Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Pemerintah & Buruh Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026

    Pemerintah & Buruh Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026

    Jakarta

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama pimpinan konfederasi dan serikat pekerja/buruh mulai membahas ketetapan upah minimum di tahun 2026. Dalam hal ini, pemerintah berupaya merancang ketentuan pengupahan yang adaptif dan seimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan, forum bersama pekerja dan buruh ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan, utamanya tentang ketetapan upah minimum yang akan diumumkan pada 21 November mendatang.

    “Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

    Ia menjelaskan, penyempurnaan kebijakan pengupahan sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan. Karenanya, Afriansyah mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan untuk menciptakan hubungan kerja harmonis.

    Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Ia menegaskan, nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja.

    Afriansyah menegaskan, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 memuat prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

    Pemerintah juga memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif. Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing.

    “Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Bos Buruh Minta PHK Ratusan Karyawan Pabrik Ban Michelin Dibatalkan!

    Bos Buruh Minta PHK Ratusan Karyawan Pabrik Ban Michelin Dibatalkan!

    Jakarta

    Serikat buruh mendesak manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk membatalkan rencana PHK terhadap 285 buruh pabrik ban Michelin di Cikarang, Jawa Barat

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan ratusan karyawan tersebut merupakan anggota Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP) KSPSI.

    “Kami menolak keras rencana PHK ini. DPP KSPSI akan mengambil langkah strategis untuk melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan,” tegas Andi Gani di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Dia mengatakan salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk segera memanggil pihak perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada.

    Menurutnya, rencana PHK ini juga mencakup 5 pengurus PUK KEP KSPSI, sehingga pihaknya meminta Desk Ketenagakerjaan Polri untuk menelusuri dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.

    “Kami sangat menyesalkan langkah perusahaan. Dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Multistrada dan PUK KEP KSPSI sudah jelas diatur kewajiban bermusyawarah dan menghindari PHK sebagai opsi utama,” ungkap Andi Gani.

    Sebagai bentuk penolakan, DPP KSPSI telah menginstruksikan pengurus dan anggota untuk menggelar aksi solidaritas menentang rencana PHK massal tersebut. Andi Gani turut meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan.

    “Menaker harus tanggap dan cepat menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan buruh,” kata Andi Gani.

    Sebelumnya, Corporate Communication Manager Michelin Indonesia Monika Rensina membenarkan kabar PHK tersebut. Michelin sedang menyesuaikan kapasitas produksi dan jumlah karyawan.

    “Kami mengambil langkah proaktif untuk menyesuaikan kapasitas produksi dan tenaga kerja agar tetap selaras dengan tujuan strategis perusahaan serta menjawab dinamika permintaan pasar yang terus berkembang,” kata Monika.

    Menurut Monika, penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk menjaga daya saing dan memastikan keberlanjutan jangka panjang organisasi, seiring dengan upaya kami untuk memperkuat posisi sebagai manufaktur unggulan untuk ban kualitas dunia.

    Michelin menekankan komitmen mereka untuk memberikan kompensasi dan dukungan yang layak bagi karyawan yang terkena keputusan PHK. Namun, pihaknya belum bisa memberikan secara rinci besaran jumlah karyawan yang terdampak.

    (kil/kil)

  • Menaker ajak generasi muda perkuat skill hadapi tantangan industri

    Menaker ajak generasi muda perkuat skill hadapi tantangan industri

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak generasi muda untuk memperkuat kompetensi (skill) yang dinamis dan relevan demi menghadapi tantangan industri di masa depan.

    Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan tantangan dunia kerja ke depan semakin berat. Industri kini membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, bahkan tenaga kerja yang mampu menguasai bahasa asing.

    “Bekal kompetensi yang kuat akan menjadi kunci untuk bersaing di dunia kerja,” kata Yassierli.

    Salah satu upaya yang didorong oleh pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri, adalah dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Project Based Learning (PBL) di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker.

    Menurut Yassierli, PBL merupakan salah satu inisiatif baru Kemnaker di bawah kepemimpinannya. Melalui program ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kreatif dan pemecahan masalah (problem solving).

    “Disebut Project Based Learning karena peserta dilatih untuk menjadi problem solver. Misalnya ada proyek smart building atau smart farming, mereka bisa merencanakan, mengerjakan, dan menawarkan jasa atau solusi itu sendiri kepada perusahaan,” jelas pria yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.

    Dengan pendekatan tersebut, Menaker pun berharap para lulusan pelatihan tidak hanya siap diserap industri, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi dan membuka peluang kerja baru di masa depan.

    “Kita ingin lulusan pelatihan tidak sekadar menunggu tawaran pekerjaan, tetapi justru bisa menawarkan jasanya. Misalnya, mereka bisa bilang ke perusahaan, ‘Saya bisa mengotomatisasi operasional gedung’ atau mengotomatisasi yang lainnya,” ujar dia.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kompetensi Jadi Kunci Bersaing di Dunia Kerja

    Kompetensi Jadi Kunci Bersaing di Dunia Kerja

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mendorong para peserta pelatihan untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan sebaik-baiknya. Hal ini penting untuk memperkuat kompetensi dan kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja.

    Menurut Yassierli, tantangan dunia kerja ke depan semakin berat. Industri kini membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, bahkan tenaga kerja yang mampu menguasai bahasa asing.

    “Saya minta adik-adik peserta memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Masa depan kalian masih panjang, dan bekal kompetensi yang kuat akan menjadi kunci untuk bersaing di dunia kerja,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

    Hal tersebut ia katakan pada pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 5 dan Project Based Learning (PBL) Batch 3 di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (30/10).

    Secara khusus, Yassierli menjelaskan tentang Project Based Learning (PBL). Menurutnya, PBL merupakan salah satu inisiatif baru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bawah kepemimpinannya. Melalui program ini, peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kreatif dan pemecahan masalah (problem solving).

    Dengan pendekatan tersebut, Yassierli berharap para lulusan pelatihan tidak hanya siap diserap industri, tetapi juga mampu mengembangkan inovasi dan membuka peluang kerja baru di masa depan.

    “Kita ingin lulusan pelatihan tidak sekadar menunggu tawaran pekerjaan, tetapi justru bisa menawarkan jasanya. Misalnya, mereka bisa bilang ke perusahaan, ‘Saya bisa mengotomatisasi operasional gedung’ atau mengotomatisasi yang lainnya,” pungkas Yassierli.

    (akd/ega)

  • Wamenaker: Sinergi pendidikan-industri pacu transformasi SDM nasional

    Wamenaker: Sinergi pendidikan-industri pacu transformasi SDM nasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan industri sebagai upaya untuk mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) nasional.

    Wamenaker, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa hal ini diperlukan agar Indonesia siap menghadapi perubahan besar dalam dunia kerja modern.

    “Transformasi SDM tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dunia pendidikan, pelatihan, dan industri harus bergerak bersama agar menghasilkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Afriansyah.

    Pria yang akrab disapa Ferry itu menilai tantangan ketenagakerjaan kini tidak hanya pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga pada kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan teknologi.

    “Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kreatif dan adaptif,” ujar dia.

    Lebih lanjut, ia menyebut saat ini pihaknya tengah memperkuat program peningkatan kompetensi melalui revitalisasi balai latihan kerja dan pengembangan sistem digital terpadu untuk pelatihan, sertifikasi, serta informasi pasar kerja agar mampu mempercepat penyediaan SDM berkualitas sesuai kebutuhan industri.

    Selain itu, Ferry mengatakan Kemnaker juga memperluas program magang nasional sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

    Program ini membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman langsung di lapangan sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja.

    Ferry menegaskan kerja sama lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menyiapkan SDM masa depan.

    “Jika pemerintah, dunia pendidikan, dan industri berjalan searah, Indonesia tidak hanya siap menghadapi perubahan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan itu sendiri,” kata dia.

    Ia optimistis dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Indonesia akan mampu melahirkan tenaga kerja unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global.

    “Transformasi SDM adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa,” ujar Wamenaker Ferry.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenaker: Sinergi pendidikan-industri pacu transformasi SDM nasional

    Wamenaker: Sinergi pendidikan-industri pacu transformasi SDM nasional

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan industri sebagai upaya untuk mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) nasional.

    Wamenaker, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa hal ini diperlukan agar Indonesia siap menghadapi perubahan besar dalam dunia kerja modern.

    “Transformasi SDM tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dunia pendidikan, pelatihan, dan industri harus bergerak bersama agar menghasilkan tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Afriansyah.

    Pria yang akrab disapa Ferry itu menilai tantangan ketenagakerjaan kini tidak hanya pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga pada kesiapan tenaga kerja menghadapi perubahan teknologi.

    “Kita membutuhkan generasi muda yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kreatif dan adaptif,” ujar dia.

    Lebih lanjut, ia menyebut saat ini pihaknya tengah memperkuat program peningkatan kompetensi melalui revitalisasi balai latihan kerja dan pengembangan sistem digital terpadu untuk pelatihan, sertifikasi, serta informasi pasar kerja agar mampu mempercepat penyediaan SDM berkualitas sesuai kebutuhan industri.

    Selain itu, Ferry mengatakan Kemnaker juga memperluas program magang nasional sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

    Program ini membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman langsung di lapangan sehingga lebih siap bersaing di pasar kerja.

    Ferry menegaskan kerja sama lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menyiapkan SDM masa depan.

    “Jika pemerintah, dunia pendidikan, dan industri berjalan searah, Indonesia tidak hanya siap menghadapi perubahan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan itu sendiri,” kata dia.

    Ia optimistis dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Indonesia akan mampu melahirkan tenaga kerja unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global.

    “Transformasi SDM adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa,” ujar Wamenaker Ferry.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Terbaru, GoTo Buka Suara

    Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Terbaru, GoTo Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah soal aturan baru terkait ojek online (ojol).

    Regulasi ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri, termasuk mitra pengemudi.

    Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, mengatakan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi daring merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/10/2025).

    Ade menegaskan, GoTo berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra pengemudi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.

    Sebagai contoh, GoTo telah mengimplementasikan Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sesuai arahan langsung Presiden. Program tersebut disebut menjadi bentuk penghargaan yang transparan dan berkeadilan terhadap kinerja mitra.

    Selain itu, GoTo juga telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Dalam upaya mendorong kesejahteraan mitra, fokus utama kami adalah menjaga dan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekadar pendapatan per trip,” jelas Ade.

    Menurutnya, strategi GoTo saat ini adalah menjaga pertumbuhan permintaan melalui layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi harga terjangkau. Hal ini diharapkan dapat turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.

    GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional.

    “Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra serta memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya dikabarkan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk mengatur kesejahterahan pengemudi ojek online (Ojol), juga untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.

    “Sedang dikomunikasikan semua,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada beberapa hal yang nantinya masuk dalam aturan itu. Antara lain terkait fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), juga ada beberapa hal teknis lainnya.

    “Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM, nanti ada hal-hal teknis,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).

    Lebih lanjut, menurut Airlangga, tidak ada pembahasan batas tarif yang akan diatur dalam aturan itu, begitu juga dengan status kerja para mitra pengendara.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menaker: Magang Nasional dapat cetak talenta muda dan kompeten

    Menaker: Magang Nasional dapat cetak talenta muda dan kompeten

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan program Magang Nasional bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi yang didukung oleh dunia usaha berkontribusi untuk mencetak talenta muda dan kompeten.

    “Melalui program magang, perusahaan tak hanya mendapatkan akses ke talenta muda, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mencetak generasi pekerja yang kompeten dan berdaya saing global,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut, Menaker mengatakan program Magang Nasional merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan siap menghadapi tantangan industri masa depan.

    “Kontribusi perusahaan dalam program ini adalah langkah nyata dalam mendukung Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur,” ujar Yassierli.

    Dengan menjadi penyelenggara program pemagangan, Menaker mengatakan perusahaan dapat membina langsung lulusan perguruan tinggi agar siap kerja sesuai kebutuhan industri dan menyaring sekaligus menilai potensi tenaga kerja sebelum direkrut secara permanen.

    “Manfaat lainnya, perusahaan dapat mengurangi biaya pelatihan dan meningkatkan citra perusahaan sebagai pelaku usaha yang peduli terhadap pembangunan bangsa,” katanya.

    Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengajak kalangan dunia usaha segera bergabung dalam program Magang Nasional 2025 tahap (batch) 2 dengan kuota yang disediakan sebanyak 80 ribu peserta.

    “Partisipasi aktif dunia usaha sangat dibutuhkan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja,” ujar Yassierli.

    Lebih jauh, ia menjelaskan selama 6 bulan, peserta magang akan menerima uang saku setara UMK melalui Bank Himbara, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah.

    Sementara itu, pendaftaran perusahaan dalam program Magang Nasional batch 2 dibuka 24 Oktober dan ditutup 5 November mendatang.

    Perusahaan yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id.

    Pemerintah menargetkan program Magang Nasional 2025 batch 2 sudah bisa berjalan pada pertengahan November 2025.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan di Balik Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Status Pekerja Tetap Aplikator

    Alasan di Balik Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Status Pekerja Tetap Aplikator

    Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) meminta Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) memuat status pekerja. Mengingat, saat ini status pengemudi ojol masih disebut sebagai mitra.

    Ketua SPAI, Lily Pujiati menegaskan perlunya penegasan status tersebut bagi kelompok ojol. Dia mensyaratkan Perpres tentang pelindungan ojol itu harus mengakui status ojol sebagai pekerja.

    “Benar, posisi tawar driver lemah kalau sebagai mitra,” ungkap Lily saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (30/10/2025).

    Lily merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 1 ayat 15, mengatur hubungan kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah.

    “Ketiga unsur itu sudah jelas terdapat di dalam aplikasi pengemudi yang dibuat oleh perusahaan platform,” tegasnya.

    Kemudian, menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan yang mewakili Pemerintah Indonesia di sesi International Labour Conference (ILC) ke-113 pada pada Sidang ILO di Jenewa, Juni lalu, telah menyepakati istilah pekerja platform pada tenaga kerja yang bekerja pada ekonomi platform seperti ojol.

     

  • Waswas Gojek-Grab Cs Atas Rencana Prabowo Atur Tarif dan Status Driver Ojol

    Waswas Gojek-Grab Cs Atas Rencana Prabowo Atur Tarif dan Status Driver Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Aplikator ride hailing seperti Gojek, Grab, dan Maxim, memiliki harapan sekaligus kekhawatiran menjelang penerbitan peraturan presiden (Perpres) yang membahas mengenai status mitra pengemudi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mitra.

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap mitra pengemudi melalui model kemitraan yang dinilai telah memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia. 

    Model tersebut memungkinkan para mitra mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus memperoleh akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. 

    Lebih lanjut, Tirza menegaskan pembahasan mengenai status hubungan kerja antara perusahaan dan mitra pengemudi perlu dikaji dengan cermat.  Menurutnya, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau memperoleh hak seperti karyawan tetap, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.

    “Pada akhirnya, hal ini dapat mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan yang fleksibel sesuai kebutuhan mereka,” kata Tirza kepada Bisnis, dikutip Kamis (30/10/2025). 

    Driver Grab

    Dia mencontohkan pengalaman di sejumlah negara yang telah menerapkan klasifikasi ulang status mitra. Di Spanyol, platform seperti Glovo hanya dapat mempertahankan sekitar 17% mitra sebelumnya, sementara Deliveroo keluar dari pasar dan Uber melakukan pengurangan mitra. 

    Di Swiss, Uber Eats hanya bisa mempertahankan 33% pengemudi setelah perubahan status kerja, dan di Inggris, kebijakan serupa mengurangi jumlah pengemudi Uber hingga 85.000 orang. 

    Dia mengatakan pengalaman di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kemitraan secara menyeluruh maupun mitra dengan hak seperti karyawan tetap, dapat berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan dalam menyerap mitra. 

    “Jika diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10–20% dari jumlah mitra aktif saat ini,” ujar Tirza.

    Per Oktober 2025,  Grab mengeklaim memiliki lebih dari 3,7 juta mitra yang mencakup mitra pengemudi dari berbagai layanan Grab seperti GrabBike, GrabCar, dan GrabFood. Sementara itu pada 2019 dikabarkan pengemudi Grab mencapai 5 juta.

    Sementara itu, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan mitra untuk mengoptimalkan manfaat model hubungan kerja kemitraan antara platform dan mitra pengemudi. 

    “Sebagai contoh, GoTo sepenuhnya memenuhi arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berkoordinasi erat bersama Kementerian Ketenagakerjaan dalam keberhasilan mengimplementasikan Bonus Hari Raya [BHR] pertama kalinya tahun ini,” ujarnya. 

    Dengan mendorong layanan yang diminati pelanggan, termasuk opsi layanan dengan harga terjangkau, permintaan dapat terus tumbuh dan pada akhirnya turut meningkatkan total pendapatan harian mitra.

    Meski demikian, GoTo mendorong agar kebijakan yang diatur dalam Perpres tetap memberikan keseimbangan antara perlindungan bagi mitra, ruang bagi inovasi teknologi, serta daya saing bagi ekonomi nasional. 

    Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia.

    “Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama,” tuturnya. 

    Ade menegaskan pihaknya juga siap memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan dan pembahasan Perpres, baik melalui maupun koordinasi langsung dengan kementerian terkait. 

    Adapun berdasarkan data terakhir pada 2023, jumlah pengemudi Gojek mencapai 3,1 juta. Jumlahnya terus bertambah dibandingkan dengan 2022 dan 2021.

    Driver Gojek menunggu penumpang

    Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai rencana penerbitan aturan tersebut. Terlebih Maxim juga belum menerima undangan ataupun dokumen resmi untuk melakukan pembahasan bersama terkait penyusunan Perpres transportasi daring tersebut.

    Namun demikian, Dirhamsyah mengatakan pihaknya berharap agar proses penyusunan aturan ini dilakukan secara inklusif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan

    “Termasuk didalamnya adalah perusahaan e-hailing agar terciptanya regulasi yang berimbang dan berkelanjutan,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Senin (27/10/2025).

    Menurut dia, Maxim siap berpartisipasi aktif memberikan masukan dari perspektif industri untuk mewujudkan keputusan terbaik demi keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia. 

    Poin-poin Perpres OJOL

    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa rancangan perpres tersebut akan dibentuk untuk mengisi sementara kekosongan regulasi ojol. Pasalnya, aturan dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) baru akan dibahas  tahun depan.

    “Perhatian Kemnaker adalah kepada jaminan sosial dari teman-teman pengemudi online. Kami ingin memastikan satu, jaminan sosialnya ada,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Lebih lanjut, Kemnaker menyatakan bahwa regulasi tersebut akan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM) bagi pengemudi ojek daring.

    Yassierli lantas menyatakan bahwa akan ada pengaturan yang lebih transparan mengenai hubungan kerja antara pengemudi atau driver ojol dan aplikator. Saat ini hubungan keduanya masih sebatas mitra.

    Kendati demikian, dia menyatakan bahwa perumusan regulasi terbaru itu tidak hanya menjadi wewenang Kemnaker, melainkan juga mencakup kementerian lainnya. Hal ini juga berlaku bagi RUU terkait.

    “Undang-undangnya kan baru diusulkan, itu pun belum ditentukan sebagai inisiatif dari DPR atau pemerintah. Sudah masuk list untuk tahun depan, nanti kita lihat sama-sama,” ujar Yassierli.

    Menaker Yassierli

    Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kesejahteraan para pengemudi driver ojek online pada tahun ini.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Kabinet Paripurna yang meminta agar perusahaan besar penyedia jasa ojek daring untuk membahas kesejahteraan pengemudi dan persaingan usaha yang adil.

    Regulasi ini disebutnya akan mencakup berbagai aspek, mulai dari status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

    “Secepatnya, [tahun ini] sangat mungkin. Sudah ada, tinggal beberapa yang masih kami harus cari titik temunya,” kata Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kemensesneg, Jumat (24/10/2025).