Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

    “Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

    Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.

    Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

    Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok ( Sembako ) adalah 20 persen.

    Menurutnya UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

    “Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024. 

  • Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi

    Pengusaha Kecewa Tak Dilibatkan Penetapan Upah, Prabowo Dipuji Buruh Lebih Baik Dibanding Jokowi

    GELORA.CO  – Kalangan pengusaha kecewa dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum rata-rata nasional untuk pekerja sebesar 6,5 persen pada 2024.

    Penetapan kenaikan upah tahun depan disebut tidak mempertimbangkan masukan dari pengusaha di tengah tekanan ekonomi nasional.

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mempertanyakan rumus penghitungan kenaikan upah 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Pelaku usaha dipastikan akan bertanya dari mana rumusnya angka sebesar 6,5 persen tersebut,” ujar Sarman saat dihubungi Tribunnews, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, penetapan Upah Minimun 2025 akan memakai formula inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa dan kebutuhan hidup layak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

    “Kami menunggu penjelasan yang lebih konfrehensif dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dari mana angka kenaikan 6,5 persen tersebut,” kata Sarman.

    Kalangan pengusaha merasa tidak dilibatkan dalam merumuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5 persen tersebut. 

     

    Karena itu, dia berharap kepada Pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMP harus mendengar aspirasi dari pekerja dan pengusaha.

    “Karena yang akan menanggung kenaikan UMP itu adalah pengusaha, sehingga memang aspirasi pelaku usaha juga perlu didengarkan oleh Pemerintah sebelum menetapkan besaran kenaikan UMP,” terang Sarman.

    Ia pun berharap kenaikan UMP memperhatikan kondisi ekonomi nasional saat ini dan kondisi geopolitik dunia serta daya beli masyarakat yang saat ini masih belum stabil.

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menyampaikan, pihaknya belum mengetahui landasan apa yang digunakan pemerintah untuk menaikkan UMP 6,5 persen.

    “Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5 persen dan bagaimana upah ditetapkan kedepannya,” tutur Bob.

    Menurut Bob, dunia usaha dipastikan akan mengalami kebingungan sesaat untuk mengukur kenaikan berbagai biaya yang dipicu UMP 6,5 persen.

    “Bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha kedepan,” jelasnya.

    Apindo saat ini tengah menunggu penjelasan pemerintah menyoal kenaikan UMP 6,5 persen pada tahun depan tersebut.

    “Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah. Not just numbers, tapi mampu atau tidak,” ungkap Bob Azam.

    Sebelumnya, Bob Azam mencontohkan bila kenaikan upah minimum dipatok sebesar 3 persen, itu tidak hanya akan meningkatkan biaya perusahaan sebesar angka tersebut.

    Menurut Bob, ada dampak multiplier effect yang akan memperbesar beban pengeluaran perusahaan, bahkan bisa mencapai 5 persen hingga 6 persen.

    “Kalau kita naikkan katakanlah upah minimum 3 persen, itu bisa saja perusahaan mengeluarkan biaya yang lebih besar daripada itu. Bisa sampai 5 persen, 6 persen, karena ada multiplier effect-nya. Termasuk kita juga harus menata gaji yang di atasnya,” katanya.

    “Jadi jangan berpikir bahwa kalau naik 3 persen, pengeluaran perusahaan naiknya 3 persen. Itu bisa plus 1 sampai 3 persen lagi. Nah itu yang terjadi di kita,” lanjutnya.

    Buruh Puji Prabowo

    Presiden KSPI yang juga sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, dalam lima tahun terakhir, buruh Indonesia di bawah pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengalami kenaikan upah secara signifikan.

    “Sebelumnya (upah) hanya naik 1,58 persen dua tahun belakangan, tiga tahun sebelumnya (bahkan) 0. Jadi kami bisa menerima ketika bapak Presiden Prabowo Subianto bisa menaikan 6,5 persen dengan dasar rekam jejak keputusan pemerintah sebelumnya yang tidak berpihak kepada buruh,” katanya.

    Said mengakui, kenaikan upah 6,5 persen memang masih jauh dari tuntutan para buruh sebesar sebesar 8-10 persen.

    Namun, Said menilai adanya kenaikan 6,5 persen sudah mendekati dari angka tuntutan serikat buruh di minimal 8 persen.

    “Sudah mendekati dari nilai yang diharapkan oleh buruh, buruh harapannya 8-10 persen, karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka buruh menyatakan menerima keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu menaikan upah minimum 6,5 persen jadi mendekati 8 persen,” ujar dia.

    Said menyatakan alasan lain kenapa buruh menerima dari keputusan Presiden Prabowo itu, salah satunya soal fenomena deflasi yang pernah dialami oleh Indonesia lima bulan terakhir.

    Kata dia, angka 6,5 persen itu yang diputuskan oleh Prabowo itu sudah rasional dan masuk akal dengan penghitungan deflasi tersebut.

    Deflasi sendiri merupakan kondisi ekonomi dimana harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan di dalam jangka waktu tertentu.

    “Karena kita kan pernah mengalami deflasi 5 bulan, sebenarnya kalau tidak deflasi dihitung, itu kenaikan upah bisa 8 persen atau setidaknya 7,7 persen,” kata dia.

    “Tapi setelah kami kalkulasikan ada deflasi 5 bulan terakhir, itu mempengaruhi nilai inflasi, maka 6,5 persen yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah rasional masuk akal dan sesuai dengan keputusan MK,” sambung Said Iqbal.

    Ketua Umum KSPSI Pembaruan, Jumhur Hidayat menilai, Presiden Prabowo serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh dengan menaikkan upah sebesar 6,5 persen.

    Selain itu, Jumhur menyebut, pemerintahan Prabowo juga akan menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. 

    “Dengan kebijakan itu, maka permintaan pasar dalam negeri akan meningkat pesat yang artinya kegiatan industri padat karya akan beroperasi dalam keadaan kapasitas terpasang yang penuh”, pungkasnya.

    Pemerintah Minta Pengusaha Menerima

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap para pengusaha termasuk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dapat memahami keputusan pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen. 

    Yassierli juga berharap para buruh turut mengerti keputusan tersebut terlepas kenaikan ini masih jauh dari usulan sebesar 20 persen. 

    “Kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, keputusan ini mempertimbangkan usulan dari banyak pihak, bukan hanya dari kalangan buruh maupun pengusaha saja.

    Dia mengatakan pembahasan soal ini pun sudah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang terdiri dari serikat buruh dan pengusaha.

    “Itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” kata dia.

    Yassierli meyakini bahwa angka 6,5 peraen merupakan keputusan terbaik untuk bangsa dan negara. 

    “Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” tandasnya dia.

    Alasan Prabowo Naikan Upah

    Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penetapan kenaikan UMP 2025 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, (29/11/2024).

    Pengumuman soal kenaikan UMP 2025 itu dilakukan setelah sebelumnya Presiden menggelar rapat intern soal bersama sejumlah Kabinet Merah Putih.

    “Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.

    Presiden mengatakan untuk kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen. Angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan juga perwakilan buruh. Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMP pada 2025 sebesar 6 persen.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Prabowo.

    Prabowo mengatakan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

    “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” katanya.

    Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

    “Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” pungkasnya

  • 6 Strategi Ampuh Dapat Pekerjaan Impian di Tengah Badai PHK – Page 3

    6 Strategi Ampuh Dapat Pekerjaan Impian di Tengah Badai PHK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Biaya hidup yang semakin tinggi telah memaksa ribuan bisnis melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dampaknya banyak orang kehilangan pekerjaan.

    Jumlah karyawan yang terkena PHK di Indonesia terus mengalami peningkatan sepanjang 2024. Berdasarkan Satudata Kementerian Ketenagakerjaan, 63.947 pekerja terkena PHK dari Januari hingga Oktober 2024. Selain itu, jumlah pengangguran di Indonesia hampir menyentuh 7,5 juta orang.

    Dikutip melalui BBC, Sabtu (30/11/2024), kondisi mencari kerja saat ini sangat menantang karena persaingan tidak hanya dengan para fresh graduate tetapi juga korban PHK yang sudah memiliki pengalaman kerja. 

    Para konsultan karier pun memberikan tips agar bisa mendapat kerja yang kamu impikan. Mau tahu caranya? Simak di sini:

    1. Cari Lowongan Kerja hingga Jauh ke Luar Kota 

    Perubahan besar dalam dunia kerja, seperti sistem kerja hibrida dan fleksibel, memungkinkan kamu memperluas pencarian secara geografis.

    Kepala Divisi Keberagaman dan Inklusi di Hays Recruitment, Yvonne Smyth mengatakan, “Lokasi tidak lagi sepenting dulu, jadi perbanyak jangkauan pencarian pekerjaanmu.”

    Ia juga menambahkan, jika kamu ingin bekerja paruh waktu atau empat hari dalam seminggu, jangan ragu melamar pekerjaan penuh waktu. Banyak perusahaan bersedia beradaptasi jika kamu kandidat yang tepat.

    2. Gunakan Kata Kunci saat Mencari Kerja

    Smyth juga menyarankan pentingnya menggunakan kata kunci dalam pencarian pekerjaan online. Misalnya, jika kamu tertarik dengan bidang tertentu seperti penjualan atau ritel, pastikan algoritma platform pencarian mendeteksi minatmu.

    Lakukan pencarian harian dengan kata-kata tersebut.

    Interaksi di platform juga penting. Klik pada pekerjaan yang sesuai minat atau perusahaan yang kamu sukai untuk memunculkan lebih banyak peluang serupa.

  • Menaker segera terbitkan aturan kenaikan upah minimum 6,5 persen

    Menaker segera terbitkan aturan kenaikan upah minimum 6,5 persen

    Sumber foto: Antara

    Menaker segera terbitkan aturan kenaikan upah minimum 6,5 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 29 November 2024 – 20:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli segera menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) perihal kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

    “Kami akan push ini hopefully, saya nggak bisa janjikan ya, mungkin sebelum Rabu (4/12) sudah keluar Permenakernya,” katanya usai pertemuan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

    Rapat terbatas tersebut membahas seputar keputusan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen, sebagai jaringan pengaman sosial penting bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

    Ia memastikan bahwa kebijakan ini sudah dijelaskan secara konseptual oleh Presiden dan akan diatur lebih lanjut dalam Permenaker.

    “Jadi kan tadi, teman-teman sudah clear ya apa yang disampaikan Bapak Presiden. Secara konsepnya seperti apa, kemudian kebijakan beliau seperti apa, sudah clear,” ujarnya.

    Terkait upah minimum sektoral, Yassierli menegaskan bahwa pembahasannya akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten, sesuai amanah Mahkamah Konstitusi.

    “Kan sudah clear, amanah MK itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, Kabupaten. Pak Presiden menyampaikan itu tadi, clear kok, semua sudah clear,” katanya.

    Saat ditanya mengenai angka kenaikan 6,5 persen, Yassierli menyebutkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan Presiden setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk buruh.

    Yassierli juga menepis adanya penolakan dari pihak buruh terkait kenaikan ini. Menurutnya, Presiden sudah mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh buruh sebelum mengambil keputusan.

    “Artinya, beliau mendengar masukan dari banyak pihak. Kemudian, beliau mengambil kebijakan seperti itu,” katanya.

    Permenaker yang sedang disusun akan memuat spesifikasi lebih lanjut terkait implementasi kenaikan upah minimum ini.

    Yassierli berharap masyarakat dan pihak terkait mendukung kebijakan tersebut agar dapat segera diterapkan secara efektif.

    Sumber : Antara

  • Umumkan Upah Minimun Naik 6,5 Persen, Prabowo Subianto Petimbangkan Kebutuhan Hidup Layak

    Umumkan Upah Minimun Naik 6,5 Persen, Prabowo Subianto Petimbangkan Kebutuhan Hidup Layak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan upah minimun pada 2025 terbilang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 2024. Pada 2025, pemerintah memutuskan menaikkan upah minimun sebesar 6,5 persen, sementara pada 2024 lalu hanya 3,6 persen.

    Besaran kenaikan upah itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan bahwa informasi lebih rinci terkait upah minimum akan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). Sedangkan untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, baik di Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

    “Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait Upah minimum akan diumumkan oleh Menaker,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11).

    Prabowo memastikan bahwa keputusan ini sudah berdasarkan banyak pertimbangan. Salah satunya soal kebutuhan hidup layak. Ia juga memastikan bahwa upah minimum ini juga berlaku untuk buruh yang bekerja di bawah 12 bulan.

    “Sebagaimana kita ketahui, bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa upah minimum ini ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

  • Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah

    Upah Minimum Nasional Naik 6,5%, Apindo Tunggu Penjelasan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku masih menunggu penjelasan dari pemerintah usai Presiden Prabowo Subianto menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%.

    Diketahui, Presiden Prabowo baru saja menaikkan rata-rata  upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    “Justru saat ini kita menunggu penjelasan pemerintah [terkait kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%],” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Bob juga mengeklaim hingga saat ini Apindo tidak mengetahui apa yang menjadi landasan pemerintah menaikkan upah minimum rata-rata sebesar 6,5%. “Kita sampai saat ini tidak tahu apa landasannya pemerintah menetapkan kenaikan 6,5%,” ujarnya.

    Di samping itu, dia juga menyampaikan masih belum mengetahui bagaimana sistem pengupahan akan ditetapkan ke depannya untuk para pekerja.

    “[Dan] bagaimana dunia usaha mengkalkulasi kenaikan biaya tenaga kerja dan biaya-biaya untuk kepastian usaha ke depan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh adalah suatu yang sangat pening kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka.

    Mulanya, Prabowo menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%.

    “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Kemudian, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa untuk upah minimum sektoral nantinya bakal ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    “Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

  • Menaker Yassierli Targetkan Pemda Tetapkan Upah Minimum hingga 25 Desember 2024

    Menaker Yassierli Targetkan Pemda Tetapkan Upah Minimum hingga 25 Desember 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan upah minimum (UMP, UMK, dan Upah Minimum Sektoral) paling lambat 25 Desember 2024. Hal ini bertujuan untuk mempercepat implementasi kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5%.

    “Kami sedang menyusun timeline-nya. Target kami adalah setelah Gubernur menetapkan UMP, dilanjutkan dengan UMK dan upah minimum sektoral. Kami berharap ini bisa selesai sebelum 25 Desember,” ujar Yassierli saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk provinsi, kota, dan kabupaten untuk mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya adalah dengan memastikan kenaikan UMP 6,5% berjalan lancar.

    “Kami akan melaksanakan sosialisasi terkait kebijakan ini, mengingat situasi ekonomi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap ada sinergi yang baik dalam pelaksanaannya,” jelas Yassierli.

    Lebih lanjut, Yassierli menyatakan bahwa pemerintah berharap buruh dan pengusaha dapat memahami keputusan kenaikan UMP 6,5%.

    “Kami berharap semua pihak memahami bahwa ini adalah kebijakan yang terbaik untuk bangsa. Pemerintah berusaha melakukan yang terbaik demi kesejahteraan bersama,” ujar Yassierli.

    Yassierli mengimbau buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendukung kebijakan penetapan upah minimum ini.

    “Ini adalah keputusan yang diambil oleh presiden untuk kebaikan bersama. Kami berharap semua pihak bisa memahami dan bersinergi untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang ada, tidak hanya soal upah minimum,” sambung Yassierli.

  • Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5% – Page 3

    Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5% – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%, lebih tinggi dibandingkan usulan awal UMP 2025 Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli yang sebesar 6%.

    Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk diskusi intensif dengan perwakilan buruh.

    Kebijakan Berbasis Dialog dan Kesejahteraan Pekerja

    Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024), Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dialog dengan pimpinan serikat buruh.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan berdiskusi dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%,” ujar Prabowo.

    Selain itu, penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Detail teknisnya akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    Upah Minimum sebagai Jaringan Pengaman Sosial

    Prabowo menekankan bahwa upah minimum adalah jaringan pengaman sosial yang berperan penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja, terutama mereka yang memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    “Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing usaha,” tegas Prabowo.

     

  • Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Pemerintah Harap Pengusaha dan Buruh Bisa Terima

    Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Pemerintah Harap Pengusaha dan Buruh Bisa Terima

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap keputusan pemerintah soal kenaikan upah minimum 6,5% secara nasional rata-rata bisa diterima seluruh pihak, baik buruh maupun pengusaha. 

    Yassierli memastikan bahwa keputusan final untuk menaikkan upah minimum secara nasional rata-rata 6,5% berasal dari Presiden Prabowo. 

    “Hopefully [disetujui] dan saya yakin kalau kita berpikir untuk bangsa kami pemerintah sudah lakukan yang terbaik. Kami berharap temen buruh, Apindo memahami ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan pak Presiden, kita punya banyak PR lain ayo kita selesaikan bersama,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah menaikkan upah minimum nasional rata-rata 6,5% pada tahun depan. Ini menjadi kenaikan upah minimum pertama yang diumumkan dan dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto. 

    Dalam keterangan persnya, Prabowo menyampaikan bahwa Menaker awalnya mengusulkan kenaikan upah sebesar 6%. Namun, dia menyebut setelah bertemu kelompok buruh, kenaikan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%. 

    “Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” terang Prabowo pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

    Selanjutnya, terang Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan pleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. 

    Landasan hukum kenaikan upah minimum pada periode pertama pemerintahan Prabowo itu juga akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

    “Ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Prabowo lalu menyampaikan bahwa kesejahteraan buruh sangat penting dan akan diperjuangkan terus guna perbaikan kesejahteraan mereka. 

    Dia juga menyampaikan hal itu saat bertemu dengan perwakilan kelompok buruh sebelum mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 6,5% itu. 

    “Dan tadi juga di hadapan pimpinan buruh perwakilan, saya juga menyampaikan bahwa program-program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga dihitung merupakan sesuatu tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak,” tuturnya.

  • Menaker Kejar Target Tetapkan Upah Minimum Sektoral Sebelum Natal

    Menaker Kejar Target Tetapkan Upah Minimum Sektoral Sebelum Natal

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan penetapan upah minimum provinsi hingga sektoral bisa rampung sebelum Natal 25 Desember 2024.

    Seperti diketahui, pemerintah sebagaimana diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan upah minimum secara nasional naik 6,5% rata-rata pada 2025.

    Yassierli mengatakan kementeriannya kini tengah menyusun timeline usai penetapan kenaikan 6,5% itu.

    “Kita kejar sesudah ini kan gubernur tetapkan UMP kemudian UMK termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal ya kita sebelum 25 desember kita berharap kerja sama pemda, nanti akan ada juga kami buat sosialisasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Yassierli mengindikasikan pemerintahan Prabowo menghadapi kondisi yang tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya dalam hal penetapan upah sampai dengan level sektoral.

    “Dan karena tadi kondisinya tidak sama dengan tahun sebelumnya semoga kita dapat sinergi yang baik,” ujar Yassierli.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa kenaikan Upah Minimum secara nasional rata-rata sebesar 6,5% pada 2025.

    Hal itu diumumkan oleh usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Prabowo menyebut sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengusulkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6%. Namun, setelah berdiskusi dengan berbagai pihak termausk kelompok buruh, Prabowo memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata 6,5%.

    “Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan sebesar 6% namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%,” ujar Prabowo.