin (15/9/2025)

    PKPI menilai tata kelola kepailitan yang baik akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. Tanpa kurator yang profesional, proses kepailitan bisa berlarut-larut, merugikan kreditur, dan menghambat perputaran ekonomi. “Sertifikasi ini adalah komitmen kami mencetak kurator yang mampu menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha,” tambahnya.

    Selain sertifikasi, PKPI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Kurator dan Pengurus yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Menurut Albert, aturan ini penting sebagai payung hukum untuk melindungi kurator dari risiko kriminalisasi.

    “Profesi kurator belum memiliki hak imunitas seperti advokat. Padahal mereka bekerja mengelola harta pailit yang sensitif. Jika tidak ada perlindungan hukum, bisa mengganggu kelancaran proses bisnis,” ujarnya.

    PKPI juga berencana menyusun naskah akademis tentang aturan khusus advokat kepailitan, mengingat Pasal 7 UU Kepailitan mensyaratkan pengajuan PKPU dilakukan oleh advokat. Albert menilai sertifikasi advokat kepailitan akan meningkatkan kualitas penanganan perkara dan mempercepat pemulihan usaha yang terdampak pailit.

    Tonton juga video “Menaker Ungkap Penyebab Banyak Terjadi PHK: Pailit hingga Efisiensi” di sini:

    (rrd/rrd)

  • Syarat Terbaru Dapat BSU Rp600.000 pada September 2025

    Syarat Terbaru Dapat BSU Rp600.000 pada September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diperkirakan akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.

    BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Syarat Penerima BSU Rp600.000 September 2025

    BSU disalurkan oleh pemerintah langsung ke penerima melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, dan juga PT Pos Indonesia.

    Apabila tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan bisa dilakukan secara langsung di Kantor Pos.

    Syarat menjadi penerima BSU selain memiliki rekening Bank Himbara yakni memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

    Pekerja juga harus sudah didaftarkan oleh pihak pemberi kerja sebagai calon penerima BSU, yang juga aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

    BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

    Kemudian, pekerja bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Penerima BSU RP600.000 September 2025

    Terdapat beberapa cara untuk cek daftar penerima BSU Rp600, berikut penjelasannya.

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    Buka situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id
    Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
    Isi data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lainnya
    Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil
    Apabila anda terdaftar, maka BSU akan segera dikirim ke rekening Bank Himbara yang anda miliki

    3. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai

    4. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

    Penyebab BSU Rp600.000 Belum Cair

    Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan September 2025. 

    Meski pemerintah memastikan program ini berlanjut,namun jadwal pencairan resmi BSU untuk periode September 2025 masih menunggu pengumuman dari Kemnaker. Pekerja disarankan untuk rutin memantau informasi terkini mengenai pencairan BSU 2025 melalui laman resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pengumuman dari Kantor Pos. 

  • Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 September 2025

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diperkirakan akan kembali menggulirkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2025.

    BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan sebagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Sayangnya hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Kantor Pos

    Siapkan NIK dan kode QR yang anda terima di aplikasi Pospay.
    Siapkan juga nomor HP aktif untuk verifikasi data.
    Pergi ke kantor pos: ambil antrean, petugas verifikasi dokumen dan QR code, setelah itu dana Rp 600.000 diserahkan secara tunai.

    3. Melalui Pospay

    Unduh Aplikasi Pospay
    Aplikasi tersedia di Google Play Store atau App Store.
    Daftar atau Login Akun
    Gunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.
    Masuk ke Menu Pencairan Bantuan
    Pilih kategori “Bantuan Sosial/BSU”.
    Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan
    Sistem akan menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu.

  • Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Jakarta

    Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dr. (H.C.) Irwan Hidayat menerima secara virtual kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang, Jumat (12/9). Kunjungan ini dalam rangka meninjau proses produksi hingga pengawasan ketenagakerjaan di pabrik Sido Muncul.

    Dalam sambutannya, Irwan mengapresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI ke pabrik Sido Muncul. Ia juga memaparkan tentang kondisi industri jamu nasional yang menurutnya memiliki potensi besar.

    “Saya dan seluruh karyawan merasa sangat bahagia bapak dan ibu anggota DPR bisa mengunjungi pabrik kami. Perlu saya sampaikan, bahwa pabrik jamu yang ada di Indonesia ini jumlahnya sekitar 1.600. Kalau dibandingkan dengan pabrik farmasi, pabrik jamu ini delapan kali lebih banyak, tapi market size-nya hanya seperlima belas dari market size industri farmasi,” ujar Irwan di Kantor Sido Muncul Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan skala ketenagakerjaan di perusahaannya. Adapun di pabrik Sido Muncul, terdapat sekitar 3.000 karyawan. Sementara secara keseluruhan, termasuk institusi dan anak usaha lainnya, jumlah karyawan mencapai sekitar 5.000 orang.

    Irwan pun menegaskan komitmen Sido Muncul dalam mengutamakan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, karyawan adalah pemangku kepentingan (stakeholder) utama dalam perusahaan, bahkan lebih diutamakan dibandingkan konsumen.

    “Target kami ini adalah kebahagiaan (karyawan) karena saya menganggap stakeholder kami yang pertama adalah karyawan, bukan konsumen. Kalau karyawannya bahagia menurut saya itu produktivitasnya tercapai pasti tercapai,” jelasnya.

    Dorong Pengembangan Inovasi Jamu

    Kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: Sido Muncul)

    Pada kesempatan ini, Irwan juga menegaskan tentang pengembangan tanaman herbal atau jamu. Dalam rangka mendukung pengembangan jamu, seluruh produk Sido Muncul telah melewati uji klinis berupa uji toksisitas dan uji khasiat.

    “Produk kami itu dilakukan uji klinis, fase 1 itu uji toksisitas dan fase 2 uji khasiat. Dan saya berusaha untuk memperkenalkan Sido Muncul kepada para dokter melalui seminar 53 kali di fakultas-fakultas kedokteran,” paparnya.

    “Dan saya buat ringkasan tentang riset-riset literatur. Itu kami berikan ke dokter-dokter supaya dokter bisa belajar bahwa riset-riset obat-obat herbal itu sudah ada. Dokter itu kan mendiagnosa penyakit, jadi nanti kalau mereka tahu ada obat farmasi dan jamu, bisa mengkombinasikan,” sambungnya.

    Ia berharap pihaknya dapat berdiskusi langsung dengan para anggota DPR terkait pengembangan produk jamu sebagai obat herbal. Dengan begitu, berbagai sumber daya alam di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

    “Kalau diberi kesempatan, saya ingin menjelaskan bagaimana kami mengelola jamu sehingga kami bisa tetap eksis, serta tentang peta bahan-bahan alami. Kita berharap Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam ini dapat dioptimalkan (pemanfaatannya),” ungkapnya.

    “Mungkin anggota dewan bisa mengusulkan pada pemerintah untuk membiayai riset ilmiah tentang bahan baku yang boleh dipakai,” lanjutnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Dapil Jateng III, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep menegaskan saat ini pemerintah tengah mendorong pengembangan obat herbal agar dapat bersanding dengan obat kimia.

    “Kita di Komisi IX itu sedang menekankan pemerintah untuk obat-obat tradisional termasuk juga fitofarmaka itu bersanding dengan obat-obat kimia. Sehingga diharapkan mulai dari puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sampai rumah sakit bisa menjadikan produk-produk jamu yang masuk kategori fitofarmaka salah satu terapi alternatif di Indonesia,” katanya saat mengunjungi Agrowisata Sido Muncul di Semarang.

    Edy juga menyoroti peluang yang dimiliki Indonesia dalam mengembangkan medical tourism atau wisata kesehatan berbasis herbal. Menurutnya, konsep ini relevan jika dikembangkan oleh pelaku industri jamu seperti Sido Muncul.

    “Saya banyak melihat di luar negeri rumah sakit sudah mulai bergeser pada terapi lingkungan. Medical tourism itu justru rumah sakitnya berada di daerah-daerah pelosok dengan lingkungan yang sangat nyaman, tenang, sepi, nyaman,” jelasnya.

    “Nah, kalau Pak Irwan ingin mengelakurasi antara jamu tradisional, lalu dengan hospital yang berbasis lingkungan, bisa menggunakan konsep medical tourism terapi lingkungan,” ucapnya.

    Pabrik Sido Muncul Tuai Apresiasi Komisi IX DPR RI

    Direktur Sido Muncul Dr. (H.C.) Irwan Hidayat secara virtual menerima kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: detikcom/inkanaputri)

    Pada kesempatan ini, Edy juga mengapresiasi upaya Sido Muncul dalam mendukung kesejahteraan karyawan.

    “Kami berharap soal kesejahteraan pekerja, dan tentu saya percaya Sido Muncul sudah sangat bagus. Kunjungan kami untuk memastikan bagaimana kondisi status ketenagakerjaan mereka, kemudian soal struktur skala upah mereka, jaminan sosial kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

    Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Dapil Jateng I, Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si. menyambut baik keinginan Irwan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihaknya. Ia pun berharap kedepan Sido Muncul akan menjadi perusahaan yang semakin maju dan berkembang.

    “Kalau nanti Pak Irwan menghendaki ke Komisi IX, tentu kita sangat senang sekali karena dengan demikian bisa bertukar pengalaman, memberikan masukan-masukan, sharing-sharing dengan kami. Doa kami semoga Sido Muncul makin maju, makin berkembang,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, para anggota Komisi IX yang hadir pada kunjungan ini antara lain, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep; Dr. Sihar P.H. Sitorus, Bsba., M.B.A.; Eko Kurnia Ningsih; Ade Rezki Pratama, S.E., M.M.; Dr. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. dan Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si.

    Hadir pula anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot, Kepala Kanwil BPJS Jateng-DIY Hesnypita, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta jajaran.

    (adv/adv)