Kementrian Lembaga: Kemnaker

  • Menaker Minta Upah Minimum Sektoral Lebih Tinggi dari UMP

    Menaker Minta Upah Minimum Sektoral Lebih Tinggi dari UMP

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan upah minimum tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas nasional. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025.

    “Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” jelas Prabowo dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (9/12/2024).

    Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya upah minimum sektoral yang lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk sektor-sektor dengan karakteristik khusus.

    “Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau tuntutan spesialisasi,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk aktif dalam proses penghitungan, rekomendasi, dan penetapan nilai upah minimum sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

    “Saya meminta para gubernur menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 11 Desember 2024, dan UMK serta UMSK paling lambat 18 Desember 2024,” tegasnya.

    Ia berharap kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan serta diikuti dengan sosialisasi yang efektif di tingkat daerah.

    “Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional,” tutupnya.

    (acd/acd)

  • Syarat UMP 2025 Naik di Atas 6,5 Persen yang Ditetapkan Prabowo

    Syarat UMP 2025 Naik di Atas 6,5 Persen yang Ditetapkan Prabowo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada syarat khusus agar upah minimum provinsi (UMP) 2025 bisa naik di atas 6,5 persen, melebihi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut pemerintah daerah berpeluang menaikkan upah di atas 6,5 persen. Asal, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi.

    “Ini kan (kenaikan UMP 2025 6,5 persen) rata-rata nasional,” tegas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    “Jadi, nanti kalau ada provinsi yang pertumbuhan ekonominya sedang bagus banget (dan) menetapkan (UMP) di atas rata-rata nasional, ya silakan,” sambungnya.

    Namun, Putri juga menekankan pemerintah provinsi tidak boleh mematok kenaikan UMP 2025 di bawah 6,5 persen.

    “Selama disepakati oleh Dewan Pengupahan (Provinsi). Rata-rata nasional 6,5 persen. Selama Dewan Pengupahan mengizinkan (kenaikan UMP 2025 di atas 6,5 persen), boleh,” tegasnya.

    Putri juga menyinggung upah minimum sektoral (UMS), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menyebut UMS tahun depan mesti di atas besaran UMP 2025 atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan sektor tertentu yang berhak mendapatkan UMS harus memiliki karakteristik dan risiko kerja berbeda dari pekerjaan lain. Lalu, tuntutan pekerjaannya lebih berat atau memerlukan spesialisasi.

    Sektor tertentu ini juga harus tercantum di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, harus ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi kepada gubernur.

    Sementara itu, UMP dan UMS provinsi 2025 harus ditetapkan gubernur paling lambat 11 Desember 2024. Upah sektoral di tingkat kabupaten/kota juga dapat ditetapkan melalui keputusan gubernur, tapi batas waktunya sampai 18 Desember 2024.

    (skt/pta)

  • Catat! Ini Imbauan Menaker ke Gubernur soal Upah Minimum Sektoral

    Catat! Ini Imbauan Menaker ke Gubernur soal Upah Minimum Sektoral

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan gubernur di seluruh Indonesia untuk menetapkan upah minimum sektoral (UMS) untuk provinsi dan dapat menetapkan UMS kabupaten/kota.

    Menaker Yassierli mengatakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) nilainya harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP), sedangkan nilai upah minimum kabupaten/kota (UMSK) harus lebih tinggi dari UMK.

    Imbauan tersebut disampaikan Menaker kepada para gubernur seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025 pekan lalu. Pengaturan soal upah minimum sektoral sendiri tercantum dalam Bab III beleid itu.

    “Nilai UMSP harus lebih tinggi dari nilai UMP. Jadi UMSP lebih tinggi dari UMP dan demikian juga dengan UMSK tentu dia harus lebih tinggi dari nilai UMK,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi dan sosialisasi kebijakan upah minimum 2025, Senin (9/12/2024).

    Yassierli menuturkan, penetapan UMSP 2025 dihitung oleh Dewan Pengupahan Provinsi, sedangkan untuk UMSK dihitung oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, berdasarkan kesepakatan lembaga non-struktural yang bersifat tripartit itu.

    Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa penetapan UMS oleh gubernur merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, gubernur wajib menetapkan UMSP dan dapat menetapkan UMSK.

    UMS sendiri ditetapkan untuk sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan. Itu artinya, tak semua sektor perlu ditetapkan menjadi UMS.

    “Jadi tidak semua sektor itu kemudian perlu ditetapkan menjadi upah minimum sektoral,” katanya.

    Dalam hal ini, lanjutnya, sektor yang dapat ditetapkan menjadi UMS harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, sektor tertentu ini harus direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan di provinsi dan kabupaten/kota kepada gubernur untuk penetapan UMSP dan UMSK.

    Dia mengharapkan, proses penetapan UMSP dan UMSK dapat berjalan dengan baik, serta melibatkan partisipasi aktif dari Dewan Pengupahan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

    “Menurut saya ini cukup clear dan saya yakin para PJ Gubernur juga sudah memiliki pengalaman yang cukup lama terkait dengan bagaimana dinamika perhitungan UMP dan seterusnya,” pungkasnya. 

    Sama seperti UMP dan UMK, penetapan dan pengumuman UMSP paling lambat 11 Desember 2024 sedangkan UMSK paling lambat 18 Desember 2024. UMSP dan UMSK yang telah ditetapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. 

  • Jakarta dan Papua Jadi Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi, Berapa Nominalnya?

    Jakarta dan Papua Jadi Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi, Berapa Nominalnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan regulasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025.

    Adapun aturan tersebut tertuang dalam Permenaker No.16/2024 tentang Penetapan upah minimum 2025 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.

    Melalui beleid ini, pemerintah menetapkan nilai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 6,5% dari UMP dan UMK tahun lalu.

    “Nilai kenaikan upah minimum provinsi tahun 2025 sebesar 6,5% (enam koma lima persen) dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 2 ayat 3 beleid itu, dikutip Rabu (4/12/2024).

    Formula kenaikan UMP 2025 mengacu pada beleid tersebut adalah UMP 2025 = UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Adapun, nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu..

    Sementara, UMK dan upah minimum sektoral kabupaten/kota 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024.

    “Dalam hal di kabupaten/kota belum terdapat Upah Minimum kabupaten/kota maka yang berlaku Upah Minimum provinsi,” demikian bunyi pasal 12.

    Formula kenaikan UMK adalah UMK 2025 = UMK 2024 + nilai kenaikan UMK 2025. Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

    Dengan kenaikan 6,5% ini, DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki gaji tertinggi untuk para pekerjanya.

    UMP di Jakarta naik Rp329.379 dari yang semula Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760.

    Sementara wilayah Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah denga nilai Rp2.036.947 juta dan akan naik menjadi Rp2.169.348.

    Daftar UMP 2025 Seluruh Wilayah Indonesia yang Naik 6,5%

    UMP DKI Jakarta Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760
    UMP Papua Rp 4.024.270 menjadi Rp4.285.847
    UMP Papua Tengah Rp 4.024.270 menjadi Rp4.285.647
    UMP Papua Pegunungan Rp4.024,270.00 menjadi Rp4.285.847
    UMP Papua Selatan Rp4.024.270.00 menjadi Rp4.285.847
    UMP Papua Barat Daya Rp3.393,500.00 menjadi Rp3.614.077
    UMP Bangka Belitung Rp 3.640.000 menjadi Rp3.876.000
    UMP Sulawesi Utara Rp 3.545.000 menjadi Rp3.775.425
    UMP Aceh Rp 3.460.672 menjadi Rp3.685.615
    UMP Sumatra Selatan Rp 3.456.874 menjadi Rp3.681.570
    UMP Sulawesi Selatan Rp 3.434.298,00 menjadi Rp3.657.527
    UMP Kepulauan Riau Rp 3.402.492 menjadi Rp3.623.653
    UMP Papua Barat Rp 3.393.000 menjadi Rp3.613.545
    UMP Kalimantan Utara Rp 3.361.653 menjadi Rp3.580.160
    UMP Kalimantan Timur Rp 3.360.858 menjadi Rp3.579.313
    UMP Riau 3.294.625 menjadi Rp3.508.775
    UMP Kalimantan Selatan Rp 3.282.812 menjadi Rp3.496.194
    UMP Kalimantan Tengah Rp3.261,616.00 menjadi Rp3.473.621
    UMP Maluku Utara Rp3.200.000 menjadi Rp3.408.000
    UMP Jambi Rp3.037.121 menjadi Rp3.234.533
    UMP Gorontalo Rp3.025.100 menjadi Rp3.221.731
    UMP Maluku Rp2.949,953.00 menjadi Rp3.141.699
    UMP Sulawesi Barat Rp2.914.958 menjadi Rp3.104.430
    UMP Sulawesi Tenggara Rp2.885.964 menjadi Rp3.073.551
    UMP Sumatra Barat Rp2.811.499 menjadi Rp2.994.246
    UMP Sumatra Utara Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559
    UMP Sulawesi Tengah Rp2.736.698 menjadi Rp2.914.583
    UMP Banten Rp2.727.812 menjadi Rp2.905.119
    UMP Lampung Rp 2.716.496 menjadi Rp2.893.086
    UMP Bali Rp2.713.672 menjadi Rp2.890.060
    UMP Kalimantan Barat Rp 2.702.616 menjadi Rp2.878.286
    UMP Bengkulu Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039
    UMP Nusa Tenggara Barat Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931
    UMP Nusa Tenggara Timur Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969
    UMP Jawa Timur Rp2.165.244,30 menjadi Rp2.305.984
    UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080
    UMP Jawa Barat Rp2.057.495,17 menjadi Rp2.191.232
    UMP Jawa Tengah Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348

  • Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau

    Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau

    Dokumentasi – Kegiatan industri di lingkungan PT Pupuk Kaltim. ANTARA/HO-PT Pupuk Kaltim

    Pupuk Kaltim kembangkan inovasi untuk terapkan transformasi hijau
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – BUMN PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyatakan terus mengembangkan inovasi, termasuk dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk menerapkan transformasi hijau dan industri berkelanjutan.

    Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan berbagai inovasi dalam pengembangan kompetensi itu, antara lain, inovasi untuk penerapan dekarbonisasi, revamping ammonia, dan implementasi prinsip-prinsip tata kelola, sosial dan lingkungan (environment, social, and governance/ESG) sehingga dapat memastikan keberlanjutan bisnis yang selaras dengan kebutuhan lingkungan.

    “Melalui pengembangan kompetensi dan inovasi berkelanjutan, Pupuk Kaltim menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai produsen pupuk, tetapi juga sebagai pelopor transformasi hijau di industri pupuk dan petrokimia. Langkah ini menunjukkan komitmen kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan dampak positif bagi masyarakat,” kata Soesilo.

    Memperingati hari ulang tahun ke-47, kata Soesilo, ujar dia, Pupuk Kaltim juga berkomitmen terhadap pemberdayaan SDM dan inovasi berkelanjutan untuk mencapai ketahanan pangan sesuai target nasional. Pemberdayaan SDM itu berfokus pada pengembangan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi karyawan, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.

    “Tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga pada pengembangan SDM sebagai salah satu pilar utama keberlanjutan perusahaan. Dengan langkah strategis yang diterapkan, kami berupaya menciptakan individu-individu yang mampu menghadapi tantangan masa depan sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan dan pembangunan bangsa secara berkelanjutan,” ujar dia.

    Sepanjang 2024, anggota dari PT Pupuk Indonesia (Persero) ini telah mencatat berbagai pencapaian penting, termasuk peresmian pabrik amonium nitrat pertama di Indonesia pada Februari, dan revitalisasi beberapa pabrik. Langkah-langkah itu, kata dia, berhasil meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi secara signifikan, sekaligus mendorong keberlanjutan operasional dan memperkuat posisi perusahaan di industri.

    Untuk memastikan keberhasilan jangka panjang, Pupuk Kaltim telah mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, termasuk perencanaan suksesi posisi perusahaan dan penyesuaian struktur organisasi, identifikasi talenta terbaik melalui program talent acquisition, serta pelatihan dan pengukuran kinerja.

    “Seiring dengan tujuan utama kami dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Kaltim terus berupaya memperkuat kompetensi SDM melalui program-program strategis yang mendukung pertumbuhan individu dan organisasi,” kata dia.

    Inisiatif pelatihan yang dijalankan telah berhasil memperkuat kompetensi karyawan di berbagai bidang. Salah satu program unggulan Pupuk Kaltim adalah Operator Development Program (ODP), yang dirancang untuk meningkatkan daya saing perusahaan melalui pengembangan kemampuan teknis dan profesional operator.

    Soesilo mengklaim perjalanan Pupuk Kaltim dalam mengembangkan sumber daya perusahaannya dan inovasi berkelanjutan mendapatkan apresiasi baik di tingkat nasional dan internasional. Berbagai penghargaan telah diraih, termasuk Penghargaan Perusahaan Terbaik dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan, dan Rintisan Teknologi Awards dari Kementerian Perindustrian.

    “Sebagai pelopor transformasi hijau dalam industri pupuk dan petrokimia, kami menegaskan pentingnya inovasi berkelanjutan. Kami mengajak seluruh karyawan untuk terus mengasah keterampilan, menjawab tantangan masa depan, dan mendukung inisiatif keberlanjutan yang akan menciptakan dampak positif bagi generasi mendatang dan lingkungan global,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • 6 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi jika Naik 6,5%, Wilayah Papua Mendominasi – Page 3

    6 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi jika Naik 6,5%, Wilayah Papua Mendominasi – Page 3

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan alasan di balik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Keputusan tersebut diambil setelah melalui berbagai kajian mendalam yang melibatkan faktor-faktor ekonomi dan sosial.

    Menurut Yassierli, penetapan UMP 2025 ini tidak terlepas dari analisis terkait pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar pertimbangan.

    “Kami telah melakukan beberapa kajian, yang pertama kita membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, kita melihat tren kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir, dan sebenarnya kajian itu sudah kami sampaikan ke pengusaha,” kata Yassierli dalam konferensi pers UMP 2025, di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Setelah melakukan kajian, Menaker menyampaikan bahwa hasil analisis tersebut diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Pemerintah, dalam hal ini, ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Maka setelah menerima kajian tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menetapkan angka kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.

    “Atas dasar itulah kami usulkan ke pak Presiden, dan kemudian pak Presiden mengambil kebijakan untuk meningkatkan daya beli sehingga akhirnya itu menjadi 6,5 persen,” ujarnya.

    Meski penetapan UMP 2025 telah disepakati, Yassierli menyebutkan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan pengusaha dan serikat pekerja untuk merumuskan rumus yang lebih berkelanjutan dalam penetapan upah minimum di masa depan.

    Menaker menambahkan bahwa untuk menciptakan kebijakan yang lebih matang, penting bagi semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja untuk terus bekerja sama. Ini bertujuan agar perumusan kebijakan upah minimum dapat menjawab kebutuhan jangka panjang, sekaligus memperhatikan dinamika ekonomi yang terus berkembang.

    “Sesudah ini kami akan bekerja keras kembali untuk merumuskan kembali bersama dengan teman-teman pengusaha dan serikat pekerja bagaimana kita bisa memiliki rumus yang lebih longterm dan ini tentu membutuhkan waktu,” pungkasnya.

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Kabar Buruk Sritex di Ujung Tanduk Usai Pailit & Janji Diselamatkan

    Kabar Buruk Sritex di Ujung Tanduk Usai Pailit & Janji Diselamatkan

    Jakarta

    Kondisi raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di ujung tanduk. Kondisi ini terjadi usai Sritex pailit berdasarkan putusan PN Niaga Semarang pada Oktober lalu.

    Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

    Lantas, seperti apa kondisi terkini Sritex? Di bawah ini kabar terbarunya:

    1. Bahan Baku Menipis, Mesin Setop Produksi, Rekening Diblokir

    Menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib karyawan setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

    “Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    “Belum lagi informasi yang kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator. Lantas bagaimana dengan pembayaran gaji kami,” sambung dia.

    2. Mediasi antara Sritex dan Kurator Gagal

    Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

    “Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” terang Slamet.

    Ia menilai jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menjadi rapor merah bagi pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin besar imbas ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang disebut Slamet menghancurkan industri atas nama hukum.

    Slamet masih menaruh harapan kepada Prabowo menyelamatkan para karyawan Sritex. Ia juga berharap karyawan tetap bisa bekerja demi membiayai kebutuhan hidup keluarga.

    Ia juga mendengar ada ancaman pemutusan aliran listrik oleh PLN akibat pemblokiran rekening oleh kurator. Slamet lantas menyampaikan kegeramannya terhadap kurator mengingat situasi seperti ini berpotensi memperkeruh keadaan.

    “Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern,” tegasnya.

    3. Permintaan Karyawan Sritex dan Jawaban Kemenaker

    Menurut Kaswanto, karyawan Sritex ingin pemerintah segera menjadi fasilitator antara manajemen perusahaan dan pihak kurator. Sebab kepastian soal keberlangsungan operasional di Sritex belum bisa diwujudkan.

    “Karyawan ingin pemerintah segera menjadi fasilitator yang baik untuk keberlangsungan kerja. Going concern belum juga bisa diwujudkan karena belum ada izin dari kurator dan hakim pengawas yang menangani pailit ini,” katanya kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    Karyawan juga mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) belum juga memutuskan nasib status pailit Sritex. Padahal jika hanya menunggu kondisi seperti ini, buruh tidak akan bisa bekerja dan menerima gaji.

    “Putusan MA tentang kepastian pembatalan pailit atau menguatkan putusan pailit juga tidak segera diputuskan MA. Semua menunggu batasan-batasan waktu yang ditentukan UU. Kalau seperti ini ya buruh tidak kerja tidak gajian. Apakah pemerintah bertanggung jawab membayar gaji buruh jika rekening perusahaan tidak dibuka blokirnya oleh kurator,” beber Slamet.

    “Buruh Sritex berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan MA agar segera diputuskan perkara kasasi,” tuturnya.

    Terkait kondisi Sritex, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri buka suara.

    Ia menyebut bahwa Sritex sedang ditangani oleh manajemen dan kurator. Indah menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan intervensi sebab ada kurator yang sedang menangani Sritex.

    “Sedang di-handle kurator dan manajemen. Karena selama masa ada kurator, kami tidak bisa mencampuri,” kata Indah kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    (ily/hns)

  • UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan 11 Desember, Perkiraan Rp5,3 Juta

    UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan 11 Desember, Perkiraan Rp5,3 Juta

    JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 pada Rabu, 11 Desember 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan batas akhir waktu pengumuman kenaikan upah di daerah yang ditentukan pemerintah pusat.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, Pemprov DKI masih perlu menggelar rapat dengan dewan pengupahan, termasuk perwakilan buruh dan kelompok pengusaha.

    “Maksimal diumumkan tanggal 11 Desember, harus diumumkan. Makanya, tanggal 9 rapat, tanggal 10 minta rekomendasi Pak Gubernur, nanti tanggal 11 Gubernur menetapkan,” kata Hari kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan rata-rata kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Kenaikan UMP di Jakarta, diakui Hari, relatif tak berbeda dengan nilai yang ditetapkan pemerintah pusat.

    UMP Jakarta pada tahun 2024 sebesar Rp5.067.381. Jika naik 6,5 persen, upah minumum di Jakarta tahun depan diperkirakan menjadi sekitar Rp5,3 juta.

    “Sudah ada jadi kenaikan 6,5 persen dari UMP 2024. Tinggal dikalikan. Kalau UMP 2024 berapa, kali 6,5 persen berapa, tinggal dijumlahkan,” ucap Hari.

    Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan Upah MInimum Tahun 2025 yang diteken pada 4 Desember 2025.

    Beleid anyar ini menyebut kebijakan upah minimum tahun 2025 merupakan salah satu upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan daya saing usaha.

    Adapun Pasal 2 (2) Permenaker 16/2024 mengatur penetapan UMP 2025 menggunakan formula sebagai berikut: UMP2025 = UMP2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025.

    “Nilai kenaikan Upah Minimum provinsi tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar 6,5 persen dari Upah Minimum provinsi tahun 2024,” bunyi pasal 2 ayat (3) yang dikutip Rabu, 4 Desember.

    Sementara pada ayat (4) menjelaskan, persentas kenaikan tersebut telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

    Pada pasal 3 aturan tersebut juga menyebut penghitungan Upah Minimum provinsi tahun 2025 dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi dan merekomendasikan hasil penghitungan UMP tahun 2025 kepada gubernur.

    Terkait pengumuman UMP oleh gubernur tercantum pada pasal 10 yang menyebutkan UMP 2025 dan upah minimum sektoral provinsi 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernr dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.

  • Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Sinkronisasi Data Tunggal Kemiskinan Rampung Sebelum Tahun Baru

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memastikan sinkronisasi data tunggal kemiskinan akan selesai dalam dua pekan atau sebelum tahun baru. Data ini nantinya siap digunakan pemerintah mulai awal Januari 2025.

    Budiman menjelaskan, proses sinkronisasi mencakup beberapa sumber data penting, seperti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), dan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek), yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Ya ini sedang dikejar untuk tahun ini, dua pekan lagi. Makanya tadi kami berbincang dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat semua proses itu sekaligus memberikan pencerahan data,” kata Budiman kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Jumat, (6/12/2024).

    Budiman menegaskan, data dari berbagai sumber akan disatukan guna menghindari tumpang-tindih. Dengan demikian, tidak ada lagi ketidakcocokan atau missmatch dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Saat ini, terdapat 154 program pengentasan kemiskinan yang tersebar di 27 kementerian dan lembaga.

    Selain itu, data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina juga sedang diproses untuk masuk ke dalam sinkronisasi. BPS tengah mengolah data ini agar menjadi data terpadu yang komprehensif.

    Budiman menambahkan, metode data tunggal telah berhasil diterapkan di Tiongkok dan Brasil untuk mengentaskan kemiskinan. Ia optimistis langkah serupa dapat diterapkan di Indonesia dengan hasil yang efektif.

    Selain itu, Budiman berencana bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas integrasi data terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, data penerima subsidi BBM juga perlu masuk dalam sistem terpadu yang sedang dikembangkan.

    Koordinasi sinkronisasi data juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Kementerian UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS. Dengan data tunggal kemiskinan yang terintegrasi, diharapkan berbagai program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

  • Pekerja XL Axiata Minta Proses Merger Transparan, Kemenaker Bilang Begini

    Pekerja XL Axiata Minta Proses Merger Transparan, Kemenaker Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker buka suara usai serikat pekerja XL Axiata melakukan aksi mogok kerja. Pekerja menuntut transparansi dalam proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, perusahaan sejak awal sebaiknya telah menginformasikan ke serikat pekerja terkait rencana merger, termasuk perkembangannya.

    “Kalau di perusahaan ada serikat pekerja, sebaiknya sejak awal rencana merger, mereka ini sudah diinformasikan termasuk perkembangannya,” kata Indah kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024).

    Menurutnya, transparansi dalam hal merger menjadi penting. Pasalnya, dampak dari merger tidak hanya soal bisnis usaha saja, tapi juga berdampak pada pekerja.

    Oleh karena itu, dia menilai baik pekerja dan pengusaha sama-sama berhak untuk mengetahui proses merger tersebut.

    “Dalam hal aksi korporasi tersebut, pekerja dan pengusaha sama-sama berhak untuk lanjut atau tidak,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, serikat pekerja XL Axiata melakukan aksi mogok kerja dengan cuti massal. Cuti massal digelar selama satu hari pada Jumat (6/12/2024). 

    Ketua Umum Serikat Pekerja XL Mustakim menyampaikan, aksi ini berisiko sedikit mengganggu layanan yang diberikan XL Axiata kepada lebih dari 58 juta pelanggan perusahaan. Namun, untuk layanan kritis diharapkan tidak mengalami gangguan. 

    “Total karyawan yang melakukan cuti massal di kantor pusat dan regional mencapai hampir 1.000 orang dari total sekitar 1.600 pegawai XL Axiata,” kata Mustakim kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024).

    Dia menuturkan, aksi cuti massal ini merupakan bentuk kekecewaan kepada Axiata Malaysia yang tidak melibatkan karyawan dan kurang transparan dalam menjalankan proses merger dengan Smartfren.

    Pasalnya, saat XL Axiata dan Axis Indonesia merger pada 2014, proses merger sangat terbuka dan serikat pekerja dilibatkan. Saat itu manajemen XL dan Axis mengumpulkan para pegawai dan menjabarkan mengenai proses, tahapan, dan hak-hak karyawan bagi yang ingin bergabung maupun yang menolak.

    Karyawan juga ditawarkan perhitungan paket jika bersedia atau menolak bergabung dengan perusahaan baru.  

    Dalam kasus merger XL Axiata-Smartfren, kata Mustakim, karyawan sama sekali tidak dilibatkan bahkan sekelas jajaran direksi pun, kata Mustakim, tidak mengetahui proses merger. 

    “Informasi tertutup. Belakangan kami tahu tidak ada informasi yang jelas juga ke board of directors [BoD]. Kami tidak tahu juga di sana ada dinamika apa,” ungkapnya.