Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Magang Fresh Graduate: Cek Kuota dan Jadwal Pendaftaran, Dapat Gaji UMR!

    Magang Fresh Graduate: Cek Kuota dan Jadwal Pendaftaran, Dapat Gaji UMR!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan meluncurkan program magang untuk lulusan baru alias fresh graduate perguruan tinggi. Pemerintah juga telah menentukan timeline alias lini masa tahap pertama program magang fresh graduate itu.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan program magang akan berlangsung maksimal enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada Maret 2026. Nantinya, pendaftaran bisa dilakukan melalui platform Ayo Magang di laman SIAPkerja (https://siapkerja.kemnaker.go.id/).

    Dia menjelaskan lini masa program magang fresh graduate terdiri dari dua tahapan. Pertama pada 1—7 Oktober 2025, perusahaan yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) mengunggah kebutuhan magangnya dengan syarat-syarat yang ditentukan pemerintah.

    “[Persyaratannya] bahwa perusahaan harus menyiapkan mentornya, perusahaan kemudian harus spesifik nanti bagaimana yang ditawarkan itu adalah memang memberikan kesempatan untuk kemudian mengembangkan kompetensi, dan ada sertifikat magang sesudah dilaksanakan,” ujar Yassierli di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025).

    Kedua, 7—13 Oktober 2025 menjadi kesempatan calon peserta magang untuk melakukan pendaftaran dengan memilih posisi-posisi mana yang tersedia. Yassierli menjelaskan tidak ada persyaratannya karena data di SIAPkerja sudah terintegrasi dengan Kemendiktisaintek.

    “Jadi kami sudah punya data satu tahun terakhir lulusan siapa saja, sehingga cukup mencocokkan nanti ketika mereka register akun SIAPkerja,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Yassierli mengungkapkan kuota untuk tahap pertama sebanyak 20.000 peserta. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kuotanya akan terus ditambah menjadi 100.000 peserta.

    Pemerintah, sambung Yassierli, akan berusaha untuk membaginya proporsional peserta magang untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan yang ada di provinsi tersebut.

    Sebelumnya, Airlangga sempat menyebutkan bahwa peserta magang bisa mendapatkan uang saku Rp3,3 juta per bulan. Hanya saja ketika dikonfirmasi lagi, Yassierli memastikan bahwa peserta akan mendapatkan gajinya sesuai upah minimum kota/kabupaten di tempat mereka magang.

    Sementara dalam Pasal 11 ayat (3) Permenaker No. 8/2025 hanya dijelaskan bahwa besaran uang saku peserta magang itu akan ditentukan oleh menteri. Sementara Pasal 13 menjelaskan bahwa uang saku akan disalurkan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.

    Dalam Permenaker 8/2025 juga ditegaskan peserta magang akan didaftarkan pada jaminan sosial ketenagakerjaan (kecelakaan kerja & kematian). Perusahaan juga wajib melakukan evaluasi bulanan dan memberi sertifikat setelah selesai, sementara itu peserta wajib melaporkan aktivitas harian melalui SIAPkerja.

    Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi alias fresh graduate yang akan diluncurkan pemerintah pada 15 Oktober 2025.

  • Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Oktober 2025

    Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini Nasional 5 Oktober 2025

    Program Magang Nasional Diluncurkan 15 Oktober, Kemenaker: 451 Perusahaan Sudah Terdaftar Program Ini
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ratusan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut antusias program Magang Nasional yang dijadwalkan meluncur pada Rabu (15/10/2025).
    Dalam program tersebut, 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dan menawarkan 1.300 posisi untuk lebih dari 6.000 calon pemagang.
    Program tersebut akan melibatkan 20.000 lulusan baru perguruan tinggi untuk menjalani Magang Nasional selama enam bulan pada tahap awal, yakni mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
    Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring animo mahasiswa
    fresh graduate
    yang jumlahnya terus meningkat.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi mengatakan bahwa hingga Minggu (5/10/2025), 451 perusahaan sudah mendaftar dalam program pemagangan nasional.
    “Program tersebut akan dijalankan melalui skema kerja sama perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujar Cris Kuntadi dalam pers yang diterima Kompas.com, Minggu.
    Cris Kuntadi menjelaskan, Magang Nasional merupakan bagian integral dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
    Program tersebut menyasar lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang lulus dalam kurun waktu maksimum satu tahun terakhir.
    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” ujarnya.
    Sebagai informasi, peserta Magang Nasional akan memperoleh sejumlah fasilitas, seperti uang saku yang setara dengan upah minimum (UM). Upah ini dibayar pemerintah dan disalurkan langsung kepada peserta magang melalui Bank Himbara.
    Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang seluruhnya ditanggung pemerintah. Peserta juga mendapatkan fasilitas pendukung lainnya, seperti mentor yang disediakan langsung oleh perusahaan.
    “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker,” ujar Cris.
    Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan, pendaftaran Magang Nasional beserta jumlah lowongan dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) hingga Selasa (7/10/2025).
    Selanjutnya, pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan akan dibuka pada Selasa hingga Minggu (12/10/2025).
    Tahap berikutnya, seleksi perusahaan akan berlangsung pada tanggal Senin (13/10/2025) hingga Selasa (14/10/2025). Pengumuman peserta akan dilaksanakan Kemenaker.
    “Tahap terakhir Magang Nasional adalah penyelenggaraan magang pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026,” ujar Anwar.
    Anwar Sanusi menambahkan, pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan secara daring melalui akun SIAPKerja pada laman
    maganghub.kemnaker.go.id
    .
    Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek). Informasi
    helpdesk
    juga dapat diakses melalui laman
    maganghub.kemnaker.go.id
    .
    Anwar menambahkan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada dunia usaha dan industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja di SIAPkerja yang dikelola Kemnaker.
    “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus, dan BUMN,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peserta Program Magang Pemerintah Cuma buat Lulusan Setahun Terakhir

    Peserta Program Magang Pemerintah Cuma buat Lulusan Setahun Terakhir

    Jakarta

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto alasan program magang yang diselenggarakan pemerintah hanya berlaku bagi lulusan maksimal satu tahun. Menurut Airlangga, pemerintah memberikan kesempatan agar lulusan baru (fresh graduate) mempunyai pengalaman kerja.

    “Ya, kita harus memberi kesempatan pada fresh graduate. Karena fresh graduate kan biasanya kalau orang mau masuk kerja, ditanya punya pengalaman kerja atau belum,” ujar Airlangga saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) malam.

    Menurutnya, selama ini ada kesenjangan (gap) yang terjadi antara lulusan baru dengan lapangan kerja. Airlangga menyebut kesempatan ini menjadi momentum untuk mengatasinya.

    “Jadi ada gap antara fresh graduate dengan lapangan kerja. Nah, ini menjembatani tadi itu,” terangnya.

    Sementara untuk yang sudah lulus dua atau tiga tahun, Airlangga menerangkan mereka akan diberikan program pelatihan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Yang not really fresh (graduate), nanti kita training, retraining program dari Kemenaker, nanti kita dorong ke sana,” terangnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, peserta magang harus memenuhi tiga syarat. Salah satunya, lulus dari perguruan tinggi maksimal 1 tahun.

    “Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah,” tulis pasal 3 ayat 2b dalam beleid tersebut.

    (acd/acd)

  • Cara Daftar, Jadwal, dan Perusahaan Program Magang Fresh Graduate

    Cara Daftar, Jadwal, dan Perusahaan Program Magang Fresh Graduate

    Bisnis.com, JAKARTA — Ratusan perusahaan BUMN dan swasta terdaftar menjadi penyelenggara Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi yang diinisiasikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.  

    Merujuk informasi dari situs maganghub.kemnaker.go.id, Minggu (5/10/2025) pukul 10.50 WIB, setidaknya terdapat 544 perusahaan BUMN dan swasta yang telah masuk dalam daftar penyelenggara program magang tersebut. 

    Sejumlah BUMN yang membuka lowongan magang bagi fresh graduate pada program tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga, PT INKA, PT KAI, Jasamarga dan lainnya. 

    Sementara itu, perusahaan swasta yang ikut menyelenggarakan lowongan magang ini yaitu BTPN, Toyota, Sanken, Mustika Ratu, Garuda Food, Amaris Hotel, Nadesico Nickel Industry, PT Homeware International Tbk., PT Nutrifood dan lainnya. 

    Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari delapan paket akselerasi ekonomi yang dirilis pemerintah pada kuartal III/2025 ini. Adapun, program ini ditargetkan untuk fresh graduate diploma dan sarjana guna memiliki pengalaman kerja hingga menciptakan lapangan pekerjaan. 

    Jadwal Pendaftaran Magang Fresh Graduate

    Dalam situs tersebut diumumkan bahwa pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan akan berakhir pada 7 Oktober 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran peserta pemagangan fresh graduate mulai 7-12 Oktober 2025. 

    Selanjutnya, seleksi hingga pengumuman peserta pemagangan akan dimulai pada 13 Oktober-14 Oktober 2025. Adapun, pelaksanaan magang akan dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. 

    Cara Daftar Program Magang

    Untuk mengikuti program tersebut, peserta harus mendaftarkan diri lewat platform SIAPkerja. Calon pelamar diminta membuka akun dengan memberikan informasi berupa NIK dan nama lengkap, serta kelengkapan informasi data diri. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku telah melakukan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas program magang fresh graduate tersebut pada Senin (30/9/2025) lalu. 

    “Program magang itu disiapkan di [platform] SIAPkerja, dan SIAPkerja itu tadi features-nya sudah kami lihat, kemudian dibahas technical detail, dan program ini diharapkan nanti bisa launching tanggal 15 Oktober,” ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (30/9/2025). 

    Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan. Diharapkan, masing-masing perusahaan bisa memaparkan jumlah lowongan kerja yang diperlukan untuk diisi oleh para fresh graduate.

    Pemerintah akan terus menambah kuota peserta program magang fresh graduate hingga 100.000 orang. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari yang angka awal yang diumumkan pemerintah. 

    Dalam pengumuman awal pada 15 September lalu, Airlangga mengungkapkan penerima manfaat program magang fresh graduate itu hanya 20.000 orang. 

    Hanya saja, pemerintah menyiapkan opsi perluasan jumlah peserta apabila minat dari lulusan maupun kebutuhan dunia usaha meningkat. 

    “Ini per batch 20.000 [penerima manfaat] sampai dengan Maret [2026]. Namun apabila demand-nya meningkat, pemerintah akan terus dorong lagi sampai dengan 100.000,” kata Airlangga ketika memberi sambutan di Kagama Leaders Forum #3 di Kantor RRI, Jakarta, Rabu (25/9/2025).

  • 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional Jelang Peluncuran

    451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional Jelang Peluncuran

    Jakarta

    Ratusan perusahaan swasta dan BUMN antusias menyambut program pemagangan nasional yang akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.

    “Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) Cris Kuntadi, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

    Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025-15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

    Cris menjelaskan Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (Kemenko Perekonomian) atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.

    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja,” kata Cris.

    “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, ” ujar Cris.

    Terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

    “Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Bahagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026,” ujar Anwar.

    Anwar mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun ‘SIAPKerja’ melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek). Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

    Anwar menambahkan Pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja yang dikelola oleh Kemnaker.

    “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan BUMN,” pungkasnya.

    (akn/ega)

  • Pendaftaran Program Magang Pemerintah Dimulai 7 Oktober! Ini Jadwal & Syaratnya

    Pendaftaran Program Magang Pemerintah Dimulai 7 Oktober! Ini Jadwal & Syaratnya

    Jakarta

    Pendaftaran program magang pemerintah dimulai 7 Oktober 2025. Program ini merupakan salah satu paket stimulus ekonomi pemerintah.

    Dikutip dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan Minggu (5/10/2025), pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1 sampai 7 Oktober 2025. Kemudian, pendaftaran peserta pemagangan pada 7 sampai 12 Oktober.

    Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan akan dilakukan pada 13 sampai dengan 14 Oktober. Sementara, pelaksanaan magang berlangsung dari 15 Oktober 2025 sampai dengan 15 April 2026.

    “Cek Timeline-nya, Jangan Sampai Ketinggalan! Dari pendaftaran, seleksi, hingga pelaksanaan pemagangan semuanya sudah terjadwal biar Rekanaker bisa siap-siap dari sekarang,” bunyi keterangan tersebut.

    Untuk diketahui, pemerintah telah mengatur jalannya program tersebut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 8 tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

    Dalam aturan tersebut, bagi calon peserta magang yang berminat mendaftar diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAPKerja. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 4 aturan tersebut.

    Mengutip dari Buku Panduan Pendaftaran Akun SIAPKerja, Kamis (2/10/2025) dijelaskan aplikasi SIAPKerja adalah portal induk yang sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.

    Lebih lanjut, setelah calon peserta magang melakukan pendaftaran, proses selanjutnya menunggu validasi dari tim pelaksanaan. Calon peserta magang yang diperbolehkan mengikuti rekrutmen setelah lolos proses validasi.

    Aplikasi SIAPKerja dapat diakses melalui laman https://kemnaker.go.id, Google Play Store, dan App Store.

    Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta magang. Syarat ini diatur dalam pasal 3 Permenaker Nomor 8 tahun 2025:

    a. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

    b. Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar Program Pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

    c. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

    (acd/acd)

  • Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Link Daftar, Syarat dan Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu

    Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp600.000 dari pemerintah hingga kini belum diketahui apakah akan dicairkan pada Oktober 2025 ini.

    Namun, calon penerima yang berhak bisa mengeceknya secara berkala.

    Penerima yang berkhal adalah pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. 

    Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

    Syarat Penerima BSU 2025

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
    Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
    Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Langkah Pengecekan 

    Kemnaker

    1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
    2. Cek NIK Penerima

    Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan.
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU.

    Aplikasi BPJSTK Mobile

    Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
    Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
    Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
    Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
    Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
    Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

    BPJS Ketenagakerjaan

    Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

    Masuk ke
    Pilih menu registrasi
    Isi formulir sesuai dengan data.
    Nomor KPJ Aktif
    Nama
    Tanggal lahir
    Nomor e-KTP
    Nama ibu kandung
    Nomor ponsel dan email.
    Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
    PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

    Cara Mencairkan BSU Rp600 ribu

    Cek Saldo BPJS via SMS 2757 **

    Ketik pada layar HP berupa:
    Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) , kemudian kirim SMS ke 2757

    Setelah itu, akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID
    Setelah mendapatkan ID, cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757.
    Tunggu sebentar, dan langsung menerima balasan berisi saldo JHT

    Cara mencairkan dana BSU Rp600 ribu di aplikasi Pospay

    Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
    Buka aplikasi dan klik ikon huruf “i” (oranye) di pojok kanan bawah
    Pilih menu “Bantuan Sosial”
    Pada kolom Jenis Bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
    Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”
    Jika terdaftar, unggah foto e-KTP
    Lengkapi data pribadi sesuai KTP
    Klik “Lanjutkan” dan simpan QR Code yang muncul
    QR Code ini adalah bukti resmi untuk mencairkan BSU di kantor pos

    Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

    Datang langsung ke kantor pos sesuai domisili (tidak boleh diwakilkan)
    Ambil nomor antrean khusus BSU
    Serahkan dokumen: KTP, KK, QR Code, dan nomor HP aktif
    Petugas akan melakukan verifikasi data
    Jika lolos verifikasi, kamu akan menerima uang tunai Rp600.000 langsung di tempat

    Cara Mencairkan BSU di Bank Himbara

    Dana BSU otomatis masuk ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang terdaftar.
    Cek saldo melalui mobile banking, internet banking, atau ATM.
    Jika dana sudah masuk, penerima bisa langsung menarik tunai melalui ATM atau teller.

  • Menaker Apresiasi Sinergi BTN-Serikat Pekerja Percepat Transformasi SDM

    Menaker Apresiasi Sinergi BTN-Serikat Pekerja Percepat Transformasi SDM

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa dunia kerja Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dengan masuknya jutaan angkatan kerja baru setiap tahun di tengah pemulihan industri global yang belum sepenuhnya pulih. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri, sehingga penguatan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi perlu terus diperluas.

    “Ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan hanya bisa terwujud bila dibangun atas dasar saling percaya dan kolaborasi,” ucap Yassierli dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

    Hal itu disampaikan pada saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Serikat Pekerja BTN di Jakarta, Kamis (2/10).

    Ia juga menekankan pentingnya dunia kerja yang inklusif. Baginya, penyandang disabilitas harus diberi kesempatan yang sama untuk berkontribusi nyata dan memberi nilai tambah bagi perusahaan.

    Selain kompetensi dan inklusi, dinamika hubungan industrial juga menjadi isu penting. Yassierli menilai persoalan upah minimum, PHK, hingga diskriminasi di tempat kerja hanya bisa diselesaikan melalui hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan transformatif.

    Ia mengingatkan, strategi menghadapi masa depan tidak cukup meniru praktik negara lain. Indonesia harus membangun future practice berbasis kearifan lokal seperti gotong royong dan hubungan industrial Pancasila.

    Dalam kesempatan itu, Yassierli juga mengapresiasi langkah BTN yang berhasil merampungkan PKB bersama serikat pekerja.

    “Serikat pekerja jangan hanya dikenal karena aksi demonstrasi, tapi juga harus menjadi champion produktivitas dan K3. Sinergi semacam ini akan mempercepat pergerakan roda ketenagakerjaan nasional,” ungkapnya.

    “BTN tidak hanya bicara pembiayaan rumah, tetapi juga keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Itu yang menjadi nilai tambah perusahaan di masa depan,” ujar Nixon.

    Adapun Ketua Umum Serikat Pekerja BTN, Rizky Novriady, menyampaikan bahwa perundingan PKB berlangsung harmonis dan penuh kekeluargaan.

    “Transformasi BTN dalam lima tahun terakhir telah meningkatkan kesejahteraan pekerja. Transformasi Human Capital kini juga menyentuh aspek sosial demi terciptanya dunia kerja yang adil dan produktif,” tutur Rizky.

    (ega/ega)

  • Kemnaker tegaskan proses rekrutmen pekerja objektif, nondiskriminatif

    Kemnaker tegaskan proses rekrutmen pekerja objektif, nondiskriminatif

    Pemberi kerja dilarang mensyaratkan hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi atau kualifikasi pekerjaan, seperti informasi pribadi berlebihan…,

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi.

    Hal ini menyusul masih cukup sering ditemukan proses rekrutmen yang meminta sejumlah persyaratan yang kurang relevan dengan kebutuhan atau kompetensi, seperti tinggi dan berat badan, hingga meminta informasi pribadi calon pekerja secara berlebihan, termasuk meminta swafoto dengan KTP.

    “Pada prinsipnya, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena itu, proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Adapun penegasan itu didukung dengan penerbitan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang bertujuan agar praktik rekrutmen yang lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi.

    “Pemberi kerja dilarang mensyaratkan hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi atau kualifikasi pekerjaan, seperti informasi pribadi berlebihan, kecuali jika memang ada kepentingan khusus yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif,” ujar Sunardi.

    Ia melanjutkan, persyaratan tertentu, misalnya usia, hanya diperbolehkan bila memang terkait langsung dengan sifat atau karakteristik pekerjaan yang secara nyata mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan pekerjaan.

    Namun, ketentuan tersebut pun tidak boleh mengurangi atau menutup kesempatan warga negara untuk memperoleh pekerjaan. Aturan ini berlaku sama bagi semua calon pekerja, termasuk penyandang disabilitas.

    “Kami juga berharap praktik rekrutmen di seluruh perusahaan, termasuk BUMN, bisa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan nondiskriminatif,” kata Sunardi.

    “Dunia kerja Indonesia harus menjadi ruang yang adil dan kompetitif, sekaligus mendukung pembangunan nasional,” ujarnya menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Banyak pertanyaan yang muncul mengenai kapan pencairan terbaru bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

    Sebelumnya pada September lalu, BSU diperkirakan akan kembali digulirkan oleh pemerintah untuk para pekerja.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU ditujukan untuk meringankan beban para pekerja serta menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9), dikutip dari Antaranews.

    Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat mengatakan bahwa program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

    Terakhir, penyaluran BSU berlangsung pada Agustus 2025. Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan BSU akan kembali dicairkan.

    Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025

    Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan bantuan subsidi upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dicairkan oleh pemerintah.

    Oleh sebab itu, hingga saat ini pencairan BSU masih menunggu pengumuman dan informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Pekerja diimbau rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU 2025

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    Cara Cek Penerima BSU 2025

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

    2. Melalui JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun pada aplikasi tersebut
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima BSU