Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

    Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengkaji kebijakan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21 untuk industri padat karya yang belakangan sedang terpuruk.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengakui bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah, sambungnya, sedang membahas masukan tersebut.

    “Kalau itu [PPh 21 DTP] kita sedang bahas ya. Nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan,” ujar Anwar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Dia menjelaskan pemerintah akan menampung segala opsi kebijakan yang ditawarkan pihak lain. Menurutnya, pemerintah akan memilih opsi kebijakan yang terbaik.

    Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara lebih irit bicara. Dia tidak menampik maupun mengonfirmasi ihwal wacana pembebasan PPh 21 ke industri padat karya tersebut.

    “Nanti kita ngomongin kebijakan,” jelas Suahasil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Sebelumnya, Apindo meminta pemerintah memberikan stimulus berupa PPh 21 atau potongan atas penghasilan karyawan untuk memulihkan industri padat karya. 

    Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan insentif perpajakan bagi pekerja sektor padat karya dapat menjadi angin segar bagi ekonomi nasional karena mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

    “Kita sudah request sama pemerintah, pada saat kontraksi seperti ini seperti kayak yang lalu [Covid-19], PTKP [Penghasilan Tidak Kena Pajak] ditinggiin atau PPh 21 misalnya dibebaskan,” kata Anne di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (30/10/2024). 

    Sebagaimana diketahui, stimulus keringanan PPh 21 sempat diberlakukan kala pandemi Covid-19 hingga 2021. Menurut Anne, insentif PPh 21 DTP tersebut dapat kembali diterapkan untuk menstimulus kinerja industri padat karya.

    Dia menerangkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembebasan PPh 21 kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian. Kendati demikian, belum ada tanggapan tegas dari usulan tersebut.

    “Itu [PPh 21 DTP] juga bisa membuat ekonomi juga cair, daripada mohon maaf, melalui bansos. Ini kan lebih efektif karena orangnya bekerja, tapi PPh 21 enggak dipungut pemerintah, tapi bisa dinikmati pekerjanya sendiri untuk membeli produk atau barang lebih banyak untuk kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya. 

    Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan bahwa PPh 21 sebagai relaksasi pajak bagi karyawan juga dapat mendorong pendapatan negara dibandingkan pemberlakuan PPN 12% yang dicanangkan berlaku tahun depan. “Kenaikan PPN itu enggak selalu berujung ke kenaikan revenue, jadi hati-hati,” terangnya. 

    Dia memberi contoh pendapatan negara mengalami peningkatan kala pandemi Covid-19, tepatnya tahun 2020 dan 2021. Hal ini ditenggarai relaksasi pajak untuk beberapa sektor. 

  • Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Pengusaha Minta Pemerintah Bijak Tentukan Besaran UMP

    Jakarta

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diputuskan pemerintah pada November mendatang. Pasalnya, penetapan UMP 2025 sangat menentukan minat investasi asing di tengah upaya Pemerintahan baru mencari suntikan dana guna melanjutkan pembangunan.

    Bob Azam, Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

    “Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” ujar Bob dalam keterangannya ditulis Kamis (31/10/2024).

    Ia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.

    “Bagaimana cara menghitung labour cost selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya. Opsinya adalah menekan margin. Tetapi kalau margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” papar Bob.

    Dia menyebut, Apindo mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.

    Oleh karena itu, Apindo menurutnya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi sejumlah kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8-10%.

    “Dari sisi ini kita sangat setuju, bahwa harus ditingkatkan pendapatannya. Tetapi yang sifatnya sustain, jangan sampai sekarang naik tinggi tetapi kemudian kehilangan pekerjaan karena perusahaannya rugi. Kenaikan yang tidak sustain itu adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan katakanlah produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, selisih 2% nya itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya.

    Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda. Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan.

    “Komunikasi bipartit bisa menjadi solusi soal besaran upah ini dengan menyepakati Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU). Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi. Caranya setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun struktur skala upah. Nantinya serikat akan memberi masukan dan pendapat kepada perusahaan sampai terjadi kesepakatan. Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” kata Bob.

    SUSU tersebut nantinya akan berbeda di setiap perusahaan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. “Kalau keuangan perusahaannya bagus, lalu profesionalisme pekerjanya bagus silakan bisa dibicarakan. Tetapi kalau perusahannya tidak bagus, mungkin akan menahan diri,” imbuhnya.

    Ia menambahkan, di bidang industri dikenal istilah Kaitz index, yaitu salah satu metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah. Caranya adalah dengan membandingkan upah minimum yang ditetapkan dengan upah rata-rata riil yang diterima pekerja di daerah tersebut.

    Bob menyebut angka ideal Kaitz index adalah 0,4 sampai 0,6 atau 40% sampai 60% upah rata-rata dibandingkan dengan upah minimum.

    “Di Indonesia angka indeksnya itu hampir 1,2. Artinya upah minimum yang ditetapkan malah lebih tinggi dari upah rata-rata yang riil diterima pekerja. Karena masalahnya ada di pembahasan bipartit yang tidak jalan. Struktur terkecil dari hubungan industrial di Indonesia tidak terbangun, akibatnya jadi titik negatif investasi negara kita. Tanpa adanya investasi dari luar mana bisa, karena investasi itu perlu konsistensi regulasi,” pungkas Bob.

    Kemnaker sendiri memastikan akan menetapkan UMP 2025 pada November 2024. Menaker Yassierli menyebut pembahasan soal UMP masih berjalan saat rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR.

    Kemnaker menurutnya akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis dalam menentukan UMP 2025 berdasarkan simulasi, perhitungan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi.

    “Kita tunggu dulu data dari BPS sesudah itu kita lihat perhitungannya seperti apa, skenarionya seperti apa,” ungkapnya.

    Pemerintah menurutnya belum memutuskan formulasi perhitungan UMP 2025. Namun, ia menyebut formulasi perhitungan UMP tahun-tahun sebelumnya adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu/α) seperti yang diatur dalam PP Nomor 51.

    Dalam pasal 26 beleid tersebut, formula perhitungan Upah Minimum mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α atau alfa). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

    (kil/kil)

  • Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex

    Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Airlangga ungkap cara pemerintah selamatkan Sritex
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 23:44 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan cara pemerintah menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex, salah satunya dengan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

    “Sekarang yang penting perusahaan ini masih tetap berjalan. Bea Cukai juga telah memberikan izin untuk impor dan ekspor, meskipun manajemen kini berada di bawah pengawasan kurator,” kata Airlangga saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

    Untuk langkah berikutnya, pemerintah masih memantau perkembangan putusan pengadilan. Sebagai negara hukum, lanjutnya, pemerintah akan menghormati proses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Pengadilan telah menunjuk kurator dan pemerintah akan menunggu hasil dari kurator tersebut. Tapi dari sisi pemerintah, kami berharap perusahaan tetap berjalan,” ujarnya.

    Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mempersiapkan langkah-langkah yang dapat diambil agar sektor industri padat karya secara keseluruhan tidak mengalami masalah sistemik.

    Beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan tekstil juga mengalami masalah, namun mereka telah melakukan restrukturisasi.

    “Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah,” tambahnya.

    Di sisi lain, investasi di industri tekstil menunjukkan peningkatan, terutama di kawasan Jawa Tengah seperti Kendal, dengan orientasi yang sebagian besar ditujukan untuk ekspor.

    “Dalam menghadapi persaingan global, kuncinya adalah produktivitas,” kata Airlangga lagi.

    Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex dan agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.

    Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

    Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    Sumber : Antara

  • Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula pada rentang waktu 2015-2016.

    Hal itu mengejutkan banyak pihak, karena cepatnya Tom Lembong diseret ke rumah tahanan.

    Sejumlah pegiat media sosial meminta aparat hukum tidak tebang pilih dengan hanya menargetkan orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah.

    “Oke, habis Tom Lembong lalu bagaimana dengan : Airlangga Hartarto, dugaan kasus ekspor CPO 2021-2021,” tulis pemerhati sosial politik Jhon Sitorus lewat akun media sosial X @JhonSitorus_18.

    Tak hanya Airlangga, Jhon Sitorus juga mengingatkan aparat hukum kasus-kasus lain yang pernah mencuat namun tak jelas penyelesaiannya, seperti Zulkifli Hasan, dugaan kasus alih fungsi hutan, impor gula; Dito Ariotedjo, dugaan kasus BTS 4G; Prabowo, soal dugaan kasus Food Estate dan pesawat bekas; Muhaimin Iskandar, soal dugaan kasus Kemnaker dan Kardus Durian;

    “Bahlil, soal dugaan kasus izin tambang; Halim Iskandar, dugaan dana hibah di Jawa Timur; Khofifah, soal dugaan Proyek Kemensos dan suap dana hibah di Jatim,” lanjutnya.

    Juga diingatkan mengenai kasus gratifikasi jet pribadi yang terjadi pada putra mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di mana Jhon Sitorus menilai KPK tidak berani bersikap sampai sekarang.

    “Mari berantas KORUPSI tanpa PANDANG BULU. Yang benar katakan benar, yang salah berani katakan salah,” tandasnya. (sam/fajar)

  • Bahas UMP 2025 Bersama Apindo, Airlangga Harap Pengupahan Cerminkan Perkembangan Ekonomi

    Bahas UMP 2025 Bersama Apindo, Airlangga Harap Pengupahan Cerminkan Perkembangan Ekonomi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani dan jajarannya. Pertemuan ini membahas kebijakan pemerintah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2025. Airlangga berharap pengupahan mencerminkan perkembangan perekonomian.

    “Pertemuan kali ini adalah pertemuan untuk mendengar masukan dari Apindo. Kita ketahui bahwa Apindo ini bagian dari tripartit dengan serikat pekerja dan pemerintah, terutama dalam siklus terkait dengan pengupahan,” ujar Airlangga, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Airlangga mengatakan, pengusaha berharap kebijakan upah minimum bagi pekerja dapat mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya, mencerminkan perkembangan perekonomian, berbasis regulasi, tak hanya berpatokan pada UMP tetapi juga mempertimbangkan struktur skala upah, serta menyesuaikan produktivitas perusahaan.

    “Tentu dalam pembicaraan tadi juga muncul terkait dengan kondisi terkini daripada industri padat karya. Dalam pembahasan juga para pengusaha yang tercakup dalam Apindo yang terdiri dari berbagai sektor, termasuk otomotif, kawasan industri, retail, dan tekstil. Mereka mengharakan pengupahan dapat mencerminkan terkait dengan perkembangan perekonomian,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Shinta menuturkan bahwa para pengusaha merekomendasikan kepada pemerintah agar penetapan UMP 2025 dapat menyesuaikan kondisi perusahaan, khususnya yang bergerak di industri padat karya yang tengah terpukul.

    “Oleh karenanya kami mengimbau bahwa tantangan ini harus kita perhatikan bersama. Dengan kondisi seperti ini, kita juga perlu mewaspadai, dan jangan sampai kondisi yang sudah berat ini akan bisa tambah besar yang harus dihadapi,” kata Shinta.

    Shinta menyampaikan, Apindo juga sebelumnya telah merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar pengupahan pekerja tidak hanya berpatokan dengan UMP, tetapi penetapannya harus diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing.

    “Tadi kami mengedepankan mengenai isu bipartit. Jadi di atas UMP sebaiknya diserahkan kepada pelaku usaha masing-masing, karena kondisinya juga berbeda-beda. Jadi ini ada negosiasi bipartit dan social dialogue yang terus kami ke depankan dengan para pekerja,” pungkasnya.

  • Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah

    Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berkunjung ke Sritex , Senin (28/10/2024), sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh PN Semarang, pekan lalu. Foto: (Yoma Times Suryadi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

    Kunjungi Sritex, Wamenaker: bentuk kehadiran pemerintah
    Dalam Negeri   
    Nandang Karyadi   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bergerak cepat dengan mengunjungi lokasi pabrik perusahaan tekstil raksasa Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). 

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan kunjungannya ke Sritex sebagai bentuk kehadiran pemerintah atau negara menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang, beberapa waktu lalu.

    “Yang jelas pemerintah, negara hadir di tengah buruh atau pekerja. Pemerintah, negara hadir di tengah-tengah pengusaha, khususnya Pak Iwan (Dirut Sritex-red).  Jadi tak boleh lagi ada keresahan atau kegelisahan, ” kata Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan.

    Noel menegaskan pemerintah tak akan membiarkan sektor tekstil seperti Sritex lumpuh, bahkan tak boleh ada satupun industri tekstil mati. “Bagaimanapun pekerjaan itu hak dasar yang harus dipenuhi dan negara tak boleh abai terhadap persoalan ini, ” katanya.

    Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex yang menyebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai hal tabu.

    “Kalau di luar, PHK menjadi momok atau monster menakutkan bagi pekerja, tapi bagi pekerja Sritex PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya, ” ujarnya.

    Pecah tangis pekerja pun terdengar saat pidato terakhir Wamenaker Noel yang menyatakan tak ada PHK terhadap buruh/pekerja. “Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai Owner PT. Sritex, ” katanya.

    Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan efisiensi yang dilakukan perusahaan berdasarkan keputusan bisnis (market belum ada pembelinya), bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan.

    “Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik ini. Karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama 2 tahun terakhir juga mengalami perbaikan, ” katanya.

    Akhir pertemuan, yel-yel buruh “Hidup Presiden Prabowo. Terima Kasih Pak Prabowo,”  menggema di dalam pabrik  PT. Sritex. (Hub/Ter)

     

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kasus Sritex, Menaker: Perusahaan Lengah dalam Mitigasi Risiko

    Kasus Sritex, Menaker: Perusahaan Lengah dalam Mitigasi Risiko

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai penyebab bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex adalah kelalaian manajemen perusahaan dalam memitigasi risiko. Menurut dia, manajemen perusahaan lengah, seolah-olah masalah kecil tetapi ternyata masalah yang berdampak fatal.

    “Ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko kalau saya melihatnya jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tetapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal,” kata Yassierli dalam rapat dengar pendapat di ruangan Komisi IX DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Yassierli mengaku dirinya bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sri Mulyani Indrawati dan pihak Bea Cukai sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa kehadiran pemerintah dalam kasus ini bukan untuk membantu swasta, tetapi memfasilitasi mediasi antara operator dan manajemen.

    “Membantu itu kan horizonnya macam-macam bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung. Belum tentu juga pemerintah bantu percepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen pemerintah,” tandas Yassierli.

    Pemerintah, kata dia, bisa juga berperan untuk mencari relaksasi soal pengaturan ekspor dan impor. Selain itu, kata dia, pemerintah memang tidak ingin ada PHK seusai PT Sirtex dinyatakan pailit berdasar putusan pengadilan.

    Dia berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko yang kuat agar kejadian serupa tidak terjadi di sektor lain.

    “Kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus,” pungkas Yassierli.

  • Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi

    Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Prabowo minta tak ada PHK karyawan dan Sritex tetap beroperasi
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 19:23 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex, dan agar perusahaan tekstil ini tetap beroperasi.

    Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, usai Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    “Pemerintah memang sangat ‘concern’ bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa,” kata Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Presiden Prabowo, kata Menaker, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex.

    Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    “Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya,” kata Menaker.

    Menaker mencatat bahwa sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di daerah Jawa Tengah.

    Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

    Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

    “Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja,” kata Menaker.

    Sumber : Antara

  • Sritex Bakal Jadi BUMN? Ini Kata Menko Airlangga – Page 3

    Sritex Bakal Jadi BUMN? Ini Kata Menko Airlangga – Page 3

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran kementeriannya berupaya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex. Selain itu, Sritex juga diharapkan tetap beroperasi.

    Ia menyampaikan hal itu setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama para menteri, yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk membahas salah satunya tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.Demikian seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).

    “Pemerintah memang sangat ‘concern’ bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa,” ujar Yassierli saat memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

    Menaker Yassierli menuturkan, pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.

    “Ini belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya,” ujar dia.

    Yassierli menuturkan, sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex. Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan monitoring, terutama di Jawa Tengah. Yassierli merinci sebanyak 162 pengawas ketenagakerjaan di Jawa Tengah terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen Sritex agar hak-hak para pegawai tetap terpenuhi.

    Oleh karena itu, pemerintah juga meminta kepada karyawan Sritex untuk tetap tenang, karena sejumlah strategi penyelamatan perusahaan telah disiapkan, termasuk langkah hukum dan aksi korporasi.

    “Saya concern pada hak-hak pekerja, bekerja tenang bahagia dan semua hak mereka terpenuhi jadi tidak boleh sampai isu ini mengganggu mereka bekerja,” ujar dia.

  • PR Perdana Presiden Prabowo, Tuntaskan Imbas Sritex (SRIL) Pailit

    PR Perdana Presiden Prabowo, Tuntaskan Imbas Sritex (SRIL) Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan untuk menuntaskan perkara kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kasus ini menjadi pekerjaan besar pada awal pemerintahan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai presiden 20 Oktober 2024 lalu.

    Sritex adalah salah satu raksasa tekstil asal Indonesia yang nasibnya berada di ujung tanduk. Operasi perusahaan ini berada di Provinsi Jawa Tengah, khususnya kawasan Soloraya. Status kepailitan Sritex mengancam nasib sekitar 50.000 pekerjanya. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja berada di depan mata.

    Prabowo sendiri telah memanggil sejumlah menterinya mulai dari menteri ketenagakerjaan, menteri kooordinator perekonomian, hingga menteri keuangan untuk membahas imbas kepailitan Sritex. Tak hanya itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer alias Noel juga telah mengunjungi pabrik Sritex untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK.

    “Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Selasa kemarin.

    SritexPerbesar

    Yassierli menuturkan bahwa pemerintah memandang Sritex sebagai bagian dari industri strategis yang perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi, tekstil dan produk tekstil adalah industri padat karya yang menyerap jumlah pekerja yang tidak sedikit. 

    “[Padat karya] itu salah satu alasan. Tentu kami ingin starting ini baik dan kami ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu,” tegasnya.

    Dalam catatan Bisnis, gelombang pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi cukup massif beberapa waktu belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah kasus PHK sampai Agustus 2024 lalu mencapai 52.993. 

    Khusus di Jawa Tengah alias Jateng jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 14.767 pekerja, disusul Banten 9.114 pekerja, dan DKI Jakarta di posisi ketiga dengan 7.469 pekerja.

    Tren lonjakan kasus PHK itu memicu gugatan perselisihan hubungan industrial atau PHI di sejumlah pengadilan. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat misalnya, selama 3 tahun terakhir terdapat sebanyak 1.093 perkara.

    Secara rinci pada tahun 2022, PN Jakpus menangani 438 perkara PHI, kemudian 369 perkara pada 2023, dan 286 perkara tercatat sejak 3 Januari 2024 hingga Oktober 2024.

    Sementara itu, di Pengadilan Negeri Semarang terdapat 66 gugatan PHI dalam periode 3 Januari – 29 Oktober 2024. Mayoritas atau sekitar 34 gugatan, dalam satu gugatan bisa mewakili 10 orang, diajukan oleh pekerja industri tekstil. Sebagian gugatan PHI diajukan oleh pekerja group Sritex, Sinar Pantja Djaja.

    Dari PKPU ke Pailit Sritex

    Bisnis mencatat bahwa kisruh kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan tiga anak usahanya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya bermula tahun 2021 lalu. Sritex digugat PKPU oleh CV Prima Karya.

    Nama CV Prima Karya pada waktu itu mendapat sorotan karena diduga menjadi bagian dari strategi penyelesaian ontran-ontran utang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL. 

    Informasi yang beredar adalah salah satu petinggi CV Prima, Djoko Prananto memiliki kedekatan dengan pihak Sritex. Djoko diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris di GOR Sritex Arena.  

    Penelusuran Bisnis, Djoko juga terlibat dalam berbagai proyek di lingkungan perusahaan grup Sritex. Salah satunya pembangunan Kantor Sari Warna di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah.  

    Sari Warna Textile adalah salah satu lini usaha milik keluarga Lukminto. Perusahaan tekstil ini tercatat memiliki trasaksi penjualan dengan SRIL pada tahun 2020 sebesar US$30,3 juta. 

    Dalam catatan Bisnis, CV Prima Karya adalah sebuah perusahaan konstruksi – enginering yang berlokasi di Jalan Juanda, Pucangsawit, Jebres, Solo. 

    Sementara itu, pihak SRIL melalui keterangan resminya membantah kabar yang menyebut bahwa permohonan PKPU terhadap SRIL merupakan rekayasa pihaknya sendiri. 

    Kepala Komunikasi Perusahaan SRIL pada waktu gugatan itu diajukan, Joy Citradewi menyanggah bahwa Direktur CV Prima Karya Djoko Prananto adalah kerabat dekat keluarga besar Lukminto. 

    Adapun, lanjut Citra, jika yang dimaksud adalah posisi Sekretaris di Sritex GOR Arena, pihak SRIL mengklarifikasi bahwa Djoko Prananto pernah mengemban posisi tersebut. Djoko pernah tergabung dalam aktivitas fundraising untuk salah satu acara olahraga yang diadakan di GOR Sritex Arena.  

    “Terlepas dari acara sosial tersebut, CV Prima Karya merupakan mitra usaha Perusahaan kami sejak tahun 2017 yang bergerak di bidang konstruksi,” katanya

    Sritex PailitPerbesar

    Singkat cerita, Sri Rejeki Isman atau Sritex kemudian resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex dan tiga anaknya resmi berstatus PKPU sementara pada Mei 2021. Pada September 2021, status PKPU Sritex lanjut sampai 6 Desember 2021. 

    Status PKPU kemudian dimanfaatkan oleh perseroan untuk mengajukan proposal perdamaian kepada krediturnya. Pada tanggal Januari 2022, mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian Sritex. Alhasil, perusahaan milik keluarga Lukminto itu lolos dari jerat pailit.

    Namun demikian, emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.

    Dikutip dari situs resmi SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024), pemohon yaitu PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.  

    Dalam perkara ini, PT Indobharat meminta PN Niaga untuk membatalkan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). 

    “Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis pernyataan dalam putusan terbaru.

    Skema Penyelematan

    Sementara itu, pemerintah berpeluang menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. 

    Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan. 

    “Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti,” kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

    Reni menyebut pemerintah tidak akan mengambil kebijakan berupa ambil alih Sritex. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

    Untuk berkoordinasi dengan empat kementerian tersebut, Reni menuturkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah bertemu dengan Komisaris Utama (Komut) Sritex Iwan S. Lukminto di Kantor Kemenperin hari ini. 

    “Untuk menyelamatkan itu kan Pak Menperin harus tahu dulu kan. Makanya pertemuan hari ini lebih kepada kita tahu kondisi existing itu seperti apa sih untuk itu akan disusun langkah-langkah upaya penyelamatan itu,” ujarnya.