Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat perlakukan tidak adil di luar negeri.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Kelima RI itu juga terus mempertegas mekanisme pemulangan PMI harus dilaksanakan dengan cepat. Pasalnya, perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pemulangan.

    “Ibu Megawati mempertegas jika ada persoalan, proses pemulangan jangan ditunda-tunda,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu diceritakan Hasto oleh saat membuka lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Megawati juga mempertegas komitmennya terhadap aspek perlindungan PMI dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia dalam struktur Partai pada periode 2025-2030.

    Megawati bahkan rela turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Dimana, salah satunya kasus PMI di Rusia yang ditanganinya secara langsung demi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

    “Berkaitan dengan seringnya persoalan yang dihadapi Buruh Migran Indonesia, Ibu Mega langsung turun tangan. Contoh terakhir di Rusia, Ibu Mega langsung menghubungi Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoselteva berkaitan dengan pemulangan warga Indonesia,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan pesan yang selalu disampaikan Megawati kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPPN) bahwa jalankan terus ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

    “Jalankan ideologi Pancasila dengan sebaik-baiknya dalam melindungi pekerja Indonesia. Karena sesuai ideologi Pancasila, dalam Konstitusi kita telah mengatakan dan sudah diatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” jelas Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ironi Warga RI: Lapangan Kerja Terbatas, PHK Datang Silih Berganti

    Ironi Warga RI: Lapangan Kerja Terbatas, PHK Datang Silih Berganti

    Bisnis.com, JAKARTA – Survei Bank Indonesia (BI) mencatat indeks keyakinan konsumen terendah sejak 3 tahun terakhir. Rendahnya keyakinan konsumen itu terjadi karena masyakarat mulai pesimistis terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan.

    Indeks ketersediaan lapangan kerja menjadi satu-satunya indikator yang berada di zona pesimis atau di bawah nilai acuan di level 92.

    Sementara itu, investasi yang digembar-gemborkan naik ternyata cukup lamban dalam menyerap tenaga kerja. Padahal, kalau merujuk kepada pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum lama ini, ada sekitar 7 juta warga negara Indonesia yang menganggur, belum lagi hingga Agustus 2025 lalu sekitar 44.333 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja PHK.

    Di sisi lain, alih-alih menciptakan lapangan kerja baru, pemerintah justru hanya menyediakan program magang bukan kepada mahasiswa tetapi kepada lulusan fresh graduate. Berbagai program deregulasi yang dimulai dari pemberlakukan Online Single Submission (OSS), implementasi Undang-undang Cipta Kerja, hingga berbagai kemudahan dari aspek fiskal, tidak mampu sepenuhnya menyerap angkatan kerja yang tersedia.

    Ironisnya, dari sekitar 7 jutaan pengangguran, kalau merunut pernyataan Menaker Yassierli, 1 juta di antaranya berstatus sebagai sarjana.

    Persoalan semakin pelik kalau melihat struktur tenaga kerja setidaknya sampai Februari 2025 lalu. Pekerja informal tetap mendominasi angkatan kerja Indonesia. Masih merujuk data BPS, statistik juga menunjukkan bahwa sebanyak 86,58 juta orang bekerja di sektor informal dari total angkatan kerja sebanyak 153,05 juta orang. Itu artinya, hampir 60% orang bekerja di Indonesia berada di sektor informal.

    Sebaliknya, pada periode tersebut juga, hanya 59,19 juta orang yang bekerja di sektor formal atau sebesar 40,60% dari total angkatan kerja. 

    Besaran persentase pekerja sektor informal pun naik dari periode Februari 2024 atau setahun sebelumnya, yakni dari 59,17%. Bahkan, pada Februari 2023 sempat menyentuh 60,12%. 

    Adapun kalau melihat data secara lebih rinci, jika dibandingkan dengan Februari 2024, jumlah pekerja yang berstatus sebagai buruh, pegawai atau karyawan juga mengalami penurunan secara persentase. Sekadar contoh, pada Februari 2025 lalu jumlah penduduk yang berstatus sebagai buruh, pegawai dan karyawan hanya sebesar 37,08%, turun dibandingkan Febuari 2024 yang tercatat sebesar 37,31%.

    1 dari 7 Anak Muda Menganggur

    Sementara itu, laporan Bank Dunia (World Bank) menyebut generasi muda Asia kesulitan mendapatkan pekerjaan layak termasuk di Indonesia, dengan banyak yang terjebak di sektor informal berproduktivitas rendah. 

    Dalam laporan pembaruan ekonomi regional yang dirilis Selasa (7/10/2025), Bank Dunia mencatat adanya kesenjangan signifikan antara pekerja muda dan berpengalaman di sejumlah negara Asia. 

    Laporan tersebut memaparkan, di China dan Indonesia, satu dari tujuh anak muda masih menganggur. Lembaga tersebut juga memperingatkan bahwa jumlah penduduk yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan kini lebih besar dibandingkan kelas menengah di sebagian besar negara.

    “Secara umum tingkat ketenagakerjaan tinggi, tetapi anak muda kesulitan menemukan pekerjaan. Sebagian besar masyarakat di Asia yang mencari kerja memang mendapatkannya, namun banyak yang terjebak di sektor informal atau berproduktivitas rendah,” tulis Bank Dunia.

    Partisipasi angkatan kerja juga masih rendah di negara-negara Pasifik dan di kalangan perempuan. 

    Data yang dipaparkan oleh Bank Dunia itu juga sejalan dengan data BPS, bahwa jumlah penduduk di usaia produktif misalnya 15 -59 tahun mewakili 19,2% dari total tingkat pengangguran terbuka.

    Apa Kata Pengamat?

    Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengaku tidak heran dengan perkembangan turunnya keyakinan konsumen yang salah satunya dipicu oleh pesimisme terhadap ketersediaan lapangan kerja. 

    “IKK jatuh ke kisaran 115 karena mesin ekspektasi rumah tangga tertekan dari tiga sisi sekaligus: harga pangan merangkak, pasar kerja terasa sepi, dan porsi cicilan menyita pendapatan,” ujar Syafruddin kepada Bisnis, Rabu (8/10).

    Dia menjelaskan banyak laporan terdahulu yang sudah menunjukkan sinyal pelemahan ekonomi. Contohnya, IKK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merosot ke 90,5 pada September 2025 dengan alasan “harga sembako naik” dan “kondisi kerja sulit”.

    Selain itu, Bank Indonesia sudah memberi peringatan sejak Agustus: IKK turun ke 117,2, sedangkan Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja (IKLK) berada di zona pesimis di sekitar 93, yang menandai persepsi bahwa lowongan menyempit.

    Pada saat yang sama, sambungnya, porsi pendapatan yang tersedot cicilan meningkat, sehingga rumah tangga menahan belanja besar. “Kombinasi tekanan biaya hidup, akses kerja yang dirasa makin sulit, dan ruang belanja yang mengecil mendorong konsumen menilai masa kini berat dan masa depan belum meyakinkan—cukup untuk menyeret IKK ke titik terendah dalam sekitar 3,5 tahun,” jelas Syafruddin.

    Dalam IKK, salah satu komponen yang dinilai adalah ekspektasi ketersediaan lapangan kerja. Sejak Mei 2025, indeks ketersediaan lapangan kerja (IKLK) terus berada di zona pesimis atau di bawah nilai acuan.

    IKLK berada di level 92 pada September 2025. Angka itu turun dari bulan sebelumnya atau Agustus 2025, yang berada di level 93,2. Padahal, pemerintah telah meluncurkan berbagai program stimulus untuk menjaga daya beli dan menciptakan lapangan kerja, seperti program magang fresh graduate, pajak penghasilan karyawan ditanggung pemerintah (PPh 21 DTP) untuk sektor pariwisata dan padat karya, iuran JKK dan JKM untuk lepas, hingga Padat Karya Tunai.

    Syafruddin menilai program-program tersebut belum mengangkat ekspektasi ketersediaan kerja secara signifikan karena sebagian besar stimulus masih bersifat mereduksi biaya dan menyerap tenaga kerja sementara, bukan menambah pesanan produksi yang memicu perekrutan permanen.

    Dia mencontohkan, program Padat Karya Tunai memang membantu masyarakat berpendapatan rendah, tetapi bersifat harian dan jangka pendek sehingga tidak cukup kuat untuk mengubah persepsi peluang kerja di masyarakat. Begitu pula insentif PPh 21 DTP dan diskon iuran JKK/JKM yang menurunkan beban perusahaan dan pekerja, namun dinilai tidak otomatis mendorong peningkatan permintaan tenaga kerja.

    “Tanpa lonjakan order yang jelas—entah dari ekspor, pariwisata, pengadaan pemerintah yang membeli output UKM, atau proyek bernilai tambah—perusahaan cenderung menunda kontrak baru. Hasilnya, publik masih membaca sinyal pasar kerja sebagai ‘ketat,’ dan IKLK bertahan di bawah 100 walau stimulus diumumkan,” tutup Syafruddin.

  • Dony Oskaria Pastikan BP BUMN Siap Dukung Program MagangHub untuk Mahasiswa

    Dony Oskaria Pastikan BP BUMN Siap Dukung Program MagangHub untuk Mahasiswa

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria memastikan seluruh perusahaan milik negara siap terlibat dalam program MagangHub yang digagas pemerintah.

    Program ini memungkinkan mahasiswa dan generasi muda mengikuti magang di berbagai perusahaan dengan insentif gaji yang ditanggung pemerintah.

    “Itu dari Kemenko, kita dukung program ini. BUMN-BUMN akan terlibat di dalam proses magang. Pendaftaran di Kemenaker, silakan dicek di Kemenaker. Intinya, BUMN siap support ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut proses magang dan mendapatkan pengalaman,” kata Dony usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

    Dony menjelaskan, MagangHub bertujuan memberi akses lebih luas kepada mahasiswa agar mendapatkan pengalaman langsung bekerja di dunia industri. Program ini, menurutnya, bukan sekadar praktik kerja lapangan, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah menyiapkan talenta unggul di masa depan.

    “Kami ingin program ini dimanfaatkan maksimal untuk membantu mahasiswa. Mereka bisa merasakan langsung atmosfer kerja di BUMN dan ikut dalam transformasi besar yang sedang dijalankan,” ujarnya.

    Terkait jumlah slot magang yang akan dibuka, Dony menekankan hal tersebut masih menunggu alokasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

    “Seluruh BUMN kita arahkan untuk menerima peserta magang. Tinggal alokasinya nanti dari Kemenaker dan Kemenko. Target jumlahnya tergantung pemerintah, tapi intinya kami menyediakan tempat di BUMN,” katanya.

    Selain membahas MagangHub, Dony juga menyinggung rencana besar transformasi BUMN yang sedang berjalan di bawah koordinasi BP BUMN dan Danantara.

    Dia menyebut tahun ini ada 22 rencana kerja yang sedang dikerjakan, mulai dari konsolidasi sektor asuransi hingga restrukturisasi perusahaan strategis.

    Dengan dukungan program magang ini, Dony berharap generasi muda tidak hanya bisa ikut ambil bagian dalam transformasi BUMN, tetapi juga menjadi saksi perubahan besar perusahaan negara di berbagai sektor strategis.

    “Konsolidasi asuransi, konsolidasi karya-karya, perbaikan Krakatau Steel, hingga kereta api cepat Whoosh menjadi prioritas. Semua diarahkan untuk membuat BUMN sehat, efektif, dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara, sesuai arahan Presiden,” jelas Dony.

  • Begini Cara Lengkap Daftar Magang Nasional Fresh Graduate, Gajinya Tembus Rp3,3 Juta per Bulan

    Begini Cara Lengkap Daftar Magang Nasional Fresh Graduate, Gajinya Tembus Rp3,3 Juta per Bulan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Program magang nasional untuk freshgraduate sudah dibuka per 7 Oktober 2025. Gaji atau uang sakunya tembus Rp3,3 juta per bulan.

    Program ini dibuka untuk berbagai latar belakang. Ada berbagai perusahaan swasta dan milik negara yang berpartisipasi.

    Adapun cara mendaftarnya sebagai berikut:

    Buat akun Siap Kerja Kemnaker di https://account.kemnaker.go.id/register

    Kemudian kunjungi laman maganghub.kemnaker.go.id

    Pilih lowongan kerja magang yang tersedia

    Lengkapi persyaratan

    Perlu diketahui, seleksi dan pengumuman dilaksanakan pada 12 Okt 2025 – 13 Okt 2025. Kemudian pelaksanaan magang dilakukan pada 14 Okt 2025 – 14 Apr 2026.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan seluruh persiapan sudah hampir rampung. Mulai dari regulasi, sistem pendaftaran, hingga anggaran, semuanya telah disetujui dan siap dijalankan.

    “Sistem informasi Ayomagang untuk pendaftaran juga sudah dipersiapkan. Pembiayaan dan anggaran juga telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi pada intinya, persiapan sudah sangat baik,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

    Afriansyah menargetkan sebanyak 20.000 peserta dapat bergabung dalam program ini. Sementara itu, jumlah perusahaan yang ikut serta masih terus dikonsolidasikan oleh pemerintah.

    Lebih lanjut, ia menyebut total anggaran yang disiapkan untuk program magang mencapai Rp199,71 miliar.

    “Uang saku yang diterima peserta per orang dan per bulan secara rata-rata mencapai Rp3,3 juta,” katanya.

    Program ini tak hanya berlangsung sampai akhir tahun, tapi juga akan diteruskan pada 2026 dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

    “Akan direncanakan program magang dengan target peserta lebih besar lagi ke depannya,” jelas Afriansyah. (Arya/Fajar)

  • Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa? Nasional 8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penilaian 57,8 untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa nilai tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian enam elemen kunci dengan melibatkan para pakar.
    “Dari
    expert
    memberikan nilai 57,2, sedangkan dari komisioner memberikan nilai 58,8, sehingga nilai akhir berjumlah 57,8,” ucap Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
     
    Menurut hasil penilaian ini, ditemukan bahwa masih banyak terjadi peristiwa yang membatasi hak berpendapat dan berekspresi.
    Polri juga masih menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM secara umum di Komnas HAM.
    “Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2021-2023 terdapat 28 pengaduan dugaan pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi,” tutur Semendawai.
    Atas dasar temuan itu, Komnas HAM juga memberikan kesimpulan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik sering digunakan untuk menuntut individu terkait kritik terhadap pemerintah.
    Hal ini terimplementasi pada kebijakan patroli siber yang dinilai mengurangi kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial.
    “Kebijakan yang diterapkan oleh Polri cenderung berorientasi melakukan penindakan dan pembatasan kebebasan berekspresi, sehingga menghambat ruang bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka,” ucap Semendawai.
    Penilaian tersebut juga berisi rekomendasi agar polisi bisa mendapat peningkatan pemahaman terkait hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    “Kepolisian bersama dengan pemerintah dan DPR juga perlu mengevaluasi peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan,” tutur Semendawai.
    Diketahui, Komnas HAM mengeluarkan hasil penilaian HAM pada tahun 2024 terhadap tujuh kementerian/lembaga.
    Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat nilai 58,0, Kepolisian Republik Indonesia (57,8), Kementerian Dalam Negeri (69,4), Kementerian Kesehatan (62,9), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), Kementerian Ketenagakerjaan (54,0), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (59,5).
    Rentang nilai yang digunakan adalah 40-100, kategori sangat tinggi ada di rentang angka 81-100, kategori tinggi 71-80, kategori cukup 61-70, dan kategori rendah 40-60.
    Penilaian ini dimulai pada awal 2024 dan diterbitkan pada Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Gaji dan Tunjangan Magang Nasional Kemnaker 2025, Simak Cara Daftar, Link, dan Jadwal Buka

    Bisnis.com, JAKARTA – Program magang nasional Kemnaker 2025 akan diluncurkan pada 15 Oktober 2025 mendatang. 

    Hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1300 posisi yang diajukan dan 6000an calon pemagang.  

    Tahap pertama, sebanyak 20.000 lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan (15 Oktober 2025 – 15 April 2026) dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

    Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1)  yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.  

    “Magang Nasional bertujuan untuk mengenalkan dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja, ” kata Cris.

    Gaji dan tunjangan

    Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

    Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan. “Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, ” ujar Cris Kuntadi.

    Secara terpisah, Kepala Barenbang Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pendaftaran penyelenggara pemagangan berikut jumlah lowongan dilaksanakan pada 1-7 Oktober 2025. Selanjutnya pada 7-12 Oktober 2025 pendaftaran peserta dan peserta memilih lowongan.

    Selanjutnya pada tanggal 13-14 Oktober 2025 adalah seleksi oleh Perusahaan dan pengumuman peserta akan dilaksanakan oleh Kemnaker. Bahagian terakhir adalah penyelenggaraan pemagangan yaitu 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, ujarnya.

    Anwar Sanusi mengatakan bahwa pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan pada akun SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id. Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.  Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

    Anwar menambahkan bahwa pemerintah secara intensif akan terus sosialisasi kepada dunia usaha/industri untuk aktif mengisi data kebutuhan tenaga kerja mereka di platform SIAPkerja” yang dikelola oleh Kemnaker. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi khusus dan  BUMN, ” ujarnya.

    Link Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Untuk mengakses situs ini, peserta harus memiliki akun di portal SIAPkerja Kemnaker. Jika belum punya, bisa mendaftar terlebih dahulu di https://account.kemnaker.go.id/register dan melengkapi data profil lengkap.

    Syarat Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
    Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.
    Perguruan tinggi terdaftar resmi di kementerian terkait.
    Melengkapi data pribadi dan dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan KTP.

    Cara Mendaftar Cara Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025

    Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
    Klik “Masuk” dan login menggunakan akun SIAPkerja atau daftar jika belum punya.
    Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen pendukung.
    Pilih perusahaan dan posisi magang sesuai minat dan kualifikasi.
    Kirim lamaran dan tunggu proses seleksi dari perusahaan.
    Selain itu, selama proses pendaftaran, pastikan data yang dimasukkan benar dan lengkap agar tidak mengalami kendala saat validasi.

    Timeline Magang Nasional Kemnaker 2025

    7-12 Oktober 2025: Pendaftaran peserta magang.
    13-14 Oktober 2025: Seleksi dan pengumuman peserta yang lolos.
    15 Oktober 2025 – 15 April 2026: Pelaksanaan magang di perusahaan terpilih.

  • Dukung Pengembangan SDM, Pemkab Kukar Siap Berpartisipasi Aktif dalam Program Magang Nasional 2025 – Page 3

    Dukung Pengembangan SDM, Pemkab Kukar Siap Berpartisipasi Aktif dalam Program Magang Nasional 2025 – Page 3

    Plt. Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar, Lukman, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, Program Magang Nasional memiliki visi yang sejalan dengan upaya Pemkab Kukar dalam menyiapkan tenaga kerja yang unggul dan kompetitif.

    “Program ini sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik. Kami di Disnakertrans juga sudah menjalankan program Kukar Siap Kerja, dan nantinya akan ada sinergi antara program daerah dengan program nasional ini,” ujarnya.

    Meski demikian, Lukman menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kemnaker untuk pelaksanaan di tingkat daerah.

    “Surat pemberitahuan dari pusat sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti. Namun juknis pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian,” terangnya.

    Menurutnya, meskipun Kukar belum mendapatkan estimasi kuota pasti, pemerintah daerah sudah mulai menyiapkan berbagai langkah pendukung agar program magang ini bisa segera dijalankan setelah juknis dari Kemnaker diterbitkan.

    “Pada prinsipnya, Pemkab Kukar menyambut program ini dengan tangan terbuka. Ini peluang besar untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat daya saing tenaga kerja lokal,” pungkas Lukman.

  • Ketahui 5 Hal ini Sebelum Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025, Penting Banget!

    Ketahui 5 Hal ini Sebelum Daftar Magang Nasional Kemnaker 2025, Penting Banget!

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Magang Nasional 2025 bagi para lulusan baru yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di dunia industri. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kompetensi tenaga kerja muda agar siap bersaing di pasar kerja.

    Berikut adalah lima hal penting yang wajib Kamu ketahui sebelum mendaftar program magang Kemenaker:

    1. Peserta Bisa Memilih Hingga 3 Perusahaan 
    Program ini memberikan keleluasaan strategis kepada calon peserta. Kamu dapat mendaftar dan memilih maksimal 3 perusahaan yang menjadi mitra Magang Nasional.

    Manfaatkan kuota pilihan ini untuk menyasar perusahaan impian Kamu. Riset secara mendalam profil, budaya, dan kebutuhan posisi di ketiga perusahaan tersebut. Dengan memilih lebih dari satu, Kamu secara otomatis meningkatkan probabilitas untuk lolos seleksi.
    2. Gaji Magang Ditanggung oleh Negara Selama 6 Bulan

    Salah satu daya tarik utama program Magang Nasional adalah kepastian mengenai kompensasi bagi peserta. Kabar baiknya, negara akan membayar gaji (uang saku) peserta magang selama durasi program, yang umumnya berjalan selama 6 bulan.

    Hal ini berbeda dengan magang biasa di mana uang saku sepenuhnya ditanggung perusahaan. Jaminan uang saku dari negara ini memberikan kepastian finansial bagi peserta, sekaligus meringankan beban perusahaan, sehingga perusahaan lebih termotivasi untuk membuka lebih banyak kuota magang. Peserta bisa fokus belajar dan bekerja tanpa terlalu khawatir mengenai biaya hidup.
     

     

    3. Perhatikan Jadwal Pendaftaran yang Singkat

    Waktu pendaftaran Magang Nasional sangat terbatas. Calon peserta tidak perlu terburu-buru, tetapi harus mencatat batas akhir pendaftaran agar tidak terlewat.

    Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemenaker, jadwal pendaftaran peserta Magang Nasional Batch I adalah:

    Pendaftaran Peserta: Mulai 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
    Seleksi dan Pengumuman Hasil: 13–14 Oktober 2025.
    Pelaksanaan Magang: Dimulai 15 Oktober 2025 (dengan durasi total 6 bulan).

    Seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan secara daring melalui platform resmi Kemenaker, yaitu SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id.
    4. Syarat Wajib Fresh Graduate Maksimal 1 Tahun
    Program ini secara spesifik menargetkan lulusan muda untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja. Ada kriteria yang sangat ketat mengenai batas waktu kelulusan:

    WNI dan NIK Valid: Wajib merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
    Jenjang Pendidikan: Terbuka bagi lulusan Diploma (D1-D4) atau Sarjana (S1).
    Batas Kelulusan: ljazah peserta wajib diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ijazah saat mendaftar program pemagangan.

    Selain itu, peserta harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian terkait.
    5. Kuota Awal Terbatas: Bersaing untuk 20.000 Posisi
    Bagi para fresh graduate, persaingan tahun ini cukup ketat. Sebagai tahap awal (Batch I), Kemenaker membuka kuota untuk 20.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

     Meskipun kuota ini berpotensi ditambah jika animo dan minat tinggi, namun jumlah awal yang terbatas ini menandakan bahwa proses seleksi akan sangat kompetitif. Pastikan Kamu mendaftar sedini mungkin dan melengkapi profil serta dokumen dengan kualitas terbaik

    Maka dari itu, jadikan program magang ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan nilai terbaik Kamu! Magang yang didukung Kemenaker adalah langkah strategis bagi Kamu untuk memulai karier di perusahaan impian.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Magang Nasional 2025 bagi para lulusan baru yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di dunia industri. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kompetensi tenaga kerja muda agar siap bersaing di pasar kerja.
     
    Berikut adalah lima hal penting yang wajib Kamu ketahui sebelum mendaftar program magang Kemenaker:

    1. Peserta Bisa Memilih Hingga 3 Perusahaan 
    Program ini memberikan keleluasaan strategis kepada calon peserta. Kamu dapat mendaftar dan memilih maksimal 3 perusahaan yang menjadi mitra Magang Nasional.
     
    Manfaatkan kuota pilihan ini untuk menyasar perusahaan impian Kamu. Riset secara mendalam profil, budaya, dan kebutuhan posisi di ketiga perusahaan tersebut. Dengan memilih lebih dari satu, Kamu secara otomatis meningkatkan probabilitas untuk lolos seleksi.
    2. Gaji Magang Ditanggung oleh Negara Selama 6 Bulan

    Salah satu daya tarik utama program Magang Nasional adalah kepastian mengenai kompensasi bagi peserta. Kabar baiknya, negara akan membayar gaji (uang saku) peserta magang selama durasi program, yang umumnya berjalan selama 6 bulan.

    Hal ini berbeda dengan magang biasa di mana uang saku sepenuhnya ditanggung perusahaan. Jaminan uang saku dari negara ini memberikan kepastian finansial bagi peserta, sekaligus meringankan beban perusahaan, sehingga perusahaan lebih termotivasi untuk membuka lebih banyak kuota magang. Peserta bisa fokus belajar dan bekerja tanpa terlalu khawatir mengenai biaya hidup.
     

     

    3. Perhatikan Jadwal Pendaftaran yang Singkat

    Waktu pendaftaran Magang Nasional sangat terbatas. Calon peserta tidak perlu terburu-buru, tetapi harus mencatat batas akhir pendaftaran agar tidak terlewat.
     
    Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemenaker, jadwal pendaftaran peserta Magang Nasional Batch I adalah:

    Pendaftaran Peserta: Mulai 7 Oktober 2025 hingga 12 Oktober 2025.
    Seleksi dan Pengumuman Hasil: 13–14 Oktober 2025.
    Pelaksanaan Magang: Dimulai 15 Oktober 2025 (dengan durasi total 6 bulan).

    Seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan secara daring melalui platform resmi Kemenaker, yaitu SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id.
    4. Syarat Wajib Fresh Graduate Maksimal 1 Tahun
    Program ini secara spesifik menargetkan lulusan muda untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja. Ada kriteria yang sangat ketat mengenai batas waktu kelulusan:

    WNI dan NIK Valid: Wajib merupakan Warga Negara Indonesia dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
    Jenjang Pendidikan: Terbuka bagi lulusan Diploma (D1-D4) atau Sarjana (S1).
    Batas Kelulusan: ljazah peserta wajib diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ijazah saat mendaftar program pemagangan.

    Selain itu, peserta harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar resmi di Kementerian terkait.
    5. Kuota Awal Terbatas: Bersaing untuk 20.000 Posisi
    Bagi para fresh graduate, persaingan tahun ini cukup ketat. Sebagai tahap awal (Batch I), Kemenaker membuka kuota untuk 20.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
     
     Meskipun kuota ini berpotensi ditambah jika animo dan minat tinggi, namun jumlah awal yang terbatas ini menandakan bahwa proses seleksi akan sangat kompetitif. Pastikan Kamu mendaftar sedini mungkin dan melengkapi profil serta dokumen dengan kualitas terbaik
     
    Maka dari itu, jadikan program magang ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan nilai terbaik Kamu! Magang yang didukung Kemenaker adalah langkah strategis bagi Kamu untuk memulai karier di perusahaan impian.
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)