Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Akhir 2025, Pemerintah Akan Buka Program Magang Fresh Graduate untuk 20.000 Orang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Akhir 2025, Pemerintah Akan Buka Program Magang Fresh Graduate untuk 20.000 Orang Nasional 22 September 2025

    Akhir 2025, Pemerintah Akan Buka Program Magang Fresh Graduate untuk 20.000 Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah akan meluncurkan program magang
    fresh graduate
    untuk 20.000 orang yang akan dimulai sebagai proyek percontohan (pilot project) pada akhir tahun 2025.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuturkan, program ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja.
    “Ini 20.000 orang magang dan persiapan kerja di akhir tahun 2025 ini akan dijadikan model percontohan,” kata Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
    Cak Imin berharap program ini dapat diperluas jika mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar pada tahun berikutnya.
    “Harapannya 2026 semoga ada anggaran yang lebih besar lagi untuk memperbanyak lagi proses peningkatan kapasitas dan proses pemagangan,” tuturnya.
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai program magang fresh graduate tersebut.
    “Anggarannya sudah ada, Kementerian Keuangan sudah siap untuk buka blokirnya,” ujar Yassierli.
    Yassierli menuturkan, mekanisme program ini akan diawali dengan pendaftaran calon peserta magang dan perusahaan yang menjadi tempat permagangan.
    Pendaftaran akan dilakukan lewat platform khusus yang akan disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan instansi/perusahaan terkait.
    “Daftarnya nanti kita sedang siapkan platformnya. Jadi, daftarnya ke platform itu, kita harus siapkan dalam minggu ini,” ungkap Menaker.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemnaker luncurkan sistem antipenyuapan dan kecurangan

    Kemnaker luncurkan sistem antipenyuapan dan kecurangan

    penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Sekretariat Jenderal meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR) di Jakarta, Senin.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam keterangan resminya mengatakan langkah ini menjadi upaya penting untuk memperkuat integritas serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

    “Penyuapan dan kecurangan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi dan kepercayaan publik. Karena itu, penerapan SMAP dan SIKENCUR penting untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Wamenaker Ferry.

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi organisasi modern. Namun, tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin kompleks, terutama dalam bentuk penyuapan dan kecurangan.

    Ia menambahkan dalam rangka mengimplementasikan SMAP dan SIKENCUR secara efektif, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami dan dilaksanakan bersama.

    Hal-hal tersebut mulai dari pemahaman yang mendalam atas potensi risiko penyuapan dan kecurangan di seluruh proses bisnis, baik risiko yang berasal dari internal maupun eksternal, penerapan prinsip/pilar anti penyuapan dan kecurangan, serta yang terpenting adalah penguatan budaya integritas.

    “Sistem sebaik apa pun tidak akan berhasil jika tidak dibarengi dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Karena itu, diperlukan keteladanan pimpinan, pembinaan SDM berkelanjutan, serta keberanian pegawai untuk melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut,” kata Wamenaker Ferry.

    Sementara itu, Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran SMAP dan SIKENCUR merupakan langkah awal pembenahan sistem internal Kemnaker sekaligus pesan kepada publik bahwa Kemnaker berkomitmen mengembalikan reputasi institusi.

    “Tujuannya adalah membangkitkan kembali kesadaran anti penyuapan dan anti kecurangan, serta membantu organisasi menghadapi risiko integritas dengan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Cris.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menaker Yassierli: Uang Saku Program Magang Nasional Disesuaikan UMP – Page 3

    Menaker Yassierli: Uang Saku Program Magang Nasional Disesuaikan UMP – Page 3

    Terkait sektor usaha yang akan dilibatkan, pemerintah menegaskan tidak ada pembatasan khusus. Semua sektor terbuka untuk mengikuti program, dengan prioritas perusahaan yang sudah terdaftar dalam WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan).

    “Kita buka, kita buka nanti.Dan kita prioritaskan yang mereka terdaftar di WLKP. Sektor ya, bebas.Nanti kita disitu, bebas nanti kita lihat disitu nanti. Dan tadi harapannya itu terdistribusi ya di berbagai provinsi,” ujarnya.

    Yassierli menekankan bahwa program ini akan didistribusikan secara merata di berbagai provinsi. Tujuannya agar manfaat program tidak hanya terpusat di daerah tertentu, melainkan tersebar luas sesuai potensi wilayah.

     

  • Dukung Iklim Investasi, Kemnaker Terus Tingkatkan Layanan Perizinan TKA – Page 3

    Dukung Iklim Investasi, Kemnaker Terus Tingkatkan Layanan Perizinan TKA – Page 3

    Adapun pembenahan lain dalam layanan meliputi integrasi dan pengawasan. Kemnaker juga memperkuat pengendalian penggunaan TKA melalui integrasi sistem TKA Online dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Termasuk Ditjen Imigrasi, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga mendapat perhatian khusus dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

    “Selanjutnya ke depan dengan Kementerian PUPR untuk penyetaraan kompetensi TKA di bidang konstruksi, ” ujar Sunardi.

    Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan setiap investasi tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberi manfaat bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

    “Kemnaker akan terus berkomitmen menjaga transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Transformasi layanan perizinan TKA diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, ” tutup Sunardi.

  • Kemnaker luncurkan lima SOP baru standardisasi pelatihan vokasi

    Kemnaker luncurkan lima SOP baru standardisasi pelatihan vokasi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).

    Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan kehadiran SOP itu merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mutu penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia, selaras dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.

    “Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan,” ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

    Adapun lima SOP dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) tersebut meliputi Kepdirjen Nomor 2/3683/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Rekrutmen Peserta Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, dan Kepdirjen Nomor 2/3684/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Pelaksanaan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

    Kemudian Kepdirjen Nomor 2/3685/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Verifikasi Proposal Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kepdirjen Nomor 2/3686/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi di Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, dan Kepdirjen Nomor 2/3687/HK.03.01/IX/2025 tentang SOP Penelusuran Lulusan Pelatihan Vokasi.

    Lebih lanjut, Agung mengatakan SOP tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis, serta meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.

    “Dengan adanya standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja,” katanya.

    Selain itu, peluncuran lima Kepdirjen SOP tersebut juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang dipimpin oleh Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan) Kemnaker Sholahudin.

    Menurut Sholahudin, dengan diterbitkannya Kepdirjen Binalavotas tentang SOP Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker akan terstandar secara nasional.

    “Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional dan mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia yang kompeten serta berdaya saing global,” ujar Sholahudin.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal Cair, Cara Daftar, Syarat, dan Link Cek Penerima

    Jadwal Cair, Cara Daftar, Syarat, dan Link Cek Penerima

    Bisnis.com, JAKARTA – Simak berbagai informasi tentang BSU Rp600.000 bulan September 2025 di bawah ini terkait cara daftar, syarat, dan cek status.

    Kabar baik buat Anda sebab pemerintah akan kembali menyalurkan BSU Rp600.000 yang akan cair bulan ini.

    Melansir Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Akan tetapi, hingga pertengahan September ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

    Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk aktif mencari informasi mengenai BSU dan melakukan pengecekan berkala melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan guna menghindari informasi yang menyesatkan.

    Jika berkaca pada skema BSU sebelumnya, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Rp600.000.

    Sebab salah satu syarat utama mendapatkan BSU Rp600.000 adalah sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Umum Penerima BSU:

    Dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat umum penerima BSU antara lain:

    – Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.

    – Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    – Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah.

    – Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

    Cara Cek Penerima BSU September 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

    Cara Daftar BSU Rp600.000 September 2025 ada di halaman selanjutnya…

  • Kemenhub pastikan dukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang

    Kemenhub pastikan dukung kesejahteraan pengemudi angkutan barang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan mendukung penuh kesejahteraan pengemudi angkutan barang dengan membangun kolaborasi aktif pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah mendorong kolaborasi aktif bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pengemudi angkutan barang.

    “Khususnya dalam mewujudkan jaminan sosial maupun jaminan hukum bagi para pengemudi,” kata Aan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Bandung, Jawa Barat, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, kesejahteraan pengemudi erat kaitannya dengan pengawasan dan penegakan hukum kendaraan barang over dimension and over loading (ODOL).

    Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pembahasan bersama Komisi V DPR RI pada 17 April 2025, lanjut Aan, kendaraan ODOL menjadi salah satu isu penting yang harus ditangani melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang konsisten.

    Selain itu melalui sinergi lintas sektor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran transportasi darat.

    “Permasalahan kendaraan ODOL ini dinilai mendesak untuk segera diselesaikan karena berdampak langsung terhadap ketahanan infrastruktur jalan yang tidak mampu menampung beban berlebih dari kendaraan angkutan barang,” ucap Aan.

    Untuk itu, Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, operator transportasi, pemerintah daerah, maupun para pengemudi untuk bersama-sama mewujudkan komitmen zero ODOL.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program Magang Nasional Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi

    Program Magang Nasional Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan Ekonomi

    JAKARTA – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menilai Program Magang  Nasional yang dipersiapkan pemerintah dapat membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

    “Jadi, pemerintah ingin agar ekonomi bergerak, kemudian lapangan kerja terbuka. Dan itu adalah salah satu program yang dipertimbangkan, dipikirkan, disiapkan untuk bisa diimplementasikan di masyarakat,” kata Qodari di Jakarta, Sabtu.

    Sebagaimana diketahui, Program Magang Nasional tersebut masuk dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025 sebagai salah satu dari delapan agenda prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional.

    “Bagaimana teknisnya, kami saya pelajari dulu ya,” tuturnya.

    Skema ini menyasar para lulusan baru atau fresh graduate dengan target 20.000 peserta pada tahun pertama pelaksanaan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa program ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

    Ia memperkirakan program ini dapat menyaring hingga 10 persen lulusan baru universitas dan langsung diserap ke dunia kerja.

    Program yang dirancang dengan konsep link and match antara pendidikan dan industri ini akan berlangsung selama enam bulan.

    Peserta akan ditempatkan di perusahaan BUMN maupun swasta, dengan pola kerja sama antara kampus dan dunia usaha sesuai kebutuhan sektor masing-masing.

    Pemerintah menetapkan bahwa peserta magang akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing, dengan rata-rata Rp3,3 juta per bulan.

    Adapun syarat umum program ini ditujukan untuk lulusan D3 atau S1 yang baru lulus maksimal satu tahun sebelumnya, tanpa batasan usia.

    Program juga membuka peluang bagi lulusan dari daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), yang akan ditempatkan oleh pemerintah pusat sesuai ketersediaan lapangan kerja.

    Program magang  Nasional ini diluncurkan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada kuartal IV 2025, yakni antara Oktober hingga Desember.

  • Program Magang Nasional buka lapangan kerja sekaligus gerakkan ekonomi

    Program Magang Nasional buka lapangan kerja sekaligus gerakkan ekonomi

    pemerintah ingin agar ekonomi bergerak, kemudian lapangan kerja terbuka

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menilai Program Magang Nasional yang dipersiapkan pemerintah dapat membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

    “Jadi, pemerintah ingin agar ekonomi bergerak, kemudian lapangan kerja terbuka. Dan itu adalah salah satu program yang dipertimbangkan, dipikirkan, disiapkan untuk bisa diimplementasikan di masyarakat,” kata Qodari di Jakarta, Sabtu.

    Sebagaimana diketahui, Program Magang Nasional tersebut masuk dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025 sebagai salah satu dari delapan agenda prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional.

    “Bagaimana teknisnya, kami saya pelajari dulu ya,” tuturnya.

    Skema ini menyasar para lulusan baru atau fresh graduate dengan target 20.000 peserta pada tahun pertama pelaksanaan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa program ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

    Ia memperkirakan program ini dapat menyaring hingga 10 persen lulusan baru universitas dan langsung diserap ke dunia kerja.

    Program yang dirancang dengan konsep link and match antara pendidikan dan industri ini akan berlangsung selama enam bulan.

    Peserta akan ditempatkan di perusahaan BUMN maupun swasta, dengan pola kerja sama antara kampus dan dunia usaha sesuai kebutuhan sektor masing-masing.

    Pemerintah menetapkan bahwa peserta magang akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing, dengan rata-rata Rp3,3 juta per bulan.

    Adapun syarat umum program ini ditujukan untuk lulusan D3 atau S1 yang baru lulus maksimal satu tahun sebelumnya, tanpa batasan usia.

    Program juga membuka peluang bagi lulusan dari daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), yang akan ditempatkan oleh pemerintah pusat sesuai ketersediaan lapangan kerja.

    Rencananya, Program Magang Nasional ini diluncurkan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada kuartal IV 2025, yakni antara Oktober hingga Desember.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Mayoritas Driver Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.

    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.

    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.

    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif

    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.

    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.
    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 

    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.

    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     

    Jakarta: Survei terbaru Tenggara Strategics menunjukkan bahwa sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20% jika imbalannya adalah jumlah pesanan yang lebih banyak serta adanya perlindungan tambahan seperti asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.
     
    Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa (16/9/2025) dan Rabu (17/9/2025) dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.
     
    Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikasi memberikan manfaat tambahan, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial maupun bantuan servis motor.

    Temuan menarik lainnya, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Namun, dari kelompok ini, 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.
     
    Baca juga: Korwil Ojol Jakut Dorong DPR Gelar Diskusi Terbuka soal Tarif
     
    Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Mayoritas responden (52 persen) tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.
     
    Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap, namun dengan catatan tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.

    Responden berusia 31-40 tahun
    Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun. Sebagian besar mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. 
     
    Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.
     
    Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±3,04 persen. Artinya, hasil ini cukup representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ASM)