Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    KPK Sita 18 Tanah di Karanganyar dalam Kasus Pemerasan Izin TKA Kemnaker

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK telah menyita 18 bidang tanah yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah terkait kasus dugaan pemerasan izin calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membeberkan penyitaan aset dari tersangka bernama Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

    “Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan 18 aset dalam bentuk bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Penyitaan ini merupakan tambahan dari 26 aset tanah lainnya sehingga total aset tanah yang disita penyidik lembaga antirasuah itu sebanyak 44 bidang tanah.

    “Jadi dalam perkara ini KPK sebelumnya juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah 26 aset bidang tanah, sehingga total ada 44 bidang tanah yang sudah disita, yang berlokasi di Karanganyar,” ungkapnya.

    Budi menjelaskan aset yang disita diduga terkait kasus pemerasan, di mana bidang tanah tersebut dikelola oleh Jamal dari tersangka lain bernama Haryanto, Direktur PPTKA periode 2019-2024.

    Budi menyayangkan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kemnaker dan pembelian bidang tanah dari hasil korupsi.

    Sekadar informasi, KPK telah menahan 8 tersangka dalam kasus ini yang dilakukan pada 17 Juli 2025 dan 24 Juli 2025, mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024-2025, Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Wisnu Pramono.

    Selain itu, Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Devi Angraeni; Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021-2025, Gatot Widiartono; Petugas Hotline RPTKA 2019-2024 dan Verifikator; Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024-2025, Putri Citra Wahyoe; 

    Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025, Jamal Shodiqin; dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025, Alfa Eshad.

    Dari pemerasan tersebut, mereka diduga meraup Rp53,7 miliar yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya adalah mentraktir makan para pegawai PPTKA. Tak hanya itu, uang juga diberikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA.

    Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Menerka Besaran UMP 2026, Buruh Usul Kenaikan hingga 10,5%

    Menerka Besaran UMP 2026, Buruh Usul Kenaikan hingga 10,5%

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

    Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama.

    Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.

    “Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya.

    Besaran UMP bila naik 10,5%

    Apabila UMP naik 10,5% seperti yang diusulkan kepada pemerintah, maka DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang memiliki UMP tertinggi di Indonesia.

    Jika pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10% dari UMP 2025, maka besaran UMP tahun depan diperkirakan mencapai sekitar Rp5.963.420.

    UMP terendah di tahun 2025 dipegang oleh Provinsi Jawa Tengah dengan Rp2.169.349. Apabila ada kenaikan 10,5% maka UMP tahun depan yakni Rp2.397.130.

    Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan proses pembahasan dan kajian penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10).

    Daftar Lengkap UMP Seluruh Indonesia pada 2025 

  • Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Resmi Masuk Penyelidikan Polisi

    Kasus Kontaminasi Radioaktif Cs-137 Resmi Masuk Penyelidikan Polisi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, proses dekontaminasi efek kontaminasi radioaktif Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten ditargetkan selesai pada Desember 2025, termasuk di area industri dan pabrik yang teridentifikasi.

    Sementara itu, lanjut dia, penanganan kasus kontaminasi Cs-137 kini resmi naik ke tahap penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Hal ini, ujarnya, sebagai komitmen pemerintah menuntaskan kasus radiasi Cikande.

    Selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, Hanif memimpin Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawananan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium 137 (Cs-137) & Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025).

    Apel dihadiri oleh jajaran lintas sektor, antara lain Gubernur Banten, Bupati Serang, Kapolda Banten, perwakilan Kemenko Pangan, BRIN, BAPETEN, Pusat Zeni Angkatan Darat, Pasukan Gegana Brimob Polri, serta unsur pemerintah daerah setempat.

    “Penyelidikan dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Hanif dalam keterangan di situs resmi KLH/BPLH, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Pemerintah, ujar Hanif, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yaitu dari importasi scrap besi dan baja serta dari potensi kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

    “Saya juga telah menginstruksikan penghentian sementara importasi scrap besi dan baja sampai sistem pengawasan bahan radioaktif diperkuat sepenuhnya. Langkah ini perlu diambil untuk menutup celah yang berpotensi mengancam keamanan lingkungan dan kesehatan rakyat,” ungkap Hanif.

    Hanif menegaskan, disiplin, kolaborasi, dan keselamatan adalah kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137. Kata dia, ketiga hal itu merupakan harga mati yang harus dijaga oleh seluruh unsur yang terlibat.

    “Setiap titik telah kami identifikasi dan kini tengah dilakukan dekontaminasi secara menyeluruh, dengan prioritas utama pada keselamatan masyarakat,” katanya dalam unggahan di akun Instagram resminya.

    Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

    Hanif berjanji, penanganan kasus kontaminasi radioaktif Cs-137 berjalan cepat, tegas, dan akuntabel.

    “Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengawasan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Hanif menjelaskan, proses dekontaminasi diawali dengan tindakan pada sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan target penyelesaian bertahap dalam waktu satu bulan.

    “Dekontaminasi di 10 titik kami akan lakukan dengan waktu kita upayakan paling lama 1 bulan selesai. Lalu dekontaminasi di unit-unit tercemar 1 minggu selesai. Lalu penanganan kesehatan masyarakat dilakukan berkesinambungan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Kita selesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Hanif.

    “Proses tersebut dilakukan sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali. Secara paralel, penegakan hukum terus berjalan untuk menelusuri sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak semestinya berada di lingkungan,” terangnya.

    Sebagai bagian dari tindak lanjut, lanjut Hanif, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung operasional Interim Storage darurat di PT PMT yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

    Menperin Jamin Keamanan Bahan Baku Manufaktur RI

    Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan hal senada.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai dengan prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan
    transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi.

    “Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” tambahnya.

    Agus berjanji terus berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di
    Cikande.

    “Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat yang aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita,” ucap Agus.

    “Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,” katanya.

    Foto: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin apel kesiapsiagaan di Mako Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Senin (13/10/2025). (Dok. KLH/BPLH)

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Populer, Prabowo dipuji Trump hingga magang nasional berlanjut

    Populer, Prabowo dipuji Trump hingga magang nasional berlanjut

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Selasa untuk disimak, Prabowo dapat pujian khusus dari Trump di KTT Perdamaian hingga Pemerintah isyaratkan Magang Nasional berlanjut tahun depan. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Prabowo dapat pujian khusus dari Trump di KTT Perdamaian: Kerja bagus

    Presiden RI Prabowo Subianto mendapat pujian khusus dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat sesi jumpa pers Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sharm el-Sheikh untuk Perdamaian di Gaza, Palestina, di Kota Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin.

    Dalam jumpa pers usai penandatanganan dokumen perjanjian damai (peace deal) di Gaza, Presiden Trump memberikan apresiasi kepada para presiden dan perdana menteri yang telah hadir memberikan dukungan secara langsung, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto dengan melontarkan pujian kerja yang bagus. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Patrick Kluivert dan tim kepelatihannya langsung pulang ke Belanda

    Pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert dan tim kepelatihannya memilih langsung pulang ke negaranya, Belanda, setelah memimpin dua pertandingan putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, pada Kamis dan Minggu lalu.

    Dari dua laga itu, Kluivert gagal mempersembahkan kemenangan untuk Indonesia, setelah dikalahkan Arab Saudi 2-3 dan 0-1 oleh Irak. Dua kekalahan ini sekaligus memupus harapan Indonesia tampil di Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Menpora sebut siap hadapi gugatan federasi senam Israel

    Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut siap menghadapi gugatan yang dilayangkan federasi senam Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration fors Sport (CAS) atas pencabutan visa atlet senam Israel. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Menlu RI bantah kabar Presiden Prabowo berencana kunjungi Israel

    Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono membantah kabar yang diberitakan sejumlah media di Israel yang menyebut Presiden Prabowo Subianto berencana berkunjung ke Israel, Selasa (14/10) setelah merampungkan agendanya menghadiri KTT di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Pemerintah isyaratkan Magang Nasional berlanjut tahun depan

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengisyaratkan program Magang Nasional dapat berlanjut tahun depan dan menjadi program jangka panjang. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Marak PHK, Apindo Soroti Lonjakan Pekerja Informal

    Marak PHK, Apindo Soroti Lonjakan Pekerja Informal

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti lonjakan pekerja di sektor informal, imbas maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

    Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, dengan kondisi ekonomi saat ini, ada beberapa sektor usaha yang masih terpengaruh, terutama dari industri padat karya yang masih tertekan.

    “Jadi tentunya memengaruhi lapangan pekerjaan. Kita juga lihat sekarang, kalau dilihat secara menyeluruh, [tenaga kerja] ini banyak beralih ke sektor informal,” ujar Shinta kepada Bisnis, dikutip Senin (13/10/2025).

    Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan proporsi pekerja informal di Indonesia menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,4% dari total penduduk bekerja per Februari 2025. Kategori informal mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.

    “Jadi, karena kita tidak cukup bisa menciptakan lapangan kerja yang formal, dari industri padat karya, terutama yang manufaktur dan lain-lain itu bergesernya ke sektor informal sekitar 59%,” jelasnya.

    Shinta memandang bahwa tren PHK dan pergeseran tenaga kerja ke sektor informal saat ini adalah sinyal penting dari tekanan struktural perekonomian nasional yang perlu menjadi perhatian bersama.

    “Ini sekarang kondisi yang harus diperhatikan, karena informal sektor ini yang harus kita bagaimana caranya untuk mereka bisa diperhatikan lah, karena ini besar sekali jumlahnya,” ujarnya.

    Di lain sisi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah 830 orang sehingga totalnya menjadi 44.333 orang sepanjang Januari-Agustus 2025.

    Kemenaker melaporkan jumlah pekerja yang kena PHK pada Agustus 2025 tercatat menurun dibandingkan Juli 2025 sebanyak 1.118 orang. Namun demikian, apabila ditotal, Kemnaker mencatat jumlah PHK sepanjang 8 bulan tahun ini mencapai 44.333 orang.

    Alhasil, Shinta berharap angka PHK bisa ditekan, seiring dengan pemerintah yang akan memperluas insentif.

    “Jadi kita melihat dari sisi perusahaan-perusahaan yang masih PHK ini, apa nih solusinya?. Saat ini sekarang kan pemerintah juga menggulirkan insentif-insentif,” pungkas Shinta.

    Sebelumnya, pemerintah tengah menyusun perluasan sektor yang menjadi sasaran insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

    Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam perluasan yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, katering (horeka) atau pariwisata.

  • Pemerintah Diminta Perbaiki Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat

    Pemerintah Diminta Perbaiki Kesejahteraan Buruh Bongkar Muat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk memperbaiki tata kelola dan kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Pasalnya, kondisi buruh TBKM dinilai masih memprihatinkan dari sisi upah dan perlindungan sosial.

    Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin mengatakan kondisi buruh TKBM yang tersebar di berbagai pelabuhan masih memprihatinkan, baik dari segi upah maupun perlindungan sosial. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan mereka terjamin.

    “Ini adalah para buruh TKBM yang berada di piramida ekonomi paling bawah di sektor logistik. Kami berharap hak dan kesejahteraan mereka dipikirkan oleh negara,” ujarnya lewat keterangan pers, Senin (13/10/2025).

    Irham mengatakan, pihaknya telah menginisiasi pertemuan sejumlah lembaga pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi bersama. Menurut dia, kontribusi sektor pelabuhan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional yang mencapai 7–8% per tahun belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan buruh di lapangan.

    “Masih banyak anggota kami yang melaporkan upah di bawah standar minimum. Bahkan take home pay mereka kerap kali di bawah UMP. Masih ada juga yang belum mendapatkan jaminan sosial,” tambahnya.

    Irham sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar negara menanggung sebagian iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja berupah rendah, minimal 20%, untuk memperluas perlindungan bagi buruh rentan seperti TKBM.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Kementerian Ketenagakerjaan, Heru Widyanto tidak menampik bahwa perlindungan sosial bagi buruh TKBM masih belum merata.

    “Dari data yang kami miliki, sekitar 42.000 buruh TKBM sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk yang mengikuti program jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Namun, bila dibandingkan dengan total sekitar 86.000 pekerja, baru separuh yang terlindungi,” ujar Heru.

    Untuk memperluas cakupan tersebut, Kemnaker akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi untuk melakukan literasi dan edukasi bagi koperasi maupun pengusaha di pelabuhan agar patuh terhadap kewajiban jaminan sosial.

    Selain itu, pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga berhak atas manfaat tambahan seperti renovasi rumah atau akses kredit kepemilikan rumah (KPR).

    “Ini bagian dari manfaat layanan tambahan bagi peserta aktif,” kata Heru.

    Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan perluasan perlindungan sosial ini sejalan dengan target RPJMN, yakni 99,5% pekerja terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja.

    “Kita ingin memastikan bahwa para buruh bongkar muat memperoleh kesejahteraan sebagaimana diatur negara. Pengelola TKBM wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” katanya.

    Hendra menjelaskan hingga saat ini peserta formal baru mencakup sekitar 55% dari total pekerja, sementara sektor informal yang banyak diisi buruh rentan seperti TKBM masih memiliki ruang perluasan yang besar.

    BPJS Ketenagakerjaan mencatat total manfaat yang telah tersalurkan mencapai sekitar Rp57 triliun, mencakup program jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa bagi anak pekerja hingga jenjang kuliah.

    “Tantangan utama saat ini adalah data pekerja bongkar muat di daerah yang belum lengkap. Karena itu, perlu kolaborasi dengan Kemenhub dan Kemnaker untuk mempercepat pendataan dan kepesertaan,” ujar Hendra.

    Dari sisi hukum, menurut Masykur Isnan selaku praktisi hukum sekaligus ketua panitia lokakarya Sarbumusi menegaskan pemerintah juga diminta memastikan bahwa upaya efisiensi logistik nasional termasuk melalui kebijakan National Logistic Ecosystem (NLE) dan Instruksi Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tidak hanya menekan biaya logistik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup pekerja di sektor tersebut.

    “Kebijakan strategis di industri ke depan tidak terlepas pada pelabuhan, tentunya ada Peti Kemas dan TKBM,” tutur Isnan.

  • Serikat Buruh Khawatirkan Potensi Korupsi di Program Magang Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Serikat Buruh Khawatirkan Potensi Korupsi di Program Magang Nasional Nasional 13 Oktober 2025

    Serikat Buruh Khawatirkan Potensi Korupsi di Program Magang Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menyoroti potensi penyimpangan dalam Program Magang Nasional yang akan diluncurkan pemerintah.
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan pihaknya khawatir program ini bisa menjadi ladang korupsi baru bagi lembaga pelatihan kerja (LPK) atau lembaga penyalur peserta magang.
    “Itulah yang sekarang belum kita bongkar nih sumber korupsi. Siapa penyalur pemagangan? LPK-LPK, lembaga pelatihan atau pendidikan ketenagakerjaan?” ujar Said dalam konferensi pers KSP-PB yang disiarkan secara daring, Senin (13/10/2025).
    Said kemudian menyinggung sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), di antaranya terkait izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
    “Di Kemenaker ini kan sudah ada korupsi di TKA, izin TKA. Udah korupsi kemarin izin sertifikat K3. Ini belum dibongkar, nih. Periksa itu izin tentang membolehkannya pemagangan dan outsourcing. Itu lebih besar, dugaan sementara ini sumber korupsinya,” tutur Said.
    Dia menambahkan, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program magang bisa semakin besar karena jumlah lembaga pelatihan yang terlibat mencapai puluhan ribu di seluruh Indonesia.
    “Karena jumlahnya puluhan ribu LPK-LPK tadi. Ini belum kebongkar aja, nih, ya,” ucap Said.
    Dalam kesempatan itu, Said juga menyoroti pelaksanaan program magang nasional untuk sarjana yang tak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
    Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kata Said, program pemagangan hanya diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan memerlukan praktik kerja lapangan (PKL), bukan bagi lulusan baru.
    “Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, baik Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja, maupun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, menyebut pemagangan itu untuk orang sekolah. Mau lulus kuliah, mau lulus SMK, mereka praktik kerja lapangan,” tutur Said.
    Namun, Said berpandangan bahwa pelaksanaan aturan tersebut justru telah diselewengkan oleh pemerintah, terutama oleh Kemenaker.
    “Cuma di dalam praktiknya, diselewengkan oleh pemerintah, Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Said.
    Said juga menyoroti kapasitas pimpinan Kemenaker dalam memahami persoalan ketenagakerjaan.
    “Makanya Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tidak mengerti tentang tenaga kerjaan. Tapi saya menduga mereka tahu ada sumber korupsi,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober mendatang dengan menyasar 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma (
    fresh graduate
    ).
    Teddy mengungkapkan, pada tahap awal, program ini akan menyasar 20.000 peserta.
    Dirinya mengecek kesiapan pelaksanaan Program Magang Nasional dan rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) seperti dilihat dalam unggahan Instagram resmi Sekretariat Kabinet, pada Sabtu (11/10/2025).
    “Anda bayangkan tanggal 20 Oktober, beliau-beliau sudah kerja sama dengan berbagai ribuan perusahaan, tanggal 20 Oktober nanti langsung bekerja,” kata Teddy, lewat akun Instagram @sekretariat.kabinet, Sabtu.
    Teddy mengatakan program magang nasional tahap pertama ini akan menyasar 20.000 peserta.
    Namun, jumlah peserta
    fresh graduate
    akan ditambah secara berkala hingga mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.
    “Jadi, bulan Oktober sebagai awal gelombang pertama 20.000, tentunya segera kita buka lagi bisa 20.000, 30.000, sampai ratusan ribu,” ujar dia.
    Selain mendapat pengalaman kerja, Teddy menyebut para lulusan baru juga akan mendapat uang saku yang disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.
    Seskab memastikan program ini akan dikawal dan dicek agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMK Tangerang 2025 Naik 6,5 Persen, Masuk 10 UMK Tertinggi RI

    UMK Tangerang 2025 Naik 6,5 Persen, Masuk 10 UMK Tertinggi RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2025 naik 6,5 persen sebesar Rp309.418, menjadi Rp5.069.708 menurut pengumuman Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

    Penetapan angka ini merupakan hasil kesepakatan pada Rapat Pleno Dewan Pengupahan, yang berlangsung di kantor Disnaker Kota Tangerang, ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan.

    Kepala Disnaker Kota Tangerang menjelaskan kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 dan wajib ditaati seluruh perusahaan di wilayah Kota Tangerang. Namun demikian, pemerintah masih belum memberikan keterangan resmi mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2026.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan proses pembahasan dan kajian penetapan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Kenaikan UMP pun otomatis akan memengaruhi upah minimum regional atau UMR per kota/kabupaten.

    Adapun saat ini, UMR tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi dengan nominal Rp5.690.752 yang mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp347.322 dari tahun 2024.

    Besaran UMR di setiap daerah dapat berbeda-beda, tergantung pada faktor-faktor seperti biaya hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya. UMR ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan upah karyawan.

    Namun perlu diketahui bahwa istilah UMR saat ini sudah tidak digunakan lagi. Istilah yang berlaku sekarang adalah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

    Rincian UMK Tangerang 2025

    Kota Tangerang: Rp5.069.707
    Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
    Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392

    Daftar 10 UMR Tertinggi di Indonesia 2025

    Kota Bekasi: Rp5.690.752
    Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
    Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Kota Depok: Rp5.195.721
    Kota Cilegon: Rp5.128.084
    Kota Bogor: Rp5.126.897
    Kota Tangerang: Rp5.069.708
    Kabupaten Mimika: Rp5.005.678
    Kota Batam: Rp4.989.600

    Demikian informasi mengenai besaran UMK dan atau UMR Tangerang tahun 2025.

  • Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) belum bisa dipastikan kenaikannya pada tahun depan atau 2026.

    Diketahui, pemerintah akan mengumumkan UMP 2026 dalam beberapa waktu ke depan. Belum diketahui, berapa besaran kenaikan UMP pada tahun depan. Namun, pada 2025 pemerintah menetapkan UMP naik 6,5%.

    Adapun formula penetapan UMP 2026 tengah dirumuskan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, UMP 2025 telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024.

    Dari 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta dengan nilai Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian penetapan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Meski begitu, Yassierli tidak merinci sejauh mana perkembangan pembahasannya. Padahal, penetapan UMP setiap tahun dilakukan paling lambat pada 21 November, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia.

    Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2025

    Aceh: Rp3.685.616
    Sumatra Utara: Rp2.992.559
    Sumatra Barat: Rp2.994.193
    Riau: Rp3.508.776
    Jambi: Rp3.234.535
    Sumatra Selatan: Rp3.681.571
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Lampung: Rp2.893.070
    Bangka Belitung: Rp3.876.600
    Kepulauan Riau: Rp3.623.654
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.349
    DI Yogyakarta: Rp2.264.080
    Jawa Timur: Rp2.305.985
    Banten: Rp2.905.119
    Bali: Rp2.996.561
    Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
    Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
    Kalimantan Barat: Rp2.878.286
    Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
    Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
    Kalimantan Timur: Rp3.579.313
    Kalimantan Utara: Rp3.580.160
    Sulawesi Utara: Rp3.775.425
    Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430
    Maluku: Rp3.141.700
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Papua Barat: Rp3.615.000
    Papua Barat Daya: Rp3.614.000
    Papua: Rp4.285.850
    Papua Selatan: Rp4.285.850
    Papua Tengah: Rp4.285.848
    Papua Pegunungan: Rp4.285.850

  • Menaker Sebut UMP 2026 Masih Dikaji, Janji Akomodasi Putusan MK

    Menaker Sebut UMP 2026 Masih Dikaji, Janji Akomodasi Putusan MK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagarkerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah—Dewan Pengupahan Nasional—tersebut masih melakukan sejumlah kajian. 

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025). 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti jadwal atau lini masa, yakni pada November setiap tahunnya—sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    Sebagai gambaran, pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5% pada 2025 usai formula baru ditetapkan yang sejalan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja, termasuk soal pengupahan. 

    UMP 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761 pada 2025. UMP tertinggi berada di Jakarta yang mencapai Rp5.396.761. Sementara itu, yang terendah di Jawa Tengah yang senilai Rp2.169.349. 

    Adapun untuk UMP 2026, Yassierli memastikan formulasinya akan mengakomodir putusan MK, sebagaimana pada penetapan UMP 2025 lalu. 

    “Iya [seluruh poin-poin harus diakomodir]. Jadi pemerintah wajib [mengakomodasi] dan kami berkomitmen untuk melaksanakan putusan MK. UMP harus mempertimbangkan faktor ini,” tambah Yassierli. 

    Sementara menanggapi permintaan buruh dengan kenaikan UMP hingga 8,5%, Yassierli menampung aspirasi tersebut. Menurutnya, besaran tersebut masih harus dipertimbangkan dengan stakeholder lain, termasuk Dewan Pengupahan Nasional. 

    “Itu bagian dari proses, ada aspirasi. Selain kami juga akan melakukan kajian, nanti juga semua akan dibahas di Dewan Pengupahan Nasional,” ujarnya.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan usulan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tetap diharapkan naik di kisaran 8,5%—10% atau lebih tinggi dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5%. 

    Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. 

    Terlebih, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama.

    “Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).