Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Kemnaker Usir 94 WNA Imbas Tak Punya Dokumen RPTKA

    Kemnaker Usir 94 WNA Imbas Tak Punya Dokumen RPTKA

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusir 94 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Simalungun, Sumatra Utara, pada Rabu (22/10/2025).

    Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kemnaker Ismail Pakaya mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena para pekerja tak memiliki dokumen Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

    “Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP No. 34/2021 dan Permenaker No.8/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

    Lebih lanjut, Kemnaker menegaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Pihaknya pun mengingatkan agar seluruh perusahaan di Tanah Air yang mempekerjakan TKA dapat mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

    Di samping itu, Kemnaker mengimbau pekerja lokal hingga masyarakat agar dapat melapor ke dinas tenaga kerja daerah apabila mengetahui praktik penggunaan TKA yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Dengan demikian, dinas terkait maupun Kemnaker dapat melakukan penegakan hukum secara langsung apabila perusahaan terbukti mempekerjakan TKA secara ilegal.

    “Peran aktif masyarakat diperlukan terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya pengawasan terhadap penggunaan TKA di Indonesia,” pungkas Kemnaker.

    Adapun berdasarkan PP No. 34/2021, RPTKA merupakan rencana penggunaan tenaga kerja asing pada jabatan tertentu dan jangka waktu tertentu.

    Pasal 6 aturan tersebut menyatakan bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan TKA wajib memiliki RPTKA yang disahkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.

    Selain itu, perusahaan alias pemberi kerja juga wajib mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai dengan pengesahan RPTKA yang diberikan.

  • Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Daftar UMK Jawa Barat 2026 Jika Naik 10,5%, Bekasi Tertinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pekerja di Indonesia tengah menantikan besaran kenaikan upah minimum tahun depan. Lantas berapa upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 di Jawa Barat jika terdapat kenaikan 10,5%?

    Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 salah satunya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusulkan persentase kenaikan pada rentang 8,5% hingga 10,5%. Angka ini ebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5% secara nasional.

    Namun demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa proses pembahasan besaran kenaikan upah minimum masih berlangsung menjelang tenggat pengumuman pada November.

    “Tunggu saja dulu, kan kita masih proses. [Diumumkan] November, dong, kan masih ada waktu,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Istana Negara, Senin (20/10/2025).

    Sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025. Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5% pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752. Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.

    Berikut daftar UMK di Jawa Barat 2026 jika ditetapkan naik 10,5%:

    Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
    Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
    Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
    Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
    Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
    Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
    Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
    Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
    Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
    Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
    Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
    Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
    Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
    Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp4.128.592
    Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
    Kabupaten Bandung – dari Rp3.757.284 menjadi Rp4.152.305
    Kabupaten Indramayu – dari Rp2.794.237 menjadi Rp3.087.656
    Kota Cirebon – dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950
    Kabupaten Cirebon – dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.962.934
    Kabupaten Majalengka – dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.657.119
    Kabupaten Kuningan – dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.442.517
    Kota Tasikmalaya – dari Rp2.801.962 menjadi Rp3.096.170
    Kabupaten Tasikmalaya – dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.983.492
    Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
    Kabupaten Ciamis – dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.459.930
    Kabupaten Pangandaran – dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.455.501
    Kota Banjar – dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751

  • Telkom dan Kemnaker Kolaborasi Siapkan Program Magang Digital untuk Lulusan Kampus di Indonesia – Page 3

    Telkom dan Kemnaker Kolaborasi Siapkan Program Magang Digital untuk Lulusan Kampus di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperkuat langkah nyata dalam mencetak talenta muda Indonesia berkualitas melalui kolaborasi strategis bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker). Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, para fresh graduate mendapatkan kesempatan berharga untuk belajar, beradaptasi, dan menumbuhkan kesiapan diri menghadapi dinamika industri digital tanah air.

    Direktur Human Capital Management Telkom, Willy Saelan, menyampaikan Telkom berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam menyiapkan talenta muda unggulan Indonesia.

    “Melalui kolaborasi dengan Kemnaker ini, kami ingin memastikan peserta magang mendapatkan pengalaman kerja yang relevan, pembelajaran terarah, serta pendampingan profesional agar lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja digital,” ujarnya.

    Program magang ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak Oktober 2024, dan akan berlangsung selama enam bulan. Peserta akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan magang industri, dan sertifikat magang. Adapun untuk proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id (SIAPKerja).

    Perbesar

    Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan…. Selengkapnya

    Sebagai perusahaan digital telco, Telkom memanfaatkan program magang ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran kerja melalui pengalaman magang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem talenta masa depan, yang memiliki digital mindset kuat, kreatif, inovatif dan berdaya saing.

    Program ini terintegrasi dengan Candidate Relationship Management System (CRMS) yang menjadi bagian dari pengelolaan talenta muda di Telkom, termasuk melalui program employer branding Telkom, Digistar. Dengan pendekatan ini, peserta magang berpotensi menjadi bagian dari jaringan talenta yang terus dikembangkan untuk berkontribusi dalam berbagai program strategis TelkomGroup di masa depan.

    Perbesar

    Telkom berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam menyiapkan talenta muda unggulan Indonesia…. Selengkapnya

    Kolaborasi ini sekaligus memperkuat komitmen Telkom dalam menjembatani dunia kampus dan industri serta mencetak generasi muda yang memiliki digital mindset, kreatif, inovatif, dan berdaya saing global.

    Melalui sinergi antara pemerintah dan BUMN, diharapkan terbentuk ekosistem pengembangan talenta digital yang berkelanjutan, sekaligus membuka lebih banyak peluang strategis bagi para lulusan untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia. Inisiatif ini juga sejalan dengan semangat Telkom untuk menjadi enabler transformasi digital yang inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program pemagangan Kemnaker dan pendaftaran program pemagangan dapat dilakukan melalui website maganghub.kemnaker.go.id. serta untuk pengembangan talenta lainnya dapat diakses melalui Instagram @livingintelkom serta situs resmi careers.telkom.co.id.

     

    (*)

  • Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK Nasional 24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari para agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Materi tersebut didalami saat memeriksa saksi Harry Ayusman, selaku Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (24/10/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait aliran uang dari para agen TKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
    Selain itu, KPK juga mendalami materi yang sama saat memeriksa dua saksi, yaitu Ilyasa Darusalam selaku PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Bayu Widodo selaku wartawan.
    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan secara bertahap terhadap delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka, di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Cecar Atase Ketenagakerjaan KBRI KL soal Aliran Duit Pemerasan Izin TKA

    KPK Cecar Atase Ketenagakerjaan KBRI KL soal Aliran Duit Pemerasan Izin TKA

    Jakarta

    KPK memeriksa atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur (KL), Malaysia, Harry Ayusman (HA) terkait kasus pemerasan rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Harry dicecar dugaan aliran uang dari para agen TKA ke sejumlah pihak di Kemnaker.

    “Terkait dengan saksi HA, hari ini dilakukan pemeriksaan terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai dugaan aliran uang dari para agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

    KPK memeriksa Harry hari ini. Harry sudah dipanggil untuk diperiksa kemarin.

    Budi mengatakan selain memeriksa Harry, KPK juga memeriksa sejumlah pihak lainnya terkait kasus pemerasan RPTKA ini. Mereka yang diperiksa adalah Ilyasa Darusalam sebagai PNS di Kemnaker, Bayu Widodo Sugiarto seorang jurnalis dan Yuanto Iswandi selaku pihak swasta.

    “Penyidik juga melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara W yang merupakan jurnalis atau wartawan. Didalami terkait dengan dugaan aliran uang,” jelas Budi.

    Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

    Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker yang memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

    (whn/whn)

  • Link Daftar Program Magang Nasional Batch 2 dan Syarat, Buka November

    Link Daftar Program Magang Nasional Batch 2 dan Syarat, Buka November

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program magang Kementerian Ketenagakerjaan batch 2 dikabarkan dibuka mulai November 2025. Pendaftaran program magang dilakukan secara online lewat link di website resmi Kemenaker.

    Mahasiswa yang ingin ikut program magang bisa bersiap diri untuk mengikuti program magang nasional batch 2. Kemenaker mengumumkan pembukaan program magang nasional jilid 2 di laman Instagram @kemnaker.

    Proses pendaftaran dan seleksi program magang nasional batch 1 telah rampung pada bulan ini, Oktober 2025. “Udah siap ikut Pemagangan Nasional Batch 2? Yuk, catat timeline-nya!” tulis keterangan unggahan Kemenaker.

    Rencananya pemerintah membuka 80.000 posisi untuk program magang nasional batch 2.

    Beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh para calon peserta magang. Perinciannya sebagai berikut:

    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
    Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
    Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

    Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui link https://maganghub.kemnaker.go.id.

    Berikut cara daftar magang nasional 2025:

    Kunjungi website https://maganghub.kemnaker.go.id atau langsung klik link berikut ini
    Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas
    Login menggunakan akun SIAPKerja, atau klik “Daftar” jika belum memiliki akun
    Lengkapi data pribadi secara detail dan benar
    Pilih perusahaan atau instansi tempat magang yang diminati
    Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan CV
    Kirim pendaftaran dan pantau hasil seleksi melalui dashboard akun.

    Jadwal program magang nasional batch 2

    Dikutip dari Instagram Kemenaker, program magang nasional batch 2 dimulai dengan tahap pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan.

    Tahap tersebut diperuntukkan bagi perusahaan atau instansi yang ingin menjadi penyelenggara program pemagangan. Setelah itu, pendaftaran calon peserta pemagangan dibuka dan dilanjutkan dengan proses seleksi.

    Berikut ini jadwal program magang nasional batch 2:

    24 Oktober-5 November 2025: Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan
    6-12 November 2025: Pendaftaran calon peserta pemagangan (Dibuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti program pemagangan)
    12-20 November 2025: Seleksi calon peserta pemagangan (Proses seleksi administratif dan kelayakan oleh penyelenggara)
    21 November 2025: Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan
    24 November 2025: Pembukaan pemagangan batch 2 (Hari pertama program resmi dimulai).

    Demikian, persyaratan dan link pendaftaran program magang batch 2 di Kemenaker.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Itjen Kemnaker Raih Peringkat Kedua IKPA KPPN Jakarta VII Semester I 2025, Bukti Kinerja Anggaran yang Akuntabel  – Page 3

    Itjen Kemnaker Raih Peringkat Kedua IKPA KPPN Jakarta VII Semester I 2025, Bukti Kinerja Anggaran yang Akuntabel  – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Itjen Kemnaker) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan anggaran negara. Pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Jakarta VII Award Semester I Tahun 2025, Itjen Kemnaker berhasil meraih peringkat kedua untuk kategori Pagu Sedang dengan nilai 98,89.

    Capaian ini mencerminkan kinerja unggul dalam tata kelola anggaran yang profesional, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menegaskan komitmen Itjen Kemnaker dalam memastikan pelaksanaan anggaran negara berjalan optimal.

    Cerminan Sinergi dan Integritas Pengelolaan Anggaran 

    Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Itjen Kemnaker dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara menyeluruh.

    “Capaian ini adalah buah dari komitmen dan dedikasi seluruh tim kami dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan ini juga menjadi cerminan atas upaya keras yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dalam rangka pengawasan internal untuk mencapai tujuan pembangunan bidang ketenagakerjaan,” ungkap Irjen Roni melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/10/2025). 

    Dorongan untuk Inovasi dan Peningkatan Layanan Publik 

    Lebih lanjut, Roni menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga menjadi motivasi baru bagi Itjen Kemnaker untuk terus berinovasi. Ke depan, pihaknya akan berfokus pada pengembangan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan yang semakin efisien, transparan, dan adaptif terhadap perubahan.

    Itjen Kemnaker berkomitmen memperkuat peran pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan good governance dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan bidang ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

    KPPN Jakarta VII Award: Ukuran Kualitas dan Akuntabilitas 

    Sebagai informasi, KPPN Jakarta VII Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan kementerian/lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penting, termasuk efektivitas, efisiensi, serta tingkat kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

    Penghargaan ini sekaligus menjadi cerminan tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan tepat sasaran di lingkungan kementerian/lembaga pemerintah.

    Motivasi untuk Terus Berbenah 

    Capaian ini menjadi “energi baru” bagi seluruh jajaran Inspektorat Jenderal Kemnaker untuk terus meningkatkan kinerja dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja lain di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar semakin memperkuat komitmen terhadap akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

    Dengan nilai hampir sempurna, capaian ini menegaskan posisi Itjen Kemnaker sebagai lembaga pengawasan yang konsisten dalam menjaga transparansi, integritas, dan kinerja fiskal yang bertanggung jawab.

  • Prabowo Minta Ekspor 500.000 Juru Las, Siapkan Anggaran Rp8 Triliun

    Prabowo Minta Ekspor 500.000 Juru Las, Siapkan Anggaran Rp8 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta menterinya untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja untuk menjadi welder atau juru las, dan di bidang penjamuan alias hospitality. Nantinya, pekerja tersebut akan diserap oleh industri di luar negeri.

    Arahan Prabowo itu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) menteri-menteri Kabinet Merah Putih di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Untuk penyediaan 500.000 tenaga kerja welder dan hospitality, rakortas memutuskan bahwa nantinya permintaan Prabowo itu akan dilaksanakan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

    “Anggaran yang disediakan sekitar Rp8 triliun sehingga ini akan sejalan dengan program pemagangan,” terang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

    Airlangga menyebut penjaringan tenaga kerja pada karya itu akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja-pekerja itu ditargetkan untuk diserap oleh industri di luar negeri.

    “Ini memang sudah menjadi pembicaraan saat Bapak Presiden bertemu bilateral dengan berbagai negara karena berbagai negara membutuhkan dua profesi tersebut,” tuturnya.

    Selain itu, Prabowo meminta menteri-menterinya untuk mempersiapkan kebutuhan dokter umum, spesialis dan gigi. Jumlahnya sebanyak 20.000 dokter dan akan disiapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.  

    Puluhan ribu dokter itu akan dijaring dengan program beasiswa dan diarahkan untuk bekerja di beberapa daerah yang sudah ditentukan pemerintah.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyinggung soal negara lain yang membutuhkan pekerja di bidang hospitality seperti perawat. Dia menceritakan bahwa salah satu negara yang membutuhkan perawat seperti Jepang. 

    “Sekarang ini banyak orang Indonesia disukai di Jepang, di Jerman. Saya transit di Tokyo tadi malam, itu yang melayani kita sudah orang-orang Indonesia. Lapangan kerja banyak sekali di sana. Tinggal kita mau,” terangnya saat memberikan pidato di acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025). 

  • Cetak 500 Ribu Tenaga Kerja Baru, Pemerintah Siapkan Rp 8 Triliun

    Cetak 500 Ribu Tenaga Kerja Baru, Pemerintah Siapkan Rp 8 Triliun

    Jakarta

    Pemerintah menyiapkan Rp 8 triliun untuk program tenaga kerja baru sebanyak 500 ribu orang. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program itu untuk penciptaan tenaga kerja di bidang welder (juru las) dan hospitality.

    “Bapak Presiden di dalam sindang kabinet kemarin (memerintahkan) untuk mempersiapkan 500 ribu tenaga kerja kita yang di bidang welder dan hospitality,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Koordinator program ini akan di bawah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (MP2MI).

    “Ini tadi dalam pembahasan, Menteri P2MI diminta mengkoordinasikan dan anggaran yang disediakan sekitar Rp 8 triliun,” terang Airlangga.

    Program ini juga akan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan. Airlangga menjelaskan, keterlibatan Kementerian P2MI dalam program ini agar pekerja tersebut juga memiliki kesempatan bekerja di luar negeri.

    “Jadi itu kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja. Dan nanti tentu dari segi demand side-nya diharapkan ini bisa dipekerjakan di luar negeri. Ini memang sudah menjadi pembicaraan saat Bapak Presiden bertemu bilateral dengan berbagai negara karena berbagai negara membutuhkan dua profesi tersebut,” terang Airlangga.

    (ada/hns)

  • 1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

    1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sekitar 1.500-an peserta yang lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2 Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan setelah peserta mengikuti proses seleksi dan perusahaan mengusulkan peserta pemagangan.

    “Pada hari ini kami menetapkan sekitar 1.500-an peserta pemagangan Batch I Gelombang 2 sebagai bagian dari pemenuhan target 20.000 peserta pada Batch I . Untuk Batch II, Kemnaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta sehingga target peserta pada Program Pemagangan Nasional 2025 ini sebanyak 100.000 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

    Cris menjelaskan peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Peserta juga akan dibimbing langsung oleh mentor perusahaan dan mendapatkan sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program.

    “Program pemagangan nasional ini menjadi yang pertama kali dijalankan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambah Cris.

    Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lolos segera melengkapi administrasi pemagangan. Pertama, peserta wajib melengkapi data rekening bank.

    Rekening yang digunakan harus dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI. Kedua, peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan penyelenggara dan mengunggahnya ke laman maganghub.kemnaker.go.id.

    “Jadi kami mengingatkan kembali, peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melengkapi data rekening bank dan mengunggah perjanjian pemagangan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemagangan Nasional ini,” pungkas Anwar.

    (akd/ega)