Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Menaker Masih Kaji Formula Penentuan UMP 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mematangkan perumusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan diumumkan secara resmi pada November 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap finalisasi formula dan evaluasi regulasi yang berkaitan dengan mekanisme pengupahan, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian formula baru untuk tahun depan.

    Dia tidak menampik kemungkinan adanya perubahan formula penghitungan UMP tahun depan, tetapi belum bersedia membeberkan lebih jauh aspek apa yang akan disesuaikan dari formula lama.

    “Masih kita kaji terus. Itu kan tiap tahun begitu kita, jadi itulah fungsi dialog sosial itu dilakukan. Jangan lupa ada Dewan Pengupahan Nasional yang nanti lebih banyak berperan,” katanya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara perihal perumusan UMP 2026 yang mendekati tenggat pengumuman pada November nanti.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan bahwa penentuan UMP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan dapat dijalankan kembali, mengingat adanya kebaruan dalam beberapa variabel.

    “Ya sebenarnya kan kita sudah punya rumus-rumus yang lalu. PP No. 51/2023 saja dijalankan. Saya lihat dari serikat pekerjanya juga begitu, memang ada alternatif yang lebih bagus lagi?” katanya di Jakarta belum lama ini.

    Dia memaparkan, regulasi tersebut mengatur komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berupa variabel alfa dalam menentukan besaran kenaikan upah.

    Apabila rumus tersebut kembali diterapkan, Bob menilai besaran kenaikan UMP dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada.

    “Pakai rumus di PP yang terakhir saja, kan ada inflasi plus alfa. Faktor produktivitas tenaga kerja 20% sampai 30%. Tinggal dikalikan saja dengan pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

    Kendati demikian, Bob tidak memaparkan lebih lanjut mengenai usulan kenaikan UMP 2026 dari kalangan pengusaha. Dia menyebut hal ini merupakan kewenangan Dewan Pengupahan.

    “Rumusnya saya belum tahu, kan lagi dibahas sama Dewan Pengupahan. Apakah akan menggunakan rumus baru atau apa, kita belum tahu itu,” pungkas Bob.

  • Celios: Upah Rendah Picu Lonjakan PHK di Berbagai Daerah

    Celios: Upah Rendah Picu Lonjakan PHK di Berbagai Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa upah rendah menjadi pemicu lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah, ditambah dengan variabel lain seperti efisiensi anggaran pemerintah pusat.

    Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum justru dapat menciptakan gelombang lapangan kerja baru, alih-alih membebani pengusaha. Dia menukil pendapat peraih Hadiah Nobel Ekonomi 2021 David Card tentang keterkaitan upah buruh dan lapangan kerja.

    “Mitos itu yang bilang upah naik terlalu tinggi menyebabkan pengangguran, justru sebaliknya kalau upah minimum bisa lebih baik maka akan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Bhima kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia menjelaskan, kenaikan upah minimum pekerja akan mempercepat perputaran ekonomi dalam lingkup domestik, misalnya melalui belanja kebutuhan sehari-hari.

    Bhima lantas menyebut tekanan perekonomian domestik masih akan terasa dalam beberapa waktu ke depan, lebih lagi dengan berlanjutnya efisiensi anggaran pemerintah.

    Oleh karena itu, Celios merekomendasikan kenaikan upah minimum 2026 di atas 10%, lebih tinggi dari realisasi kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional. Harapannya, konsumsi domestik yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Tanah Air dapat turut meningkat.

    “Kalau kita pakai upah sebagai penghalang produktivitas, upah menjadi mitos sehingga membuat lapangan kerja jadi sempit, akhirnya justru sekarang ini terjadi akumulasi. Oleh karenanya, kita tidak bisa menggunakan rumus yang sama,” ujar Bhima.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), masih melakukan sejumlah kajian. 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti lini masa, yakni pada November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bocoran Bos Buruh soal Kenaikan UMP 2026 Jelang Diumumkan November

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan progres pembahasan kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan hingga pertengahan Oktober ini, Depenas baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat pengumuman UMP pada November tahun ini. Oleh karena itu, belum diketahui berapa besaran kenaikan UMP 2026.

    “Dewan Pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa KSPI tetap mengusulkan persentase kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%, lebih tinggi dari kenaikan UMP 2025 lalu yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Menurutnya, rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan Mahkamah.

    Said sebelumnya juga mengatakan, apabila pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2026 secara sepihak tanpa dialog yang bermakna dengan buruh, pihaknya akan mengorganisir pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia.

    Pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Depenas, masih melakukan sejumlah kajian. Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan sesuai lini masa pada November tahun berjalan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Buruh KSPN Usul Kenaikan UMP 2026 Tak Dipukul Rata, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengusulkan agar persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tidak dipukul rata atau disamakan satu angka se-Indonesia.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2025 lalu yang serempak sebesar 6,5% dapat dipandang positif sebagai bentuk empati terhadap kesejahteraan buruh, tetapi mengingatkan perihal potensi pelebaran ketimpangan pendapatan buruh antardaerah.

    “KSPN sudah mengusulkan secara resmi kepada Presiden RI ditembuskan ke Menko Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan dan Ketua Komisi IX DPR RI, jika formulasi kenaikan upah masih seperti sekarang, maka kesenjangan/perbedaan upah minimum antardaerah akan semakin tinggi,” kata Ristadi kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Dia lantas melanjutkan bahwa kenaikan UMP satu angka tidak adil bagi pekerja yang memiliki kompetensi serta jam kerja yang sama di berbagai daerah.

    Di samping itu, Ristadi juga menilai hal tersebut tidak sehat bagi persaingan dunia usaha. Pasalnya, terdapat perbedaan biaya (cost) produksi yang signifikan di daerah dengan upah minimum yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah.

    Oleh karenanya, KSPN mengusulkan agar formulasi upah minimum diubah menjadi upah minimum sektoral nasional (UMSN), yakni upah yang berdasarkan jenis dan skala usaha secara nasional. Namun, dia menggarisbawahi perlunya masa transisi yang harus diterapkan atas kondisi perbedaan upah minimum antardaerah saat ini.

    “Untuk menuju formulasi tersebut bisa dijalankan, maka harus ada keseimbangan upah minimum antardaerah terlebih dahulu, yaitu dengan cara upah minimum yang lebih rendah harus dinaikkan lebih tinggi dari upah minimum [di daerah] yang sudah tinggi,” tegasnya.

    Selain itu, Ristadi menyampaikan bahwa kajian mengenai kenaikan UMP 2026 berlangsung di meja Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Menurutnya, Depenas tidak berperan untuk merekomendasikan besaran kenaikan upah minimum, tetapi memberikan hasil kajian sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023 yang juga harus memperhatikan aspek kebutuhan hidup layak (KHL).

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa besaran kenaikan upah minimum provinsi 2026 masih dalam pembahasan sampai pertengahan Oktober 2025 ini. 

    Yassierli berujar bahwa tim yang terlibat dalam proses penentuan besaran kenaikan upah, dalam hal ini Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), masih melakukan sejumlah kajian. 

    Dia memastikan bahwa pengumuman besaran UMP akan mengikuti lini masa, yakni pada November setiap tahunnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Kita ingin sebenarnya UMP ini juga memperhatikan standar kehidupan yang layak bagi pekerja itu seperti apa, tetapi ini masih berproses,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Senin (13/10/2025).

  • Gelombang Pertama Program Magang Nasional Siap Diumumkan Sebanyak 20.000 Peserta

    Gelombang Pertama Program Magang Nasional Siap Diumumkan Sebanyak 20.000 Peserta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengebut pelaksanaan Program Magang Nasional sebagai bagian dari strategi besar peningkatan kualitas tenaga kerja muda di Indonesia.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa seleksi untuk batch pertama akan segera rampung dalam beberapa hari ke depan.

    Usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Yassierli menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 15.000 peserta telah resmi memulai magang, sementara 5.000 peserta lainnya masih dalam proses seleksi oleh perusahaan mitra.

    “Sudah, tadi kan sudah pembukaan 15.000 orang, kemudian sekarang kita lanjutkan kan target batch 1 itu 20.000. Sedang ada 5.000 orang yang diseleksi perusahaan dan kita minta mereka sudah menyelesaikan dalam dua hari ini. Sehingga hari Rabu kita bisa umumkan sisa 5.000 untuk batch 1,” ujar Yassierli.

    Setelah tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan program ke gelombang berikutnya dengan target total 100.000 peserta magang sepanjang tahun 2025.

    “Sudah itu berjalan, nanti kita lanjut ke 80.000 sisa untuk tahun 2025,” tambahnya.

    Menaker menegaskan bahwa program Magang Nasional ini ditujukan utama bagi lulusan baru atau fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja.

    Namun bagi mereka yang sudah lama lulus tetapi belum mendapat pekerjaan, pemerintah menyiapkan jalur berbeda berupa penyaluran kerja langsung melalui portal “Siap Kerja”, platform digital milik Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah diperluas fungsinya.

    “Kalau buat mereka (lulusan lama) jangan magang lagi, artinya cari kerja. Makanya kita punya portal Siap Kerja, di situ ada info terkait lowongan kerja,” jelas Yassierli.

    Dia menambahkan, saat ini Kemenaker sedang mengintegrasikan data lowongan dari berbagai job portal swasta ke dalam sistem Siap Kerja agar pencari kerja bisa mengakses seluruh informasi dalam satu platform nasional.

    “Sekarang kita sedang mengintegrasikan semua informasi terkait lowongan kerja dari job portal swasta, sedang kita integrasikan ke Siap Kerja,” tandasnya.

  • Kemnaker Resmi Buka Magang Nasional 2025 Batch 1: Siapkan Generasi Siap Kerja! – Page 3

    Kemnaker Resmi Buka Magang Nasional 2025 Batch 1: Siapkan Generasi Siap Kerja! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi Batch 1 di Aula Tridarma, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap bekerja dan berdaya saing melalui peningkatan kompetensi berbasis praktik industri.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, peluncuran program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjembatani tingginya jumlah lulusan baru dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang terus berkembang.

    “Kita sadari karena memang ada kesenjangan antara supply dan demand, lulusan perguruan tinggi dan demand side dari pekerja. Dan program ini diharapkan menjembatani kurang lebih sekitar 8–10% dari jumlah lulusan perguruan tinggi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

    Ia menambahkan bahwa program ini merupakan sarana bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja pertama mereka. Peserta magang juga diingatkan untuk membangun koneksi dan memanfaatkan kesempatan ini secara optimal sebagai bagian dari proses pembelajaran menuju dunia kerja yang sesungguhnya. 

    “Lulusan yang primary ini, yang baru lulus pertama dan belum punya pengalaman kerja, inilah yang dijembatani dengan program magang,” tuturnya.

     

  • Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tercapai dalam Lima Tahun – Page 3

    Menaker Yassierli: Target 19 Juta Lapangan Kerja Tercapai dalam Lima Tahun – Page 3

    Menaker Yassierli menekankan bahwa publik tidak perlu menduga-duga capaian saat ini. Ia kembali menegaskan bahwa data valid yang akan menjadi acuan resmi akan segera tersedia.

    “Jadi tidak usah kita menduga, nanti akan ada data yang valid yang kita jadikan sebagai acuan. Kita harus optimis, ya. Kita optimis, ya,” ujarnya menambahkan, sembari mendorong sikap positif terhadap pencapaian target 19 juta lapangan kerja.

    Pencapaian target tersebut akan didukung oleh sejumlah langkah strategis pemerintah. Salah satunya adalah melanjutkan program hilirisasi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, pertanian, perikanan, dan digital. Program hilirisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga membuka banyak posisi kerja baru.

    Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris, menggenjot sektor ekonomi kreatif, dan memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fokus pada sektor-sektor ini dinilai mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih merata dan inklusif.

  • Kemnaker Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, 156 Ribu Calon Peserta Terdaftar – Page 3

    Kemnaker Tutup Pendaftaran Program Magang Nasional Batch I, 156 Ribu Calon Peserta Terdaftar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup pendaftaran Program Pemagangan Nasional Tahun 2025 Batch I. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat 156.159 orang telah mendaftar sebagai calon peserta, sementara 1.668 perusahaan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemagangan.

    “Sejak program magang ini dibuka, animo dari masyarakat dan dunia usaha sangat luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa program pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana efektif untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan berpengalaman,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (16/10/2025).

    Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi baik dari masyarakat maupun sektor usaha. Ia menilai bahwa pemagangan kini menjadi salah satu langkah strategis bagi angkatan kerja dalam meningkatkan kompetensi sekaligus kesiapan sebelum benar-benar terjun ke dunia industri.

    Wamenaker mengatakan, program ini melibatkan beragam sektor strategis, antara lain makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga jasa lainnya. 

    “Keberagaman sektor ini memperlihatkan bahwa dunia industri semakin terbuka terhadap konsep pemagangan sebagai sarana pembelajaran berbasis pengalaman kerja nyata,” tambah Wamenaker.

    Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa Program Pemagangan Nasional Batch I dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, pendaftaran peserta pada 7–15 Oktober 2025, seleksi dan pengumuman peserta pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

    Pada Batch I ini, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 fresh graduate. Selama enam bulan masa pemagangan, peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum yang dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI).

    “Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta yang menyelesaikan program secara penuh,” pungkas Sekjen Cris.

  • Kemnaker: Kepatuhan Dunia Usaha Kunci Keberhasilan Jaminan Sosial Nasional – Page 3

    Kemnaker: Kepatuhan Dunia Usaha Kunci Keberhasilan Jaminan Sosial Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa keberhasilan sistem jaminan sosial tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kontribusi nyata dari sektor swasta. Dunia usaha memiliki peran penting dalam memastikan pekerja beserta keluarganya terlindungi dari risiko kesehatan.

    Cris menjelaskan, ajang Agyakari Awards bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Melalui penghargaan ini, kita memahami dunia usaha adalah salah satu pilar utama dalam membangun ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan,” kata Cris Kuntadi dalam sambutan acara Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    Perbesar

    Cris Kuntadi dalam sambutan acara pemberian Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/0/2025). Foto: Kemnaker… Selengkapnya

    Cris menjelaskan kata Agyakari berarti setia dan bertanggung jawab, mencerminkan nilai luhur yang kita junjung bersama. “Nilai kesetiaan dalam menjaga komitmen, dan tanggung jawab dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Itulah semangat yang melandasi terselenggaranya kegiatan ini, ” katanya.

    Cris menambahkan Kemnaker bersama BPJS Kesehatan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan setiap pekerja formal maupun informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak.

    Perbesar

    Agyakari Awards 2025 bagi Badan Usaha dengan Komitmen dan Kepatuhan Tinggi dalam program JKN di Jakarta, Selasa (14/0/2025). Foto: Kemnaker… Selengkapnya

    “Kolaborasi ini menjadi bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional, yakni membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan, ” ujarnya.

    Menurut Cris, melalui kepatuhan badan usaha terhadap kepesertaan aktif JKN, tak hanya membangun sistem perlindungan kesehatan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi yang produktif dan berdaya saing. Pekerja yang sehat adalah modal utama pembangunan.

    “Dengan jaminan kesehatan yang berkelanjutan, pekerja dapat bekerja dengan tenang, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan perusahaan dan perekonomian nasional,” katanya.

  • Antusiasme Tinggi, 140 Ribu Fresh Graduate Sudah Daftar Program Magang Nasional Kemnaker – Page 3

    Antusiasme Tinggi, 140 Ribu Fresh Graduate Sudah Daftar Program Magang Nasional Kemnaker – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa Program Magang Nasional ditujukan bagi lulusan diploma (D1–D4) dan sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir.

    “Kami ingin mengingatkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bagi calon peserta magang. Bagi yang belum mendaftar, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum ditutup,” ujar Sunardi melalui Siaran Pers Biro Humas, Rabu (15/10/2025).

    Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengungkapkan, hingga Rabu 15 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 140.472 peserta fresh graduate yang telah dinyatakan eligible dan melamar ke berbagai posisi magang. Setiap peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi sekaligus.

    “Antusiasme pendaftar terus meningkat dari hari ke hari. Hal ini menunjukkan bahwa program ini mendapat sambutan positif dari para lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja nyata,” ujar Cris Kuntadi.

    Selain itu, lanjut Cris, sebanyak 1.668 perusahaan telah membuka lowongan magang melalui Aplikasi Maganghub. Jumlah ini terus bertambah seiring meningkatnya minat dunia usaha untuk berkontribusi dalam penyiapan tenaga kerja terampil dan siap kerja.

    Cris Kuntadi menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata sekaligus meningkatkan keterampilan peserta sesuai kebutuhan pasar kerja. “Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menjadi jembatan bagi para pencari kerja untuk mengenal dunia industri secara langsung,”.

    Sebagai catatan bahwa Program Pemerintah terkait magang fresh graduate dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perdana memberikan kontribusi berupa uang saku bagi para peserta magang dengan nilai sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi untuk bantuan operasional peserta magang selama 6 (enam) bulan, pungkasnya.